26 C
Medan
Sunday, April 12, 2026
Home Blog Page 14861

Dovizioso ke LCR

ROMA – Honda memberikan sinyal tidak akan lagi memakai tiga motor di tim pabrikannya di MotoGP musim depan. Dalih krisis ekonomi dunia dan melambatnya pertumbuhan ekonomi Jepang akibat bencana gempa bumi dan tsunami Maret silam, diindikasikan sebagai sebab Honda mengeluarkan kebijakan itu.

Kabar tersebut sekaligus menjadi kabar yang buruk bagi pembalap Repsol Honda Andrea Dovizioso. Bos Honda Racing, Shuhei Nakamoto menyatakan tak berniat mempertahankan pembalap Italia itu di tim utama untuk musim depan.
Honda terpaksa harus mengeluarkan pernyataan tersebut karena tekanan ekonomi. Honda masih belum keluar dari masa krisinya sejak krisis ekonomi beberapa bulan lalu. “Ini adalah masa-masa yang sulit. Krisis ekonomi masih jauh dari berakhir,” ungkap Nakamoto, kepada Motosprint seperti dikutip Autosport.

Tak hanya Dovizioso yang mendapatkan kabar kurang sedap itu. Pembalap tim satelit Honda Gresini Marco Simoncelli juga mendapatkan kabar yang sama. Dovizioso dan Simoncelli yang memakai motor tim pabrikan memang tak sesuai harapan. Keduanya belum menuai kemenangan. Sebagai pemeran pembantu bagi Casey Stoner atau Dani Pedrosa pun peran kedua pembalap itu tak maksimal.

Di lain pihak, Stoner dan Pedrosa masih mampu terus memberikan kemenangan bagi Honda. Stoner sudah menang lima kali, sedangkan Pedrosa meski absen di tiga balapan sudah menang dua kali. Mereka bersaing ketat dengan duo Yamaha, Jorge Lorenzo dan Ben Spies.

Karena itu, untuk dua pembalap andalannya, Stoner dan Pedrosa masih akan bertahan. Mereka berdua bertahan karena memang masih terikat kontrak sampai musim 2012 mendatang.

Gerak cepat pun dilakukan Dovizioso untuk mengamankan masa depannya. Dia melakukan pembicaraan dengan tim satelit Honda lainnya, LCR Honda. Kubu LCR Honda melalui bosnya Lucio Cecchinello mengonfirmasi kebenaran kabar tersebut.

“Jelas kami yakin bahwa ini adalah peluang terbaik untuk membuat langkah maju yang besar. Andrea sudah menunjukkan dia memliki potensi tertinggi. Menjadi kehormatan bisa bekerja sama dengannya untuk musim depan,” urai Cecchinello seperti dikutip MCN.

Bagi LCR, jika benar Dovizioso bergabung, maka akan terjadi perubahan besar dalam tim. Itu tak lepas dari kondisi Dovizioso yang telanjur terbiasa dengan motor dari pabrikan Honda.

“Sebuah rencana yang complicated bagi kami, karena dia dia akan memilih meneruskan memakai materi terbaikdan struktur yang lebih besar dari yang kami miliki saat ini. Untuk itu, kami harus mendiskusikan hal ini dengan para sponsor. Semuanya berjalan sesuai rencana hingga saat ini,” tutur Cecchinello.

Sementara, Simoncelli bersikukuh ingin bertahan bersama Honda. Dia berharap segera mendapatkan penawaran dari Honda, ketika jedah paro musim berakhir di Brno, Republik Ceko. Kubu Honda belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait keinginan Simoncelli itu.

Santer dikabarkan, kubu Ducati mencoba mencari keuntungan dari kabar pendepakan Honda atas Simoncelli itu. Namun, di tim Ducati masih ada dua pembalap yang memiliki kontrak hingga tahun depan, Valentino Rossi dan Nicky Hayden. (ady/jpnn)

Merasa Dilangkahi, Tuding Top Rank Menipu

Kelly Pavlik, Berontak dengan Membatalkan Pertarungan

Kelly Pavlik masih menyandang nama besar di tinju kelas menengah. Mantan juara dunia itu kecewa dengan perlakuan promotor Top Rank yang tak memberinya pertarungan perebutan gelar juara.

