Home Blog Page 1281

Polres Tebingtinggi Tingkatkan Patroli untuk Cegah Aksi Balap Liar, Begal dan Curanmor

PATROLI: Gabungan personel kepolisian Polres Tebingtinggi dan Polsek melakukan patroli di sejumlah jalan inti Kota Tebingtinggi guna menekan angka kriminalitas seperti balap liar, begal dan curanmor.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Jajaran Polres Tebingtinggi melaksanakan patroli di wilayah hukum Polres Tebingtinggi, Sabtu (5/8) malam. Hal ini untuk mencegah terjadinya kasus balap liar, begal dan aksi curanmor di wilayah hukum Polres Tebingtinggi.

Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto mengatakan dalam rangka menindak pelaku balap liar, begal, curat curas dan curanmor (3C) di wilayah hukum Polres Tebingtinggi, pihaknya melakukan patroli di titik-titik rawan kriminalitas.

“Patroli malam ini gabungan dari jajaran Polres Tebingtinggi, Polsek Tebingtinggi, Polsek Padang Hilir, Polsek Padang Hulu dan Polsek Rambutan. Patroli dilakukan menyebar guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melakukan aktivitas malam hari,” jelasnya.

Saat patroli tersebut, jajaran kepolisian sempat membubarkan kumpulan para anak muda secara humanis di Desa Sei Sarimah, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdangbedagai.

“Kita harapkan kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Tebingtinggi untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila melihat tindakan tindakan kriminal,” jelasnya. (ian/ram)

Program Penanggulangan Kemiskinan, DPRD Medan Minta Kepling Diminta Pastikan Program Berjalan

SOSIALISASI PRODUK: Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Gerindra, Mulia Syahputra Nasution menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan No.5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan di Jalan Pintu Air IV Gg Telkom Lingkungan 8, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Sabtu (5/8/2023).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Gerindra, Mulia Syahputra Nasution SH MH, meminta kepada setiap kepala lingkungan (kepling) di Kota Medan untuk memastikan jalannya program-program Pemerintah Kota (Pemko) Medan di tingkat lingkungan, terkhusus program bantuan yang bertujuan untuk menanggulangi kemiskinan.

Hal itu diungkapkan Mulia saat menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan No 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan di Jalan Pintu Air IV Gg Telkom Lingkungan 8, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Sabtu (5/8).

“Pemko Medan di bawah kepemimpinan Pak Bobby Nasution sangat fokus dalam menanggulangi kemiskinan melalui program-program yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kepling harus bekerja keras, pastikan setiap masyarakat yang berhak mengetahui program-progran tersebut dan bisa mengurus segala persyaratan yang dibutuhkan untuk mendapatkan bantuan yang disiapkan pemerintah,” ucap Mulia.

 Sebab hingga saat ini, kata Mulia, masih cukup banyak warga Kota Medan yang belum mengetahui ataupun kesulitan dalam mendapatkan program-program Pemko Medan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memberikan berbagai jenis bantuan kepada warga yang membutuhkan. Sementara, kepling merupakan ujung tombak pemerintah.

“Jadi kepling itu jangan hanya mendata dan memberikan informasi, tapi harus membantu warganya untuk bisa mengurus persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan agar bisa mendapatkan bantuan yang dimaksud. Kepling harus ‘jemput bola’, pastikan semua program yang disiapkan Pemko Medan berjalan di lingkungan yang anda pimpin,” ujar Mulia kepada sejumlah kepling yang hadir.

Ditegaskan Mulia, saat ini ada sangat banyak program yang disiapkan Pemko Medan untuk menanggulangi kemiskinan dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Di antaranya program jaminan kesehatan UHC JKMB, bantuan lansia tunggal, bantuan UMKM, bantuan pelayan masyarakat, program bedah rumah, pelatihan-pelatihan kerja, job fair, dan masih banyak program serta bantuan lainnya.

 “Belum lagi bantuan dari pemerintah pusat dan provinsi seperti PKH, BPNT, PIP, dan masih banyak yang lainnya. Sekali lagi, kepling sebagai ujung tombak pemerintah harus memastikan bahwa program-program ini sudah disosialisasikan dan diedukasikan ke masyarakat. Bila masyarakat mengalami kesulitan dalam mengurus persyaratannya, maka kepling harus membantunya,” tegasnya.

Di hadapan perwakilan Kelurahan Kwala Bekala, BPJS Kesehatan, Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) dan warga yang hadir pada kesempatan itu, Mulia mengatakan bahwa sejatinya tanggungjawab kepling memang sangat besar, khususnya dalam memastikan jalannya program-program pemerintah di tengah-tengah masyarakat.

Untuk itu, Pemko Medan dan DPRD Medan sepakat untuk meningkatkan kesejahteraan para kepling, yakni dengan menaikkan gaji seluruh kepling di Kota Medan pada tahun 2024 mendatang.

