28 C
Medan
Sunday, April 12, 2026
Home Blog Page 14858

Rp83,6 M DAK Simalungun Diduga Menguap

MEDAN- Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) didesak membentuk Tim Khusus dalam membongkar kasus dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan untuk bangunan fisik (kategori I) dan pengadaan peningkatan mutu buku, alat peraga, TIK (kategori II) di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Simalungun, diduga menguap berkisar Rp83,6 miliar untuk TA 2007/2008/2009 dan 2010.

Permintaan ini disampaikan Ketua Umum LSM P2B (Peduli Pendidikan Bangsa), Saidin Yusuf YP, dalam laporan tertulisnya ke Kejatisu dengan tembusan ke Jamintel dan Jampidsus Kejagung.

“Laporan pengaduan itu sudah kita serahkan ke Kejatisu  pekan lalu (27/7), setelah melakukan penelitian di beberapa sekolah di Simalungun,” beber Saidin Yusuf, Kamis(4/8) di kantor Kejaktisu, Jalan AH Nasution Medan.
Lebih lanjut disampaikan Saidin Yusuf, dugaan penyimpangan itu terjadi karena pelaksanaannya tidak sesuai Juknis (petunjuk tekhnis) DAK. Juknis, sebut Yusuf, harus dikelola sendiri oleh Kepala Sekolah dan Komite Sekolah, tapi praktiknya tidak dilaksanakan pihak sekolah, melainkan atas arahan pejabat Pemkab atau Disdik Simalungun.

Selain itu, pelaksanaan lelang melalui tender, juga sarat rekayasa, untuk memenangkan rekanan tertentu. Kemudian penawaran yang dilakukan diatas 96 persen dari pagu anggaran, padahal idealnya, penawaran selalu dibawah 80 persen dari pagu. “Untuk TA 2007, DAK Simalungun Rp23,163 miliar ditambah 10 persen dana pendamping APBD sehingga totalnya Rp25,25 miliar. Karena pelaksanaannya tidak sesuai Juknis, anggaran yang digunakan pun tidak sepenuhnya disalurkan ke sekolah penerima DAK. Hingga timbul kerugian negara sekitar Rp16,5 miliar,” tegas Yusuf.
Lebih lanjut dikatakan Yusuf, tahun 2008, DAK Simalungun Rp36,2 miliar ditambah 10 persen dana pendampingi dari APBD sehingga menjadi Rp39,9 miliar. Dengan cara pengelolaan DAK yang dilakukan di Simalungun, kerugian yang timbul diperkirakan Rp25,9 miliar. TA 2009 DAK Simalungun Rp46 miliar ditambah dana pendamping APBD 10 persen sehingga Rp50,6 miliar, kerugian ditimbulkan diperkirakan  Rp32,9 miliar.

Untuk TA 2010 DAK Simalungun Rp37,3 miliar ditambah dana pendamping 10 persen dari APBD sehingga menjadi Rp41,1 miliar dan kerugian yang timbul ditaksir Rp8,2 miliar. “Jadi, total kerugian DAK seluruhnya mencapai Rp83,6 miliar,” sebut Yusuf.

Kasi Penkum Kejatisu Edi Irsan K Tarigan, ketika dikonfirmasi, belum mengetahui masuknya laporan dugaan penyimpangan DAK Simalungun tersebut. “Saya belum baca, nanti saya liat. Biasanya laporan itu masuk ke sekretariat bagian Tata Usaha, kemudian diteruskan ke pimpinan untuk selanjutnya ditindaklanjuti,” ujar Irsan.(rud)

Pasangan Umar Zunaidi-Irham Taufik Dilantik

TEBING TINGGI- Pasangan pemenang pilkada pemungutan ulang pemilihan calon Wali Kota dan Wakil Walikota priode 2011-2016, Ir Umar Zunaidi Hasibuhan dan H Irham Taufik SH, hari ini, Jumat (5/8) resmi dilantik Plt Gubsu H Gatot Pujo Nugroho di ruang sidang Paripurna DPRD Kota Tebing Tinggi, Jalan Sutomo, Kota Tebing Tinggi.

