Home Blog Page 14156

Pedagang Ikan Tak Boleh Lagi Jualan

PT Inatex Tutup Pintu Gerbang

MEDAN- Hingga kemarin, PT Inatex belum membukakan pintu gerbang bagi pedagang ikan, sehingga para pedagang tersebut terpaksa berjualan di Jalan Tanjung Bunga, Medan Kota, persisnya di belakang kantor PT Inatex.

Sementara, untuk pedagang lainnya seperti pedagang sayur, pakaian dan kebutuhan lainya diperbolehkan PT Inatex berjualan didalam kawasan tersebut.

“Pedagang ikan masih belum diperbolehkan berjualan oleh PT Inatex dengan menutup pintu gerbangnya, kami tidak tahu apa penyebabnya. Sedangkan pedagang lainnya diperbolehkan jualan seperti biasa, kami akan minta penjelasan,” kata Sekretaris Persatuan Pedagang Pasar Tradisional (P3T) M Rusli Tanjung, Selasa (27/12).

Dikatakannya, pedagang yang tidak diperbolehkan berjualan bukan karena tidak membayar retribusi kepada PT Inatex. Tapi PT Inatex memang tidak mempunyai alasan yang jelas.

“Kami tidak diperbolehkan berjualan bukan tidak bayar, setiap tahun kami membayar uang retribusi sebesar Rp7 juta kepada PT Inatex untuk lapak seluas 175 x 150 Cm. PT Inatex yang tidak mau lagi menerima pedagang ikan dengan alasan yang tidak jelas,” ucapnya.

Sampai saat ini, lanjut Rusli, pedagang masih terus berjualan dengan lapak seadanya. “Lapak jualan kami di dalam memang sudah tersedia, kami jadi bingung karena meja tem pat jualan kami tak bisa diambil.

Terpaksa kami berjualan menggunakan ember untuk tempat ikanikan kami,” ucapnya.

Irfan Harahap selaku kuasa hukum PT Inatex membenarkan pintu gerbang untuk pedagang ikan belum dibuka dengan alasan, lapak pedagang ikan akan direnovasi. “Pintu memang belum dibuka, karena akan direnovasi. Kalau untuk apa renovasi dan kapan pintu dibuka kita (PT Inatex) belum tahu,” jelasnya.

Sementara dalam pertemuan pedagang dengan Komisi A DPRD Sumut di gedung dewan, anggota dewan mempersilahkan para pedagang Simpang Limun berjualan di area PT Inatex, Jalan SM Raja Medan.

“Kita calling down dulu. Jangan mudah emosi. Kita serahkan dulu ke Pak Irvan (pengacara PT Inatex, red), yang katanya akan menghubungi pemilik PT Inatex yang di Jakarta soal ini. Kalau Pak Mulia Raja Nadeak tidak memberikan izin, tetap saja kalian berjualan di situ.

Kami Komisi A DPRD Sumut telah nimbrung dalam persoalan ini.

Atau bapak-bapak tidak percaya dengan kami Komisi A?,” tegas Mustofawiyah.

Pada kesempatan itu, juga dibahas mengenai 22 orang pedagang yang dilaporkan PT Inatex ke Polresta Medan beberapa waktu lalu.

Terkait dua hal tersebut, kuasa hukum PT Inatex, Irvan sempat diminta Komisi A DPRD Sumut untuk menghubungi pemilik PT Inatex, Mulia Raja Nadeak yang tengah berada di Jakarta. Namun anehnya, dengan suara ponsel yang diloudspekerkan oleh Irvan, terdengar ucapan bernada tinggi dari Mulia Raja Nadeak yang menyatakan, Irvan adalah penipu. Menyikapi ucapan kliennya itu, Irvan sempat membantah dan menyatakan, hal apa yang ditipu oleh dirinya kepada Mulia Raja Nadeak. “Apa yang saya tipu,” jawabnya.

Mendengar pernyataan Mulia itu, Irvan langsung mematikan handphonenya dan berjanji akan menghubungi Mulia Raja Nadeak tadi malam. “Nanti malam saya telepon pak!,” katanya sembari menutup teleponnya.

Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Sumut Syamsul Hilal pada kesempatan itu menyarankan kepada Ketua dan Sekretaris Komisi A DPRD Sumut, Isma Fadly Ardhya Pulungan dan Mustofawiyah untuk melakukan komunikasi langsung dengan Wali Kota Medan Rahudman Harahap dan Kapolresta Medan Kombes Pol Tagam Sinaga, guna turun tangan langsung menyelesaikan masalah pedagang Simpang Limun dengan PT Inatex.

Awalnya, saran tersebut tidak diterima Ketua Komisi A DPRD Sumut Isma Fadly Ardhya Pulungan.

Namun, ternyata saran tersebut diterima para pedagang. Akhirnya, Isma Fadly mengamini saran tersebut, dan berjanji akan melakukan komunikasi dengan Pemko Medan.( adl/ari)

3.500 Guru SMA-SMK Belum Terima Dana Sertifikasi

MEDAN- Sebanyak 3.500 guru SMA/SMK di Sumut harus bersabar. Pasalnya, sampai saat ini, mereka belum menerima tunjangan profesi yang tertunda selama empat bulan periode 2010. Hal itu disampaikan Kepala Bidang Peningkatan Mutu Pendidikan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Edward Sinaga, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (27/12) Menurut Edward, kondisi ini disebabkan kesalahan pada rekening guru yang tidak sesuai dengan data di pusat, serta banyaknya rekening digunakan yang sudah mati atau tidak aktif. Sehingga, mengharuskan ribuan guru memperbaiki kembali data tersebut untuk kembali diajukan agar proses pengiriman bisa berjalan lancar.

“Sejak dua minggu lalu, Disdiksu telah menyalurkan tunjangan profesi guru yang carry over atau guru yang tertunda tunjangan profesinya pada 2009 dan 2010 berjumlah 5.055 guru. Namun yang belum menerima akibat kesalahan data dan tidak aktifnya nomor rekening berkisar 3.500 orang. Ini untuk guru-guru SMA dan SMK,” jelasnya. Untuk jumlah nominal yang disalurkan, bilang Edward, mencapai Rp38.727.519.645 untuk 5.055 guru.

Jumlah guru itu, menurut Edward, tercatat di berbagai kabupaten/kota di Sumut. Misalnya di Medan, lanjutnya, ada 1.884 guru yang tunjangan profesinya tertunda akbiat kesalahan nomor rekening.

“Dari 1.884 guru tunjangan profesi yang tertunda sebesar Rp14.335.195.475,” terangnya.

Edward juga mengatakan, terjadinya kesalahan pada nomor rekening itu, membuat penyaluran dana tunjangan profesi akan disalurkan awal 2012 mendatang.

“Harus ada penyempurnaan lagi terhadap data-data yang salah seperti perbaikan nomor rekening dan SK yang dikeluarkan,” ujarnya.

Kesalahan nomor rekening, bilang Edward, baru diketahui setelah adanya laporan dari Kantor Kas Perbendaharaan Negara (KKPN) pada minggu ketiga setelah jadwal penyaluran.

Sehingga diimbau kepada kabupaten/kota agar guru yang bersangkutan segera melengkapi dan menyempurnakan berkas yang salah agar memudahkan proses penyaluran.

Terpisah, salah seorang guru yang tunjangan profesinya tertunda, Gurning, mengaku, ada kesalahan nomor rekening yang diajukan dari Dinas Pendidikan Karo yang salah mengajukan ke pusat.

“Saya mau menanyakan hal ini dan langsung memperbaiki data-data saya. Ada empat bulan tunjangan profesi saya pada 2010 belum disalurkan ke rekening,” ujar Gurning yang bertugas sebagai guru Matematika di SMAN 1 Tiga Binanga, saat memperbaiki data di Disdiksu. (uma)

Natalan ke Siantar, Rumah Kemalingan

CHANDRA Pangabean (40) pegawai Panin Bank ini merasa terkejut begitu menerima informasi rumahnya di Jalan Marendal, Pasar III, Gang Tower, Patumbak dobobol maling.  Tanpa membuang waktu, Chandra bersama istrinya yang sedang merayakan Natal di Pematangsiantar langsung pulang, Senin (26/12) malam.

