Home Blog Page 1267

Lantamal I Laksanakan Penandatanganan Fakta Integritas Panitia Seleksi Caba dan Cata TNI 2023

INTEGRITAS : Lantamal I melakukan penandatanganan fakta integritas para penitia seleksi Caba dan Cata 2023.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Komandan Pengkalan Utama TNI AL (Danlantamal) I Belawan, Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Wibowo yang diwakili Wadan Lantamal I Kolonel Marinir Sudin Kaban memimpin acara penandatanganan fakta integritas seluruh panitia seleksi penerimaan calon Bintara (Caba) dan calon Tamtama (Cata) Prajurit Karir (PK) TNI Angkatan Laut T.A. 2023, yang dilaksanakan di Lapangan Apel Mako Lantamal I, Jalan Serma Hanafiah Belawan, Selasa (8/9/2023).

Wadan Lantamal I membacakan amanat Komandan Lantamal I untuk menyampaikan bahwa penyelenggaraan acara penandatanganan fakta integritas di lingkungan Lantamal I ini merupakan langkah nyata, komitmen Lantamal I dalam mengimplementasikan Reformasi, Birokrasi guna mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari Kolusi, Korupsi dan Nepotisme serta meningkatkan pelayanan publik.

Penerimaan prajurit TNI AL dilaksanankan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal dan mengawasi personel yang terlibat dalam kepanitiaan seleksi, hal ini demi meningkatkan kualitas panitia dalam bertugas, berdedikasi dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik TNI AL.

Kegiatan ini bukan hanya seremonial belaka akan tetapi dilaksanakan sesuai aturan sehingga hal-hal yang dapat menimbulkan pelanggaran dapat dicegah sedini mungkin.

“Saya tidak segan segan untuk mencopot personel dan mempidanakan ya apabila terbukti melakukan pelanggaran dalam seleksi penerimaan,” ujarnya.

Dirinya berharap agar semua pihak dapat mengawasi dan melaporkan apabila ada indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh panitia seleksi.

Tutur hadir dalam kegiatan itu, pada PJU, Kadis dan Kasatker Lantamal I, Panitia Tim Seleksi, Caba Pria 1.159 orang, Caba Wanita 290 orang serta Cata 595 orang.(mag-1/ram)

Buruh Sumut Minta UMP 2024 Naik 15 Persen

BURUH: Aksi unjuk rasa buruh di Kantor Gubernur Sumut.(BAGUS SYAHPUTRA/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ratusan massa dari berbagai aliansi buruh Sumatera Utara menggelar unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumut, di Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Rabu (9/8/2023).

Aksi yang dipimpin oleh Willy Agus Utomo mengungkapkan ada sembilan tuntutan yang diminta kepada Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, salah satunya, menandatangani kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 minimal 15 persen.

“Kemudian kami meminta selesaikan kasus-kasus Ketenagakerjaan yang mandeg penanganannya selama bertahun-tahun di Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara,” ucap Willy, yang merupakan Ketua Partai Buruh Sumut

Selanjutnya, kata Willy, tuntutan mereka adalah agar Gubernur Sumut dan Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut untuk segera menyelesaikan konflik tanah di Provinsi Sumatera Utara dan mengusut perampasan tanah eks HGU PTPN II yang diduga dilakukan pengusaha properti di Desa Dagang Kerawan Desa Bangun Rejo Tanjung Morawa, dan di Desa Bulu Cina Hamparan Perak.

“Kami juga meminta Kapoldasu melakukan proses Penyidikan terhadap pelaku galian C llegal di Desa Begulda Kecamatan Binjai Selatan yang penanganannya mangkrak di Polres Binjai,” ungkapnya.

Kemudian segera selesaikan dan bayar selisih kekurangan hak normatif dan uang pesangon Pekerja/Buruh Yayasan Kadirun Yahya/Universitas Panca Budi atas nama Nofrizal dan Desi Arisandi Harahap yang di PHK secara sepihak.

