Home Blog Page 2739

Desain Produk 2022, Epson Menangkan Red Dot Design

SUMUTPOS.CO – EPSON telah memenangkan penghargaan Red Dot dalam kategori disain produk di Penghargaan Red Dot yang diakui secara internasional selama enam tahun berturut turut.

Pemenang Penghargaan Red Dot SD-10 Spectrophotometer, SD-10 adalah spektrofotometer yang sangat akurat, ringkas, dan terjangkau yang dilengkapi dengan filter yang dapat disesuaikan MEMS Fabry-Perot yang dikembangkan oleh EPSON.

Anda dapat menggunakannya untuk mendigitalkan pencocokan warna, bagian pencetakan konvesional yang memakan waktu yang dilakukan secara manual, dan menghubungkannya dengan smartphone atau layanan cloud untuk mengelola informasi warna secara terpusat untuk proses pencetakan yang lebih baik.

Berukuran saku dan portable, memungkinkan Anda mengukur warna kapan saja, di mana saja. SL-D1030 Commercial Photo Printer, Printer foto komersial ini dilengkapi dengan fitur-fitur yang dibutuhkan oleh layanan photofinishing profeisonal.

Bentuknya yang kotak memungkinkan beberapa unit untuk dipasang dengan rapi
di konter toko. Dengan pengaturan dupleks baru, pengguna kini dapat melakukan pencetakan potong dua sisi selain pencetakan kertas gulung seperti pada pendahulunya SLD1030.

Penggunaan paket tinta meningkatkan jumlah tinta yang tersedia sebesar 25% *dan mengurangi jumlah ruang yang dibutuhkan untuk menyimpan tinta bekas sekitar 55%*. Dibandingkan dengan kartrid tinta yang digunakan oleh
SL-D830 (SLIC3 < 200ml). (rel/ram)

Pengurus Parpol Diduga Lolos dan Masuk Cadangan Pertama KPID Sumut 2021-2024

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kuasa hukum dari 8 calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut periode 2021-2024, Ranto Sibarani SH berang, ketika mendapati satu nama diduga pengurus aktif partai politik (parpol), lolos dalam seleksi hingga ke tahap uji kelayakan di DPRD Sumut. Bahkan, nama tersebut masuk dalam cadangan pertama pada penetapan hasil seleksi KPID Sumut oleh Komisi A DPRD Sumut.

Berdasarkan keterangan Ranto, nama yang dimaksud berinisial MS. Hasil seleksi tanpa kesepakatan maupun mufakat itu, MS yang hingga kini masih mengemban posisi salah satu Wakil Ketua di Partai Nasdem tersebut menduduki rangking ke-8.

Pernyataan tegas Ranto, turut dibuktikan dengan menunjukkan SK DPP Partai Nasdem Nomor 330-Kpts/DPP-Nasdem/VII/2020 tentang Pengesahan Susunan Pengurus DPD Partai Nasdem Kabupaten Toba Samosir Provinsi Sumteara Utara periode 2020-2024 yang ditetapkan di Jakarta pada 24 Juli 2020 dan diteken Ketum DPP Partai Nasdem Surya Paloh dan Sekjen Johnny G. Plate.

“Ini fatal sekali. Kader dan pengurus parpol bisa mencalonkan diri sebagai komisioner di KPID yang jelas-jelas lembaga negara independen. Padahal di awal pendaftaran sudah jelas tertulis calon komisioner KPID tidak boleh terdaftar sebagai pengurus parpol. Bahkan ada pakta integritas khusus soal itu yang diteken di atas meterai Rp10.000. Terlalu banyak masalah yang membuat hasil pemilihan 7 nama di rapat Komisi A yang berlangsung ricuh pada Sabtu (23/1/2022) itu sangat rentan digugat di PTUN,” ungkap Ranto di kantornya, Selasa (12/4/2022).

Ranto mengingatkan bahwa langkah paling bijak mengatasi kekisruhan pemilihan yang berantakan ini adalah kembali melakukan uji publik sesuai LAHP Ombudsman. Sebab, selain masalah SK perpanjangan 2 calon petahana, teranyar juga ditemukan calon komisioner yang ternyata masih aktif sebagai pengurus parpol.

