Home Blog Page 1546

Jual 180 Belangkas ke Aceh, Warga Hamparanperak Divonis 8 Bulan Penjara

SIDANG: Suhar, terdakwa kasus perdagangan satwa dilindungi, saat menjalani sidang di PN Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Suhar (52), terdakwa kasus perdagangan satwa dilindungi berupa 180 ekor belangkas/ketam tapal kuda, diganjar hukuman 8 bulan penjara. Putusan dibacakan Hakim Ketua Oloan Silalahi, dalam sidang virtual di Ruang Cakra 5 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (29/5).

Dalam amar putusannya, terdakwa warga Desa Hamparanperak, Dusun 3, Deliserdang ini, terbukti bersalah sebagaimana Pasal 21 ayat (2) huruf b Jo Pasal 40 ayat (2) UU RI No 5 Tahun 1990, tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Suhar oleh karenanya dengan pidana penjara selama 8 bulan, denda Rp10 juta subsider saru bulan kurungan,” ungkap Oloan.

Menurut Oloan, hal memberatkan, perbuatan terdakwa menjual tanpa hak satwa liar dilindungi.

“Hal meringankan terdakwa belum pernah dihukum,” tuturnya.

Atas putusan itu, majelis hakim memberikan waktu 7 hari kepada penasehat hukum terdakwa untuk menyatakan sikap menerima atau mengajukan banding.

Putusan hakim lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Romanna Debora Meiliani Marpaung, yang sebelumnya menuntut terdakwa 1 tahun penjara, denda Rp20 juta, subsider 6 bulan kurungan.

Diketahui, pada 25 Agustus 2022 personel dari Ditpolairud Polda Sumut mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya kegiatan untuk memperjual-belikan hewan yang dilindungi, yakni belangkas/ketam tapak kuda (tachipleus gigas) di rumah Suhar, Jalan Simpang 3, Hamparanperak, Deliserdang.

Kemudian personel tersebut mencurigai gudang. Ternyata di dalam berisi gerobak dan 180 ekor belangkas milik Suhar. Hasil penyelidikan Suhar mendapatkan barang tersebut dari Irwansyah Barus.

Atas perbuatan itu, terdakwa diancam pidana Pasal 21 ayat 2 huruf a, b dan e juncto Pasal 40 ayat 2 Undang-Undang RI No 5 Tahun 1990, tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, juncto Peraturan Pemerintah RI No 7 Tahun 1999, tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa jo Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.92/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018, tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi. (man/saz)

Kapolres Tebingtinggi Sosialisasi Polisi RW ke Personel

PAPARKAN: Kapolres Tebingtinggi AKBP Andreas Luhut Jaya Tampubolon, saat memberikan pemahaman dan pemaparan terkait Polisi RW yang akan bertugas di lapangan.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Kapolres Tebingtinggi AKBP Andreas Luhut Jaya Tampubolon, melakukan Sosialisasi Polisi Rukun Warga (RW) kepada personel di Aula Kamtibmas Polres Tebingtinggi, Jalan Pahlawan Kota Tebingtinggi, Senin (29/5).

Pada kesempatan itu, Andreas menjelaskan, Polisi RW dimaksudkan agar bertugas dalam rangka mewujudkan keamanan dan ketertiban serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Tebingtinggi.

“Polisi RW harus paham dengan masyarakat yang diayominya. Tetap pantau kejadian-kejadian sekecil apapun yang ada di tingkat RW dan kelurahan,” imbau Andreas.

Sedangkan Kasat Binmas Polres Tebingtinggi AKP BSM Tarigan, menjelaskan tentang program Polisi RW. Yang merupakan program menghadirkan polisi di tiap RW, untuk membangun interaksi yang positif secara konsisten antara polisi dengan masyarakat, dalam mendengarkan, menerima informasi, berempati terhadap keluh kesah, keresahan, keinginan, harapan, dan permasalahan. Serta diharapkan mampu untuk mengatasi dan memberikan solusi di setiap permasalahan yang terjadi di masyarakat.

“Lakukan komunikasi dan pemetaan situasi kamtibmas di lingkungan RW dengan cara mendatangi Ketua RW dan perangkatnya, Ketua RT, kepala lingkungan, tokoh agama, adat, dan pemuda. Serta meningkatkan giat sambang kepada warga untuk memperkenalkan diri dan berdiskusi tentang situasi kamtibmas,” harapnya.

Dia juga mengatakan, dalam pelaksanaan tugas, Polisi RW dapat berkoordinasi dengan bhabinkamtibmas dan Polsek wilayah tugas Polisi RW, untuk terciptanya keberhasilan mewujudkan keamanan dan ketertiban serta pelayanan terbaik kepada masyarakat. (ian/saz)

Rudi Hartono Bangun Dukung BTN Wujudkan Rumah Impian Bagi Rakyat Berpenghasilan Rendah

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk sangat berperan penting dalam menjalankan fungsinya sebagai bank yang fokus pada pembiayaan rumah rakyat. Oleh karena itu, peran tersebut perlu didukung berbagai stakeholder termasuk Komisi VI DPR, agar Bank BTN bisa lebih besar lagi dalam membiayai rumah rakyat khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Hal ini disampaikan Anggota DPR RI Komisi VI, Rudi Hartono Bangun SE MAP di sela-sela Sosialisasi Peluang dan Tantangan Pembiayaan Perumahan di Tomuria Hall, Jalan Ir H Juanda, Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara, Selasa (9/5/2023). Acara sosialisasi tersebut merupakan kerja sama antara Komisi VI DPR RI dengan PT Bank Tabungan Negara (BTN) dengan menghadirkan narasumber dari BTN dan diikuti adiri 100 orang peserta.