Meminta Pengawas Tenaga Kerja (Wasnaker Disnakersu) untuk segera melakukan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran hak-hak normatif Pekerja/Buruh (Dosen dan Pegawai) di Yayasan Kadirun Yahya/Universitas Panca Budi.

Bayar upah Pekerja/Buruh (Dosen dan Pegawai) di Yayasan Kadirun Yahya/Universitas Panca Budi sesuai
ketentuan UMK Medan. Tolak pencaplokan tanah dan penggusuran rumah/bangunan milik masyarakat Petani yang sudah bermukim selama puluhan tahun di Dusun 1 dan V Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit dan berikan hak kepemilikan tanah berdasarkan UU Pokok Agraria tahun 1960.

“Kemudian yang terakhir, kami meminta Pemerintah Provinsi Sumut dan kepolisian untuk segera tangkap Mafia Tanah yang bergentayangan menakut-nakuti Rakyat di Provinsi Sumatera Utara,” jelasnya.(gus/ram)

Baznas Tebingtinggi Audiensi, Pj Wali Kota: Masalah Zakat Harus Dipublikasikan

AUDENSI: Pj Wali Kota Tebingtinggi Syarmadani ketika menerima audiensi Baznas Kota Tebingtinggi, Rabu (9/8/2023).

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Pj Wali Kota Tebingtinggi Drs Syarmadani menerima audiensi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tebingtinggi, Rabu (9/8/2023) bert di rumah dinas Wali Kota. Syarmadani berharap agar Baznas Kota Tebingtinggi dapat semakin membangun kepercayaan publik, dengan cara mempublish (menerbitkan menyebarluaskan) kegiatan yang telah dilakukan selama ini melalui media sosial, seperti Instagram, Tik Tok maupun lainnya.

“Sediakan momor kontak yang bisa dihubungi. Intinya bahwa kita tetap berusaha guna meyakinkan orang-orang. Dengan hal ini orang makin percaya yakin dan menambah niat tambahan akan Baznas,” ujar Syarmadani.

Menurutnya, urusan zakat merupakan urusan pribadi masing-masing, dalam posisi ini ada yang kadang memilih untuk menyalurkan zakatnya sendiri.

“Mengenai zakat ini memang harus toleransi, bersama kita maklumi,” ucap Syarmadani.

Walaupun demikian, Syarmadani akan tetap mengimbau ASN yang beragama Islam untuk membayarkan zakatnya melalui Baznas Kota Tebingtinggi.

“Terkait zakat ini, saya pikir sudah luas, bukan hanya ASN. Untuk ASN yang muslim, InsyaAllah akan kita imbau melalui surat edaran, kita sampaikan bahwa ada kewajiban zakat dan kemanfaatannya. Dan kepada lembaga dil uar pemerintahan, mungkin ke pihak bank, kelompok usaha, yang membuat semarak lagi untuk berzakat,” ujarnya

Ketua Baznas Kota Tebingtiinggi, Khuzamri Amar menyatakan audiensi ini untuk menjalin silaturahim sekaligus menyampaikan program kegiatan yang telah dilakukan, diantaranya Tebingtinggi Pintar, Tebingtinggi Takwa, Tebingtinggi Sejahtera, Tebingtinggi Peduli dan Tebingtinggi Sehat.

“Hal zakat, bahwa potensi zakat di Kota Tebingtinggi sekitar Rp3,5 milyar dan terealisasi sekitar Rp1,2 atau Rp1,3 miliar dengan persentase sangat kecil, itu yang menjadi kendala. Oleh karena itu untuk ASN, kiranya perlu ada Surat Edaran dari Bapak Pj Wali Kota. Mudah-mudahan apa yang kami sampaikan menjadi masukan yang dapat di follow up,” harap Khuzamri. (ian/ram)

Banyak Gepeng Berkeliaran di Kota Medan, Dinsos Akui Terkendala Tempat Penampungan

Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Selain mewujudkan program Medan Tanpa Kabel (Metal), gelandangan dan pengemis (gepeng) juga menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan Pemko Medan dalam menjaga estetika kota.

