Home Blog Page 13966

Maldonado Tercepat, Hamilton Tetap Pede

BARCELONA- Hari ketiga tes F1 di Barcelona jadi milik Pastor Maldonado. Pebalap Williams asal Venezuela itu berhasil mencatat waktu terbaik, mengungguli Michael Schumacher dan Kamui Kobayashi.
Di Sirkuit Catalunya, Kamis (23/2), Maldonado berhasil membukukan waktu terbaik 1 menit 22,391 detik. Dia membukukannya di 30 menit terakhir sesi pagi ketika memakai ban super soft.

Catatan waktu 1 menit 22,391 detik milik Maldonado adalah yang terbaik di antara semua pebalap selama tiga hari tes. Maldonado mengalahkan catatan waktu Nico Hulkenberg di hari kedua, yaitu 1menit 22,608 detik.

Schumacher, yang hari ini melahap 127 lap, cuma bisa menempati posisi kedua. Andalan Mercedes ini mencatat waktu terbaik 1 menit 23,384 detik. Kobayashi menyusul di tempat ketiga. Catatan waktunya 1,191 detik lebih lambat dibandingkan Maldonado.

Tiga pembalap top, Jenson Button, Mark Webber, dan Felipe Massa, masing-masing hanya menempati posisi keempat, keenam, dan ketujuh.

Meski hanya menempati peringkat kedua namun Lewis Hamilton tetap pede dengan mobil barunya menatap musim balapan tahun depan.   Ungkapan Hamilton itu setlah McLaren tidak mengadopsi stepped nose di mobil barunya, sebuah fakta yang membuat tim itu berbeda dari kebanyakan tim F1 musim depan.

Selain MP4-27, seluruh ‘Jet Darat’ F1 untuk musim 2012 yang sudah dirilis sejauh ini mengadopsi stepped nose di bagian moncong mobilnya. Bentuk itu sendiri dilakukan untuk mengakomodasi peraturan baru di musim depan.
Dalam beberapa tahun belakangan, tim-tim F1 memang membekali mobilnya dengan bagian hidung tinggi demi meningkatkan aliran udara di bawah mobil yang pada prosesnya menciptakan downforce dan daya cengkeram lebih oke di tikungan cepat.

“Itu tak terlihat negatif. Aku pikir kami tetap memiliki downforce di mobil, atau setidaknya downforce yang mirip dengan yang lain,” tukas Hamilton di ESPN F1. (bbs/jpnn)

Tertib Membayar Rekening Listrik

Bayar Rekening Listrik Tepat Waktu

SEBAGAI pelanggan PLN, membayar tagihan rekening listrik tepat waktu/tidak terlambat merupakan salah satu kewajiban pelanggan. Waktu pelanggan untuk membayar rekening itu adalah tanggal 1 sampai dengan 20 setiap bulannya.

Bayarlah rekening pada awal bulan dan jangan tunda-tunda hingga batas akhir waktu pembayaran rekening. Dengan begitu anda tidak perlu berdesak-desakan antri di loket pembayaran yang hanya akan membuang waktu dan tenaga ekstra.

Jika melakukan pembayaran lewat dari waktu yang ditetapkan, yaitu tanggal 1 sampai 20 setiap bulannya, pelanggan akan dikenai sanksi berupa Biaya Keterlambatan (BK) yang dikenakan atas tiap lembar rekening dihitung untuk setiap bulan keterlambatan sesuai dengan golongan tarifnya.

Biaya Keterlambatan ini dikenakan atas tiap lembar rekening dihitung untuk setiap bulan keterlambatan sesuai dengan Golongan Tarifnya seperti tercantum pada tabel di bawah ini.

Apabila pelanggan belum melunasi dalam jangka waktu yang ditentukan, maka PT. PLN (Persero) berhak melaksanakan pemutusan sementara atas penyaluran tenaga listrik pada pelanggan yang bersangkutan.
Pelaksanaan pemutusan sementara dilakukan dalam 3 (tiga) tahap:

1. Tahap pertama: dengan membawa formulir surat pemberitahuan pemutusan sementara, petugas PT PLN (Persero) akan mematikan sementara listrik di rumah pelanggan dengan cara menurunkan saklar MCB dan menyegelnya.

