Home Blog Page 2518

Nonton Bareng Tour de France 2022 Hadir di Kota Medan

BERSAMA: Official broadcaster pose bersama komunitas sepeda di Medan. (IST)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Transvision menyelenggarakan kegiatan nonton bareng ajang balap sepeda profesional kelas dunia, Tour de France 2022 di 15 kota Indonesia. Kegiatan ini mulai 1 Juli 2022. Pada perhelatan Tour de France tahun ini, TV berbayar ini menjadi official broadcaster yang menayangkan seluruh rangkaian ajang lomba sepeda dunia tersebut.

Tayangan ini dihadirkan dengan komentator berbahasa Indonesia sejak 1 Juli hingga 24 Juli 2022, dengan total terdiri dari 21 etape. Di minggu kedua rangkaian Tour de France 2022, TV ini melakukan kunjungan dan meramaikan kegiatan nonton bareng di Kota Medan.

“Medan ini kota yang menarik untuk dikunjungi, mulai dari kuliner, wisata, gaya bahasanya yang khas didengar di telinga hingga keakraban antar masyarakatnya. Oleh karenanya, Medan ini termasuk kepada 15 kota besar yang kami kunjungi. Kami harap semua kegiatan yang telah dipersiapkan ini dapat memberi kebermanfaatan bagi masyarakat khususnya pecinta gowes di sini dan juga mendapat sambutan baik dari masyarakatnya itu sendiri,” ujar Brando Tengdom selaku Marketing and Sales Director Transvision didampingi Bussiness Manager Medan, Zul Ardiansyah, atlet Bike Republic, Muhammad Mustaqim Lubis, dan Ketua Angsapura Gowes Rangers Community, Fendi dalam keterangannya di Medan, Kamis (14/7/2022) pagi.

Dalam agenda kunjungannya ke Medan, Brando bertemu dengan komunitas sepeda di Medan. Komunitas sepeda masing-masing, AGR Community, Animal Riders, Medan Cyclo, GSC Community, Bike Republik, Coffe Ride Society, 05.30 Community, Forever Cycling Club, dan Gold Diamond Club hadir memenuhi undangan.

“Pertemuan ini kami harapkan dapat membangkitkan semangat pesepeda di Medan dan juga mengajak komunitas sepeda untuk menyaksikan Tour de France, tayangan balap
sepeda yang disaksikan hingga miliaran penonton dari berbagai negara di seluruh penjuru dunia,” harapnya lagi.

Dijelaskannya, kegiatan nonton bareng ini juga diselenggarakan di berbagai kota lainnya dengan total lebih dari 40 titik di seluruh Indonesia selama Tour de France 2022 berlangsung yaitu mulai dari 1 Juli hingga 24 Juli 2022, di antaranya kota Pekanbaru, Palembang, Lampung, Manado, Bali, Surabaya, Kediri, Makassar, Semarang, Solo, Bandung, Bekasi, Tangerang, dan Yogyakarta.

“Untuk di Medan, malam ini kita gelar nonton bareng di dua lokasi yakni di Jalan Gatot Subroto dan Johor yang akan disuguhi dengan berbagai macam hadiah,” pungkasnya. (dek)

Pemko Medan Terima 4 Rekor MURI di Gebyar EXPO Pendidikan Kota Medan 2022

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan, Bobby Nasution menerima 4 sertifikat dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) dalam kegiatan Gebyar Expo Pendidikan Kota Medan Tahun 2022 di Taman Cadika, Jalan Karya Wisata, Kelurahan Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor, Kamis (14/7).

Adapun ke-4 sertifikat MURI yang diterima tersebut, yakni kategori Parade Marching Band, Permainan Musik Angklung, Tarian Multi Etnis, dan Busana Adat/Budaya.

Didampingi Ketua TP PKK Kota Medan Kahiyang Ayu Bobby Nasution, jajaran Forkopimda Kota Medan, Kadis Pendidikan Laksamana Putra Siregar, dan sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan lainnya, Bobby Nasution mengaku berterimakasih atas kerjasama semua pihak hingga lancarnya kegiatan tersebut dan menghasilkan 4 sertifikat MURI.

