Home Blog Page 1029

Polsek Sipispis Imbau Pelajar Jangan Terjerat Pergaulan Bebas

SAMBANGI: Kapolsek Sipispis melalui Ipda Budianto Sinaga melakukan kegiatan police go to school di SMP Negeri 2 Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdangbedagai

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Polres Tebingtinggi melalui Polsek Sipispis yang dipimpin oleh Waka Polsek Ipda Budianto Sinaga melaksanakan kegiatan Police Goes To School ke SMP Negeri 2 di Desa Sibarau Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdangbedagai, Senin (23/10/2023).

Police Goes To School dilaksanakan dalam rangka Rencana Aksi Nasional Peningkatan Kesejahteraan Anak Usia Sekolah dan Remaja dengan cara menyambangi dan melaksanakan penyuluhan dan sosialisasi kepada pelajar SMP Negeri 2.

“Polres Tebingtinggi memberikan motivasi dan edukasi kepada para pelajar agar selalu menghargai dan menghormati guru serta rajin belajar sehingga dikemudian hari menjadi anak yang berguna bagi nusa dan bangsa,” paparnya.

Menurut Ipda Budianto Sinaga agar para pelajar tidak terlibat ataupun terjerumus dalam pergaulan bebas, meminum minuman keras dan melakukan Bullying antar sesama pelajar. “Hindarilah pergaulan bebas di kalangan remaja terutama pelajar, karena diusia muda, raihlah cita-cita setinggi langit,” pinta Ipda Budianto.

Ipda Budianto, berharap epada seluruh pelajar yang ada di wilayah hukum Polres Tebingtinggi agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi kelengkapan sepeda motornya. “Karena pelajar yang belum mencapai usia 17 tahun dilarang mengendarai sepeda motor karena belum bisa memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM),” bilangnya.

Menurut Ipda Budianto, jika memerlukan atau membutuhkan kehadiran petugas kepolisian, bisa menghubungi Call Center 110 dan WhatsApp Center 081260664044.

Kepala Sekolah M Nasir Saragih, mengatakan bahwa pihak sekolah sangat mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian Polsek Sipispis yang sudah turun ke sekolah sekolah untuk memberikan imbauan kepada pelajar agar selalu mematuhi peraturan lalulintas dan tidak terjerumus pergaulan bebas serta melakukan balap liar.

“Kepada orang tua pelajar agar selalu melakukan pemantauan kepada anaknya ketika berada di rumah, karena guru hanya mempu melakukan pengawasan saat pelajar sedang berada di wilayah lingkungan sekolah, diluar sekolah, harus peranan orang tua lebih diharapkan,” papar Nasir Saragih. (ian/ram)

Kedapatan Bawa Sabu, Polres Tanjungbalai Amankan Penumpang Kapal Fery

Pelaku pemilik narkoba beserta barang bukti. Istimewa/Sumut Pos

TANJUNGBALAI, SUMUTPOS.CO – Satnarkoba Polres Tanjungbalai mengamankan seorang laki-laki bernama RE (37), warga Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 1,4gram.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kasatnarkoba Polres Tanjungbalai, AKP R Silalahi mengatakan, pada Kamis (19/10), sekira pukul 19.00 WIB, Kasatnarkoba mendapat informasi dari pihak Bea Cukai Tanjungbalai, bahwa telah mengamankan seorang laki-laki penumpang Fery dari Malaysia tujuan Tanjungbalai yang membawa diduga narkotika jenis sabu-sabu.

“Satresnarkoba tiba di Kantor Bea Cukai bersama Opsnal dan mengamankan laki-laki tersebut bersama barang bukti satu bungkus plastik transparan kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,4gram, satu pasang sepatu merk NB warna biru, satu pasang kaos kaki warna coklat, satu lembar boarding pass atas nama Rustam Efendi, satu buah paspor nomor E4432192 atas nama Rustam Efendi dan satu unit HP Android merk vivo warna biru hitam,” ujarnya, Senin (23/10).

Kemudian, lanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Tanjung Balai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun, tambah Silalahi, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pegawai Bea Cukai Tanjung Balai, adalah
pada 19 Oktober 2023 sekira pukul 16.00 WIB, berdasarkan hasil analisa manifes penumpang kapal MV Indomal Empire kedatangan pada 19 Oktober 2023 asal Port Dickson Malaysia, diketahui terdapat kecurigaan terhadap beberapa penumpang berdasarkan pola perjalanan dan psa perjalanan penumpang dengan beberapa orang lain yang sama.

