30 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Jangan Hapus Sejarah PSMS

Ucok Fajar

MEDAN ,SUMUTPOS.CO – Viralnya isu bahwa PSMS kini menjadi milik Sumatera Utara, dibantah oleh pengurus klub PS Pratama, Ucok Fajar. Menurutnya, PSMS tetap menjadi milik masyarakat Medan.

Ucok Fajar mengatakan, sampai detik ini belum ada perubahan dalam AD/ART PSMS. Sesuai AD/ART itu, PSMS masih milik 40 klub.

“AD/ART ini menjadi dasar kami kalau PSMS ini masih milik 40 klub. Sampai sekarang belum ada pertemuan mengenai pelepasan hak 40 klub di PSMS. Kalau berbicara perusahaan profesional, hingga detik ini tidak ada penjualan saham klub,” kata Ucok Fajar di Medan, Rabu (31/3).

Logo PSMS menjadi milik Sumatera Utara menjadi mencuat setelah Mahkamah Agung menolak kasasi pihak Syukri Wardi pada Februari 2021. Kuasa Hukum PSMS, Bambang, membenarkan hal tersebut dan menjelaskan kronologis adanya pengakuan sejumlah pihak terkait kepemilikan logo dan nama PSMS.

Setelah itu, Pengurus PSMS melakukan upaya hukum kembali. Pada tahun 2019, melakukan gugatan lagi dan hasilnya dalam amar putusan majelis hakim dikatakan bahwa logo dan nama PSMS adalah milik PSMS.

Karena tidak puas, pihak yang bersangkutan melakukan kasasi ke Mahkamah Agung. Setelah setahun lebih maka keluarlah putusan dinyatakan bahwa logo PSMS Medan adalah heritage, miliknya Sumut khususnya Kota Medan.

“Jangan menghapus sejarah. Kami ikut berjuang membesarkan nama PSMS, kenapa seenaknya merampok pengelolaan PSMS. Kok, tiba-tiba sekarang ada yang menyatakan PSMS milik masyarakat Sumut,” tegas Fajar.

Ucok Fajar yang sudah banyak makan asam garam membina dan melahirkan pemain bertalenta ini mengaku kecewa terhadap manajemen sekarang ini. Menurutnya, manajemen PSMS sekarang terkesan tak peduli dengan keberadaan 40 klub.

“Jangan asal bicara kalau tidak paham. PSMS itu dari dulu milik masyarakat Medan, bukan Sumatera Utara,” tegasnya.

Untuk itu, dia mengimbau klub-klub naungan PSMS untuk menyolidkan perjuangan agar sejarah lahirnya PSMS tak hilang begitu saja. “Kami akan menggugat pengelola PSMS karena seenaknya merubah kepemilikan PSMS,” pungasnya. (bbs/dek)

Ucok Fajar

MEDAN ,SUMUTPOS.CO – Viralnya isu bahwa PSMS kini menjadi milik Sumatera Utara, dibantah oleh pengurus klub PS Pratama, Ucok Fajar. Menurutnya, PSMS tetap menjadi milik masyarakat Medan.

Ucok Fajar mengatakan, sampai detik ini belum ada perubahan dalam AD/ART PSMS. Sesuai AD/ART itu, PSMS masih milik 40 klub.

“AD/ART ini menjadi dasar kami kalau PSMS ini masih milik 40 klub. Sampai sekarang belum ada pertemuan mengenai pelepasan hak 40 klub di PSMS. Kalau berbicara perusahaan profesional, hingga detik ini tidak ada penjualan saham klub,” kata Ucok Fajar di Medan, Rabu (31/3).

Logo PSMS menjadi milik Sumatera Utara menjadi mencuat setelah Mahkamah Agung menolak kasasi pihak Syukri Wardi pada Februari 2021. Kuasa Hukum PSMS, Bambang, membenarkan hal tersebut dan menjelaskan kronologis adanya pengakuan sejumlah pihak terkait kepemilikan logo dan nama PSMS.

Setelah itu, Pengurus PSMS melakukan upaya hukum kembali. Pada tahun 2019, melakukan gugatan lagi dan hasilnya dalam amar putusan majelis hakim dikatakan bahwa logo dan nama PSMS adalah milik PSMS.

Karena tidak puas, pihak yang bersangkutan melakukan kasasi ke Mahkamah Agung. Setelah setahun lebih maka keluarlah putusan dinyatakan bahwa logo PSMS Medan adalah heritage, miliknya Sumut khususnya Kota Medan.

“Jangan menghapus sejarah. Kami ikut berjuang membesarkan nama PSMS, kenapa seenaknya merampok pengelolaan PSMS. Kok, tiba-tiba sekarang ada yang menyatakan PSMS milik masyarakat Sumut,” tegas Fajar.

Ucok Fajar yang sudah banyak makan asam garam membina dan melahirkan pemain bertalenta ini mengaku kecewa terhadap manajemen sekarang ini. Menurutnya, manajemen PSMS sekarang terkesan tak peduli dengan keberadaan 40 klub.

“Jangan asal bicara kalau tidak paham. PSMS itu dari dulu milik masyarakat Medan, bukan Sumatera Utara,” tegasnya.

Untuk itu, dia mengimbau klub-klub naungan PSMS untuk menyolidkan perjuangan agar sejarah lahirnya PSMS tak hilang begitu saja. “Kami akan menggugat pengelola PSMS karena seenaknya merubah kepemilikan PSMS,” pungasnya. (bbs/dek)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/