Menurut Rudi Hartono Bangun, backlog perumahan yang saat ini mencapai 12,7 juta unit, bukanlah tugas dari BTN semata. Karenanya DPR akan mendukung dengan menerbitkan berbagai regulasi agar sektor pembiayaan perumahan terus bisa tumbuh. “Sebab sektor properti khususnya perumahan sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar. Pasalnya dampak langsung dari sektor perumahan akan dirasakan oleh sekitar 174 sektor turunannya seperti industri semen, pasir, cat, batu dan lain sebagainya,” katanya.

Untuk itu, Rudi kembali menyampaikan apresiasinya ke Bank BTN yang telah berkontribusi sangat besar terhadap suksesnya program sejuta rumah yang menjadi andalan Pemerintahan Jokowi. Selain itu juga mewujudkan rumah impian bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan sektor perumahan ini juga dapat menyerap sekitar 500.000 tenaga kerja untuk setiap pembangunan 100.000 unit rumah.

“Sehubungan dengan hal tersebut, kita mendukung relaksasi POJK 48/POJK.03/2020 untuk sektor perumahan diperpanjang. Hal ini penting dilakukan mengingat masih berjalannya pemulihan usaha di sektor perumahan,” tegas Rudi.

Wakil rakyat dari Dapil Sumut III itu menambahkan, DPR juga akan meminta kepada pemerintah daerah setempat dan stakeholder terkait pembangunan perumahan untuk mendukung gerakan masyarakat agar mudah punya rumah seperti memberikan kemudahan perizinan.

Rudi mengatakan, peluang bisnis pembangunan perumahan terbuka sangat lebar, di mana masih banyak masyarakat yang belum memiliki rumah termasuk para milenial yang jumlahnya sekitar 31% dari total penduduk Indonesia. Kemudian perbankan seperti Bank BTN perlu terus dilibatkan dalam penyaluran program bantuan sosial.

“Selain itu kita juga akan tetap mengawal percepatan implementasi Bank Tanah untuk memastikan ketersediaan lahan agar memudahkan suplai rumah terjamin dengan harga yang terjangkau,” pungkas Politisi Nasdem itu. (adz)

Penanam Mangrove, Maju Caleg DPRD Sumut

DIABADIKAN: Wibi Nugraha (kanan), Caleg DPRD Sumut dari PSI Dapil 12 (Binjai-Langkat).

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Seorang penanam mangrove akan bertarung dalam Pemilihan Legislatif 2024 mendatang. Pria pemilik nama lengkap Wibi Nugraha merupakan sosok yang sederhana dan rendah hati alias low profile.

Wibi maju sebagai Calon Legislatif DPRD Provinsi Sumatera Utara dari PSI Dapil Sumut 12, yang meliputi Kota Binjai dan Kabupaten Langkat.

“Harapan saya semoga Allah Subhanhu wa Taala, Tuhan YME merestui perjuangan ini. Dan saudara, sahabat, kawan-kawan, abang-abangku, seniorku, kakak-kakakku mendukung saya maju sebagai caleg DPRD Sumut dari Langkat-Binjai, PSI,” ungkap Wibi, Senin (29/5).

Lalu seperti apa sosok Wibi? Pria yang karib disapa Mas Wibi ini, merupakan seorang pejuang lingkungan hidup mangrove dan pemberdayaan masyarakat di pesisir pantai Sumut.

Dia aktif menanam mangrove sejak 2006 dan hingga kini masih terus dilakukannya. Wibi menikah dengan seorang perempuan asal Kota Medan, bernama Wina Widya Astuti, yang merupakan seorang cucu pejuang di Kabupaten Langkat.

Kakek istrinya seorang pejuang yang dimakamkan di Makam Pahlawan Pangkalanbrandan. Wibi dengan istrinya dikaruniai 3 orang anak. Masing-masing Langit Biru (9), Lembayung Senja (5), dan Launa Seindah Pelangi Malaka (3).

Wibi merupakan pegiat dan menanam mangrove dengan kemandirian bersama kelompok tani serta kelompok nelayan, juga kelompok masyarakat.

“Atas konsistensi menanam mangrove ini, saya meraih Juara Terbaik 1 Wana Lestari 2019 Kategori Kader Konservasi Alam. Satu-satunya juara terbaik dari Pulau Sumatera pada 2019. Dan karena ini, saya mendapat undangan khusus dari Presiden Jokowi untuk mengikuti Upacara Bendera 17 Agustus 2019 di Istana Negara Jakarta,” beber Wibi.

Dia juga mendirikan sebuah Rumah Baca Merah Putih di Danau Siombak. Ini dilakukannya sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat.

“Rumah baca ini gratis untuk umum dan menjadi tempat untuk siapapun yang ingin belajar tentang lingkungan hidup dan mangrove. Tanpa dipungut biaya,” jelasnya.

Masuk lumpur hingga berpanas-panasan merupakan keseharian sosok bersahaja ini.

“Saya siap nanam mangrove di daerah mana saja, bahkan daerah terisolir sekalipun!” tegasnya.

Pria yang lahir di Pulau Bangka, Provinsi Bangkabelitung ini, sejak kecil sudah akrab dengan laut, mangrove, hingga sungai. Ayahnya asal Jogjakarta, bercampur dengan darah Kalimantan Barat. Sementara ibunya dari Pulau Bangka, campuran Melayu dan Bangka.