Persiapan tempat dan keperluan pelantikan telah rampung dikerjakan. Pelantikan dijadwalkan akan berlangsung usai salat Jumat bersama Plt Gubsu di Mesjid Raya Nur-Addin Jalan Sutomo, Kota Tebing Tinggi.

Sekretaris Dewan Ismail Budiman, ketika ditemui Sumut Pos, Kamis siang (4/8) mengatakan, persiapan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, siap dilaksanakan sesuai surat Keputusan Mentri Dalam Negeri tanggal 22 Juli 2011. Pengangkatan Ir Umar Zunaidi Hasibuhan berdasarkan surat Keputusan Nomor : 131.12-557 Tahun 2011, sedangkan untuk wakilnya, H Irham Taufik SH sesuai surat keputusan  Nomor: 132.12-558 Tahun 2011 tertanggal 22 Juli 2011.

Pantauan di lokasi pelantikan, tenda tempat para tamu dengan kapasitas ratusan orang sudah siap di dirikan dengan berbagai hiasan, serta di depan rumah Dinas Wali Kota di Jalan Sutomo, pemerintah Kota Tebing Tinggi sebagai panitia menutup jalur jalan raya dengan mendirikan tenda dan aktivitas lalu lintas dialihkan.(mag-3)

Adik Ali Umri Calon Tersangka

Kasus Penipuan Honorer Dishub Binjai

BINJAI- Kasus penipuan 18 tenaga honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai, dengan tersangka H Irianto alias Anto, sudah sampai di tangan Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, Kamis (4/8).

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Binjai, Rismaidi SH, saat ditemui di ruang kerjanya mengaku, BU (adik kandung mantan Wali Kota Binjai Ali Umri), sangat berpotensi dijadikan tersangka dalam kasus penipuan ini.
“Berkas perkara penipuan tenaga honorer Dishub, sudah saya terima dari penyidik (polisi,Red). Begitu saya terima, saya melihat potensi BU untuk menjadi tersangka di dalam kasus ini cukup kuat. Sehingga, saya minta kepada penyidik, untuk menetapkan BU sebagai tersangka,” ungkap Rismaidi.

Namun kata Rismaidi, keterlibatan BU semakin terputus dikarenakan jawaban dari Anto sendiri. Dimana, Anto seakan menetupui keterlibatan BU dan Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Binjai TF. “Ketika Anto menjalani pemeriksaan, dia tidak menyebutkan siapa orang yang menikmati uang honorer itu. Andai dia menyebutkan BU dan TF, bisa langsung jadi tersangka,” katanya. (dan)

Ninja Sawit Ngaku Wartawan

LUBUK PAKAM- Bermodal kartu nama (ID Card) jurnalis salah satu media mingguan terbitan Medan, Agustiono (42)warga Gang Mawar, Dusun V, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang, nekat memback up  pencurian tbS di areal afdeling II PTPN II Kebun Bandar Klippa di Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kamis (4/8).
Keterangan diperoleh menyebutkan, karena memiliki ID Card sebagai seorang wartawan, Agus merasa bisa mengatasi pihak keamanan kebun yang coba mengamankan rekan-rekannya saat beraksi di perkebunan milik BUMN tersebut.
Tetapi Agus salah besar, Kamis (4/8) dini hari, sekira pukul 01.30 WIB, saat mengawal 150 janjang buah sawit hasil curiannya yang hendak di langsir ke sebuah gudang penampungan di Desa Dalu X B, Tanjung Morawa menggunakan  angkutan umum PT Dirgantara BK 1599 MQ, pria yang sehari – harinya mengaku sebagai seorang jurnalis itu, langsung  diamankan petugas Satpam Kebun dibantu anggota Brimobdasu.

Agus  bersama barang bukti angkot PT Dirgantara serta 150 tandan buah sawit segar (BS) hasil curian, berhasil diamankan  ke Mapolsek Batang Kuis. Sedangkan dua rekannya berhasil meloloskan diri. (btr)
Aksi penangkapan ninja sawit itu sempat men jadi tontonan warga sekitar. Pasalnya, Agus yang duduk di jok depan samping supir, sempat beradu mulut dengan petugas Satpam kebun. Sementara itu, rekannya Ucok Lubis (40) warga  Dusun III, Desa Baru, Batang Kuis yang berperan sebagai supir angkot, serta Sulaiman (35) warga Jalan Sekata, Dusun IV, Desa Teluk Nibung, Batang Kuis yang turut berperan sebagai tukang dodos (tukang egrek sawit), berhasil melarikan diri.

