Home Blog Page 2952

Pemkab Batubara Gelar Gebyar HGN dan HUT PGRI

BERSAMA: Bupati Batubara Ir H Zahir MAP, Bunda PAUD Batubara, Ny Maya Idriasari Zahir SE, foto bersama Ketua PGRI yang juga Kadis Pendidikan Batubara Ilyas Sitorus SE, MPd di acara pelaksanaan peringatan HGN dan HUT PGRI di Pantai Sejarah, Desa Perupuk, Kecamatan Limapuluh Pesisir, Batubara, Sabtu (11/12).

BATUBARA, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batubara menggelar peringatan Hari Guru Nasional (HGN) dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Pesatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Tahun 2021 di Pantai Sejarah, Desa Perupuk, Kecamatan Limapuluh Pesisir Kabupaten Batubara, Sabtu (11/12). Dalam kegiatan HGN dan PGRI ini, Pemkab Batubara mengambil tema ‘Bangkit Guruku, Maju Negeriku, Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh.”

BERSAMA: Bupati Batubara Ir H Zahir MAP, Bunda PAUD Batubara, Ny Maya Idriasari Zahir SE, foto bersama Ketua PGRI yang juga Kadis Pendidikan Batubara Ilyas Sitorus SE, MPd di acara pelaksanaan peringatan HGN dan HUT PGRI di Pantai Sejarah, Desa Perupuk, Kecamatan Limapuluh Pesisir, Batubara, Sabtu (11/12).

Bupati Batubara Ir H Zahir MAP dalam pidatonya pada sebuah acara gebyar HGN dan HUT PGRI mengatakan, bahwa pendidikan serta masyarakat, patut disyukuri melihat sosok guru yang hebat, walaupun situasi pandemi Covid-19, yang harus mengajar tanpa murid utuh. Karena hal ini, kata Zahir, mengikuti SKB 4 Menteri dalam pembelajaran tatap muka terbatas, atau sebagian siswanya harus bergantian belajar untuk tatap muka dan sebagian belajar dari rumah dengan bantuan peralatan digital, itu pun para guru masih dapat prestasi ditingkat nasional begitu juga siswa-siswa kita.

Momentum HGN membangkitkan semangat guru sama bergerak. Saya sangat apresiasi pasalnya kegiatan ini luar biasa.

“Tentunya yang menjadi penilaian bagi saya, karena guru adalah penentu masa depan bangsa dan guru adalah motivator kita semua, dan guru menentukan kita akan menjadi apa kelak. Tanpa guru kita tidak bisa apa-apa apa. Begitu juga saya ucapkan terimakasih kepada panitia yang sudah membuat acara ini sedemikian besar dan megah,” kata Zahir.

Dalam kegiatan ini dirangkai dengan beberapa kegiatan lainnya, yang di satukan dengan acara HGN dan HUT PGRI yaitu Pelantikan Dewan Harian Cabang 45 Kabupaten Batubara.

“Dimana saya dipercayakan sebagai Ketua DHC 45 Kabupaten Batubara yang bertujuan untuk melestarikan jiwa dan semangat nilai-nilai kejuangan angkatan 45 dan penguatan nasionalisme serta wawasan kebangsaan kepada generasi penerus kita,” jelasnya.

Dalam penutupan kegiatan, panitia memberikan penghargaan kepada tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang purna tugas Tahun 2021 kepadas 120 orang.

Hadir pada acara Gebyar HGN dan HUT PGRI Ke-76 di Pemkab Batubara, Ketua Bunda PAUD Maya Indriasari Zahir SE, Ketua DHD-45 Sumatera Utara, Mayjen (Purn) Muhammad Hasym, Sekretaris DHD 45 Dr Eddy Syoftan, MAP.

Sekda Batubara Sakti Alam Siregar SH, Rektor Universitas Asahan, Prof Dr Tri Harsono MSi, Kadisdik yang juga Ketua PGRI Batubara, Ilyas Sitorus SE MPd, dan undangan lainnya (aci/azw)

Jelang Libur Natal dan Tahun Baru di Kota Tebingtinggi, Umar: Jangan Ada Kerumunan

RAKOR: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan didampingi Kapolres Tebingtinggi AKBP Mochammad Kunto Wibisono ketika memimpin rapat koordinasi lintas sektoral di Mapolres Tebingtinggi, Sabtu (11/12).ist/SUMUT POS.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Menjelang Perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan mengimbau untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan dan keramaian.

