25 C
Medan
Friday, January 30, 2026
Home Blog Page 2808

Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Pulau Raja Gelar Patroli Secara Rutin

BERJAGA: Personel Polsek Pulau Raja saat berjaga-jaga di depan bank BRI.DERMAWAN/SUMUT POS.

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Polres Asahan terus berupaya menciptakan kondusifitas di wilayah hukumnya. Salah satunya melalui kegiatan patroli rutin 3C (Curanmor, Curas dan Curat) dari pukul 09.00 WIB sampai selesai, Rabu (12/1).

Kegiatan patroli 3C yang dilakukan personel Aiptu J.Naibaho, Aipda Iwan, Aipda ED. Marbun guna mengantisipasi kejahatan jalanan dengan menyambangi lokasi Jalinsum Perbatasan Kabupaten Asahan dan Kabupaten Labuhan Batu Utara, Jalinsum Cor coran Aek Ledong Kecamatan Aek Ledong, Bank BRI Aek Loba Kecamatan Aek Kuasan,serta  SPBU Aek Loba Kecamatan Aek Kuasan.

Kapolsek Pulau Raja AKP Maralidang Harahap, mengatakan dalam kegiatan patroli itu personel menyampaikan pesan Kamtibmas dari Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, agar warga selalu menjaga kerukunan sesama warga dan menjaga keamanan lingkungan serta menyampaikan imbauan untuk mematuhi protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

“Kegiatan patroli yang dilakukan personel guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif serta antisipasi gangguan Kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polres Asahan, khususnya di wilayah Polsek Pulau Raja,”kata Kapolsek AKP Maralidang Harahap.

Selain menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, kata Kapolsek AKP Maralidang, kegiatan patroli tersebut guna menjalin silaturahmi antara Polri dengan masyarakat,

“Sehingga masyarakat dapat merasakan kehadiran Polisi ditengah-tengah masyarakat,” pungkasnya.(dat/han)

Terdakwa Penelantaran Anak Dituntut 7 Bulan, Praktisi Hukum: Terlalu Ringan

JALANI SIDANG: Terdakwa penelantaran anak, Muhammad Nirwansyah Putra alias Putra saat menjalani sidang baru-baru ini.Teddy Akbari/Sumut Pos.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Terkait tuntutan 7 bulan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Elly Harahap dan Meirita Pakpahan kepada terdakwa penelantaran anak, Muhammad Nirwansyah Putra dinilai terlalu ringan. Demikian disampaikan praktisi hukum asal Kota Binjai, Rahimin Sembiring kepada wartawan, Rabu (12/1).

“Tuntutan yang dibacakan oleh JPU, saya menilai terlalu ringan. Sebab tindak pidana terhadap anak ini merupakan kejahatan yang luar biasa dan ancaman hukumannya 5 tahun kurungan penjara dengan denda Rp100 juta,” ujar Rahimin.

Bahkan, dia menilai, tuntutan dari JPU kurang maksimal dalam penegakan hukum. “Kita meminta agar Kejati Sumut dan Jamwas Kejaksaan Agung melakukan evaluasi terhadap oknum JPU atas tuntutannya yang terlalu ringan. Evaluasi dilakukan supaya tidak menjadi pandangan buruk di tengah masyarakat. Sebab, perkara ini sudah menyita perhatian masyarakat,” seru dia.

Kepada majelis hakim, dia meminta agar menjatuhkan putusan terhadap terdakwa penelantaran anak dengan hati nurani. “Atau setidaknya putusan yang dijatuhkan harus sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak yakni, ancaman 5 tahun kurungan penjara,” ujar dia.

Rahimin juga menyarankan, agar majelis hakim menjatuhkan vonis tidak berpatokan kepada tuntutan jaksa. “Jika hukuman yang dijatuhkan terlalu rendah, berpotensi menimbulkan korban-korban lain dalam kejahatan terhadap anak. Artinya, terdakwa yang tersandung tindak pidana terhadap anak, dapat berbuat lagi hal serupa jika vonis yang dijatuhkan majelis hakim tidak sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak,” tukasnya.

Sebelumnya, terdakwa penelantaran anak, Muhammad Nirwansyah Putra alias Putra dituntut 7 bulan bulan kurungan penjara dengan perintah terdakwa tetap ditahan. Selain itu, terdakwa juga diminta membayar denda Rp20 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar, diganti dengan pidana 3 bulan kurungan.

