31 C
Medan
Tuesday, April 7, 2026
Home Blog Page 13831

Tersengat Listrik Saat Mengecat Dinding

Hasrianto (21) tak menyangka bakal menjalani perawatan di RSU dr Pirngadi Medan. Warga Jalan Delitua itu terjatuh usai tersengat listrik saat mengerjakan bangunan di Jalan Menteng VII.

Pengakuan orangtua korban, Simon (55), saat itu Hasrianto mengecat dinding. Tanpa sengaja anaknya itu menyenggol kawat listrik.
“Anak saya saya tersengat dan kemudian terjatuh,” katanya.

Simon mengaku, anaknya mengalami luka bakar pada tangannya. “Kalau badannya terasa sakit karena terlempar sehabis tersengat,” jelasnya.
Disebutkannya, begitu anaknya terjatuh, dirinya dan pekerja bangunan lainnya pun langsung melarikan anaknya ke RSU dr Pirngadi Medan guna memberikan pertolongan.

Seorang petugas medis mengaku, kondisi korban mengalami luka bakar 40 persen. “Kemungkinan korban tersengat sekitar 3-4 menit hingga luka bakarnya seperti itu,” jelasnya.(jon)

Usai Dibunuh, Pelaku Jual Sepeda Motor Korban

Rekonstruksi Pembunuhan di Polonia

MEDAN-Rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Suwandi Alias Abeng Botak, yang tewas mengenaskan di Jalan Benteng, Lapangan Tembak AU, Keluharan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia digelar Polsekta Medan Baru di Jalan Zainul Arifin dan Lapangan Tembak AU.

Dalam rekonstruski tersangka Jesudas (31), warga Jalan Zainul Arifin dan Sawarnen (15), warga Jalan Pasar V Medan Marelan  memperagakan 49 adegan  disaksikan oleh Mariani Surbakti dari Kejaksaan Negeri Medan.

Pelaku mengatur strategi untuk menghabiskan nyawa korban. Pelaku menghabiskan nyawa korban dengan menggunakan pisau dan jasad dibuang.
Di Hotel Mawar Jalan Wahid Hasyim pelaku menjumpai Agus untuk menjual sepeda motor korban yang digunakan korban. Pelaku membunuh korban karena ingin memiliki barang-barang korban. Usai pembunuhan sejumlah barang korban dibawa kabur oleh pelaku termasuk sepeda motor korban yang dijual kepada Agus, warga Jalan Sekata Medan.

Kanit Reskrim Polsekta Medan Baru AKP Andik Eko mengatakan rekontruksi dilakukan untuk melengkapi berkas untuk dilimpahkan ke Kejari Medan untuk disidangkan.(gus)

Kuasa Hukum Warga akan Adukan Nama-nama Fiktif

Sidang Gugatan Sengketa Tanah Jalan Jati  di PN Medan

MEDAN-Sidang gugatan terhadap putusan Pengadilan Negeri Medan No.113/Pdt.G/2006/PN tahun 2011, atas eksekusi lahan dan perubuhan perumahaan warga di Jalan Jati, Kelurahan Pulo Brayan Kecamatan Medan Timur, kembali digelar di PN Medan, Kamis (15/3).

Dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, H Muhammad Nur SH didampingi Hakim Anggota Agus Rumexo dan SR Hutagalung dalam menyidangkan perkara gugatan Sukasno, warga Jalan Jati Kelurahan Pulo Brayan Kecamatan Medan Timur melawan tergugat Abdul Kiram Cs, mulai terkuak adanya dugaan permainan mafia hukum dan mafia tanah dalam memenangkan eksekusi lahan di Jalan Jati Medan.

Hal itu terbukti, saat kuasa hukum warga Jalan Jati Medan, Djonggi M Simorangkir SH MH, Ida Rumintang SH MH didampingi Glenn Felix, meminta kepada kuasa hukum tergugat Abdul Kiram Cs, untuk memperlihatkan orang-orang disebutkan sesuai  nama-nama yang tertera di dalam putusan No.113/Pdt.G/2006/PN. Ternyata, Alihasmi SH selaku Kuasa Hukum Abdul Kiram bersama 23 KK warga lainnya tidak dapat menunjukkan orang-orang berdasarkan nama-nama yang tertera di dalam Putusan No.113/Pdt.G/2006/PN Medan.

