Home Blog Page 2677

257 WBP Terima Remisi Hari Raya Waisak Tiga Napi Langsung Bebas

REMISI: Karutan Kelas I Medan, memberikan remisi Hari Raya Waisak kepada 45 WBP, Senin (16/5).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut) memberikan remisi kepada 257 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Sumut, bertepatan pada perayaan Hari Raya Waisak Tahun 2022, Senin (16/5). Dari ratusan yang mendapat remisi itu, tiga orang di antaranya langsung mendapat remisi bebas.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sumut, Erwedi Suprayitno mengatakan ratusan WBP yang memperoleh remisi khusus Hari Raya Waisak, merupakan bagian dari 498 orang WBP beragama Budha yang tersebar di Lapas maupun Rutan di Kanwil Kemenkumham Sumut.”Mereka mendapatkan potongan hukuman bervariasi mulai dari 15 hari hingga 2 bulan penjara,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sebanyak 254 orang memperoleh remisi khusus sebagian atau RKI. Serta 3 orang mendapat remisi khusus seluruhnya (bebas) atau RKII.

“Jumlah narapidana yang mendapatkan remisi berdasarkan regulasi didominasi oleh kasus kriminal umum sebanyak 250 orang dan napi yang diatur dalam PP 99 Tahun 2012 sebanyak 7 orang,” kata Erwedi.

Ia menambahkan, jumlah seluruh warga binaan di Sumatera Utara berjumlah 35.317 orang hingga tanggal 13 Mei 2022. Rinciannya, narapidana pria sebanyak 25.507 orang dan narapidana wanita sebanyak 1.177 orang.”Kemudian tahanan pria sebanyak 8.281 orang dan 352 orang tahanan wanita,” pungkasnya.

Sementara, sebanyak 45 WBP di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan menerima remisi khusus hari Raya Waisak tahun 2022. Penyerahan remisi khusus ini, diberikan langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Medan Theo Adrianus Purba. “Untuk tindak pidana umum harus telah menjalani pidana selama 6 bulan, untuk tindak pidana PP 99 tahun2012 tetap harus menjalani pidana selama 6 bulan, dan untuk tindak pidan PP 28 tahun 2006 harus menjalani sepertiga masa pidana,” jelasnya.

Theo mengungkapkan, besaran potongan remisi khusus yang didapat warga binaan pada tahun ini dari 15 hari hingga 1 bulan. “Total warga binaan beragama Hindu di Rutan ada 45 orang, dan semuanya dapat,” katanya. Pemberian remisi ini, lanjutnya, diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk menjadi lebih baik lagi. (man/ila)

Tiga Hari ke Depan Medan Masih Berpotensi Hujan

HUJAN: Pengendara menerobos hujan yang turun di Kota Medan. Hingga beberapa hari ke depan,Kota Medan diprediksi akan diguyur hujan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan, untuk tiga hari ke depan, Kota Medan dan sekitarnya masih dilanda hujan dengan intensitas ringan hingga sedang. Demikian dikatakan Prakirawan BBMKG Wilayah 1 Medan, Christin Matondang kepada Sumut Pos di Medan, Senin (16/5).

“Suhu di wilayah Medan untuk 2-3 hari ke depan umumnya berawan dan berpotensi hujan dengan intenistas ringan hingga sedang khususnya pada siang hingga malam hari,” ujarnya.

Hal ini, lanjutnya, dikarenakan adanya daerah pertemuan angin di sekitar wilayah Sumatera Utara (Sumut) yang menyebabkan pertumbuhan awan hujan signifikan di wilayah Medan. “Untuk suhu diperkirakaan maksimal 33 derajat C. Kita mengimbau agar asyarakat tetap waspada akan perubahan cuaca yang terjadi,” kata dia.

Selain Kota Medan, kata Christin, sejumlah wilayah di Sumatera Utara (Sumut) juga diprediksi, cuaca berawan dan berpotensi hujan ringan hingga sedang pada pagi hari, di wilayah Tapanulitengah (Tapteng), Tapanuliselatan (Tapsel), Langkat, Asahan, Dairi, Mandailingnatal (Madina), Pakpakbharat, Humbanghasundutan (Humbahas), Serdangbedagai (Sergai), Batubara dan Tanjungbalai.