Ranto curiga masuknya nama MS merupakan pesanan oknum tertentu di DPRD, sebagai kesepakatan untuk melenggangnya 2 calon petahana yang diduga bermasalah yang langsung ikut fit and proper test di DPRD. Padahal, kedua nama ini SK Perpanjangannya sudah dipermasalahkan sejak 2021 lalu oleh Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto.

“Terlalu banyak bau busuk yang kami cium dalam proses seleksi KPID 2021-2024 ini. Jika Rapim DPRD pada 14 April nanti tidak taat asas dalam mengambil keputusan politik, kami akan bongkar semua aroma busuk ini. Terlalu menyengat bau bangkainya,” tegas Advokat yang juga Tenaga Ahli Komisi A DPRD Sumut dari 2015-2019 tersebut.

Ranto mengingatkan DPRD tidak perlu malu untuk mengikuti LAHP Ombudsman karena sebagaimana amanat Undang-undang, Ombudsman adalah lembaga korektif. Kata Ranto, rekomendasi Ombudsman justru akan menyelamatkan wajah DPRD, dan paling penting menjauhkan legislator yang terlibat di dalamnya terjerat masalah hukum di kemudian hari.

Pihaknya sepakat bahwa LAHP Ombudsman adalah norma yang mereka pedomani dan mereka yakini sebagai landasan atas itikad baik pimpinan DPRD turun tangan dalam penyelesaian kisruh seleksi KPID. “Jika penetapannya main kekerasan politik lagi, kami akan gugat ke PTUN, meminta pihak Ditkrimsus Polda Sumut menyurati Gubernur Sumut agar tidak melantik 7 komisioner terpilih karena ada 2 diantaranya sedang tahap lidik atas dugaan penggunaan anggaran negara secara tidak sah,” tegasnya. (rel/adz)

Airlangga Sambut Baik MoU Indonesia-Tiongkok Dalam Ekonomi Digital

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bertemu dengan Duta besar Republik Rakyat Tiongkok Lu Kang, Selasa (12/4/2022). Menko Perekonomian mengaku Indonesia mengharapkan dukungan Tiongkok dalam penyelenggaraan Presidensi G20 tahun ini. Terlebih, saat ini, tensi geopolitik sedang meningkat akibat konflik Rusia-Ukraina.

Indonesia akan mengangkat sejumlah isu penting dalam Presidensi G20 nanti. Termasuk pengaruh dan dampak terhadap ekonomi dunia akibat konflik Rusia-Ukraina. Misalnya terkait energi, komoditas pangan, dan inflasi. Selain itu, juga ketahanan kesehatan global menghadapi pandemi.

Airlangga mengatakan, Indonesia sudah mengundang seluruh negara G20 untuk hadir.

“Indonesia berharap Presiden RRT juga dapat hadir pada penyelenggaraan Presidensi G20 Indonesia,” ujar Menko Airlangga dalam keterangan, Rabu (13/4).

Airlangga menambahkan, hubungan Indonesia dengan Tiongkok sudah terjalin erat sejak lama. Hubungan keduanya menciptakan kerja sama di berbagai bidang.

Dalam perdagangan, Tiongkok menjadi salah satu mitra Indonesia. Saat ini, nilai perdagangan Indonesia-Tiongkok mencapai 100 miliar dolar AS.

Investasi Tiongkok juga terus meningkat dan termasuk dalam lima besar negara investor bagi Indonesia. Salah satu investasi RRT yakni terkait hilirisasi industri dan pembukaan politeknik industri.

Investasi ini memiliki dampak pada peningkatan kapasitas pendidikan. Hal ini membuka peluang bagi ekspor Indonesia untuk dapat beralih dari bahan baku menjadi produk olahan.

Menko Airlangga juga memberikan contoh investasi Tiongkok yang ramah lingkungan yakni pembangunan industri dan kemitraan dengan Tiongkok di Bintan untuk pengolahan bauksit.

Ketua Umum Partai Golkar ini juga menyambut baik adanya Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama ekonomi digital dengan RRT. Airlangga menegaskan, hal tersebut sejalan dengan agenda utama dalam Presidensi G20 Indonesia.