Dalam tuntutan JPU, terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menempatkan, membiarkan, melibatkan, menyuruh melibatkan anak dalam situasi perlakuan salah dan penelantaran, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan tunggal: Pasal 77 B Jo Pasal 76 B Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU RI No 23/2002 Tentang Perlindungan Anak. Diketahui, majelis hakim yang mengadili dan memeriksa perkara ini telah memintai keterangan saksi-saksi, korban, terdakwa hingga saksi yang meringankan terdakwa.

Dalam keterangan mantan istri terdakwa, Diana Amelia menyatakan kelimpungan cari kerja setelah dinyatakan bercerai berdasarkan putusan Pengadilan Agama Binjai. Langkah cari kerja yang dilakukan oleh wanita yang akrab disapa Lia ini demi memberi nafkah kepada sepasang anaknya.

Terdakwa berstatus tahanan kota sejak 21 Oktober 2021 hingga 9 November 2021. Kasus ini sampai ke meja hijau persidangan karena laporan mantan istri terdakwa, Diana Amelia.

Laporan korban berlandaskan amar putusan Pengadilan Agama Binjai. Artinya, putusan PA Binjai tidak ditunaikan oleh terdakwa dan berbuntut panjang hingga dilaporkan ke Polres Binjai.

Oleh penyidik kepolisian, menetapkan Putra sebagai tersangka. Namun, tidak dilakukan penahanan atau berstatus tahanan kota hingga saat ini. (ted)

Menuju Binjai Kota Layak Anak, Dinas P3AM Tuntaskan 98 Persen Laporan

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Dinas Perlindungan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P3AM) Kota Binjai menerima 25 laporan sepanjang tahun 2021, dan telah menyelesaikan sekira 98 persen. Laporan dimaksud beragam mulai dari perlindungan terhadap perempuan dan anak hingga pemenuhan hak anak.

“Laporan yang kami terima sepanjang tahun 2021 lebih rendah, jika dibandingkan dengan tahun 2020. Pada dua tahun lalu (2020), Dinas P3AM menerima laporan tentang kekerasan terhadap perempuan sebanyak 8 laporan dan terhadap anak ada 28 laporan,” jelas Kepala Dinas P3AM Kota Binjai, Rudi Iskandar Baros, Rabu (12/1).

Dia menjelaskan, 25 laporan tersebut adalah 13 di antaranya laporan terhadap anak dan sisanya terhadap perempuan. “Nah untuk laporan anak, jenis laporan yang diterima adalah, kekerasan psikis, fisik hingga seksual. Alhamdulillah, 13 laporan ini selesai atau tuntas dengan berbagai upaya,” ujar Rudi.  Dia menambahkan, upaya penyelesaian laporan ini demi menuju Kota Binjai layak anak. Adapun laporan selesai dilakukan dengan cara mediasi, juga ada yang direhabilitasi ke Badan Narkotika Nasional, bahkan sampai dipidana berdasarkan putusan pengadilan.

“Sampai saat ini juga masih ada yang sedang dalam pendampingan kami dan UPTD PPA Provinsi Sumatera Utara. Kekerasan terhadap anak juga berasal dari beragam alasan, mulai dari yang ditinggalkan oleh orang tua, suami-istri cerai yang berujung anak diterlantarkan hingga putus sekolah dan anak tidak dinafkahi karena ayahnya tidak sanggup lagi akibat dampak pandemi,” urai mantan Kabag Humas Pemko Binjai.

Sementara itu, untuk laporan kekerasan terhadap perempuan juga tuntas dengan berbagai cara. Mulai dari mediasi hingga kurungan penjara kepada pelaku.

“Adapun jenis tindakan kekerasan terhadap perempuan yang masuk ke laporan kami yakni, kekerasan seksual, fisik dan psikis atau kekerasan dalam rumah tangga, penelantaran hingga perampasan anak. Alhamdulillah, dari 13 laporan yang masuk, 12 tuntas dan satu sedang dalam tahap pendampingan,” ujar dia.