Kota Youngstown, di negara bagian Ohio, Amerika Serikat (AS) bersiap menyambut petinju kebanggaannya Kelly Pavlik. Mantan juara dunia kelas menengah versi WBC dan WBO itu akan menjalani pertarungan melawan Darryl Cunningham di Covelli Centre, Sabtu (6/8) waktu setempat. Meski bukan perebutan gelar juara, duel tersebut menurut rencana akan disiarkan secara nasional melalaui jaringan televisi Showtime.

Tapi, awal pekan ini kabar tak enak justru diletupkan Pavlik. Dia membatalkan pertarungan di kelas menengah super. Banyak pihak yang kelabakan dengan keputusan sepihak tersebut.

Senin (1/8) waktu setempat,  Pavlik mengutarakan keputusannya pada pelatihnya, Jack Lowe. Tak ada alasan jelas yang melatarbelakangi keputusan Pavlik itu. Kubu Top Rank yang menjadi promotor pertarungan tersebut juga terkejut. Presiden Top Rank Todd duBoef mengakui sangat kecewa dengan keputusan yang merugikan banyak pihak itu.

“Sangat kecewa dengan keputusan mendadak yang diambil Kelly. Keputusan tersebut sekaligus menjadi satutindakan untuk tak melanjutkan membangun kembali karirnya,” ujar DuBoef dalam pengumuman Selasa (2/8) pagi.

Sore harinya, Pavlik menjelaskan alasan pengunduran dirinya itu. Dia menjelaskan dalam sebuah wawancara radio MaxBoxing. Dari wawancara tersebut, terungkap kecemburuan Pavlik pada petinju lain yang mendapatkan kesempatan besar, dengan bayaran yang besar daripada dirinya.

Pemicunya adalah kesepakatan yang dilakukan kubu Top Rank dengan juara dunia kelas menengah super versi IBF dan petinju Denmark Mikkel Kessler. Kesepakatan tersebut dianggap Pavlik melangkahi dirinya. Top Rank dianggap melecehkan reputasinya yang memberi banyak pertarungan besar dalam beberapa tahun terakhir.
Top Rank pernah menawarkan pertarungan perebutan gelar melawan Bute pada awal tahun ini. Namun, Top Rank tak melanjutkan negosiasi ketika kubu Pavlik menyodorkan harga sebesar USD 1 juta untuk pertarungan itu. Yang membuat Pavlik berang, kubu Top Rank malah menyetujui bayaran sebesar USD 3 juta untuk Kessler.

“Nama saya jauh lebih baik dari pada Mikel Kessler. Mereka sanggup membayar saya dengan USD 1 juta,” seru Pavlik.
Dengan bayaran sebesar itu, saya bisa menerima bila pertarungan berlangsung di Atlantic City (New Jersey) atau Youngstown,” beber Pavlik.

Kenyataannya, kubu Top Rank meminta Pavlik memantapkan persiapannya untuk menuju pertarungan perebutan gelar. Mereka memilihkan Cunningham sebagai calon lawan Pavlik. Untuk laga tersebut, Top Rank bersedia membayar Pavlik sebesar USD 130 ribu.

“Mereka (Top Rank) dari awal sudah punya rekening sebesar USD 3 juta untuk penantang Lucian Bute. Mereka coba memanfaatkan saya. Tapi saya tak sebodoh itu. Mereka malah mencarikan saya lawan yang bukan tandingan saya,” beber Pavlik.

Sedianya, pertarungan melawan Cunningham adalah pertarungan kedua Pavlik usai keluar dari masa rehabilitasi ketergantungan alkohol. Usai keluar dari rehabilitasi januari lalu, dia menjalani satu pertarungan. Dia menang angka atas petinju AS Alfonso Lopez, Mei lalu di Las Vegas.