“Atas kolaborasi dan kerjasama semua pihak, kita bisa menyelenggarakan kegiatan ini dan mendapatkan rekor MURI ini,” ucap Bobby.

Dalam kata sambutannya, Bobby juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama mewujudkan Merdeka Belajar dengan berbasiskan pancasila. Bobby juga meminta semua pihak, khususnya kepada tim pengajar untuk memberikan contoh teladan kepada siswa sekalipun berada di luar kelas.

“Selain dalam kelas, tim pengajar juga harus memberikan contoh-contoh teladan di luar kelas,” ujarnya.

Terakhir, Bobby juga membuka kegiatan Gebyar Expo Pendidikan Kota Medan Tahun 2022 itu secara resmi.

Dalam kegiatan itu, Bobby Nasution juga tampak memberikan dua buah sepeda kepada dua orang siswa SD. Diketahui, dua sepeda tersebut diambil dari sepuluh buah sepeda yang ingin dibagikan Bunda PAUD, Kahiyang Ayu. (map)

Prof Hasnudi Berikan Pelatihan Teknologi Silase Berbasis Limbah Pertanian Jadi Pakan Ternak

PENGABDIAN: LPPM-USU melakukan pengabdian kepada masyarakat dengan skema Profesor Mengabdi di Pondok Pesantren Modern Darussalam, Kabupaten Langkat.(ist)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Lembaga Pengabdian/Pelayanan Kepada Masyarakat Universitas Sumatera Utara (LPPM-USU) melakukan pengabdian kepada masyarakat dengan skema Profesor Mengabdi di Pondok Pesantren Modern Darussalam yang beralamat di Dusun V, Pasar 8, Desa Kwala Air Hitam, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.

Pengabdian Kepada Masyarakat ini, dipimpin langsung oleh Prof. Dr. Ir. Hasnudi, MS dan beranggotakan Peni Patriani, S.Pt, MP, Tati Vidiana Sari, S.Pt, MP an Dr. Ade Trisna, S.Pt, MM. Kali ini, tim LPPM-USU berikan teknologi silase berbasis limbah pertanian sebagai pakan ternak kambing di Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat.

“Setelah mendapatkan surat tugas dari Ketua LPPM USU tertanggal 3 Juni 2022, kemudian pada tanggal 27 Juni 2022. Saya dan kawan-kawan melakukan pengabdian kepada masyarakat dengan skema Profesor Mengabdi di Pondok Pesantren Modern Darussalam,” ucap Prof Hasnudi dalam keterangan tertulis Sumut Pos, Kamis (14/7).

Pengabdian dengan skema Profesor Mengabdi ini juga melibatkan 6  orang mahasiswa Prodi Peternakan Fakultas Pertanian USU angkatan 2019 dalam rangka pelaksanaan MBKM USU. Dengan judul ‘teknologi silase berbasis limbah pertanian sebagai pakan ternak kambing di Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat’.

Prof. Hasnudi mengatakan bahwa teknologi silase ini sangat berguna bagi para peternak untuk menyimpan pakan hijauannya, agar bisa nantinya digunakan untuk mengantisipasi musim kering tiba.

“Dimana hijauan susah untuk didapatkan atau menyimpan bahan pakan hijauan agar lebih efisien, dalam manajemen pemberian pakan untuk ternaknya,” katanya.

Pada pengabdian kepada masyarakat ini, Prof Hasnudi mengatakan mahasiswa ditugaskan mengajari para santri peternak untuk membuat silase dari mulai men-choper atau mencincang hijauan agar halus sampai mencampurnya dengan molasses (gula tetes tebu).

“EM4 dan air kemudian dimasukkan dalam kantong plastik besar dan dipadatkan yang kemudian diikat rapat sehingga kedap udara (tanpa udara) untuk disimpan selama 14 hari. Apabila silase berhasil baik, maka ditandai dengan aroma hijauannya seperti bau tape,” ucap Prof. Hasnudi.

Pengabdian dengan tema Profesor Mengabdi ini nantinya akan dilanjutkan dengan pendampingan dan pembinaan selanjutnya sampai para peternak santri tersebut dapat benar-benar dapat membuat silase dengan benar dan baik.