Kemudian, di siang hari, cuaca juga berawan dan berpotensi hujan ringan di wilayah Asahan, Karo, Toba, Simalungun, Tapanuliutara (Taput), Labuhanbatu Utara (Labura), Labuhanbatu, Medan, Deliserdang, Langkat, Serdangbedagai (Sergai), Batubara, Pematangsiantar, Tebingtinggi, Padanglawas Utara (Paluta), Padanglawas (Palas) dan sekitarnya.

“Sedangkan di malam hari, berpotensi hujan ringan di Karo, Toba, Simalungun, Labuhanbatu Utara (Labura), Labuhanbatu, Deliserdang, Langkat, Pematangsiantar, Tebingtinggi, Tapanuliutara (Taput), dan sekitarnya,” pungkasnya. (dwi/ila)

Pemerintah Bertanggungjawab Atas Kesehatan Warganya

CENDERAMATA: Dedy Aksyari memberikan cenderamata kepada warga saat sosialisasi perda.markus/sumutpos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No 4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota, Pemerintah bertanggungjawab atas dalam melindungi serta menjamin kesehatan warganya.

Hal ini dikatakan Anggota DPRD Kota Medan desi Fraksi Partai Gerindra Dedy Aksyari Nasution ST saat melakukan Sosiasisasi ke 5 tahun 2022 Produk Hukum Daerah Kota Medan Peraturan Daerah (Perda) No.4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota di Jalan Kemiri II, Kelurahan Sudirejo II, Kecamatan Medan Kota, Sabtu (14/5).

Dikatakan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kota Medan itu, sebagai salah satu bentuk tanggungjawab pemerintah, Pemko Medan telah menggelontorkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Untuk itu, setiap masyarakat diwajibkan memiliki kartu BPJS Kesehatan, baik itu mandiri maupun dengan kategori penerima bantuan iuran (PBI).

Untuk program PBI, kata Dedy, Pemko Medan telah menambah kuota penerima BPJS PBI sebanyak 100 ribu peserta. Dengan harapan pada tahun 2023 nanti, tidak ada lagi warga Kota Medan yang tidak tertampung di dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tersebut.”Jadi bagi masyarakat yang selama ini belum memilki kartu BPJS Kesehatan, akan mendapatkannya secara gratis karena sudah ditanggung Pemko Medan,” ucap Dedy.

Namun untuk mendapatkannya, kata Dedy, calon peserta harus memenuhi persyaratan yang ada, seperti terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kementrian Sosial Republik Indonesia. Atau paling tidak, merupakan

masyarakat yang benar-benar tidak mampu membayar BPJS Kesehatan secara mandiri.

Bahkan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Pemko Medan juga tengah berupaya membuat program Universal Health Coverage (UHC). Nantinya bila sudah tercapai, masyarakat Kota Medan hany cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Sebab tujuan utama diterbitkannya produk hukum daerah ini, sebut Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Medan ini adalah untuk melindungi kesehatan masyarakat.

Sering dengan ini, Dedy yang duduk di Komisi IV DPRD Medan itu juga mengingatkan kepada masyarakat yang memiliki kartu BPJS Kesehatan PBI untuk sesering mungkin menggunakanya, paling tidak di Puskesmas. Hal ini untuk memastikan apakah kartu tersebut masih aktif atau tidak.