Pavlik memang sudah gatal untuk segera memiliki gelar juara dunia lagi. Dia kehilangan gelar kelas menengah versi WBC dan WBO pada April 2010 saat berusaha mempertahankan gelarnya untuk keempat kalinya. Saat itu, dia kalah angka mutlak oleh petinju Argentina Sergio Gabriel Martinez.

Hingga saat ini, petinju berjuluk The Ghost itu sudah 39 naik ring dalam karir profesionalnya. Dia mendapatkan 32 kemenangan KO (knockout) dari 37 kemenangannya, serta menderita dua kali kekalahan. Selain kalah dari Martinez, Pavlik juga mengalami kekalahan dari petinju gaek Bernard Hopkins, Oktober 2008.

Dihantui Liver dan Cedera

Elena Baltacha

SAN DIEGO – Pengalaman buruk dengan operasi penyakit liver dan sejumlah cedera, membuat Elena Baltacha, petenis Inggris nomor satu itu mempertimbangkan masa depannya. Elena mulai merasa karir tenisnya takkan panjang lagi.
Elena akan berusia 28 tahun, bulan ini dan menyatakan, kemungkinan besar dia akan gantung raket usai Olimpiade London tahun depan. Hal itu diungkapkan Elena, karena dia merasa sudah takkan kuat lagi jika masih bermain di usia 30 tahun keatas.

“Saya ingin bermain di Olimpiade dan kemudian, mungkin saya akan pensiun. Saya merasa sudah lama bermain tenis, sekarang,” ucap Baltacha, sebagaimana dilansir Thisislondon.co.uk, Kamis (4/8).

“Saya akan berusia 28 tahun, tahun ini dan terkadang saat saya bangun dari tidur, saya meragukan, berapa lama lagi tubuh saya dapat bermain tenis; jika saya bergelut dengan cedera, saya tidak akan melanjutkan karier saya lagi,” lanjut petenis Inggris berdarah Ukraina tersebut.

Baltacha masih sangat berkeinginan untuk bermain di Olimpade London, tahun depan. Selain ingin bermain di nomor single, petenis kelahiran Kiev ini juga ingin bermain di nomor ganda campuran. Berpasangan dengan petenis Inggris terbaik lainnya, Andy Murray, merupakan sesuatu yang selalu diimpikannya. (net/jpnn)

9 Terdakwa Perampok CIMB Niaga Divonis 79 Tahun

Khairul Ghazali Paling Ringan

MEDAN- Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan masing-masing Karto Sirait Bambang Utomo dan Hakim Sutadi kembali memvonis 79 tahun penjara kepada para terdakwa pelaku perampokan Bank CIM B Niaga dan penyerangan Mapolsekta Hamparan Perak, dalam sidang lanjutan yang digelar secara terpisah di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (4/8).

Kesembilan terdakwa dinyatakan bersalah oleh majelis hakim melanggar UU No 15 tahun 2003 tentang Perpu No 1 Tahun 2002, tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.  Dalam amar putusannya, majelis hakim memvonis kedelapan terdakwa dengan hukuman mulai dari lima hingga sepuluh tahun penjara. Terdakwa Pamriyanto, Pautan dan Abdul Gani divonis masing-masing 10 tahun penjara, dari tuntutan 15 tahun penjara pada persidangan sebelumnya. Terdakwa Agus Sunyoto dan Suryadi divonis masing-masing  6 tahun penjara dari tuntutan sebelumnya 10 tahun penjara.

Sementara terdakwa Beben Khairul Banin divonis 8 tahun dari tuntutan 12 tahun penjara, terdakwa Anton Sujarwo dan Jaja Miharja divonis masing-masing 7 tahun dari 10 tahun tuntutan jaksa penuntut umum. Dan terakhir Khairul Ghazali divonis 5 tahun dari tuntutan sebelumnya 10 tahun penjara.