“Sumut adalah sebuah cinta yang indah bagiku. Untuk itu aku ingin berbuat yang terbaik untuk masyarakat Sumut, ingin berjuang untuk saudaraku di pesisir pantai. Alam lestari masyarakat sejahtera inilah yang saya inginkan,” katanya dengan mata berbinar, pertanda rasa bangga.

Bagi dia, menanam mangrove adalah bentuk kecintaannya terhadap Tanah Air Indonesia beserta alamnnya yang indah.

“Alam lestari, masyarakat sejahtera! Saya termotivasi maju karena melihat abangku Abdon Nababan juga maju sebagai Caleg DPD RI asal Sumut. Kami selama ini sudah berjuang bersama, saling melengkapi. Dan PSI memberikan kesempatan dan mendukung penuh saya,” ujar Wibi.

Ketua PSI Sumut Nezar Djoeli, juga sangat mendukung Wibi maju sebagai Caleg DPRD Sumut. Pada 16 Maret 2023 lalu, Hari Bakti Rimbawan ke-40, Wibi kembali mendapatkan piagam penghargaan langsung dari Menteri KLHK RI, sebagai Mitra Terbaik KLHK dalam merestorasi mangrove.

“Izinkan saya Wibi Nugraha yang hanya seorang tukang tanam mangrove, mengabdi untuk hutan mangrove dan alam Sumut lestari, dan masyarakat sejahtera,” pungkasnya. (ted/saz)

Bilal Royal Suite Diduga Tak Ber-IMB, GBUM Minta Cansa Group Ditutup

TERIMA: Staf Komisi 4 DPRD Medan, Farhan, saat menerima massa GBUM di Kantor DPRD Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Massa yang tergabung dalam Gerakan Bersama untuk Kota Medan (GBUM) melakukan demo di depan Kantor DPRD Medan, Senin (29/5).

Dalam aksinya, massa mendesak DPRD Medan untuk segera menutup Cansa Group yang merupakan pengembang Perumahan Bilal Royal Suite.

Kordinator aksi menyebutkan, pihaknya (GBUM) menerima laporan warga terkait Perumahan Bilal Royal Suite yang diduga tidak memilik Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang dulunya bernama Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan sudah melaporkan hal itu kepada instansi terkait sejak 2021.

“Sampai sekarang laporan kami tidak digubris. Kami menduga ada yang membekingi Perumahan Bilal Royal Suite. Untuk itu, kami minta kepada Wali Kota Medan agar mencopot Camat Medan Timur, Lurah Pulobrayan Darat 1, dan Kepling 13, yang diduga ada kerja sama dengan pihak pengembang,” ungkap koordinator aksi.

Adapun pelanggaran lainnya, Perumahan Royal Bilal Suite diduga memanfaatkan jalan warga sekitar dalam pembangunannya, serta diduga ada maladministrasi oleh Pemko Medan, dalam hal ini Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Sesuai izin yang diberikan, harusnya ada 14 bangunan, namun yang dibangun 17 unit. Kami meminta agar Wali Kota Medan mencabut izin perusahaannya dan membongkar tembok atau bangunan yang tidak memiliki izin itu,” tuturnya.

Sementara itu, Staf Komisi 4 DPRD Medan, Farhan, yang menemui massa GBUM, mengaku akan meneruskan tuntunan tersebut ke Komisi 4 DPRD Medan.

“Tuntutannya sudah kami terima dan akan segera diteruskan,” jawabnya.

Terpisah, menanggapi hal itu, Anggota Komisi 4 DPRD Medan, Edwin Sugesti Nasution menyebutkan, semua tuntutan massa GBUM tersebut akan menjadi pembahasan pihaknya.

“Akan kami cari tahu apa penyebab laporannya tidak digubris meski sudah dilaporkan sejak 2021. Setelah saya cek, perumahan Bilal Royal Suite ini juga sudah selesai pembangunannya,” katanya.

Karena itu, sambung politisi PAN tersebut, pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait agar hadir dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi 4 DPRD Medan.

“Kami akan memanggil pihak-pihak terkait untuk diagendakan dalam RDP,” sambungnya.

Edwin mengatakan, permasalahan PBG selalu menjadi perhatian Komisi 4 DPRD Medan. Sebab, maraknya bangunan yang tidak memiliki PBG akan berdampak terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pembangunan di Kota Medan.

“Kami juga selalu berkoordinasi dengan instansi terkait, untuk terus melakukan pengawasan terhadap semua pembangunan yang ada di Medan. Meski begitu, pasti ada saja oknum-oknum nakal. Kalau memang ada ditemukan, kami minta agar segera ditindak tegas dengan dilakukan pembongkaran,” tegasnya.

Sementara itu, Camat Medan Timur, Noor Alfie Pane mengatakan, semua tuntutan warga tersebut sudah ditindaklanjuti dengan meneruskannya ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Sejak dilaporkan pada 2021, semua tuntutan itu sudah diteruskan ke OPD terkait. Bahkan sudah berulang kali kami teruskan. Jadi kalau kami dianggap tidak menindaklanjuti, itu salah. Sebab kami (kecamatan) juga tidak punya wewenang melakukan pembongkaran, kami hanya pengawasan dan selalu kami laporkan ke OPD terkait,” pungkasnya. (map/saz)

Tak Semua Puskesmas Bisa Keluarkan Surat Rujukan ke RS

BERSAMA: Anggota DPRD Medan T Edriansyah Rendy diabadikan bersama usai menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 di Jalan Young Panah Hijau, Gang Tambak, Lingkungan 9, Kelurahan Labuhan Deli, Kecamatan Medan Marelan, Minggu (28/5).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Warga Kota Medan yang ingin memanfaatkan fasilitas pelayanan di rumah sakit melalui program Universal Health Coverage (UHC) Pemko Medan, harus lebih dulu mendapatkan surat rujukan dari Puskesmas. Namun perlu diketahui, tidak semua Puskesmas bisa mengeluarkan surat rujukan ke rumah sakit.