“Jangan setelah diterima lantas disimpan sampai sekian lama, dan begitu akan digunakan kartu tersebut sudah tidak aktif. Sebab kasus seperti ini cukup banyak terjadi, tidak sedikit masyarakat mengeluhkan hal seperti ini kepada saya,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua Majelis Pimpinan Daerah (MPD) Gerakan Relawan Pandu Garuda (GRPG) Sumut ini juga berjanji, akan membantu masyarakat jika memang benar-benar membutuhkan bantuan.”Kepada bapak/ibu jika ada kendala dalam pengurusan BPJS Kesehatan PBI dan membutuhkan bantuan, silakan datang ke Rumah Aspirasi Dedy Aksyari di Jalan Kemiri II No 36 Kelurahan Sudirejo II Kecamatan Medan Kota. Saya dan tim siap membantunya, silakan bawa kelengkapan berkas administari yang dibutuhkan,” pungkasnya. (map/ila)

Banjir dan Kebakaran Terbanyak di Kota Medan, Warga Diminta Pahami Penanggulangan Bencana

SOSIALISASI PERDA: Afri Rizki Lubis memberikan cenderamata saat sosialisasi perda Tentang Penanggulangan Bencana. markus/sumutpos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Golkar, M Afri Rizki Lubis, SM M.IP berharap warga Kota Medan dapat memahami Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No.2 Tahun 2018 Tentang Penanggulangan Bencana. Sebab tak cuma untuk penanggulangan, Perda No.2 Tahun 2018 juga berfungsi untuk pencegahan bencana.

Apalagi, wilayah Kota Medan termasuk dalam rawan bencana, sehingga setiap warga Kota Medan perlu mengetahui langkah-langkah untuk mengantisipasi terjadinya bencana.

Hal ini diungkapkan Rizki Lubis saat menyosialisasikan Perda No.2 Tahun 2018 Tentang Penanggulangan Bencana kepada warga di Jalan Starban (Lapangan Baronet) Kelurahan Polonia Kecamatan Medan Polonia, Sabtu (14/5) sore.

“Pemko Medan membuat Perda Penanggulangan Bencana sebagai pedoman untuk mengantisipasi potensi terjadinya bencana. Jadi bukan cuma untuk penanganan, tetapi juga untuk pencegahan. Karena itu, warga Medan perlu memahami perda ini,” ucap Rizki Lubis.

Dikatakan Rizki, adapun bencana yang paling sering terjadi di Kota Medan, yakni bencana banjir (bencana alam), dan bencana kebakaran (bencana non alam). Untuj itu, Perda ini bertujuan agar masyarakat bisa mengetahui, memahami, dan mengantisipasi dampak parah terjadinya bencana, khususnya banjir dan kebakaran.

“Bencana yang dimaksud adalah kejadian yang berpotensi mengancam keselamatan warga dan menimbulkan kerugian, termasuk banjir dan kebakaran yang belakangan sering terjadi di Kota Medan,” ujarnya.

Untuk itu, lanjut Rizki, seluruh warga Medan perlu mengetahui apa saja solusi yang diperlukan bila terjadi bencana. Mengingat, Wali Kota Medan Bobby Nasution juga sangat intens terhadap pencegahan potensi bencana.

“Karenanya kita sosialisasikan perda ini agar warga mengetahui solusi yang dibutuhkan bila suatu saat terjadi bencana di wilayahnya,” sebut Rizki di acara yang dihadiri perwakilan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan, M Yamin.

Sementara itu, Sekretaris Camat Medan Polonia, Husnul Hafiz mengatakan, akhir-akhir ini beberapa kali terjadi bencana kebakaran di kecamatan tersebut. Karenanya, dia berharap sosialisasi ini dapat bermanfaat bagi masyarakat.

“Apalagi perda ini sudah ada aturan turunannya yakni Perwal No 55 Tahun 2018 sehingga bisa diterapkan,” tuturnya.

Sementara itu, perwakilan BPBD Medan M Yamin, mengatakan bahwa sosialisasi Perda Penanggulangan Bencana tersebut sangat penting, sebab ada banyak informasi yang dibutuhkan warga untuk mengantisipasi dan menghadapi bencana.

Dijelaskannya, di BPBD Medan ada 3 bagian penanggulangan bencana, yakni pra bencana, tanggap darurat dan pasca bencana. Ketiga bagian ini saling mendukung dalam upaya mengatasi bencana, terutama permasalahan banjir.

