Home Blog Page 3272

Pjs Kades Tornagodang Didakwa Korupsi Dana Desa

SIDANG: Dua terdakwa korupsi Dana Desa (DD) menjalani sidang dakwaan secara virtual, Selasa (27/7). agusman/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mantan Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Tornagodang, Jamotan Silaen bersama Kepala UD Marudut Nunut Rahmat Samosir didakwa korupsi Dana Desa (DD) yang merugikan negara ratusan juta rupiah, di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan, Selasa (27/7).

SIDANG: Dua terdakwa korupsi Dana Desa (DD) menjalani sidang dakwaan secara virtual, Selasa (27/7). agusman/sumut pos.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wita Nata Sirait, menguraikan dalam dakwaannya berawal saat Rudi Pardosi selaku Bendahara Desa Tornagodang TA 2017 pada Februari 2017 Jamotan Silaen selaku Pjs Kepala Desa Tornagodang saat itu mengatakan ada temannya yang meminta menjadi suplayar ke Desa Tornagodang.

Saat itu, Jamotan Silaen mengatakan kalau temannya ingin menjadi suplayer dan jika pekerjaan selesai, kemungkinan akan diberikan ‘Roti tahun baru’ kepada perangkat desa. Lalu sekira bulam Maret 2017 Jamotan mengajak Rudi Pardosi ke rumah Terdakwa Rahmat yang berada di Parsoburan dan diperkenalkan.

Saat itu, Rudi menanyakan nama serta berkas perusahaan Rahmat Samosir. Lantas Rahmat menjawab semuanya sudah lengkap dengan nama UD. Marudut Nunut.

“Terdakwa Rahmat mengambil dokumen berupa Akta Perusahaan UD Marudut Nunut, NPWP, SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), dan IG (Izin Gangguan) dan menyerahkannya kepada Saksi untuk diperiksa,” kata Jaksa di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Mohammad Yusafrihadi Girsang.

Setelah memeriksa berkas, Jamotan mengatakan setelah selesai pekerjaan selesai, harus ada memberikan bingkisan natal kepada mereka sebagai ucapan terima kasih. Hal tersebut pun disanggupi oleh Rahmat. Namun, belakang diketahui bahwa persyaratan UD Milik Rahmat Samosir dan Tokonya tidak ada, namun katanya ia bisa bekerjasama dengan panglong yang ada di Parsoburan.

“Selanjutnya pada hari Senin 22 Mei 2017 Jamotan berkata ‘tahun ini si Samosir dulu yang kita buat sebagai suplayer, Jadi TPK sudah bisalah survei harga untuk membuat RAB,” urainya.

Selanjutnya, para terdaka pun mengatur siasat agar menang menjadi suplayer. Kemudian pada 6 Juli 2017 terbitlah Peraturan Kepala Desa Nomor 1 Tahun 2017 tanggal 6 Juli 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tornagodang TA 2017.

“Selanjutnya sekira akhir bulan Juli 2017 Jamotan mengundang Rahmat ke kantor dan memperkenalkan Rahmat selaku pemilik UD Marudut Nunut sebagai penyedia barang/suplayer untuk pekerjaan fisik Desa Tornagodang TA 2017. Kemudian terdakwa Rahmat menjanjikan memberikan Bingkisan Natal kepada masing-masing Perangkat Desa,” jelasnya.

Selanjutnya, Rahmat bersama dengan Hotben Panjaitan (Ketua TPK) melakukan perhitungan. Berdasarkan hitungan RAB dan dengan mencocokkan bon faktur milik terdakwa Rahmat dengan Bon faktur penerimaan, barang milik Hotben, sehingga diperoleh besaran pelunasan sebesar Rp121.600.000.

“Setelah selesai melakukan perhitungan, Rudi mengatakan, bahwa hasil perhitungan tersebut terlalu besar karena jumlah pembayaran kepada terdakwa Rahmat sudah mencapai Rp476.600.000,” sebutnya.

Padahal saksi Rudi belum membayarkan belanja modal, untuk Pembangunan penyediaan Sarana air minum Desa dengan pagu anggaran sebesar Rp35.001.750 sehingga Rudi tidak mau membayarkan uang pelunasan tersebut.

“Akan tetapi Jamotan menyuruh Rudi untuk membayarkannya, sehingga Rudi membuat keputusan, dengan meminta terdakwa Rahmat untuk menandatangani Surat Pernyataan Pembayaran yang ditulis sendiri oleh Rudi,” ucap Jaksa.

Setelah surat pernyataan ditanda tangani maka Rudi, menyerahkan uang kepada Hotben, yang selanjutnya diserahkan kepada terdakwa Rahmat sebesar Rp121.600.00.

“Setelah uang tersebut diterima oleh terdakwa Rahmat, maka terdakwa menyerahkan uang sebesar Rp12 juta kepada Jamotan sebagai uang terimakasih untuk dibagi-bagikan kepada perangkat Desa Tornagodang,” katanya lagi.

Namun, belakangan ditemukan Laporan Hasil Audit Tentang Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) atas dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa Pada Desa Tornagodang Kecamatan Habinsaran TA 2017.