“Mahasiswa juga nantinya ditugaskan melakukan pendampingan kepada peternak santri agar mahasiswa terbiasa bekerja di desa sesuai dengan bidangnya,” ujarnya.

Pada kesempatan ini, Prof Hasnudi sebagai koordinator pengabdian masyarakat skema Profesor Mengabdi mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ketua LPPM USU Prof. Tulus, Vor. Dipl. Math., M.Si., Ph.D. dan Rektor USU Bapak Dr. Muryanto Amin, S.Sos,, MSi, yang telah meluluskan dan membiayai pengabdian skema Profesor Mengabdi ini.

“Semoga pada tahun mendatang bisa juga membiayai dengan judul pengabdian yang lainnya,” tandasnya.

Sementara itu, Pimpinan Pondok Pesantren Modern Darussalam, Didik Gunawan, MA mengapresiasi dengan baik kedatangan tim Profesor Mengabdi yang dikoordinir oleh Prof. Hasnudi.

“Saya sangat senang dan gembira karena selain mendapatkan ilmu tentang teknologi silase juga menerima hibah berupa mesin chopper atau mesin pencincang rumput dan beberapa peralatan untuk keperluan pembuatan silase berupa tong besar dan ember-ember,” kata Didik.

Hal senada, juga disampaikan oleh para peternak santri atas diberikannya ilmu teknologi silase ini kepada mereka, hal ini sangat berguna bagi kami peternak pemula ungkapnya, dan akan kami aplikasikan dimasa sekarang dan akan datang.

Pelatihan ditutup dengan makan siang dan berfoto bersama antara tim pengabdian Profesor Mengabdi dengan para peternak santri dan pimpinan Pondok Pesantren Modern Darussalam.(gus)

Pengamanan Eksekusi D’Caldera Coffe Berlebihan, Polisi Harus Bertanggungjawab

EKSEKUSI: Petugas kepolisian melakukan pengamanan eksekusi D'Caldera Coffee di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan.(ist)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengamanan eksekusi D’Caldera Coffee di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Rabu (13/7) dilakukan pihak kepolisian terlalu berlebih. Sehingga eksekusi tersebut, berakhir ricuh dan puluhan orang diamankan.

Hal itu, diungkapkan oleh Kepala Operasional KontraS Sumut, Adinda Zahra Noviyanti kepada wartawan, Kamis (14/7). Ia menilai eksekusi tersebut, terkesan melanggar asas nesesitas dan proporsionalitas sebagai aparat negara dalam menjaga keamanan.

“Atau dengan kata lain takaran penggunaan kekuatannya juga harus disesuaikan antara kekuatan dan besarnya ancaman yang dihadapi,” sebut Dinda.

Dinda menjelaskan pengamanan berlebih dalam eksekusi dilakukan Juru Sita Pengadilan Negeri (PN) Medan ini, bukan besar ancaman terhadap ketertiban masyarakat dan mengancam kedaulatan negara di Indonesia.

“KontraS secara kelembagaan pada prinsipnya siap untuk mengawal korban mencari keadilan. Bukan semata-mata untuk mencari-cari kesalahan, tapi untuk memastikan proses hukum yang tegas bisa menjadi pelajaran agar peristiwa serupa tidak berulang,” jelas Dinda.

Atas pengamanan berlebih ini, Dinda mengatakan dari pemantauan KontraS menyebabkan 1 orang mengalami luka dibagian mulut. Sedangkan sekitar 33 orang lagi dibawa ke Polrestabes Medan.

“Sebagian besar mereka adalah para seniman dan penggiat budaya di Kota Medan yang menolak eksekusi D’Caldera Coffe. Status 33 orang tersebut masih belum jelas sebagai apa di kantor polisi,” jelas Dinda.

Dinda mengungkapkan pihaknya menemukan ada indikasi pelanggaran dilakukan aparat kepolisian dalam melakukan pengamanan eksekusi tersebut.