Untuk terdakwa Khairul Ghazali, majelis hakim memutuskan  bahwa terdakwa tidak terlibat langsung dalam perampokan CIM B Niaga maupun penyerangan Mapolsekta Hamparan Perak. Meski demikian, Khairul Ghazali dinyatakan bersalah karena membantu menyembunyikan para terdakwa lain di kediamannya di Tanjung Balai Kabupaten Asahan. Vonis Khairul yang paling ringan dari sembilan teman-temannya.

Dalam persidangan, para terdakwa rata-rata menerima putusan hakim. Sementara Jaksa Penuntut Umum masing-masing Iwan Ginting, RV Latumenten, Nilma Lubis memilih pikir-pikir saat ditanyai mengenai putusan hukuman yang dijatuhkan majelis hakim.

Sidang dengan agenda membacakan putusan mendapatkan pengawalan ketat dari personel Mapolresta Medan dan Brimob Polda Sumatera Utara. Mobil tahanan yang membawa terdakwa juga diapit dua Baracuda milik Polda Sumatera Utara.(rud)

Inspektorat Harus Turun Tangan

Oknum Lurah Diduga Pungli PKL Sukaramai

MEDAN-Anggota DPRD Kota Medan meminta kepada Inspektorat turun ke lapangan menyelidiki dugaan adanya pungli terhadap pedagang kaki lima di kawasan Pasar Sukaramai.

“Ini harus diselidiki Inspektorat, kalau itu betul harus diberikan sanksi terhadap oknum lurah tersebut. Inspektorat harus memeriksanya,” ujar Muslim Maksum, anggota Komisi D DPRD Medan, Kamis (4/8).

Dikatakannya, sesuai peraturan Wali Kota Medan soal perubahan perwal seluruh lurah, khususnya Lurah Tegal Sari I tidak memperbolehkan memperjualbelikan lapak trotoar di Pasar Sukaramai.

“Itu trotoar tidak diperjualbelikan, jangan seorang lurah memanfaatkan kekuasan yang melanggar aturan. Ini harus ditindak agar tidak terulang dan meluas ke lurah yang lain,” ucap Muslim.

Dijelaskannya, untuk sanksi yang diberikan terhadap lurah tersebut berdasarkan dari putusan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemko Medan.”Dengan begitu, diharapkan bantuan dari Inspektorat untuk melakukan investigasi ke lapangan dan memberikan hasil terhadap BKD,” ungkapnya.

Ketua Komisi A DPRD Kota Medan, Ilhamsyah menambahkan kalau ulah lurah yang melakukan dugaan pungli harus segera ditindak karena tidak lagi menghargai perwal.“Itu harus ditindak karena lurah sudah mengangkangi perwal, kita akan meminta Inspektorat untuk menidaknya,” cetusnya.

Lurah Tegal Sari I Batara Harahap saat dikonfirmasi tak mengangkat teleponnya. Bahkan, berkali-kali di SMS juga tak dibalas. Sebelumnya, Sekretaris Kota Medan Syaiful Bahri saat dikonfirmasi mengatakan, kalau tindakan lurah tersebut tak ada diatur dalam perda. Bahkan, menurut Syaiful, peraturan wali kota yang melarang PKL berjualan di atas trotoar sudah diubah. “Peraturan wali kota yang melarang orang berjualan di trotoar sudah diubah. Dimana dalam peraturan tersebut dibenarkan berjualan di atas trotoar di daerah tertentu dan waktu tertentu saja,” kata Syaiful.

Syaiful juga mengungkapkan, menyikapi laporan para PKL tersebut, Pemko Medan telah menurunkan tim untuk mengusut masalah itu. Namun tidak ditemukan indikasi adanya pungutan yang dilakukan oknum lurah tersebut. “Nggak ada itu. Sudah kita suruh cek camat serta kabag untuk ke lapangan,” katanya.