RAKOR: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan didampingi Kapolres Tebingtinggi AKBP Mochammad Kunto Wibisono ketika memimpin rapat koordinasi lintas sektoral di Mapolres Tebingtinggi, Sabtu (11/12).ist/SUMUT POS.

“Kita akan lakukan sosialisasi dan edukasi agar masyarakat yang datang untuk tidak melakukan kerumunan dan keramaian menyambut tahun baru, baik di Lapangan Merdeka maupun lapangan lain yang ada di Kecamatan maupun di Kelurahan,” ucap Wali Kota Umar Zunaidi Hasibuan pada saat memimpin rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral operasi Lilin Toba 2021 di ruang Aula Kamtibmas Mapolres Tebingtinggi, Sabtu (11/12).

Rapat koordinasi ini digelar oleh Kepolisian Resort (Polres) Tebingtinggi bersama Pemko Tebingtinggi, Pemkab Serdangbedagai, forkopimda serta stakeholder terkait.

Rakor juga dipimpin langsung oleh Kapolres Tebingtinggi AKBP M Kunto Wibisono bersama Danramil 13 Tebingtinggi Kapt Inf Budiono mewakili Dandim 0204 DS dan Danyon B Brimobdasu Tebingtinggi.

Operasi Lilin Toba 2021 merupakan operasi pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, yang akan dimulai pada tanggal 24 Desember 2021 hingga 02 Januari 2022.

Untuk mengantisipasi kerumunan dan keramaian, Umar meminta kepada dinas terkait untuk menyiapkan tim. Umar juga menekankan agar dinas-dinas terkait dapat berkoordinasi dengan Pemkab Serdang Bedagai.

“Perlu menyiapkan tim (stand by), Dinkes, Dishub, Satpol PP dengan bagian daripada mobil derek perlu dipersiapkan. Kami harapkan kita semua berkoordinasi dengan Kabupaten Serdang Bedagai, yang mana memasuki Natal dan Tahun Baru, arus lalu lintas akan meningkat,” ucap Umar.

Sebelumnya, Kapolres Tebingtinggi AKBP M Kunto Wibisono mengatakan bahwa tujuan operasi adalah terwujudnya situasi dan kondisi Kamtibmas yang aman, kondusif dan terkendali, terwujudnya situasi dan kondisi kamselticarlantas yang aman, lancar dan tertib, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam merayakan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di masa pandemi Covid-19 pada saat sebelum ataupun sesudah Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

“Sasaran operasi ini meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi dapat menyebabkan pelanggaran, kemacetan dan kecelakaan lalu lintas serta hal-hal yang berpotensi menimbulkan penyebaran Covid-19,” bilangnya.

Selanjutnya, mekanisme terkait lonjakan arus mudik dan arus balik menjelang Natal dan Tahun Baru, maka nantinya petugas akan menempelkan stiker pada mobil yang melintas di Pos Polisi check point maupun di pos pengamanan.

“Tim yang bertugas juga akan dilengkapi dengan tim vaksinator yang selalu siap untuk melakukan penyuntikan bagi masyarakat yang belum di vaksin. Forum silaturahmi (rapat koordinasi) ini dibuka untuk memberikan masukan dan saran terkait pelaksanaan kegiatan kedepan. Ini merupakan tugas kita bersama dan hasil rakor nantinya akan kami sampaikan secara resmi,” pungkas AKBP Kunto. (ian/azw)

Terima Kasih BTPN Syariah

BERSAMA: Nasabah BTPN Syariah, Tuti Sriwahyuni menunjukkan usahanya yaitu pengumpul barang bekas kepada manajemen BTPN Syariah.

Tahun 2011 menjadi tahun yang bersejarah bagi Tuti Sriwahyuni (42). Pada tahun tersebut, sang suami, Paino Syahputra mengalami kecelakaan. Satu persatu harta simpanan mulai dijual untuk membayar pengobatan dan biaya kehidupan sehari-hari. Tidak mau berlarut, warga Lingkungan V, Kelurahan Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman Kisaran inipun mulai mempelajari bisnis barang bekas dan mencari pinjaman untuk modal awal.