“Selanjutnya dilakukan atensi terhadap beberapa penumpang tersebut untuk dilakukan profilling fisik dan pemeriksaan fisik dan barang bawaan lebih lanjut,” katanya.

Ia menjelaskan, Slsetiba pemeriksaan terhadap tersangka RE, didapati dia tidak menjawab pertanyaan wawancara dengan baik dan lancar sehingga dilakukan proses lanjutan berupa pemeriksaan badan dan didapati bungkus plastik berisi kristal bening didalam kaus kaki RE yang diduga narkotika jenis sabu (methamphetamine).

“Kepada tersangka dikenakan Pasal 113 Ayat (1) Subs Pasal 114 Ayat (1) lebih Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Thn 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (dwi)

Dihadiri Menkumham RI, Bupati Letakan Batu Pertama Penambahan Pembangunan Vihara Tertua di Sergai

BATU: Bupati Sergai H. Darma Wijaya saat peletakan baru pertama pembangunan vihara dewi kwan Im disaksikan Menteri Hukum dan HAM Repubil Indonesia (Menkumham RI) Yasonna Hamonangan Laoly.

PANTAI CERMIN, SUMUTPOS.CO – Aneka ragam kepercayaan dan perbedaan agama hendaknya dapat memberikan nuansa keharmonisan dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat. Karenanya jangan sampai perbedaan tersebut menjadi kendala atau menimbulkan permasalahan.

Pesan tersebut disampaikan oleh Bupati Serdangbedagai (Sergai) H. Darma Wijaya saat menghadiri acara peletakan batu pertama penambahan pembangunan Vihara Dewi Kwan Im di Jala. Menang Desa Pantai Cermin, Sabtu (21/10/2023).

Kegiatan ini menjadi lebih spesial karena dihadiri langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham RI) Prof. Yasonna Hamonangan Laoly.

Mengawali sambutannya, Bupati Sergai mengucapkan rasa syukur dan berterima kasih kepada seluruh pihak yang terkait sehingga acara peletakan batu pertama Vihara Dewi Kwan Im ini dapat terlaksana.

“Mudah-mudahan niat baik ini menjadi amal saleh sekaligus memberikan teladan dan contoh bagi kita semua untuk membangun kerukunan antar umat beragama di Tanah Bertuah Negeri Beradat,” kata Bupati.

Menurutnya, sebagai warga negara Indonesia, seluruh pihak harus ikut bertanggung jawab dalam menjaga kekondusifan dan keamanan dengan sikap waspada.

“Jangan sampai terpengaruh oleh oknum yang sengaja memprovokasi untuk memecah belah persatuan dan kerukunan,” tambahnya.

Di kesempatan ini, Darma Wijaya juga mengimbau kepada masyarakat untuk dapat lebih mementingkan persatuan dan kesatuan serta kerukunan dalam bermasyarakat.

“Karena adanya perbedaan baik suku, ras dan agama serta keyakinan tentunya dapat menjadi motivasi dalam peningkatan keimanan sebagai umat beragama. Jika ada indikasi permasalahan untuk dapat segera dilaporkan dan dikoordinasikan dahulu dengan pihak berwenang di antaranya Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) atau kepada pemerintah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik agar masalah tidak berkembang sehingga dapat kita cari pemecahannya bersama-sama. Jangan sampai perbedaan aliran dan kepercayaan dalam beragama dapat menjadi momentum untuk memelihara kerukunan antar antar umat beragama,” pesan Bupati.

Terakhir, dirinya berharap dalam proses pembangunan dan pengelolaan vihara ini, dibangun pula semangat kebersamaan sehingga tidak terjadi gesekan yang menyebabkan konflik antar umat beragama.

“Mudah-mudahan ke depan langkah kita dapat berjalan beriringan dalam mewujudkan Kabupaten Sergai yang Maju Terus: Mandiri, Sejahtera, dan Religius,” tandasnya.

Sebelumnya Menkumham RI memuji toleransi dan kerukunan umat beragama di Kabupaten Sergai. Ia juga menyambut baik penambahan pembangunan Vihara Dewi Kwan Im ini.

