29 C
Medan
Wednesday, April 8, 2026
Home Blog Page 15071

Definisi Pelanggan Listrik Bisnis

081370454xxx

Pak saya mau tanya, harga listrik untuk rumah tangga pasti berbeda dengan harga listrik pelanggan bisnis. Saya sendiri baru membuka usaha kecil-kecilan perbengkelan. Apakah nanti saya harus membayar listrik sebagai pelanggan listrik binis? Terimakasih pak. Dari  Anto Harahap di Jalan Setia Budi Medan.

Masuk dalam Kelompok Industri

Seperti kita ketahui, harga listrik untuk rumah tangga tentu berbeda dengan harga listrik bisnis. Pelanggan yang termasuk kedalam golongan tarif Bisnis adalah pelangan yang sebagian atau seluruh tenaga listrik dari PT PLN (Persero) digunakan untuk salah satu atau beberapa kegiatan berbentuk : Usaha jual beli barang, jasa, dan pehotelan, usaha perbankan, usaha perdagangan ekspor/impor, kantor Firma, CV, PT atau badan hukum/perorangan yg bergerak dalam bidang usaha perdagangan.

Kemudian, usaha pergudangan, di mana sebagian atau seluruh bagunan digunakan untuk tempat penyimpanan barang atau material, usaha perorangan atau badan hukum yang sebagian besar atau seluruh kegiatannya merupakan penjualan barang atau jasa, usaha-usaha lainnya yang bertendensi komersial seperti praktek dokter, dan lain sebagainya.

Berbeda dengan aturan tarif tenaga listrik sebelumnya, usaha dengan kegiatan pengolahan yang memberikan nilai tambah atas sesuatu produk, dapat dikeluarkan dari kelompok tarif bisnis dan dimasukkan dalam kelompok industri. Kebijakan ini diambil demi konsistensi penerapan klasifikasi lapangan usaha Indonesia (KLUI) atau International standard industrial classification of all economics activities (ISIC).Contoh : Perbengkelan las/bubut, bengkel karoseri, pertukangan dan kerajinan mebel, dan lain sebagainya.

Raidir Sigalingging
Deputi Manager Komunikasi PLN Wilayah Sumut

Mobil Dirusak, Handphone Disikat

Mobil Honda CRV dengan nomor polisi BK 8 PP milik H Irsal Fikri dirusak saat parkir di pinggir Jalan Suka Teguh, Kelurahan Suka Maju, Medan Johor, Kamis (16/6) sekitar pukul 14.00 WIB.

Akibatnya, warga Jalan Suka Amal, Medan Johor itu kehilangan satu unit handphone, satu lembar cek, buku tabungan Bank Mandiri.

Keterangan yang dihimpun, Sekretaris PPP Kota Medan itu memarkirkan mobilnya di depan rumah temannya dan masuk ke rumah temannya. “Ketika kembali, aku terkejut melihat kaca samping depan sebelah kiri hancur,” ujar Irsal saat membuat pengaduan di Mapolsekta Delitua.

Kanit Reskrim Polsekta Delitua, AKP Semion Sembiring membenarkan peristiwa tersebut.
“Kasus tersebut sedang diproses. Sedangkan untuk pelakunya masih lidik,” bebernya.(adl)

Berantas Judi

083199585xxx
Yth Bapak Kapolres Deli Serdang tolong segera ditindak perjudian kartu dan batu di setiap warung-warung kopi yang berada di Kelurahan Serdang Kecamatan Beringin dan Kelurahan Paya Gambar Kecamatan Batang Kuis.

Kami Koordinasikan

Terimakasih pertanyaannya, kami dari Poldasu segera berkoordinasi dengan Polresta Deli Serdang untuk memberikan tindakan kepada penyedia, dan pemain judi. Karena Poldasu komitmen untuk melakukan pemberantasan judi yang ada di wilayah hukum Poldasu.