Selain itu, Menko Airlangga juga membahas terkait program-program di bidang ekonomi, infrastruktur, pangan, nilai tambah industri, hilirisasi, dan metal yang memiliki kesamaan dengan RRT.

Menko Perekonomian mengatakan, Indonesia mengharapkan adanya alih teknologi untuk produktivitas komoditi pangan dalam rangka mendorong produksi pertanian di luar Jawa seperti di Kalimantan dan Bangka Belitung. Hal tersebut penting untuk meningkatkan cadangan pangan di tengah situasi saat ini.

Dubes RRT Lu Kang menanggapi harapan dukungan negaranya untuk Indonesia dalam Presidensi G20. Ia memprediksi pembahasan isu geopolitik pada acara G20 akan lebih dominan. Lu Kang berharap agar Presidensi G20 Indonesia berjalan lancar dan hubungan kemitraan Indonesia dengan RRT semakin kuat.

Lu Kang mengaku, negaranya tertarik untuk menanamkan investasi terkait perumahan di Kalimantan.

“Saat ini RRT berupaya mengatasi kemiskinan. Pemerintah RRT tertarik untuk terlibat dalam investasi terutama perumahan di Kalimantan untuk industri,” ujar Dubes Lu Kang. (adv/*)

Komisi III Minta Ambai Kafe Patuhi Batas Jam Operasional dan Izin Usaha

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi III DPRD Kota Medan kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait keluhan masyarakat terhadap keberadaan dan operasional Ambai Kafe di Jalan Ambai, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung yang diduga menganggu ketertiban umum, Senin (11/4).

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Medan, M Afri Rizki Lubis juga dihadiri anggota Komisi III lainnya serta kuasa hukum warga Jalan Ambai yang tergabung dalam Pengurus Besar Perkumpulan Advokat Sumut (PB PASU), yakni Ketua Umum PB PASU, Eka Putra Zakran beserta Dewan Pengawas PB PASU, Dahsat Tarigan, Direktur LBH PB PASU, Amiruddin Pinem, Penasehat Zulfikli Lubis dan pengurus PB PASU lainnya, Dinas Pariwisata Medan, pihak Kelurahan Sidorejo Hilir dan pemilik kafe Ambar.

Dari kesimpulan RDP tersebut, Rizky meminta pemilik cafe untuk tetap menjaga protokol kesehatan dengan membuka usaha hanya sampai jam 10 malam. Selain itu, Komisi III juga meminta Ambai Kafe untuk melengkapi izin usaha yang belum ada.

Komisi III juga memberikan tenggat waktu selama sepekan kepada Ambai Kafe untuk melakukan mediasi kepada warga setempat, khususnya tokoh-tokoh masyarakat, serta pihak kelurahan juga diminta ikut memediasi pertemuan tersebut.

“Kita mau hasil mediasi nanti adalah hasil yang terbaik bagi kedua pihak, yakni pemilik kafe dan warga. Karena memang kasihan juga kalau kafe ditutup yang berakibat karyawannya akan kehilangan pekerjaan. Anggota DPRD yang berasal dari Dapil sana juga akan ikut dalam mediasi itu,” ucap Rizki.

Sebelumnya, Anggota Komisi III Edward Hutabarat meminta pemilik kafe untuk dapat memenuhi keinginan masyarakat, yakni tidak menimbulkan kebisingan. Keberadaan kafe juga diharapkan tidak menjadi ajang untuk berkumpul siswa sekolah serta operasional kafe ditutup dengan waktu yang telah ditentukan, yakni paling lambat pukul 10 malam.”Harusnya pemilik cafe melakukan pendekatan lokal sebelum buka usaha. Dengarkan keinginan warga setempat dan cari solusi terbaik,” ujarnya.

Senada dengan Rizki dan Edward, anggota Komisi III, Hendri Duin meminta pihak kelurahan untuk ikut memediasi pertemuan pemilik kafe ambai dengan warga setempat. “Kalau belum selesai juga mediasinya nanti, kita akan RDP kembali. Karena kita menilai pemilik kafe ini arogan, RDP pertama tidak mau datang dan hingga sekarang belum ada melakukan komunikasi dengan warga. Jadi selesaikan dulu permasalahan ke warga,” katanya.