Ia mengatakan apalagi peristiwa-peristiwa serupa kerap kali terjadi berulang-ulang, khususnya yang berkaitan dengan konteks eksekusi lahan ataupun sengketa agraria lainnya di Kota Medan maupun di Sumut ini.

“Pendekatan kepolisian dalam menyelesaikan masalah cenderung menggunakan cara represif, mengandalkan senjata dan wewenang penegakan hukum yang dimiliki. Bukan memilih langkah lain yang lebih humanis dan menjunjung tinggi martabat manusia,” ucap Dinda.

Dinda mengatakan sejatinya proses eksekusi dilakukan oleh juru sita dari Pengadilan Negeri Medan. Kepolisian hanya berperan mengamankan. Apalagi eksekusi pengosongan bangunan itu seharusnya bisa dilakukan dengan persuasif dengan tetap memperhatikan nilai kemanusian dan keadilan.

Hal itu, lanjut Dinda, sesuai dengan Surat keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor: 40/DJU/SK/HM.02.3/1/2019 tentang Pedoman Eksekusi Pada Pengadilan Negeri.

Meski demikian, kata Dinda, situasi di lapangan menunjukkan gelagat, aparat kepolisian lah yang justru menjadi aktor utama dalam eksekusi. Hingga terjadi aksi saling dorong antara pihak kepolisian dan massa yang menolak eksekusi bangunan.

“Dalam kasus-kasus eksekusi lahan, Kepolisian kerap memilih untuk dihadapkan langsung dengan masyarakat. Pada akhirnya kepolisian juga yang mendapat sorotan karena diduga melakukan kekerasan,” tandas Dinda.(gus)

Tipu Korban Ratusan Juta, Dua ASN RS Adam Malik Divonis 2,5 Tahun Penjara

PUTUSAN: Majelis hakim membacakan putusan terhadap kedua terdakwa kasus penipuan secara virtual di Ruang Cakra 8 di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (13/7).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua aparatur sipil negara (ASN) Rumah Sakit Haji Adam Malik, Pujawati dan Purnama, divonis masing-masing pidana penjara selama 2,5 tahun. Kedua terdakwa terbukti bersalah melakukan penipuan dengan modus lolos calon pegawai negeri sipil (CPNS), dalam sidang virtual di Ruang Cakra 8 di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (13/7).

Majelis Hakim diketuai Immanuel Tarigan dalam amar putusannya, perbuatan kedua terdakwa terbukti melanggar Pasal 378 Jnto (Jo) Pasal 55 ayat 10 ke-1 KUHP. “Menjatuhkan terdakwa Pujawati dan Purnama oleh karenanya dengan pidana penjara masing-masing selama 2 tahun 6 bulan,” ujarnya.

Majelis hakim menuturkan, adapun yang memberatkan perbuatan terdakwa mengakibatkan saksi korban mengalami kerugian materi. “Hal meringankan para terdakwa bersikap sopan dan menyesali perbuatannya,” urai hakim.

Diketahui, vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sri Hartati yang sebelumnya menuntut terdakwa Pujawati dengan pidana penjara selama 3 tahun, sementara terdakwa Purnama dituntut lebih rendah yakni 2 tahun penjara.

Diketahui, bahwa perkara ini bermula pada pertengahan tahun 2016 lalu, saat saksi M Safii Nasution mengenalkan isteri saksi korban yang bernama alm. Aidah dengan terdakwa Purnama Siagian, Pujawati dan Liswina (buron). Saat itu, M Safii Nasution menyatakan bahwa Pujawati bisa memasukkan anak saksi korban menjadi PNS di Rumah Sakit Adam Malik untuk anggaran tahun 2017 melalui jalur penyisipan.

Selanjutnya, kata JPU pada bulan November 2016 saksi korban alm Aidah, bertemu dengan para terdakwa di Rumah Makan Surabaya yang terletak Jalan AH Nasution Medan.

Dalam pertemuan tersebut, terdakwa mengatakan dapat memasukkan anak saksi korban masuk menjadi PNS di Rumah Sakit Adam Malik melalui penyisipan pada tahun anggaran 2017.