Di Mapolsekta Patumbak, Chandra yang saat itu membawa barang bukti berupa kotak HP membuat pengaduan atas kejadian yang dialaminya itu. Menurutnya, kejadian itu bermula saat dia bersama istrinya pergi ke Pematang Siantar untuk merayakan natalan pada Sabtu (24/12) lalu. Selama dua hari mereka di sana. Kejadian ini pertama kali diketahui oleh pembantunya bernama Ida, yang tinggal tak jauh dari rumahnya.

Saat itu Ida hendak menyetrika pakaian.

Begitu sampai di rumah Chandra, dilihatnya jendela di samping rumah tersebut telah terbuka. Melihat itu, Ida langsung melaporkan kepada majikannya dan tanpa menunggu waktu lagi pasutri ini pun pulang.

Sesampai di rumah, dilihatnya lemari di kamar tidurnya telah acak-acakan dan barang-barang berupa perhiasan emas, berlian, laptop dan HP dibawa kabur kawanan pencuri itu. Atas kejadian tersebut, korban mengalami sekitar kerugian 50 juta.(eza)

2012, Tangani BBM KA se-Sumatera dan Jawa

PT Cahaya Andhika Tamara Rambah Pasar Sumut

Di ujung 2011, PT Cahaya Andhika Tamara (CAT) melakukan pemasaran perdana 180 ribu liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dan Marine Fuel Oil (MFO) untuk industri dan pertambangan di wilayah Sumut.

PEMASARAN perdana ini dilakukan dengan menggunakan 10 truk tangki BBM yang pelepasannya digelar di pelataran parkir kantor PT CAT Group Jalan Setia Budi Medan, yang dihadiri komisaris, direksi dan karyawan serta mitra kerja, Selasa (27/12).

“Target kami, pada 2012 PT Cahaya Andhika Tamara akan menyalurkan 500 ribu liter BBM solar dan MFO perbulan pada semester I. Target ini akan ditingkatkan menjadi 1 juta liter per bulan pada semester II. Target ini khusus untuk wilayah Sumut,” kata Presiden Direktur PT Cahaya Andhika Tamara Group Drs Hendrik Sitompul MM di sela-sela acara.

Menurut Hendrik, pemasaran BBM solar dan MFO di wilayah Sumut ini, akan dioperasikan dengan 25 armada ke sejumlah daerah di Sumut. “Jumlah armada itu akan bertambah sesuai dengan kebutuhan,” kata Hendrik.

Dalam menjalankan bisnisnya, PT CAT bermitra dengan PT Patra Niaga yang merupakan member of Pertamina.

Walau usia kemitraan yang dibina masih terbilang muda, di 2012 PT CAT dipercayakan handling pengisian BBM untuk kereta api se-Sumatera dan Jawa.

“PT Cahaya Andhika Tamara sudah melakukan langkah-langkah untuk proyek tersebut, ini tinggal masalah waktu,” tambah Hendrik.

Hendrik yang juga Sekretaris Biro Ekonomi Makro dan Keuangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, juga mengakui kalau Sumut memiliki potensi besar untuk pemasaran BBM. “Sumut ini kita jadikan pasar baru untuk pemasaran BBM jenis solar dan MFO,” kata Hendrik optimis.

PT CAT Group yang baru dua tahun menggeluti bisnis pemasaran dan handling pengisian BBM, sudah memiliki kantor di sejumlah daerah di Indonesia di antaranya Sumatera di Kota Medan, Palembang dan Lampung. Jawa Barat di Bandung dan Tasikmalaya. Jawa Tengah di Maos dan Tegal. Kalimantan di Balikpapan, Banjarmasin, Samarinda dan Pontianak serta Sulawesi di Manado.

Sedangkan kantor pusat di Jakarta dengan jumlah karyawan 600 orang lebih.

“Sebelum di Sumut, di daerah lain juga sudah kita salurkan BBM ke sejumlah perusahaan industri dan pertambangan.

Tahun depan, kita optimis akan menambah daerah pemasaran ke wilayah Indonesia Timur,” tegas Hendrik.