Sementara Ketum PB PASU, Eka Putra mengatakan, kesempatan waktu selama sepekan kedepan untuk melakukan mediasi ke warga ini harus dilakukan pemilik kafe ambai. Kalau tidak dilakukan, maka sebagai kuasa hukum warga, pihaknya akan tetap melakukan gugatan secara hukum ke semua pihak, baik dari pemilik kafe, dinas pariwisata dan pihak kelurahan serta kecamatan.

“Permintaan warga agar kafe ini ditutup, sepanjang pemilik cafe tidak bisa memenuhi keinginan warga. Jadi kalau diberi waktu mediasi, maka harus dimanfaatkan pemilik kafe untuk mencari solusi. Karena warga tidak mau tahu, apakah kafe ada izin atau tidak, yang penting kafe jangan menganggu warga. Karena Jl Ambai itu tidak cocok dibuat cafe ditengah pemukiman warga,” tegasnya.

Sementara itu, Pemilik kafe Ambai, Zunaidi, menyatakan siap untuk melakukan pertemuan dengan warga dan tokoh masyarakat. Karena diakuinya, tuntutan masyarakat sebelumnya sudah dilakukan seperti tidak adanya kumpul-kumpul pengunjung saat shalat Jumat dan tidak adanya karaoke atau live music.

“Jangankan seminggu, dalam 2 hari ini kami mau ketemu dengan warga dan tokoh masyarakat berserta kuasa hukum warga. Sebelumnya kami sudah koreksi setelah ada keluhan dari warga, kami tidak menentang, karena disini kami cari makan. Kami bisa jamin 100 persen di kafe tidak ada narkoba, minum-minuman keras dan prostitusi. Kami juga usahakan agar kafe tutup jam 10 malam,” tutupnya. (rel)

Silaturahim 360 Derejat, Partai Demokrat Rumah Nyaman untuk Semua Etnis

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua DPD Partai Demokrat Sumut, Muhammad Lokot Nasution menegaskan, Partai Demokrat adalah partai jalan tengah dan penjaga kebhinekaan serta menjadi rumah yang nyaman bagi semua kelompok etnis dan agama. Pernyataan tersebut disampaikan Lokot dalam pertemuan Silaturahim 360 derejat dengan Tokoh Tionghoa yang juga ketua Harian INTI Pusat, Indra Wahidin di kantornya, Jalan Bukit Barisan Medan, Senin (11/4/2022).

Di awal pertemuan, Lokot menyampaikan, salam dari Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono dan Bapak Susilo Bambang Yudhoyono kepada pengurus INTI Pusat dan daerah, semoga segenap keluarga besar INTI dalam kesehatan. Selanjutnya, Lokot menyampaikan, Partai Demokrat adalah partai yang sudah pernah memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Indonesia, terbukti selama 10 tahun kepemimpinan Bapak Susilo Bambang Yudhoyono tidak pernah digunakan politik identitas, dan selalu diciptakan rasa aman kepada seluruh umat beragama.

“Hal itu juga tercipta karena ada pesan-pesan yang dibuat tak menyakiti kelompok tertentu dan produk hukum yang tercipta selalu menampung aspirasi seluruh kelompok,” kata alumnus SMA Negeri 3 Medan ini.

Lokot yang selama 25 tahun berkarier di Pulau Jawa, kini mulai menakhodai Partai Demokrat Sumut. Cara yang dilakukannya pun berbeda, yakni melakukan silaturahim ke seluruh kelompok agama, etnis dan profesi. “Partai Demokrat sebagai partai tengah, kami akan menjadikan Partai Demokrat ini sebagai rumah yang nyaman untuk semua orang, kami menampung keterwakilan etnis Tionghoa, kami menampung seluruh etnis. Di partai ini semua akan bisa jadi apa saja sesuai dengan cara dan kemampuan yang dimilikinya,”ucapnya.

Indra Wahidin mengaku, Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono selaku pemimpin sangat dekat dan hormat serta mengayomi seluruh kelompok. “Bahkan, kami orang-orang Tionghoa ini hanya menginginkan kemudahan berwira usaha, setelahnya bisnis jalan dengan baik dan yang arahnya ke ekstrem-ekstrem itu cenderung dihindari,” kata Indra Wahidin.

