Home Blog Page 1322

Kereta Api Indonesia Punya Polisi Khusus untuk Jaga Keamanan

BERTUGAS: Polsuska PT KAI saat bertugas.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Setiap orang yang sering menaiki kereta api pasti sering melihat sosok tegap dengan seragam laksana personel Brimob Polri mondar-mandir di dalam tiap gerbong kereta api. Mereka lah yang disebut sebagai polsuska.

Polsuska juga selalu terlihat hadir mendampingi kondektur dalam pengecekkan tiket penumpang. Namun mungkin timbul pertanyaan dibenak soal apa sih sebenarnya tugas dari polsuska tersebut?

Dikutip dari laman resmi kai.id, polsuska yang merupakan singkatan dari polisi khusus kereta api adalah instansi atau badan pemerintah yang melaksanakan fungsi Kepolisian di bidang kereta api.

Polsuska bertugas melaksanakan pengamanan, pencegahan, penangkalan, dan penindakan nonyustisiil sesuai dengan bidang teknisnya masing-masing yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar hukumnya di bidang perkeretaapian serta melaksanakan penertiban di atas kereta api, di stasiun dan di seluruh aset perusahaan termasuk jalur kereta api.

Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, polsus mempunyai beberapa peran, yakni menerapkan sanksi-sanksi sesuai peraturan perundang-undangan; sebagai mitra Polri dalam melaksanakan tugas penegakan peraturan perundang-undangan yang bersifat preemtif, preventif, dan represif non yustisiil; serta menangkal, menangkap, menyelidiki, serta membuat laporan kejadian atas setiap kegiatan yang ditanganinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Satu elemen pelayanan kepada pengguna jasa kereta api, polsuska dituntut untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh para pengguna jasa kereta api, dan memiliki tanggung jawab yang berkaitan dengan pengamanan dan ketertiban pengguna jasa kereta api baik selama perjalanan di atas kereta api maupun di stasiun serta objek vital baik stasiun maupun aset milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) (PT KAI).

Sebagai informasi, contoh pengamanan dan pendindakan non-yustisiil adalah menindak para penumpang yang merokok di dalam kereta lokal (KRD, KRL), ekonomi, bisnis maupun eksekutif penumpang dilarang merokok baik di tempat duduk, dekat pintu (bordes) ataupun toilet.

Bila ada penumpang yang saat itu ketahuan merokok oleh petugas kereta, maka polsuska akan menindak secara tegas. Penumpang di beri peringatan dan diturunkan pada stasiun berikutnya serta diberikan pada petugas di stasiun tempat penumpang tersebut diturunkan. Tak hanya itu, polsuska sebelum melakukan penindakan terhadap penumpang nakal, memberikan laporan kepada masinis dan kondektur tentang hal tersebut.

Merujuk ke sejarahnya, polsuska dibentuk pada lingkungan PJKA 1971 silam, dengan nama awal Polisi Kereta Api (PKA). Biasanya anggota polsuska berasal dari anggota TNI/Polri yang ditugaskan (BKO) di PJKA. Namun, dalam perkembangannya stastus perusahaan dari PJKA menjadi Perumka yang kemudian menjadi PT KAI di bawah Kementerian BUMN. Hal ini berbuntut pada perubahan tugas polsusuka yang terbatas. (jpc/saz)

Perjuangkan Aspirasi Warga Medan Johor, Mulia Syahputra Sebut 80% Usulannya Telah Terealisasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota Komisi III DPRD Medan dari Fraksi Gerindra, Mulia Syahputra Nasution SH MH, menjelaskan baiknya kolaborasi antara DPRD Medan sebagai lembaga legislatif dengan Pemko Medan sebagai lembaga eksekutif. Termasuk, antara dirinya sebagai anggota legislatif dengan Pemko Medan.

Hal itu dapat dilihat dari banyaknya usulan Mulia Syahputra kepada Pemko Medan yang sudah terealisasi. Bahkan, realisasi usulan yang berangkat dari aspirasi warga tersebut mencapai 80 persen.