Ditemukan sejumlah kejanggalan pengerjaan yakni Kekurangan Volume, penurunan Mutu Beton dan Kelebihan bayar upah pekerja pada Pekerjaan Rabat Beton di 5 lokasi sebesar Rp26.292.573,62.

Kekurangan volume Pekerjaan Tembok Penahan Tanah sebesar Rp8.496.200,59, Kekurangan Volume pekerjaan Perkerasan Jalan di 2 lokasi sebesar Rp59.669.458,85, Kelebihan bayar belanja Barang/Jasa (Peralatan Tukang) dan Sewa Alat Molen Rp17.790.224,06, Penyalahgunaan wewenang dengan tidak menyalurkan pos belanja sesuai peruntukannya Rp12.054.585, Kemahalan Harga Belanja Bahan Rp20.780.812,50. sehingga total keseluruhannya yakni Rp145.083.854,62.

“Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” pungkas Jaksa. (man)

Polres Tebingtinggi Monitoring Penyaluran Beras Bantuan PPKM

PANTAU: Polres Tebingtinggi pantau menyaluran beras bantuan PPKM di Dolok Merawan dan Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi.SOPIAN/SUMUT POS.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Polres Tebingtinggi melalui Personel Satuan Sabhara, Polsek Dolok Merawan dan jajaran TNI Koramil 13 Kota Tebingtinggi 0204 Deli Serdang laksanakan kegiatan monitoring dan pengawalan penyaluran beras bantuan PPKM Tahun 2021, Selasa (27/7).

PANTAU: Polres Tebingtinggi pantau menyaluran beras bantuan PPKM di Dolok Merawan dan Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi.SOPIAN/SUMUT POS.

Kapolsek Dolok Merawan, AKP Asmon Bufitra beserta Camat Dolok Merawan dan Kanit Binmas Polsek Dolok Merawan memonitoring pelaksanaan pembagian beras bantuan PPKM untuk Kecamatan Dolok Merawan berjumlah 831 orang.

Petugas membagi waktu pengambilan bantuan yang ditempatkan di Pekan Pajak Dolok Merawan Dusun I Desa Dolok Merawan Kabupaten Serdang Bedagai dimana tiap desa telah ditentukan waktunya. Tiap warga mendapat 2 karung beras yang tiap karungnya berisi 5 kilogram.

Terpisah dihari yang sama, personel Sat Sabhara Polres Tebingtinggi juga melaksanakan kegiatan pengawalan Bantuan Sosial Penyaluran Program Bantuan Beras PPKM 2021 Sumatera Utara, melalui PT Pos Indonesia. Kegiatan ini dipimpin Kasat Sabhara AKP Mukson. Bantuan disalurkan di wilayah Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi.

Petugas melakukan pengawalan barang berupa beras sampai ke kantor kelurahan yang ada di wilayah Kecamatan Bajenis Tebingtinggi dengan aman dan baik.

Kapolsek Dolok Merawan bersama Kasat Sabhara Polres Tebingtinggi menyampaikan himbauan kepada petugas kelurahan untuk mematuhi Protokol Kesehatan, dan mengingatkan dalam pendistribusian agar tidak terjadi kerumunan warga.

“Dalam Kegiatan ini tetap diimbau untuk mematuhi Prokes demi memutus Penyebaran Covid-19. Diharapkan bantuan ini dapat meringankan beban Warga Masyarakat yang terdampak oleh PPKM,” ujar Kapolsek Dolok Merawan. (ian/han)

Karena Pandemi, MTQ Langkat Dipindah ke Stabat

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-54 2021 Kabupaten Langkat, akan digelar secara terbatas dan sederhana di Kecamatan Stabat pada 20-24 September mendatang. Sebelumnya, lokasi pelaksanaan ditunjuk di Kecamatan Pematang Jaya, namun dipindahkan ke Kecamatan Stabat. Hal ini dilakukan karena pandemi Covid-19 yang masih terjadi di Kabupaten Langkat.

“MTQ tahun ini akan dilaksanakan secara terbatas,” ungkap Kabag Kesra Pemkab Langkat, Syahrizal, di Stabat, Selasa (27/7).

Keterbatasan ini disebabkan masih adanya pandemi Covid-19. Jadi tujuannya, agar tidak menjadi penyebab penyebaran Covid-19, maka pelaksanaannya juga menggunakan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

“Apapun cabang MTQ yang dilaksanakan, serta di manapun acara diadakan, panitia menyediakan alat kesehatan, demi kenyamanan bersama dan memutus mata rantai Covid-19,” jelas Syahrizal lagi.

Sedang tempat pelaksanaan MTQ, lanjut Syahrizal, awalnya diagendakan di Kecamatan Pematang Jaya, namun dialihkan di Kecamatan Stabat, sebab masih berlangsungnya pandemi.

“Lokasinya di aula perkantoran Pemkab Langkat dan gedung sekolah yang berada di sekitaran komplek perkantoran Pemkab Langkat,” bebernya.

Dia juga berharap, nantinya pelaksanaan MTQ berjalan lancar, meski diselenggarakan di tengah situasi pandemi.

“Mari jaga aman, jaga iman, dan jaga imun,” tutur Syahrizal.