“Kita harapkan peningkatan kesejahteraan tersebut dibarengi dengan peningkatan kinerja kepling dalam melayani warganya. Sebab seyogiyanya, kepala lingkungan bukan hanya sebuah jabatan, tetapi juga pengabdian,” pungkasnya.

 Seperti diketahui, Mulia Syahputra juga menggelar kegiatan yang sama pada Minggu (6/8) di Jalan Perjuangan, Lingkungan 13-14, Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Medan Sunggal.(map/ila)

Warga Bagan Deli Desak Polres Pelabuhan Belawan untuk Tangkap Pelaku Pengrusakan Rumah Warga

LAPORAN : Surat Laporan Warga yang diterima Polres Pelabuhan Belawan, terkait yang rumahnya dihancurkan dan intimidasi OTK (Orang Tak Dikenal) bersenjata, pada Jumat (4/7/2023).

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Warga Lorong Sawita Lingkungan XIV Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Belawan, yang rumahnya dihancurkan dan intimidasi OTK (Orang Tak Dikenal) bersenjata, pada Jumat siang (4/8) pukul 13:00 WIB lalu, menuntut agar otak pelaku dan para pelaku segera ditangkap dan diberikan hukuman yang setimpal.

“Kami meminta kepada aparat penegak hukum agar ini segera di usut tuntas sebab kami juga merasa trauma dengan kejadian semalam, kami diberlakukan seperti pejahat kelas kakap tidak boleh keluar, memoto aksi berutal mereka, bahkan kami juga di intimidasi dengan letusan senjata api, ” ucap Nurdin (59) yang mengaku sudah tinggal dilokasi sejak tahun 1992 lalu, ketika dikonfirmasi, Sabtu (5/8/ 2023).

Aksi berutal segerombolan pria bersenjata api yang diduga beberapa orang diantaranya adalah oknum itu datang kelokasi dengan mengendarai tujuh unit mobil diantaranya jenis
Fortune, APV, Avanza, Taft dan Grand Max dan satu rombongan lainnya menggunakan boat yang diduga berjumlah 40 orang.

Langsung melakukan pengerusakan lima rumah warga yang terbuat dari papan hingga hancur dan rata dengan tanah.

Kelima warga yang rumahnya dirusak diantaranya Nurhayani, Nurdin, Muhammad Rizki, Dhoni Danardi dan Ridwan.

Salah seorang warga sekitar yang menolak nama ditilis ketika dikonfirmasi mengatakan, mereka datang kesini menggunakan 7 unit mobil namun 1 mobil lainnya menunggu didepan tidak masuk kelokasi dan mobil mereka itu parkir didepan warung ku.

“Awalnya aku enggak curiga, tapi selang tak lama kemudian tiba-tiba terdengar suara letusan senjata api dari sana, terus mereka semua lari dan masuk dengan terburu-buru kedalam mobil mereka, semua nomor Polisi mobil mereka itu ditutup lakban warna hitam, ” ucapnya.

Karena suasana mendadak panik, sambung warga tersebut, warga disini tiba-tiba membalas mereka dengan melempar mobil itu dengan batu. Ujarnya.

Warga lainnya, Budiman (51) salah satu pemilik lahan dan tokoh masyarakat Belawan mengatakan, bila kasus ini tidak segera di usut tuntas maka kami akan membawa warga kami ke kantor walikota kota Medan untuk mengadu dan memohon perlindungan kepada Kapolda sumut dan Bapak Pangdam I/BB.

“Kami nyakin pelaku-pelaku itu ada yang menyuruhnya, mungkin mereka mau menguasai lahan yang telah kami huni puluhan tahun ini, ” Ungkapnya.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya sedang melakukan penyelidikan, “kami sedang melakukan penyelidikan dan mengarahkan agar warga mau membuat LP ke Polres, ” Ucapnya.

Pantauan dilokasi, tampak petugas Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan sedang menyisir lokasi untuk mengumpulkan barang bukti.(mag-1/ram)

Sejak November 2022, DPMPPTSP Sumut Sudah Larang PT HKI Ambil Material Ilegal

TAMBANG: Aktivitas penambangan galian c berupa tanag urug diduga ilegal di Desa Serapuh ABC, Kacamata Padangtualang.

STABAT, SUMUTPOS.CO – Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Sumut Faisal Arif Nasution menegaskan bahwa sejak November 2022, pihaknya sudah menyampaikan, agar PT HKI mengambil material dari lokasi yang sudah memiliki izin.