Namun orang lain yang ditunjukkan di persidangan dan tidak dapat menunjukkan orang-orang yang disebutkan sesuai dengan putusan No113. Nama-nama dan orang yang ditunjukkan/ditampilkan itu ternyata fiktif karena sama sekali tidak sesuai dengan KTP-nya. Seperti nama Abdul Kiram di KTP tertera Mat Dul Kiram, Erwin di dalam KTP tertera nama M Darwin, Sofyan tertera di KTP Mi Sofyan, Nasib Suryono di KTP Nasib Supeno dan lainnya.

Melihat kenyataan ini, Djonggi Simorangkir SH,MH selaku kuasa hukum warga Jalan Jati, dalam waktu dekat akan mengadukan  nama-nama ke polisi, karena yang dihadirkan adalah orang-orang liar.(gus)

Tinjau Ulang Rencana Kenaikan BBM

MEDAN-Rencana pemerintah menaikkan harga BBM dan tarif dasar listrik terus mendapat reaksi. Pemerintah diminta tegas dalam mengambil sikap agar tidak mengorbankan masyarakat banyak.

Pemerhati perkembangan perekonomian dan pembangunan Indonesia, DR Putra Kaban SH MH mengatakan, banyak sekali aspek merugikan akan terjadi akibat rencana kenaikan itu.

Oleh karenanya, advokad senior ini berharap agar para konsumen BBM dan gas khususnya, termasuk para pengusaha tidak melakukan spekulasi atau melakukan penimbunan minyak dan gas pasca rencana kenaikannya. Sebab, selain merupakan tindakan pidana, hal tersebut dianggap sebagai perbuatan tidak terpuji dan tidak manusiawi.

“Mari kiga hilangkan rasa ego mementingkan diri sendiri. Mulailah berpikir menjaga kepentingan bersama, terutama masyarakat  miskin,” katanya.
Menurut Kaban, walaupun pemerintah telah merencanakan kenaikan TDL dan BBM, namun sampai sekarang DPR atau partai politik belum merestuinya. Sehingga dalam hal ini masih terjadi tarik menarik antara pemerintah dan DPR. Itulah sebabnya, rencana kenaikan itu masih terkatung-katung. Meskipun demikian, para pengusaha di Indonesia khususnya Sumut, diharapkan tidak mencari kesempatan terkait rencana kenaikan itu.

Putra Kaban mengajak para pengusaha untuk merobah cara berpikir. Artinya lebih menggunakan hati nurani dan melihat kesulitan masyarakat, sehingga tidak melakukan hal-hal merugikan orang banyak, seperti berspekulasi atau melakukan penimbunan.

Sedangkan pemerintah dan DPR diharapkan bisa bersinergi menyatukan persepsi dengan memandang aspek-aspek tingkat kesulitan perekonomian masyarakat. Pasalnya, dengan rencana kenaikan TDL dan BBM saja, harga kebutuhan bahan pokok sekarang sudah beranjak naik.

Dosen di salah satu perguruan tinggi terkemuka di Jakarta tersebut menambahkan, bila memang kanaikan TDL dan BBM bisa merugikan masyarakat banyak, sebaiknya pemerintah dan DPR meninjau kembali rencana kenaikan itu. Sebab masih banyak hal-hal lain yang bisa dilakukan untuk menyelamatkan perekonomian negara tanpa harus mengorbankan rakyat.(ton/smg)

The Virgin Meriahkan PRSU

MEDAN-Grup musik cewek The Virgin dipastikan meramaikan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU), yang akan dibuka oleh Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho di Arena PRSU Jalan Gatot Subroto Medan, Jumat (16/3) hari ini.

Kehadiran The Virgin kali ini tergabung dalam Parade Artis Mio J bersama sejumlah grup musik ataupun penyanyi lainnya seperti 5 Bidadari, Hello Band, Audio Jet, Zigas, Kangen Band, Charlie dan Pepeng (eks ST 12), Lyla, Changcuters dan Syaiful Jamil.

Divisi Promosi dan Motorsport PT Alfa Scorfii, Fredy mengungkapkan hal itu kemarin (15/3) di Sekretariat PT Alfa Scorffi Jalan H Adam Malik Medan.  Diharapkan kehadiran pentolan duo grup band The Virgin, Mita (gitar) dan Dara (vokal) dapat menghibur para pengunjung PRSU yang akan datang dari seluruh pelosok Sumatera Utara.