“Saya dapat informasi kalau vihara ini merupakan salah satu yang tertua di Indonesia. Ini bukti sejarah kalau umat Buddha sudah hidup berbaur dengan masyarakat Melayu sudah sejak lama di Sergai,” katanya.

“Saya berharap, pembangunan vihara ini berjalan dengan lancar serta mendukung visi Sergai yang religius. Saya percaya dengan semakin taatnya umat beragama di satu daerah, maka tingkat ketaatan pada hukum juga pasti tinggi,” ujarnya lebih lanjut.

Sementara itu salah seorang tokoh masyarakat Buddha setempat, Haing, mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat dan mendukung pembangunan rumah ibadah ini. Dia juga secara khusus memuji kinerja pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sergai.

“Pak Bupati adalah salah satu putera terbaik kabupaten. Kenapa saya bilang begitu? Karena di bawah kepemimpinan beliau, infrastruktur jalan yang sudah lama kurang layak, sekarang sudah dibangun jadi mulus,” katanya.

Acara ini diwarnai dengan peletakan batu pertama dan penandatanganan prasasti oleh Menkumham RI Yasonna Laoly.

Hadir dalam kegiatan ini unsur Forkopimda Sergai dan yang mewakili, Sekdakab Sergai M. Faisal Hasrimy, AP, MAP, Tokoh Masyarakat Sumut Landen Marbun, Tokoh Masyarakat Tionghoa Pantai Cermin Salim Pokheng, Anggota DPRD Sergai Merianto, para tokoh masyarakat Tionghoa dan tokoh agama Buddha. (fad/ram)

Kapolres Sergai terima Tim Audit Kinerja Polda Sumut

Polres Sergai saat menerima Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Sumut, di Aula Patriatama Polres Sergai, Seirampah, Sergai, Senin (23/10). Istimewa/Sumut Pos

SERDANGBEDAGAI,SUMUTPOS.CO – Polres Serdangbedagai (Sergai) menerima Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Sumut, yang dipimpin AKBP Ronny N Sidabutar, di Aula Patriatama Polres Sergai, Seirampah, Sergai, Senin (23/10).

Kapolres Serdangbedagai (Sergai), AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasi Humas Ipda Brimen dalam sambutannya mengucapkan, terima kasih atas kedatangan Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Sumut untuk melakukan pengecekan administrasi dan kinerja di Polres Sergai.

“Saya berharap dalam pemeriksaan rekan-rekan dapat memberikan data sesuai permintaan dari Tim Itwasda, dan masing-masing fungsi mampu memberikan data yang sebenarnya,” pintanya.

Ketua Tim Audit Itwasda Polda Sumut, AKBP Ronny N Sidabutar mengatakan pihaknya akan membagi beberapa tim untuk melakukan pemeriksaan administrasi.

Sesuai arahan Kapolda Sumut, ia mengimbau, agar masing-masing Polres membuat administrasi personelnya dengan sebenarnya.

“Saya berharap kepada rekan-rekan agar membuat data dengan sebenarnya, dan tidak diduplikasi untuk penyerapan anggaran. Apabila tim kami menemukan temuan, agar memberikan data yang sebenarnya supaya menjadi pembelajaran bagi kita ke depannya,” katanya.

Adapun Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Sumut Tahap II yang turut hadir bersama AKBP Ronny N Sidabutar antara lain, Kompol Parluhutan Panjaitan, Kompol Fredy Parlindungan, Kompol Ramli Manurung, Kompol Suryanto, Kompol Mulyani, AKP Nova Rismalina, dan Ipda Luciana Manik.

Sedangkan jajaran Polres Sergai yang hadir mengikuti kegiatan yakni, para Kabag, para Kasat, Kasi, dan Kapolsek se-jajaran Polres Sergai serta personel Polres Sergai. (dwi)

Aniaya Tuna Wisma Disabilitas Pengumpul Barang Bekas, Polres Siantar Tangkap Dua Remaja

Pemaparan pelaku penganiaya terhadap tuna wisma oleh Satreskrim Polres Siantar. Istimewa/Sumut Pos

SIANTAR, SUMUTPOS.CO – Satreskrim Polres Siantar menangkap dua remaja putus sekolah pelaku penganiayaan secara bersama-sama terhadap tuna wisma disabilitas pengumpul barang bekas.