Seperti diberitakan, oknum Lurah Tegal Sari I diduga dengan sengaja dan terang-terangan telah menyewakan trotoar di depan Pasar Sukaramai kepada para PKL. Harganya pun beragam mulai Rp250 ribu hingga Rp300 ribu per bulan. Pedagang yang minta namanya tidak ditulis mengungkapkan kalau mereka telah menyewa lapak di atas trotoar tesebut kepada Lurah Tegal Sari I Medan Area. (adl)

Puasa Sekalian Diet

Kanasa Fazura

Gadis kelahiran tahun 1996 ini adalah salah satu penyanyi berbakat dari Kota Medan. Walau masih muda anak pertama dari 2 bersaudara ini sudah mulai berpuasa penuh sejak masih berada di bangku TK.

Bagi Kanasa Fazura, atau yang biasa disapa Sasa, tahun 2008 merupakan tahun yang paling malas dalam melakukan puasa, selain karena cuaca juga karena banyaknya rayuan dari teman-teman yang mengajak dirinya untuk tempus (tembak puasa).

“Tahun 2008 yang lalu, malas banget puasa, tidak seperti pada tahun ini,” ujar Sasa. Sasa selalu malas bila harus mengganti puasanya bila tidak memiliki teman, karena itu apabila ingin mengganti puasa yang tertinggal, Sasa selalu meminta agar sang mama ikut menemani berpuasa, “Malas kalau harus ganti sendiri, nggak asyik jadi bigung sendiri,” ujarnya.

Walaupun biasanya, puasa membuat finalis Suara Indonesia lebih pemalas dari biasanya, “Kalau puasa pinginnya di rumah saja, tidur atau pun istirahat, kalau keluar takut tergoda untuk buka,” ujar nya. Karena itu, biasanya bila keluar dari rumah saat puasa dia selalu ditemani sang mama, agar dapat menjaga puasanya.

Tahun ini, Sasa sangat bersemangat untuk puasa, terutama salat Tarawih, “Nggak tahu kenapa, kalau tahun ini rasanya semangat banget, apalagi kalau mau tarawih,” ujarnya. Bagi Sasa, tahun ini pengertian tentang puasa lebih terasa, baik menurut agama maupun secara bahasa.

Bagi Sasa, puasa bukan hanya untuk meningkatkan amal dan menahan lapar, tetapi juga menguruskan badan agar dapat memiliki tubuh yang ideal, “Sekalian diet kalau puasa,” tutupnya sambil ketawa. (mag-9)

UKM Jual Baju Paling Diminati

MEDAN-Stan Usaha Kecil Menengah (UKM) yang menjual berbagai jenis pakaian anak-anak hingga dewasa, pernak-pernik Ramadan, telekung, jilbab paling ramai dikunjungi warga di ajang Ramadhan Fair yang digelar Pemko Medan di Taman Sri Deli, Masjid Raya Medan.

Harga yang ditawarkan juga relatif terjangkau sehingga pengunjung berduyun-duyun membeli untuk persiapan lebaran. “Kita menjual harga sesuai dengan harga di pasaran, kita juga tidak berani menaikkan harga. Karena sudah ada ketentuan dari panitia. Kalau ketahuan kami takut diberi sanksi tidak diberi jualan lagi,” ujar Dika, pemilik stan pakaian.

“Harga barang di sini murah juga sudah itu, kalau ada barang yang rusak kita bisa mengembalikan ke stan tersebut,” sambung Elvita, pengunjung. (adl)

Briptu Vico Tak Boleh Tahanan Kota

Briptu Vico Panjaitan tersangka pelaku penembak Dermawan Muhammad (21), cleaning service Bank BRI Jalan Putri Hijau hingga tewas, Selasa (31/5) lalu, ternyata bebas berkeliaran meskipun masih menjalani proses hukumn  Sialnya, personel Sabhara Polresta Medan bahagian Ba Sat Pam Objek Vital di BRI Jalan Putri Hijau depan Capital Building itu kepergok keluarga korban main game online di Warnet Super Net Jalan AR Hakim Medan (Kompleks  Asia Mega Mas), Sabtu (30/7) sekitar pukul 14.30 WIB. Tak pelak, tersangka pun ditangkap keluarga korban bersama dengan warga sekitar. Apan komentar wakil rakyat? Berikut wawancara wartawan Sumut Pos, Adlansyah Nasution dengan Sekretaris Komisi A DPRD Kota Medan, Burhanuddin Sitepu.