Atas ucapan dari terdakwa Purnama tersebut, alm.Aidah merasa yakin kalau Pujawati bisa mengurus anaknya masuk PNS di Rumah Sakit Adam Malik.

Selanjutnya, isteri saksi korban lantas meminta kepada suaminya Noor Irwanto Suryawan, untuk mengirimkan uang kepada Pujawati sebagai biaya pengurusan anak saksi korban menjadi PNS. Saksi korban lantas mengirim uang ke rekening terdakwa sebesar Rp100 juta.

Setelah saksi korban mengirimkan uang ke rekening Pujawati pada 14 Desember 2016, saksi korban Noor Irwanto Suryawan bertemu dengan para terdakwa, untuk membuat kwitansi atas penyerahan uang. Selanjutnya pada 1 Maret 2017 Noor Irwanto Suryawan diberitahu oleh terdakwa bahwa SK akan keluar,” ujar jaksa.

Selanjutnya, pada 7 Maret 2017 saksi korban menyerahkan uang sebesar Rp 50 juta kepada Pujawati yang disaksikan oleh M.Safii Nasution bersama dengan Liswina dan terdakwa Purnama. “Saat itu juga dibuatkan kwitansi penyerahan uang tersebut. Selanjutnya terdakwa meminta kelengkapan berkas anak saksi korban,” ujar jaksa.

Saat itu, terdakwa Pujawati menjelaskan kepada saksi korban bahwa beberapa bulan kemudian SK anak saksi korban akan keluar, namun setelah berselang beberapa bulan SK anak saksi korban tidak juga keluar.

Selanjutnya, saksi korban menemui Pujawati menanyakan SK anaknya, namun saat itu Pujawati menjelaskan bahwa ia akan bertanggung jawab atas uang yang telah diterima

Namun, hingga isteri saksi korban alm.Aidah meninggal dunia, Pujawati tidak juga mengembalikan uang saksi korban tersebut, hingga saksi korban melaporkan Pujawati ke pihak yang berwenang.

Akibat perbuatan para terdakwa, saksi korban Noor Irwanto Suryawan merasa keberatan dan mengalami kerugian sebesar Rp150 juta. (man/azw)

Aksi Komplotan Diduga Modus Hipnotis Terekam CCTV

Korban, Hanifah

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Aksi komplotan kejahatan diduga dengan modus hipnotis terekam CCTV. Korbannya Hanifah (53) warga Jalan Cemara, Kelurahan Jati Negara, Binjai Utara.

Dari rekaman CCTV yang dilihat sumutpos.jawapos.com, korban diketahui baru pulang dari Pasar Tradisional Kebun Lada. Saat lagi jalan kaki pulang ke rumah, ada seorang pria di depannya.

Selang beberapa meter berjalan, pria tersebut balik kanan mengarah kepada korban dan bertanya alamat. Bahkan pria yang diduga bagian dari komplotan kejahatan ini juga bertanya di mana tempat penukaran mata uang asing.

“Pria itu membawa tas tangan dan pegang HP berhenti, dia bertanya kepada saya di mana alamat Pesantren Darussalam,” kata korban.

Oleh korban menjawab tidak tahu. “Kalau Masjid Darussalam ada,” kata korban.

Kepada korban, pria tersebut bilang kalau pesantren yang ditanyakannya ada di Stabat. “Kalah ke Stabat, bapak harus naik angkutan lagi,” kata korban.

Saat ngobrol dengan korban, kata dia, pria tersebut menunjukkan uang dolar. Bahkan, pria tersebut meminta agar korban menemaninya untuk menukarkan uang tersebut.

Tak lama berselang, seorang wanita muncul yang diduga turun dari mobil jenis minibus. Wanita dimaksud datang menghampiri korban dan pria tersebut seraya bilang, tahu tempat penukaran uang asing.

“Jadi wanita itu mengaku kalau dia tau tempat penukaran uang dan meminta saya ikut juga menemani pria tersebut sembari menghelus pundak saya. Si pria berjanji akan memberikan sejumlah uang sebagai upah menemaninya untuk menukarkan uang asing tersebut,” bebernya.