AKBP Raden Heru Prakoso
Kabid Humas Poldasu

Harus Ditertibkan

Penertiban judi secara besar-besaran yang dilakukan kepolisian, diharapkan terjadi juga wilayah Sumut. Karena Sumut juga harus bersih dari segala bentuk  judi yang telah menghancurkan perekonomian rakyat.
Judi ini tak hanya membuat masyarakat malas untuk bekerja, tapi bisa menyebabkan kemiskinan, dan meretakkan rumah tangga, sehingga bisa menyebabkan perceraian. Selanjutnya, akibat perjudian itu menimbulkan kejahatan dan tindakan kekerasan yang semakin tinggi di Sumut.

Untuk itulah pemberantasan judi sudah harga mati, tak bisa ditawar-tawar lagi, sehingga masyarakat dapat hidup tenang. Bila terwujudnya ketenangan warga, maka akan semakin besar pula masyarakat bisa menikmati untuk melaksanakan ibadah yang lebih baik lagi.

Prof DR Abdullah Syah
Ketua MUI Sumut

Kasat Reskrim KP3 Belawan Dilaporkan ke Propam Poldasu

Pengaduan Pengrusakan Rumah tak Ditanggapi

MEDAN- Puluhan warga mendatangi Mapoldasu untuk melaporkan tindakan Kasat Reskrim Kepolisian Resort Pengamanan Pelabuhan dan Pantai (KP3) Belawan, AKP Hamam Wahyudi ke Propam Poldasu. Pengaduan itu dilakukan lantaran laporan pengrusakan rumah dan perabotan milik warga tak ditanggapi di Polres Pelabuhan Belawan.

Pengaduan ke Propam Poldasu itu disampaikan, Jumat (17/6) diakui seorang warga Andre Novin Pasaribu (26).
Warga itu menjadi korban lantaran ibunya yang sedang sakit sempat ditodong pistol dan diseret-seret serta rumahnya di Jalan Serba Guna Pasar IV, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli dirusak.

“Polisi menolak laporan pengaduannya dengan alasan tak cukup bukti, padahal kami sudah dimintai kronologis kejadian,”katanya saat ditemui POSMETRO MEDAN (Grup Sumut Pos).

Lebih aneh, paparnya kami diminta datang lagi ke Polres Pelabuhan Belawan. Namun, lagi-lagi tak ditanggapi. Akibatnya bersama warga lainnya sepakat membuat laporan ke Mapoldasu Jalan SM Raja Medan.
“Kami sudah buat pengaduan ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) lalu selanjutnya menuju Propam Poldasu guna melaporkan AKP Hamam Wahyudi selaku Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan,” ucapnya.

Laporan itu, bebernya tertuang dalam No: STPL/90/VI/2011/Propam. Andre selaku pelapor berharap agar pihak kepolisian dapat menindak polisi tersebut. “Kita harap polisi dapat bertindak tegas, menindak para anggotanya yang tidak melayani masyarakat,” pintanya.

Seusai pengaduan itu, para ibu-ibu yang turut hadir dalam mengiring laporan itu meminta agar proses pengaduan ditindak lanjuti, agar tidak terulang kejadian yang membuat masyarakat dirugikan. “Kami minta kasus ini cepat diproses,” teriak ibu-ibu di Mapoldasu.

Seorang korban lainnya, Sefal menyesalakan ungkapan AKP Hamam yang melarang mereka membuat pengaduan.
“Kalian mau mengadu, apa yang kalian adukan” kata Sefal dengan kesal mengulang kata Kasat Reskrim tersebut.
Padahal, ucapnya masyarakat itu membutuhkan perlindungan. Karena kami merasa kami menjadi korban, rumah dirusak dan perabotan juga dijarah.

Kasat Reskrim, AKP Hamam Wahyudi saat dikonfirmasi POSMETRO MEDAN (Grup Sumut Pos) mengenai dirinya dilaporkan ke Propam dengan santai menjawab.