“Alhamdulillah dari semua usulan yang saya ajukan, 80 persennya sudah terwujud. Alhamdulillahnya lagi, semua di Kecamatan Medan Johor,” ucap Mulia saat menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Perda Kota Medan No.5 tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan di Jalan Eka Suka 8 Kelurahan Gedung Johor Kecamatan Medan Johor, Sabtu (22/7).

Dikatakan Mulia, usulan itu terdiri dari berbagai aspirasi, dimulai dari program-program yang berkaitan dengan penanggulangan kemiskinan hingga program-program yang berkaitan pembenahan infrastruktur.

“Itu juga lah pentingnya dibangun kedekatan antara masyarakat dengan Anggota DPRD Medan. Sebab melalui kedekatan itu, setiap usulan yang disampaikan masyarakat dapat diteruskan ataupun diperjuangkan di tingkat pemerintahan kota,” ujarnya.

Diterangkan Anggota Komisi III tersebut, sebagaimana sosialisasi Perda No.5 tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan di Kota Medan, Anggota DPRD juga bisa mengarahkan OPD terkait agar program-program penanggulangan kemiskinan disalurkan tepat sasaran.

Ia juga merincikan, bahwa menurut data yang ia peroleh, jumlah warga miskin di Kota Medan berjumlah 158 ribu jiwa. Dari jumlah tersebut, yang tercover Program Keluarha Harapan (PKH) baru sekitar 48 ribu orang.

“Bantuan Sosial Tunai (BST) 30 ribu orang lebih. Artinya, hampir separuh dari 158 ribu warga miskin yang belum terbantu. Maka Pemerintah Provinsi Sumut dan Pemko Medan harus menanggulangi masalah ini dan akan terus kita perjuangkan,” katanya.

Dijelaskan Mulia, seyogiyanya Pemko Medan telah mengimplementasikan Perda Kota Medan Nomor 5 tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan melalui program-programnya. Diantaranya, bantuan untuk warga lanjut usia (lansia).

Ia menjelaskan, dalam kurun waktu empat bulan terkahir, Pemko Medan telah mendata seluruh lansia yang ada di Kota Medan. Mereka yang diberikan bantuan tersebut adalah warga yang berstatus sebagai lansia tunggal.

“Artinya lansia ini secara ekonomi tidak mampu, begitu juga dengan perekonomian anaknya. Kalau sebaliknya, Pemko Medan tidak akan salurkan bantuan. Setelah didata, nanti Dinas Sosial akan memverifikasi berkas yang masuk, benar atau tidak data yang berhak mendapatkan bantuan. Jadi itulah implementasi dari perda yang kita sosialisasikan saat ini,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, perwakilan warga Jalan Eka Suka Raya, Minarni, mempertanyakan apakah anaknya yang sudah melanjutkan sekolah ke pesantren di luar Kota Medan masih bisa mendapatkan bantuan pendidikan dari Pemko Medan. Pasalnya, bantuan itu terhenti di saat anaknya terdata di sekolah yang baru.

Menjawab hal itu, Mulia menyebutkan bahwa setiap siswa yang merupakan warga Kota Medan akan mendapatkan bantuan pendidikan. Namun dengan catatan, anak tersebut harus terdata sebagai siswa pada sekolah-sekolah yang ada di Kota Medan.

Pada kesempata itu, Mulia juga menerangkan bahwa saat ini ada banyak bantuan pendidikan yang disalurkan pemerintah pusat dan Pemko Medan. Dimulai dari dana BOS, alat tulis, baju seragam dan masih banyak jenis bantuan lainnya.

