26.7 C
Medan
Thursday, May 23, 2024

Mahfud Sindir Banyak Makelar Kasus di Senayan, Anggota Komisi III Naik Pitam

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana berjalan panas. Bahkan, Mahfud secara spontan melontarkan pernyataan markus alias makelar kasus di hadapan para anggota Komisi III DPR RI.

Rapat yang berjalan panas ini membahas terkait transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Seharusnya, rapat tersebut juga dihadiri Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Namun, yang bersangkutan absen lantaran tengah kunjungan kerja ke Bali.

“Saya kira sudah begitu saja hehe, enggak, karena sering di DPR ini aneh. Kadang kala marah-marah gitu, nggak tahunya ‘Markus’ dia. Marah ke Jaksa Agung. Nantinya datang ke kantor Kejagung titip kasus,” sindir Mahfud di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3).

Sindiran mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu membuat sejumlah anggota Komisi III DPR RI yang mengikuti rapat pun naik pitam. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman meminta Mahfud membukanya di depan para anggota dewan. “Pimpinan mohon dicatat! Saya kebetulan pimpinan MKD. Saya minta Pak Mahfud, apa memang benar ada data yang soal Markus anggota DPR, disampaikan saja sekarang!” cetus Habiburrokhman.

Mahfud lantas bercerita peristiwa itu terjadi pada 2002 lampau. Dia mengungkapkan, Jaksa Agung saat itu dicecar habis-habisan saat rapat bersama DPR, namun belakangan terdapat yang menitip kasus.

Habiburokhman kemudian kembali menanyakan kepada Mahfud, apakah ada anggota DPR di periode ini yang menjadi markus. Tetapi, Mahfud enggan menjawabnya. “Bukan di periode ini? Oh, bukan kewenangan saya,” ucap Habiburokhman.

“Lihat fenomenanya,” ungkap Mahfud.

“Di periode ini ada nggak?” cecar Habiburokhman lagi.

“Saya tidak akan sebut itu,” pungkas Mahfud.

Anggota Komisi III DPR Benny K Harman menyindir balik Mahfud MD dengan mengungkit baju putih yang dipersiapkan saat diperkirakan bakal maju sebagai calon wakil presiden (Cawapres) mendampingi Joko Widodo (Jokowi) pada Pilpres 2019 lalu. “Saya masih ingat Pak Mahfud sudah siapkan baju putih kan? Tapi itu dulu. Saya ngomong yang dulu. Seperti Pak Mahfud bilang, anggota dewan yang tadi, itu kan dulu,” ucap Benny.

Benny pun menduga, Mahfud sedang mencari panggung dalam polemik transaksi janggal Rp349 triliun. Namun, memahami hal itu, karena Mahfud dianggap layak jika maju sebagai Cawapres. “Macam-macam pikiran saya. Jadi muncul tadi macam-macam ini, membuat saya punya penilaian terhadap Pak Mahfud.

Interpretasi terhadap apa yang beliau lakukan. Sampai ada yang mengatakan, jangan-jangan, Pak Mahfud ini mau jadikan ini panggung untuk cawapres atau capres. Bagi saya itu biasa. Kalau toh itu saya bilang itu hak beliau,” ujar politikus Partai Demokrat ini.

Pernyataan serupa juga dilontarkan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan. Ia mempertanyakan, mengapa Mahfud baru telihat membuka suara setelah tiga tahun menjabat sebagai Menko Polhukam. “Yang dipertanyakan orang, kenapa Pak Mahfud ngomong seperti ini setelah tiga tahun jadi Menko, selama ini ke mana aja Pak Mahfud?” cetus Trimedya.

Sebab, saat ramai pembahasan revisi UU KPK, Mahfud justru bergeming. Karena itu, Trimedya mempertanyakan apakah ada maksud lain, mengingat Bangsa Indonesia akan dihadapkan dengan Pemilu 2024.

“Pada saat yang paling krusial, RUU KPK yang dianggap nadi dari pemberantasan korupsi hampir tidak terdengar juga suara apa Mahfud. Jadi, sehingga tidak salah juga pak Mahfud orang menyampaikan ada apa dengan pak Mahfud ini, berangkat dari kesadaran atau pak Mahfud lagi menari di atas panggung supaya ada yang melamar?,” pungkas Trimedya. (jpc)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana berjalan panas. Bahkan, Mahfud secara spontan melontarkan pernyataan markus alias makelar kasus di hadapan para anggota Komisi III DPR RI.