“Semoga dengan laporan yang masuk ini sudah dituntaskan, Binjai menjadi kota layak anak. Langkah ini kami lakukan demi menuju Binjai kota layak anak dan 98 persen dituntaskan, dari laporan yang masuk ke Dinas P3AM,” tandasnya. (ted/han)

Tinjau Vaksinasi Anak, Wabup Asahan: Pastikan Aman dan Sesuai Juknis

TINJAU: Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, MSi meninjau langsung pelaksanaan vaksinasi bagi kelompok anak usia 6-11 tahun.

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo, Pemkab Asahan melaksanakan vaksinasi terhadap anak usia 6-11 tahun. Kali ini, pelaksanaan vaksinasi dilakukan di dua lokasi, yaitu di Taman Kasih Karunia Jalan Imam Bonjol Kisaran, Kecamatan Kota Kisaran Timur, SD 014613 Panca Arga Kecamatan Rawang Panca Arga dan SDN 014693 Sei Beluru Kecamatan Meranti, Rabu (12/1).

Saat melakukan peninjauan, Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, MSi mengatakan, bahwa pemberian vaksinasi anak tetap berpedoman pada petunjuk teknis (juknis) pemberian vaksinasi dimana kondisi kesehatan anak harus benar-benar dipastikan aman untuk menerima vaksin Covid-19.

“Dalam pelaksanaan vaksinasi ini, kita akan selalu mengikuti petunjuk teknis dan hasil pemeriksaan dokter. Artinya, anak yang akan diberikan suntikan vaksin harus benar-benar memenuhi kriteria kesehatan yang ditetapkan,”ujar Taufik Zainal Abidin.

Wakil Bupati ini juga menegaskan, Pemerintah Kabupaten Asahan akan terus mengupayakan pelaksanaan vaksinasi untuk kelompok usia 06-11 tahun dapat berjalan baik dan sesuai harapan agar pelaksanaan Pembelajaran tatap muka bisa berjalan sesuai harapan.

Turut hadir pada acara vaksinasi Asisten Pemerintahan Buwono Prawana, SIP, MSi, perwakilan Dinas Pendidikan, perwakilan Dinas Kominfo, Camat Kota Kisaran Timur, Camat Rawang Panca Arga dan Camat Meranti. (dat/han)

Dikembalikan ke Fungsi Awal Lahan, Mbal-mbal Nodi Jadi Tempat Pengembalaan

TINJAU: Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting, saat meninjau kawasan Mbal-mbal Nodi, yang sudah banyak beralih fungsi jadi lahan pertanian.

KARO, SUMUTPOS.CO – Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting, melanjutkan kunjungan kerja dengan meninjau langsung kawasan pengembalaan ternak Nodi yang berada di Desa Mbal-Mbal Petarum, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo, Selasa (11/1).

Dalam peninjauan itu, Theopilus didampingi Kepala Bappeda Nasib Sianturi, Kepala Dinas Pertanian Metehsa Karo-Karo, Kepala Dinas PUPR Edward Pontianus Sinulingga, Kepala Satpol PP Hendrik Tarigan, serta perwakilan dari Kapolsek dan Danramil Lau Baleng.

“Lahan yang sering disebut Mbal-mbal Nodi ini, memiliki luas 682 hektare. Namun saat ini sebagian besar sudah dialihfungsikan jadi lahan pertanian,” ungkap Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karo, Metehsa Karo-karo.

Karena itu, lanjut Metehsa, ke depannya Pemkab Karo akan mengembalikan lahan tersebut ke fungsi awal sebagai tempat pengembalaan ternak. Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 03 Tahun 2021, tentang Penyediaan dan Pengelolaan Kawasaan Pengembalaan Umum.

Dalam Perda tersebut, semua masyarakat akan memiliki hak yang sama untuk pengembalaan ternak di lahan tersebut, dengan mengikuti peraturan yang ada.

“Kami sudah mempersiapkan SOP untuk peruntukan peternakan di kawasan Mbal-mbal Nodi ini. Perda yang sudah dikeluarkan pada 2021 lalu, akan ditindaklanjuti secara konsisten,” tegas Theopilus. (deo/saz)

BIN Sumut Gelar Vaksinasi Anak di Binjai-Langkat

MOTIVASI: Kabinda Sumut Brigjen TNI Asep Jauhari Puja Laksana, saat memberi motivasi dan dukungan kepada anak yang divaksin.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Badan Intelijen Negara (BIN) menggelar vaksinasi untuk anak berusia 6 hingga 11 tahun di MIS Maura El-Mumtaz, Jalan Sei Batanghari, Binjai Selatan, Rabu (12/1). Pada kesempatan ini, BIN Sumut menggandeng Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (MABMI) Sumut.