Singkat cerita, muncul mobil yang diduga menurunkan wanita tersebut. Mobil tersebut berhenti di depan mereka bertiga.

Korban pun diajak masuk ke dalam. Diduga dalam pengaruh hipnotis, korban pun mengamini ucapannya.

Akibat kejadian ini, gelang emas, kalung, dan cincin senilai Rp36 juta serta uang tunai Rp17 juta milik korban raib dibawa pelaku. Korban pun sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Binjai dengan Laporan : LP/B/517/VI/2022/SPKT/POLRES BINJAI/POLDA SUMUT.

Menanggapi hal ini, Kapolres Binjai, AKBP Ferio Sano Ginting belum dapat berkomentar. “Koordinasi dengan Kasi Humas atau Kasat Reskrim ya,” kata Kapolres ketika dikonfirmasi, Kamis (14/7). (ted)

Terduga Pengedar Upal Diamankan Massa, 7 Lembar Pecahan Rp100 Ribu Disita

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Unit Reskrim Polsek Binjai masih melakukan pengembangan terhadap terduga pengedar uang palsu (upal). Hasil pemeriksaan sementara, polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan terduga pengedar upal berinisial HS warga Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.

Kepada polisi, HS mengaku, beraksi tidak sendirian. HS datang ke salah satu kedai di Kelurahan Kwala Begumit, Kecamatan Binjai, bersama temannya dengan mengendarai sepeda motor.

Namun, rekan HS berhasil kabur. Sementara HS, diamankan massa.

“Dari tangan pelaku, kita mengamankan uang pecahan 100 ribu sebanyak 7 lembar. Nanti kita kabari jika ada perkembangan,” jelas Kanit Reskrim Polsek Binjai, Ipda Syahruddin Batubara, Kamis (14/7).

Sementara, keterangan yang dihimpun dari warga sekitar menyebutkan, uang yang diserahkan HS tidak sesuai tekstur. “Uangnya licin, enggak ada kesatnya,” kata warga, Dian.

Karenanya, penjual curiga melihat tekstur yang tersebut. Sementara HS yang mengetahui kecurigaan penjual, hendak kabur melarikan diri.

Sayang, langkah HS berakhir kandas ketika pemilik kedai berteriak minta tolong. “Kawannya yang naik motor kabur,” tukasnya.

Sebelumnya, video berdurasi 2 menit 45 detik beredar di media sosial. Dalam video, HS dihakimi warga karena diduga mengedarkan upal dengan modus belanja rokok ke kedai.

Meski ada Bhabinkamtibmas dalam video, emosi warga yang sudah tersulut tetap saja menghakimi HS. “Ayo kita gonikan saja,” cetus seorang pria dalam video tersebut. (ted)

Target Pecahkan Rekor MURI, 2.022 Siswa SD se-Kota Medan Ikuti Marching Band

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 2022 siswa SD se-Kota Medan mengikuti marching band dalam kegiatan Gebyar Expo Pendidikan Kota Medan yang digelar di Taman Cadika Kota Medan, Jalan Karya Wisata, Kelurahan Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor, Kamis (14/7) pagi.

Kegiatan tersebut diharapkan dapat memecahkan salah satu dari tiga kategori di Museum Rekor Indonesia (MURI).

Amatan Sumut Pos, disaksikan Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Ketua TP PKK Kota Medan Ny Kahiyang Ayu Bobby Nasution, ribuan siswa SD tampak bersemangat saat mengikuti Marching Band tersebut.

Salah satu siswa dari SD Negeri di Kecamatan Medan Marelan, Widya mengaku sangat senang dapat mewakili sekolahnya guna mengikuti kegiatan Marching Band untuk memeriahkan kegiatan Gebyar Expo Pendidikan Kota Medan sekaligus memecahkan rekor MURI.

“Tadi saya yang bawa-bawa bendera, senang kali bisa ikut parade Marching Band gini,” tuturnya.