Rapat yang berjalan panas ini membahas terkait transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Seharusnya, rapat tersebut juga dihadiri Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Namun, yang bersangkutan absen lantaran tengah kunjungan kerja ke Bali.

“Saya kira sudah begitu saja hehe, enggak, karena sering di DPR ini aneh. Kadang kala marah-marah gitu, nggak tahunya ‘Markus’ dia. Marah ke Jaksa Agung. Nantinya datang ke kantor Kejagung titip kasus,” sindir Mahfud di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3).

Sindiran mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu membuat sejumlah anggota Komisi III DPR RI yang mengikuti rapat pun naik pitam. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman meminta Mahfud membukanya di depan para anggota dewan. “Pimpinan mohon dicatat! Saya kebetulan pimpinan MKD. Saya minta Pak Mahfud, apa memang benar ada data yang soal Markus anggota DPR, disampaikan saja sekarang!” cetus Habiburrokhman.

Mahfud lantas bercerita peristiwa itu terjadi pada 2002 lampau. Dia mengungkapkan, Jaksa Agung saat itu dicecar habis-habisan saat rapat bersama DPR, namun belakangan terdapat yang menitip kasus.

Habiburokhman kemudian kembali menanyakan kepada Mahfud, apakah ada anggota DPR di periode ini yang menjadi markus. Tetapi, Mahfud enggan menjawabnya. “Bukan di periode ini? Oh, bukan kewenangan saya,” ucap Habiburokhman.

“Lihat fenomenanya,” ungkap Mahfud.

“Di periode ini ada nggak?” cecar Habiburokhman lagi.

“Saya tidak akan sebut itu,” pungkas Mahfud.

Anggota Komisi III DPR Benny K Harman menyindir balik Mahfud MD dengan mengungkit baju putih yang dipersiapkan saat diperkirakan bakal maju sebagai calon wakil presiden (Cawapres) mendampingi Joko Widodo (Jokowi) pada Pilpres 2019 lalu. “Saya masih ingat Pak Mahfud sudah siapkan baju putih kan? Tapi itu dulu. Saya ngomong yang dulu. Seperti Pak Mahfud bilang, anggota dewan yang tadi, itu kan dulu,” ucap Benny.

Benny pun menduga, Mahfud sedang mencari panggung dalam polemik transaksi janggal Rp349 triliun. Namun, memahami hal itu, karena Mahfud dianggap layak jika maju sebagai Cawapres. “Macam-macam pikiran saya. Jadi muncul tadi macam-macam ini, membuat saya punya penilaian terhadap Pak Mahfud.

Interpretasi terhadap apa yang beliau lakukan. Sampai ada yang mengatakan, jangan-jangan, Pak Mahfud ini mau jadikan ini panggung untuk cawapres atau capres. Bagi saya itu biasa. Kalau toh itu saya bilang itu hak beliau,” ujar politikus Partai Demokrat ini.

Pernyataan serupa juga dilontarkan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan. Ia mempertanyakan, mengapa Mahfud baru telihat membuka suara setelah tiga tahun menjabat sebagai Menko Polhukam. “Yang dipertanyakan orang, kenapa Pak Mahfud ngomong seperti ini setelah tiga tahun jadi Menko, selama ini ke mana aja Pak Mahfud?” cetus Trimedya.

Sebab, saat ramai pembahasan revisi UU KPK, Mahfud justru bergeming. Karena itu, Trimedya mempertanyakan apakah ada maksud lain, mengingat Bangsa Indonesia akan dihadapkan dengan Pemilu 2024.

“Pada saat yang paling krusial, RUU KPK yang dianggap nadi dari pemberantasan korupsi hampir tidak terdengar juga suara apa Mahfud. Jadi, sehingga tidak salah juga pak Mahfud orang menyampaikan ada apa dengan pak Mahfud ini, berangkat dari kesadaran atau pak Mahfud lagi menari di atas panggung supaya ada yang melamar?,” pungkas Trimedya. (jpc)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/