Rencana penetapan lokasi kegiatan, di antaranya Dinas PUPR untuk cabang tilawah dewasa dan remaja. Dinas Perindag untuk tilawah anak-anak dan tarrtil. Kemenag Langkat untuk cabang syarhil quran.

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan untuk cabang hafiz 20 juz dan 30 juz. Bappeda untuk cabang tilawah satu juz. Dan Kesbangpol untuk cabang tilawah 5 juz. Lalu Disdukcapil untuk cabang hafiz 10 juz. Serta SMP Negeri 5 Stabat untuk cabang khattil quran. (ant/saz)

IRT Tewas Gantung Diri

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Yuri Handayani (31), warga Dusun Jengki Kemawar, Desa Tanjungmerahe, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Ibu rumah tangga (IRT) ini, ditemukan tak bernyawa di depan pintu kamar.

Dari informasi yang diperoleh, korban ditemukan dalam kondisi gantung diri oleh suami, Ardiansyah. Mulanya, korban meminta agar suami pulang melalui layanan pesan singkat. Namun sang suami tidak menjawabnya, karena tidak memiliki pulsa. Singkat cerita, Ardiansyah pulang untuk melihat situasi rumah.

“Senin sekira jam satu lewat, suami dapat SMS dari istri, yang tertulis ‘bang pulang’, 2 kali. Karena tidak ada pulsa, suami hanya membaca SMS. Dia kemudian pulang ke rumah, karena mendapat SMS tersebut,” ungkap Kasubag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting, Selasa (27/7).

Sesampainya di rumah, Ardiansyah kaget sekaligus sedih, melihat istri dengan kondisi demikian. Korban gantung diri dengan menggunakan kain sarung di depan kamar, dan hidung mengeluarkan darah. Melihat ini, Ardiansyah panik dan berteriak meminta tolong.

“Sekitar jam 2 lewat, Ardiansyah sampai di rumah. Dia pun masuk ke dalam dan melihat posisi pintu tidak terkunci. Setelah di dalam rumah, suami melihat istrinya sudah tergantung di depan kamar, mengunakan kain gendong yang diikat ke leher. Kemudian suami teriak dan minta tolong kepada tetangga di sekitar rumah,” beber Siswanto.

Mendengar teriakan Ardiasnyah, warga berdatangan dan melihat korban sudah tidak bernyawa lagi.

Hasil pengecekan yang dilakukan polisi dan unsur kesehatan dari Puskesmas Selesai, tidak ada ditemukan adanya tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Keluarga tidak ingin diotopsi, dan jenazah sudah dikuburkan,” pungkas Siswanto. (ted/saz)

Terkait Dugaan Korupsi di UPT BMBK Sumut Kota Binjai, Dua Tersangka Masih Belum Dinonaktifkan

KANTOR: Kondisi Kantor UPT Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut di Jalan Veteran, Kelurahan Tangsi, Binjai Kota.TEDDY AKBARI/SUMUT POS.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sumut di Kota Binjai, belum menonaktifkan tersangka dugaan korupsi. Hingga kini, keduanya masih bekerja seperti biasa. Kepala UPT Dinas BMBK Sumut di Kota Binjai, Linda Erwan mengakui hal tersebut, saat dikonfirmasi, Selasa (27/7).

KANTOR: Kondisi Kantor UPT Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut di Jalan Veteran, Kelurahan Tangsi, Binjai Kota.TEDDY AKBARI/SUMUT POS.

“Saat ini masih bekerja seperti biasa,” ungkap Linda.

Menurut Linda, pegawai yang ditetapkan tersangka oleh penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Langkat tersebut, masih memiliki pekerjaan lain yang harus segera dituntaskan. Karena itu, dia belum menonjobkan para tersangka itu.

Dia juga mengatakan, pihaknya masih menunggu proses hukum dari Korps Adhyaksa.

“Masih ada proses selanjutnya,” tutur Linda lagi.

Secara jelasnya, Linda tidak mengerti, bagaimana proses hukum yang akan dilewati kedua bawahannya itu. Apakah nantinya Biro Hukum Pemprov Sumut memberikan bantuan kepada para tersangka atau tidak.

“Pastinya kedua orang ini akan mengikuti proses hukum,” tegasnya.

Sebelumnya, Kejari Kabupaten Langkat menetapkan 4 tersangka dalam dugaan korupsi proyek pemeliharaan jalan provinsi di Kabupaten Langkat, yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2020, sebesar Rp2,4 miliar.

Keempat tersangka dimaksud, berinisial HMAEP yang menjabat Kepala Dinas BMBK Sumut 2020, dan kini menjabat Kepala Dinas Perizinan. Kemudian mantan Kepala UPT Dinas BMBK di Kota Binjai berinisial D, yang kini menjabat kepala bidang di Dinas BMBK Sumut.

Selanjutnya AN, selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, serta TS selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu di UPT Jalan dan Jembatan Dinas BMBK Sumut di Kota Binjai.

Dana yang diduga dikorupsi mereka, yakni pada proyek pemeliharaan di 7 titik jalan. Akibat ulah mereka, negara dirugikan Rp1,9 miliar. Dugaan penyelewengannya dengan berbagai modus. Mulai dari dugaan tidak sesuai volume, fiktif, hingga dokumennya dimanipulasi. Bahkan pengerjaan yang dilakukan tersangka diduga hanya 20 persen. (ted/saz)

Pungli di Sekolah Masih Terjadi di Karo, Dilakukan dengan Berbagai Modus

BERDIRI: Seorang warga berdiri di samping plang Gedung SMP Negeri 3 Berastagi, baru-baru ini.SOLIDEO/SUMUT POS.

