26 C
Medan
Monday, December 29, 2025
Home Blog Page 3442

Jelang Akhir Masa Jabatan, Bupati Karo Luncurkan Buku

PELUNCURAN: Bupati Karo, Terkelin Brahmana foto bersama dalam peluncuran buku di Ballroom Hotel Micky Holiday, Berastagi, Kabupaten Karo, Jumat (16/4).

KARO, SUMUTPOS.CO – Menandai akhir masa jabatannya, Bupati Karo Terkelin Brahmana meluncurkan buku berjudul di Antara Sahabat, yang ditulis oleh Robert Billy Perangiangin.

PELUNCURAN: Bupati Karo, Terkelin Brahmana foto bersama dalam peluncuran buku di Ballroom Hotel Micky Holiday, Berastagi, Kabupaten Karo, Jumat (16/4).

Peluncuran buku ini dilaksanakan pada acara temu pisah bersama Wakil Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang (terpilih sebagai Bupati Karo periode 2020-2025) di Ballroom Hotel Micky Holiday, Berastagi, Kabupaten Karo, Jumat (16/4).

Wakil Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang mengungkapkan, terima kasih kepada seluruh tamu undangan yang hadir, terutama dari luar daerah Kabupaten Karo.

“Tentu ini satu kehormatan buat kami dan semoga acara ini dapat terlaksana dengan baik serta lancar hingga usainya nanti,” ujar Cory yang telah ditetapkan KPU Kabupaten Karo sebagai Bupati terpilih periode 2020-2025 dalam Pilkada 9 Desember 2020. Penulis buku Terkelin Brahmana di Antara Sahabat, Robert Billy Peranginangin, dalam peluncuran buku tersebut mengucapkan terima kasih kepada seluruh semua sahabat, teman Terkelin Berahmana yang turut membantu terlaksananya acara dan dukungannya dalam penyelesaian buku.

“Semoga dapat bermanfaat buku yang saya tulis, dan saya siap diadili bila ada nantinya yang kurang pas, karena tak ada gading yang tak retak. Mohon maaf segala kekurangan saya,” ujarnya.

Acara launching buku Terkelin Brahmana di Antara Sahabat dan temu pisah Bupati Karo Terkelin Brahmana dan Wakil Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang diisi dengan kegiatan orasi dan fragment Karo oleh pelajar SMP 3 Berastagi, SMIK Berastagi, SMA 1 Kabanjahe, dan mahasiswa Karo.

Acara tersebut juga dimeriahkan dengan tampilnya sanggar musik tradisional Karo De’Tradisi. Hadir di acara launching buku dan temu pisah itu, Brigjend F. Wakano, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, anggota DPRD Karo, para kepala SKPD Pemkab Karo, para camat dan unsur Forkopimda Kabupaten Karo. (deo)

Anggota DPRD Karo Bantah Lakukan Perzinahan

TUNJUKKAN: Arifin Sinuhaji menunjukkan SP3 yang melaporkan kliennya.

KARO, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Karo Raja Urung Mahesa Tarigan S.Kom membantah isu yang menyebutnya terlibat dalam kasus perzinahan. Hal ini ditegaskan Mahesa melalui kuasa hukumnya, Arifin Sinuhaji SH.

TUNJUKKAN: Arifin Sinuhaji menunjukkan SP3 yang melaporkan kliennya.

Selain membantah, Arifin dan kliennya juga mengaku keberatan dengan isu yang sudah beredar saat ini terkesan mengarahkan publik menganggap isu tersebut benar adanya. Padahal pada tanggal 23 Desember 2020, pihak Penyelidik dari Polres Metro Jakarta Pusat sudah menghentikan proses penyelidikan perkara/laporan polisi dengan menerbitkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan No. B/16.300/S.10/XII/2020/Res JP.

“Saya selaku kuasa jukum dari Raja Urung Mahesa Tarigan juga telah menerima surat tersebut. Dari hal tersebut dengan tegas kami membantah, karena hal tersebut tidak benar,” tegasnya saat dihubungi wartawan, baru-baru ini.