Kepala BIN Sumut, Brigadir Jenderal TNI Asep Jauhari Puja Laksana menyatakan, ada 9 daerah yang melaksanakan vaksinasi kepada para siswa setingkat SD secara serentak di Sumut, termasuk Kota Binjai.

“Selain di Binjai, ada 9 kabupaten dan kota yang dilaksanakan secara serentak hari ini (kemarin, red) di Sumut,” ungkap Asep, yang didampingi Ketua Umum Pengurus Besar (PB) MABMI Sumut, Dato Seri H Syamsul Arifin.

Dalam kegiatan vaksinasi ini, BIN Sumut membawa 500 dosis vaksin Sinovac, yang akan disuntikan kepada para siswa. Selain Kota Binjai, lanjut Asep, pihaknya juga akan melaksanakan vaksinasi di Kabupaten Langkat. “Kalau untuk Langkat ada 1.000 dosis yang dibawa untuk disuntikan kepada anak sekolah,” tuturnya.

Dia juga mengatakan, pihaknya ada menyisihkan 500 dosis vaksin yang akan diperuntukan masyarakat lanjut usia. Asep berharap, adanya vaksinasi terhadap anak ini, dapat mempercepat Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara langsung 100 persen.

“Kami berharap, anak sekolah dapat aman dan nyaman terhindar dari penularan wabah Covid-19,” jelasnya lagi.

Sementara itu, Ketua Umum PB MABMI Sumut, Syamsul Arifin, mengapresiasi kegiatan vaksinasi terhadap anak yang dilakukan BIN Sumut. Mantan Gubernur Sumut ini, juga mengatakan, adanya vaksinasi terhadap anak bertujuan agar penularan wabah dapat tertangani dengan baik di Kota Binjai dan Kabupaten Langkat.

“Kami mengapresiasi kegiatan yang dilakukan BIN Sumut, dengan gelaran vaksinasi kepada anak yang ada di Binjai dan Langkat,” pungkasnya. (ted/saz)

Program Kartu Prakerja Dilanjutkan, Menko Airlangga Pastikan Bermanfaat

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pemerintah kembali melanjutkan Program Kartu Prakerja untuk tahun 2022, mengingat antusiasme dan dampak positif yang bisa langsung dirasakan oleh masyarakat masih cukup tinggi. Kelanjutan program ini juga didasarkan atas keberhasilan pelaksanaannya sepanjang tahun 2021.

Untuk mengetahui perkembangan dari program tersebut di awal tahun 2022 ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyempatkan untuk bertemu dan berdialog langsung dengan para Alumni Program Kartu Prakerja, saat mengawali rangkaian kunjungan kerja di Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Kamis (13/1). Pada kesempatan tersebut, Menko Airlangga juga mengapresiasi antusiasme masyarakat Kota Surabaya yang telah turut aktif memanfaatkan Program kartu Prakerja.

Provinsi Jawa Timur tercatat memiliki lebih dari satu juta penerima Kartu Prakerja sehingga menjadikan provinsi tersebut merupakan provinsi dengan dengan jumlah penerima Program Kartu Prakerja terbanyak ke-2 di Indonesia. Sementara itu,  Kota Surabaya adalah kota dengan jumlah penerima tertinggi di Provinsi Jawa Timur dengan jumlah penerima sebanyak 388.707 orang. Para penerima Program Kartu Prakerja sebesar 63% memiliki latar belakang pendidikan lulusan SMA/SMK dan sisanya lulusan SD, SMP, Diploma, dan Sarjana.

Pada kesempatan tersebut, Menko Airlangga menanyakan tentang jenis pelatihan yang dipilih oleh para penerima Program Kartu Prakerja dan bagaimana penggunaan insentifnya. Menjawab pertanyaan tersebut, masing-masing alumni memiliki cerita yang beragam mulai dari memilih pelatihan public speaking hingga animasi. Selanjutnya, sebagian dari para alumni Kartu Prakerja Kota Surabaya yang hadir dalam kesempatan tersebut juga bercerita tentang perjuangan beberapa kali mendaftar program tersebut sampai akhirnya dapat lolos diterima sebagai penerima Program Kartu Prakerja.

