30 C
Medan
Wednesday, May 29, 2024

KPU: Itu Wewenang Pemerintah

 PAN Surati Mendagri

Wakil Ketua Umum PAN Hanafi Rais menilai pengusulan dua Jenderal Polri untuk menjadi Pj Gubernur Jabar dan Sumut sarat muatan politis. Menurut Hanafi penunjukkan Pj kepala daerah selama ini selalu dari kalangan sipil. “Kalau seperti ini menjadi kelihatan tidak profesional dan malah terindikasi kuat ini politis,” kata Hanafi.

Menurutnya, usulan untuk menjadikan dua jenderal polisi sebagai Pj Gubernur menyalahi aturan. Tak hanya itu, usulan tersebut juga menyalahi kelaziman yang ada di Indonesia. Sebab, selama ini Pj Gubernur selalu diisi kalangan sipil. “Kalau itu (Pj Gubernur) diberikan kepada polisi masih aktif seharusnya disipilkan terlebih dahulu menjadi sipil negara. Jika sudah menjadi sipil dan bagian dari Kemendagri baru bisa dipasrahi,” paparnya.

Menurutnya, usulan dari Mendagri Tjahjo Kumolo tersebut dikhawatirkan justru membuat kondisi jelang pilkada serentak tahun ini tidak fair. Oleh sebab itu, kata Hanafi, pihaknya telah mengirimkan surat keberatan ke Kemendagri. “Sudah kita (kirim suratnya), kami minta Mendagri mencabut itu. Kita tunggu sikap menteri kayak apa. (Kami berharap) presiden memberikan arahan yang benar terkait keputusan pembantu presiden ini,” tutup Hanafi.(hta/rmol/jpg/adz)

 

 PAN Surati Mendagri

Wakil Ketua Umum PAN Hanafi Rais menilai pengusulan dua Jenderal Polri untuk menjadi Pj Gubernur Jabar dan Sumut sarat muatan politis. Menurut Hanafi penunjukkan Pj kepala daerah selama ini selalu dari kalangan sipil. “Kalau seperti ini menjadi kelihatan tidak profesional dan malah terindikasi kuat ini politis,” kata Hanafi.

Menurutnya, usulan untuk menjadikan dua jenderal polisi sebagai Pj Gubernur menyalahi aturan. Tak hanya itu, usulan tersebut juga menyalahi kelaziman yang ada di Indonesia. Sebab, selama ini Pj Gubernur selalu diisi kalangan sipil. “Kalau itu (Pj Gubernur) diberikan kepada polisi masih aktif seharusnya disipilkan terlebih dahulu menjadi sipil negara. Jika sudah menjadi sipil dan bagian dari Kemendagri baru bisa dipasrahi,” paparnya.

Menurutnya, usulan dari Mendagri Tjahjo Kumolo tersebut dikhawatirkan justru membuat kondisi jelang pilkada serentak tahun ini tidak fair. Oleh sebab itu, kata Hanafi, pihaknya telah mengirimkan surat keberatan ke Kemendagri. “Sudah kita (kirim suratnya), kami minta Mendagri mencabut itu. Kita tunggu sikap menteri kayak apa. (Kami berharap) presiden memberikan arahan yang benar terkait keputusan pembantu presiden ini,” tutup Hanafi.(hta/rmol/jpg/adz)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/