“HKI ini sudah pernah kita sampaikan di November 2022, sudah ketemu dari ESDM sama HKI dan menyampaikan, agar HKI mengambil material dari lokasi tanah urug yang punya izin. Inspektur Tambang hadir juga (saat itu). Artinya kami mau jumpa lagi, dulu yang kami ingatkan kok enggak dijalankan, jadi sudah diingatkan mau memastikan lagi,” ujar Faisal pada rapat bersama dengan tim terpadu yang terdiri dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, anggota Direktorat Reserse Kriminal Polda Sumut, Anggota DPRD Sumut hingga Inspektur Tambang, Suroyo.

Rapat bersama ini diadakan untuk menyoroti aktivitas galian c dan diduga material hasil penambangan tersebut dipasok untuk pembangunan proyek Jalan Tol Binjai-Langsa. Undangan dimaksud yakni untuk ikut

Sayangnya, PT Hutama Karya Infrastruktur yang mengerjakan pembangunan proyek Jalan Tol Binjai-Langsa, absen dalam rapat tersebut. Sejatinya, Kepala DPMPPTSP Sumut, mengundang PT HKI untuk ikut dalam rapat tersebut.

“Berkaitan dengan proses izin yang sudah keluar sampai dengan tahap izin eksplorasi, itukan yang berwenang juga Inspektur Tambang untuk melakukan pengawasan, juga agar mendorong mereka melanjutkan tahapan IUP Operasi Produksi itu yang kita lakukan,” sambung dia.

Faisal menambahkan, pihaknya sudah mengirim surat edaran ke kabupaten/kota di Sumut terkait dengan pemungutan pajak daerah dari jenis Mineral Bulan Logam dan Batuan (MBLB). Dalam surat edaran dimaksud, Faisal bilang, Pemprov Sumut melarang pemkab/pemko untuk memungut pajak MBLB kepada pelaku usaha penambangan yang tidak mengantongi izin.

“Kita sudah ingatkan ke seluruh kab/kota, tolonglah yang belum punya izin jangan diambil pajaknya, walaupun sesuai undang-undang dapat diambil, dipungut. Sehingga kesimpulan dari Satgas KPK kemarin, bersurat saja provinsi atau kabupaten/kota untuk memastikan agar ini tidak ambigu,” ujarnya.

Tujuannya, agar tim terpadu dapat melakukan penindakan kepada pelaku penambangan yang tidak memiliki izin. “Kami terima kasih, yang kalian informasikan kepada saya (aktivitas penambangan diduga ilegal), kami anggap ini penting,” ujarnya.

Faisal menegaskan, aktivitas penambangan baru dapat dilakukan jika dokumen sudah terpenuhi menjadi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi. “Selain IUP, juga ada SIPB (surat izin penambangan batuan). Ada tahapan-tahapan dalam proses izin, karena kita ketahui pelaku usaha inikan sudah mudah untuk masuk di aplikasi OSS, tentu untuk izin usaha pertambangan, harus melewati tahapan WIUP-nya dulu, wilayahnya dulu sesuaikan,” kata mantan Kepala BKPSDM Sumut ini.

Setelah WIUP, terbit izin eksplorasi. Namun, kata Faisal, izin eksplorasi belum dapat dijadikan dasar untuk melakukan operasi produksi.

“Karena ini harus ada penelitian dulu terkait dengan lokasi yang akan ditambang, mereka harus memiliki dokumen persetujuan lingkungan dulu, dan melengkapi beberapa dokumen lainnya. etelah nanti dilakukan verifikasi, setelah lengkap dokumen itu, maka mereka sudah bisa mendapat tahap yang akhir yaitu, usaha produksi operasi produksi. Inilah yang menjadi dasar pelaku usaha,” kata dia.

“Bila itu belum ada, berarti izin tersebut belum bisa digunakan untuk menggali atau melakukan pertambangan di dalam satu lokasi,” sambung dia.

Sementara, perwakilan dari Ditreskrimsus Polda Sumut, M Harahap selaku Plt Kanit menegaskan, pelaku usaha dilarang melakukan aktivitas penambangan selama belum mengantongi izin. “Sebelum lengkap izin, belum boleh melakukan kegiatan (penambangan) dan itu bisa tindak pidana,” serunya.

Terpisah, Manejer PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI), Sunardi, tidak menanggapi soal pernyataan Pemprov Sumut agar melarang menerima material dari aktivitas penambangan ilegal ketika dikonfirmasi, Minggu (6/8). Dia malah menjawab, pihaknya tengah melakukan penertiban terhadap material yang tidak berizin.

“Kami saat ini sedang melakukan penertiban terhadap pengambilan material yang tidak berizin. Untuk lebih jelasnya bisa hubungi Bang Candra, bagian legal kita,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, aktivitas galian c berupa penambangan darat diduga ilegal kembali ditemukan jurnalis Sumut Pos di Kabupaten Langkat. Setelah ditemukan di Desa Buluh Telang, kali ini ditemukan penambangan darat galian tanah urug diduga ilegal bebas beraktivitas di Desa Serapuh ABC, Kecamatan Padangtualang.