Beberapa bulan lalu, sambungnya, pihaknya telah berupaya untuk memasang pemberitahuan tentang mengatasi bencana banjir di 16 kecamatan, salah satunya imbauan merubah perilaku masyarakat dalam bentuk kesadaran untuk mengantisipasi banjir.

“Namun bila sudah terjadi banjir, BPBD akan membuka posko di lokasi untuk memberikan bantuan kepada warga, karena BPBD bertugas untuk memberikan bantuan dan evakuasi terhadap warga,” sambungnya.

Namun begitu, bila terjadi bencana, warga diharapkan dapat saling membantu. Sebab, hal ini juga termasuk dalam Perda Penanggulangan Bencana. “Bencana menjadi urusan kita bersama. Untuk itu, warga wajib saling membantu saat terjadi bencana agar dapat meminimalisir terjadinya hal-hal yang membahayakan,” pungkasnya. (map/ila)

PLN UIKSBU Beri Bantuan Pakan Satwa dan Fasilitas Umum ke Medan Zoo

BANTUAN: Senior Manager Keuangan, Komunikasi dan Umum PLN UIKSBU Dadang Hardiana menyerahkan bantuan pakan satwa dan fasilitas umum ke Medan Zoo, diterima Dirut PUD Pembangunan Kota Medan Gerald Partogi Siahaan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Utara (PLN UIKSBU) berikan bantuan berupa pakan untuk satwa dan fasilitas umum yang ada di Kebun Binatang Medan (Medan Zoo).

Bantuan ini merupakan salah satu program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN UIKSBU sebagai wujud kepedulian terhadap pengembangan pariwisata di Kota Medan dan khususnya keberlangsungan hidup satwa di Medan Zoo.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis  oleh PLN UIKSBU kepada Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pembangunan Kota Medan yang menaungi Unit Bisnis Medan Zoo di Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan Kota Medan pada Kamis Pagi (12/5).

Senior Manager Keuangan, Komunikasi dan Umum PLN UIKSBU Dadang Hardiana, dalam sambutannya menyampaikan harapan PLN semoga bantuan ini dapat meningkatkan kualiatas pelayanan Medan Zoo kedepannya.

“Mudah-mudahan sedikit dari PLN ini bisa membantu peningkatan dari Medan Zoo supaya dapat berkembang lebih bagus lagi dari tahun-tahun sebelumnya”, ucap Dadang.

Dadang juga mengajak agar masyarakat dapat mendownload PLN Mobile untuk kemudahan mengakses layanan kelistrikan.

Sementara Direktur Utama PUD Pembangunan Kota Medan Gerald Partogi Siahaan, mengungkapkan rasa syukur atas dukungan PLN terhadap pengembangan sektor pariwisata Kota Medan khususnya untuk Medan Zoo.

“Hari ini kita bersyukur di mana pihak PLN sebagai sebuah perusahaan BUMN mendukung perusahaan kita yang nantinya secara administrasi dan seterusnya memberikan Corporate Social Responsibility (CSR),” ungkapnya.

Selain itu, lanjutnya, bahwa program ini sejalan dan merupakan tindak lanjut dari Tagline yang digagas oleh wali kota Medan, yaitu Kolaborasi Medan Berkah. “Kiranya pertemuan silahturahmi kolaborasi ini tidak hanya sebatas hari ini saja, tapi terus berkelanjutan sehingga akhirnya kolaborasi medan berkah menjadi kolaborasi PUD Pembangunan Medan Zoo dengan PLN,” harapnya.

Turut hadir pada kegiatan itu, Manager Aset Properti Komunikasi dan Umum PLN UIKSBU, Khairul, Assistant Manager TJSL PLN UIKSBU Waldy Gunawan. (ila)

Perdoski Medan-Sumut Pererat Silaturahmi dan Perkenalan Pengurus

FOTO BERSAMA: Pengurus Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (Perdoski) Cabang Kota Medan-Sumut saat halal bihalal di Grand Ballroom Hotel Four Points by Sheraton Medan, belum lama ini (14/5).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (Perdoski) Cabang Kota Medan-Sumatera Utara menggelar halal bihalal dan perkenalan pengurus periode 2021-2024 di Grand Ballroom Hotel Four Points by Sheraton Medan, belum lama ini (14/5).