“Semua saya mulai dari nol, dari mencari pinjaman hingga menjalankan bisnis. Walau awalnya berat, tetapi karena dibimbing suami dan orang lain, saya mampu menjalani dan Alhamdulillah, usaha ini tetap berjalan,” ujarnya.

Tuti mengisahkan, sejak sebelum menikah suaminya sudah menjadi pengumpul barang bekas atau botot. Bahkan, saat mereka menikah, uang bukan menjadi masalah karena suaminya sudah menjadi toke atau pembeli barang bekas. Berjalannya tahun, usaha botot ini terus berkembang. Bahkan, pelanggannya bukan hanya dari Kabupaten Asahan, tetapi dari berbagai daerah di Sumatera Utara.

Takdir berkata lain, harta yang dikumpulkan dari usaha botot tersebut satu-satu harus dijual. Yang tersisa hanya barang bekas yang tidak layak jual lagi.

“Kami memutuskan pindah. Dari sini saya mencoba mencari pinjaman untuk modal menjalankan usaha. Awalnya saya pinjam melalut ‘bapak koyak-koyak’ (rentenir,red). Bukan membantu, sebaliknya sangat mencekik leher. Apalagi pada saat itu, saya sedang tahap belajar dan kebutuhan anak yang sedang sekolah, benar-benar dalam tekanan yang sangat besar,” ungkapnya.

Tuti menjelaskan, saat meminjam dengan rentenir, dikenakan bunga sekitar 30 persen. Jadi, saat meminjam Rp1 juta, maka harus dikembalikan sebesar Rp1.300.000 dalam waktu 40 hari.

“Walau kita meminjam Rp1 juta, tetapi yang kita terima hanya Rp900.000. Uang nya dipotong Rp100 ribu untuk administrasi kata bapak itu,” jelasnya.

Tetapi, sejak 5 tahun yang lalu, doa Tuti sepertinya dikabulkan oleh Allah SWT. Bersama teman dan saudara satu lingkungan, Tuti berkenalan dengan Community Officer BTPN Syariah. Selain diberi kesempatan untuk mendapatkan pinjaman, Tuti dan bersama rekannya juga mendapatkan pembelajaran untuk disiplin dan cara mengumpulkan uang agar tidak telat membayar cicilan.

“Petugasnya sangat ramah dan sangat sabar untuk mengajari kita. Apalagi kita orang kampung, jadi harus dijelaskan secara berulang-ulang. Dan mereka benar-benar sabar. Saat mengutip juga sangat ramah. Dan para petugas itu bersedia mendengarkan keluh kesah kita. Saya beberapa kali curhat sama petugas,” ujarnya sambil tersenyum.

Karena disiplin dalam membayar dan mengikuti peraturan yang telah ditetapkan, Tuti yang awalnya hanya mendapatkan pinjaman sekitar Rp2 juta, kini sudah menjadi Rp20 juta. Semua pinjaman tersebut dijadikan modal oleh Tuti.

“Alhamdulillah, saat ini kami sudah menjadi pengepul lagi. Anak-anak sekolahnya tidak terganggu, dan biaya pengobatan bapak juga tidak terganggu. Selain dapat bantuan dana dari BTPN Syariah, teman-teman lama bapak juga ikut membantu kami. Bahkan, ada yang bersedia ambil barang dulu baru bayar. Saya benar-benar berterima kasih,” ungkapnya sambil terharu.

Karena usaha yang dijalankan sudah semakin besar, kebutuhan usaha juga terus bertambah. Saat ini Tuti membutuhkan mesin pres untuk botol plastik bekas. Tetapi, dirinya mencoba untuk menahan diri untuk tidak terlalu ‘memaksakan’ diri untuk membeli mesin tersebut.

“Kata suami saya, satu-satu saja. Kalau memang sudah sangat mendesak baru dibeli,” lanjutnya.

Menunjukkan rasa syukurnya, Tuti tidak ‘mengiyakan’ saja bila ada pihak lain yang mengajak dirinya untuk mengajukan pinjaman. Baginya, pinjaman di BTPN Syariah saja sudah cukup membantu dirinya dalam memenuhi kebutuhan usaha dan keluarga.

“Ada pihak bank yang menawarkan pinjaman, tapi saya tolak. Saya mending sama BTPN Syariah saja. Satu bank sajalah,” tutupnya.