Material ini menjadi primadona untuk pembangunan proyek Jalan Tol Binjai-Langsa. Pasalnya, kebutuhan tanah urug mendominasi dalam pembangunan untuk melakukan penimbunan.

Karena itu, penambangan darat tanah urug di Desa Serapuh ABC, Kecamatan Padangtualang pun diduga mengalir untuk penimbunan pada pembangunan Jalan Tol Binjai-Langsa. Penambangan darat di Desa Serapuh ABC pada koordinat 3.889590 LU – 98.369899 BT ini diduga dikelola oleh seseorang berinisial SW. (ted/ram)

Diikuti 1.487 Siswa Madrasah, Kabid Penmad Kemenagsu Buka KSM Provinsi 2023

BERSAMA: Kabid Pendidikan Madrasah Kemenag Sumut, H Erwin Pinayungan Dasopang bersama para panitia saat membuka KSM Tingkat Sumut 2023, di Langkat.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Sebanyak 1.487 peserta bersaing mengikuti Kompetisi Sains Madrasah (KSM) tingkat Provinsi Sumatera Utara tahun 2023, yang resmi dibuka Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Penmad) Kemenag Sumut, H Erwin Pinayungan Dasopang, di Aula kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat, Sabtu (5/8/2023).

Dalam sambutannya, melalui KSM ini siswa madrasah diharapkan siap menjawab perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

“Dihadapan masyarakat luas, madrasah telah dinilai dapat memberikan benteng bagi anak-anak kita. Karena madrasah tidak hanya membekali anak-anak kita dengan ilmu pengetahuan dan teknologi tetapi juga membekali juga dengan ilmu-ilmu dan pemahaman agama,” katanya.

Selain itu, kata Erwin, proses dan sarana pembelajaran di madrasah perlu tingkatkan. Serta iklim kompetisi di kalangan siswa madrasah juga perlu dibangun dan dikembangkan, dengan kegiatan-kegiatan yang dapat mengakomodir siswa dalam mengaktualisasikan potensi yang dimiliki.

Maka lanjutnya, KSM menjadi salah satu wahana kompetisi sebagai upaya mengelaborasi sains dengan konteks nilai-nilai islami, antara lain elaborasi sains dengan konteks yang ada dalam Al Qur’an, konsep serta terapan yang ada dalam Islam, seperti zakat, falak, dan tema lainnya agar siswa tetap mengkaji konsep keislaman dengan sains yang holistik dan keilmuan sains murni.

“Ini dilakukan sebagai upaya tetap menyejajarkan dengan siswa-siswa olimpiade sains,” imbuhnya.

Lebih lanjut, kata Erwin, tema KSM Tahun 2023 adalah Mandiri Berprestasi Membangun Kemuliaan Generasi, Semoga Ilmu yang digapai dapat menambah kualitas keimanan serta dibuktikan dengan amal sholeh pada kehidupan sehari-hari.

“Selamat berkompetisi, jaga sportivitas, kejujuran, dan junjung tinggi integritas. Jangan lelah untuk memberikan layanan, bimbingan dan pendidikan yang terbaik untuk murid-murid kita, semoga menjadi berkah. Dan untuk anak-anak kami sampai jumpa kembali di Kendari pada KSM tingkat Nasional,” pungkasnya. (man/ram)

Grab dan OVO Dorong Pertumbuhan UMKM, Ciptakan 1 Juta Lowongan Kerja Baru

Mukbang makanan khas Nusantara.(ist/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dalam waktu setahun terakhir ini, lebih dari 500 ribu pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) baru telah bergabung dalam platform Grab dan OVO, serta menciptakan 1 juta lapangan kerja baru.

Di Medan, ada 38.383 UMKM yang terdata di aplikasi Sistem Pendataan Koperasi dan UMKM (SIMDAKOP) Kota Medan per akhir tahun 2022.

Sedangkan, Jumlah UMKM yang mendaftar sebagai binaan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Koperasi UKM Perindag) Kota Medan adalah sebanyak 1.825 UMKM.

Sebagai bentuk apresiasi atas capaian dan kontribusi penting para pelaku UMKM tersebut, Grab dan OVO menggelar Hajatan UMKM 2023, dengan dukungan dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) RI.

Acara yang merupakan rangkaian kegiatan menuju peringatan Hari UMKM Nasional yang jatuh pada 12 Agustus nanti, digelar di Fresh Market, Bintaro, Tangerang Selatan, Mpinggu (6/8). Melalui Hajatan UMKM 2023, Grab memberikan kesempatan bagi puluhan pelaku UMKM dari berbagai kota, seperti Medan, Jabodetabek, Bandung, Solo, Yogyakarta, dan Surabaya.