Tapi Agus, bersama barang bukti angkot PT Dirgantara serta 150 tandan buah sawit segar (BS) hasil curian, berhasil diamankan  ke Mapolsek Batang Kuis.

Ketika diintrogasi petugas, Agus semula berkelit tas keterlibatan dirinya dalam aksi pencurian itu. Bahkan beralasan kalau dirinya cuma menumpang angkutan umum tersebut. Setelah didesak, akhirnya dia mengakui perbuatannya. “Saya hanya sekedar iseng–iseng,” akunya.

Kapolsek Batang Kuis AKP Kasmir Sitanggang saat di hubungi menyatakan, Agus yang dikenalnya sebagai seorang
wartawan itu terbukti terlibat sebagai pencari mobil untuk mengangkut buah sawit hasil curian. Akhirnya aparat kepolisian menetapkan Agus sebagai tersangka atas kasus pencurian itu. Sementara kedua rekannya berhasil melarikan diri.(btr)

Komplotan Pencuri Ternak Dibacok

KARO- Diyakini sebagai bagian komplotan pencuri ternak, dua orang pria, Agus Sinaga alias Tulang, warga Pematang Siantar dan Nuraidi, warga  Desa Kacangan, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, babak belur dihajar warga Desa Garingging, Kecamatan Merek, Kamis (4/8) sekitar pukul 14.00 WIB.

Selain mengalami luka serius, kenderaan yang diduga dibawa  guna mengangkut hasil curian, juga ikut menjadi sasaran amuk warga yang  kemudian dibakar. Kedua tangan Agus Sinaga, nyaris putus terkena sabetan benda tajam. Saat ini, keduanya masih menjalani perawatan di RSU Kabanjahe.

“Mereka masih menjalani perawatan, untuk sementara keterangan yang didapat masih simpang-siur. Komunikasi dengan kedua tersangka belum dapat dilakukan, karena kondisinya masih cukup parah,” ujar Kapolsek Tiga Panah AKP L Ambarita.(wan)

2 Pegawai Bea Cukai Dikenakan Sanksi Administrasi

BELAWAN- Dua pegawai Bea Cukai Belawan, yang telah ditetapkan sebagai tersangka penyelundupan gula dari India belum juga ditahan Polda Sumut. Namun, pihak Bea Cukai sudah berencana memberikan sanski administratif kepegawaian kepada kedua pegawai tersebut.

“Kedua pegawai Bea Cukai yang menjadi tersangka dalam penyelundupan gula asal India tersebut, akan kami kenakan sanksi, namun sanksi tersebut masih diproses oleh pihak Bea Cukai. Kalau ditanya keduanya diberikan sanksi apa, saya tidak bisa memberitahukannya, yang penting mereka kena sanksi administratif kepegawaian,” ujar Kasi Penyuluhan Layanan dan Informasi Bea Cukai Madya Belawan Sandy Hendratmo di ruangan kerjanya, Kamis (4/8).

Sandy membenarkan kedua pegawai Bea Cukai Belawan Ospaldo dan Syahrial, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Poldasu.

“Mereka memang sudah dijadikan tersangka oleh polisi. Saat ditanya kenapa kedua pegawai Bea Cukai tersebut belum ditahan, Sandy mengatakan kalau itu saya tidak tahu, coba tanyakan saja kepada pihak kepolisian, namun sampai saat ini keduanya masih merupakan pegawai Bea Cukai dan belum ada pemecatan kepada keduanya,” jelasnya.(mag-11)
Lebih lanjut, keduanya sampai saat ini masih bekerja di kantor Bea Cukai Belawan. “Kedua pegawai Bea Cukai yang menjadi tersangka masih dalam penyelidikan polisi, jadi kami tidak bisa mengambil tindakan kepada mereka berdua karena kami masih menghormati proses hukum yang berjalan,” tambahnya.