Kedua pelaku yang diamankan itu berinisial RJP (16) dan AF (18). Saat ini sudah ditahan Satreskrim Polres Siantar untuk menjalani pemeriksaan.

Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, awalnya korban bernama Maradu Hutapea pada Minggu 22 Oktober 2023 sekira Pukul 05.30 WIB sedang tertidur di depan toko roti, Jalan Kartini, Kota Siantar.

“Melihat itu kedua pelaku pun mencoba mengambil uang milik korban. Karena korban mempertahankannya kedua pelaku pun menganiaya korban,” katanya, Senin (23/10).

Hadi mengungkapkan, penganiyaan itu terekam CCTV pemilik Toko dan kemudian di laporkan ke Polres Siantar.

Tidak butuh waktu lama setelah melakukan penyelidikan Tim Jatanras mengamankan kedua pelaku dari rumahnya masing-masing.

“Saat diinterogasi kedua pelaku mengakui telah menganiaya korban untuk mengambil uang karena ingin beli rokok,” ungkapnya para pelaku juga positif mengonsumsi narkoba.

Mantan Kapolres Biak Papua itu menuturkan, korban merupakan tuna wisna perantau dari Tarutung. Kesehariannya bekerja sebagai pengumpul barang bekas dan tinggal di emperan toko warga.

“Dari tangan kedua pelaku disita barang bukti jaket, celana jeans, topi warna abu-abu putih, kaos warna hitam serta uang tunai Rp2 ribu,” pungkasnya. (dwi)

JNE Tingkatkan Infrastuktur dan Pelayanan dengan Resmikan Kantor JNE Cabang Karo

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Memasuki usia JNE yang ke 33 tahun pada November mendatang, JNE terus berupaya meningkatkan infrastruktur dan pelayanan bagi pelanggan, salah satunya dengan meresmikan Kantor JNE Cabang Karo yang baru.

Minggu (22/10/2023), Kepala Cabang Utama JNE Medan, Fikri Alhaq Fachryana beserta jajarannya meresmikan kantor JNE Cabang Karo yang berlokasi di Jalan Jamin Ginting Desa Sumber Mufakat, Kec. Kabanjahe Kab. Karo Provinsi Sumatera Utara. Kini kantor tersebut siap difungsikan secara maksimal untuk melayani masyarakat Kabupaten Karo.

Puncak acara ditandai dengan pemotongan tumpeng yang dilakukan bersama dengan anak yatim dan agen-agen JNE di Kabupaten Karo, kemudian dilanjutkan dengan doa bersama.

Daman Huri selaku Kepala Cabang JNE Cabang Karo dalam sambutannya menyampaikan harapan agar Kantor JNE Cabang Karo yang baru diresmikan ini dapat berkembang dan membawa manfaat bagi warga sekitar.

“Kami berharap dengan dibukanya Kantor Cabang Karo ini, nantinya bisa memberi manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat sekitar dan ikut mendorong pertumbuhan perekonomian di Kabupaten Karo dengan lahirnya banyak pelaku usaha.

Baik itu pelaku usaha perorangan yang berjualan lewat online dan sosial media maupun pelaku UMKM dengan produk-produk terutama hasil alam Kabupaten Karo yang dikenal unggul dan dapat dijual secara luas melalui kemitraan dengan JNE sebagai partner dalam pendistribusian dari produk-produk yang dihasilkan tersebut,” ujar Daman.

Fikri Alhaq Fachryana menyampaikan bahwa pembukaan Kantor Cabang JNE Cabang Karo ini merupakan wujud nyata dari JNE dengan cara penambahan infrastruktur perusahaan guna meningkatkan pelayanan kepada pelanggan.

“Dengan dibukanya JNE Cabang Karo, harapannya kebutuhan distribusi barang semakin terpenuhi dan mudah dijangkau masyarakat, sesuai dengan tagline “Connecting Happines” yaitu memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat. JNE Cabang Karo juga memiliki target akan menambah keberadaannya disetiap titik kecamatan yang ada di Kabupaten Karo, dimana saat ini JNE Karo memiliki 17 titik agen counter penjualan. Sehingga dengan adanya perbaikan demi perbaikan ini, bisa meningkatkan mutu pelayanan dan tetap dipercaya oleh masyarakat Karo”.