“Kami yakin mereka (The Virgin, Red) serta grup band dan penyanyi lainnya dapat menghapus dahaga masyarakat Sumatera Utara akan tontonan grup musik yang berkualitas sekaligus menghibur,” bilang Fredy.

Ditambahkannya, bahwa keikutsertaan pihaknya sebagai sponsor utama pada gelaran PRSU kali ini adalah untuk yang kedua kalinya setelah tahun lalu PT Alfa Scorfii juga dipercaya menjadi sponsor utama.

Pada PRSU nantinya, sejalan dengan arahan dari Ketua Yayasan PRSU Panusunan Pasaribu yang menekankan bahwa PRSU ke 41 kali ini mengusung misi pemerintah provinsi Sumatera Utara yang berkeinginan mendongkrak dan mempromosikan potensi pariwisata lewat kekayaan alamnya.
Karenanya pada acara pembukaan nanti pihaknya tak lupa menyajikan malam kesenian dengan mempersembahkan grup tari dan budaya dari Kabupten Samosir.

“Ini sebagai bentuk kepedulian PT Alfa Scorfii terhadap budaya dan sebagai bentuk apresiasi kami kepada masyarakat yang selama ini telah mempercayai produk Yamaha,” bilang Fredy.

Rencananya, selain memberikan hibuan kepada masyarakat, pada tanggal 25 Maret nanti di PT Alfa Scorfii juga berencana melaunching produk baru mereka yakni Mio J.

“Kami memberi kesempatan kepada seluruh masyarakat untuk mencoba katangguhan dan kecanggihan Mio J lewat test ride yang berlangsung di arena PRSU. Selain itu, di hari yang sama, kami juga menggelar berbagai kegiatan dan lomba,” urai Fredy.

Adapun kegiatan dan lomba yang akan digear PT Alfa Scoorfii adalah Lomba Busana Muslim, Dance Competition, Band Competuition, Magic Yamaha Modification Contest, Lomba Mewarnai, Hip Hop Competrition serta Yamaha Top Model.

“Kami berharap lewat semua kegiatan itu masyarakat dapat terhibur dan tujuan untuk menjual potensi pariwisata yang ada di Sumut dapat terwujud,” pungkas Fredy. (jun)

Hujan Deras hingga Mei

MEDAN-Cuaca buruk dan hujan seperti beberapa hari ini disebabkan oleh pengaruh pola panas yang menyebabkan penguapan tinggi. Meski dianggap masih aman, hujan diprediksi berlangsung hingga Mei 2012 mendatang. Medan, Deliserdang (DS), Tebingtinggi, Binjai, dan Langkat pun berpotensi banjir.

“Cuaca hujan seperti ini sejak Februari 2012 hingga awal Mei 2012 ke depan. Ini terjadi karena saat musim kemarau sebelumnya penguapan terlalu tinggi dan hujan pun turun,” kata Kepala Data & Informasi Badan Meteorologi Klimatologi
dan Geofisika (BMKG) Wilayah I Stasiun Bandara Polonia Medan, Hartanto, diruang kerjanya, Rabu (14/3) pagi.
Disebutkannya, durasi hujan yang turun kategorinya sedang sampai besar. “Pola hujan atau durasinya 10-20 milimeter per jam,” bebernya.

Lanjutnya, dengan keadaan seperti ini, Medan masih ada potensi untuk banjir terutama daerah yang rawan banjir seperti daerah pinggiran sungai. Setidaknya, ada empat kabupaten/kota yang rawan banjir. “Untuk Medan yang masih rawan banjir itu daerah Kampung Aur dan daerah-daerah pinggiran sungai. Selain Medan, daerah yang rawan banjir Deliserdang, Tebingtinggi, Langkat dan Binjai,” ujarnya.

Menurutnya, sifat hujan seperti ini kategorinya tak menerus melainkan hanya sementara saja. “Dikategorikan sementara karena hujannya turun sekali dalam sehari dan begitu turun langsung ditumpahkan semuanya,” ungkapnya.
Disambungnya, untuk hujan seperti yang turun kemarin akan terjadi hingga akhir Maret. “Keadaan seperti diprediksi dan berdasarkan data yang akan sampai akhir Maret,” ucapnya.