Dengan adanya surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan tersebut. Otomatis laporan yang dilayangkan Budi Sentosa Sitepu tersebut tidak dapat dilanjutkan prosesnya ke tahap penyidikan.

“Nah, berdasarkan itu dapat dikatakan jika surat dari Polres Metro Jakarta Pusat tersebut telah memberikan kepastian hukum terkait apa yang dituduhkan oleh Budi Sentosa Sitepu, tentang adanya perzinahan antara istrinya dengan klien saya. Jelas kasus ini tidak terbukti, tidak berdasar dan tidak benar,” tegasnya.

Berdasarkan itu, maka dapat dikatakan jika segala informasi dan pemberitaan yang menyatakan, jika klien saya telah melakukan perzinahan tersebut adalah tidak benar, dan tentunya itu pasti merugikan klien saya, karena pemberitaan dan informasi tersebut telah menimbulkan fitnah dan mencemarkan nama baik klien saya, kata Arifin.

Sambungnya lagi, disamping itu, menurutnya adalah suatu hal yang aneh dan patut dipertanyakan, kenapa baru sekarang pihak Budi Sentosa Sitepu berkoar – koar. Budi Sentosa Sitepu mengaku telah melaporkan klien saya di Polda Metro Jaya pada tanggal 24 September 2020, namun kemudian tidak mengatakan jika sebenarnya laporan tersebut sebenarnya telah dihentikan oleh pihak Polres Metro Jakarta Pusat sejak tanggal 23 Desember 2020.

“Apakah memang dia sengaja berniat untuk memfitnah dan mencemarkan nama baik klien saya. Untuk itu kami akan segera dalami dan proses secara hukum. Adalah hal yang tidak mungkin jika Budi Sentosa Sitepu tidak mengetahui akan adanya surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan tertanggal 23 Desember 2020 tersebut, karena kepadanyalah surat tersebut ditujukan sebagai seorang pihak pelapor,” kata Arifin.

Menurut Arifin, penggiringan opini publik tersebut dilakukan dengan cara – cara yang tidak benar, karena hanya menyebutkan potongan – potongan informasi yang tidak lengkap dan akhirnya menyesatkan. Salah satu contohnya, pihak Budi Sentosa Sitepu menyebutkan telah melaporkan dugaan perzinahan tersebut dengan istrinya.

Padahal fakta yang ada adalah laporan polisi sebenarnya diproses di Polres Metro Jakarta Pusat, hal ini disebabkan karena adanya pelimpahan dari Polda Metro Jaya. Berkaitan dengan itu, kami juga baru mengetahui jika ada postingan- postingan di media sosial facebook yang isinya mengindikasikan adanya tulisan/ ujaran – ujaran fitnah dan mencemarkan nama baik Mahesa.

“Kami sudah mempunyai semua bukti- bukti dan daftar pihak- pihak mana saja yang terlibat di dalamnya. Maka dari itu dalam waktu sesegera mungkin kami akan menempuh langkah hukum tentunya dengan merujuk pada aturan KUHP dan UU ITE terhadap semua pihak – pihak tersebut tanpa terkecuali,” katanya. (deo)

Pemakaman Pangeran Philip, Ratu Elizabeth II Duduk Sendiri

SENDIRI: Foto Ratu Elizabeth II dibalut pakaian serba hitam dan masker hitam, duduk sendiri dalam upacara pemakaman Pangeran Philip di Kapel St George di Kastil Windsor pada Sabtu (17/4/2021).Jonathan Brady/Pool/AFP.

LONDON, SUMUTPOS.CO – Pangeran Philip atau Duke of Edinburgh suami Ratu Elizabeth II telah dimakamkan pada hari Sabtu (17/4) waktu Britania Raya di Kapel St George, Inggris. Pangeran Philip dikebumikan di Royal Vault dari Kapel St George, dihadiri oleh bangsawan senior, termasuk pewaris tahta, Pangeran Charles.