Sekretaris Camat Air Joman, Maslin Nainggolan mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kehadiran BTPN Syariah ke beberapa desa di Air Joman. Baginya, kehadiran ‘Bankir Pemberdaya’ ini meningkatkan perekonomian warganya.

“Mereka dulu terjerat oleh rentenir. Tetapi kini mereka bisa berdikari. Warga menjadi lebih kreatif karena mereka memikirkan dagangan yang menarik, dan jadi sangat jarang bergosip,” ungkapnya.

Maslih Nainggolan menyatakan, untuk penduduk di desa meminjam di rentenir menjadi solusi yang paling cepat, karena langsung cair. Tetapi, di BTPN Syariah juga bisa dikatakan cepat karena tidak mencapai waktu hingga berbulan-bulan. “Enaknya di BTPN Syariah ini, selain dapat pinjaman, kita juga mendapat pendidikan. Bahkan, kabarnya para petugas terbiasa berkomunikasi dan memberikan ide-ide segar untuk para nasabahnya,” tutupnya. (ram)

Sidang Perkara Ludahi Petugas PLN, Terdakwa Emosi karena 4 Kali Didatangi Petugas

SIDANG: Muhammad Reza Sitio, terdakwa peludah petugas PLN menjalani sidang pemeriksaan terdakwa, Rabu (8/12). agusman/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Muhammad Reza Sitio (27) terdakwa yang meludahi petugas PLN, mengaku tersulut emosinya lantaran tempat usahanya didatangi 3 sampai 4 kali oleh petugas. Hal itu diungkapkannya, dalam sidang beragendakan keterangan terdakwa secara virtual, di Ruang Cakra 8 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (8/12).

SIDANG: Muhammad Reza Sitio, terdakwa peludah petugas PLN menjalani sidang pemeriksaan terdakwa, Rabu (8/12). agusman/sumut pos.

Terdakwa Reza menjelaskan kronologi yang membuatnya viral di media sosial, mengaku tempat yang ingin dicabut PLN tersebut merupakan usaha coffe shop miliknya, namun tidak berjalan lancar karena dilanda pandemi.

“Saat itu saya baru balik dari ATM. Sampainya disana sudah di dalam mereka (petugas PLN) mama mereka temui. Saat itu saya lihat mama panik. Karena mama mohon-mohon saya sedih, mama bilang jangan putus dulu, karena baru sebulan nunggaknya. Sebelumnya saya tidak tau ada masalah apa PLN dengan saya, saya sering didatangi PLN pernah sebulan sampai 3 kali. Saat itu memuncaklah, saya terlalu emosi jadinya,” ungkapnya menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Chandra Priono Naibaho.

Ia mengaku kekesalannya terhadap petugas PLN yang kerap datang memuncak saat itu. Ia pribadi mengaku tidak kenal dengan saksi korban Ayu Miranda sehingga tidak ada dendam pribadi.

“Kemarin kan baru datang PLN saya bilang, setiap datang mereka bilang saya menyalahi aturan, saya gak ngerti. Saat itu catatannya baru satu bulan, tunggakannya Rp700 ribu,” katanya.

Saat itu, ia sempat beradu argumen dengan saksi korban Ayu, hingga ia meminta supaya petugas PLN segera meninggalkan tempat dan menghapus video

“Kata bu Ayu kenapa listrik tidak dibayar, saya bilang posisi lagi sulit, saya jelaskan ke dia. Tapi bu Ayu bilang kalau PPKM semua orang gak bayar listrik lah pak. Kenapa sih saya dikasi statemen begitu, langsung dia bilang Joni putus listriknya. Saat menuju ke mobil, kita adu argumen karena saya mohon video dihapus. Saya tidak maksud meludahi,” bebernya

Mendengar hal tersebut, lantas hakim ketua Imanuel Tarigan menimpali terdakwa mengapa harus meludahi yang mana saat itu pandemi cukup parah di Medan dan orang-orang menghindari droplet.

“Kenapa jadi meludah? Saat itukan posisinya orang-orang menghindari ludah, ada tujuan saudara supaya korban terpapar covid? Saat itu saudara punya uang buat bayar listriknya,” kata Hakim.

Lantas ia mengaku sudah terlalu terbawa emosi sehingga tidak memikirkan soal pandemi. Meski demikian Reza mengaku malam itu ia langsung membayar tagihan Rp700 tersebut.