Kantor JNE Cabang Karo hadir sebagai titik layanan (cash counter) bagi pelanggan dalam melakukan transaksi dan proses pengiriman serta berfungsi sebagai kantor operasional dalam pendistribusian paket. Jam layanan JNE Cabang Karo buka setiap hari termasuk hari minggu dan hari libur nasional. Peluang bisnis untuk bergabung menjadi mitra JNE di wilayah Karo juga tersedia untuk kecamatan Tiganderket dan Kuta Buluh.

Daman manambahkan “ Informasi menarik bagi warga Kabupaten Karo bahwasannya saat ini hingga 15 November 2023 nanti, ada promo ongkos kirim untuk kiriman sesama antar Kabupaten Karo hanya Rp. 5.000. Tidak hanya itu, ada juga promo ongkos kirim ke wilayah kecamatan di ibuKota/Kabupaten di Sumatera Utara dimana untuk kiriman 1-2 kg hanya Rp. 10.000 dan kiriman 3-4kg Rp. 20.000. Untuk Kecamatan di luar wilayah ibu Kota/Kabupaten se-Sumatea Utara juga ada promo yaitu untuk kiriman 1-2 kg Rp. 20.000 dan kiriman 3-4kg Rp. 40.000,” tutup Daman. (rel/sih)

Tipu Korban Rp600 Juta, Warga Medan Johor Divonis 3 Tahun Penjara

PENIPUAN: Majelis hakim membacakan putusan terhadap M Zulkarnain Harahap, terdakwa kasus penipuan secara virtual. (Ist)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Terdakwa M Zulkarnain Harahap (64) warga Medan Johor divonis hakim 3 tahun penjara. Dia terbukti bersalah atas kasus penipuan yang menyebabkan korban mengalami kerugian sebesar Rp600 juta.

Majelis hakim diketuai Oloan Silalahi dalam amar putusannya menyatakan, perbuatan terdakwa terbukti melanggar Pasal 378 KUHPidana.

“Menjatuhkan pidana terhadap M Zulkarnain Harahap oleh karenanya dengan pidana penjara selama 3 tahun,” tegasnya, sebagaimana dikutip dari website PN Medan, Senin (23/10/2023).

Tak terima atas putusan hakim, terdakwa langsung mengajukan banding. Vonis hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Nelson Victor, yang sebelumnya menuntut terdakwa selama 4 tahun penjara.

Diketahui, pertengahan tahun 2015, saksi korban Andry Hendrawan dan Dicky mengetahui dan mendengar informasi bahwa ada pemilik tanah yang mau dan dapat diajak kerjasama dalam kegiatan pembangunan perumahan.

Singkatnya, dalam perjalanannya, bahwa tanah yang telah dibangun perumahan Residenta yang dibangun oleh PT Dyan Karya Nusantara tersebut, menurut dari surat somasi masih ada hak ahli waris lainnya dan juga adanya Surat Pernyataan dari Muhammad Zulkarnain Harahap yang menyatakan bahwa tanah seluas 9.000 M2 yang diperjanjikan dalam ke dua akta tersebut, di atas masih ada hak waris orang lain lagi.

Atas kejadian tersebut, proses pembangunan perumahan terhenti. Lalu saksi Andry Hendrawan, yang merasa keberatan atas peristiwa tersebut kemudian mencoba menanyakan kebenaran informasi dan peristiwa tersebut kepada terdakwa.

Ternyata, terdakwa membenarkan informasi tersebut bahwa terdakwa bukanlah satu-satunya sebagai ahli waris dan pemilik lahan yang berada di Jalan Eka Warni, sudut Jalan Eka Amami, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.

