25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Jendral Polisi Jadi Pj Gubsu

Irjen Pol Drs Martuani Sormin, MSi bersama istri.

SUMUTPOS.CO – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk dua perwira tinggi (Pati) Polri untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur Sumatera Utara (Sumut) dan Jawa Barat (Jabar). Langkah tersebut dikarenakan adanya kekurangan pejabat eselon satu yang bisa menjadi pejabat (PJ) gubernur, saat masa jabatan gubernur terpilih berakhir. Padahal, belum ada gubernur terpilih baru karena masih proses pemilihan dalam pilkada serentak 2018.

Untuk dua pati itu adalah Irjen Martuani Sormin yang akan menjadi PJ Gubernur Sumut dan Irjen M Iriawan yang bakal menjadi PJ Gubernur Jawa Barat. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divhumas Polri Kombespol Martinus Sitompul menuturkan, dalam arahan Wakapolri Komjen Syafruddin saat rapat pimpinan Polri disebutkan bahwa ada dua pati Polri yang akan dipercaya memimpin sementara dua provinsi, Jabar dan Sumut. ”Namun, masih harus menunggu surat resminya dari Kementerian Dalam Negeri,” paparnya.

Irjen Martuani Sormin saat ini menjabat merupakan Kadivpropam Polri, sedangkan M Iriawan menjabat Asops Kapolri. ”Ini sama seperti pilkada sebelumnya, Irjen Carlo Brix Tewu menjadi Pejabat Gubernur Sulawesi Barat. Ini bukan kali pertama,” terangnya.

Kemungkinan besar, dua pati Polri itu akan menjabat selama empat bulan hingga lima bulan. Dari berakhirnya masa jabatan gubernur hingga gubernur terpilih yang baru. ”Belum resmi ya,” ujar mantan Kabidhumas Polda Metro Jaya tersebut.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengakui, pihaknya meminta bantuan Polri untuk menugaskan beberapa Patinya untuk menjadi penjabat (PJ) Gubernur di Jawa Barat dan Sumatera Utara. Pasalnya, jumlah pejabat eselon satu yang ada di Kemendagri tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan di 17 provinsi.

“Kalau semua dilepas kosong kan Kemendagri,” ujarnya kepada wartawan, kemarin (25/1). Seperti diketahui, Kemendagri hanya memiliki 11 posisi untuk jabatan eselon satu. Itupun, beberapa di antaranya belum definitif atau ditempati Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen.

Terkait dipilihnya Jabar dan Sumut untuk ditempati PJ dari elemen Polri, Tjahjo menyebutnya sebagai penyesuaian. Menurutnya, tingkat kerawanan di kedua wilayah tersebut relatif tinggi. Dia menilai, ditunjuknya PJ ataupun PJS gubernur dari instansi Polri ataupun TNI bukanlah hal yang salah mengingat sudah menjadi praktik yang lumrah.

Pada pelaksanaan Pilkada 2017 lalu, ada dua PJ yang berasal dari aparat. Yakni Irjen Carlo Tewu di Provinsi Sulawesi Barat dan Mayjen Soedarmo di Provinsi Aceh. “Intinya pejabat TNI atau Polri yang berpangkat mayjen, eselon I. Bisa saja tahun depan ada juga dari kejaksaan,” imbuhnya.

Meski demikian, dia menegaskan jika hal itu masihlah usulan. Sebab, yang nantinya memutuskan adalah Presiden. Jika Presiden tidak menyetujui, maka pihaknya akan mengusulkan nama lainnya. 

Irjen Pol Drs Martuani Sormin, MSi bersama istri.

SUMUTPOS.CO – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk dua perwira tinggi (Pati) Polri untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur Sumatera Utara (Sumut) dan Jawa Barat (Jabar). Langkah tersebut dikarenakan adanya kekurangan pejabat eselon satu yang bisa menjadi pejabat (PJ) gubernur, saat masa jabatan gubernur terpilih berakhir. Padahal, belum ada gubernur terpilih baru karena masih proses pemilihan dalam pilkada serentak 2018.

Untuk dua pati itu adalah Irjen Martuani Sormin yang akan menjadi PJ Gubernur Sumut dan Irjen M Iriawan yang bakal menjadi PJ Gubernur Jawa Barat. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divhumas Polri Kombespol Martinus Sitompul menuturkan, dalam arahan Wakapolri Komjen Syafruddin saat rapat pimpinan Polri disebutkan bahwa ada dua pati Polri yang akan dipercaya memimpin sementara dua provinsi, Jabar dan Sumut. ”Namun, masih harus menunggu surat resminya dari Kementerian Dalam Negeri,” paparnya.

Irjen Martuani Sormin saat ini menjabat merupakan Kadivpropam Polri, sedangkan M Iriawan menjabat Asops Kapolri. ”Ini sama seperti pilkada sebelumnya, Irjen Carlo Brix Tewu menjadi Pejabat Gubernur Sulawesi Barat. Ini bukan kali pertama,” terangnya.

Kemungkinan besar, dua pati Polri itu akan menjabat selama empat bulan hingga lima bulan. Dari berakhirnya masa jabatan gubernur hingga gubernur terpilih yang baru. ”Belum resmi ya,” ujar mantan Kabidhumas Polda Metro Jaya tersebut.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengakui, pihaknya meminta bantuan Polri untuk menugaskan beberapa Patinya untuk menjadi penjabat (PJ) Gubernur di Jawa Barat dan Sumatera Utara. Pasalnya, jumlah pejabat eselon satu yang ada di Kemendagri tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan di 17 provinsi.

“Kalau semua dilepas kosong kan Kemendagri,” ujarnya kepada wartawan, kemarin (25/1). Seperti diketahui, Kemendagri hanya memiliki 11 posisi untuk jabatan eselon satu. Itupun, beberapa di antaranya belum definitif atau ditempati Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen.

Terkait dipilihnya Jabar dan Sumut untuk ditempati PJ dari elemen Polri, Tjahjo menyebutnya sebagai penyesuaian. Menurutnya, tingkat kerawanan di kedua wilayah tersebut relatif tinggi. Dia menilai, ditunjuknya PJ ataupun PJS gubernur dari instansi Polri ataupun TNI bukanlah hal yang salah mengingat sudah menjadi praktik yang lumrah.

Pada pelaksanaan Pilkada 2017 lalu, ada dua PJ yang berasal dari aparat. Yakni Irjen Carlo Tewu di Provinsi Sulawesi Barat dan Mayjen Soedarmo di Provinsi Aceh. “Intinya pejabat TNI atau Polri yang berpangkat mayjen, eselon I. Bisa saja tahun depan ada juga dari kejaksaan,” imbuhnya.

Meski demikian, dia menegaskan jika hal itu masihlah usulan. Sebab, yang nantinya memutuskan adalah Presiden. Jika Presiden tidak menyetujui, maka pihaknya akan mengusulkan nama lainnya. 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/