“Malamnya saya baru sadar (pandemi). Itulah (meludah) ekspresi saya karena kesal terhadap arogansi bu Ayu. Apalagi saat itu saya sedih melihat mama, saya juga capek dengan tekanan saya, sebelumnya PLN mendatangi saya dengan arogansi,” katanya.

Usai kejadian tersebut ia mengaku belum ada meminta maaf kepada Ayu, karena paginya video ia meludah viral dan dibawa aparat kepolisian.

“Begitu kejadian paginya jam 11 saya dijemput polsek medan kota, saya tidak menduga ia lapor polisi, video saya sudah viral dan ada dimana-mana,” jelasnya.

Usai memeriksa terdakwa, lantas majelis hakim menunda sidang pekan depan dengan agenda tuntutan. (man/azw)

Polres Asahan Tangkap Pengedar Sabu

PAPARKAN: AS alias Arman dipaparkan bersama barang bukti di Polres Asahan, Sabtu (11/12).dermawan/sumut pos.

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Asahan membekuk tersangka pengedar sabu-sabu, AS alias Arman (27) warga Desa Mekarsari Kecamatan Pulorakyat Kabupaten Asahan, Rabu (8/12) sekitar pukul 00.30 WIB. Dalam penangkapan AS ini polisi menyita barang bukti 5.20 gram sabu-sabu.

PAPARKAN: AS alias Arman dipaparkan bersama barang bukti di Polres Asahan, Sabtu (11/12).dermawan/sumut pos.

“Tersangka ditangkap berkat informasi dari masyarakat yang menyebutkan, di Desa Mekarsari Pulorakyat sering terjadi transaksi narkoba yang meresahkan masyarakat,” ujar Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH melalui Kasat Narkoba AKP Nasri Ginting SH, Sabtu (11/12).

Berkat informasi itu, petugas yang dipimpin Kanit I Iptu Mulyoto SH MH menangkap Arman di sekitar lokasi. “Dalam penggeledahan dirinya ditemukan satu plastik klip yang biasa digunakan untuk membungkus sabu, di tangan kiri tersangka,” jelasnya.

Dalam pengembangan polisi kemudian menemukan 5.20 gram sabu-sabu yang dikemas dalam plastik di dalam kamar rumahnya, timbangan elektronik, tas, ponsel, dan lima plastik kosong untuk membungkus paket sabu.

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Asahan untuk dikembangkan.

“Kepada petugas, pelaku mengaku barang bukti tersebut adalah miliknya yang didapat dari seseorang berinisial I warga Seipiring Pulorakyat Asahan yang saat ini masih dilakukan pengejaran oleh petugas,” pungkas AKP Nasri Ginting. (dat/azw)

Pembacok Penarik Becak Ditangkap

DIAMANKAN: Pembacok penarik becak bermotor diamankan personel Polsek Tanjungmorawa, Minggu (12/12). 

TANJUNGMORAWA, SUMUTPOS.CO – Personel Unit Reskrim Polsek Tanjungmorawa menangkap seorang pembacok penarik becak motor (betor), Enda Dalimunthe. Pelaku bernama Ahmad Syafri (36) warga Dusun IV, Desa Tanjungmorawa B, Kabupaten Deliserdang, ditangkap petugas di kediamannya.  Kapolsek Tanjungmorawa, AKP Firdaus mengatakan peristiwa pembacokan terhadap korban terjadi Kamis (9/12) lalu. Saat itu, korban yang menarik becak melintas di gang saudara. Dari arah yang berlawan, pelaku datang sembari berjalan kaki. 

DIAMANKAN: Pembacok penarik becak bermotor diamankan personel Polsek Tanjungmorawa, Minggu (12/12). 

“Pelaku tanpa basa-basi langsung mengayunkan sebilah parang yang diduga dibawanya ke arah kepala korban. Akibat pembacokan tersebut, penarik becak bermotor terkapar bersimbah darah,” kata Firdus, Minggu (12/12).  Meskipun korban berdarah-darah, lanjut Firdaus pelaku tak menghiraukan dan tetap membacok korban dengan menggunakan senjata tajam yang dipegangnya. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian kepala sebelah kiri dan tangan sebelah kanan. 

“Warga sekitar melihat kejadian langsung memberikan pertolongan membawa ke Rumah Sakit Rahmat Hidayah untuk dilakukan tindakan medis,” ucapnya. 