Saat ditanya, apa mungkin ada keterlibatan pihak Bea Cukai lainnya, Sandy hanya terdiam. “Kalau soal keterlibatan saya rasa tidak ada. Saya tidak tahu kalau itu, kemungkinan tidak ada pegawai Bea Cukai lain yang terlibat,” tandasnya. (mag-11)

Satpam PTPN II Diserang OTK

BELAWAN- Sejumlah satpam PTPN II yang sedang berada di kantornya di kebun Helvetia PTPN II wilayah Klambir V, Kecamatan Hamparan Perak, diserang puluhan orang tak dikenal (OTK) menggunakan senjata tajam jenis kelewang, Kamis (4/8).

Menurut informasi yang diterima wartawan koran ini, kedatangan puluhan OTK tersebut karena tidak senang bendera yang terbentang di lahan 100 hektar di kebun tersebut, dibongkar Satpam PTPN II.

Selanjutnya, puluhan OTK dilengkapi senjata tajam jenis kelewang, melakukan penyerangan dan mengancam dengan meminta kembali bendera mereka sambil mengambil tindakan kekerasan dan menganiyaya satpam PTPN II. Kemudian, suasana pun memanas. Akibatnya, terjadi konflik antara kedua kubu di kawasan kebun tersebut.

Meski suasana sempat tegang, namun lambat laun kembali pulih, setelah puluhan OTK menarik diri dari lokasi perkebunan.Merasa terancam, satuan keamanan PTPN II melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pelabuhan Belawan. (mag-11)

Uang Sertifikasi Guru Tidak Dibayar

081370272xxx

Sumut Pos yang bijak kami guru sertifikasi Serdang Bedagai ingin menyampaikan keluhan. Kami hanya menerima 2 bulan dana sertifikasi, padahal seharusnya 6 bulan dan anggaran 2010 masih belum dibayar 1 bulan oleh Dinas Pendidikan Serdang Bedagai.

Kami Proses

Terima kasih pertanyaannya, setelah dikonfirmasi ke Dinas Pendidikan, ternyata pembayarannya baru bisa dibayar 2 bulan pada triwulan pertama, dan untuk triwulan ke dua masih dalam proses.

Indah Dwi Kemala, Kabag Humas Pemkab Sergai

Momok Balap Liar dan Petasan

Selama Ramadan 50 Polisi Disiagakan

Aksi balapan liar menjadi momok bagi masyarakat selama Ramadan. Wajar saja, selain mengganggu kelancaran lalulintas, tidak sedikit nyawa melayang akibat aksi ugal-ugalan para pelaku balapan liar itu

Personel Polresta Medan yang turun  membasmi aktivitas yang banyak di  gandrungi anak-anak muda itu seper tinya masih dianggap kurang, bahkan  personel Poldasu siap memback-up. “Setiap hari 50 personil Polresta Medan disiagakan di jalan-jalan. Mereka dibantu personel Samapta dan Brimob Polda untuk mengantisipasi balapan liar serta asmara subuh, karena aksi tersebut dapat mengganggu kekhusyukan umat Muslim yang sedang beribadah,” jelas Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut Heru Prakoso di Mapoldasu.

Menurut juru bicara Poldasu itu ada lima daerah di Medan yang dianggap rawan dijadikan arena balapan liar. Di antaranya, Jalan Ngumban Surbakti, Selamat Ketaren, Jalan T Amir Hamzah (Jalan Griya, red), Jalan AH Nasution serta Jalan Gagak Hitam alias Ring Road.

Tidak cuma sebatas balapan liar, kepolisian juga mengawasi segala bentuk petasan selama Ramadan. Selain itu kepolisian juga akan memilah kembang api yang bisa digunakan masyarakat.

“Kalau untuk petasan, telah digariskan tetap dilarang baik untuk digunakan atau diperjualbelikan. Kita akan melakukan tindakan tegas bagi yang melanggar aturan ini,” tegas Kabid Humas Polda Sumut Kombes Heru Prakoso.

Menurutnya, pelarangan itu dilakukan sebab petasan atau mercon dianggap berbahaya atau berpotensi menimbulkan gangguan keamanan atau menimbulkan celaka bagi diri sendiri atau orang lain.