“Untuk warga Kota Medan yang berstatus sebagai siswa SMA di Kota Medan, juga disiapkan bantuan pendidikan berupa beasiswa. Sementara siswa berprestasi, akan mendapatkan bantuan masuk ke perguruan tinggi,” pungkasnya. (map)

Tak Hanya di Sembarang Tempat, Warga Medan Juga Diminta Tidak Buang Sampah Sembarang Waktu

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Guna memaksimalkan penanganan masalah sampah, warga Kota Medan diminta untuk menerapkan dua hal. Pertama, warga diminta untuk tidak lagi membuang sampah di sembarang tempat dengan membuang sampah di tempat-tempat yang telah disediakan.

Tak hanya diminta untuk tidak membuang sampah di sembarang tempat, warga juga diminta untuk tidak membuang sampah sembarang waktu.

Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Kota Medan, Robi Barus SE M.AP, saat menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Perda Kota Medan No.6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan di Jalan Sekata Gg. Madrasah, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Sabtu (22/7/2023).

Dikatakan Robi Barus, yang dimaksud dengan tidak membuang sampah sembarang waktu adalah dengan mengikuti jam pembersihan dan pengangkutan sampah.

“Petugas kebersihan dan pengangkut sampah itu beroperasi dari Pukul 06.00 hingga 08.30 pagi. Jadi, jangan lagi ada yang membuang sampah di atas Pukul 08.30 pagi. Hal itu bisa mengakibatkan tumpukan sampah yang merusak nilai estetika kota, simpan dahulu sampahnya, keesokan paginya baru buang sampah tersebut sebelum Pukul 08.30,” ucap Robi.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan tersebut mengatakan, sejatinya masalah sampah bukan hanya tanggungjawab pemerintah, dalam hal ini kecamatan dan dinas terkait. Akan tetapi, masalah sampah merupakan tanggungjawab bersama.

“Seribu kali pun dibersihkan dalam sehari, kalau kita masih tetap membuang sampah sembarangan, tidak akan selesai masalah sampah di Kota Medan ini. Kita harus bersama-sama menyelesaikan masalah sampah ini, dimulai dari diri kita untuk berhenti membuang sampah sembarangan,” ujarnya.

Pada kegiatan yang turut dihadiri Kasi Sarpras Kecamatan Medan Barat Ahmad Fauzi Nasution, Sekretaris Lurah Sei Agul Harun, sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat tersebut, Robi yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi I meminta perangkat pemerintahan di kewilayahan, dalam hal ini kecamatan dan kelurahan untuk terus meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat, terkhusus dalam masalah pengangkutan sampah.

“Sebab kita ketahui bersama, penanganan masalah sampah ini merupakan salah satu dari lima program prioritas Wali Kota Medan, Pak Bobby Nasution. Tentunya, teman-teman di kecamatan harus serius menangani masalah sampah ini, dan masyarakat pun harus mendukung upaya tersebut,” ungkapnya.

Pantauan Sumut Pos, kegiatan itu juga dimanfaatkan warga Kelurahan Sei Agul untuk menyampaikan berbagai keluhan. Adapun berbagai keluhan tersebut, dimulai dari adanya kabel listrik yang sudah layak diganti, bantuan lansia, hingga keamanan Kota Medan yang perlu ditingkatkan.

Menyikapi berbagai aspirasi tersebut, Robi Barus mengaku akan menindaklanjutinya dengan berkoordinasi secara langsung kepada pihak-pihak terkait.

“Terkhusus masalah keamanan, saya di Komisi 1 telah berkali-kali menyuarakan hal itu kepada teman-teman di kepolisian. Alhamdulillah, Pak Wali Kota Medan juga demikian, bahkan beliau meminta adanya tindakan tegas terhadap para pelaku begal yang sudag sangat meresahkan masyarakat,” pungkasnya. (map)

Nama Orang Meninggal Masih Terdaftar sebagai Pemilih, Ini Penyebabnya

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sering kali terjadi, nama orang yang sudah meninggal dunia masih terdaftar sebagai pemilih pada pemilihan umum (Pemilu). Hal ini diyakini karena tidak tertibnya sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK). Karenanya, masyarakat diminta turut serta berperan dengan melaporkan jika ada anggota keluarganya yang sudah meninggal ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk dibuat akta kematiannya.