Hal itu terungkap dalam kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012, tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, yang digelar Anggota DPRD Kota Medan, T Edriansyah Rendy di Jalan Young Panah Hijau, Gang Tambak, Lingkungan 9, Kelurahan Labuhan Deli, Kecamatan Medan Marelan, Minggu (28/5) sore.

Dijelaskan perwakilan BPJS Kota Medan, Lukmanul Hakim, yang hadir dalam kegiatan itu, tidak semua Puskesmas bisa mengeluarkan surat rujukan ke rumah sakit. Sebab, Puskesmas yang bisa mengeluarkan surat rujukan hanya Puskesmas induk. Sementara untuk Puskesmas Pembantu (Pustu), tidak bisa mengeluarkan surat rujukan ke rumah sakit.

“Perlu diketahui juga, minta surat rujukan itu bukan ke Pustu, tapi ke Puskesmas induk. Sebab yang bisa mengeluarkan rujukan ke rumah sakit itu bukan Pustu, tetapi Puskesmas induk,” ungkap Lukman.

Dalam kegiatan yang turut dihadiri perwakilan Kecamatan Medan Marelan Suwito, Lurah Labuhan Deli Mukhtar Harahap, dan perwakilan Dinas Sosial Nanda Nugraha itu, Pustu biasanya akan merujuk pasien ke Puskesmas induk apabila pasien tersebut tidak dapat ditangani.

“Biasanya Pustu bila ada indikasi yang tidak bisa mereka tangani, maka mereka mengalihkan ke Puskesmas induk,” jelasnya.

Kemudian, Puskesmas induk juga tidak serta merta mengeluarkan surat rujukan ke rumah sakit, bagi setiap pasien yang berobat. Tapi, dokter di Puskesmas induk akan melihat lebih dulu apakah pasien tersebut perlu dirujuk ke rumah sakit atau tidak.

“Sebab ada beberapa diagnosa yang cukup ditangani (pengobatannya) di Puskesmas, sehingga tidak perlu dirujuk ke rumah sakit,” katanya.

Apabila pasien tersebut harus dirujuk ke rumah sakit, sambung Lukman, maka Puskesmas induk akan merujuknya ke rumah sakit tipe C yang terdekat, atau yang menjadi rayonnya. Warga pun diminta untuk mematuhinya dengan tidak pergi ke rumah sakit yang tidak sesuai dengan surat rujukan yang diterima.

“Lalu bila di rumah sakit yang dituju tidak ada alat atau obat yang dibutuhkan, maka nanti rumah sakit tersebut akan mengirimkan rujukan ke rumah sakit lainnya, atau rumah sakit dengan tipe yang lebih tinggi,” bebernya.

Kemudian, warga Kota Medan yang status BPJS Kesehatannya nonaktif dan harus masuk ke rumah sakit, diminta untuk tidak panik dan buru-buru menandatangani pernyataan sebagai pasien umum.

“Sebab kita diberi waktu 3×24 jam untuk mengurusnya. Bila BPJS Kesehatannya nonaktif, maka pakai UHC. Kalau pihak rumah sakit tidak mau melayani dengan mengalihkan ke program UHC, maka laporkan ke kami,” tegasnya.

Di akhir kegiatan, Anggota DPRD Medan, Edriansyah Rendy meminta warga untuk proaktif dalam mencari informasi tentang pelayanan kesehatan di Kota Medan. Sebab di dalam Perda No 4 Tahun 2012, disebutkan, pemerintah berkewajiban memberikan jaminan kesehatan kepada setiap warganya.

“Dan hal itu telah dipenuhi oleh Pemko Medan dengan adanya program UHC. Kita patut bersyukur dengan adanya program UHC ini, masyarakat silakan manfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya,” imbaunya. (map/saz)

Maisyarah, IRT yang Tunaikan Peran Ganda dengan Sokongan Modal BRI

JUALAN: Pelaku UMKM asal Kabupaten Batubara, Maisyarah, saat beejualan di toko miliknya - Darmawan/Sumut Pos.

BATUBARA, SUMUTPOS.CO – Realitas kehidupan saat ini, tak jarang dijumpai seorang istri berperan ganda, bahkan peran utama sebagai ibu rumah tangga (IRT) harus disibukkan mencari nafkah untuk menjamin kehidupan keluarga.

Sosok ibu pekerja keras terpatri pada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) jenis kelontong sembako, Maisyarah (33) di Kabupaten Batubara. Dia memiliki kegigihan semangat berwirausaha. Meski tinggal di pelosok desa yang akses menuju Kota Kisaran sekitar 2 jam, dia tak pernah mengeluh sedikitpun.

Semangat kuat berusaha itu tentu saja akan sia-sia jika tak didukung permodalan yang cukup. Dalam hal ini, BRI hadir memberikan solusi. Saat ditemu, Minggu (28/5) lalu di kediamannya, ibu 3 anak ini, pun berkisah.