Seperti diketahui, Pemko Medan menargetkan 4 rekor MURI dalam kegiatan Gebyar EXPO Pendidikan Kota Medan. Selain dari kategori peserta Parade Marching Band, Pemko Medan juga menargetkan 3 rekor MURI lainnya, yakni Permainan Musik Angklung, Tarian Multi Etnis, dan Busana Adat/Budaya. (map)

7.836 Aset Tanah PLN, 6.081 Bidang Sudah Tersertifikat

BERSAMA: GM PLN UIP Sumbagut Octavianus Duha (kanan), Komisaris PTPN Ari Yuriwin, EVP Keamanan, Legal dan Pemeliharaan Asset Properti Linda Sari, perwakilan jajaran PLN UIW Sumut, PLN UIKSBU dan PLN UIP3BS.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebagai komitmen sesama BUMN dalam menjaga aset negara, Manajemen PLN Regional Sumut Aceh, melakukan pertemuan dengan pihak PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I-IV dalam rapat bertajuk ‘Sosialisasi dan Pembahasan Tindak Lanjut Perjanjian Kerjasama antara PT PLN dan PTPN, di Hotel JW Marriott, Jalan Putri Hijau Medan Rabu (13/7).

Hadir dalam pertemuan itu, dari pihak PLN di antaranya Tenaga Ahli PT PLN (Persero) sekaligus Komisaris PTPN Ari Yuriwin, EVP Keamanan, Legal dan Pemeliharaan Asset Properti Linda Sari beserta jajarannya, GM PLN UIP Sumbagut Octavianus Duha dan jajaran, perwakilan PLN UIW Sumut, perwakilan PLN UIKSBU dan perwakilan PLN UIP3BS.

Sedangkan dari PTPN Group, hadir di antaranya SEVP Business Support PTPN I Faisal Ahmad beserta jajaran, SEVP Manajemen PTPN II Pulung Rinandoro beserta jajaran,  Direktur Umum PTPN III Doni P. Gandamihardja beserta jajaran, SEVP Business Support PTPN IV Budi Susanto beserta jajaran Dalam kata sambutannya, GM PLN UIP Sumbagut Octavianus Duha menjelaskan,

pertemuan ini adalah rangkaian atau tindaklanjut atas Focus Group Discussion (FGD) terkait asset PT PLN (Persero) yang tumpang tindih dengan aset PTPN (Persero) yang telah dilaksanakan pada 31 Januari 2022 di Dharmawangsa, Jakarta.

“Pertemuan hari ini juga sosialisasi dari perjanjian kerjasama yang ditandatangani pada tanggal 30 Juni 2022, tentang pelaksanaan kerjasama Penyelesaian Permasalahan asset Ketenagalistrikan yang berdiri di atas asset tanah milik PT Perkebunan Nusantara Group –antara Direktur Utama PT PLN (Persero) dengan Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara III (Persero),” terangnya.

Tak hanya mengucapkan terima kasih kepada pihak PTPN, pada kesempatan tersebut Octavianus Duha juga menjelaskan bahwa PLN memiliki aset dengan total 7.836 bidang di luar kawasan hutan. ”Sampai saat ini telah terbit sertifikat sampai dengan semester 1 tahun 2022 sebanyak 6.081 bidang sehingga kini yang tersisa sebanyak 1.755 bidang,” terangnya.

Dari 7.836 bidang tersebut, lanjut Octavianus Duha, terdapat 497 bidang berada di areal Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN, dengan rincian 28 bidang di PTPN I, 167 bidang di PTPN II, 148 bidang di PTPN III dan 154 bidang di PTPN IV

“Alhamdulillah di tanggal 30 Juni 2022 kami sudah menyelesaikan pemecahan dari HGU ke HGB sebanyak 24 bidang di PTPN III lewat Kantah Labuhanbatu dan sudah proses pengukuran dan dalam pemecahan sebanyak 49 bidang lagi untuk PTPN III dan 55 bidang diproses pemecahan di PTPN II dan proses penerbitan izin pelepasan aset dari Kementrian Bumn sebanyak 52 bidang di PTPN IV,” urainya.

Menimpali hal itu, Direktur Umum PTPN III Doni P. Gandamihardja menjelaskan ini menjadi sangat yang penting karena PTPN sedang melakukan proses transformasi dan destrukturisasi terkait aset. ”Jika pun ada tumpang tindih dengan PLN lewat pertemuan ini kita akan mencari bagaimana jalan keluarnya,” ungkapnya.