“Setiap warga yang sudah meninggal dunia, wajib dilaporkan ke Disdukcapil agar dibuat akta kematiannya. Dengan dibuat akta kematiannya, secara otomatis nama almarhum akan terhapus dari data kependudukan Kota Medan,” kata Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan Parlindungan Sipahutar ketika menggelar Sosialisasi Produk Hukum Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, di Lapangan Masjid Ikhlasiyah, Jalan Tuamang, Kelurahan Sidorejo Hilir, Medan Tembung, Sabtu (22/7/2023).

Menurut Parlindungan, tertib administrasi kependudukan bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, tapi masyarakat juga berkewajiban menertibkan data kependudukannya. “Jika itu tidak dilakukan, data penduduk Kota Medan tidak akan pernah akurat. Itu makanya, sering nama orang yang sudah meninggal muncul dalam data pemilih pada Pemilu,” ujar Parlindungan yang merupakan Ketua Pansus yang membidani lahirnya Perda Nomor 3/2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan ini.

Selain untuk keakuratan data pemilih pada Pemilu, lanjut Parlindungan, tertib administrasi kependudukan juga penting untuk urusan lainnya, seperti melamar pekerjaan, menikah, mengurus BPJS Kesehatan, anak masuk sekolah, dan lain sebagainya. “Jadi, adminduk ini sangat penting. Bagi anak yang baru lahir, wajib memiliki akte kelahiran. Kemudian bagi anak usia 0-16 tahun, sudah harus punya kartu identitas anak (KIA). Selanjutnya, saat anak sudah berusia 17 tahun ke atas, wajib memiliki KTP. Bagi yang meninggal, wajib memiliki akta kematian,” tandasnya.

Hal senada disampaikan Riama, dari Disdukcapil Kota Medan. Dia pun mengimbau masyarakat untuk melaporkan anggota keluarganya, baik yang baru lahir maupun meninggal dunia. “Jika ada anggota keluarga yang meninggal, segera laporkan. Karena zaman tekhnologi saat ini, dikhawatirkan NIK orang yang sudah meninggal dunia bisa disalahgunakan pihak tak bertanggung jawab,” ungkapnya.

Dikatakan Riama, saat ini Disdukcapil sudah menempatkan pegawainya di setiap kelurahan untuk memberikan pelayanan Adminduk kepada masyarakat. “Jangan melalui calo, urus saja langsung ke kantor lurah, kami dengan senyum ramah siap melayani bapak ibu. Semua Adminduk sudah bisa diurus di kelurahan, kecuali mengurus akte kematian, tetap wajib ke Disdukcapil,” terang Riama.

Diapun mengimbau masyarakat yang anaknya belum punya KIA, agar segera diurus ke kantor lurah. “Luangkanlah waktu bapak ibu, jangan ditunda-tunda lagi. Karena mengurusnya butuh waktu juga, jadi jangan di saat butuh baru diurus,” tandasnya.

Dalam kesempatan itu, Erika warga Jalan Durung, Kelurahan Sudirejo Hilir, Medan Tembung, menanyakan tentang menantunya yang masih terdaftar sebagai pemilih di Deliserdang. Padahal menantunya sudah mengurus KK dan KTP di Medan.

Menyikapi masalah ini, Riama mengatakan, ada kemungkinan datanya belum dikeluarkan dari Disdukcapil Deliserdang. Sehingga terjadi datanya double. ‘Untuk memastikannya, silakan datang ke kantor camat agar dicek iris mata. Dengan begitu akan ketahuan, apakah datanya double atau tidak,” ungkapnya.

Sementara, Parlindungan menyarankan kepada Ibu Erika agar menantunya melapor ke PPS di kantor kelurahan sehari sebelum hari pencoblosan. Diapun mengimbau masyarakat untuk proaktif memastikan diri sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum.