KARO, SUMUTPOS.CO – Larangan melakukan pungutan liar (pungli) yang digaungkan Dinas Pendidikan Kabupaten Karo ke sekolah-sekolah, sepertinya hanya formalitas. Buktinya, dugaan praktik beraroma pungli ini, masih terus terjadi, bahkan dengan berbagai modus.

BERDIRI: Seorang warga berdiri di samping plang Gedung SMP Negeri 3 Berastagi, baru-baru ini.SOLIDEO/SUMUT POS.

Sebut saja pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), maupun di kelulusan siswa. Modusnya bisa bermacam-macam, seperti ‘uang terima kasih’ bagi siswa yang lulus, dan dana pembelian pakaian bagi siswa baru.

Kutipan ini terjadi dengan motif tidak ada paksaan, dan jumlahnya tidak dipatok. Namun kenyataannya, para orangtua siswa ‘wajib’ menyetor sejumlah uang.

Kutipan ini terjadi di beberapa SD dan SMP di Kabupaten Karo. Padahal, sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB Taman Kanak Kanak (TK), SD, dan SMP Kabupaten Karo Tahun Pelajaran 2021/2022 tertanggal 8 Juni 2021, angka VI poin nomor (2) huruf b, sudah jelas tertera, sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah, dilarang melakukan pungutan untuk membeli seragam atau buku tertentu, yang dikaitakan dengan PPDB.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karo Eddi Surianta, juga telah meng-instruksikan kepada para Kepala SMP, SD negeri/swasta, TK, pengawas SD /SMP se-Kabupaten Karo, terakit larangan satuan pendidikan melaksanakan pengadaan pakaian seragam sekolah. Dan pengawas wajib melakukan supervisi dan monitoring ke satuan pendidikan.

Surat edaran tersebut dikeluarkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karo pada 13 Juli 2021, dengan nomor surat 420/2304/sek.2/2021, tembusan Bupati Karo sebagai laporan, dan Inspektur Karo.

Namun surat edaran tersebut seolah tak bertaring. Ternyata masih ada juga sekolah yang melakukan kutipan untuk perlengkapan seragam sekolah. Informasi tersebut didapat wartawan, ketika adanya informasi dari orang tua siswa baru yang bersekolah di SMP Negeri 3 Berastagi.

Orang tua siswa berinisial IP itu, mengatakan, ada menerima surat edaran itu, tapi anaknya yang kelas 7, masih dimintai uang pendaftaran sebanyak Rp400 ribu.

“Katanya uang tersebut untuk beli seragam. Kalau masalah keberatan, sebenarnya kami keberatan dengan kondisi ekonomi saat ini,” ungkap IP sebagai bentuk protes, Senin (26/7) lalu.

Seorang siswa SMP Negeri 3 Berastagi, berinisial ST, juga mengakui adanya pengutipan uang tersebut. Namun dia tak mengetahui uang tersebut untuk apa.

Menanggapi hal ini, Kepala SMP Negeri 3 Berastagi, Sri Henni br Saragih, membantah. Menurutnya, sekolah tidak pernah melakukan pengutipan. Dia juga berdalih, uang Rp400 ribu itu bukan pengutipan, tapi uang pemesanan untuk baju olah raga, baju batik, atribut, topi, kaus kaki, serta tali pinggang.

Anehnya, Henni mengaku, perlengkapan itu tak diwajibkan jika para siswa sudah punya.

“Misalkan ada baju batik kakaknya, ya silakan, kalau ada kaus kaki kakaknya, silakan. Jadi tidak ada pemaksaan. Yang ada, orang tua memesan ke Koperasi sekolah. Makanya saya bilang uang Rp400 ribu itu judulnya bukan pengutipan, tapi pemesanan. Pemesanan sesuai dengan kebutuhan, mau dipesan silakan, tidak mau pesan tidak apa-apa. Kalau nanti barangnya sudah masuk ke Koperasi, silakan dipesan. Kalau dipesan, ya harus dibayar, begitu,” tuturnya.

Ditanya apa dasar kebijakan tersebut? Henni mengaku, sejak awal pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke orang tua siswa. Menurutnya, meski sekolah secara daring, namun para siswa tetap diabsensi mulai jam 07.30 WIB sampai pukul 08.00 WIB.

Mereka juga diwajibkan memakai seragam. Pada Senin-Selasa pakai seragam putih, Rabu-Kamis memakai batik, Jumat pakai baju Pramuka, dan Sabtu memakai baju olahraga.

“Walau ini dilakukan dari rumah, tapi bagaimana layaknya sekolah, begitulah diterapkan kesehariannya juga nanti di rumah. Dibuat absensinya, difoto dan dikirim ke sekolah. Sehingga ada kesepakatan orang tua untuk melakukan pemesanan dan tidak ada unsur paksaan,” pungkas Henni. (deo/saz)

Argentina U23 vs Spanyol U23, Saling Bunuh

ADU TAJAM: Striker Argentina Adolfo Gaich dan Striker Spanyol Mikel Oyarzabal adu tajam di laga hidup mati, Rabu (28/7) sore nanti.