Doni juga mengatakan, selama ini PTPN dengan PLN memang menggunakan skema pinjam pakai. Tapi sesuai dengan petunjuk Jamdatun, sebaiknya hal tersebut dihindari. Akan tetapi bagaimana tanah dilakukan pengalihan hak atas tanah berstatus HGU itu, setelah dilakukan proses ganti rugi. ”Karena itu kami juga sudah mengajukan bagaimana aset yang kini sudah diambil alih PLN untuk lahan tapak tower misalnya, bisa segera dilakukan penghapusbukuan,” ujarnya.

Ia juga mengimbau seluruh PTPN mulai dari I-IV untuk melakukan rekonsiliasi terkait aset-asetnya. (ila)

PSMS Kalah dari Labura Hebat

KALAH: Pemain PSMS dan Labura Hebat berebut bola pada pertandingan uji coba di Stadion Teladan, Rabu (13/7). PSMS kalah dengan skor 0-1. (IST)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pasca tur atau pemusatan latihan di Jawa Timur, PSMS Medan kembali melakoni uji coba untuk persiapan Liga 2 2022/2023 di Stadion Teladan, Medan, Rabu (13/7/22) malam.

Kick-off sekira pukul 21.15 WIB dan disaksikan langsung oleh Gubernur Sumatera Utara sekaligus Dewan Penasehat PSMS, Edy Rahmayadi. Namun, secara mengejutkan PSMS takluk.

Ayam Kinantan dikalahkan tim amatir baru yang dipersiapkan untuk mengikuti Liga 3 musim ini, Labura Hebat FC. Labura Hebat yang diarsiteki eks pelatih PSMS, Legirin sukses mengalahkan PSMS dengan skor tipis 1-0.

Di laga ini, I Putu Gede menurunkan perpaduan beberapa pemain berpengalaman seperti kiper Adixi Lenzivio hingga Joko Susilo dan beberapa pemain muda seperti M. Fardan hingga Martua Sandeni serta pemain trial Nico Malau, sejak menit awal.

Saat peluit babak pertama dibunyikan, PSMS langsung berinisiatif menguasai jalannya pertandingan, bahkan menciptakan sejumlah peluang. Namun hingga turun minum skor masih imbang 0-0.

Di babak kedua, PSMS mengganti sejumlah pemain termasuk mengganti Adixi dan menurunkan Abdul Rohim di bawah mistar

Namun petaka yang terjadi, di menit-menit awal paruh kedua ini Ayam Kinantan yang lebih dulu kebobolan lewat gol Budi Siahaan (50′) usai terjadinya kemelut di area pertahanan PSMS.

Usai gol tersebut, PSMS berupaya mengejar ketertinggalan. Namun sayang sejumlah peluang yang diciptakan PSMS masih belum mampu merobek jala lawan hingga peluit panjang dibunyikan.

Pelatih PSMS, I Putu Gede mengaku sedikit kecewa dengan hasil yang didapat. Namun pihaknya tetap mengambil pelajaran dari laga uji coba ini sebelum berlaga di kompetisi sesungguhnya.

“Kalau secara hasil tentu tidak maksimal ya. Tapi situasi pertandingan bagus dan tim Labura juga bagus dengan memberikan tekanan,” ujarnya kepada awak media.

“Inilah yang saya maksud, (kondisi) ini bisa terjadi di kompetisi nanti. Makanya friendly match seperti ini yang kita harapkan,” sambungnya.

Kendati secara penguasa bola cukup baik, namun Putu Gede tak bisa memungkiri anak asuhnya masih bermasalah dengan penyelesaian akhir alias finishing.

“Di lihat dari pertandingan tadi tinggal gol aja yang gak ada. Makanya di posisi depan ini kita masih mencari satu striker baru lagi. Karena untuk saat ini kita maksimalkan yang posisinya di second line (di belakang striker) untuk scoring (cetak gol),” pungkas eks pelatih PSS Sleman itu. (dek)