“Memilih adalah hal bapak ibu. Makanya jangan sampai hak bapak ibu itu hilang begitu saja. Berdasarkan informasi dari KPU, bagi yang belum terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2024, bisa mendaftar ke kantor lurah satu hari sebelum hari pencoblosan. Nanti bapak ibu akan diarahkan ke petugas KPPS sesuai domisili,” pungkasnya. (adz)

Dengan Program Kehati Inalum Komitmen Lindungi Lingkungan di Toba dan Batu Bara

Inalum bersama warga menamam pohon yang menjadi "Program Kehati".

BATUBARA, SUMUTPOS.CO – PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) membuat program penanaman pohon dan perlindungan satwa langka yaitu “Program Kehati”.

Program Kehati merupakan komitmen perusahaanan dalam mendukung program pemerintah untuk melindungi lingkungan di Kabupaten Batu Bara.

Ali Hasian selaku VP CSR INALUM mengatakan, Program Kehati adalah sebuah bentuk nyata dari Inalum berpartisipasi terhadap program pemerintah dalam melindungi lingkungan, dengan melakukan penanaman pohon dan pelindungan satwa langka.

“Selain bermanfaat untuk kehidupan manusia, Program Kehati juga bermanfaat untuk aneka satwa. Hal tersebut dikarenakan tidak hanya manusia saja yang bergantung dengan tanaman, namun satwa pun juga bergantung terhadap tanaman tersebut,” ucap Ali Hasian.

Ali mengungkapkan bahwa jika ada hutan yang gundul akibat kebakaran atau penebangan pohon di hutan secara liar satwa yang tinggal di hutan akan keluar dari hutan. Alasan itu yang menyebabkan program ini sangat penting dilakukan.

Dalam hal ini, Inalum akan melakukan penanaman pohon di STA Danau Toba, tepatnya di Makadamia Nut yang melibatkan 15 Kelompok Tani Hutan dan 4 Stakeholder lainnya, dengan luas lahan 299 dengan 149.000 bibit. Selain itu, Inalum juga melakukan konservasi atau pelindungan burung air untuk bermigrasi.

“Sebanyak 35 jenis burung bermigrasi ke pesisir Kabupaten Batu Bara dan sering menjadi sasaran perburuan. Dengan ini perusahaan bersama Warisan Hidup Sumatera (WHIS) mendorong upaya pencegahan perburuan dan perlindungan habitat.” ungkap Ali Hasian

Dia juga menjelaskan bahwa Inalum akan melakukan sosialisasi secara masif ke berbagai kalangan dan menyusun peraturan desa (perdes) mengenai konservasi burung yang saat ini telah diterbitkan di 4 desa. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat bisa lebih pro aktif bersama Inalum dalam menjaga lingkungan sekitar. (rel/tri).

Santri Ganjar Salurkan Bantuan ke Sekolah Terdampak Kebakaran di Serdang Bedagai

Kepala Sekolah MTs Al Washliyah, Wahyuna mendampingi sekaligus menerima bantuan relawan Santri Dukung Ganjar (SDG) Sumut paska kebakaran Gedung sekolah Al Washliyah di Kampung Lalang, Sei Rampah, Kabupaten Sergai, Sumut, Sabtu (15/7) malam.

SERDANG BEDAGAI, SUMUTPOS.CO – Gedung sekolah Al Washliyah yang berada di Simpang Empat, Kampung Lalang, Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut), hangus terbakar, Sabtu (15/7) malam.

Kebakaran itu dipicu arus pendek listrik di salah satu ruang kelas. Api kemudian merembet ke kantor besar Aliyyah, kantor kepala sekolah SMP, ruang guru dan kantor kepala sekolah MTs, laboratorium IPA beserta komputer, dan 9 ruang kelas lainnya.

Sukarelawan Ganjar Pranowo yang tergabung dalam Santri Dukung Ganjar (SDG) Sumut pun bergerak cepat membantu sekolah terdampak musibah kebakaran tersebut dengan menyalurkan bahan bangunan berupa semen dan atap seng.