Selanjutnya, Tokoh Tionghoa Sumut yang kini sudah masuk kepengurusan INTI Pusat ini juga mengakui ada kelemahan di warga Tionghoa dalam menggunakan hak pilihnya pada perhelatan Pemilihan umum baik presiden, legislatif ataupun pemilihan kepala daerah. “Kami berharap juga kepada partai politik untuk lebih banyak membuat pendidikan politik bagi warga Tionghoa, dan dengan adanya anak-anak muda yang sudah bergabung di partai ini, kami harapkan pendidikan politik bagi warga Tionghoa juga semakin baik, sehingga warga mau menggunakan gak pilihnya,” ujarnya seraya menambahkan kampanya di tengah-tengah warga Tionghoa ini lebih kepada kenyamana berdagang dan kenyamanan dalam menjalankan kehidupan saja.

Hal lainnya, Indra Wahidin juga memberikan pesan kepada Partai Demokrat, khususnya Lokot Nasution, untuk terus melakukan silaturahim dengan seluruh kelompok masyarakat, serta menjadi pengayom yang bijaksana agar Partai yang dipimpin bisa mencapai cita-cita yang diinginkan. Pertemuan yang berlangsung sangat akrab ini juga dihadiri Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat, Syahrial Nasution, Mantan Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, serta sejumlah kader Partai Demokrat, Toni Chandra, Edward, Chairil Huda dan Anggi Maysarah. (adz)

Relawan Jokowi Minta Aparat Hukum Usut Tuntas Dana Tali Asih di Lahan Eks Kebun Bekala

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Tim ukur Badan Pertanahan Negara (BPN) dan perwakilan dari PT Propernas Nusa Dua dan PT Nusa Dua Bekala kerap mengalami intimidasi dan pengadangan dari oknum penggarap di lahan eks Kebun Bekala Desa Simalingkar A, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang. Seperti yang terjadi pada Jumat (8/4/2022) siang pukul 14.30 WIB lalu, saat akan melakukan pemasangan patok untuk pembangunan perumahan tahap II Kota Mandiri Bekala, tim ukur kembali mengalami intimidasi dan pengadangan.

Persoalan itu menjadi perhatian dari Relawan Jokowi, M Iqbal yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Tanpa Partai (Getar). Dia menyayangkan masih terjadinya intimidasi yang dilakukan oknum penggarap, padahal sudah diberikan tali asih oleh pengembang untuk pembebasan lahan dan pengamanan yang nilainya hingga miliaran rupiah pada 2017 lalu.

“Saya harap, aparat hukum proaktif mengusut tuntas dana tali asih itu, karena terkesan tidak efektif dan diduga ada penyalahgunaan, sehingga proyek investasi yang diharapkan dapat meningkat perekonomian, tidak bisa berjalan normal,” kata Iqbal kepada wartawan, Senin (11/4).

Amatan di lapangan, masih banyak terdapat bangunan serta tanaman dari kelompok petani Serikat Petani Simalingkar Bersatu (SPSB) dan Fokum Kaum Tani Lau Cih (FKTL) di lahan yang telah terbit HGB dan IMB itu. “PT Nusa Dua Bekala yang bergerak di bidang manajemen aset, dengan kepemilikan saham 99% PTPN II dan 1% milik Perum Perumnas, harus segera menuntaskan permasalahan di lapangan dan jajaran direksi PTPN II harus bisa bersikap tegas, sehingga arahan Presiden Jokowi terkait peningkatan investasi benar-benar bisa berjalan optimal,” tandas Iqbal.

Diketahui, pembangunan Kota Mandiri Bekala sejalan dengan Perpres Nomor 62 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Medan, Binjai, Deliserdang, dan Karo (Mebidangro). Di mana di eks Kebun Bekala yang berada di Kecamatan Pancurbatu termasuk di dalam 52 kecamatan kawasan perkotaan Mebidangro. (rel/adz)

Penanganan Daerah Kumuh Tak Berjalan

KUMUH: Kawasan pinggiran Sungai Deli yang merupakan salah satu kawasan kumuh di Kota Medan. Minimnya serapan anggaran di Dinas PKPPR Kota Medan pada tahun 2021 lalu membuat program penanganan daerah kumuh di Kota Medan menjadi terhambat.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggaran Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan mengalami Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp135 miliar pada tahun anggaran Rp2021 lalu.