SENDIRI: Foto Ratu Elizabeth II dibalut pakaian serba hitam dan masker hitam, duduk sendiri dalam upacara pemakaman Pangeran Philip di Kapel St George di Kastil Windsor pada Sabtu (17/4/2021).Jonathan Brady/Pool/AFP.

Pemakaman berjalan damai dan khidmat sesuai dengan tradisi Kerajaan Inggris. Selama upacara pemakaman Pangeran Philip berlangsung pada Sabtu (17/4) terlihat Ratu Elizabeth II dibalut baju serba hitam dan masker hitam, duduk seorang diri di Kapel St George di Kastil Windsor.

Ada alasan Ratu duduk seorang sendiri selama acara. Keluarga Kerajaan Inggris berusaha sangat mematuhi peraturan Covid-19 Inggris selama pemakaman Pangeran Philip.

Semua tamu yang bukan anggota rumah tangga yang sama harus duduk dengan jarak sekitar 2 meter.

Kemudian, Ratu tampak berdiri sendiri saat mengucapkan selamat tinggal saat Pangeran Philip dikebumikan. Kepala Ratu Kerajaan Inggris ini tertunduk ketika suaminya dimakamkan.

Saat pemakaman, Duke of Sussex dan Duke of Cambridge duduk berseberangan di Kapel St. George, dengan William duduk di samping istrinya Catherine, Duchess of Cambridge, selama kebaktian. Selain Ratu, dapat terlihat Pangeran Harry juga duduk sendiri.

Upacara dimulai di Kapel St George di Kastil Windsor pada pukul 15:00 (10 pagi ET). Hanya sekitar 30 orang yang hadir dalam upacara pemakaman Duke of Edinburgh, karena harus menyesuaikan dengan peraturan pandemi Covid-19. Meski pemerintah Inggris telah menetapkan peta jalan untuk mengakhiri lockdown di Inggris, pembatasan aktivitas dalam upacara pemakaman tetap diberlakukan di seluruh negeri, yaitu maksimal dihadiri 30 orang.

Para pelayat menghindari tradisi mengenakan seragam militer dalam pemakaman itu. Surat kabar setempat menyebut langkah ini diambil untuk menghidari rasa malu kepada Harry. Sebab, gelar kemiliteran Harry telah dicabut usai keluar dari anggota kerajaan.

Pesona Kate Middleton: Bersama Pangeran William, Kate Middletone, Duchess of Cambridge tampil memesona dengan busana dan masker hitam saat menghadiri acara pemakaman Pangeran Philip di Kapel St George di Kastil Windsor, Inggris, Sabtu (17/4/2021). Dominic Lipinski/Pool via AP.

Meghan Markle, tidak menghadiri upacara pemakaman ini. Disebutkan sumber Reuters, Meghan tak diizinkan dokter bepergian lantaran sedang hamil. Istri Pangeran Harry itu disebut menyaksikan pemakaman di rumah di California.

Sementara keberadaan Pangeran Harry pada upacara pemakaman, menjadi salahsatu yang menarik perhatian publik. Maklum, putra bungsu Putri Diana dan Pangeran Charles tersebut baru saja mengejutkan dunia karena telah membeberkan banyak aib Kerajaan Inggris pada wawancara dengan Oprah Winfrey beberapa waktu lalu.

Kekisruhan hubungan Pangeran William dan Pangeran Harry, setidaknya dalam pemberitaan, memang terus memanas semenjak Pangeran Harry mengundurkan diri dari posisi anggota senior Kerajaan Inggris pada awal 2020 lalu.

Namun, sebuah pemandangan berbeda terlihat setelah upacara pemakaman Pangeran Philip berakhir, Pangeran William dan Pangeran Harry tampak akur jalan berdampingan.

Kate Middleton yang berada di samping mereka terlihat mengatur langkahnya agar lebih lambat seolah ingin memberikan dua saudara kandung tersebut momen kebersamaan, setelah satu tahun lebih hidup berjauhan.