IRT yang juga sosok pengusaha tinggal di Desa Kapal Merah, Kecamatan Nibung Hangus ini, mengatakan, mereka baru memulai usaha dengan membuka kedai kecil-kecilan sejak 2018 lalu. Seperjalanan waktu, usaha ini pun terus berkembang.

“Saya pikir, kenapa enggak saya tambahi lagi isi jualannya ya?” ungkap Maisyarah.

Tapi di sisi lain, kemajuan itu menimbulkan persoalan tersendiri. Maisyarah tak mampu memenuhi harapan dan permintaan para pembeli yang biasa datang ke kedainya. Waktu itu, dia merasa tak cukup modal untuk berbelanja.

Permasalahan dana atau permodalan jadi hal utama yang harus diatasi untuk menambah stok dagangannya. Setelah mencari informasi sana-sini, Maisyarah memberanikan diri untuk bertanya program pinjaman modal ke Kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Tanjung Tiram, Kantor Cabang Kota Kisaran.

“Karena saya dengar ada program untuk UMKM, saya coba tanya-tanya dan cari informasi ke sana,” ujarnya.

Dengan melengkapi persyaratan dan melewati survei, Maisyarah mengaku, mendapatkan pinjaman Rp150 juta. Pinjaman sebesar itu dicicil sebesar Rp4,5 juta per bulan. Dananya dia gunakan untuk menambah pasokan berbagai barang dagangan dan membeli lahan.

Selain menjual sembako, Maisyarah juga menjual aneka perabotan rumah tangga, seperti kursi, lemari, dan televisi, yang nilainya di atas Rp1 juta.

Semua itu rupanya menjadi nilai tambah tersendiri bagi penampilan dan status sosial Maisyarah. Buktinya, pada 2022 dia terpilih menjadi Kepala Dusun 9, Desa Kapal Merah. Dari penghasilannya sebagai pedagang, Maisyarah bercita-cita agar nanti putrinya dapat menimba ilmu hingga jenjang perguruan tinggi.

Jadi Agen BRILink Bermodal Smartphone

Untuk mewujudkan cita-citanya itu, Maisyarah juga memanfaatkan fasilitas dan program lainnya dari BRI. Satu di antaranya dengan menjadi agen BRILink sejak satu setengah tahun lalu. Usaha ini sebetulnya bisa dilakukan oleh siapa pun yang memiliki smartphone. Namun, kebanyakan pelanggan datang disebabkan karena tidak memiliki rekening perbankan.

Maisyarah masih punya harapan lain, yakni kehadiran mesin EDC di kedainya. Dengan mesin Electronic Data Capture (EDC), warga di sekitarnya dapat menyetor dan menarik uang tunai di kedainya.

“Kalau ada mesin EDC, pelanggan kan bisa setor atau tarik tunai pakai mini ATM,” bebernya.

Di tengah era media sosial, dia juga memanfaatkan berbagai aplikasi untuk mempromosikan usahanya. Hal itu sangat terasa manfaatnya ketika pandemi Covid-19 sedang menggila di daerahnya.

“Melalui media sosial menambah pertemanan dan tambah juga pesanan,” pungkas Maisyarah. (dat/saz)

UMKM Jamur Crispy Capai Omzet Rp32 Juta

BERSAMA: Aidil (kanan) didampingi Chef Muto (kiri) saat pemeran produk-produk UMKM binaan BRI.

PEMATANGSIANTAR, SUMUTPOS.CO – Tak mudah bagi seorang pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjajakan produk dagangannya agar diterima pasar. Sejak awal mendirikan usaha pada 2014, tak membuat pria bernama lengkap Aidil Fitrhia Muda Pane menyerah. Saat itu dia menawarkan jamur tiram (masih berbentuk jamur, belum diolah menjadi camilan) ke pasar-pasar tradisional yang ada di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut), dengan kemasan kantong plastik per kilogram.

Kemudian pada 2020, Purna yang menjadi mitra bisnisnya, menyarankan agar jamur tiram yang sudah diolah menjadi camilan crispy dibuatkan kemasan. Kemasan didesain dengan tampilan menarik seperti ukuran jajanan kuliner di market, kemudian di luar kemasan ditampilkan informasi produk.

Setelah mencari info dari platform Google, dia mendapatkan produsen kemasan menarik dari Kota Malang. Produknya kemudian diberi nama Crispy Jamur Tiram dan Stick Jamur Tiram.

“Kemasan 130 gram kami banderol seharga Rp15 ribu,” ungkap Aidil saat dikonfirmasi, Minggu (28/5) lalu.

Saran mitra bisnisnya terbukti tokcer. Omzet penjualannya mulai meningkat.

“Waktu itu saya ingat omzet saya mencapai Rp4 juta per bulan,” imbuh Aidil.

Aidil pun makin bersemangat untuk lebih serius menekuni usaha jamur crispy. Untuk menambah modal, Aidil mengajukan kredit dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebesar Rp50 juta. Memasuki 2021, kepercayaan dirinya makin kuat setelah terpilih untuk mengikuti UMKM Expo BRILian Preneur yang diikuti 500 UMKM terbaik se-Indonesia.

Berkat ajang promosi tersebut, omzet penjualannya makin meroket. Aidil menyebutkan, pada Maret 2023, omzetnya menembus angka Rp32 juta, April Rp18 juta. Untuk Mei ini, dia optimistis angka penjualannya bisa menembus di angka Rp29 juta.