“Berangkat dari keprihatinan kami dari Santri Dukung Ganjar Sumut, kami memberikan sedikit bantuan berupa semen dan seng,” kata Koordinator Wilayah SDG Sumut, Randi Hermawan di lokasi, Jumat (21/7).

Tampak puing-puing bangunan sekolah yang sudah menghitam legam pasca kebakaran. Sebagian besar bangunan sekolah rusak dengan atap yang tidak tersisa lantaran dilahap ‘si jago merah’.

Akibat kerusakan itu, sejumlah guru tidak bisa melaksanakan kegiatan mengajar secara normal. Para siswa juga kesulitan belajar karena kekurangan fasilitas yang sudah dilahap api.

“Dampak dari kebakaran, atap dari sekolah ini memang hancur dimakan api. Maka kita berikanlah bahan-bahan bangunan ini agar para siswa dapat merasakan fasilitas di sekolahnya,” tutur Randi.

Randi berharap para siswa dan guru dapat beraktivitas normal seperti sediakala. Sebab, Randi menekankan pentingnya sekolah sebagai sarana pendidikan generasi penerus bangsa Indonesia.

“Harapannya anak-anak akan cepat kembali bersekolah secara normal untuk belajar karena sekolah Al Washliyah ini juga menjadi salah satu kunci pendidikan di Serdang Bedagai,” imbuhnya.

Sementara itu, Wahyuna selaku Kepala Sekolah MTs Al Washliyah berterima kasih kepada SDG. Terlebih relawan pendukung Ganjar Pranowo yang terdiri dari santri-santri ini telah berupaya mengurangi dampak kebakaran.

“Alhamdulillah terima kasih yang sudah mendistribusikan bantuan atau yang menyumbang ke sekolah kami. Kemudian ini ada Santri Dukung Ganjar, kami berterima kasih sudah menyempatkan waktunya ke sini,” tururnya.

Dengan adanya bantuan ini, Wahyuna berharap bangunan sekolah yang rusak akibat kebakaran dapat kembali berdiri kokoh seperti semula. Wahyuna mendoakan rezeki semua pihak yang telah membantu.

“Saya pun berharap sekolah ini bisa terbangun kembali sediakala dan harapan saya semua yang membantu kami mendapatkan pahala dan amal jariyahnya. Semoga rezeki semuanya dilancarkan,” pungkas Wahyuna. (*)

Komjen Pol Agus Andrianto 5 Tahun Tak Lapor LHKPN, Harta Wakapolri Kini Bertambah Rp17,23 M

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Komjen Pol Agus Andrianto dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbarunya untuk periodik 2022, tercatat memiliki harta Rp18.969.569.025 atau Rp18,96 miliar.

Harta kekayaan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) itu, bertambah Rp17.236.169.025 (Rp17,23 miliar) dari LHKPN yang disampaikan sebelumnya pada 2016, senilai Rp1.733.400.000 (Rp1,73 miliar).

Agus menyampaikan LHKPN pada 2016, sewaktu menjabat Kepala Bagian Pengendalian Operasi Biro Operasi di Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Lalu, LHKPN terbaru Agus, yakni saat menduduki jabatan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo , telah melantik Agus menjadi Wakapolri. Hal ini setelah, Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolri, memasuki masa pensiun.

Agus menyampaikan LHKPN terbarunya ke KPK, pada 8 Juni 2023, untuk periodik 2022. Agus tercatat memiliki 19 aset bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Bandung, Medan, serta Tangerang. Seluruh aset tersebut adalah hasil sendiri, dengan mencapai Rp16.479.134.446.