“Silahkan saja, siapa saja boleh melapor. Nggak apa-apa, ya sudah nggak apa-apa,” katanya melalui via telepon seraya menutup telepon selulernya. Kabid Humas Poldasu AKBP Raden Heru Prakoso saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya  belum mengetahui pelaporan tersebut.  “Saya cek dulu ya ke Kapolresnya, jika memang terbukti akan kita tindak” ucapnya. (smg/reza)

Truk Masuk Parit, Jalan Macet Total

MEDAN- Satu unit truk pengangkut bahan bangunan terperosok ke parit di Jalan Madong Lubis persimpangan Jalan Sei Kera, Medan Perjuangan saat truk hendak menurunkan batu kerikil. Akibatnya, jalan tersebut jadi macet hingga puluhan meter, Jumat (17/6) petang sekira pukul 16.45 WIB.

Seorang warga, Hari (23) melihat truk tersebut hendak mundur untuk menurunkan batu kerikil, tapi saat mundur ban belakang sebelah kanan truk tersebut terperosok ke dalam parit. Posisi truk pada bagian depannya pun terangkat nyaris terbalik.

“Supirnya saja tidak melihat ke belakang saat mundur, yah belakang sebelah kanannya jatuh dan truk itu terangkat. Makanya jalan di sini menjadi macet,” katanya sambil menunjukkan jalanan yang macet.
Kernet truk yang enggan namanya disebutkan mengaku, tidak menyangka akan terjadi begini. Sedangkan supir truk sedang pergi menjemput temannya sesama supir truk agar bisa ditarik.

“Supir lagi pergi sebentar bang, menghubungi pemilik mobil supaya bisa ditarik truk ini. Tadi ukurannya sudah pas, enggak tahu kalau ban belakangnya bisa masuk parit,” katanya. (jon)

Kapal Katir Nusantara II Kenalkan Batas NKRI

BELAWAN- Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Danlantamal),  Laksamana Kolonel Laut Pertama Bambang Soesilo menyambut kedatangan kapal ekspedisi Sabang-Marauke Katir Nusantara II di Mako Lantamal I Jalan Serma Hanafiah Belawan.

Kehadiran kapal tersebut di di Belawan sebagai rangkaian memperkenalkan dunia maritim kepada bangsa Indonesia. Seperti diutarakan Kapten Kapal Katir Nusantara II, Efendi Sulaiman, Jumat (17/6).
Dia menyebutkan, kedatangan kapal ekspedisi Katir Nusantara II untuk meningkatkan kecintaan dan semangat di dunia bahari pada usia muda. Sebab, dalam ekspedisi ini melibatkan lima kru kapal, dua dari Mapala Universitas Sriwijaya (UNSRI) dan dua anggota pramuka Saka Bahari.  Ekspedisi mulai 29 Mei 2011 dari Jakarta – Sabang – Marauke dan kembali ke Jakarta.

Wadanlantamal I Kolonel Marinir, Suprayogi menyambut kahadiran kapal ekspedisi Sabang-Marauke Katir Nusantara II yang bersandar di Mako Lantamal I. Kegiatan tersebut dilakukan agar para pemuda  khususnya yang berjiwa bahari lebih mengenal daerah pertahanan angkatan laut. “Bersandarnya kapal Katir Nusantara II ini  akan dimanfaatkan dengan kegiatan kemaritiman seperti kegiatan bersih pantai,” ujarnya. (mag-11)

DPRD: Putus Saja Kontraknya

Pengelola Merdeka Walk Tunggak Retribusi

MEDAN-Anggota Komisi D DPRD Medan mengusulkan kepada Pemko Medan agar memutuskan hubungan kerja dengan PT Orange Indonesia Mandiri (OIM), selaku pengelola Merdeka Walk, bila PT OIM tidak beritikad baik untuk membayar tunggakan retribusi pajak.

“Bila PT OIM tidak ada itikad baik, Komisi D akan mengusulkan Pemko Medan untuk memutuskan hubungan kerja dengan PT OIM,” ujar Ketua Komisi D DPRD Kota Medan, Parlaungan Simangunsong, Jumat (17/6).
Dikatakannya, bila dilihat dari hasil MoU antara Pemko Medan dan PT OIM, tidak perlu takut kalau pihak PT OIM akan memperkarakannya ke jalur hukum. “Dia (PT OIM) sudah melanggar MoU sesuai dengan kesepakatan hingga 20 tahun ke depan.