Pesanan Melonjak, Jajaki Pesanan dari Negeri Jiran

Untuk wilayah pemasaran produknya, Aidil menyebut sudah tersedia di pusat perbelanjaan Suzuya dari Aceh sampai Kota Padang. Sementara di Medan, produknya biasa dijumpai di beberapa toko yang menjajakan berbagai macam kuliner UMKM.

Cerita suksesnya tak hanya berhenti di situ. Kini Aidil menjajaki kerja sama dan sudah bersiap menerima pesanan dari Malaysia. Dibantu oleh istri dan 3 pekerjanya, dia siap mengekspor makanan camilan Jamur Crispy dan Jamur Stick ke Malaysia, awal Juni nanti.

“Mitra kami di Malaysia memesan 1.000 pieces Jamur Tiram Crispy varian rasa original, balado, dan andaliman. Selain itu mereka juga pesan Stick Jamur Tiram varian rasa original, balado, dan jagung manis,” beber Aidil.

Upayanya tak berhenti di situ, Aidil menyediakan layanan pesan antar melalui aplikasi Gojek dan Grab.

“Sering saya atau kawan-kawan satu pangkalan Gojek dapat pesanan Go Food ‘Jamur Tiram Qorry’ ke Jalan Sudirman No 9. Kebanyakan sih yang pesan orang kerja kantoran, toko-toko, dan anak muda-mudi,” kata J Sianipar, pengemudi Gojek di Kota Pematangsiantar.

Digitalisasi Jadi Kunci Sukses

Di era digital seperti sekarang, Aidil memaksimalkan peluang bisnisnya dengan merambah pasar online. Jamur Tiram Krispi Qorry kini bisa ditemui di beberapa marketplace, seperti Tokopedia, Shopee, dan Bukalapak. Dia juga memasarkan melalui situs Rumah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Saya juga melakukan pemasaran melalui media sosial seperti Facebook dan Instagram @jamur_qorry,” sebutnya.

Untuk memudahkan transaksi, Aidil menerima pembayaran secara digital dengan scan QRIS. Pada 3 pekan lalu, dia melakukan promosi dengan menjual Stick dan Crispy Jamur Tiram seharga Rp1 di Kelurahan Mekar Nauli, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar. Syaratnya pembayaran harus menggunakan QRIS (transaksi scan barcode).

Dengan memanfaatkan teknologi digital, hasilnya mulai terlihat, brand Jamur Tiram Crispy Qorry menjadi semakin dikenal dan pemasaran pun meluas. Terbukti dengan makin banyak reseller yang bekerja sama dengan pengusaha produk olahan jamur tiram asal Kota Pematangsiantar tersebut.

Jejaring Kedekatan Memudahkan Pemasaran

Sebelum melakukan digitalisasi usaha, UMKM Jamur Tiram Qorry melakukan pemasaran produk dengan cara konvensional dan mengandalkan keberadaan para reseller. Berkat kedekatannya dengan orang-orang marketing, Aidil mampu bekerja sama dengan puluhan reseller. Dia juga memperoleh manfaat dari upayanya membangun kedekatan emosional ke berbagai pihak. Termasuk terbukanya kesempatan jaringan pembeli yang lebih luas, setelah mengikuti beberapa kegiatan perusahaan yang bekerja sama dengannya atau diundang acara pemerintah. (dat/saz)

Sidang Perdata Panas, Pengacara Tergugat Sebut Hakim Diktator

DITANYAI: Saksi Rosli boru Simanjuntak, saat ditanya pengacara tergugat dalam sidang yang sempat berlangsung panas di PN Binjai - Teddy Akbari/Sumut Pos.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Sidang perdata dengan agenda mendengar keterangan saksi, berlangsung panas di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Binjai, Senin (29/5). Pengacara tergugat, Djonggi M Simorangkir pun menyesalkan sikap majelis hakim yang disinyalir tidak netral.

Sidang dipimpin Hakim Ketua Muchtar,cdidampingi anggota Wira Indra Bangsa dan Evalina Barbara Meliala.

“Minggu lalu kami tidak datang karena tidak ada ongkos. Tanpa sepengetahuan kami, mundur jadi Senin. Kecepatan pemindahan itu luar biasa dan nanti jadi catatan kami untuk diajukan ke Komisi Yudisial,” ungkap Djonggi.

Suaranya menggelegar hingga ke luar ruang sidang. Tak ayal, hal tersebut mengundang perhatian Ketua PN Binjai Fauzi, untuk masuk ke ruang sidang, melihat kondisi dan situasi yang terjadi.

Djonggi mempersoalkan belum menerima bukti surat, penggugat atas nama Rospita Mangiring Tampubolon adalah bukan anak sah dari pasangan Almarhum Demak Tampubolon dengan istri pertamanya, Almarhumah Dinar boru Siahaan. Namun, menurut Djonggi, penggugat mengklaim merupakan anak sah.

“Kami sudah membuat laporan juga ke Polda Sumut terkait hal ini. Bukan anak kandung hasil perkawinan, tapi membuat gugatan atas nama anak sah. Penggugat adalah anak kandung/anak biologis dari Almarhum Guru Rupinus Tampubulon (kakak Almarhum Demak Tampubolon) dengan Almarhumah Hilderia boru Marpaung yang tinggal di Sei Bamban, Serdangbedagai,” beber Djonggi sebelum sidang.

“Kalau bapak (pengacara tergugat) keberatan, jangan protes begini,” cetus Hakim Ketua menanggapi Djonggi.