Pangeran William dan Pangeran Harry tampak berbincang-bincang dan sesekali memperlihatkan senyum tipis ke arah awak media yang meliput acara pemakaman.

Surat Terakhir

Ratu dan Pangeran Philip telah menikah selama 73 tahun, dan pangeran meninggal pada Jumat lalu (9/10) pada usia 99 tahun. Duke of Edinburgh itu adalah permaisuri terlama di negara Inggris. Istilah permaisuri disandangnya karena menggambarkan ia adalah pasangan dari raja yang sedang memerintah, yaitu Ratu Elizabeth II.

Philip menikahi Elizabeth pada 1947. Ia membantu ratu muda itu di masa-masa terjadi perubahan monarki pada era pasca-Perang Dunia Kedua. Saat itu, banyak kekaisaran runtuh. Pengaruh kerajaan mulai luntur lantaran rasa hormat mulai hilang dan muncul penentangan di berbagai belahan dunia.

Pada tahun 1997, Ratu Elizabeth menggambarkan Philip sebagai “kekuatan dan pertahanannya” selama beberapa dekade pernikahan mereka. Sekarang di usia 94 tahun, Ratu Elizabeth telah memerintah Inggris selama 69 tahun.

Di hari pemakaman Sabtu lalu, Ratu Elizabeth menulis surat terakhir untuk Pangeran Philip. Di atas peti mati Pangeran Philip, terdapat karangan bunga dari ratu dan juga secarik kertas.

Dilansir TODAY, meskipun tidak jelas apa isi catatan itu, beberapa foto tampaknya menunjukkan bahwa sebagian isinya bertuliskan, “Aku mencintaimu.”

Beberapa detektif media sosial berspekulasi bahwa catatan itu bertuliskan “Your Loving Lilibet.”

Digunakan oleh keluarga dekat, Lilibet adalah nama panggilan yang diterima ratu ketika dia masih kecil karena belum bisa mengucapkan namanya sendiri.

Philip dikenal menggunakan panggilan sayang itu dalam surat-suratnya kepada ratu.

“Ratu benar-benar hancur,” kata kontributor kerajaan NBC News, Camilla Tominey, kepada Weekend TODAY pekan lalu.

Sejak kematian Pangeran Philip, penghormatan terus mengalir ke seluruh dunia. (cnn/kps/lp6)

Leeds vs Liverpool, Duel Sengit

Mohamed Salah.

SUMUTPOS.CO – LIVERPOOL bakal bertandang ke markas Leeds United di Stadion Elland Road, Selasa (20/4) dini hari WIB. Duel lanjutan Liga Inggris ini diperkirakan akan berjalan sengit, karena kedua tim sedang dalam performa terbaik.

Mohamed Salah.

Setelah tersingkir dari Liga Champions, Liverpool kini fokus ke Liga Inggris. Penampilan The Reds di kompetisi domestic memang sudah mulai membaik. Mereka baru saja meraih tiga kemenangan beruntun.

Pasukan Jurgen Klopp ini mengalahkan Wolves, Arsenal dan Aston Villa. Kemenangan itu membuat Liverpool kini membuka peluang untuk finis di zona Liga Champions.

Pasukan Jurgen Klopp tersebut saat ini berada di peringkat enam klasemen sementara. Mereka mengoleksi 52 angka dari 31 laga. Diogo Jota dkk tertinggal tiga angka dari West Ham di peringkat empat.

Hanya saja, Leeds United juga sedang dalam penampilan terbaik. Tim yang dijuluki The Peacocks ini dalam kepercayaan diri penuh usai meraih kemenangan melawan Manchester City.

Marcelo Bielsa pun yakin Leeds bisa menjadi tim yang lebih hebat jika mereka tetap berusaha keras dan ulet dalam bermain. Kemenangan dari Liverpool akan menambah kepercayaan diri The Whites mengakhiri sisa musim.