Tak hanya hujan, Hartanto mengatakan ancaman puting beliung juga patut diwaspadai. “Tak hanya Medan, Deliserdang, Binjai, Langkat dan Labuhan Batu juga berpotensi angin kencang (angin puting beliung) tapi skala sedang,” akunya.
Hartanto mengimbau kepada warga Medan sekitarnya agar tetap waspada akan banjir termasuk banjir kiriman. “Kalau banjir kiriman itu bisa terjadi jika curah hujan deras di daerah pegunungan. Sejauh ini daerah yang rawan banjir kiriman masih Kampung Aur saja,” ujarnya.

Hartanto menyebutkan, untuk jarak pandang para pilot pesawat terbang, berdasarkan data yang ada masih aman. “Jarak pandang masih aman karena jarak pandang itu 1 km ke atas. Kalau 1 km ke bawah seperti 500 M, itu baru tak aman. Kalau sekarang ini jarak pandang masih aman-aman saja,” ujarnya.

Keterangan ini didukung Humas Angkasa Pura II Bandara Polonia Medan, Firdaus. “Hingga saat ini belum ada pesawat yang berhenti terbang. Jika cuacanya sudah tak mendukung baru maskapai penerbangan kita imbau untuk tak melakukan penerbangan,” katanya.

Banjir Kiriman di Kampung Aur Setinggi Paha Orang Dewasa
Kemarin, banjir kiriman kembali melanda warga Jalan Kampung Aur, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun. Banjir kiriman itu disebabkan meluapnya aliran Sungai Deli.
Anto (30), seorang warga mengatakan, air mulai naik sekitar pagi 07.00 WIB, pagi. “Airnya naik jam 07.00 WIB tadi  dan naiknya air itu tiba-tiba saja,” katanya.

Menurutnya, saat air naik ketinggian mencapai sepaha orang dewasa, warga langsung mengevakuasi barang-barangnya semua dan air mulai surut pukul 12.00 WIB. Akibat banjir kiriman ini beberapa aktivitas warga menjadi terganggu. “Korban jiwa dalam kejadian ini tak ada, namun kerugian diperkirakan mencapai jutaan rupiah karena beberapa perabotan warga seperti lemari es dan kursi rusak karena luapan air,” sebutnya.

Tak hanya itu, amatan Sumut Pos, sebagian warga yang rumahnya terendam terpaksa harus mengungsi ke tempat yang lebih tinggi. Sebagian warga memilih bertahan di lantai 2 rumah milik mereka masing-masing. Banjir kiriman ini kerap melanda kawasan Kampung Aur setiap hujan dengan curah hujan yg tinggi. Banjir juga diperparah karena banyaknya rumah warga yang berada di bantaran Sungai Deli.

Banjir kiriman ini melanda 3 gang di kawasan Jalan Brigjend Katamso. Ketiga gang yang menerima banjir kiriman  itu di antaranya Gang Merdeka, Gang Bidan, dan Gang Keluarga. Ketinggian air jelas terlihat di Gang Merdeka, air mencapai sepinggang orang dewasa. Nani (31), salah seorang warga mengaku, air mulai naik di Gang Bidan, sekitar pukul 08.00 WIB pagi. “Tadi malam hujannya deras dan air saat itu belum naik. Air naiknya jam 08.00 WIB tadi pagi,” terangnya. (jon)

Hujan, Banjir, dan Proyek (1)

Oleh: Herdiansyah
Wakil Pemimpin Redaksi Sumut Pos

Musim hujan datang lagi. Banjir pun kembali menghantui. Ribuan kepala keluarga (KK) yang tinggal di bantaran daerah aliran sungai (DAS) Deli dan Babura pun harus pasrah. ‘Tamu’ tahunan itu rutin datang. Tak bisa ditolak.

Tak hanya warga yang tinggal di bantaran sungai. Warga yang tinggal di beberapa kawasan yang jauh dari bantaran sungai pun, tiap tahun juga ikut kebanjiran “Salah, bukan banjir. Itu genangan air. Banjir itu akibat meluapnya sungai. Genangan air itu akibat drainase yang tak mampu menampung debit air hujan.”

Itu kalimat bernada protes dari seorang pejabat di Dinas Bina Marga Kota Medan karena ada perbedaaan penyebutan banjir di masyarakat. Terserah mana penyebutan yang benar. Tapi yang jelas saat musim hujan, banyak warga kota ini yang menderita karena terendam air.