Jadi kenapa kita mesti takut, kita lihat saja putusan Pengadilan Negeri bila sampai ke jalur hukum. Pengadilan pasti akan melihat siapa yang bersalah karena sudah melanggar kesepekatan tersebut,” ucapnya.

Sedangkan Wakil Ketua Komisi C DPRD Medan, Hasyim SE mengatakan, anggota dewan akan mendengar seluruh keterangan dari pihak PT OIM untuk mencari solusi. Namun. pihak PT OIM sendiri tidak hadir dalam pertemuan rapat bersama Komisi C dan D di ruang rapat DPRD Kota Medan.

“Pihak pengelola Merdeka Walk malah tidak datang. Jadi rapat kita skor dulu. Kita akan menggelar rapat kembali dengan memanggil pihak PT OIM untuk hadir,” cetus Hasyim.

Menurutnya, tunggakan PT OIM dikarenakan perbedaan hitungan antara Pemko Medan dengan pihak pengelola tidak mengacu dengan Perda.

“Jadi ada selisih hitungan yang tidak mengacu kepada Perda. Jadi belum ada solusinya. Kita akan melakukan desakan pumutusan kontrak. Tapi bila ada itikad baik dari PT OIM tidak masalah akan kita rekomendasikan,” bebernya.
PT Orange Indonesia Mandiri (OIM) selaku pengelola Merdeka Walk, menunggak Rp1 miliar. PT OIM didirikan berdasarkan akte pendirian No 23 tanggal 2 Maret 2004. PT OIM yang dibuat di hadapan notaries Jhon Langsung SH, merupakan pengelola dari Merdeka Walk berdasarkan surat perjanjian pengelolaan sisi barat Lapangan Merdeka No 511.3/11297; No.007/OIM/VII/2004 tertanggal 23 Juli 2004.

Terkait persoalan retribusinya, belum ada kesepakatan antara PT OIM dengan Pemko Medan. Retribusi yang ditentukan oleh Pemko Medan Pasal 9 ayat 6 huruf A Perda No 21 Tahun 2002, sangat memberatkan dan sangat tidak sesuai untuk Merdeka Walk. Karena, selain Merdeka Walk merupakan bangunan temporer, Merdeka Walk pun pada akhir masa konsensi akan dikembalikan ke Pemko Medan. (adl)

Terungkap Berkat SMS dan Bercak Darah

Polisi Ringkus Tersangka Pembunuh Anak Pengusaha Bakso

MEDAN-Polsekta Percut Seituan berhasil meringkus pelaku pencurian sekaligus pembunuhan anak pengusaha bakso, Bian Arbaiah Hartati (10), di Jalan Titi Pahlawan, Medan Marelan, Kamis (16/6) sekitar pukul 17.00 WIB.

Tersangka bernama Doni Bastian (23), warga Karya Jaya, Kelurahan Gedung Johor, Medan. Tersangka merupakan seorang sales yang menjual tepung untuk bahan baku pembuatan bakso. Tersangka diamankan polisi saat sedang menyetor uang pembayaran tepung bakso kepada Johan, toke tepung bakso.

Informasi yang dihimpun tersangka terendus berkat adanya SMS yang diterima oleh ibu korban Poniah (45) dari Johan.

Dalam SMS itu tertulis, bahwa anggotanya tersangka Doni  tidak jadi mengantar tepung untuk membuat bakso, Jumat (17/6) pagi. Berdasarkan SMS itu polisi melakukan penyelidikan dan menghubungi Johan. Setelah menghubungi Johan, polisi meminta agar dipertemukan dengan anggota yang mengantar tepung bakso yang biasa mengantar tepung tersebut ke rumah pengusaha bakso H Warsito.