Penampilan itu membuat Jurgen Klopp enggan meremehkan Leeds. Klopp menyebut the Whites tim spesial. Kehadiran Marcelo Bielsa turut menjadi penyebab. Bielsa membuat juara bertahan Divisi Championship itu bak mesin yang terus berlari sepanjang 90 menit.

“Mereka bukan tim yang paling berpengalaman, tapi mereka memiliki pelatih berpengalaman,” kata Klopp, dikutip dari Daily Mail.

Dia melihat beberapa jugador tuan rumah minim pengalaman di Liga Primer. Sehingga masih harus berproses. Tampaknya proses yang dilewati kubu The Peacocks berjalan lancar. Leeds ada di urutan ke-10 klasemen sementara.

Posisi ideal untuk sebuah tim promosi yang ingin bertahan di level teratas. Setidaknya pada musim ini. Klopp menyinggung aksi berkelas pasukan Bielsa pekan lalu. Bermain dengan 10 orang, si putih mampu mengalahkan tuan rumah Manchester City, 2-1 di Etihad Stadium.

“Mereka bertahan dengan sangat baik. Itu luar biasa. Leeds tim yang sangat bagus, yang dikelola oleh salah satu yang terbaik di dunia. Itu jelas membantu,” tutur juru taktik berkebangsaan Jerman ini.

Rekor pertemuan masih menjadi milik Liverpool. Dalam 118 pertemuan kedua tim sepanjang sejarah, The Reds menang 60 kali. Sedangkan Leeds menang 28 kali dan sisanya berakhir imbang. Pada pertemuan pertama musim ini, terjadi tujuh gol dimana Liverpool menang 4-3. (bbs/dek)

Dukung Akademisi, DPRD Sumut Setuju Disdukcapil Tak Boleh Dimerger

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wacana yang dilontarkan Gubernur Edy Rahmayadi yang ingin merampingkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajarannya, dengan melebur dan menghapus lima dinas, mendapat respon dari DPRD Sumut. Salahsatunya soal rencana memerger Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) ke dinas lain.

“Dinas Dukcapil ini tidak bisa dimerger dengan OPD lainnya. Karena itu amanah UU administrasi kependudukan,” kata Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto menjawab Sumut Pos, Minggu (18/4).

Diakuinya, regulasi dimaksud berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Provinsi dan Kabupaten/Kota. Yakni di BAB V ketentuan peralihan pasal 15 disebutkan, pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Disdukcapil provinsi dan kabupaten/kota wajib dibentuk dan tidak dapat digabung dengan urusan pemerintahan lainnya serta disesuaikan dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri ini paling lama 1 (satu) tahun sejak Peraturan Menteri ini diundangkan.

“Yang jelas, ini sekarang sedang dikaji oleh Biro Organisasi selaku dinas terkait, dan akan kita tunggu seperti apa hasilnya. Karena sejauh ini kami juga belum ada menerima hasil kajian tersebut,” katanya.

Ia sebelumnya mengakui, pihaknya sudah mengundang OPD terkait guna membahas hal dimaksud, seperti Inspektorat, Biro Organisasi, dan Badan Kepegawaian Daerah. “Sejauh ini memang ada tumpang tindih (tupoksi) OPD kita. Namun saya memandang, semangat pak gubernur mewujudkan Sumut aman, maju, dan bermartabat, dia butuh kendaraan yang ramping tapi mampu berlari gesit. Kalau sekarang ini memang larinya lambat,” katanya.

Perubahan OPD ini juga, lanjutnya, berkaitan dengan kebijakan pusat mengenai inpassing jabatan fungsional. Kemudian dalam konteks anggaran, kinerjanya diharapkan mampu lebih cepat dalam penyerapan kepada masyarakat.

“Tentu kami menyambut positif perubahan ini, bahwa melalui perampingan dinas-dinas mampu untuk lebih cepat merealisasikan visi misi bapak gubernur kita,” tuturnya.

