25.6 C
Medan
Thursday, May 30, 2024

Darin Bawakan Makanan Buat Luthfi

JAKARTA,SUMUTPOS.CO- Darin Mumtazah, isteri mantan  Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq, sambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Selain menjenguk suaminya yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Militer Guntur, Darin mengaku membawa makanan dan pakaian untuk suaminya. “Bawa makanan dan pakaian,” ucap Darin di KPK, Jakarta, Senin (24/3).

Darin tiba sekitar pukul 09.30 WIB. Ia tampak mengenakan kerudung cokelat. Meski demikian, Darin tidak banyak memberikan komentar.

Selang 30 menit kemudian, istri mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila juga menyambangi KPK. Ia datang untuk menjenguk Anas yang mendekam di Rutan KPK.

Meski demikian, Athiyyah tidak banyak memberikan komentar soal kunjungannya. “Alhamdulillah,” kata Athiyyah ketika disinggung soal kabarnya.

Selebihnya, anak KH Attabik Ali itu hanya melemparkan senyuman kepada wartawan sembari berjalan menuju Rutan KPK.

Seperti diberitakan, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan pidana 16 tahun penjara terhadap Luthfi dalam kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang.

Luthfi dianggap bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan secara bersama-sama.

Sementara Anas merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya. Ia juga dijerat sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang. Anas ditahan di Rutan KPK sejak 10 Januari lalu. (gil/jpnn)

JAKARTA,SUMUTPOS.CO- Darin Mumtazah, isteri mantan  Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq, sambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Selain menjenguk suaminya yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Militer Guntur, Darin mengaku membawa makanan dan pakaian untuk suaminya. “Bawa makanan dan pakaian,” ucap Darin di KPK, Jakarta, Senin (24/3).

Darin tiba sekitar pukul 09.30 WIB. Ia tampak mengenakan kerudung cokelat. Meski demikian, Darin tidak banyak memberikan komentar.

Selang 30 menit kemudian, istri mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila juga menyambangi KPK. Ia datang untuk menjenguk Anas yang mendekam di Rutan KPK.

Meski demikian, Athiyyah tidak banyak memberikan komentar soal kunjungannya. “Alhamdulillah,” kata Athiyyah ketika disinggung soal kabarnya.

Selebihnya, anak KH Attabik Ali itu hanya melemparkan senyuman kepada wartawan sembari berjalan menuju Rutan KPK.

Seperti diberitakan, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan pidana 16 tahun penjara terhadap Luthfi dalam kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang.

Luthfi dianggap bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan secara bersama-sama.

Sementara Anas merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya. Ia juga dijerat sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang. Anas ditahan di Rutan KPK sejak 10 Januari lalu. (gil/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/