Kegiatan tersebut dihadiri 132 anggota Perdoski, 58 anggota muda, para partner kerja dari farmasi serta para sesepuh dan senior dokter spesialis kulit dan kelamin, di antaranya Prof Dr dr Irma D Roesyanto SpKK(K) dan Prof Dr dr Nelva K Jusuf SpKK(K). Adapun susunan pengurus Perdoski Cabang Medan – Sumut periode 2021-2024, dr Riyadh Ikhsan SpKK MKed (DV) FINSDV FAADV (Ketua), dr Ridha Raudha MKed(DV) SpDV FINSDV (Sekretaris), dan dr Imanda Jasmine Siregar SpKK FINSDV (Bendahara).

Ketua Perdoski Cabang Medan-Sumatera Utara dr Riyadh Ikhsan mengatakan, tujuan halal bihalal ini dalam rangka mempererat silaturahmi dan kebersamaan antar pengurus serta sesama dokter spesialis kulit dan kelamin. “Selain dalam rangka halal bihalal, tentunya kita perlu memperkenalkan pengurus Perdoski yang siap bekerja untuk beberapa tahun ke depan. Tujuannya, pertama untuk memajukan organisasi itu sendiri. Kedua, sesuai AD/ART, Perdoski melindungi, mengayomi dan memfasilitasi dalam hal meningkatkan kemampuan dari masing-masing dokter spesialis kulit dan kelamin di Indonesia khususnya Medan Sumatera Utara,” ungkapnya.

Riyadh memaparkan beberapa program kerja Perdoski Medan-Sumut periode 2021-2024, diantaranya meningkatkan kesejahteraan, kemakmuran dan kemampuan dokter spesialis kulit dan kelamin. “Contohnya sekarang ini kita sudah membuat pengajian rutin setiap bulan, ini untuk menambah kemakmuran dari sisi keimanan. Begitu juga anggota beragama lain, nanti kita kembangkan kegiatan sesuai dengan agama masing-masing,” jelasnya.

Di sisi lain, lanjut dia, Perdoski Cabang Medan-Sumatera Utara juga menggelar kegiatan bakti sosial agar ke depan keberadaan Perdoski semakin terasa manfaatnya oleh masyarakat. “Sebelumnya kita memberikan paket-paket bantuan untuk anak yatim dan kaum dhuafa. Sedangkan dalam peningkatan kemampuan, kita akan menggelar webinar, seminar dan simposium, tentunya akan bekerja sama dengan pengurus cabang lainnya,” ujar Riyadh.

Ketua Panitia dr Khairur Rahma SpKK FINSDV menyebutkan, dalam kegiatan ini juga dilakukan sosialisasi digitalisasi Perdoski oleh dr Ridha Raudha MKed(DV) SpDV FINSDV, cara pembayaran iuran oleh dr Imanda Jasmine Siregar SpKK FINSDV dan sosialisasi P2KB oleh dr Nova Zairina Lubis MKed(DV) SpDV FINSDV.

Sementara itu, perwakilan IDI Wilayah Sumut dr Wijaya Juwarna MKed (ORL-HNS) Sp-THT-KL(K) meminta agar Perdoski solid dan kompak serta tetap mengikuti rambu-rambu yang telah ditetapkan oleh IDI sesuai UU Praktik Kedokteran Nomor 29 Tahun 2004. (ris/ila)

Petani Kirim Surat ke Jokowi, Minta Larangan Ekspor Sawit Dicabut

MENUMPUK: Truk mengangkut sawit jalan beriringin. Hasil panen sawit menumpuk tidak bisa dijual karena harga sawit anjlok akibat dampak larangan ekspor.

SUMUTPOS.CO – Asosiasi Petani Kelapa Sawit yang tergabung dalam Aspekpir Indonesia menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Isi surat tersebut meminta pemerintah segera mencabut larangan ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan produk turunannya yang sudah berlaku sejak 28 April 2022.

