30 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Pelaku Berniat Merebut Senjata Api Milik Polisi

Tiga tersangka teroris penyerang Mapoldasu,
Ardial Ramdhana (kiri, tewas), Syawaluddin Pakpahan (kanan bawah, serta Boboy (kanan atas). Syawaluddin, Boboy, dan diboyong ke Jakarta.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Densus 88 Antiteror memindahkan tiga tersangka aksi penyerangan Mapolda Sumatera Utara (Sumut) ke tahanan Mako Brimob, Rabu (28/6).

Ketiganya yakni Syawaluddin Pakpahan (SP), Hendri Pratama (Boboy), dan Firmansyah Putra Yudi (FPY) ke tahanan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat (Jabar).

Sedangkan jenazah Ardial Ramadahana (AR) diserahkan kepada pihak keluarga.

Kabidhumas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting menjelaskan, pemindahan SP, Boboy, dan FPY ke Mako Brimob Depok, merupakan bagian strategi penyidikan. ”Semuanya untuk penyidikan,” tegasnya.

Analis Kebijakan Madya Bidang Penmas Divhumas Polri Kombes Sulistyo Pudjo menuturkan, keputusan memindahkan tiga tersangka penyerangan Mapolda Sumut itu berdasar rekomendasi Densus 88 Antiteror.

Menurut dia, penyidikan yang dilakukan di Mapolda Sumut sudah cukup. ”Untuk sementara waktu dianggap selesai,” kata dia menjelaskan.

Karena itu, ketiganya dibawa ke Mako Brimob. Perwira menengah Polri yang akrab dipanggil Pudjo itu memang tidak merinci pemindahan tersebut. Yang pasti, prosesnya dilakukan kemarin.

”Hari ini (kemarin) dipastikan tersangka akan dibawa ke Jakarta dengan dikawal oleh Densus 88 Antiteror,” kata dia. Selanjutnya, pelaku ditahan sejalan dengan penyidikan dan proses hukum yang berjalan.

Sejauh ini, kata Pudjo, motif di balik penyerangan Mapolda Sumut bukan hanya menyasar anggota Polri. Pelaku juga berniat merebut senjata api milik anggota Polri yang tengah bertugas.

”Karena di Indonesia tidak gampang mendapat senjata,” ujarnya. Mereka melangsungkan aksi di Mapolda Sumut lantaran menganggap pengamanan di sana lemah. (syn/jpnn)

 

Tiga tersangka teroris penyerang Mapoldasu,
Ardial Ramdhana (kiri, tewas), Syawaluddin Pakpahan (kanan bawah, serta Boboy (kanan atas). Syawaluddin, Boboy, dan diboyong ke Jakarta.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Densus 88 Antiteror memindahkan tiga tersangka aksi penyerangan Mapolda Sumatera Utara (Sumut) ke tahanan Mako Brimob, Rabu (28/6).

Ketiganya yakni Syawaluddin Pakpahan (SP), Hendri Pratama (Boboy), dan Firmansyah Putra Yudi (FPY) ke tahanan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat (Jabar).

Sedangkan jenazah Ardial Ramadahana (AR) diserahkan kepada pihak keluarga.

Kabidhumas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting menjelaskan, pemindahan SP, Boboy, dan FPY ke Mako Brimob Depok, merupakan bagian strategi penyidikan. ”Semuanya untuk penyidikan,” tegasnya.

Analis Kebijakan Madya Bidang Penmas Divhumas Polri Kombes Sulistyo Pudjo menuturkan, keputusan memindahkan tiga tersangka penyerangan Mapolda Sumut itu berdasar rekomendasi Densus 88 Antiteror.

Menurut dia, penyidikan yang dilakukan di Mapolda Sumut sudah cukup. ”Untuk sementara waktu dianggap selesai,” kata dia menjelaskan.

Karena itu, ketiganya dibawa ke Mako Brimob. Perwira menengah Polri yang akrab dipanggil Pudjo itu memang tidak merinci pemindahan tersebut. Yang pasti, prosesnya dilakukan kemarin.

”Hari ini (kemarin) dipastikan tersangka akan dibawa ke Jakarta dengan dikawal oleh Densus 88 Antiteror,” kata dia. Selanjutnya, pelaku ditahan sejalan dengan penyidikan dan proses hukum yang berjalan.

Sejauh ini, kata Pudjo, motif di balik penyerangan Mapolda Sumut bukan hanya menyasar anggota Polri. Pelaku juga berniat merebut senjata api milik anggota Polri yang tengah bertugas.

”Karena di Indonesia tidak gampang mendapat senjata,” ujarnya. Mereka melangsungkan aksi di Mapolda Sumut lantaran menganggap pengamanan di sana lemah. (syn/jpnn)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/