Tim Unit Reskrim Polsek Tanjungmorawa menerima informasi adanya kejadian tersebut tiba di lokasi. Lalu dengan gerak cepat mengamankan pelaku. Pelaku diamankan petugas di dalam rumah tanpa ada perlawanan.  Belum diketahui motif dari pembacokan tersebut. “Selain pelaku, kami juga mengamankan barang bukti sebilah parang yang digunakan untuk menganiaya korban,” pungkasnya. (ant/azw) 

Maling Pura-pura Jadi Pembeli Ditangkap

TERSANGKA: WR, tersangka pelaku pencuri yang diamankan Polsek Pancurbatu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Maling ponsel yang beraksi di Toko Ginting Desa Baru, Kecamatan Pancurbatu, ditangkap petugas Reskrim Polsek Pancubatu. Tersangka ditangkap usai membawa kabur tas milik korban.

TERSANGKA: WR, tersangka pelaku pencuri yang diamankan Polsek Pancurbatu.

Maling tersebut berinisial WS (24) warga Pajakbatu, Belawan. Dari pelaku, polisi mendapatkan barang bukti berupa 1 tas warna hitam, 1 dompet warna abu-abu dan 1 unit ponsel.

Kapolsek Pancurbatu Kompol Dedy Dharma melalui Kanit Reskrim Iptu Amir Sitepu mengatakan, penangkapan pelaku pencurian itu berdasarkan laporan yang diterima dari pelapor Ervina Br Manurung dengan nomor laporan polisi: LP/ B/ 376/ XII/ 2021/ SPKT Polsek Pancur Batu/ tertanggal 6 Desember 2021.

Dalam laporannya, korban mengatakan aksi pencurian tersebut terjadi pada Senin (6/12) sekira pukul 18.30 WIB. Pencurian terjadi saat korban sibuk melayani pelanggan. Pelaku datang ke toko dan berpura-pura menjadi pembeli. “Begitu melihat korban lengah, pelaku langsung mengambil 1 tas kecil warna hitam yang berisi 1 unit handphone Merk Oppo A12 warna hitam,” jelas Amir (12/12).

Setelah berhasil mencuri, pelaku laku berusaha kabur dan meninggalkan toko ponsel korban. Akan tetapi, tidak lama kemudian korban tersadar kalau tasnya sudah raib karena diambil pelaku. “Korban membuat laporan dan kemudian ditindaklanjuti personel. Tidak membutuhkan waktu lama, pelaku pun akhirnya diringkus tanpa perlawanan,” sambung Amir.

Dia menyatakan, pihaknya sudah menetapkan pelaku sebagai tersangka kasus pencurian. Akibat perbuatan, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana. “Pelaku sudah ditahan bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (ris/azw)

Polisi Tangkap Komplotan Pembobol Rumah

TERBALIK: Mobil Avanza yang ditumpangi komplotan tersangka pelaku pencurian asal kota Siantar dan Kabupaten Simalungun terbalik setelah kejar-kejaran dengan Satuan Reskrim Polres Dairi, Desa Hariarapintu, Kabupaten Samosir

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Satuan Reserse dan Krimal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor Dairi, berhasil menangkap tiga tersangka pencuri asal Kota Siantar dan Kabupaten Simalungun, Kamis (9/12). Kompolotan pencuri ini ditangkap usai membobol rumah, Lisdawati Tumanggor warga Jalan Runding, Kelurahan Sidiangkat, Kecamatan Sidikalang, Senin (15/11) lalu pelaku membongkar jendela rumah korban dan. Dalam aksinya, pelaku menggasak uang sebesar Rp14 juta serta empat buah ponsel.

TERBALIK: Mobil Avanza yang ditumpangi komplotan tersangka pelaku pencurian asal kota Siantar dan Kabupaten Simalungun terbalik setelah kejar-kejaran dengan Satuan Reskrim Polres Dairi, Desa Hariarapintu, Kabupaten Samosir

Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasie Humas Polres, Iptu Donny Saleh, Sabtu (11/12) menjelaskan, adapun ketiga tersangka yang ditangkap, masing-masing berinisial, DJPP (24) warga Jalan Damarlaut Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar, SMB (32) warga Jalan Sejahtera Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar, serta SMS (20) warga Balimbingan Kecamatan Tanahjawa Kabupaten Simalungun.