Apa komentar Anda soal tahanan kota terhadap Briptu Vico?
Tidak boleh memberikan perlakuan khusus terhadap  tersangka pelaku tindak kejahatan bersenjata api apalagi memberikan kelonggaran seperti tahanan kota. Karena siapapun yang bersalah harus segera diproses secara hukum dan akan medapatkan perlakuan yang sama di hadapan hukum. Apalgi ancamannya sampai lima tahun. Yang ada tahanan kota setelah pemeriksaan perkara di tingkat pengadilan sesuai dengan berakhirnya vonis hakim.

Tapi nyatanya bebas berkeliaran?

Statusnya sudah menjadi tersangka dan ditahan oleh penyidik kepolisian, namun saat pelimpahan berkas dari kepolisian ke penuntut umum di Kejari Medan status tahanan tersangka sudah dialihkan menjadi tahanan kota. Ini sebenarnya tidak boleh terjadi karena kesaksian bisa berubah dan petunjuk alat bukti bisa hilang.

Bagaimana dengan adanya perdamaian antara tersangka dan keluarga korban?
Walaupun status pengalihan tahanan menjadi tahanan kota, karena sudah ada surat perdamaian antara keluarga korban dengan tersangka yang dimediasi oleh Komnas HAM di Jakarta yang dihadiri oleh keluarga korban dan tersangka, bahkan Wakapolresta Medan juga menjadi saksinya. Ini kan kriminal murni yang menghilangkan nyawa orang lain akibat kelalaian senjata api. Jadi perdamaian tidak menghentikan penyidikan karena diatur dalam undang-undang, ini berbeda dengan delik aduan yang bukan tindak pidana murni.

Siap yang harus disalahkan?
Ini kesalahan dari pihak kepolisian karena perkaranya masih ditangani oleh Sat Reskrim Polresta Medan. Jadi tersangka harus ditahan tanpa alasan apapun karena ini kriminal murni. Juga diimbau kepada keluarga korban untuk terus memantau perkara ini agar jangan terulang lagi.

Apa imbauan Anda?
Polisi harus lebih serius dalam menangani suatu perkara. Sebelum adanya vonis dari pengadilan tersangka jangan sesuka hatinya diberikan penangguhan penahanan walaupun mereka sudah berdamai. Karena hal itu dapat mengakibatkan hal yang sangat fatal. Dalam arti tersangka bisa kehilangan kendali yang tak tertutup kemungkinan menghilangkan barang bukti. Jadi tidak ada pihak kepolisian dan kejaksaaan yang memberikan penangguhan terhadap tersangka. (*)

Dari Warnet Masuk Penjara

MEDAN-Nasib Indah (bukan nama sebenarnya) benar-benar malang. Wanita berusia 16 tahun warga Jalan Tanjung Anom, Medan Sunggal itu mengaku telah ditiduri pacarnya berulang-ulang di dalam Warnet Elevent di kawasan Padang Bulan, Medan.

Sialnya, setelah puas mencicipi tubuh kekasihnya, sang pacar berinisial BR berpaling ke wanita lain. Akibatnya, kekasih yang sudah dipacarinya lebih dari setahun itu pun dilaporkan Indah ke Mapolresta Medan, Kamis (4/8). BR pun diciduk polisi dan mendekam dalam tahanan Mapolresta Medan.

Ditemui di Mapolresta Medan, BR mengatakan dia tak ingat kapan pertama kali menikmati tubuh kekasihnya itu. “Sudah tak ingat lagi aku bang, yang pasti sudah sering kali aku ngapain dia di warnet,” ujarnya.