“Hari Raya Idul Fitri kemarin tidak ada gejolak dan kelangkaan minyak goreng padahal kebutuhan meningkat tajam, artinya kebijakan pelarangan ekspor mampu mempengaruhi pasokan di dalam negeri. Karena tujuan sudah tercapai, maka saatnya pemerintah mencabut larangan ekspor CPO dan produk turunannya,” kata Ketua Umum Aspekpir Indonesia Setiyono.

Setiyono menjelaskan kebijakan itu sudah menghancurkan ekonomi petani sebagai komponen paling hulu dari rantai pasok minyak kelapa sawit.

Sejak larangan ekspor diberlakukan, yang pertama kali terdampak adalah petani.

“Kebijakan ini ibaratnya siapa yang berulah tetapi siapa yang harus menanggung. Petani sama sekali tidak tahu kenapa minyak goreng pernah langka, waktu itu petani juga sama dengan masyarakat Indonesia lainnya mengalami kesulitan mendapatkan minyak goreng. Kami tidak tahu siapa yang makan nangka tetapi sekarang tangan kami penuh getahnya,” tuturnya mengibaratkan.

Akibat larangan ekspor, kata Setiyono, saat ini tangki timbun pabrik kelapa sawit (PKS) tempatnya punya kontrak penjualan sudah dan hampir penuh. Mereka tidak bisa menjual CPO-nya pada industri olahan atau eksportir karena 70% pasarnya merupakan pasar ekspor.” PKS tempat kami menjual TBS (tandan buah segar) juga punya kebun sendiri sehingga dalam situasi seperti ini mereka memprioritaskan TBS dari kebun sendiri,” jelasnya.

Dikarenakan tangki sudah penuh, beberapa PKS disebut berhenti beroperasi dan tidak menutup kemungkinan jumlahnya terus bertambah. PKS yang masih beroperasi juga tidak menerima TBS petani mitranya yang sudah punya kontrak karena kondisi ini.

“Saat ini harga sarana produksi juga naik tinggi, sedang TBS tidak terjual sehingga petani sudah jatuh tertimpa tangga, temboknya rubuh menindih kami. Kelapa sawit secara teknis agronomis buah matang harus segera dipanen, kalau dibiarkan tidak dipanen maka tanaman akan rusak dan perlu waktu untuk memulihkannya,” jelasnya.

“TBS harus segera masuk pabrik, kalau tidak akan busuk dan CPO yang dihasilkan bermutu rendah. CPO yang terlalu lama disimpan di tangki timbun juga akan rusak sehingga tidak bisa memenuhi syarat untuk pangan,” tambahnya.

Dunia saat ini kekurangan minyak nabati dan Indonesia sebagai pemilik kebun kelapa sawit terbesar dinilai punya tanggung jawab memenuhi permintaan itu sebagai bagian dari masyarakat Internasional yang beradab. (dtc/ila)

1.252 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak, 7 Langsung Bebas

RESMISI: Para napi yang mendapat resmi.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan remisi khusus (RK) kepada 1.252 dari 1.988 narapidana Buddha di seluruh Indonesia pada Hari Raya Waisak tahun 2022 yang jatuh pada Senin (16/5). Remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat.

“Dari jumlah penerima RK Waisak tersebut, sebanyak 1.245 narapidana menerima RK I atau pengurangan sebagian dengan rincian 116 narapidana menerima Remisi 15 hari, 768 narapidana mendapat Remisi 1 bulan, 211 narapidana memperoleh Remisi 1 bulan 15 hari, dan 2 bulan Remisi untuk 150 narapidana. Sementara itu, tujuh narapidana lainnya menerima RK II atau langsung bebas,” kata Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, Senin (16/5).

Rika menjelaskan, remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, seperti telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak terdaftar pada register F. Serta turut aktif mengikuti program pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan atau Rumah Tahanan Negara.