Rekam jejak banjir di kota ini terdokumentasi dengan baik. Datang saja ke kantor Dinas Bina Marga Medan, di belakang Terminal Pinang Baris. Dari dokumen yang ada, kita bisa mengurut banjir besar yang pernah melanda kota ini. Termasuk banjir yang terjadi saat masa kolonial.

Banyak proyek penanggulangan banjir yang telah dilakukan. Ratusan miliar uang rakyat, hingga triliunan rupiah dana pinjaman dari Japan International Cooperation Agency (JICA) telah digelontorkan. Mulai proyek penanggulangan banjir yang dilakukan Badan Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II, Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Pemprovsu, hingga proyek yang dilakukan Pemko Medan. Tapi, banjir tetap tak tertanggulangi.

Pemerintah kolonial sebenarnya punya grand design penanggulangan banjir di Kota Medan. Terbukti saat proyek Medan Metropolitan Urban Development (MMUDP) dilakukan pada rentang 1983 hingga 1994, ditemukan tiga gorong-gorong raksasa yang memanjang dan bercabang di bawah tanah Kota Medan.

Tak jelas kapan gorong-gorong itu dibangun Belanda. Saat ditemukan gorong-gorong itu dalam kondisi baik. Berpusat di kawasan Sambu memanjang ke beberapa kawasan, sebelum akhirnya berakhir di Sungai Deli. “Besar, dua truk colt diesel muat,” ujar seorang pensiunan Dinas PU Medan (sekarang Dinas Bina Marga) yang dulu terlibat proyek tersebut.

Meski dalam kondisi baik, gorong-gorong raksasa itu tak bisa difungsikan. Pasalnya, di beberapa titik terputus oleh fondasi bangunan. Bangunan Medan Mall  di Jalan MT Haryono, merupakan satu di antara ratusan bangunan yang didirikan persis di atas gorong-gorong itu. “Gorong-gorong itu sebenarnya bisa memecah debit air Sungai Deli, sehingga luas genangan air bisa dikurangi. Juga bisa jadi drainase induk, sehingga tak ada lagi genangan air akibat tingginya debit air hujan,” ujar pensiunan itu.

Proyek MMUDP yang dikerjakan hampir satu dekade juga tak banyak manfaatnya. Proyek itu sendiri dibagi dalam tiga tahap: MMUDP I khusus normalisasi Sungai Deli, MMUDP II dan III khusus untuk pembangunan drainase di pusat kota. Proyek multi years yang menghabiskan uang rakyat ratusan miliar itu, tak bisa difungsikan maksimal.

“Sebenarnya jika proyek drainase  dari proyek MMUDP terawat dengan baik, genangan air atau banjir di kota ini bisa sebagian besar teratasi,” ujar seorang mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)  Kota Medan.
Pejabat  berperawakan tinggi besar itu mengatakan, proyek drainase MMUDP memang tak pernah dirawat. Sehingga lambat laun tak berfungsi karena tingginya tingkat sedementasi. Tak hanya itu, ratusan bangunan yang dibiarkan dibangun di atas drainase tersebut, makin memperburuk kondisi.

Mengapa tak dirawat? Sebenarnya Pemko Medan berniat merawatnya. Namun perawatan tak bisa dilakukan. Pasalnya banyak dokumen MMUDP yang hilang atau tak dimiliki Pemko Medan. Tak jelas mengapa bisa begitu. Namun dari lima buku MMUDP I, II, dan III hanya Buku 1, 4, dan 5 yang dimiliki Pemko Medan. “Peta drainasenya ada di Buku II dan III.

Jadi bagaimana kita melakukan perawatan kalau kita tak punya Buku II dan III. Gak mungkin kita melakukan perawatan tanpa mengetahui, di mana saja lokasi drainasenya,” tambahnya saat itu.

Pejabat yang kini telah memasuki usia pensiun itu, kemudian saya ikut mencari keberadaan buku MMUDP yang hilang.  (bersambung)

PTN Berhak Tolak Cama dari Sekolah Curang

JAKARTA-Perguruan Tinggi Negeri (PTN) diperbolehkan menolak calon mahasiswa (cama) dari sekolah yang terbukti melakukan kecurangan dalam memberi nilai rapor. Bahkah PTN juga berhak memasukkan calon mahasiswa yang terbukti curang ke dalam daftar hitam (blacklist).

Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Atas (SMA) Kemdikbud, Toto Supriyanto mengatakan, langkah tersebut terpaksa diterapkan guna menekan angka kecurangan di lingkungan sekolah. “Sebenarnya pemerintah juga tidak terlalu kaku untuk menerapkan mekanisme ini. Tentunya kita akan mendorong sekolah dan siswa untuk berlaku jujur terlebih dahulu,” kata Toto di Gedung Kemdikbud, Jakarta, Rabu (14/3).
Namun ia juga memasang syarat. “Kalau sudah didorong masih melakukan (kecurangan), maka terpaksa mekanisme ini harus dilakukan,” tegasnya.

Dengan begitu, lanjut Toto, pemerintah meminta kepada seluruh sekolah di Indonesia untuk bertindak jujur, apalagi yang menyangkut dengan nilai akademik siswa. Ia mengingatkan pentingnya kejujuran termasuk dalam hal akademik.
“Memang banyak dugaan kalau sekolah memberikan nilai tipu-tipuan atau tidak murni di dalam rapor siswa guna mendongkrak nilai siswa dalam kelulusan. Kalau sampai kena, maka baik siswa maupun sekolah bisa mendapatkan sanksi. Bahkan, tahun depannya, tidak akan mendapatkan jatah jalur undangan di Perguruan Tinggi Negeri,” paparnya.

Lantas apakah pemerintah akah menyetujui adanya usulan pembuatan rapor online? Dalam hal ini, Toto belum bisa menjawab. “Mungkin saja itu (rapor online) terjadi. Saya belum tahu pasti. Ini dari program pusat. Untuk sementara ini kalau ada pelanggaran ya di-black list saja. Selama ini kami kan sudah terus mempromosikan kejujuran,” tukasnya.

Terpisah, Sekretaris Jenderal Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI),  Herry Suhardiyanto mengakui adanya gejala manipulasi nilai siswa agar bisa diterima di PTN melalui jalur undangan. “Ya memang harus diakui bahwa di dalam proses penerimaan jalur undagan itu ada oknum sekolah yang berupaya untuk memanipulasi data atau nilai siswa. Tapi bagaimanapun kita tetap selalu selektif dalam menjaring siswa,” ungkap Herry ketika dihubungi melalui telepon selularnya, kemarin.

Namun demikian Herry yang juga rektor di Institut Pertanian Bogor (IPB) itu juga mengatakan, pihaknya selalu memproteksi diri dari kecurangan dan bertindak lebih selektif dalam menjaring siswa yang masuk dalam jalur undangan. Menurutnya, tim-tim seleksi jalur undangan sudah berpengalaman untuk mendeteksi bentuk kecurangan oleh sekolah yang memanipulasi nilai siswa. Caranya, dengan mencermati nilai rapor siswa.

“Dengan fokus memperhatikan nilai siswa dari semester ke semester bisa dilihat. Jika memang ada kecurangan yang dilakukan oknum sekolah pasti kejanggalannya akan cepat terdeteksi,” tukasnya.

UN 2012 di Sumut Telan Rp20,6 M
Dari Medan, Ujian Nasional (UN) tahun 2012 di Sumatera Utara (Sumut) habiskan anggaran Rp.20.668.485.000. Anggaran dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Rinciannya yakni dari dana subsidi atau bantuan penyelenggaraan UN SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB dan SMK sebesar Rp17.025.961.000 serta dana subsidi atau bantuan penyelenggaraan UN SD/MI, SDLB sebesar Rp3.642.524.000. Seluruh anggaran ini seluruh merangkup tingkat baik Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Sumut Drs Syaiful Safri MM, didampingi Sekretaris Dinas Pendindikan Sumut Bahaudin Manik serta Ketua Pelaksana UN Sumut, Hendri Siregar saat dikonfirmasi di Kantor Dinas Pendidikan Sumut Jalan Cik Di Tiro, kemarin.

“Jadwal pelaksanaan UN untuk SMA/MA akan dilaksanakan pada 16-19 April 2012, untuk SMK dilaksanakan pada 16-18 April 2012, SMP/MTs dan SMPLB dimulai tanggal 3-26 April 2012 sedangkan untuk SD/MI dan SDLB baru akan dimulai pada 7-9 Mei 2012 mendatang,” ujarnya.