Demikian pula bagi penjual atau pengguna kembang api memiliki izin untuk ukuran tertentu. “Bunga atau kembang api yang mendapat izin dari Baintelkam Mabes Polri berukuran 2-8 inci. Kalau di bawah 2 inci tak perlu memakai izin namun jika melebihi 8 inci atau ukuran yang telah ditentukan, juga akan ditindak,” terang Heru.

Di Sumut, terangnya, ada 10 distributor atau penyalur yang telah mengantongi izin peredaran kembang api yaitu PT Khento Makmur Sejahtera, PT Mickistep Cahaya Charisma, PT Puja Abadi Lestari, PT Panca Buana Global Kharisma, PT Sunway Kreasi Bestindo, CV Toyindo Perkasa Top, PT Rycynto Makmur, PT Gunflak Indonesia, PT Galaxi Raya dan PT Kencana Agung Dinamika.

“Meski mereka memiliki izin untuk mengedarkan atau menjadi distributor kembang api berukuran 2-8 inchi, tetapi tetap mendapat pengawasan Polda Sumut,” tegas Heru. Dia juga menegaskan, para penyalur itu harus memperhatikan aspek yang berkaitan dengan keselamatan atau keamanan sebab dapat menimbulkan kebakaran.(ari/jpnn)

Puluhan Pembalap Liar Terjaring

Razia terhadap pelaku balap liar ternyata tidak hanya isapan jempol belaka. Polres Tebing Tinggi mengamanakan 15 pengendara sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kenderaan, dalam razia balap liar di Jalan Gunung Lauser, tepatnya di depan Kantor Camat Rambutan, kota Tebing Tinggi, Rabu (3/8) malam sekira pukul 23.30 WIB.
Diantara yang tertangkap itu ada Ahmad dan Uji masing-masing warga Kampung Simpang Uyub, Perumnas BTN Paya Kapar, Kota Tebing Tinggi.

Mereka mengaku pasrah sepeda motornya ditangkap pihak kepolisian dan ditilang.
Mereka sengaja datang dari Jalan Gunung Lauser, Kota Tebing Tinggi untuk melihat aksi balap liar yang digelar setiap malam Kamis dan Minggu. “ Kami cuma melihat balapan liar, saat petugas datang ratusan sepeda motor membubarkan diri, sialnya kami yang tertangkap petugas,” kata mereka.

Lain hal pengakuan para warga setempat, Alung (54). Penjaga kantor Camat Rambutan itu mengaku sering melihat aksi balapan liar, hampir setiap malam selama Ramadan. Bahkan apabila petugas datang kelokasi para pembalap dan geng motor itu selalu mencaci para petugas polisi yang membubarkan mereka. “Sering kali mereka balapan liar, bahkan sama petugas mereka tidak takut,” beber Alung. Hal senada diungkapan oleh seorang tukang becak motor, Idris Alvian Sitorus. Warga Jalan Gunung Lauser ini merasa sangat terganggu dengan balapan liar itu. “Untung saja petugas kepolisian cepat bertindak. Yah diharapakan kepada orang tua mereka agar lebih membimbing anaknya, karena sepada motor itu bukan untuk membuat aksi onar, tapi sebagai sarana transportasi yang seharusnya dipergunakan dengan sebaik-baiknya,” tutur Idris Alvian.

Menurut Waka Polres Tebing Tinggi Kompol Drs Safwan Khayat MHum tujuan razia sepeda motor ini untuk memberikan memberikan rasa aman beribadah kepada umat muslim selama Ramadan. “Kita sebagai petugas Polri hanya memberikan rasa aman dan tentram kepada umat muslim selama Ramadan. Kali ini, puluhan sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat dan memakai knalpot blong di tilang petugas, karena mereka adalah geng motor liar yang selalu melakukan balapan liar di jalan raya,” ungkap mantan Kasat Lantas Polresta Medan ini.