Selanjutnya polisi mendatangi kediaman Johan. Di rumah Johan, polisi pun mendapat informasi kalau yang biasa mengantar bernama Doni. Kebetulan Doni datang ke rumah bosnya Johan. Polisi pun mengamankan Doni. Saat diinterogasi awalnya tersangka Doni tidak mengaku. Tapi, setelah diperiksa di tangan tersangka ada berkas guratan kawat serta bercak darah di sepatu yang dipakainya. Tersangka akhirnya mengaku.

Kapolsekta Percut Sei Tuan, Kompol Maringan Simanjuntak mengatakan tersangka masih diperiksa. Saat ini, katanya, polisi sedang ke kediaman tersangka untuk mengambil barang bukti berupa laptop, 2 unit handphone dan uang yang berhasil diambil tersangka dari rumah Warsito.

“Tersangka dijerat pasal berlapis yakni pasal 340 subsider pasal 339 KHUPidana tentang pembunuhan berencana dan pasal 365 ayat 3 KHUPidana tentang perampokan yang menyebabkan orang lain celaka serta Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati,” ungkap Maringan.

Kemarin (17/6), almarhum Bian Arbaiah Hartati dikebumikan sekitar pukul 09.00 WIB di pemakaman umum Muslim Jalan Pasar X Tembung. Ayah korban, H Wasito (50) mengaku, puas dan senang terhadap kinerja kepolisian dalam mengungkap kasus pembunuhan yang menimpa anaknya. “Puaslah pelaku pembunuh anak  saya sudah ditangkap polisi dan saya bersyukur atas penangkapan itu,” ujarnya.

Wasito juga mengharapkan agar tersangka yang kini mendekam di tahanan Mapolsekta Percut Sei Tuan dihukum seberat-beratnya. Warsito mengaku, kenal baik dengan tersangka karena satu tahun lebih berlangganan tepung bakso.

Menurutnya, sebelumnya sekitar dua minggu lalu sempat menaruh curiga dengan gerak gerik tersangka, sebab setelah mengantar pesanan tepung ia kembali ke rumah dengan alasan yang tidak jelas. “Sekitar dua minggu kami sudah curiga, setelah selesai mengantar ia balik lagi ke rumah saya dengan alasan keretanya panas dan minta air dingin, saat istri saya mengambilnya, tiba-tiba ia masuk ke rumah secara mengendap-endap,” bebernya. (mag-7)

Nekat Karena Terbelit Utang

Sementara itu tersangka Doni Bastian mengaku nekat melakukan pencurian dan pembunuhan karena dia terbelit utang dan harus segera dilunasi. “Saya nekat mencuri karena terbelit utang,” ujar Doni.

Tersangka mengaku, sebenarnya tak berniat untuk membunuh, namun dia panik saat aksinya mencuri di rumah korban diketahui korban yang saat itu mau berangkat ke sekolah.

“Saya panik karena saat akan mencuri di rumah tersebut aksi saya diketahui korban,” ungkap Doni.
Setelah aksinya diketahui korban, selanjutnya korban menjerat leher korban dengan tali dan menyeret korban ke kamar mandi, di dalam kamar mandi korban dihabisi dengan cara kepalanya dibenturkan ke dinding dilanjutkan dengan menikam leher korban dan terakhir menghantamkan kepala korban dengan batu gilingan yang ada di kamar mandi.

Setelah mengetahui korbannya tewas, tersangka dengan leluasa mengambil harta benda keluarga korban yang ada di rumah tersebut, dan langsung kabur meninggalkan rumah tersebut. (mag-7)

Berita sebelumnya: Anak Dibunuh, Rp5 Juta Disikat

Sumut Melebihi Target

Gerakan Sehari Sejuta Sambungan Baru

MEDAN- PT PLN (Persero) melalui unit-unit pelayanan yang tersebar di seluruh Indonesia secara serentak kembali menggelar Gerakan Sehari Sejuta Sambungan (Grasss), Jumat (17/6). Sebelumnya, tahun lalu tepatnya pada 27 Oktober 2010 bersamaan dengan Hari Listrik Nasionaln (HLN), PLN juga menyelenggarakan acara yang sama dan secara Nasional berhasil menyambung 1,1 juta sambungan listrik yang selama ini masuk dalam daftar tunggu.