“Selamat kepada para penerima Kartu Prakerja. Semoga program Kartu Prakerja ini dapat memberi manfaat hingga ke depannya,” ujar Menko Airlangga saat mengapresiasi kegigihan penerima Kartu Prakerja.

Para alumni Program Kartu Prakeja yang berkesempatan hadir dalam dialog tersebut  juga bercerita bahwa mereka memanfaatkan skill yang didapat dari Program Kartu Prakerja untuk menunjang karirnya sebagai karyawan dan juga berwirausaha dengan sektor yang beragam.

Dialog yang penuh inspirasi tersebut ditutup dengan pemberian Kredit Usaha Rakyat dari Bank BNI kepada para alumni Kartu Prakerja yang terpilih dan juga bantuan berupa alat-alat untuk pendukung usaha para alumni Kartu Prakerja.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus, Dito Ganinduto Ketua Komisi XI DPR RI, Adies Kadir Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Mohammad Rudy Salahuddin, Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Musdhalifah Machmud, Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari, dan Direktur Kelembagaan BNI Sis Apik Wijayanto. (ltg/fsr/*)

Terkait Pajak Parkir, BRI Akui Telah Jalankan Sesuai Aturan

Kantor Cabang BRI Medan Sisingamangaraja. Sumut Pos/ ist

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Persero Tbk mengaku telah menjalankan operasional perbankannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Demikian dikatakan Pemimpin Kantor Cabang BRI Medan Sisingamangaraja, Totok Siswanto kepada Sumut Pos di Medan, saat menanggapi  sebuah pemberitaan di salah satu media online, terkait ‘Tidak Akui Badan Pegelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan, Kepala Bank BRI Unit Sukarame Akan Dipolisikan’, Kamis (13/1).

Totok menjelaskan, bahwa dengan penyelenggaraan pungutan retribusi parkir seputaran wilayah objek pajak parkir, di Kantor Cabang Pembantu Medan Sukaramai telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hal tersebut, lanjutnya, juga telah sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 1 Tahun 2017, mengenai Perubahan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 10 Tahun 2011, Tentang Pajak Parkir, dinyatakan pada Pasal 3, Poin 3, bahwa yang tidak termasuk objek pajak parkir atau lembaga yang dikecualikan dari penyelenggara objek pajak parkir, Lembaga Pemerintah dan pemerintah daerah yang berbentuk Layanan UMUM atau Badan Usaha Milik Negara /Daerah.

“Jadi, soal pajak parkir itu sudah sesuai ketentuannya dan itu yang kita taati,” ujarnya. (Dwi)

Airlangga Puji Kerja Sama Golkar dengan Gubernur Khofifah

SURABAYA, SUMUTPOS.CO — Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto menghadiri konsolidasi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Jatim di Kantor Graha Beringin Golkar provinsi Jawa Timur.

Airlangga berharap, kehadirannya langsung di Surabaya menjadi pelecut semangat seluruh kader untuk memenangkan agenda politik Partai Golkar di 2024.

“Saya kesini, ke Golkar Jatim untuk konsolidasi partai. Yang kedua, dalam rangka kerja, kami akan monitor harga sembako, karena pemerintah memutuskan harga minyak goreng dijaga, mengecek kartu Prakerja yang ada di Jatim. Kemudian Jatim menjadi salah satu host meeting Presidensi G20,” tutur Airlangga dalam pidato sambutannya, Rabu (12/1/2022).

Menko Perekonomian ini mengaku konsolidasi di Jatim istimewa karena dihadiri Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang mengenakan pakaian serba kuning, khas warga Golkar.

Airlangga menilai provinsi Jawa Timur menjadi salah satu basis untuk konsolidasi partainya. Terlebih, hubungan baik Golkar dengan Khofifah sudah berlangsung sejak lama.

Ketua KPCPEN ini menegaskan, Khofifah sangat dekat dengan Golkar. Pada Pilgub Jatim 2018 lalu, Golkar berhasil mengantar Khofifah bersama Emil Dardak menjadi pemenang.

“Saya mengapresiasi kerja sama yang dilakukan oleh DPD Golkar Jatim di bawah kepemimpinan Pak Sarmuji dengan Ibu Gubernur (Khofifah). Karena Golkar Jatim ini salah satu paling progresif, sehingga bisa direplikasi DPD lain,” ujarnya.