Hal itu, untuk mempromosikan produk unggulan mereka. Selain bazar dan pameran produk unggulan UMKM, pengunjung Hajatan UMKM 2023 dihibur dengan pertunjukan seni, area permainan keluarga dan sesi olahraga bersama.

Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia, Teten Masduki, yang antusias mengikuti sesi makan kuliner khas Nusantara, bersama Mukbangers ternama dan tokoh publik di tengah-tengah acara.

“Saya menyambut baik inisiatif Grab dan OVO yang terus mendukung dan memfasilitasi UMKM untuk melakukan transformasi digital. UMKM memiliki posisi dan peran strategis dalam perekonomian Indonesia dengan kontribusi PDB Indonesia sebesar 61% dan menyerap tenaga kerja sebesar 97%,” ucap Teten.

Menurut data Kemenkop UKM RI, ada sekitar 22 juta lebih UMKM yang sudah onboarding dan pada 2023 akan ditargetkan ada 24 juta UMKM yang masuk ekosistem digital.

Menanggapi capaian tersebut, Country Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi, mengungkapkan bahwa Grab dan OVO #PercayaUMKM Indonesia dan terus dukung pemerintah untuk capai target digitalisasi 30 juta UMKM pada 2024.

“Berbagai inisiatif akan terus dilanjutkan untuk memfasilitasi UMKM dalam mengembangkan usaha, seperti program pelatihan digital di aplikasi GrabMerchant, dan portal informasi satu pintu melalui akun Instagram @GrabMerchantID,” ucap Neneng.

Salah satu pelaku UMKM yang telah memperluas usaha dan membuka lapangan kerja baru setelah beralih ke digital adalah Ayam Bakar dan Soto Betawi Bu Titin.

“Kami memulai bisnis di 2018 dan beralih ke online lewat Grab di 2020. Omzet kami meningkat signifikan dan hingga sekarang kami sudah memiliki puluhan karyawan di empat cabang. Selain melayani orderan online, pelanggan yang datang langsung ke outlet juga makin dimudahkan, karena pembayarannya bisa pakai QRIS dan OVO. Sekarang, hampir 90% transaksi pembelian langsung sudah pakai digital,” tutur Titin Juherni dan Adi Nugraha pemilik Ayam Bakar dan Soto Betawi Bu Titin.

Kisah lainnya datang dari Hamit Bangun Sasmito, pemilik Geprek Penyet Mbak Warni. “Lewat berjualan online, kini saya bisa membuka cabang di lokasi yang strategis dan merekrut pemuda sekitar yang putus sekolah dan akhirnya menganggur. Usaha saya juga semakin dikenal banyak orang dan mengalami peningkatan pendapatan lebih dari dua kali lipat per harinya,” ungkapnya.

Tidak hanya pelaku UMKM di bidang kuliner, Grab dan OVO juga terus mendorong digitalisasi pedagang pasar. “Ribuan pedagang pasar telah bergabung dengan Grab melalui GrabMart Pasar di 26 kota di seluruh Indonesia,” tutur Neneng Goenadi.(rel)

Rumah BUMN Sibolga Ramaikan Festival Perhutanan Sosial

General Manager PLN UID Sumatera Utara, Awaluddin Hafid (baju batik) menjelaskan berbagai produk andalan rumah BUMN Sibolga kepada Kepala staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Dr. H. Moeldoko, S.I.P, M.A (baju putih) (1/8)

DOlOK SANGGUL – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Dr. H. Moeldoko, S.I.P., M.A bersama Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan resmi membuka Festival Perhutanan Sosial bertajuk Merdeka Berdaya Sambut HUT ke-78 Republik Indonesia di Lapangan Simangaronsang, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara (1/8/2023).

Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Dr. H. Moeldoko, S.I.P., M.A mengatakan KSP bekerja sama dengan kementerian menjalankan dan mewujudkan arahan Presiden Joko Widodo agar petani perhutanan sosial yang telah mendapatkan persetujuan mendapatkan program pemberdayaan dan dapat meningkatkan taraf hidup.

“Festival Perhutanan Sosial ini wujud nyata pemerintah pusat, pemerintah daerah dan dunia usaha dalam pemberdayaan kelompok usaha perhutanan sosial,” ujar Moeldoko.

General Manager PLN UID Sumatera Utara, Awaluddin Hafid menyampaikan dalam mewujudkan program pemerintah pusat dan daerah, PLN telah memiliki Rumah BUMN Sibolga. Rumah BUMN Sibolga berupaya untuk mendorong para pelaku UMKM agar memiliki akses economy ekosistem.

“Rumah BUMN Sibolga saat ini memiliki mitra binaan aktif sebanyak 40 pelaku UMKM dengan berbagai produk andalan mereka, mulai dari produk makanan, kopi hingga kerajinan tangan khas daerah mereka. Rumah BUMN memiliki tujuan untuk mendorong para pelaku UMKM untuk naik kelas melalui digitalisasi,” kata Awaluddin.