Djonggi menjelaskan, hakim yang mengadili perkara gugatan perdata ini telah melawan aturan Mahkamah Agung. Pasalnya, hakim tidak mengikutsertakan para tergugat, yakni masing-masing JT Darnel Berwalt Tampubolon, Jakob Hendra T Tampubolon, Elias Wintatar Tampubolon, Theresia Obey Diana, dan Christian Ramos Sor, yang diwakili kuasa hukumnya dalam pembuktian otentik surat yang menyatakan penggugat adalah anak sah dari Almarhum Demak Tampubolon dan Amarhumah Dina boru Siahaan.

“Ini namanya hakim melawan aturan Mahkamah Agung. Hakim diktator! Sesuai pasal 242 apabila memberikan keterangan palsu, dapat dipidanakan,” seru Djonggi.

Dalam sidang, penggugat menghadirkan 2 orang saksi. Masing-masing Rosli boru Simanjuntak dan Isar Marpaung.

Rosli kali pertama yang diambil keterangannya. Saksi mengaku kenal dengan penggugat, sementara kepada tergugat, tidak mengenalinya. Bahkan menurut saksi, Rospita Mangiring Tampubolon anak dari pasangan Demak Tampubolon dengan Dinar boru Siahaan. Namun saat ditanya pengacara tergugat, apakah pernah melihat Dinar Siahaan hamil? Saksi menjawab tidak tahu. Begitu juga saat ditanya pengacara tergugat, apakah saksi tahu kalau Almarhum Demak Tampubolon menikah dengan istri kedua, Roosnellyana boru Manurung? Saksi menjawab tidak tahu.

“Setahu saya tidak ada istri lain, cuma satu. Istri kedua tidak tahu. Saya juga tidak ada melihat (Almh Dinar boru Siahaan) hamil, juga perkawinan tidak tahu,” kata saksi yang sudah berusia 80 tahun ini, seraya mengatakan, datang ke PN Binjai diajak oleh pengacara penggugat.

Saksi kedua pun demikian, Isar Marpaung yang hanya kenal penggugat.

“Saya tidak tahu kapan kawin, tidak tahu keluarga Demak Tampubolon, tidak tahu keluarga Dinar Siahaan. Saya tidak tahu kalau nikah lagi dan saya tidak tahu dengan Almarhum Guru Rupinus Tampubolon dan tidak tahu hamil. Tahunya sudah besar (penggugat) dan punya anak,” serunya.

Sementara usai sidang, Djonggi meminta kepada majelis hakim yang mengadili perkara ini, untuk menolak gugatan penggugat seluruhnya, dan menyatakan penggugat tidak baik atau beritikad jahat. Dia juga meminta untuk tidak ada pemisahan harta antara Almarhum Demak Tampubolon dengan Almarhumah Dinar boru Siahaan.

“Menyatakan demi hukum, penggugat bukan ahli waris, dan menyatakan batal demi hukum. Dan harus dibatalkan seluruh harta tidak bergerak milik pewaris Almarhum Demak Martua Tampubolon yang telah beralih menjadi atas nama penggugat, Rospita Mangirin Tampubolon,” pungkasnya.

Senin, 12 Juni 2023 mendatang, sidang kembali digelar dengan agenda mendengar saksi tambahan dari penggugat.

Diketahui, penggugat atas nama Rospita Mangirin Tampubolon melayangkan gugatan perdata ke PN Binjai sesuai Nomor: 64/Pdt.G/2022/PN Bnj. Dalam gugatan ini, penggugat menyatakan demi hukum adalah satu-satunya ahli waris dari Almarhum Demak Martua Tampubolon dengan istrinya Almarhumah Dinar Boru Siahaan. Ada 9 bangunan aset milik Almarhum Demak Martua Tampubolon diklaim penggugat adalah miliknya melalui ahli waris. (ted/saz)

Komunitas Mitsubishi L300 Perkuat Solidaritas di Yogyakarta

YOGYAKARTA, SUMUTPOS.CO – Komunitas pemilik kendaraan Mitsubishi L300 di Yogyakarta yang terdiri dari JEC (Jogja El 300 Community) dan Eltitusi mengadakan acara gathering (Kopdarnas) di Candi Banyunibo, Yogyakarta pada 28 Mei 2023. Acara ini diikuti oleh sekitar 1.000 anggota komunitas yang merupakan konsumen loyal yang telah menggunakan Mitsubishi L300 dari generasi ke generasi.

Pembukaan acara dilakukan oleh perwakilan dari pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta di mana ajang ini juga menjadi salah satu wadah untuk memperkenalkan bisnis lokal di Yogyakarta.

“Kami ingin mengucapkan terima kasih kepada para anggota komunitas yang telah
setia menggunakan Mitsubishi L300. Dukungan, antusiasme dan dedikasi
komunitas sangat berkontribusi terhadap eksistensi model ini yang telah hadir di
Indonesia lebih dari 4 dekade dan telah menjadi simbol kehandalan dan teman
sejalan para pengusaha di Indonesia. Harapan kami melalui event ini, para peserta
dapat semakin kompak dan solid, memperluas jaringan baik pertemanan maupun
bisnis dan mendapatkan manfaat.

Selain itu, hubungan antara komunitas dengan MMKSI dapat terus dijaga, selalu memberikan dukungan dan saling menginspirasi. Hal ini menjadi bagian dari komitmen MMKSI untuk menjadi brand yang dapat mendukung perjalanan masyarakat dalam mencapai kualitas hidup yang lebih baik melalui produk dan layanan yang kami miliki, salah satunya Mitsubishi L300 Euro 4 yang kini telah hadir semakin baik,” ungkap Intan Vidiasari, General Manager of Marketing Communication & PR Division PT MMKSI.