Berdasarkan data yang disampaikan Sekretaris Dinas PKPPR Kota Medan, dalam rapat Pansus LKPj Wali Kota Medan Tahun 2021 pada Minggu (10/4) sore, anggaran Dinas PKPPR Kota Medan Tahun 2021 sebesar Rp375 miliar. Dari total itu, hanya terealisasi Rp240 miliar lebih atau sekitar 65 persen.

Untuk itu, dalam rapat pembahasan yang dipimpin Ketua Pansus Haris Kelana Damanik didampingi Wakil Ketua Pansus Wong Cun Sen, dan para anggota seperti Erwin Siahaan, Syaiful Ramadhan, Sudari dan Robi Barus itu, Pansus LKPj mengaku sangat menyayangkan minimnya serapan anggaran di Dinas PKPPR.

Anggota Pansus Sudari ST mengatakan, minimnya serapan anggaran di Dinas PKPPR Kota Medan pada tahun 2021 lalu membuat program penanganan daerah kumuh di Kota Medan menjadi terhambat. Padahal seharusnya, sisa anggaran Rp135 miliar bisa dimafaatkan semaksimal mungkin dalam meminimalisir jumlah daerah kumuh di Kota Medan.

“Dinas PKPPR salah satu OPD Pemko Medan penyumbang terbesar Silpa Tahun 2021. Kita sangat kesal, karena program pengurangan daerah kumuh di Kota Medan jadi tidak berjalan,” ucap Sudari.

Sudari juga mengaku kesal karena pada tahun 2021 lalu, Dinas PKPPR Kota Medan batal dalam mengadakan tanah wakaf (kuburan) di Medan Utara. “Kenapa pengadaan lahan kuburan di Medan Utara tidak direalisasikan. Padahal anggaran Silpa Rp135 mi-liar. Ini kan gak benar, gimana Dinas PKPPR menyikapinya,” ujar Ketua Fraksi PAN DPRD Medan itu.

Sorotan yang sama juga disampaikan Anggota Pansus Syaiful Ramadhan. Politisi PKS ini mengaku heran. Pasalnya di saat Wali Kota Medan menyebutkan penanganan banjir merupakan skala prioritas, Dinas PKPPR justru tidak mampu melakukan pembebasan dan normalisasi sungai Bedera dan Sungai Babura. “Kenapa normalisasi dan pelebaran sungai ini tidak dilaksanakan,” kata Syaiful.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus LKPj Wong Cun Sen mengatakan, ada banyak program di Dinas PKPPR yang memang sangat menyentuh hidup masyarakat ekonomi rendah. Misalnya program bantuan bedah rumah bagi warga prasejahtera. Namun sayang, program ini banyak yang tidak terealisasi.

“Banyak warga miskin di Medan butuh bantuan bedah rumah, kenapa anggaran malah Silpa. Masyarakat miskin jangan dipersulit dengan banyaknya persyaratan,” tanya Wong.

Wong Cun Sen menambahkan, Presiden Jokowi sudah menegaskan supaya pemerintah tidak memperbanyak aturan sehingga menyusahkan rakyat dalam menerika program tersebut. Sebaliknya, Wong justru mengaku heran karena Dinas PKPPR justru dinilai menambah sejumlah aturan yang faktanya menyusahkan rakyat.

“Kita harapkan masyarakat bisa mendapatkan program-program yang ada di Dinas PKPPR dengan mudah,” pungkasnya. (map/ila)

Komisi III Gelar Rapat Terkait Ambai Kafe, Tenggat Seminggu Lakukan Mediasi

RDP: Komisi III DPRD Kota Medan menggelar RDP terkait keberadaan dan operasional Ambai Kafe.markus/sumutpos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi III DPRD Kota Medan kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait keluhan masyarakat terhadap keberadaan dan operasional Ambai Kafe di Jalan Ambai, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung yang diduga menganggu ketertiban umum, Senin (11/4).