Ditjenpas memastikan hak-hak narapidana, seperti pemberian Remisi, Asimilasi dan Integrasi, layanan kunjungan baik tatap muka maupun online, layanan kesehatan, dan lainnya tetap diberikan meski masih dalam situasi pandemi Covid-19.

“Negara hadir untuk memberikan perhatian dan penghargaan bagi narapidana untuk selalu berintegritas, berkelakuan baik, dan tidak melakukan pelanggaran. Hal ini diwujudkan melalui pemberian Remisi, yang diharapkan dapat memotivasi narapidana untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari,” tutur Rika.

Pemberian RK Waisak Tahun 2022 ini berhasil menghemat anggaran makan narapidana sebesar Rp739.500.000 dengan rincian Rp735.675.000 dari 1.245 narapidana penerima RK I dan Rp3.825.000 dari tujuh narapidana penerima RK II. Tahun ini, Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumatra Utara menmberikan RK Waisak terbanyak kepada 265 narapidana, disusul Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat sebanyak 200 narapidana dan Kanwil Kemenkumham Banten sebanyak 164 narapidana.

“Remisi diberikan bukan sekadar reward kepada narapidana yang berkelakuan baik serta memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Melalui langkah ini, negara juga berhasil menghemat anggaran dengan berkurangnya masa pidana narapidana,” jelas Rika.

Dia mengutarakan, hak remisi kepada narapidana diberikan oleh negara melalui Kemenkumham sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan (Lembaran Negara Tahun 1995 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3614) dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3846), perubahan pertama: Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2006, perubahan kedua: Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012, serta Keputusan Presiden No. 174 /1999 tentang Remisi. Berdasarkan data smslap.ditjenpas.go.id per tanggal 9 Mei 2022, jumlah narapidana dan tahanan di seluruh Indonesia mencapai 273.982 orang, dengan rincian narapidana sebanyak 227.011 orang dan tahanan sebanyak 46.971 orang. (jpg/ila)

PT Epson Indonesia Santuni Yatim Piatu dan Duafa

santunan: PT Epson Indonesia santuni anak yatim piatu dan duafa.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pada Bulan Suci Ramadan dan menyambut Idul Fitri 1443 Hijriah 2022 lalu, Epson Indonesia kembali melaksanakan kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) yang dikemas melalui Program Epson Peduli, “Berbagi Bahagia Bersama Epson”, program ini antara lain Santunan dan Buka Puasa bersama Anak Yatim Piatu, serta pemberian bantuan kepada Panti asuhan dan kaum duafa.

Kegiatan Berbagi Bahagia bersama Epson adalah kegiatan rutin setiap tahun yang dilaksanakan oleh PT Epson Indonesia. Kegiatan CSR kali terbagi di 5 kota dengan total 10 panti asuhan dan panti jompo di Indonesia. Pemberian bantuan berupa sembako kepada yatim piatu selama bulan ramadhan sebanyak 500 paket serta santunan bagi penghuni panti dan kaum dhuafa.

Head of Finance & Corporate Services PT Epson Indonesia yakni M. Husni Nurdin mengatakan, bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban anak yatim piatu & kaum duafa, sekaligus untuk merayakan kemenangan di bulan Suci Ramadan.

“Ini kegiatan sosial kemanusiaan yang rutin dilakukan dengan berbagi untuk sesama. Pandemi tak menjadi penghalang pihaknya untuk membantu berbagai kegiatan panti asuhan sebagai wadah membangun anak-anak yang berkualitas, meskipun begitu Kami tetap mematuhi protokol Kesehatan,”ungkap Husni.

Sementara itu pada kesempatan yang sama, Novi salah satu pengurus yayasan Al Ikhlas mengatakan, mengucapkan banyak terima kasih kepada Epson Indonesia yang telah memperhatikan Yayasan Al Ikhlas meskipun masih dalam masa pandemi.

“Saya banyak mengucapkan terima kasih kepada Epson Indonesia, harapan saya kedepannya akan ada lagi bantuan berkelanjutan, program Epson ini sangat membantu dan mememberi keberkahan bagi kami semua,”tutupnya. (rel/han)