Awaluddin menambahkan visi utama rumah BUMN adalah Digital Economy Ecosystem. Digital Economy Ecosystem adalah sebuah konsep dimana pelaku usaha dapat mengembangkan produk UMKM melalui ekosistem digital.

“Para pelaku UMKM yang tergabung di rumah BUMN akan mendapatkan pelatihan berupa pelatihan pengolahan produk, pelatihan packaging, pelatihan pemasaran, pelatihan penguatan kapasitas dan kualitas produksi serta persiapan Go Global, selain itu pelaku UMKM juga mendapatkan pendampingan berupa pengurusan serifikasi halal. Pada tahun 2022 sebanyak 27 mitra binaan rumah BUMN Sibolga telah memiliki sertifikat halal. Tidak hanya itu, rumah BUMN Sibolga juga mengikutsertakan mitra bunaan dalam ajang UMKM Expo tingkat nasional maupun internasional,” pungkas Awaluddin.

Pada kesempatan yang sama Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Dr. H. Moeldoko, S.I.P., M.A sempat menyambangi booth PLN UID Sumatera Utara didampingi oleh General Manager Awaluddin Hafid. Saat melihat booth PLN, Awaluddin memperkenalkan berbagai produk mitra binaan rumah BUMN Sibolga seperti keripik khas Sibolga, berbagai kerajinan tangan berbahan baku sampah daur ulang dan masih banyak lagi.
PLN juga mengajak masyarakat di Kabupaten Humbang Hasundutan untuk mendownload aplikasi superapps PLN Mobile. Melalui aplikasi ini pelanggan dapat mengakses berbagai layanan PLN dalam satu genggaman. (rel/ila)

MUI Pematang Siantar Gelar Sosialisasi Dispensasi Nikah Anak di Bawah Umur

Narasumber dan panitia foto bersama dengan para peserta Sosialisasi UU Dispensasi Nikah yang digelar Komisi Hukum, HAM dan Perundangan-undangan DP MUI Kota Pematang Siantar.

SUMUTPOS.CO – Dewan Pimpinan (DP) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematang Siantar melalui Komisi Hukum, HAM dan Perundang-undangan menggelar Sosialisasi Dispensasi Nikah (UU Nomor 16 Tahun 2019) di Aula Gedung MUI Kota Pematang Siantar, Sabtu (5/8) pagi.

Kegiatan yang diawali dengan pembacaan ayat suci Alquran oleh Zulfi Hariri dan doa yang dibawakan Drs H Nasril Jambak ini, mengusung tema mewujudkan keluarga yang harmonis, sehat dan berkualitas.

Ketua panitia acara Aris SH MH dalam laporan kegiatan mengucapkan terima kasih kepada narasumber dan undangan yang hadir.

Melalui kegiatan ini, Aris berharap, para peserta dapat memahami materi yang disajikan oleh narsumber tentang dispensasi menikah di bawah umur, kemudian bisa mensosialisasikan kembali.

“Peserta kegiatan ini, berjumlah sekitar 80 orang, terdiri dari anggota Ormas (Muhammadiyah, NU, dan Alwashliyah), pemuda, penyuluh, guru dan organisasi mahasiswa Islam. Semoga kegiatan ini bermanfaat,” tutup Aris.

Hal senada disampaikan Sekretaris MUI H A Riduansyah Putra sesaat sebelum membuka kegiatan sosialisasi.

“Kita yang hadir merupakan duta untuk kegiatan sosialisasi ini. Semoga kita dapat menularkan, memaparkan kembali ilmu yang didapat di lingkungan kerja atau lingkungan tempat tinggal masing-masing,” ucap Riduan sambil mengetuk palu pertanda kegiatan sosialisasi resmi dibuka.

Ada tiga pemateri yang mengisi sosialisasi. Materi pertama disampaikan oleh Ketua Umum MUI Kota Pematang Siantar, H M Ali Lubis yang memaparkan materi tentang pernikahan ditinjau dari aspek syariat dan perspektif Islam.

Menurut Ali Lubis, pernikahan itu adalah ibadah seumur hidup, yang bertujuan untuk sakinah, mawaddah dan warahmah. Dan, pernikahan juga mempunyai macam-macam hukumnya. Ada yang wajib, sunnah dan haram.

“Contoh pernikahan yang haram adalah ketika seorang pria yang sudah memiliki empat istri, kemudian dia menikah lagi untuk yang kelima kali,” papar Ali Lubis.

“Kamu boleh menikahi dua, tiga atau empat perempuan. Namun, jika kamu tidak bisa adil maka cukup menikahi satu perempuan,” pungkas Ali Lubis.