2. Tahap kedua: bila dalam jangka 1 (satu) bulan tunggakan rekening belum dibayar, maka petugas PT PLN (Persero) dengan dibekali surat pemberitahuan terakhir akan melaksanakan pemutusan sambungan rumah di tiang yang menuju bangunan pelanggan.

3. Tahap ketiga: setelah masa berlakunya tahap kedua itu habis dan pelanggan belum juga membayar tunggakannya, maka dengan membawa formulir surat pemberitahuan pembongkaran sambungan listrik, petugas PT PLN (Persero) akan melakukan Bongkar Rampung.

Bongkar Rampung dilakukan apabila dalam jangka waktu 60 (enam puluh) hari terhitung mulai tanggal pemutusan sementara waktu pelanggan belum juga melunasi pembayaran. Untuk itu kami sarankan kepada pelanggan PT PLN (Persero)  untuk membayar aliran listrik sebelum tanggal 20 setiap bulannya. (*)

Limbah Pabrik Mie Dibuang ke Parit

LUBUK PAKAM- Sarana Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta Minimasi Pemisah Air Limbah (MPAL) kilang mie Gunung Mas, tidak berfungsi. Air limbahnya langsung dibuang ke parit di belakang tembok pabrik.

Hal ini diketahui, ketika Komisi C DPRD Deli Serdang berkunjung ke kilang mie Gunung Mas di Desa Bangun Sari, Tanjung Morawa, kemarin. Ketika ditanyakan soal izin pengolahan limbah, pemilik pabrik Kok Leong, tidak mampu menunjukannya.

“Izin penggolahan limbahnya ada tapi tidak di sini. Soalnya surat izinnya tebal jadi disimpan di rumah,” kata Leong menjawab pertanyaan anggota komisi C DPRD Deliserdang.

Curiga dengan alasan surat izin tertinggal di rumah, anggota Komisi C yang hadir dalam kunjungan kerja itu, Riki Prandana, Mberngap Sembiring, Chairul Anwar serta Parlon Sianturi mempertanyakan, apakah pabrik yang berdiri sejak 2001 itu memiliki fasilitas IPAL serta MPAL.

Kemudian, anggota Komisi C, mendatangi lokasi IPAL serta MPAL yang masih berada di dalam komplek pabrik mie itu. Dipandu Kok Leong, anggota Komisi C menemukan sarana IPAL serta MPAL yang sudah tidak berfungsi. Bahkan, sarana IPAL dan MPAL berbentuk kolam berdiding semen itu, kosong dari air limbah.

Pengamatan Sumut Pos, kolam yang berukuran sekitar 3×4 meter dengan kedalaman dua meter itu terlihat kosong. Di dasar kolam, terdapat sendimen lumpur berwarna hitam, mengeluarkan bau busuk.

Sedangkan, saluran pembuangan dari ruang produksi mengalir limbah cair berupa air berwarna kuning serta menebarkan bau busuk menyengat langsung mengalir ke parit di luar pagar pabrik. Padahal, sejatinya cairan kuning yang disebut-sebut sebagai zat pengwarna mie itu, harus masuk ke kolam instalasi IPAL serta MPAL.

Mengetahui tidak berfungsinya sarana IPAL dan MPAL kilang mie itu, Kok Leong berupaya berdalih, cairan yang dikeluarkan melalui parit tanpa dikelola terlebih dahulu, tidak berbahaya. “Nggak apa-apa itu, sudah lama saya buang limbah cair keluar, tapi warga tidak ada yang komplain,” katanya.

Mendengar ucapanan pemilik kilang mie itu, Riki Prandana menyatakan, tindakan itu tidak benar. Bahkan Kok Leong dapat dijerat pasal 41 ayat 1 UU nomor 23 tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup dan pasal 94 ayat 2.B UU nomor 7 tahun 2004 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

“Untuk apa ada IPAL dan MPAL ini, kalau limbahnya dibuang langsung ke parit, ini ada unsur pembiaran dari instansi terkait. Kuat dugaan ada oknum yang bermain di sini,” duga Riki Prandana.

