28.9 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Perwira TNI AU Jadi Tersangka

Sebagai catatan, helikopter AW-101 sempat mengundang perhatian Jokowi lantaran spesifikasi kelas VVIP dinilai tidak sesuai dengan anggaran belanja yang dikeluarkan. Jokowi pun memerintahkan Panglima TNI untuk menelusuri kejanggalan tersebut.

Gatot menambahkan, selain melanggar hukum, para tersangka juga dinilai tidak mentaati perintah. Mereka juga dianggap menyalahgunakan wewenang sebagai prajurit TNI serta melakukan penggelapan dan pemalsuan dokumen. Gatot memastikan penyidikan kasus tersebut akan dilakukan secara serius dan transparan sampai ke tingkat mahkamah militer. “Saya katakan ini baru hasil sementara. Kita akan kejar terus, karena yang tertinggi di TNI adalah hukum dan saya pernah mengatakan sampai pensiun juga akan kita kejar,” tegasnya.

Ketua KPK Agus Rahardjo menambahkan, pihaknya akan segera menetapkan 3 orang swasta yang dimaksud sebagai tersangka. KPK-TNI terus berkoordinasi dan bekerjasama menangani kasus itu. “Hari ini sudah dilakukan penyelidikan. Mudah-mudahan tidak lama dilakukan penyidikan sehingga dalam waktu tidak terlalu lama bisa berjalan bersama, tapi kita sepakat TNI akan dilakukan di peradilan militer kemudian swasta di tipikor biasa,” ucapnya.

Berdasar pengumpulan fakta dan data dari pemeriksaan sejumlah saksi, Agus mengindikasikan tersangka dari unsur sipil merupakan penyedia barang dan jasa pengadaan helikopter angkut tersebut. “Dengan kerja sama dengan TNI akan mengumpulkan fakta dan data dan menanyai banyak pihak. Akan jelas kalau meningkatkan status tersangka dalam hal ini supliernya, jadi kalau menaikkan dari penyeldikan dan penyidikan seperti biasa akan disampaikan latar belakang dan keterkaitan,” ungkapnya. (tyo/jpg/adz)

Sebagai catatan, helikopter AW-101 sempat mengundang perhatian Jokowi lantaran spesifikasi kelas VVIP dinilai tidak sesuai dengan anggaran belanja yang dikeluarkan. Jokowi pun memerintahkan Panglima TNI untuk menelusuri kejanggalan tersebut.

Gatot menambahkan, selain melanggar hukum, para tersangka juga dinilai tidak mentaati perintah. Mereka juga dianggap menyalahgunakan wewenang sebagai prajurit TNI serta melakukan penggelapan dan pemalsuan dokumen. Gatot memastikan penyidikan kasus tersebut akan dilakukan secara serius dan transparan sampai ke tingkat mahkamah militer. “Saya katakan ini baru hasil sementara. Kita akan kejar terus, karena yang tertinggi di TNI adalah hukum dan saya pernah mengatakan sampai pensiun juga akan kita kejar,” tegasnya.

Ketua KPK Agus Rahardjo menambahkan, pihaknya akan segera menetapkan 3 orang swasta yang dimaksud sebagai tersangka. KPK-TNI terus berkoordinasi dan bekerjasama menangani kasus itu. “Hari ini sudah dilakukan penyelidikan. Mudah-mudahan tidak lama dilakukan penyidikan sehingga dalam waktu tidak terlalu lama bisa berjalan bersama, tapi kita sepakat TNI akan dilakukan di peradilan militer kemudian swasta di tipikor biasa,” ucapnya.

Berdasar pengumpulan fakta dan data dari pemeriksaan sejumlah saksi, Agus mengindikasikan tersangka dari unsur sipil merupakan penyedia barang dan jasa pengadaan helikopter angkut tersebut. “Dengan kerja sama dengan TNI akan mengumpulkan fakta dan data dan menanyai banyak pihak. Akan jelas kalau meningkatkan status tersangka dalam hal ini supliernya, jadi kalau menaikkan dari penyeldikan dan penyidikan seperti biasa akan disampaikan latar belakang dan keterkaitan,” ungkapnya. (tyo/jpg/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/