Padahal, saksi telah mengeluarkan dan menyerahkan sejumlah uang kepada terdakwa. Akibat perbuatan terdakwa, saksi Andry Hendrawan mengalami kerugian sebesar Rp600.000.000. (man/ram)

Warga Kampung Nelayan Berharap, Pemko Medan dan Pemkab Deliserdang Bangun Fasilitas Kesehatan

HARAP: Ketiadaan puskesmas membuat warga Kampung Nelayan Lingkungan XII Kelurahan Belawan Satu, Kecamatan Medan Belawan, kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan. Kondisi ini sudah terjadi puluhan tahun.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Selama puluhan tahun, warga Kampung Nelayan Lingkungan XII Kelurahan Belawan Satu, Kecamatan Medan Belawan, harus hidup tanpa fasilitas kesehatan. Oleh karena itu, mereka berharap kepada Pemko Medan atau Pemkab Deliserdang untuk membangun fasilitas kesehatan seperti Puskesmas ataupun Puskesmas Pembantu di tempat tinggal mereka.

Selama ini, untuk menjaga kesehatannya, para warga harus menyeberang menggunakan sampan selama 10 menit untuk ke darat. Kampung Nelayan ini berlokasi di kawasan pesisir pantai. Daratan yang dikeliling lautan ini menjadi tempat tinggal bagi 670 kepala keluarga (KK).

Rumah warga di Kampung Nelayan ini seluruhnya berada di atas air, dengan konstruksi bangunan yang masih menggunakan papan dan kayu, namun, aliran listrik sudah terpasang di rumah-rumah warga.

Tidak ada akses darat menuju Kampung Nelayan ini. Masyarakat setempat sehari-harinya naik perahu motor atau sampan untuk menyeberang ke daratan.

Seorang warga Kampung Nelayan, Aslamiyah (63) mengatakan, sejauh ini keluhan tinggal di sini hanyalah fasilitas kesehatan. Sedangkan akses jalan ataupun pencarian kerja tidak menjadi keluhan baginya.

“Kami di sini hanya kesulitan kalau sedang sakit. Sebab, tak ada puskesmas 24 jam di sini,” ucap wanita yang sudah tinggal lebih dari 40 tahun di Kampung Nelayan ini.

Dijelaskannya, di Kampung Nelayan cuma ada dua mantri. Dan tidak setiap hari berada di rumahnya. Saat air surut, warga tak mengalami kesulitan menuju tempat sandaran sampan.

Lain hal bila air laut sedang pasang, warga harus lewat pelabuhan dan menuruni tangga yang curam.

“Kalau gak pasang tinggal bawa (sampan) saja kan. Tapi kalau pasang kita harus lewat pelabuhan dan turun tangga curam untuk sampai ke sampan itu,” ucapnya.

Dikatakannya, meski hanya 10 menit menyeberang namun bisa cukup membahayakan masyarakat jika dalam keadaan kurang sehat.

“Apalagi kalau sakitnya cukup membahayakan. Kita berharap minimal di sini ada pertolongan pertama yang siap 24 jam membantu kalau ada yang sakit,” jelasnya.

Anna, warga setempat juga menyatakan untuk berobat ke mantri juga harus mengeluarkan uang sebesar Rp60 ribu. Ditambah dengan obat bila ada keluhan tertentu.

“Sedangkan obat yang gratis, terkadang kosong. Jadi, tidak sepenuhnya ada obat,” ungkapnya.

Kepala Lingkungan XII Sarawiyah mengatakan, pihaknya sudah berkali-kali mengajukan pembuatan puskesmas atau puskesmas pembantu (Pustu) di wilayahnya. Namun, permohonan itu terkendala di administrasi wilayah. Secara geografis, Kampung Nelayan berada di wilayah Kabupaten Deliserdang.

“Sudah berkali-kali kami ajukan ke Camat Belawan. Tetapi, mereka bilang Pemerintah Kota tidak bisa mendirikannya karena wilayah tempat kami tinggal ini (masuk wilayah) Deliserdang,” jelasnya.

Permohonan pembuatan Puskesmas atau Pustu juga sudah diajukan ke Pemkab Deliserdang. Namun, belum ada respons yang diharapkan masyarakat.

“Mereka belum ada respon lanjutan. Katanya, karena banyak warga kami yang ber-KK dan KTP Kota Medan,” ucapnya.

Tetapi, karena puluhan tahun tidak ada kejelasan, akhirnya sesama warga. Seperti pembentukan kader secara swadaya untuk memudahkan masyarakat berkeluh kesah.

“Kami buat sendiri kadernya. Ini kader Posyandu, ada kader lansia, kader anak, kader UMKM dan lain-lain,” ucapnya.

Untuk itu, ia berharap pemerintah bisa mendirikan puskesmas di tempatnya.