Sementara Kepala Badan Bapedalda Pemkab Deli Serdang H Susmono, saat dikonfirmasi usai rapat dengar pendapat dengan Komisi A DPRD Deliserdang, Jumat (24/2), mengaku heran dengan adanya temuan tidak berfungsinya instalasi pengolahan limbah pabrik itu. Padahal, prosedur pengawasan yang dilakukan Bapedalda, selama ini berupa dengan cara menerima laporan dari perusahaan lewat catatan labolatorium.

Dokumen UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan-Upaya Pemantauan Lingkungan) merupakan persyaratan mengurus izin pengelolan lingkungan. Sarana IPAL itu seharusnya difungsikan, bukan sebagai jimat. Hendaknya dokumen itu jadi acuan bagi usaha untuk melaksanakan pemantaun pengelolan limbah.(btr)

Retribusi Objek Wisata di Karo Naik 100 Persen

KARO- Tarif retribusi objek wisata di Kabupaten Karo mengalami kenaikan cukup besar, yakni 100 persen. Hal ini diberlakukan seiring dengan disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Perda No 05 tahun 2012 tentang retribusi retribusi masuk objek wisata.

Menurut Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Karo Dinasti Sitepu SSos aturan baru tersebut mulai diberlakukan Kamis (23/2) lalu. Dikatakannya, kenaikan taris retribusi ini dimaksudkan untuk dapat mendulang pendapatan asli daerah (PAD), dan diharapkan bisa berjalan sebanding dengan perbaikan sarana dan prasana serta infrasuktur di objek wisata yang ada di Tanah Karo.

“Setelah memenuhi ketentuan eksaminasi dari Mendagri, Menkeu dan Pemprovsu, kemarin kenaikan tarif di bidang pariwisata telah dicatatkan ke lembaran daerah, sehingga hal ini sudah mengikat untuk kemudian diberlakukan kepada masyarakat,” kata Dinasti.

Menurutnya, itu juga merupakan implementasi dari hasil sidang paripurna DPRD Karo Desember 2011 lalu, yang memutuskan adanya kenaikan tarif di bidang pariwisata.

Dampaknya bagi wisatawan yang berkunjung ke Karo dipastikan akan mengeluarkan  biaya lebih. Karena sebelumnya, wisatawan yang memasuki kawasan objek wisata dikenakan biaya Rp2.000 per orang untuk kelompok umur dewasa dan Rp1.500 bagi anak-anak, dengan lahirnya Perda No 05 tahun 2012 usia dewasa dibebani biaya sebesar Rp4.000 dan anak-anak Rp2.000.(wan)

Kemana Perginya Danau Toba Tahun 1970-an Dulu?

Aktris senior Widyawati benar-benar kaget saat kembali mengunjungi Danau Toba beberapa waktu lalu. Pasalnya, ia tidak habis pikir mengapa bisa sampai danau yang menjadi kebanggaan masyarakat Indonesia ini, tidak lagi terlihat seindah seperti tahun 1970-an lalu.

Ken Girsang, Jakarta

“Dulu saya ingat betul bersama suami shooting di danau toba, sekitar tahun 1970-an. Itu keindahannya benar-benar luar biasa. Bukan saja airnya yang jernih, tapi juga kehijauan mengaura di kanan-kiri. Belum lagi balutan budaya yang begitu kental. Sehingga benar-benar mengundang rasa untuk datang kembali menikmatinya,” ungkap istri tercinta mendiang artis senior yang juga mantan anggota DPR, Sophan Sophian ini.

Sehingga lewat memory inilah, saat kembali berencana mengunjungi danau toba beberapa waktu lalu, membuat Widyawati begitu bersemangat. “Saya membayangkan, kenangan masa muda dulu akan kembali terulang. Kenangan indah bagaimana menikmati danau toba yang begitu luar biasa,” angannya.

Tapi sayangnya begitu sampai, wanita kelahiran 12 Juli 1950 ini begitu terpukul. Ia tidak menyangka Danau Toba sekarang tidak lagi seindah dulu. Bukan hanya sampah yang terlihat di sana-sini, kehijauan panorama pemandangan di sekitar juga seakan punah entah kemana. Belum lagi keramahan yang dulu begitu mengaura, tidak lagi terlihat. “Padahal kalau dikelola dengan baik, itu kan sangat menarik sebagai salah satu objek wisata di dunia,” sebutnya.