TOKYO, SUMUTPOS.CO – PERSAINGAN panas tersaji di Grup C cabang sepakbola putra Olimpiade Tokyo 2020. Dua tim unggulan, Spanyol dan Argentina akan ‘saling bunuh’ memperebutkan kemenangan demi menyegel tiket ke babak gugur di Saitama Stadium, Rabu (28/7) sore pukul 18.00 WIB.

ADU TAJAM: Striker Argentina Adolfo Gaich dan Striker Spanyol Mikel Oyarzabal adu tajam di laga hidup mati, Rabu (28/7) sore nanti.

Sebelumnya, baik Spanyol maupun Argentina sama-sama menuai hasil mengecewakan saat mengarungi pekan pertama penyisihan Grup C. La Roja, julukan Spanyol, ditahan Mesir dengan skor 0-0. Sedangkan Tim Tango, julukan Argentina, harus menahan malu ketika ditekuk Australia 2-0.

Hasil tersebut pun menghambat ambisi kedua kesebelasan untuk mempercepat langkah melaju ke babak gugur. Beruntung, keduanya kini sama-sama mempunyai kans setelah memetik kemenangan pada pekan kedua. Spanyol membungkam Australia. Begitupun Argentina yang mampu menjinakkan Mesir. Keduanya mengantongi kemenangan tipis, 1-0.

Namun kini kedua kesebelasan harus saling tikam untuk memburu siapa yang layak melaju ke fase gugur. Meski berstatus sebagai pemuncak klasemen sementara Grup C, hal tersebut belum menjadi jaminan bagi Spanyol untuk bisa melangkah ke babak berikutnya.

Pasalnya persaingan di Grup C terbilang ketat. Andai La Roja kalah ditangan Argentina, maka tim asuhan pelatih Luis de la Fuente terancam angkat koper. Dengan catatan, di pertandingan lain, Australia mampu menjinakkan Mesir.

Skenario itu akan membuat Spanyol terjun bebas ke peringkat tiga. Sedangkan Argentina dan Australia melaju sebagai juara dan runner-up dengan mengemas enam poin. Tak ayal, skenario tersebut enggan dipetik Marco Asensio dan kolega.

Sebaliknya, kemenangan menjadi harga mati bagi mereka untuk mengunci tiket ke fase knock-out. Bila Spanyol sukses membungkam Argentina, maka tim Tango-lah yang harus angkat koper. Dengan catatan, Australia memenangkan permainan kontra Mesir.

Ya, kemenangan menjadi harga mati bagi Tim Tango. Sebab hasil imbang juga tak akan menolong mereka yang kini bercokol di urutan tiga. Misalkan Australia kalah oleh Mesir dan Argentina bermain imbang, maka, tim Tango tetap dipastikan tersingkir. Fernando Batista selaku juru taktik mengaku, sangat sulit mengalahkan Spanyol.

Apalagi calon lawannya di pekan terakhir merupakan salah satu favorit peraih emas dengan diperkuat sederet bintang muda yang telah menimba ilmu di Piala Eropa 2020. Kendati demikian, ia tetap yakin, peluang anak asuhnya juga masih terbuka. Untuk itu beragam cara akan dilakukan guna menumbangkan La Roja.

Kemenangan kontra Mesir pada pekan sebelumnya juga menjadi pemompa semangat tim Tango untuk menumbangkan La Roja sekaligus menyegel tiket ke fase gugur. “Hasil itu (melawan Mesir U23 -red) sangat bagus bagi kami, tidak hanya dalam skor, tetapi juga dalam semangat,” ujar Fernanto Batista. (bbs)

Kasus Harian Covid-19 di Sumut Terus Melonjak, Gubsu: Kita Semua Harus Turun

MEDAN, SUMUTPOS.CO – GUBERNUR Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi kembali mengingatkan, kasus Covid-19 di Sumut saat ini relatif masih tinggi. Karenanya, para bupati dan wali kota diminta lebih serius dalam penanganan Covid-19, termasuk meningkatkan kedisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes).

Berdasarkan data Selasa (27/7), kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bertambah 1.408 orang. Penambahan kasus baru ini merupakan angka tertinggi kedua secara nasional.

Angka penambahan tersebut, berdasarkan data harian milik Kemenkes RI yang disampaikan BNPB. Dengan penambahan itu, saat ini total kasus positif Covid-19 di Sumut naik dari 53.091 menjadi 54.499 orang. Sumut juga tercatat menjadi daerah kesembilan tertinggi yang menyumbangkan total 45.203 kasus baru nasional.

Sedangkan untuk kasus sembuh, Sumut memperoleh penambahan 550 orang, sehingga total warga Sumut yang kembali sehat dari Covid-19 naik dari 38.234 menjadi 38.784 orang. Namun dengan jumlah itu Sumut hanya menjadi provinsi ke-12 yang menyumbangkan 47.128 kasus sembuh di Indonesia.