Agus juga tercatat memiliki 2 unit mobil merek Toyota Alphard 2019, serta Innova 2016, yang merupakan hasil sendiri. Total nilai aset dari 2 transportasi itu mencapai Rp650 juta. Selain itu, Agus juga memiliki harta bergerak lainnya Rp685 juta, surat berharga Rp900 juta, serta kas dan setara kas Rp255.434.579. Dalam LHKPN ini, Agus mengaku tidak memiliki utang. Sehingga, total harta kekayaan Agus seluruhnya mencapai Rp18.969.569.025. (jpc/saz)

Polri Temukan Indikasi di Al Zaytun, Korupsi Dana BOS hingga Penyelewengan Zakat

DIPANGGIL: Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, saat memenuhi panggilan penyidik Dittipidum Bareskrim Polri, terkait kasus dugaan penistaan agama.Dery Ridwansah/Jawa Pos.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri tengah mendalami dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Panji Gumilang (PG) di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun. Penyidik juga berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan ahli TPPU membahas kasus tersebut.

“Dari hasil koordinasi dan analisis transaksi tersebut didapat dugaan penyalahgunaan yang berindikasi tindak pidana terkait yayasan, tindak pidana penggelapan, tindak pidana korupsi Dana BOS, hingga tindak pidana terkait pengelolaan zakat oleh saudara PG,” ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Jumat (21/7).

Penyelidikan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi. Total sudah ada 3 orang yang diperiksa. Mereka adalah pihak-pihak yang mengetahui penyaluran dana-dana tersebut.

“Untuk dugaan penyalahgunaan Dana BOS dan zakat juga telah dilakukan koordinasi kepada 3 orang pejabat yang berkompeten di jajaran Kemenag dan instasi terkait lainnya,” tutur Ramadhan.

Diketahui, Bareskrim Polri memutuskan menaikan status perkara dugaan penistaan agama di Pondok Pesantren Al Zaytun ke tahap penyidikan dari penyelidikan. Keputusan ini diambil usai adanya pemeriksaan kepada Panji Gumilang selaku pimpinan pondok pesantren tersebut.

“Selesai pemeriksaan penyidik telah melaksanakan gelar perkara. Adapun kesimpulan gelar perkara, bahwa perkara ini dari penyelidikan dinaikan menjadi penyidikan,” jelas Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.

Penyidik selanjutnya akan melaksanakan upaya-upaya penyidikan. Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, dan saksi ahli. Kemudian pemeriksaan terhadap terlapor Panji Gumilang juga telah dilakukan.

“Ini sudah cukup untuk kami meyakini, ada perbuatan pidana. Selanjutnya kami akan melengkapi alat bukti,” jelas Djuhandhani lagi.

Selain tindak pidana penistaan agama, Panji Gumilang juga tengah didalami mengenai kemungkinan adanya TPPU. PPATK juga telah melakukan pemblokiran rekening milik Panji Gumilang maupun Al Zaytun yang diduga dipakai untuk TPPU. (jpc/saz)

Top Up Google Play melalui DIGI by bank bjb, Praktis dan Bisa Bawa Pulang Rewards Jutaan Rupiah

BANDUNG, SUMUTPOS.CO – Aplikasi DIGI by bank bjb kini bisa digunakan untuk melakukan top up Google Play secara mudah dan praktis. Para pengguna smartphone bisa langsung melakukan aktivasi aplikasi favorit dalam genggaman.

Pelanggan yang melakukan top up Google Play melalui DIGI by bank bjb juga memiliki kesempatan untuk mendapatkan rewards menarik dalam program promo Racing Top Up Google Play.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto mengatakan, tiga nasabah beruntung bisa membawa pulang hadiah senilai jutaan rupiah. Rewards akan diberikan dalam bentuk saldo DigiCash by bank bjb.

“Nasabah berkesempatan mendapatkan saldo DigiCash by bank bjb dan akan dipilih tiga pemenang dengan transaksi tertinggi dari frekuensi top up,” ujar Widi.

bank bjb menyediakan total hadiah saldo DigiCash by bank bjb senilai Rp6.000.000 bagi tiga orang pemenang yang memiliki frekuensi top up Google Play tertinggi di aplikasi DIGI by bank bjb.

“Saldo DigiCash by bank bjb akan dikreditkan setelah program promo dan pajak ditanggung oleh para pemenang,” jelasnya.

