25.6 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Ramadan, Warung Makan Boleh Buka Siang Hari, MUI: Tapi Jangan Dipamerkan

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan, warung makan tidak perlu tutup pada siang hari selama bulan Ramadan. Mereka tetap diizinkan beroperasi melayani pembeli, namun diminta tetap menghargai umat islam yang berpuasa.

“Warung tak usah ditutup jualannya, tapi makannya jangan dipamerkan kepada orang yang sedang berpuasa,” kata Ketua MUI Cholil Nafis saat dihubungi JawaPos.com (grup Sumut Pos), Selasa (29/3).

Cholil menjelaskan, saat bulan Ramadan umat Islam untuk kategori tertentu juga membutuhkan makanan pada siang hari.

Misalnya, orang yang berhalangan berpuasa, perempuan yang sedang haid atau nifas, orang-orang dalam perjalanan jauh, dan lain sebagainya.

“Di bulan Ramadan warung-warung tidak usah tutup tetapi jangan ngeblak atau secara terbuka makan dan minum di depan orang-orang yang sedang menjalankan ibadah puasa,” imbuhnya.

Di sisi lain, Cholil meminta kepada umat Islam untuk saling menghargai, termasuk kepada para pedagang yang tetap berjualan saat bulan Ramadan. Dengan begitu, akan terwujud kehidupan yang harmonis. “Yang puasa jangan menutup hajat orang lain tapi yang tak puasa jangan menodai bulan Ramadan. Ayo saling tenggang rasa dan saling menghormati,” tegasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI Amirsyah Tambunan meminta tidak ada pihak yang melakukan razia atau sweeping di tempat makan selama Bulan Ramadan. “Kalau ada istilah tutup semua saat Ramadan, tutup yang mana harus jelas. Apalagi jangan ada sweeping-sweeping. Jangan adalah,” kata Amirsyah kepada wartawan, Senin (28/3).

Dia mengatakan kegiatan perekonomian harus tetap berjalan di bulan Ramadan. Hanya saja, perlu dilakukan dengan bijak terutama pengusaha yang menjajakan makanan. “Di satu sisi tak mengganggu orang yang sedang berbuka. Di sisi lain, penjual makan bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan. Yang tidak boleh kan transparan membuka seolah-olah tak ada puasa, tak memberi penghargaan kepada masyarakat,” tandasnya. (jpc/bbs)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan, warung makan tidak perlu tutup pada siang hari selama bulan Ramadan. Mereka tetap diizinkan beroperasi melayani pembeli, namun diminta tetap menghargai umat islam yang berpuasa.

“Warung tak usah ditutup jualannya, tapi makannya jangan dipamerkan kepada orang yang sedang berpuasa,” kata Ketua MUI Cholil Nafis saat dihubungi JawaPos.com (grup Sumut Pos), Selasa (29/3).

Cholil menjelaskan, saat bulan Ramadan umat Islam untuk kategori tertentu juga membutuhkan makanan pada siang hari.

Misalnya, orang yang berhalangan berpuasa, perempuan yang sedang haid atau nifas, orang-orang dalam perjalanan jauh, dan lain sebagainya.

“Di bulan Ramadan warung-warung tidak usah tutup tetapi jangan ngeblak atau secara terbuka makan dan minum di depan orang-orang yang sedang menjalankan ibadah puasa,” imbuhnya.

Di sisi lain, Cholil meminta kepada umat Islam untuk saling menghargai, termasuk kepada para pedagang yang tetap berjualan saat bulan Ramadan. Dengan begitu, akan terwujud kehidupan yang harmonis. “Yang puasa jangan menutup hajat orang lain tapi yang tak puasa jangan menodai bulan Ramadan. Ayo saling tenggang rasa dan saling menghormati,” tegasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI Amirsyah Tambunan meminta tidak ada pihak yang melakukan razia atau sweeping di tempat makan selama Bulan Ramadan. “Kalau ada istilah tutup semua saat Ramadan, tutup yang mana harus jelas. Apalagi jangan ada sweeping-sweeping. Jangan adalah,” kata Amirsyah kepada wartawan, Senin (28/3).

Dia mengatakan kegiatan perekonomian harus tetap berjalan di bulan Ramadan. Hanya saja, perlu dilakukan dengan bijak terutama pengusaha yang menjajakan makanan. “Di satu sisi tak mengganggu orang yang sedang berbuka. Di sisi lain, penjual makan bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan. Yang tidak boleh kan transparan membuka seolah-olah tak ada puasa, tak memberi penghargaan kepada masyarakat,” tandasnya. (jpc/bbs)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/