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Medan, M Afri Rizki Lubis juga dihadiri anggota Komisi III lainnya serta kuasa hukum warga Jalan Ambai yang tergabung dalam Pengurus Besar Perkumpulan Advokat Sumut (PB PASU), yakni Ketua Umum PB PASU, Eka Putra Zakran beserta Dewan Pengawas PB PASU, Dahsat Tarigan, Direktur LBH PB PASU, Amiruddin Pinem, Penasehat Zulfikli Lubis dan pengurus PB PASU lainnya, Dinas Pariwisata Medan, pihak Kelurahan Sidorejo Hilir dan pemilik kafe Ambar.

Dari kesimpulan RDP tersebut, Rizky meminta pemilik cafe untuk tetap menjaga protokol kesehatan dengan membuka usaha hanya sampai jam 22.00 malam. Selain itu, Komisi III juga meminta Ambai Kafe untuk melengkapi izin usaha yang belum ada.

Komisi III juga memberikan tenggat waktu selama sepekan kepada Ambai Kafe untuk melakukan mediasi kepada warga setempat, khususnya tokoh-tokoh masyarakat, serta pihak kelurahan juga diminta ikut memediasi pertemuan tersebut.

“Kita mau hasil mediasi nanti adalah hasil yang terbaik bagi kedua pihak, yakni pemilik kafe dan warga. Karena memang kasihan juga kalau kafe ditutup yang berakibat karyawannya akan kehilangan pekerjaan. Anggota DPRD yang berasal dari Dapil sana juga akan ikut dalam mediasi itu,” ucap Rizki.

Sebelumnya, Anggota Komisi III Edward Hutabarat meminta pemilik kafe untuk dapat memenuhi keinginan masyarakat, yakni tidak menimbulkan kebisingan. Keberadaan kafe juga diharapkan tidak menjadi ajang untuk berkumpul siswa sekolah serta operasional kafe ditutup dengan waktu yang telah ditentukan, yakni paling lambat pukul 22.00 WIB. “Harusnya pemilik cafe melakukan pendekatan lokal sebelum buka usaha. Dengarkan keinginan warga setempat dan cari solusi terbaik,” ujarnya.

Senada dengan Rizki dan Edward, anggota Komisi III, Hendri Duin meminta pihak kelurahan untuk ikut memediasi pertemuan pemilik kafe ambai dengan warga setempat. “Kalau belum selesai juga mediasinya nanti, kita akan RDP kembali. Karena kita menilai pemilik kafe ini arogan, RDP pertama tidak mau datang dan hingga sekarang belum ada melakukan komunikasi dengan warga. Jadi selesaikan dulu permasalahan ke warga,” katanya.

Sementara Ketum PB PASU, Eka Putra mengatakan, meminta pemilik Ambai Kafe dalam waktu sepekan ke depan untuk melakukan mediasi ke warga. Kalau tidak dilakukan, maka sebagai kuasa hukum warga, pihaknya akan tetap melakukan gugatan secara hukum ke semua pihak, baik dari pemilik kafe, dinas pariwisata dan pihak kelurahan serta kecamatan.

“Permintaan warga agar kafe ini ditutup, sepanjang pemilik cafe tidak bisa memenuhi keinginan warga. Jadi kalau diberi waktu mediasi, maka harus dimanfaatkan pemilik kafe untuk mencari solusi. Karena warga tidak mau tahu, apakah kafe ada izin atau tidak, yang penting kafe jangan menganggu warga. Karena Jl Ambai itu tidak cocok dibuat cafe ditengah pemukiman warga,” tegasnya.

Sementara itu, Pemilik kafe Ambai, Zunaidi, menyatakan siap untuk melakukan pertemuan dengan warga dan tokoh masyarakat. Karena diakuinya, tuntutan masyarakat sebelumnya sudah dilakukan seperti tidak adanya kumpul-kumpul pengunjung saat salat Jumat dan tidak adanya karaoke atau live music.

“Jangankan seminggu, dalam 2 hari ini kami mau ketemu dengan warga dan tokoh masyarakat beserta kuasa hukum warga. Sebelumnya kami sudah koreksi setelah ada keluhan dari warga, kami tidak menentang, karena di sini kami cari makan. Kami bisa jamin 100 persen di kafe tidak ada narkoba, minum-minuman keras dan prostitusi. Kami juga usahakan agar kafe tutup jam 10 malam,” pungkasnya. (map/ila)