Sebenarnya, menurut Widyawati, keindahan dan keunikan Danau Toba, tidak jauh berbeda dengan apa yang ditawarkan Pulau Dewata. Hanya bedanya, Bali mampu menciptakan suatu daya tarik tersendiri. Dan jika mau, dari Danau Toba juga dapat tercipta suatu daya tarik tersebut. Untuk itu, menurut bintang film yang hingga di usia tuanya masih terlihat sangat memikat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang berada di pesisir Danau Toba, harus pintar mengelola aset luar biasa yang dimiliki. “Jangan justru ditelantarkan. Pemda maupun masyarakat kan dapat mengelola dan mengembangkan sesuatu yang menarik orang untuk berkunjung. Seperti mengembangkan pola wisata budaya,” sarannya.

Bagi Widyawati, sepinya kunjungan wisatawan mancanegara juga sebenarnya bukan sesuatu yang perlu terlalu dikhawatirkan. “Karena sekarang ini konsep wisatawan lokal di negara kita juga sudah berjalan dengan baik. Kita saja ibu-ibu misalnya kalau mau cari batik, itu jalan ke Pekalongan ramai-ramai. Jadi yang penting harus ada sesuatu yang unik dari daerah tersebut yang membuat orang untuk datang,” ungkap wanita yang menilai senyum ramah dari masyarakat tentunya juga menjadi sebuah daya tarik tersendiri.(*)

Ditawari Alat Penghemat Arus?

08116282xxx
KEPADA pimpinan PLN. Saya pernah ditawari alat tambahan yang dikatakan dapat menghemat pemakaian arus listrik. Alat itu berbentuk kotak kecil yang disambungkan ke listrik dan diletakan di atas kulkas atau alat lain yang ingin dikurangi pemakaian arusnya. Benarkah alat itu dapat menghemat listrik kami. Terima kasih atas penjelasannya.

Teliti Sebelum Membeli
PLN tidak memproduksi peralatan yang bisa menghemat arus apalagi untuk diperjualbelikan kepada masyarakat. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah tergiur oleh siapa-pun yang menawarkan berbagai cara untuk meringankan tagihan rekening listrik, untuk menghemat dan lain sebagainya yang dapat merugikan pelanggan.

Adapun menurut penelitian kami, alat penghemat listrik ini sebenarnya adalah Capacitor Bank, yang fungsinya bukan untuk menghemat daya listrik, melainkan untuk mengoptimalkan penggunaan daya listrik di rumah dengan memperbaiki faktor daya.

Raidir Sigalingging SE
DM Komunikasi PT PLN (Persero) Wilayah Sumut

Tagihan Rekening tak Sesuai Pemakaian

081375766xxx
Pak PLN, bagaimana ini? selama tahun 2009-2010 pembayaran rekening saya tak pernah sesuai dengan pemakaian. Sudah 4 kali saya laporkan ke PLN Pancurbatu, hasilnya makin parah, terulang terus. Sumut Pos, tolong dimuat di korannya. Pengirim H Simanullang Medan Permai.

Harus Sama  Rekening dan KWH Meter
Terima kasih atas laporan Anda dalam publik interaktif melalui harian Sumut Pos ini. Dalam pencatatan meter PLN telah menggunakan alat bernama PDE (portable data entry) untuk membantu pencatatan meter listrik pelanggan agar lebih akurat. Namun kesalahan pada proses pembacaan meter ini masih dimungkinkan terjadi ketika petugas memasukkan angka pemakaian pelanggan di meteran ke alat bantu PDE.

Untuk memperkecil kesalahan pencatatan meter KWH, pastikan Anda ikut serta mengawasinya dengan mendampingi petugas pencatatan meter kami. Kemudian bubuhkan paraf atau tandatangan Anda pada hasil pencatatan petugas kami tersebut sebagai bukti bahwa angka yang dicatat sama dengan yang tertera pada meter KWH di tempat Anda. Adapun pencatatan meter oleh pihak PLN dilakukan antara tanggal 20 sampai akhir bulan.

Selain itu dapat kami jelaskan, untuk pembayaran rekening, biasanya dipakai dulu baru dibayar. Jadi normalnya, angka di rekening harus lebih kecil dari KWH meter, minimal sama. Artinya, angka di rekening adalah pemakaian listrik pada bulan lalu. Jadi, tidak mungkin pemakaian bulan lalu lebih besar dari pada KWH meter saat ini. Jika ternyata angka di rekening lebih besar, ini tidak normal. Segera laporkn ke ranting PLN bersangkutan. Jika tak dilayani laporkan kepada saya.