Menurutnya, kekasihnya itu juga teman satu kelasnya. “Ia bang aku ketahuan selingkuh, makanya dia nekat melaporkan perbuatan kami kepada orangtuanya,” jelas BR.

Dikatakannya, saat ketahuan menjalin hubungan asmara dengan wanita lain Indah mencoba bunuh diri dengan mengantukkan kepalanya ke dinding. “Dia sempat mencoba bunuh diri, tetapi aku gagalkan bang. Mungkin dia kecewa dan melaporkan perbuatan tersebut kepada orangtuanya,” ujar BR. (mag-7)

2 Mucikari dan 4 ABG Diamankan

MEDAN- Unit Judi Sila Polresta Medan berhasil mengamankan dua pria yang berprofesi sebagai mucikari. Kedua pria tersebut masing-masing Wira (21), warga Jalan Darusalam Medan dan Sirait Sembiring (20) Jalan Sawit Simalingkar Medan.

Informasi yang dihimpun keduanya ditangkap setelah polisi melakukan penyamaran sebagai pelanggan dan memesan seorang wanita di bawah umur alias anak baru gede (ABG) kepada mucikari. Setelah disepakati, Rabu (3/8) malam, petugas dan mucikari bertemu di salah satu hotel di kawasan Jalan Gatot Subroto Medan. Transaksi pun dilakukan. Setelah wanita di bawah umur yang dipekerjakan sebagai PSK ditangan petugas dan uang diserahkan kepada mucikari beberapa personel polisi langsung menggerebek kamar hotel yang telah disepati sebagai lokasi transaksidan meringkus keduanya. Dari tangan pelaku polisi mengamankan 4 orang anak di bawah umur yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Guna penyidikan polisi menggelandang kedua pelaku dan 4 anak di bawah umur ke Mapolresta Medan. Keempat wanita yang usianya rata-rata di bawah umur itu masing-masing Fitri (19), Putri (20) kos di kawasan Jalan Sei Besitang Medan sedangkan Tika (20), Nadia (18) kos di kawasan Jalan Setia Budi, Simpang Selayang Medan.

Tersangka mucukari Wira yang ditemui di Sat Reskrim Polresta Medan mengaku mematok tarif Rp700 ribu untuk setiap pelanggan yang memesan wanita di bawah umur. “Aku langsung mengantar wanita yang sudah dipesan, pelanggan hanya bayar uang tipsnya  saja kepada mereka (PSK, Red), untuk hotel sudah aku yang bayar,” ujarnya.
Menurut Wira, pekerjaan tersebut baru dilakoninya beberapa bulan belakangi ini. Dia mengaku tak perlu merekrut wanita di bawah umur. “Mereka yang mengenalkan dirinya kepada saya, cewek itu dulu satu kos sama aku. Dia tahu aku mendapat orderan cewek di bawah umur, makanya dia datangi aku dan menawarkan dirinya, katanya dia butuh uang,” jelas Wira sembari menundukkan kepalanya.

Sementara tersangka mucikari lainnya Sirait mengaku, pekerjaan tersebut dilakoninya untuk  memenuhi kebutuhannya. “Mau kerja apa lagi aku,” ujar pria yang yang tangan sebelah kanannya cacat itu. Menurutnya, dari pekerjaan itu dia bisa mendapat keuntungan Rp300 ribu untuk setiap kali menerima pesanan PSK di bawah umur.

“Bulan puasa ini sepi, biasanya aku dapat Rp300 ribu per orang dari pelanggan yang memesan sama aku,” jelas Sirait.
Kanit Judi Sila, AKP Hartono SH saat di dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua mucikari tersebut. “Mucikari beserta wanita di bawah umur sudah diamankan dan masih terus kita lakukan penyidikan. Keduanya kita jerat pasal 296 dan 506 KUHPidana dengan ancamam hukuman di atas 1 tahun penjara,” kata Hartomo.(mag-7)