Bahkan, jumlah gepeng di Kota Medan justru semakin banyak.

Seperti di kawasan Jalan Nibung Raya, Kecamatan Medan Baru, tampak banyak sekali para gepeng yang terdiri dari pria dan wanita, dewasa sampai anak-anak yang tidur di depan-depan toko milik warga. Setiap harinya, para gepeng tampak tidur bertutupkan terpal dan beralaskan kain.

Ditanya terkait hal itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah sering sekali melakukan penertiban terhadap gepeng di Kota Medan. Hanya saja setelah dilakukan asesmen, pihaknya terkendala dengan tempat penampungan gepeng.

Pasalnya, Pemko Medan belum memiliki tempat penampungan untuk para gepeng. Namun saat ini, Pemko Medan sedang membangun panti sosial di kawasan Medan Tuntungan yang nantinya dapat digunakan untuk menampung para gepeng yang berkeliaran di Kota Medan.

“Saat ini kan kita masih membangun tempat penampungan (panti sosial) di kawasan Medan Tuntungan,” ucap Khoiruddin, Rabu (9/8/2023).

Dikatakan Khoiruddin, selama ini gepeng-gepeng yang mereka amankan dititipkan di tempat penampungan atau panti sosial milik Pemprov Sumut. Akan tetapi saat ini panti sosial tersebut telah penuh, bahkan melebihi kapasitas (overload).

“Jadi tempat penampungan yang dimiliki Provinsi Sumut di kawasan Binjai itu overload. Sebab tempat penampungan itu untuk se-Sumut, sehingga tidak semua gepeng (di Medan) bisa ditampung disana,” ujarnya.

Khoiruddin menjelaskan, berdasarkan pendataan dari setiap penertiban yang mereka lakukan, dominan para gepeng yang berada di Kota Medan justru berasal dari luar Kota Medan.

“Kalau gepengnya masih berasal dari dalam Provinsi (Sumut), kita akan berkordinasi dengan dinsos setempat. Namun kalau sudah dari luar Provinsi, maka Dinsos Provinsi Sumut yang lebih berwenang,” katanya.

Terkait bagaimana upaya Dinsos dalam memulangkan para gepeng tersebut ke daerah asalnya, Khoiruddin mengaku bahwa hampir semua gepeng yang ada di Medan sudah merasa nyaman hidup di Kota Medan sehingga tidak mau kembali ke daerah asalnya.

“Kalau memang bersedia, maka akan kita fasilitasi untuk kembali ke daerah asalnya. Kebanyakan mereka memang tidak mau karena sudah terlalu nyaman tinggal di Medan,” jelasnya.

Hal senada juga dikatakan Kasatpol PP Kota Medan, Rakhmat Harahap. Dikatakannya, bahwa penertiban gepeng sudah sangat sering dilakukan pihaknya bersama unsur kewilayahan dan OPD terkait, namun tempat penampungan gepeng tetap menjadi permasalahannya.

“Harapan kita nanti setelah tempat penampungan itu selesai dibangun, para gepeng bisa ditampung di sana, sehingga para gepeng tidak ada lagi berada di jalanan,” pungkasnya.
(map/ram)

Menang Adu Pinalti, Barusta FC Hadapi Ps Suka Jadi di Final Forkopimda Cup Sergai 2023

SELEBRASI : Tim PS Suka Jadi selebrasi saat memastikan masuk final di Turnamen Forkopimda Cup U-17 Sergai tahun 2023.

DOLOK MASIHUL, SUMUTPOS.CO – Tim Ps Barusta FC akan menghadapi Ps Suka Jadi di Final Forkopimda Cup Sergai U-17 2023, setelah mengalahkan Tim PSBR dalam drama adu finalti dengan skor 5-4 di Lapangan Martebing Kecamatan Dolok Masihul, Rabu (9/8/2023).