Di Sumatera Utara, Grasss ikut melaksanakan kegiatan ini dengan dimulainya apel siaga Grasss II di Lapangan Benteng Medan, Jumat pagi yang dihadiri GM PT PLN (Persero) Wilayah Sumut Krisna Simba Putra, GM Pembangkitan Sumbagut Ikuten Sinulingga, GM Unit Induk Pembangunan Pembangkit Sumatera I Sulaiman Daulad dan seluruh karyawan PLN regional Sumatera Utara.

Gubsu yang diwakili Asisten II Ekbang Ir H Zaili Azwar, MSc pada apel siaga Grasss II mengatakan, Pemprovsu mendukung upaya PLN menuntaskan daftar tunggu sambungan yang dimulai melalui Grasss tahap I pada 27 Oktober 2010 serangkaian Hari Listrik Nasional.

‘’Grasss II ini sebagai momentum untuk mengubah image mengurus pasang baru di PLN adalah murah, standar dan transparan. Sebagai contoh untuk 450 VA hanya Rp337.500, sedangkan 900 VA hanya Rp675.000. Program ini akan menghilangkan kesan buruk maupun image PLN di mata masyarakat,” ujarnya.
Ketua Satgas Program Gerakan Sehari Sejuta Sambungan (Grasss) Tahap II PT PLN (Persero) Wilayah Sumatera Utara Mirza Arsyad mengatakan, dari Januari-16 Juni 2011, PT PLN (Persero) Wilayah Sumatera Utara melayani sambungan baru 52.796 pelanggan atau terealisasi sekira 136,6 persen dari target yang ditetapkan tahun 2011 sebanyak 38.200 sambungan baru.

Didampingi Humas PT PLN (Persero) Wilayah Sumatera Utara Raidir Sigalingging, Mirza mengatakan sampai akhir Desember 2011 pihaknya menargetkan penambahan pelanggan baru 64.000 sambungan, yang didominasi rumah tangga. Pelanggan baru dengan daya maksimal 2.200 VA itu sama sekali tidak mempengaruhi sistem kelistrikan di Sumut.

Sedangkan di tahun 2012, PLN menargetkan 105 ibu pelanggan baru untuk listrik rumah tangga. Ia menyebut beban puncak saat ini sekira 1.300 MW, sedangkan daya mampu berkisar 1.400 MW. “Penambahan pelanggan baru kami prediksi sesuai kebutuhan dan beban yang ada sehingga tidak mempengaruhi sistem kelistrikan di Sumut,” tegasnya.
Khusus migrasi atau penambahan daya, Mirza mengatakan dari Januari hingga 15 Juni 2011 sebanyak 29.088 sambungan dengan penambahan daya dari 450 VA ke 1.300 VA, 450 VA ke 2.200 VA, 900 VA ke 1.300 VA dan 900 VA ke 2.200 VA. Paling banyak migrasi dari 450 VA ke 1.300 VA yang jumlahnya mencapai 10.000 pelanggan.
“Semua migrasi penambahan atau peralihan daya ini tidak dipungut biaya alias gratis,” tegas Mirza, yang juga Manajer Niaga PT PLN (Persero) Wilayah Sumut ini. Namun migrasi yang gratis itu jika dari 450 VA ke 1.300 VA atau 2.200 VA. Sedangkan dari 450 VA ke 900 VA misalnya, tidak gratis. Begitu pula dari 1.300 VA ke 2.200 VA tidak gratis.