Penangkapan ketiga tersangka, menurut Donny, Kamis (9/12) dinihari, berawal dari informasi yang diterima Satuan Reskrim Polres Dairi yang menerangkan ketiga tersangka berada di Simpang 3 Sitinjo atau Jalan Sidikalang-menuju Tele, Samosir. Saat hendak ditangkap, ketiga tersangka melarikan diri dengan mengendarai mobil Avanza hitam.

Aksi kejar-kejaranpun terjadi antara kendaraan yang ditumpangi Satuan Reskrim Polres Dairi dipimpin Kanit Redum Ipda Parlindungan Lumbantoruan dengan mobil Avanza dikemudikan tersangka.

Tiba di Desa Hariarapintu, Kabupaten Samosir, mobil pelaku terbalik setelah menabrak pagar jembatan.

Kemudian, ketiga tersangka keluar dari mobil lari kesemak semak/hutan.

Polisi dibantu warga sekitar, berhasil menangkap ketiga tersangka dan membawanya ke Polres Dairi.

“Kini ketiga tersangka bersama barang bukti 1 unit mobil jenis Avanza warna hitam dan 2 buah obeng telah diamankan di Mapolres Dairi. Ketiga pelaku pencurian pemberatan dikenakan pasal 363 KUHPidana subsider pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun,” pungkas Donny. (rud/azw).

Korban Penelantaran Anak Minta Terdakwa Ditahan

SIDANG: Terdakwa dugaan penelantaran anak, Muhammad Nirwansyah Putra saat hadir di dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Yusmadi, beberapa waktu lalu. teddy akbari/sumut pos.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Terdakwa penelantaran anak, Muhammad Nirwansyah Putra hingga kini masih berstatus tahanan kota. Penasihat Hukum korban, Rahimin Sembiring mendesak agar terdakwa ditahan.

SIDANG: Terdakwa dugaan penelantaran anak, Muhammad Nirwansyah Putra saat hadir di dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Yusmadi, beberapa waktu lalu. teddy akbari/sumut pos.

Ada sejumlah pertimbangan mengapa terdakwa harus ditahan. “Pertama, ancaman hukuman terdakwa adalah 5 tahun kurungan penjara. Kedua, terdakwa yang berstatus tahanan kota tertangkap mata kami ke luar dari Kota Binjai. Seperti Berastagi dan belanja ke mall di Kota Medan,” ujar PH korban, Kamis (9/12).

Mengenai perkara, dia berharap, agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan majelis hakim dapat memberikan keadilan kepada korban. “Harapan kami sebagai penasihat hukum, agar dibuka perkara ini secara terang benderang dan kebenarannya juga harus diungkap. Jangan ada yang ditutup-tutupi karena penelantaran anak ini sangat konsen dan menjadi perhatian publik juga,” bebernya.

“Terdakwa belum ditahan juga, bahkan kami menduga kuat terdakwa ini sering ke luar kota. Padahal dia tahanan kota dan hal tersebut tidak dibenarkan. Jadi harapan kami dia musti ditahan,” tambahnya.

Menanggapi hal ini, Humas Pengadilan Negeri Binjai, Wira Indra Bangsa menilai, pihaknya hanya menggelar perkara di meja persidangannya. Artinya, status tahanan kota ini bukan PN Binjai yang menetapkannya.

Melainkan, status tahanan kota ini sudah sejak dari penyidik kepolisian, diikuti JPU sampai dilimpahkan ke meja hijau. Ditambah lagi, terdakwa masih kooperatif ketika diminta hadir dalam persidangan oleh majelis hakim maupun JPU.

“Bagaimana kita mau menahannya kalau dia (terdakwa) masih kooperatif. Mengenai status tahanannya memang di kami, tapi pengawasannya (terkait ke luar kota) ada di penuntut umum,” ujar Wira, belum lama ini.

Terpisah, Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Muhammad Harris menjelaskan, kalau sudah dilimpahkan ke meja persidangan, tidak lagi menjadi tahanan jaksa. “Statusnya, tahanan majelis karena sudah dilimpahkan. Pada saat tahap II, tahanan kami. Berubahnya status tahanan setelah tahap II dilimpahkan ke persidangan,” kata Harris.