Selain jeli melihat pasar sasaran, motivasi lain datang ke Sumut tentu untuk membangun dan memberi peluang kepada putra-putri di kampung halaman.

“Walau kesibukan bisnis dan penyaluran BBM lebih banyak di luar Sumut, namun saya ingin membuka peluang bisnis dan lapangan pekerjaan di Sumut, artinya saya tidak lupa kampung halaman walau aktivitas bisnis dan organisasi lebih banyak di luar Sumut,” tambah Hendrik.

Melalui PT CAT Group, Hendrik Sitompul juga menjalankan bisnis advertising.

Bahkan, bisnis advertising telah berhasil bersaing di Kota besar Jakarta dan mendapat kontrak kerja khusus iklan PT Telkom Tbk khusus di areal Bandara Soekarno Hatta Cengkareng.

Sementara untuk menjalankan bisnis cargo eksport/import. Pengusaha muda asal Medan ini menggunakan PT Geo Dermaga Mandiri. Walau masih bergerak di luar Sumut, Hendrik tetap optimis akan mengembangkan sayap ke Sumut. “Kita berharap potensi bisnis di Sumut menjadi primadona di luar Pulau Jawa,” harap Hendrik.(ade)

penyaluran BBM lebih banyak di luar
Sumut, namun saya ingin membuka
peluang bisnis dan lapangan pekerjaan
di Sumut, artinya saya tidak lupa kampung
halaman walau aktivitas bisnis
dan organisasi lebih banyak di luar
Sumut,” tambah Hendrik.
Melalui PT CAT Group, Hendrik Sitompul
juga menjalankan bisnis advertising.
Bahkan, bisnis advertising telah
berhasil bersaing di Kota besar Jakarta
dan mendapat kontrak kerja khusus
iklan PT Telkom Tbk khusus di areal
Bandara Soekarno Hatta Cengkareng.
Sementara untuk menjalankan bisnis
cargo eksport/import. Pengusaha
muda asal Medan ini menggunakan PT
Geo Dermaga Mandiri. Walau masih
bergerak di luar Sumut, Hendrik tetap
optimis akan mengembangkan sayap
ke Sumut. “Kita berharap potensi bisnis
di Sumut menjadi primadona di luar
Pulau Jawa,” harap Hendrik.(ade)

Perkuat Kompentensi Guru Lewat TIK

MEDAN- Dalam memenuhi dan mengikuti tuntutan zaman, revitalisasi manajemen pendidikan secara berkesinambungan sudah saatnya dilakukan pemerintah sebagai upaya peningkatan mutu pendidikan.

Untuk membenahi pendidikan itu sendiri, dimulai dari hulu hingga ke hilir sehingga satuan pendidikan dalam hal ini siswa bisa benar-benar teruji, handal, mandiri dan siap berkecimpung dalam dunia usaha.

Hal ini disampaikan Sekretaris Dewan Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Mahdi Ibrahim, ketika memberikan arahan pada peserta pendidikan dan pelatihan (diklat) pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi guru-guru jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah se Sumatera Utara, kemarin (27/12).

“Saat ini arus perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dapat dimanfaatkan dalam konteks pembelajaran. Terlebih untuk mempersiapkan budaya belajar berbasis TIK terhadap siswa, keterlibatan orangtua siswa dan kultur masyarakat akan teknologi. Sehingga dibutuhkan dukungan dari pemerintah sebagai faktor yang tidak bisa diabaikan untuk mensukseskan program ini,” ungkapnya.

Masih menurut Mahdi, membudayakan anak didik dengan teknologi adalah sebuah keharusan ditengah hingar bingarnya arus globalisasi saat ini. Salah satu implikasi positif dari perkembangan teknologi dalam bidang pembangunan di daerah, bilang Mahdi, adalah terbentuknya cyber city. Sehingga kedepannya, diharapkan semuasiswaataululusanmampudanhandalberadaptasidengan kondisi tersebut.

Mahdi juga mengungkapkan, jika sesuai kurikulum tingkat satuan pendidikan, guru dituntut untuk mampu menjelaskan materi pembelajaran sesuai dengan standarnya.