“Harapan kami, entah Pemkab Deliserdang atau Pemko Medan bersedia bangun puskesmas untuk kami,” ucapnya.

Hal senada disampaikan Kader Posyandu Lansia Kampung Nelayan, Rosmawati. Menurutnya, sejauh ini yang sering mengadakan pengecekan kesehatan berasal dari pihak swasta.

“Kalau pengecekan kesehatan banyak dari Coorporate Sosial Responsibility (CSR) namun untuk malam hari yang kita agak kesulitan,” ucapnya.

Apalagi dikatakan Rosmawati, ada banyak warga lansia yang tinggal di Kampung Nelayan ini.

“Kalau sakit itu yang sering di sini gula, kolestrol, asam urat dan angin duduk. Di mana penanganan kesehatannya harus rutin dan cepat ditangani kalau sudah kambuh,” ucapnya.

Namun sejauh ini dikatakannya, belum ada warga yang meninggal akibat terlambat diobati.

“Belum ada, jangan sampai ada. Hanya saja kalau tahun 90-an dulu itu ada satu yang meninggal. Kita harapkan ini tidak terulang lagi,” jelasnya. (mag-1/ram)

Satpol PP Tertibkan Pedagang Angkringan di Kesawan

TERTIBKAN: Satpol PP berkolaborasi dengan Dishub Medan dan Kecamatan Medan Barat menertibkan pedagang angkringan di kawasan Jalan Ahmad Yani Medan atau Kesawan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Menjaga estetika kota dan kelancaran lau lintas, Satpol PP berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Kecamatan Medan Barat menertibkan para pedagang yang berjualan di kawasan Kesawan dan Lapangan Merdeka Medan.

Kasatpol PP Kota Medan, Rakhmat Harahap saat dikonfirmasi mengatakan, penertiban dilakukan agar proyek pedestrian jalan di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kesawan bisa selesai tepat waktu.

“Itukan proyek Kementerian PUPR. Kalau ada pedagang di sana, tentu pengerjaan akan terbengkalai. Oleh sebab itu kita tertibkan,” ucap Rakhmat, Senin (23/10/23).

Dijelaskan Rakhmat, dengan adanya penertiban itu, kedepannya para pedagang yang biasa berjualan di kawasan Kesawan dilarang untuk kembali berjualan.

“Saat ini kita bersama pihak Kecamatan dan OPD terkait juga masih memikirkan kemana para pedagang itu direlokasi. Yang jelas, di Kesawan tidak bisa berjualan lagi selama pengerjaan pedestrian jalan belum selesai,” ujarnya.

Saat disinggung apakah para pedagang bisa berjualan lagi bila pengerjaan selesai, Rakhmat mengaku tidak mengetahuinya. Sebab secara teknis Dinas UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan lebih memahaminya.

“Saya belum dapat info diapakan nanti kawasan Kesawan jika proyek tersebut selesai, apakah akan masih ada UMKM atau tidak. Yang pasti saat ini sudah dilarang berjualan,” katanya.

Tak hanya penertiban, sambung Rakhmat, petugas Dishub Kota Medan yang juga ikut dalam kegiatan tersebut melakukan penertiban terhadap sepeda motor yang parkir di trotoar jalan.

“Ada juga pengecekan arus listrik dilakukan petugas terhadap lampu para pedagang. Saya harap pedagang bisa mengerti dengan adanya penertiban ini serta menjaga estetika kota,” pungkasnya. (map/ram)

Dosen Polmed Bantu Tingkatkan Disiplin Guru SMK

Dosen Polmed foto bersama saat pengabdian kepada masyarakat di SMK TIK Darussalam Medan. (ist)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dosen Politeknik Negeri Medan (Polmed) membantu meningkatkan disiplin guru SMK, khususnya guru di SMK TIK Darussalam Medan. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.

Adapun dosen yang melakukan kegiatan pengabdian, Junus Sinuraya ST MKom, Wiwin Sry AB MSc, Azanuddin MKom dan Marliana Sari ST MMSI. Para dosen juga turut dibantu oleh sejumlah mahasiswa.