Program rewards ini berlangsung hingga 31 Agustus 2023. Pengumuman pemenang akan diinfokan melalui media sosial resmi bank bjb maksimal 14 hari setelah program berakhir. Yuk segera perbanyak transaksi top up Google Play di bjb DIGI dan rebut hadiah menariknya.

Jumlah pengguna aplikasi DIGI by bank bjb terus tumbuh pesat dan menembus 1,2 juta user hingga triwulan I/2023. Aplikasi milik PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) ini terus memperbaharui aplikasi DIGI by bank bjb untuk menghadirkan pengalaman yang lebih dalam bertransaksi secara real time.

Beberapa fitur dalam aplikasi DIGI by bank bjb diantaranya DIGI SMS, DIGI Net, DIGI Mobile dan produk bank lainnya.

Cara Daftar DIGI by bank bjb
Cara daftar DIGI by bank bjb di ATM bisa dilakukan dengan sejumlah persyaratan. Ini juga berlaku untuk cara daftar bjb DIGI lewat HP.

Nasabah terlebih dahulu dapat mengunduh aplikasi tersebut melalui Play Store bagi pengguna android atau App Store untuk pengguna iOS.

Berikut cara daftar DIGI Mobile Banking di ATM:
– Datangi mesin ATM bank bjb terdekat
– Masukkan kartu ATM
– Pilih Bahasa pada menu ATM
– Masukkan PIN
– Pilih Transaksi Lainnya Lalu pilih Daftar E-Banking – Pilih Mobile Banking (bjb Mobile)
– Lalu, pilih Jenis dan Nomor Rekening yang sudah didaftarkan pada layanan bjb SMS
– Setelah memastikan dan memilih rekening yang sudah terdaftar, lantas pilih Setuju
– Langkah selanjutnya adalah masukkan nomor handphone yang sudah terdaftar di bjb SMS Lalu, masukkan kembali nomor handphone tersebut sebagai salah satu langkah verifikasi – Setelah mengikuti langkah tersebut, transaksi berhasil dilakukan

Langkah berikutnya adalah melanjutkan pendaftaran sesuai petunjuk cara daftar bjb DIGI lewat HP untuk proses aktivasi. Sistem akan mengirimkan 6 digit kode aktivasi dari nomor 3373 melalui nomor handphone yang sudah didaftarkan.

Cara aktivasi DIGI Mobile
Setelah terdaftar melalui mesim ATM dan mendapatkan kode aktivasi, nasabah tinggal mengaktifkannya secara langsung di aplikasi DIGI by bank bjb.

Berikut langkah-langkahnya:
– Masuk ke aplikasi DIGI by bank bjb
– Klik menu DIGI Mobile
– Masukkan kode aktivasi
– Buat kode Akses Buat MPIN
– Selanjutnya, DIGI Mobile siap digunakan

Cara Top Up Google Play melalui bjb DIGI
Setelah mempunyai aplikasi DIGI by bank bjb, kalian bisa melakukan top up atau isi kredit Google Play secara berikut:

  • Silahkan buka dan masuk ke aplikasi DIGI by bank bjb
  • Pada menu utama silakan klik menu Beli
  • Pilih e voucher
  • Masukan pelayanan kode voucher google play
  • masukan saldo voucher pilihan anda
    Masukan deskripsi misal nama akun google play anda
  • Silakan cek detail transaksi. lalu klik Lanjutkan.
  • Masukkan PIN untuk konfirmasi.
    Selesai, akan muncul di layar DIGI by bank bjb beberapa deretan angka yang merupakan kode. Klik aja tanda salin.

Setelah selesai menyalin kode, selanjutnya masuk ke Playstore. Klik foto profil pojok kanan atas. Tekan Pembayaran dan Langganan. Pilih Tukarkan Kode Hadiah. Tempel kode yang tadi muncul di DIGI by bank bjb, lalu klik Tukarkan. Selamat, kini saldo Google Play anda telah terisi.(rel)