Disinggung tahanan kota tersebut sering keluar dari Binjai, menurut dia, sah-sah saja dengan catatan yang bersangkutan dapat izin dan tanggung jawab.

“Izin dan tanggung jawab (ada) di hakim, pengawasannya juga di hakim. Contoh dia sakit, hakim minta bantuan jaksa untuk pembantaran. Nanti jaksa minta bantu kepolisian,” tukasnya.

Sebelumnya, terdakwa yang akrab disapa Putra menghadiri sidang lanjutan kasus dugaan penelantaran anak di Ruang Cakra PN Binjai, Senin (6/12). Terdakwa datang didampingi PH, Yusfansyah Dodi dengan berpakaian gamis panjang lengkap beserta peci putihnya.

Kasus ini sampai ke meja hijau persidangan karena laporan mantan istri terdakwa, Diana Amelia. Laporan korban berlandaskan amar putusan Pengadilan Agama Binjai.

Artinya, putusan PA Binjai tidak ditunaikan oleh terdakwa dan berbuntut panjang hingga dilaporkan ke Polres Binjai. Oleh penyidik kepolisian, menetapkan Putra sebagai tersangka, namun tidak dilakukan penahanan atau berstatus tahanan kota hingga saat ini.

“Saya minta keadilan dan kebenaran hukum dan hak anak-anak saya ditunaikan sebagaimana mestinya tanggung jawab seorang ayah kepada anak-anaknya,” pungkas mantan istri terdakwa, Diana Amelia. (ted/azw)

Ini Catatan Prestasi Nasional dan Internasional UMSU

ISTIMEWA
BERPRESTASI: Rektor UMSU Prof Dr Agussani MAP ditengah piala dan piagam juara dari LLDikti Sumut.

PRESTASI yang diraih mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) dalam berbagai ajang kompetisi dan perlombaan ditingkat regional, nasional dan internasional Tahun 2021 ini dinilai luar biasa.

UMSU bukan hanya mampu mempertahankan sebagai juara umum kampus terbaik monitoring dan evaluasi yang dilakukan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Vokasi Kemendikbud Ristek (LLDikti) Sumut pada tiga tahun berturut.

Berdasarkan catatan Tahun 2021, UMSU berhasil meraih sebanyak 53 prestasi lokal dan nasional. Sedangkan prestasi internasional sebanyak lima medali.

Diantaranya, juara 2 fotografi budaya Connect UPSI Malaysia, champion of International Accounting Competition UITM 2021 Malaysia, runner up of International Accounting Competition UITM Malaysia, champion of badminton, Spain Masters, Spanyol.

Shofiah Rahmah Harahap, mahasiswa FK lulus pada Program International Indonesia Student Mobility Award di National University of Ireland, Irlandia.

Pada Tahun 2021, UMSU terbanyak dibayai oleh Kemendikbudristek di ajang Pekan Kreativitas Mahasiswa dengan 42 proposal, terbanyak PTS di Sumut.

Banyaknya jumlah proposal PKM yang lolos dibiayai juga menempatkan UMSU di peringkat 23 PTN/PTS se-Indonesia serta peringkat 5 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (PTM-A) se-Indonesia .

Dari 42 proposal yang dibiayai tersebut, tiga diantaranya lulus ke Pimnas 34. Jumlah proposal yang lolos ke Pimnas ini juga terbanyak di LLDikti Sumut.

Masih pada Tahun 2021, UMSU juga berhasil meloloskan tujuh proposal dalam ajang Kegiatan Berwirausaha Mahasiswa Indonesia (KBMI). Diajang Kompetisi Kewirausahaan Mahasiswa Indonesia (KMI) Expo XII 2021, UMSU juga berhasil meloloskan lima tim. Terakhir di Program Holistik Pembinaan dan Pemberdayaan Desa (PHP2D), UMSU berhasil meloloskan dua proposal.

Dalam program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), UMSU secara keseluruhan diikuti 6.199 mahasiswa, terdiri dari 1.121 program MBKM pemerintah, 1.933 magang prodi dan
3.145 MBKM internal.

Ada delapan program yang diikuti yakni pertukaran pelajar, magang/praktik kerja, asistensi mengajar di satuan pendidikan, penelitian/riset proyek kemanusiaan, kegiatan wirausaha studi/proyek independen dan membangun desa/kuliah kerja nyata tematik. (dmp)