Kemudian, untuk kasus kematian, Sumut memperoleh penambahan 17 orang sehingga total kasusnya naik dari 1.387 menjadi 1.404 orang. Sumut menjadi provinsi ke-14 tertinggi bersama empat provinsi lainnya dalam menyumbangkan 2.069 kasus baru kematian. Dengan demikian, dari data-data tersebut, kini kasus aktif Covid-19 di Sumut melonjak dari 13.470 orang menjadi 14.311 orang.

Sementara, meski kasus positif Covid-19 di Sumut terus mengalami kenaikan, kapasitas Bed Occupancy Rate (BOR) yang tersedia di rumah sakit masih tetap tersedia. Berdasarkan data milik Pemprov Sumut pertanggal 26 Juli 2021, persentase BOR Sumut hanya mengalami kenaikan enam persen menjadi 64 persen dari hari sebelumnya.

Adapun untuk BOR Covid-19 di Sumut yang kapasitasnya sudah 100 persen hanya terjadi di Kabupaten Samosir. Kemudian diikuti Tapanuli Utara 94 persen, Karo 84 persen, Toba 83 persen, Dairi 78 persen, serta Medan dan Deliserdang 73 persen.

Selanjutnya untuk BOR isolasi Covid-19, keterisiannya mencapai 100 persen hanya terjadi di Kabupaten Samosir dan Toba. Kemudian diikuti Tapanuli Utara dengan ketirisan 93 persen, Karo 87 persen, Dairi 79 persen, Medan 74 persen dan Deliserdang 73 persen.

Terakhir, untuk BOR ICU Covid-19 yang keterisiannya mencapai 100 persen terjadi di Kabupaten Tapanuli Utara. Kota Medan sendiri keterisiannya sebesar 68 persen, Deliserdang 64 persen, Sibolga 50 persen, Pematangsiantar 42 persen, Karo 38 persen, Binjai 25 persen dan Langkat 14 persen.

Menyikapi data kasus Covid-19 di Sumut, Gubsu Edy Rahmayadi meminta seluruh kepala daerah mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik, hingga penanganan risiko terburuk sekalipun. “Saya mohon ini semua digerakkan, untuk mau menggerakkan rakyat. Kalau tidak, ini tak selesai-selesai. BOR kita meningkat terus. Nanti kita tak mampu menanganinya kalau ini hanya kita diamkan,” kata Edy dalam Rapat Koordinasi Penanganan Lonjakan Kasus dan Pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kawasan Medan, Binjai, Deliserdang, dan Karo (Mebidangro), di Aula Tengku Rizal Nurdin, Selasa (27/7).

Hadir dalam rapat itu Wali Kota Medan Bobby Nasution, Bupati Deliserdang Ashari Tambunan, Bupati Karo Corry Sebayang, dan Wali Kota Binjai Amir Hamzah diwakili kepala Dinas Kesehatan. Secara daring, turut hadir dalam rakor bupati/wali kota di luar kawasan Mebidangro.

Edy meminta kepala daerah se-Sumut agar gencar menyosialisasikan kepada masyarakat untuk selalu patuh terhadap protokol kesehatan. Mengingatkan masyarakat agar memakai masker, rutin mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak sangat penting selama pandemi Covid-19 masih melanda Indonesia, termasuk Sumut. “Saya mohon dengan segala hormat kepada bupati dan wali kota, ajak masyarakat untuk pakai masker. Kalau itu tidak dilakukan, virus corona tak akan selesai,” tegasnya.

“Dan saya mulai khawatir…” kata Edy. Suasana rakor sempat hening beberapa detik setelah pernyataan itu. Tetapi Edy tidak melanjutkan pernyataannya tersebut.

Lebih lanjut Edy pun meminta agar dilakukan penyekatan-penyekatan yang bersifat mikro, namun harus dengan cara humanis. “Menganjurkan semua rakyat, taat menggunakan masker, mengatur jarak dan menghindari keramaian. Ulangi cuci tangan setiap saat dengan menggunakan sabun. Saya harap ini tak berulang-ulang kita sampaikan,” sebut Edy lagi.

Gubsu pun meminta agar bupati dan wali kota melibatkan camat, lurah, kepala desa, maupun masing-masing Forkopimda dalam menangani wabah ini. Begitupun tokoh agama dan tokoh masyarakat juga harus dilibatkan dalam menyosialisasikan prokes kepada masyarakat di daerah.

Ia menekankan, penerapan prokes tak bisa ditawar. “Saya mau kita bersama-sama turun. Kalau tidak, tak pernah selesai ini,” tambahnya.

Edy pun menyampaikan kepada kepala daerah agar mengalokasikan 8 persen APBD dari masing-masing kabupaten/kota untuk penanganan pandemi Covid-19. Termasuk untuk jaring pengaman sosial (JPS). Itu bisa dilakukan karena sebelumnya telah diinstruksikan oleh menteri dalam negeri.

Cepat Kirim Data

Pada kesempatan itu, Gubsu juga meminta kerjasama pemda dan seluruh unsur Forkopimda di 23 kabupaten/kota untuk menyalurkan bantuan pemerintah pusat selama PPKM Lanjutan secara tepat sasaran. Ada sejumlah paket bantuan dari pemerintah selama pemberlakuan PPKM lanjutan di daerah level 4 dan level 3. Disebut Edy, pertama akan ada penambahan penerima kartu sembako dengan jumlah bantuan sebesar Rp200 ribu/bulan selama 6 bulan.