Yang mana teknologi informatika yang demikian pesat tentunya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan dalambentukaudio visual atau multimedia. “Dengan program ini, dimungkinkan anak didik dapat dibina secara baik dan terarah,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Konsultan Pendidikan Indonesia (Kopindo) Sumut, M Joharis Lubis menjelaskan, tujuan diklat TIK dilaksanakan untuk memperkuat kemampuan atau kompetensi guru-guru agar proses pembelajaran TIK mampu menggugah emosi dan pikiran siswa untuk bersikap kreatif dan inovatif. “Pada akhir diklat ini, semua peserta diharapkan memiliki kemampuan dan kompetensi yang handal dalam pemanfaatan TIK dalam mengelola pembelajaran di sekolah. Diharapkan guru memiliki kompetensi dalam mengelola, memimpin, dan mensupervisi pembelajaran melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi,” ucapnya. (uma)

Warga Diimbau Gugat Balik

Sengketa Tanah Jalan Jati

MEDAN- Warga Jalan Jati Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Medan Timur diimbau untuk melakukan perlawanan atas eksekusi yang dilakukan Pengadilan Negeri Medan terhadao rumah mereka, beberapa waktu lalu. Namun perlawanan dalam hal ini bukan dilakukan dengan aksi turun ke jalan, namun melayangkan gugatan kembali kepada pihak yang telah dimenangkan Pengadilan Negeri Medan dalam perkara gugatan No 113 itu.

“Kalau memang ada warga yang mempunyai sertifikat, silakan gugat kembali pihak yang dimenangkan, bukan malah mengadu ke DPRD Medan. Itu bukan menyelesaikan masalah, karena DPRD Medan tidak bisa campur tangan. Karena antara pengadilan dengan DPRD Kota Medan tidak ada hubungannya,” terang Praktisi Hukum Adi Mansar SH kepada wartawan, kemarin.

Menurut mantan aktivis LBH Medan ini, fungsi DPRD Medan sebagai pengawasan sangat lemah, termasuk perannya melindungi rakyat.

“Samasaja, DPRDdanPemkoMedansama-sama lemah dalam melindungi rakyat,” ucapnya.

Sementara Humas PN Medan Achmad Guntur SH mengaku, proses eksekusi perkara perdata merupakan wewenang ketua pengadilan.

Meski sudah ada gugatan, proses eksekusi tidak bisa dihentikan. “Gugatan balik (perlawanan) tidak menghambat proses eksekusi.

Jangankan gugatan biasa, PK saja tidak menunda eksekusi,” terang Guntur.

Mengenai tudingan-tudingan miring dari warga terhadap kinerja hakim PN Medan, Guntur enggan berkomentar. “Itu kan menurut mereka, tapiyangjelassebelummengeluarkanpenetapan eksekusi, Ketua Pengadilan pasti mempelajari berkas perkara yang sudah diputus. Jadi itu terserah mereka. Putusan itu yang jelas tidak ada hubungannya dengan Ketua PN Medan. Namun, karena ada permintaan pihak yang dimenangkan, KPN mengeluarkan penetapan eksekusi,” beberGuntursembarimenambahkan, Ketua PN Medan hanya melaksanakan putusan yang berkekuatan hukum tetap.(rud)

Satkom Citra Peduli Sesama

MEDAN- Menjelang akhir 2011, Satuan Komunikasi (Satkom) Citra Laskar Merah Putih menyerahkan bantuan 1.200 nasi kotak kepada para tahanan di Polsek, gelandangan dan pengemis (gepeng), penghuni panti asuhan, pedagang asongan dan lainnya.

Bantuan ini sebagai wujud kepedulian Satkom Citra kepada masyarakat yang membutuhkan dan peduli hak azasi selaku anak bangsa dengan membangkitkan rasa nasionalisme.

Demikian dikatakan Ketua Satkom Citra Laskar Merah Putih Hargito Bongawan Wijaya didampingi Ketua Harian Indra Gunawan alias Asong, Wakil Ketua Tinus, Suhok, Sekretaris Elianto Bendahara Anto Halim dan pengurus lainnya ketika ditemui di sekretariatnya Jalan KL Yos Sudarso Pulo Brayan Kota Medan, Selasa (27/12).