Sementara itu Tim PS Suka Jadi saat laga semifinal di lapangan sepakbola PT Socfindo Bangun Bandar (BB) Desa Martebing Kecamatan Dolok Masihul berhasil mengalahkan Kejora FC Kecamatan Sei Rampah dengan skor 3-0.

Ketua Panitia Forkopimda Cup Sergai 2023 Darmawan usai laga semifinal di Desa Martebing menuturkan laga final perebutan juara 3 akan berlangsung, Kamis (10/8) sore di lapangan PT Socfindo Bangun Bandar Desa Martebing.

“Final perebutan juara 1 akan digelar, Jumat (11/8) di lapangan sepakbola PT Paya Pinang Grup di Desa Paya Pinang Kecamatan Tebing Syahbandar, partai final juga dimeriahkan laga eksebisi antara Forkopimda Sergai dan Forkopimda Batu Bara serta Forkopimko Tebingtinggi melawan Forkopimda Medan,” ujarnya didampingi sekretaris panitia, Edi Saputra.

Bupati Sergai yang akrab disapa wiwik berharap masyarakat dapat memeriahkan saat menyaksikan laga final turnamen sepakbola U-23 Forkopimda Cup Sergai di lapangan paya pinang, karena even turnamen Forkopimda Cup ini merupakan even pertama kali di Kabupaten Sergai.

“Even ini sebagai upaya menjaring bibit pesepakbola berprestasi sehingga ke depan dapat mengharumkan nama Kabupaten Sergai di tingkat daerah dan tingkat nasional,” harap Bupati.

Rencananya, laga semifinal Forkopimda Cup Sergai akan disaksikan Bupati Sergai Darma Wijaya, Menejer Socfindo Bangun Bandar Riki Irmawan, Kadis PUTR Johan Sinaga, Kadis Pertanian Dedy Iskandar, Ketua KONI Sergai Aspul A Lubis, Camat Dolok Masihul Fitrianti, sejumlah Kepala Desa serta ratusan penonton dan supporter masing-masing klub. (fad/ram)

Komisi IV Minta Pemko Medan Awasi Perizinan Bangunan di Komplek Perumahan

Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, Harris Kelana Damanik.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, Harris Kelana Damanik, meminta Pemko Medan melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) dan Satpol PP Medan untuk terus meningkatkan pengawasannya terhadap perizinan bangunan, terutama untuk yang berada di dalam kompleks perumahan.

Pasalnya, ia menilai jika pembangunan di dalam kawasan kompleks perumahan lebih sulit terpantau dan diduga kerap menjadi objek pemasukan oknum tertentu.

Sehingga, berdampak terhadap bocornya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang kini telah berubah menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). “Seringkali ada pembangunan di dalam komplek perumahan yang tidam terpantau. Ini harus menjadi perhatian,” ucap Haris, Rabu (9/8/2023).

Dikatakan Haris, pihaknya mendapatkan informasi tentang adanya bangunan rumah yang saat ini sedang proses pembangunan di kawasan komplek perumahan mewah. Namun, banguan tersebut luput dari pantauan petugas. “Kita sayangkan itu, karena bangunannya besar namun tidak mengurus izin. Seharusnya Dinas PKPCKTR dan SatPol PP mengetahui hal itu,” ujarnya.

Menurut Haris, sulitnya akses yang didapatkan untuk masuk ke dalam kawasan perumahan diduga dimanfaatkan oleh para pemilik bangunan ataupun pengembang untuk tidak mengurus PBG.

Sebelumnya diketahui, bangunan perumahan tersebut ada di kawasan Jalan Gaperta, Medan. Terkait hal itu, Sekretaris Kecamatan Medan Helvetia, Hotler Simatupang angkat bicara.

“Atas kondisi itu, kita sudah memanggil Kasi Trantib Kecamatan, Pak Deddy agar segera mengecek bangunan di dalam kompleks perumahan sesuai informasi yang kita terima,” tuturnya.

Dari hasil pantauan Kasi Trantib, sambung Hotler, pihaknya akan menyurati pemilik bangunan ataupun pihak pengembang komplek perumahan tersebut. (map/ila)