JAKARTA, SUMUTOS.CO – Pemulangan jamaah haji Filipina tinggal sepekan lagi. Sampai saat ini jumlah WNI yang ditemukan berhaji dengan paspor Filipina terus bertambah. Namun jumlahnya ternyata tidak signifikan.
Pengganti sementara (Pgs) Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Agama (Kemenag) Syafrizal Syofyan menjelaskan, pemulangan jamaah haji Filipina berlangsung hingga 1 Oktober nanti. Data dari pemerintah Filipina menyebutkan, jumlah jamaah haji mereka mencapai 6.353 orang yang tergabung dalam 23 kelompok terbang (kloter).
“Kemenag terus memantau dan mendapat laporan tim yang berada di Manila,” jelasnya, Minggu (25/9). Tim di Manila itu gabungan dari sejumlah instansi. Mereka adalah dari Kemenag, polisi, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Luar Negeri.
Syafrizal menjelaskan pada penerbangan kepulangan di bandara Ninoy Aquino kemarin (25/9) tidak terdeteksi keberadaan WNI yang berhaji dengan paspor Filipina. Sementara pada penerbangan Sabtu (24/9) tim gabungan berhasil menjaring delapan orang WNI yang berhaji dengan paspor Filipina.
“Jadi sampai sekarang totalnya 15 orang,” jelasnya.
Sebelumnya pada Kamis (22/9) tim gabungan mendeteksi tujuh orang WNI yang berhaji dengan paspor Filipina. Mereka ketahuan karena berhasil dipisahkan dengan jamaah haji yang benar-benar warga negara Filipina.
Menurut Syafrizal tim gabungan itu akan terus berada di Manila sampai kloter terakhir kedatangan jamaah haji Filipina 1 Oktober nanti. Dia berharap jumlah WNI yang berhaji dengan paspor Filipina tidak sebanyak kabar yang beredar sebelumnya.
Sebagaimana diketahui sempat mencuat kabar bahwa ada sekitar 700 orang WNI yang berhaji dengan paspor Filipina. Namun kabar itu ternyata sebatas asumsi atau perkiraan otoritas Filipina yang diterima Kementerian Hukum dan HAM Indonesia.
Pemerintah Indonesia bakal mendapatkan ganjalan dalam proses pemulangan WNI berbaspos Filipina itu. Meskipun sudah ada kesepahaman bahwa mereka bukan pelaku kejahatan, namun tidak serta-merta bisa dipulangkan. Sebab penegak hukum Filipina meminta lima orang setiap WNI rombongan haji untuk tinggal di sana. Keberadaan mereka dibutuhkan untuk menjadi saksi proses hukum.
Syafrizal menjelaskan ada sejumlah kriteria WNI yang diminta stay di Filipina. Diantaranya adalah memiliki kemampuan berbahasa Inggris dan Indonesia. kemudian usianya tidak terlalu tua dan kondisi kesehatannya baik.