Edy mengatakan, Pemprovsu akan mengajukan penerima kartu sembako ini ke pemerintah pusat melalui Menko Perekonomian. Calon penerima yang diajukan merupakan usulan dari pemkab dan pemko. “Tolong perhatikan. Cepat kirim (data) ke provinsi, biar diajukan ke Menko Perekonomian,” tegasnya.

Kemudian, akan ada juga bantuan subsidi kuota internet dari Agustus-Desember. Subsidi listrik mulai Oktober-Desember serta subsidi upah bagi pekerja terdampak PPKM dengan upah dibawah Rp3,5 juta per bulan berdasarkan laporan di BPJS Ketenagakerjaan.

Lalu ada bantuan beras 10 kg serta bantuan untuk UMKM yakni pedagang kecil dan pedagang kaki lima sebesar Rp1,2 juta. Seluruh calon penerima bantuan pemerintah ini merupakan usulan pemerintah kabupaten/kota yang disampaikan melalui pemerintah provinsi. Ia berharap ini menjadi perhatian serius. “Bantuan ini sering jadi persoalan di daerah. Ini sulitnya kita. Untuk itu perlunya kepedulian dan kerjasama pemerintah daerah dan Forkopimda-nya” ujarnya.

Varian Baru

Kesempatan itu, Edy turut mengungkapkan bahwa ada seorang warga Medan sempat terpapar varian Delta dan harus menjalani perawatan di RS Bunda Thamrin Medan. Namun, warga dimaksud kini telah dinyatakan sembuh, usai mendapat perawatan serius oleh tim medis. “Ini juga kita ikuti. Kita kejar testingnya. Kontak-kontak eratnya. Dan kami juga tidak mendiamkan, tapi selama ini kami tidak mau ekspose, agar tidak membuat orang lain stres,” ujarnya.

Mengetahui hal itu, tim medis lalu mengisolasi ketat pasien tersebut. Tak sampai di situ, ungkap Edy, tim medis pun langsung bergerak cepat bekerjasama dengan para ahli dari USU, langsung melacak kontak erat sang pasien.

Sebab, menurutnya, varian Delta bisa menularkan delapan kali lebih cepat dari Covid-19 umumnya. Dan dari hasil pelacakan yang telah dilakukan, tak satu pun ditemukan warga lainnya turut tertular varian Delta. “Sementara oleh ahlinya tidak ada penularan kepada orang lain. Dan orang itu sudah sembuh satu bulan yang lalu. Kita berharap itu tidak ada lagi (kasus varian Delta). Tetapi tenaga medis dan ahli terus menelusuri ini,” ungkap mantan Pangkostrad itu. (prn/ris)

Pengalihan Arus Lalin Selama PPKM Level 4 di Medan, Bobby: Supaya Malas Keluar Rumah

BERJAGA: Personel kepolisian berjaga di penyekatan Jalan Maulana Lubis Medan, tak jauh dari Balai Kota Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PENYEKATAN atau pengalihan arus lalulintas akan terus dilakukan selama lonjakan kasus Covid-19 masih tinggi di Kota Medan. Baik di pintu masuk, maupun di inti kota akan tetap dilakukan, dalam rangka membatasi mobilisasi warga.

BERJAGA: Personel kepolisian berjaga di penyekatan Jalan Maulana Lubis Medan, tak jauh dari Balai Kota Medan.

“Penyekatan tetap dilakukan karena yang harus dihindari adalah kerumunan. Dibatasi yang tidak perlu,” kata Wali Kota Medan, Bobby Nasution menjawab wartawan usai rakor bersama Gubsu Edy Rahmayadi soal penanganan lonjakan kasus dan pelaksanaan PPKM Mikro di Sumut, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubsu, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Selasa (27/7)n

Diakui Bobby, pengalihan arus lalulintas yang dikeluhkan masyarakat tersebut memang bertujuan membuat warga malas untuk keluar rumah. Sehingga harapannya, penularan wabah Corona tidak semakin meningkat. “Ini juga nanti yang akan mengeliminasi sendiri. Kalau hanya untuk mutar-mutar gak jelas nanti capek. Kalau nanti dia gak ada kepentingan khusus, nanti malas. Itu tujuannya,” ungkap dia.

Pemberlakuan PPKM Lanjutan ini menurut Bobby, ada kelonggaran seperti di tempat-tempat makan namun bukan berarti jadi membuat lengah. “Ini adalah masa pembelajaran bagi masyarakat. Ini masa training setelah masa PPKM Darurat kemarin itu ketat sekali. Intinya prokes harus diterapkan dengan baik. Ini ada kelonggaran boleh 20 menit makan di tempat. Kita lihat selama 20 menit itu pelaku usaha yang sudah kita training untuk mengikuti prokes selama PPKM darurat setelah dilonggarkan, ikut prokes gak,” kata mantu Presiden Joko Widodo itu.

“Mau tidak mau, PPKM ini akan seperti ini terus. Kalau ini dipelonggar efektivitasnya bisa kita lihat, makin banyak masyarakat kita mengikuti prokes berarti ke depannya PPKM level 4 kita doakan sama-sama bisa hilang,” sambungnya.