Dia juga menyebutkan, jika peserta UN yang berhalangan pada hari pelaksanaan UN yang telah ditentukan, boleh mengikuti ujian susulan yang ditetapkan. Yakni untuk SMA/MA pada tanggal 23-26 April, SMK pada tanggal 23-25 April 2012, SMP/MTs dan SMPLB pada tanggal 30 April – 4 Mei 2012 sedangkan untuk SD/MI dan SDLB boleh mengikuti ujia susulan pada tanggal 14 -16 Mei 2012.

Untuk jumlah peserta UN di Sumut, yakni tingkat SD/MI dan SDLB berjumlah, 294.189 peserta, tingkat SMP/SMPLB/MTs berjumlah 246.487 peserta sedangkan untuk tingkat SMA/MA/SMK berjumlah 735.679 peserta.

Pengumumuman kelulusan sendiri akan diumumkan secara serempak di seluruh Sekolah di Sumut, yakni untuk SMA/MA/SMK akan di umumkan pada tanggal 26 Mei 2012, SMP/MTs, SMPLB pada tanggal 2 Juni 2012 sedangkan pengumuman bagi siswa SD/MI, SDLB akan diumumkan pada tanggal 16 Juni.

Masih menurut Syaiful, distribusi naskah soal UN untuk tingkat SMA/MA/SMK dan SMP/Mts dan SMPLB dicetak oleh pemenang tender yakni percetakan CV Ceriau Riau Mandiri, sesuai ketetapan dari Kementerian Pendidikan pusat. Sedangkan untuk SD/MI serta SDLB belum dicetak karena belum diketahui karena masih dalam proses tender.
“Kemungkinan hari ini (Kamis, 14/3) sudah diketahui pemenang tendernya,”ucapnya.

Untuk naskah soal bilang Syaiful, diharapkan tidak akan salah cetak, sebab UN kali ini tidak ada cadangan naskah soal terutama untuk tingkatan SMP hingga SMA sederajat.

Untuk mengantisipasi terjadinya kerusakan pada naskah soal UN tersebut, pihaknya bersama Kementerian Pendidikan telah mengirimkan tim yang bertugas untuk mengawasi atau memantau naskah soal ujian yang akan dikirim ke Sumut.

“Jadi tim yang kita kirimkan ini nantinya akan bekerja untuk beberapa minggu kedepan, hingga selesainya penyaluran soal naskah UN. Sehingga dengan keberadaan mereka di sana (Riau, Red) akan mampu memantau ataupun mencegah terjadinya pengiriman naskah rusak ke Sumut karena jika hal itu terjadi akan menghalangi proses pelaksanaan UN di Sumut,” terangnya. (cha/jpnn/uma)

Bupati Batubara Diduga Terlibat

Buntut Ditahannya Dua Tersangka Pencucian Uang

LIMAPULUH-Pasca tertangkapnya Abdurrahman dan M Ibrahim oleh Kejagung, berbagai tanggapan muncul. Bahkan, aktivis antikorupsi Batubara, Sutrisno, mengatakan kalau Bupati Batubara OK Arya ada dibalik kasus tersebut.
Pernyataan Sutrisno berdasarkan pemeriksaan awal di Kejagung Jakarta. Pada pemeriksaan itu Abdurrahman mengatakan, dirinya diperintahkan oleh pejabat teras Pemkab Batubara untuk melarikan diri dari Batubara.

Ia enggan menyebutkannya nama pejabat tersebut ke penyidik Kejagung, bahkan pejabat tersebut menyuruhnya untuk berangkat ke daerah Lombok, Sulawesi dan lainnya. “Karena kuat dugaan masyarakat yang perintahkan adalah bupati, selaku kuasa pengguna keuangan pemerintahan Batubara,” ucap Sutrisno kepada Metro Asahan (grup Sumut Pos) di Labuhan Ruku, kemarin.

Tanggapan lebih keras juga dikeluarkan Lindung Hamonangan. Dia mengharapkan pihak Kejagung segera memanggil Bupati Batubara atas raibnya Rp80 miliar karena Abdurrahman adalah saksi kunci raibnya dana kas pemkab Batubara tersebut sudah tertangkap.

Sementara itu, setelah Abdurrahman  tertangkap dan ditahan, kediaman orangtuanya terlihat sepi dan terkunci rapat. Sementara Buyung, orangtua Abdurrahman yang juga anggota DPRD Batubara fraksi Berjaya dikabarkan menjenguk anaknya di Jakarta. Info ini diperoleh dari tetangga Buyung yang namanya tak mau dikorankan.