Sri Hartati SHI MH, Ketua Pengadilan Agama Kota Pematang Siantar, narasumber materi kedua dalam paparannya menyampaikan tentang Dispensasi Kawin di Pengadilan.

Di awal pemaparan, Sri Hartati menjelaskan tentang perubahan usia menikah menurut Pasal 7 Ayat (1) UU No 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan adalah perempuan berusia 16 tahun dan laki-laki 19 tahun. Sedangkan usia menikah menurut UU No 16 Tahun 2019 Pasal 7 Ayat (1) adalah 19 tahun untuk perempuan dan laki-laki.

“Selanjutnya, dalam Pasal 7 Ayat (2) UU No 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas UU No 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan disebutkan bahwa perkawinan di bawah umur (kurang dari 19 tahun) dapat dilakukan dengan cara memohon dispensasi kawin ke pengadilan, oleh orangtua pihak pria/atau orangtua pihak wanita dengan disertai bukti-bukti pendukung yang cukup,” jelas Sri Hartati.

Narasumber terakhir, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kota Pematang Siantar Drs HM Hasbi MH, memaparkan materi Permasalahan Pernikahan di Bawah Umur, Pencegahan, Perspektif, Pelanggaran dan Sanksi.

Dalam paparannya, Hasbi menjelaskan defenisi pernikahan. Pertama, perkawinan adalah ikatan lahir dan bathin antara seorang pria dan wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

“Sedangkan menurut Hukum Islam, pernikahan adalah akad yang sangat kuat untuk menaati perintah Allah SWT dan melaksanakannya merupakan ibadah (Kompilasi Hukum Islam Pasal 2),” jelas Hasbi.

Hasbi menambahkan, adapun tujuan pernikahan adalah untuk mewujudkan kehidupan keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah. Secara khusus beberapa tujuan menikah adalah; menghindari perbuatan zina, mencari ketenangan jiwa, memperoleh keturunan dan menyempurnakan ibadah.

Kemudian, sambung Hasbi, pernikahan sah menurut agama Islam apabila memenuhi syarat dan rukun nikah. “Rukun nikah itu, ada calon suami dan calon istri, wali nikah, dua orang saksi serta ijab dan kabul,” papar Hasbi.

Hasbi juga menjelaskan pendaftaran nikah, persyaratan administratif nikah, penolakan pernikahan, modus menghindari penolakan pernikahan di bawah umur, pencegahan, terakhir alur pelayanan nikah. (ann/rel)

Dukung Pemerintah Lakukan Pendataan, Warga Medan Diminta Perhatikan dan Lengkapi Data Kependudukan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Medan, Dedy Aksyari Nasution ST, meminta setiap warga Kota Medan agar memperhatikan dan melengkapi data kependudukannya, khususnya Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Pasalnya saat ini, Pemerintah Kota Medan tengah berfokus dalam melakukan pendataan terhadap seluruh warganya.

Hal itu dikatakan Dedy Aksyari saat menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kelurahan Sudirejo II, Kecamatan Medan Kota, Sabtu (5/8/2023).

“Pastikan setiap anggota keluarga sudah tercantum di dalam KK. Kemudian, pastikan KTP yang kita miliki sudah sesuai dengan alamat tempat tinggal kita saat ini. Intinya, kita semua harus tertib administrasi kependudukan,” ucap Dedy.

Dikatakan Anggota DPRD Medan Fraksi Gerindra tersebut, ada banyak warga Kota Medan yang mengeluh karena tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah, termasuk Pemko Medan.

Warga tersebut menilai, status ekonomi lemah yang ada pada keluarganya menjadikannya sangat layak untuk mendapatkan bantuan dari Pemko Medan. Namun setelah dilakukan pengecekan, warga tersebut justru tidak memiliki data kependudukan sebagai warga Medan.

“Sebagai contoh, terdapat beberapa warga Medan yang belum mengurus data kepindahan mereka dari kabupaten/kota lain. Memang benar mereka sudah lama tinggal di Medan, tapi ternyata KTP mereka masih KTP luar Kota Medan karena tidak segera diurus begitu pindah ke Medan. Kasus seperti ini beberapa kali kita temukan di lapangan,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Medan tersebut.

Tentunya, sambung Dedy, Pemko Medan tidak dapat memberikan bantuan kepada warga yang tidak tercatat secara resmi di data kependudukan sebagai warga Kota Medan.

“Sangat penting memperbaharui ataupun melengkapi data kependudukan kita, karena hal ini akan mempermudah Pemko Medan untuk mendata warganya. Data kependudukan berupa Nomor KK dan NIK inilah yang menjadi dasar ataupun syarat wajib bagi masyarakat untuk mendapatkan berbagai bantuan dari pemerintah,” katanya.