Raidir Sigalingging, SE
DM Komunikasi PT PLN (Persero) Wilayah Sumut

Bangun Segera

Masyarakat Medan Utara yang tergabung dalam Presidium Masyarakat Medan Utara (PMMU) , Syaharuddin mengatakan pihaknya meminta Pemko Medan bisa membangun Islamic Center di kawasan kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan. Pasalnya, Pemko Medan selama sudah terlalu lama berjanji untuk merealisasikan pembangunan Islamic Center, tapi tak direalisasikan.

“Kami ingin Pemko jangan hanya sekadar janji-janji saja. Selama ini kita juga sudah kurang percaya dengan pemerintah karena janji tanpa ada realisasinya. Sama seperti halnya mau membangun Minapolitan di Medan Utara juga hingga sekarang belum jelas realisasinya,” terangnya.

Dia mengatakan, Pemko Medan harus merealisasikan pembangunan Islamic Center itu di tahun 2012. Bila itu terwujud, maka pihaknya sangat mengapresiasi.

“Yang penting letakkan saja dulu batu pertamanya, jangan hanya sekadar ngomong dan berwacana. Soalnya rencana itu sudah terlalu lama. Bahkan anggarannya sudah mengendap lama yakni bantuan dari Islamic Development Bank (IDB),” sebutnya.

Syaharuddin menyebutkan, sekarang ini masyarakat Medan bagian Utara berharap banyak kepada Wali Kota Medan, Drs H Rahudman Harahap MM untuk segera merealisasikan pembangunan Islamic Center di kawasan Martubung. Masyarakat yakin, pelaksanaan pembangunan Islamic Center bisa terlaksana pada tahun 2012. (adl)

Mantan Pemain NBA Kembali Ditangkap

SETELAH mendekam di penjara pada Agustus lalu karena diduga membunuh seorang wanita di Atlanta pada bulan yang sama, Javaris Crittenton, mantan pemain NBA, kembali dibui oleh pihak kepolisian.

Mantan pemain Washington Wizards ini kembali masuk penjara setelah mengemudikan mobil Porsche hitamnya lebih dari 60-mph. Padahal saat itu dirinya sedang melewati zona dengan kecepatan maksimal 45-mph.

“Awalnya ia menolak keluar dari mobil hitam barunya tersebut dan tak mau menandatangani surat tilang yang diberikan polisi,” ujar kepolisian Riverdale, Mayor Greg Barney. “Dia sangat argumentatif,” ujar Barney.
Crittenton merupakan pemain yang didraft pada putaran pertama oleh LA Lakers tahun 2007 lalu. Kariernya di NBA sangat tidak cemerlang.

Ia sempat memperkuat beberapa tim seperti Memphis Grizzlies, Washington Wizards, Zheijiang Lions (China), dan Dakota Wizards (NBA D-League). Bahkan ketika bermain di Wizards, pria berusia 24 tahun ini terlibat insiden yang melibatkan senjata api dengan rekan setimnya, Gilbert Arenas, di ruang ganti. (net/jpnn)

Maling Gasak Gudang Rokok, Kerugian Rp 24 Juta

BINJAI- Aksi pencurian semakin marak di Kota Binjai. Kali ini, gudang distributor rokok milik PT Suarna Dwifa Jaya di Jalan Patimura, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota, dibobol kawanan maling, Jumat (24/2). Akibat kejadian itu, pemilik distributor mengalami kerugian berkisar Rp24 juta.

Keterangan yang berhasil dihimpun Sumut Pos di lokasi kejadian menyebutkan, untuk mengambil ratusan slok rokok yang disimpan di mobil boks, pelaku merusak dua gembok mobil BK 8645 BR. Peristiwa ini diketahui pertama kali oleh Dian, seorang karyawan, Jumat (24/2) pagi. Dia kaget melihat pintu mobil boks terbuka lebar dan ratusan slok rokok di dalam mobil sudah raib. Mengetahui kejadian itu, ia langsung memberitahukan kepada temannya dan melaporkan ke Polres Binjai.(dan)