Direktur PT PLN (Persero), Dahlan Iskan melalui pers rilisnya mengatakan, PLN menargetkan bisa menyambung sekitar 1,2 juta pelanggan yang masih tercatat di daftar tunggu yang tersebar di Indonesia Barat sebanyak 389 ribu calon pelanggan, Indonesia Timur 470 ribu calon pelanggan dan di Jawa-Bali 358 ribu calon pelanggan.
Sejalan dengan keinginan untuk menuntaskan daftar tunggu tadi, kata Dahlan, PLN telah melakukan beberapa upaya strategis agar dapat memenuhi permintaan sambungan listrik dari masyarakat. Di antaranya, upaya untuk memperkuat pasokan listrik di sejumlah daerah dengan telah mulai beroperasinya beberapa proyek pembangkit 10.000 MW Tahap 1, baik di Jawa maupun di luar Jawa.

Kemudian melakukan uprating dan mengoptimalkan pembangkit milik PLN, melakukan sewa pembangkit diesel di beberapa lokasi, perluasan jaringan, penambahan kapasitas dan jumlah trafo serta upaya teknis lainnya sehingga setiap permintaan sambungan listrik dapat terlayani dengan baik.
“Selain itu,  program Grasss ini juga dimaksudkan untuk melindungi masyarakat (calon pelanggan) dari praktik-praktik kecurangan yang tidak terpuji,  sekaligus berusaha mengikis habis praktek percaloan dan “pasar gelap” dalam penyambungan baru,” pungkas Dahlan Iskan.
(ila)

Keluarga Ngadu ke DPRD Medan

Pasien Tewas Medadak di RS Ameta Sejahtera

MEDAN LABUHAN-Keluarga Sumarse (51), pasien yang tewas mendadak di Rumah Sakit Ameta Sejahtera di Jalan Titi Pahlawan, Simpang Kantor, Medan Labuhan berencana mengadukan pihak Rumah Sakit Ameta Sejahtera ke DPRD Kota Medan.

Seorang keluarga korban, Siharuddin (38) mengatakan, pihak keluarga sangat kecewa dengan pelayanan yang diberikan oleh pihak Rumah Sakit Ameta Sejahtera. “Hari Senin (20/6) mendatang rencananya pihak keluarga akan mengadukan kasus ini kepada pihak DPRD Kota Medan agar dapat ditindaklanjuti,”ujarnya.

Menurutnya, pihak rumah sakit kurang baik memberikan pelayanan kepada pasiennya, pasalnya saat korban (Sumarse, Red) mengalami kejang-kejang mereka tidak mengambil tindakan yang cepat. Namun, hanya memberikan obat saja namun setelah kejang-kejang mereka malah kebingungan, “Mereka beralasan tidak ada dokter ahli pada saat itu, jangan mentang-mentang kami pasien dari Jamkesmas kami diperlakukan seperti ini,”kesalnya.

Dia mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya belum ada membuat laporan ke pihak kepolisian karena pihak keluarga masih musyawarah permasalahan ini. Namun, tidak menutup kemungkinan apabila tidak ada jalan keluarnya maka mereka akan membuat laporan ke kepolisian, “Mana tahu bisa diselesaikan secara kekeluargaan makanya kami melakukan musyawarah terlebih dahulu, namun apabila tidak kami akan buat laporan ke polisi,”katanya.

Dia menjelaskan pihak keluarga juga sudah menyiapkan pengacara. “Untuk antisipasi dan memperkuat kami dalam kasus ini, kami sudah siapkan pengacara,”jelasnya.

Dia meminta kepada Pemerintah Kota Medan agar memeriksa seluruh rumah sakit yang ada di Kota Medan. Apakah sudah layak atau belum. “Jangan rumah sakit yang tidak layak diberikan beroperasi melayani peserta Jamkesmas,”pintahnya.

Siharuddin berharap agar Pemerintah Kota Medan dan Dinas Kesehatan menyeleksi dokter-dokter yang ada di rumah sakit di Kota Medan. “Jangan ada alasanya dari pihak rumah sakit yang tidak mempunyai dokter spesialis,”harapnya.
Sementara itu, pihak Rumah Sakit Ameta Sejahtera tidak berhasil dikonfirmasi. Humas Rumah Sakit Ameta Sejahtera, Yudi saat di SMS wartawan tidak membalas dan saat ditelepon juga tidak mengangkat. (mag-11)