Mitsubishi L300 atau juga sering dikenal sebagai Elsapek hadir di Indonesia sejak 1981 dan telah menjadi teman sejalan untuk para pengusaha. Kekuatan dan keuntungan dari model ini telah dibuktikan langsung oleh masyarakat Indonesia. Model ini dikenal sebagai kendaraan yang handal di segala medan, mudah perawatannya dan juga selalu setia kepada para pemiliknya dalam meraih kesuksesan usaha/bisnis mereka. Tidak heran, komunitas pemilik Mitsubishi L300 terus berkembang dan semakin solid.

Agenda kopdarnas ini dikemas dalam sebuah kegiatan yang penuh dengan semangat persahabatan dan juga kegembiraan di mana para partisipan tidak hanya dapat berbagi pengalaman bersama anggota komunitas lainnya, namun berkesempatan untuk dapat berdiskusi langsung bersama beberapa ahli dari MMKSI baik dari sisi produk maupun purnajual. Acara semakin lengkap dengan hadirnya kesempatan bagi para perserta untuk mengikuti berbagai permainan menarik, serta mendapatkan berbagai hadiah menarik sepanjang acara.

Selain itu, event ini juga hadir untuk membantu mempromosikan potensi pariwisata Candi Banyunibo yang belum banyak diketahui oleh publik, serta meningkatkan potensi ekonomi didaerah tersebut dengan membuka berbagai bazaar yang berasal dari usaha masyarakat sekitar. Tentunya, momentum ini juga dimanfaatkan oleh para anggota untuk bertemu dan berbagi pengalaman serta pengetuan mengenai Mitsubishi L300.

KEGIATAN UTAMA DARI KOPDARNAS KOMUNITAS L300 DI YOGYAKARTA

– Touring: sebagai agenda pertama, para anggota JEC melalukan touring menggunakan Mitsubishi L300 kesayanagannya dengan rute Candi Banyunibo
– Candi Ijo – Tebing Breksi – kembali ke Candi Banyunibo dengan total jarak tempuh 15 KM, diiikuti sebanyak 50 – 100 unit L300.
– Talk show: ajang ini menjadi momen untuk berbagi pengalaman dari para pengguna setia Mitsubishi L300 dan Mitsubishi L300 Euro 4. Tim MMKSI juga hadir untuk berbagi informasi mengenai L300 dengan 5 tambahan keunggulan yaitu lebih irit, lebih bertenaga, lebih muat banyak, Interior lebih nyaman dan juga lebih mudah cari suku cadangnya
– Test drive: para peserta juga diberi kesempatan untuk melakukan test drive unit Mitsubishi New Colt L300 (Euro 4), untuk mengetahui dan merasakan langsung perubahan yang diberikan pada model tersebut. Hal menarik lainnya dari event ini, para peserta juga berkesempatan mencoba mobil L300 yang sudah diuji diberbagai medan dengan full muatan yang sudah mencapai lebih dari 50.000 KM.
– Entertainment: pada agenda ini, para peserta dapat menikmati berbagai hiburan yang menarik salah satunya berupa hiburan musik, bazzar dari komunitas lokal, serta berbagai permainan dan hadiah menarik.

TENTANG MITSUBISHI NEW COLT L300

Mitsubishi L300 merupakan salah satu lini kendaraan niaga ringan Mitsubishi Motors yang dipasarkan di Indonesia sejak tahun 1981 dan telah menjadi andalah bisnis konsumen Indonesia. Konsumen telah membuktikan kekuatan dan kehandalan model ini dari generasi ke geneari.

Setelah lama tidak mendapatkan pembaharuan, pada 28 Juni 2022, PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) sebagai distributor resmi kendaraan Mitsubishi Motors di Indonesia memperkenalkan New Colt L300, generasi terbaru dari model “SUPER” pick-up legendaris di Indonesia dengan tagline “5UPER LAUNCH”.

Hadirnya model generasi terbaru, NEW Colt L300, dimaksudkan untuk memperkuat beragam keunggulan “Jagoan pick-up” yang selama ini telah menjadi andalan usaha konsumen dengan lima kelebihan utama yang digambarkan melalui akronim “SUPER”, super strong, super untung, super mudah dalam perawatan, super enak dipakai, super ramah lingkungan.

“NEW Colt L300 hadir untuk menyempurnakan model sebelumnya yang telah menjadi kendaraan niaga ringan andalan dan partner bisnis legendaris terpercaya konsumen di Indonesia selama lebih dari empat puluh tahun.

Fitur yang disematkan pada NEW Colt L300 memberikan lima kelebihan utama yakni, memberikan lebih banyak tenaga dengan mesin baru 4N14, lebih lega dengan kargo berdaya muat yang lebih besar, lebih nyaman dengan beragam ubahan interior, lebih ekonomis dengan perawatan di lebih dari 300 bengkel resmi, dan suku cadang yang mudah didapat di lebih dari 3.500 jaringan suku cadang di seluruh Indonesia, serta konsumsi bahan bakar yang lebih efisien dan ekonomis dengan spesifikasi Euro-4, yang kesemuanya akan memberikan banyak keuntungan dan memenuhi Harapan konsumen NEW Colt L300.

Informasi lebih lengkap mengenai New Colt L300: https://www.mitsubishimotors.co.id/siaran-pers/mmksi-luncurkan-mitsubishi-new-colt-300-generasiterbaru-model-super-pick-up-legendaris-untuk-pasar-indonesia.(rel)