Mengenai jaring pengaman sosial (JPS) di masa PPKM Darurat, ia menyebut sudah mulai disalurkan pihaknya. Baik bantuan dari APBN atau pusat, maupun APBD. Bentuknya juga macam-macam. Ada Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan lainnya.

“Termasuk keringanan pembayaran listrik seperti yang disampaikan tadi oleh bapak gubernur, kami akan kembali data warga Medan sebagai penerima manfaatnya. Artinya jika diperlukan untuk penambahan, akan kami siapkan bantuan tersebut,” pungkasnya. (prn)

Stok Vaksin di Medan Tinggal 9 Ribu Dosis

Ilustrasi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – DI tengah gencarnya vaksinasi massal kepada masyarakat, Pemko Medan saat ini mengalami kesulitan dalam menyediakan stok vaksin. Padahal saat ini, antusias masyarakat Kota Medan untuk divaksin terbilang sangat tinggi.

Ilustrasi.

“Vaksin hari ini, kami katakan memang punya Pemko saja tinggal 9 ribu dosis. Sedangkan target vaksinasi kita per hari 10 ribu. Kemarin, masuk ke kita hanya seribu dosis, tak sampai satu hari habis,” kata Wali Kota Medan, Bobby Nasution kepada wartawan, Selasa (27/7).

Untuk itu, lanjut Bobby, vaksinasi akan terus difokuskan untuk vaksin dosis kedua. Namun Pemko Medan meyakinkan, stok vaksin akan kembali stabil pada Bulan Agustus mendatang. “Hari ini bukan hanya Pemko Medan, TNI/Polri, penyedia jasa keuangan seperti OJK, BI, juga sudah bisa (melakukan vaksinasi). Semuanya hari ini kolaborasi gotong royong untuk memvaksin. Namun vaksinnya mana? Kan gitu. Nah ini yang disampaikan ke kita semua, Bulan Agustus vaksin ini kurang lebih akan stabil, mudah-mudahan bisa stabil,” lanjutnya.

Hal ini jugalah, tutur Bobby, yang membuat Kota Medan masuk dalam kategori PPKM Darurat atau PPKM Level IV. “Untuk mengimbangi, karena kemarin Pulau Jawa dan Pulau Bali ditetapkan duluan sebagai PPKM Darurat, jadi semua terfokus ke sana, termasuk vaksin nya. Untuk mengimbangi itu, makanya dibuat PPKM Darurat di luar Pulau Jawa dan Bali, termasuk Kota Medan,” ungkapnya.

Apresiasi Kejatisu

Di sisi lain, Bobby Nasution memberikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) yang telah menggelar vaksinasi massal di Kota Medan. Vaksinasi yang digelar dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke -61 ini diharapkan dapat menggenjot program vaksinasi massal sehingga semakin tercapai Herd Immunity masyarakat dan dapat memutuskan mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di ibu Kota Provinsi Sumut.

“Saya berharap kegiatan ini akan semakin tercapainya herd immunity masyarakat. Apalagi Kota Medan saat ini masuk dalam kategori PPKM level 4, tentunya untuk dapat menekan penyebaran Virus Covid-19 dibutuhkan kerjasama semua pihak termasuk apa yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ini merupakan wujud dukungan untuk memutuskan mata rantai penularan,” kata Bobby saat meninjau vaksinasi massal di Kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution, Medan Johor, Selasa (27/7).

Sebelumnya Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, IBN Wiswantanu menjelaskan, vaksinasi massal ini digelar dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke -61. Selain itu kegiatan ini juga merupakan wujud bentuk dukungan yang diberikan Kejaksaan dalam pelaksanaan Vaksinasi yang dilakukan Pemerintah, dengan harapan dapat membentuk kekebalan tubuh masyarakat terhadap virus Covid-19. “Vaksinasi ini menargetkan 2.000 orang dari semua kalangan. Ini merupakan tahap kedua dimana di akhir bulan Juni kemarin telah dilakukan vaksinasi tahap pertama. Namun yang terpenting adalah masyarakat harus dapat menerapkan Protokol Kesehatan yakni 5 M, terlebih Kota Medan saat ini merupakan wilayah PPKM level 4. Selain itu empati diantara masyarakat juga harus ditimbulkan khususnya bagi warga yang terpapar Covid-19,” kata Kajati Sumut.

Sementara, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menjelaskan, saat ini jumlah masyarakat Sumut yang telah divaksin tahap pertama sekitar 14 persen sedangkan untuk tahap kedua hanya sekitar 7 persen. Meskipun demikian Pemprovsu dan Pemerintah Daerah serta dibantu Forkopimda termasuk Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terus melaksanakan program Vaksinasi untuk masyarakat Sumut. Dengan harapan lanjut Edy, sebanyak 70 persen masyarakat Sumut harus mendapatkan suntikan Vaksin. “Kita akan mengambil bola dan memprioritaskan daerah yang paling banyak terpapar virus Covid-19 atau yang menerapkan PPKM berdasarkan level untuk dilaksanakannya program Vaksinasi,” Jelas Gubsu. (map/prn)