Dari Jakarta, Kejaksaan Agung belum bersedia membeberkan peran Abdurrahman dan M Ibrahim. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, yang baru, Adi Toegarisman hanya memaparkan, bahwa hingga saat ini, penyidik masih terus mengintensifkan pemeriksaan atas keduanya. “Jadi sudah dalam penanganan,” katanya kemarin.

Sebagaimana diberitakan beberapa waktu lalu, tim penyidik berhasil menangkap Abdurrahman dan Ibrahim pada Senin (12/3) malam lalu. Mereka ditangkap di sekitar bandara Adisucipto, Yogyakarta, saat hendak kabur menuju Kediri dengan menggunakan mobil travel. (ck/smg/gir)

139 Pejabat Pemprovsu tak Lolos Ujian Sertifikasi

MEDAN-Pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), ternyata tidak paham dan menguasai mekanisme mengenai pengadaan barang dan jasa. Buktinya, dari 157 pejabat di lingkungan Pemprovsu yang mengikuti ujian sertifikasi keahlian, hanya 18 orang yang dinyatakan lulus atau nyaris 90 persen gagal.

Angka ini diperoleh setelah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang menggelar Ujian sertifikasi selama tiga hari terhitung sejak tanggal 23 sampai 25 Februari lalu di Medan. “Benar. 157 orang yang ikut ujian, cuma 18 orang saja yang lulus. Eselon II cuma satu orang, yaitu Pak Sarlandy Hutabarat (Kepala Biro Otonomi Daerah, Red),” kata Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pemprovsu, Mangasing Mungkur, Rabu (14/3).

Dijelaskannya, rendahnya tingkat kelulusan yang hanya mencapai sekitar 10 persen itu, dikarenakan pejabat yang mengikuti ujian lemah dalam penguasaan dan pemahaman Peraturan Presiden (Perpres) No 54 Tahun 2010, tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Selain itu, peserta ujian juga relatif kurang pengalaman di lapangan, terlebih dalam mengikuti kepanitiaan lelang. Diketahui, Perpres No 54 Tahun 2010 tersebut adalah panduan dan pedoman tata cara dan aturan main dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.

Dari informasi yang diperoleh, sejumlah pejabat Pemprovsu khususnya tingkatan eselon II yang tidak lulus ujian tersebut antara lain, Kepala Dinas Kehutanan Sumut (Kadishutsu) JB Siringoringo, Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Kabiro Ortala) Ferlin Nainggolan, Sekretaris Korpri Sumut Rusdi Batubara, Kepala Biro
Pemberdayaan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana Iis Faizah Hanum, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Suherman, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut Jhony Pasaribu, Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pemukiman (Kadis Tarukim) Sumut Khairul Anwar, dan lain-lainnya.

Kepala Biro Pembangunan Pemprovsu, Ibnu S Hutomo ternyata juga membenarkan kenyataan itu. Hanya saja, Ibnu Hutomo terkesan secara diplomatis mengatakan, peserta yang gagal masih bisa mengikuti ujian yang sama di kesempatan lainnya.

“Benar banyak. Cuma satu eselon II yang yang lulus. Tapi itu bukan ukuran. Karena dari beberapa kali ujian sertifikasi tersebut hanya sekitar 20 persen dari jumlah peserta yang lulus. Karena itu setiap aparatur pemerintah daerah dapat mengikuti kembali ujiannya. Biasanya setiap tahun akan diselenggarakan beberapa kali ujian sertifikasi di daerah. Dan bisa juga ikut ujian di daerah lain,” terangnya.

Dikatakannya, bagi peserta atau pejabat Pemprovsu yang tidak lulus ujian sertifikasi, dilarang ikut menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan panitia lelang. Hanya saja, untuk Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) masih diperbolehkan.
Mengenai hal itu, Elfenda Ananda selaku pengamat anggaran dan kebijakan mengutarakan, kenyataan atau kondisi yang ada itu membuktikan kemampuan aparatur pemerintah daerah di Sumut yang masih lemah, terutama dalam sisi tertib administrasi pengadaan barang dan jasa. Hal itu sejalan dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setiap tahunnya yang selalu menemukan beberapa temuan dan kejanggalan.

“Ya ini sejalan dengan hasil audit yang dilakukan BPK setiap tahunnya. Masih banyak yang tidak tertib administrasi,” ungkapnya. (ari)