Untuk itu, Dedy mengimbau kepada setiap warga yang belum memperbaharui ataupun melengkapi data kependudukannya agar segera mengurusnya, baik melalui Kecamatan ataupun langsung ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan.

“Bahkan perekaman KTP pun saat ini tidak lagi harus ke kantor Disdukcapil, tapi juga bisa ke Kecamatan. Untuk pengurusan data kependudukan lainnya, bahkan saat ini bisa dilakukan secara online,” tutur wakil rakyat asal Dapil Medan IV (Medan Amplas, Medan Kota, Medan Denai, dan Medan Area) tersebut.

Begitupun, Dedy Aksyari mengaku siap memberikan kemudahan kepada warga yang ingin mengurus atau memperbaharui dokumen kependudukannya dengan menawarkan bantuan pengurusan data kependudukan dan catatan sipil kepada masyarakat secara gratis.

“Bagi warga yang ingin saya bantu untuk mengurus dokumen kependudukannya, silakan datang langsung ke Rumah Aspirasi Dedy Aksyari Nasution yang terletak di Jalan Kemiri II No.36. Kita akan bantu tanpa dikutip biaya sepeser pun,” pungkasnya. (map)

DPRD Medan Minta Kepling Pastikan Seluruh Program Penanggulangan Kemiskinan Berjalan Lancar

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Gerindra, Mulia Syahputra Nasution SH MH, meminta kepada setiap kepala lingkungan (kepling) di Kota Medan untuk memastikan jalannya program-program Pemerintah Kota (Pemko) Medan di tingkat lingkungan, terkhusus program bantuan yang bertujuan untuk menanggulangi kemiskinan.

Hal itu diungkapkan Mulia saat menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan No.5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan di Jalan Pintu Air IV Gg Telkom Lingkungan 8, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Sabtu (5/8/2023).

“Pemko Medan dibawah kepemimpinan Pak Bobby Nasution sangat fokus dalam menanggulangi kemiskinan melalui program-program yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kepling harus bekerja keras, pastikan setiap masyarakat yang berhak mengetahui program-progran tersebut dan bisa mengurus segala persyaratan yang dibutuhkan untuk mendapatkan bantuan yang disiapkan pemerintah,” ucap Mulia.

Sebab hingga saat ini, kata Mulia, masih cukup banyak warga Kota Medan yang belum mengetahui ataupun kesulitan dalam mendapatkan program-program Pemko Medan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memberikan berbagai jenis bantuan kepada warga yang membutuhkan. Sementara, kepling merupakan ujung tombak pemerintah.

“Jadi kepling itu jangan hanya mendata dan memberikan informasi, tapi harus membantu warganya untuk bisa mengurus persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan agar bisa mendapatkan bantuan yang dimaksud. Kepling harus ‘jemput bola’, pastikan semua program yang disiapkan Pemko Medan berjalan di lingkungan yang anda pimpin,” ujar Mulia kepada sejumlah kepling yang hadir.

Ditegaskan Mulia, saat ini ada sangat banyak program yang disiapkan Pemko Medan untuk menanggulangi kemiskinan dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Diantaranya program jaminan kesehatan UHC JKMB, bantuan lansia tunggal, bantuan UMKM, bantuan pelayan masyarakat, program bedah rumah, pelatihan-pelatihan kerja, job fair, dan masih banyak program serta bantuan lainnya.

“Belum lagi bantuan dari pemerintah pusat dan provinsi seperti PKH, BPNT, PIP, dan masih banyak yang lainnya. Sekali lagi, kepling sebagai ujung tombak pemerintah harus memastikan bahwa program-program ini sudah disosialisasikan dan diedukasikan ke masyarakat. Bila masyarakat mengalami kesulitan dalam mengurus persyaratannya, maka kepling harus membantunya,” tegasnya.

Dihadapan perwakilan Kelurahan Kwala Bekala, BPJS Kesehatan, Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) dan warga yang hadir pada kesempatan itu, Mulia mengatakan bahwa sejatinya tanggungjawab kepling memang sangat besar, khususnya dalam memastikan jalannya program-program pemerintah di tengah-tengah masyarakat.

Untuk itu, Pemko Medan dan DPRD Medan sepakat untuk meningkatkan kesejahteraan para kepling, yakni dengan menaikkan gaji seluruh kepling di Kota Medan pada tahun 2024 mendatang.

“Kita harapkan peningkatan kesejahteraan tersebut dibarengi dengan peningkatan kinerja kepling dalam melayani warganya. Sebab seyogiyanya, kepala lingkungan bukan hanya sebuah jabatan, tetapi juga pengabdian,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Mulia Syahputra juga menggelar kegiatan yang sama pada Minggu (6/8/2023) di Jalan Perjuangan, Lingkungan 13-14, Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Medan Sunggal. (map)