28.4 C
Medan
Saturday, May 11, 2024

Patrialis Akbar Punya Banyak Rumah, Ada Khusus Pembantu

 

Foto: Fathan Sinaga/JPNN
Suasana rumah Patrialis Akbar di Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (26/1) siang yang terlihat sepi.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO -Patrialis Akbar, hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang diduga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dikabarkan memiliki enam rumah di Kompleks Cipinang Indah, Jatinegara, Jakarta Timur.

Di seberang kediaman pribadinya Jalan Cakra Wijaya V nomor 3, Patrialis juga menyediakan rumah khusus untuk ajudan dan pembantunya.

Dari pantauan JPNN di lokasi, sejumlah penjaga sempat melirik keluar rumah memantau rumah sang majikan. Di dalam garasi rumah tampak mobil Toyota Camry nomor polisi B 1469 RFJ.

Kemudian tampak pula motor pengawal (patwal) Polri bernomor polisi 1433-15.

Kemudian di garasi terpisah tampak sejumlah kendaraan roda dua. Di dalamnya juga tersimpan mobil SUV nomor polisi B 1292 RFJ.

Sementara itu, rumah Patrialis Akbar di Jalan Cakra Wijaya VII, Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (26/1) jadi sasaran pemburu berita. Itu menyusul kabar yang menyebut hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut salah satu tetangga Patrialis, rumah mantan menteri hukum dan HAM itu di Kompleks Cipinang Indah tidak hanya satu. ‎”Di sini rumahnya banyak nggak cuma satu,” kata pria yang enggan namanya itu Kamis (26/1).

Selain di Jalan Cakra Wijaya V, kata dia, rumah Patrialis ada juga di Jalan Cakra Wijaya I.‎ “Ada enam rumahnya di sini. Di RT 01 ada. Ini RT 06,” tandas dia.

Sepat ada kabar yang menyebut penyidik KPK menggeledah rumah Patrialis. Namun, sejauh ini suasama di rumah mantan anggota DPR itu terlihat sepi.

“‎Itu rumah Bapak Patrialis Akbar. Tapi nggak tahu (ada penggeledahan KPK),” katanya sembaru menunjuk bangunan bertingkat dua yang menjadi tempat tinggal Patrialis.(mg4/jpnn)

 

 

Foto: Fathan Sinaga/JPNN
Suasana rumah Patrialis Akbar di Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (26/1) siang yang terlihat sepi.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO -Patrialis Akbar, hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang diduga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dikabarkan memiliki enam rumah di Kompleks Cipinang Indah, Jatinegara, Jakarta Timur.

Di seberang kediaman pribadinya Jalan Cakra Wijaya V nomor 3, Patrialis juga menyediakan rumah khusus untuk ajudan dan pembantunya.

Dari pantauan JPNN di lokasi, sejumlah penjaga sempat melirik keluar rumah memantau rumah sang majikan. Di dalam garasi rumah tampak mobil Toyota Camry nomor polisi B 1469 RFJ.

Kemudian tampak pula motor pengawal (patwal) Polri bernomor polisi 1433-15.

Kemudian di garasi terpisah tampak sejumlah kendaraan roda dua. Di dalamnya juga tersimpan mobil SUV nomor polisi B 1292 RFJ.

Sementara itu, rumah Patrialis Akbar di Jalan Cakra Wijaya VII, Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (26/1) jadi sasaran pemburu berita. Itu menyusul kabar yang menyebut hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut salah satu tetangga Patrialis, rumah mantan menteri hukum dan HAM itu di Kompleks Cipinang Indah tidak hanya satu. ‎”Di sini rumahnya banyak nggak cuma satu,” kata pria yang enggan namanya itu Kamis (26/1).

Selain di Jalan Cakra Wijaya V, kata dia, rumah Patrialis ada juga di Jalan Cakra Wijaya I.‎ “Ada enam rumahnya di sini. Di RT 01 ada. Ini RT 06,” tandas dia.

Sepat ada kabar yang menyebut penyidik KPK menggeledah rumah Patrialis. Namun, sejauh ini suasama di rumah mantan anggota DPR itu terlihat sepi.

“‎Itu rumah Bapak Patrialis Akbar. Tapi nggak tahu (ada penggeledahan KPK),” katanya sembaru menunjuk bangunan bertingkat dua yang menjadi tempat tinggal Patrialis.(mg4/jpnn)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/