Menurutnya, kedepan pihak Polres Tebing Tinggi setiap malamnya akan menggelar patroli untuk mengantisipasi kembali maraknya balapan liar di kota Tebing Tinggi. “Setiap sepeda motor  dengan knalpot blong kedepan akan ditilang, apabila tidak menukarnya dengan yang standar,” papar Safwan.(mag-3)

Nyaman dan Bebas Asap Rokok

50 Unit Taksi Nice Diluncurkan

Sebanyak 50 unit Taksi Nice diresmikan untuk mengangkut penumpang dari Medan ke Siantar. Taksi yang dipelopori Pembina Taksi Nice Syamsul Sianturi dan Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Sumut Dr Haposan Siallagan ini diresmikan Kamis (4/8).

Peresmian ini sendiri dilakukan Wakapolda Sumut Brigjen Pol S Allagan dan Anggota DPR RI Parlindungan Purba. “Tahap awal ini, baru 50 unit kita luncurkan. Program ini tersambung dengan kereta api nantinya ke Kualanamu. Penumpang yang naik kereta api cukup membeli satu tiket, mereka sudah bisa diantar jemput di rumah,” kata Syamsul Sianturi, Pembina Taksi Nice.

Nantinya, kata dia, pihak manajemen bertekad akan menghadirkan Taksi Nice di 33 kabupaten/kota di Sumut. “Taksi Nice mengusung kenyamanan karena bebas asap rokok,” katanya.

Wakapolda Sumut Brigjen Pol S Allagan dalam peresmiannya mengatakan, Taksi Nice merupakan taksi resmi sebagai inovasi angkutan yang mengutamakan kenyamanan. “Keberadaan taksi liar sangat meresahkan, makanya akan kita tertibkan. Selain tidak memiliki izin taksi liar juga ditengarai tidak menjamin keamanan dan kenyaman penumpang,” kata Wakapolda usai meresmikan moda transportasi Taksi Nice yang menghubungkan antara penumpang kereta api dengan angkutan taksi antarjemput.

Wakapolda berharap, semua manajemen taksi liar yang selama ini beroperasi diharapkan bisa mengelola sistem transportasi dengan resmi. “Kalau resmi, maka masyarakat terjamin. Kalau seandainya ada supir yang nakal, kalau resmi tinggal melapor ke manajemen taksi. Tapi kalau taksi liar bisa dibawa entah kemana dan bisa juga dirampok,” ucap S Allagan.

Begitupun, lanjutnya, karena sudah adanya moda transportasi antarjemput resmi, maka secara perlahan-lahan taksi liar akan ditinggalkan masyarakat. “Masyarakat juga diimbau tidak memakai jasa taksi liar. Karena taksi resmi harganya lebih murah, nyaman dan aman,” ucapnya.

Sementara Anggota DPD RI asal Sumut Parlindungan Purba SH MM menilai, kehadiran Taksi Nice selain beroperasi membawa penumpang dari dan ke kereta api luar kota dengan antar jemput, juga membawa penumpang dari dan ke kereta api menuju bandara Kualanamu.

Ini merupakan satu keunggulan di Sumatera Utara. Sebab, ini satu bentuk penggabungan moda transportasi kereta api, darat dan udara. “Ini merupakan percobaan menunggu beroperasinya Bandara Kualanamu pada 2012 nanti. Ini bagus dan satu keunggulan bagi Kota Medan. Apalagi nanti Medan telah mencanangkan Visit Medan 2012,” ucap Parlindungan.

Parlindungan berharap, pihak manajemen bisa mempertahankan visi dan misinya untuk memberikan kenyamanan dan keamanan pada penumpang selama 24 jam. “Ini beroperasi 24 jam. Kalau siang mungkin tidak masalah, tapi kalau malam, orang perlu merasa yakin keamanannya,” ungkap Ketua Apindo Sumut tersebut.

Selain itu, Parlindungan juga mengaku, kehadiran taksi resmi akan menjadi solusi untuk menertibkan taksi liar. “Selama ini saya memang menutup mata terhadap taksi liar, karena mereka juga butuh makan. Di sisi lain, mereka juga menjadi solusi yang dibutuhkan. Sekarang, sudah ada taksi resmi, maka kita harapkan manajemen taksi liar yang selama ini ada diharapkan membuat izin,” sebut Parlindungan Purba. (*/sih)