Sementara dalam pidato Ketua DPD Golkar Jatim M. Sarmuji menegaskan, perhatian Airlangga kepada Jawa Timur sangat besar.

Anggota Komisi XI DPR ini mengaku, apa yang diperlihatkan Airlangga melalui kinerjanya di pemerintahan dan sebagai Ketua Umum Golkar, membawa semangat baru pada seluruh kader di Jatim.

Bahkan Sarmuji menyebut semangat kerja keras Airlangga mirip dengan Presiden ke-3 RI BJ Habibie.

“Kita butuh sosok pemimpin dengan jiwa teknokrat, pekerja keras. Pak Airlangga mirip Bapak Habibie,” ujar Sarmuji.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengakui apa yang diperlihatkan Airlangga menunjukkan sosoknya yang mampu membawa Indonesia pada kemajuan. Menurut Khofifah, di bawah kepemimpinan Airlangga, perekonomian nasional terbukti andal dari ancaman krisis pandemi Covid-19.

“Pak Airlangga telah berhasil mengemban amanah dari Presiden Jokowi sebagai Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN),” tutur Khofifah.

Selain Gubernur Jatim Khofifah, konsolidasi Golkar Jatim juga dihadiri pengurus DPP Partai Golkar. Antara lain, Sekjen DPP Golkar Lodewijk F Paulus, Bendahara Umum Dito Ganinduto, Ketua Dewan Kehormatan Akbar Tanjung, Wakil Ketua Umum Agus Gumiwang Kartasasmita, Adies Kadir dan jajaran Fraksi DPR RI dari Jawa Timur.

Polda Sumut Tangkap 63 Pelaku Begal, 5 Ditembak

Pemaparan: Direskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat melakukan pemaparan di Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja Medan, Rabu (12/1). Sumut Pos/ Dwi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) gabungan berhasil mengungkap 50 kasus kejahatan dengan meringkus 63 tersangka dan 5 terpaksa ditembak karena berusaha melawan.

Hal itu dikatakan Direskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, didampingi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, dalam pemaparan di Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja Medan, Rabu (12/1).

“Diamankannya puluhan bandit karena terlibat aksi curanmor, begal, dan curat (3C) yang beraksi di wilayah Kota Medan, Belawan, Sergai, Deliserdang, Langkat, Tebingtinggi, dan Binjai,” ujarnya.

Pengungkapan tersebut, lanjutnya, Poldasu bersama Kepolisian Resor (Polres) Penyangga meliputi Kota Medan, Belawan Binjai, Deliserdang, Langkat, Serdangbedagai, dan Tebingtinggi, dilakukan pihaknya, selama sembilan hari, mulai 2-10 Januari 2022.

Tatan menerangkan, ditangkapnya puluhan pelaku kejahatan itu untuk menjawab keraguan masyarakat karena maraknya aksi begal di Kota Medan serta wilayah penyangga lainnya, yang meresahkan masyarakat.

“Dari tangan para tersangka turut disita 16 unit sepeda motor berbagai merek hasil tindak kejahatan, STNK, BPKB, handphone serta barang berharga lainnya,” terangnya.

Tatan menambahkan, untuk wilayah hukum Polrestabes Medan paling tinggi dalam mengungkap kasus kejahatan sebanyak 32 perkara dengan 38 tersangka. Kemudian Polres Belawan sebanyak 7 kasus dengan 11 tersangka, Polres Deliserdang sebanyak 4 kasus dengan 4 tersangka.

Selanjutnya, Polres Langkat sebanyak 3 kasus dengan 6 tersangka, Polres Binjai sebanyak 2 kasus dengan 2 tersangka, Polres Sergai sebanyak 1 kasus dengan 1 tersangka dan Polres Tebingtinggi sebanyak 1 kasus dengan 1 tersangka.

Menurutnya, para pelaku yang notabennenya berasal dari Belawan, Deliserdang, Binjai, beraksi di wilayah Kota Medan.

“Puluhan pelaku kejahatan yang ditangkap ini rata-rata terbukti mengonsumsi narkoba saat menjalankan aksi pembegalan terhadap masyarakat,” pungkasnya. (Dwi)