“Kegiatan bakti sosial akhir tahun ini merupakan agenda rutin dan sudah kedua kali dilaksanakan dengan bantuan berbeda,” ujar Hargito.

Sedangkan Ketua Harian Indra Gunawan alias Asong mengatakan, dalam kegiatan bakti sosial akhir tahun ini, pihaknya sengaja membagikan 1.200 nasi kotak diantaranya kepada lima panti asuhan antara lain Panti Asuhan Mamiyai Jalan Bromo Medan, Panti Asuhan Putra Muhammadiyah Jalan Amaliun Medan, Panti Asuhan Putri Aisyi syiyah Teladan, Panti Asuhan la Jamiyatul Washliyah Pulo Brayan dan Zending Islam.

Sedangkan para tahanan di polsek yang dibantu antara lain Polsekta Medan Baru, Polsekta Medan barat, Polsekta Medan Area dan Polsekta Percut Sei Tuan.(azw)

Tony Nainggolan Jabat Ka Rutan Tanjung Gusta

MEDAN- Mantan Kepala Keamanan Rumah Tahanan Negera (Rutan) Salemba Jakarta Tony Nainggolan BcIP menjabat Kepala Rutan Klas IA Tanjunggusta Medan menggantikan Thurman Hutapea BcIP. Sementara itu Thurman Hutapea kini menjabat sebagai Kepala Rutan Salemba, Jakarta.

Serahterima jabatan kedua kepala rutan ini dilakukan di Rutan Tanjunggusta Medan, langsung dipimpin Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Ham Sumut Baldwin Simatupang BcIP, Selasa (27/12).

“Mutasi hal yang biasa ditubuh Kemenkumham Sumut. Hal ini untuk meningkatkan kinerja. Dengan adanya kepala rutan yang baru ini, kita berharap agar dapat meningkatkan kinerja dalam pengamanan, pelayanan, tidak ada keluhan dari tahanan, tidak ada tahanan yang lari juga meningkatkan prestasi,” kata Kepala Devisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut (Kadivpas) Elly Lukmansyah.

(rud)

3 Persil Dikonsinyasike PN Medan

MEDAN- Proses pembebasan lahan untuk pembangunanjembatan layang (fly over) di kawasanSimpang Pos akhirnyatuntas. Dari 130 persil(bidang tanah) yang dibutuhkan,tinggal 3 persil lagiyang belum diganti rugikarena masih dalam status berperkara. Karenanya,Pemko Medan akan melakukan konsinyasi ke PengadilanNegeri (PN) Medan dalam pekan ini.

“Tiga persil itu tidak bisa lagi dilakukan prosesganti rugi, sebab saat ini statusnya sedang dalamperkara. Karenanya, akan kita konsinyasi ke pengadilansecepatnya,” kata Sekda Kota Medan SyaifulBahri, Selasa (27/12). Disinggung, soal kapan PemkoMedan melakukan konsinyasi ke PN Medan,Syaiful menyebutkan dalam minggu ini. “Sudah siapitu. Surat untuk konsiyasi juga sudah di meja PakWali, minggu ini sudah bisa dikonsinyasi,” jelasSyaiful. (adl)

Awasi Lokalisasi

Paripurna Pengesahan Perda HIV/AIDS Kota Medan

Perda HIV/AIDS, nantinya akan memperkuat payung hukum yang sudah ada, serta yang terpenting pengawasan pemerintah terhadap tempat-tempat yang berpotensi menjadi risiko penyebab timbulnya penyakit tersebut, khususnya di lokalisasi.

HAL tersebut dikatakan Wali Kota Medan Drs H Rahudman Haharap MM, saat menyampaikan Peraturan Daerah (Perda) HIV/AIDS di gedung DPRD Medan, Jalan Maulana Lubis, melalui sidang paripurna, Kamis (22/12) lalu.

Dikatakannya, Ranperda HIV/ AIDS itu merupakan inisiatif dewan, karena sama-sama diketahui, kecenderungan penyakit itu sedang meningkat saat ini.