Ketua tim pengabdian, Junus Sinuraya menjelaskan berdasarkan hasil survei yang dilakukan tim di sekolah tersebut, diketahui pihak sekolah tidak berdaya mengatasi soal kehadiran guru dan ada pula yang telah meminta izin. “Sekolah belum pernah memberikan sanksi yang mendasar untuk menertibkan guru, hanya diberi imbauan dan pembinaan biasa. Karena itu, perlu dilakukan suatu upaya untuk mendorong seorang guru berbuat disiplin (hadir),” terang Junus, Senin (23/10/2023).

Junus menyebutkan, guna menyelesaikan permasalahan yang dihadapi pihak sekolah, salah satu upaya untuk berbuat disiplin merekam kehadiran guru dengan menerapkan teknologi digital yaitu berupa finger print atau tanda sidik jari. Finger print merupakan salah satu cara penerapan teknologi digital untuk mendisiplinkan guru.

Sebab jika tidak membubuhkan sidik jari, maka diyakini guru tidak melakukan suatu pembuktian kehadiran yang berakibat menjadi suatu ketidakhadiran atau absensi. Absensi berarti tidak melakukan tanda tangan atau dibilang tidak masuk kerja.

“Dengan menerapkan teknologi finger print, maka mudah untuk mengetahui jejak kehadiran guru setiap hari. Dengan cara ini jika guru hadir akan menempelkan induk jari kiri untuk bukti kehadiran pada jam berapa guru hadir, dan pada jam pulang. Selanjutnya, setelah satu bulan dapat dilaporkan ke atasan atau ke pihak yayasan sekolah,” ungkap Junus.

Menurut dia, teknologi finger print untuk guru yang akan digunakan SMK TIK Darussalam Medan nantinya dapat meminimalisir indispliner yang biasa terjadi. Selain meminimalisir kecurangan atau budaya titip absen, mesin absen modern ini juga menghitung waktu dengan tepat.

“Mesin absen digital tersebut dapat mengurangi pemborosan kertas dan tinta seperti halnya absen manual. Selain itu, manajemen sekolah juga tidak akan bingung dalam penghitungan absen untuk nilai ataupun gaji guru, semuanya bisa dilihat dari data pada mesin absen,” sebut Junus.

Karena itu, penerapan finger print perlu dikembangkan di sekolah tersebut untuk meningkatkan disiplin guru dan memberikan motivasi ekstern supaya lebih profesional. “Diharapkan dengan diberlakukan finger print ini akan memberikan kontribusi kepada meningkatnya pembelajaran di SMK TIK Darussalam Medan,” sambung Junus.

Lebih lanjut Junus mengatakan, guru menjadi faktor penting dalam dunia pendidikan karena guru yang akan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan. Untuk itu, seorang guru haruslah sangat disiplin dalam menjalankan kewajibannya, terutama dalam proses kehadiran. Apabila seorang guru tidak disiplin dalam menjalankan tugasnya maka proses belajar mengajar tidak akan berjalan secara maksimal.

“Peningkatan mutu pendidikan tidak sekadar ditentukan oleh profesionalisme guru saja, tetapi juga dibutuhkan etos kerja atau disiplin guru. Disiplin kuat yang dimiliki guru merupakan salah satu hal penting. Guru yang datang tepat waktu dan tidak meninggalkan kelas sebelum pelajaran berakhir adalah salah satu contoh yang dapat membangkitkan motivasi siswa dalam belajar,” paparnya.

Junus menambahkan, guna menjamin terpeliharanya tata tertib dan kelancaran pelaksanaan tugas dalam mencapai tujuan pendidikan di era sekarang ini, maka diperlukan guru-guru yang penuh kesetiaan dan ketaatan pada peraturan yang berlaku dan sadar akan tanggung jawabnya. Dengan kata lain, kedisiplinan para guru sangat diperlukan dalam meningkatkan tujuan.

“Menegakkan disiplin guru di sekolah merupakan hal yang sangat penting. Keberhasilan pendidikan di sekolah, guru memegang peranan penting karena guru merupakan panutan bagi murid-muridnya. Bahkan guru tidak hanya panutan bagi murid-muridnya, tetapi juga merupakan contoh teladan bagi masyarakat lainnya. Dengan demikian, jelaslah bahwa jika guru di suatu sekolah disiplin maka personil lainnya terutama murid-muridnya akan disiplin juga,” pungkasnya. (rel/azw)