“Karena pembatasan lokasi tempat yang berpotensi menjadi risiko penyebab timbulnya HIV/AIDS tersebut, memang perlu diatur di dalam Perda. Perda ini tentunya akan membantu Pemko Medan untuk mengawasi lokalisasi di mana tempat itu berpotensi menjadi risiko penyebab timbulnya penyakit dimaksud,” katanya.

Dijelaskannya, sesuai UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, bidang kesehatan adalah salah satu urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintah Kabupaten/Kota.

Maka Pemko Medan memandang perlu melibatkan berbagai pihak terkait dalam pembangunan dan pengelolaan kesehatan secara optimal.

“Sebagaimana diketahui, prevalensi HIV/AIDS terus meningkat, Kota Medan merupakan daerah endemis penyakit demam berdarah (DBD). Disamping itu, banyak juga masalah penyakit umum seperti ispa, diare, gizi buruk pada balita dan penyakit degreneratif.

Maka diperlukan satu komitmen berbagai pihak dalam pembangunan kesehatan, agar semua pihak mempunyai tanggung jawab secara moral dan administratif termasuk hukum dan pelaksanaannya,” cetus Rahudman.

Rahudman melihat selama ini peran dan fungsi masing-masing pihak terkait belum terumuskan secara tegas sehingga diperlukan peraturan daerah yang memberi arah, dasar, bentuk dan cara penyelenggaraan pembangunan kesehatan di Kota Medan. Perda ini nantinya akan mengikat berbagai pihak terkait untuk kontribusi terhadap upaya pembangunan dan pengelolaan bidang kesehatan di Kota Medan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Edwin Effendi mengatakan, penanganan HIV/ AIDS harus kolektif dan tersendiri dalam penanggulangannya. Untuk itu pihaknya setuju jika Ranperda HIV/AIDS itu diinisiatifkan.

“Bagus, kalau Perda HIV /AIDS itu ada, fungsinya untuk membantu Pemko Medan.

Penanganan HIV itu kolektif dan butuh penanggulangan tersendiri. Rumah sakit yang dapat menanggulangi penyakit ini di Sumut masih terbatas yakni, di RS Adam Malik dan RS Pirngadi,” katanya.

Menurut dia, yang terpenting dimuat dalam Perda HIV tersebut nantinya adalah bagaimana pencegahannya dan harus dimulai dari tempattempat yang berisiko. “Kalau sudah terjadi, itu hanya penanggulangan seperti minum ARV dan lainnya. Tapi yang terpenting di Perda itu adalah pencegahannya, harus dimulai dari tempat-tempat berisiko,” katanya.

Sidang paripurna diawali laporan Ketua Pansus HIV dan AIDS Salman Alfarisi, dilanjutkan pandangan fraksi-fraksi. Dalam pendapatnya, delapan fraksi di DPRD Medan, masing-masing Fraksi Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, PDI P, Golkar, PAN, Partai Damai Sejahtera (PDS), Patriot Persatuan Pembangunan (PPP), dan Medan Bersatu, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Penanggulangan HIV dan AIDS menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dalam pendapat fraksi PKS disampaikan H Muslim Maksum Yusuf LC mengatakan, sesuai data yang diperoleh, Kota Medan merupakan peringkat tertinggi penderita HIV dan AIDS di Sumatera Utara, dengan jumlah penderita yang terdata sampai 2011 sebanyak 2.560 orang, 40 diantaranya adalah bayi yang terinfeksi.

Dikatakannya, Kota Medan memiliki potensi laju penyebaran HIV dan AIDS yang tinggi. “Hal ini disebabkan beberapa hal diantaranya, semakin banyak berdirinya tempat hiburan malam yang menyediakan prostitusi terselubung, prilaku hidup dengan resiko tinggi dan kurangnya sosialisasi serta penyuluhan masyarakat tentang bahaya HIV dan AIDS,” ungkap Muslim.

Sementara, Sekretaris Fraksi Golkar Ainal Mardiah, meminta pemerintah Kota Medan harus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan konseling. Juga mensosialisasikan pencegahan penanggulangan HIV dan AIDS. “Hal ini dapat dilakukan dengan cara komunikasi, edukasi, informasi dan penyuluhan,” terangnya. (adl)