Kepala Biro Organisasi Setdaprovsu, Aprilla Siregar, belum bersedia menyebutkan apakah Disdukcapil —sesuai kajian pihaknya— jadi dimerger atau justru dihapuskan. Ia mengatakan semua masih dalam proses pengkajian. “Ya, semua masih dalam proses pengkajian. Tunggu aja sampai kita sampaikan ke dewan ya,” katanya.

Sebelumnya, akademisi asal UIN Sumut, Faisal Riza mengingatkan Gubsu Edy, agar tidak keliru mengambil kebijakan. “Saya kira pembantu gubernur termasuk kepala OPD terkait (yang membahas perampingan) mesti memberi masukan kepada beliau, bahwa ada regulasi terbaru bahwa Disdukcapil tidak boleh digabung,” katanya, Kamis (15/4).

Dosen ilmu pemerintahan dan politik ini menambahkan, selain perampingan OPD sebenarnya yang penting diejawantahkan sesuai visi misi gubernur dan wakil gubernur ialah, memanfaatkan kemajuan teknologi dengan semaksimal mungkin. Sehingga pola kerja seluruh OPD bisa berubah lebih cepat mengikuti perkembangan zaman.

“Ini poin yang menurut saya tak kalah penting dari sekadar menghapus dan menggabung dinas-dinas itu. Kalau sekadar ingin hapus dan gabungkan, ya mesti lihat dulu aturannya,” katanya.

Apalagi, imbuh Riza, aturan ini baru berjalan setahun dan tentu masih segar sekali untuk tidak diabaikan. Di samping itu, adanya aturan khusus untuk urusan administrasi kependudukan ini, mengisyaratkan bahwa instansi tersebut memang diperlukan. Sekalipun pada prinsipnya Disdukcapil provinsi bukan bersifat pelayanan, tetapi sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat mempunyai peran strategis membantu kabupaten dan kota dalam urusan adminduk. (prn)

Guru Diwajibkan ke Sekolah saat Ramadan, Disdik: Agar Kinerja Guru ASN Termonitor

Adlan, Kadis Pendidikan Kota Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Para tenaga pengajar atau guru di Kota Medan mengaku bingung dengan Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan No.800/560 per tanggal 12 April 2021, yang berisi penetapan jam kerja pada bulan Ramadan 1441 Hijriah Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di pemerintahan Kota Medan. Pasalnya SE tersebut berlaku bagi seluruh guru di Kota Medan.

Adlan, Kadis Pendidikan Kota Medan.

“Logikanya saja, kenapa siswa-siswi diliburkan sementara guru-guru malah disuruh datang ke sekolah? Mau ngapain guru-guru itu di sekolah?” ucap Ketua Forum Honorer Indonesia (FHI) Kota Medan, Fahrul Lubis kepada Sumut Pos, Minggu (18/4).

Dikatakan Fahrul, bila alasan harus tetap datang ke sekolah karena harus mengerjakan pekerjaan administrasi, hal itu tidak dapat diterima secara logika. Mengingat ketidakhadiran murid di sekolah membuat tidak adanya pekerjaan administrasi yang harus dikerjakan para guru di sekolah. Bila pun ada, maka pekerjaan administrasi tersebut dapat dikerjakan dari rumah atau Work From Home (WFH).

“Sementara sebelum Covid-19 saja, para guru dan para siswa diliburkan selama bulan Ramadan. Mereka hanya melaksanakan kegiatan Ramadan selama 3 hari untuk pesantren kilat. Tapi kenapa justru di masa Covid-19 seperti ini, guru-guru malah harus datang ke sekolah saat siswa-siswinya libur Ramadan? ‘Kan bingung kita,” ujarnya.

Sebelum kejadian ini, terang Fahrul, sudah banyak para guru yang menanyakan perihal kehadiran ke sekolah, kepada dirinya. “Saya pun bingung menjawabnya,” terang Fahrul.

Untuk itu, Fahrul meminta Pemko Medan —dalam hal ini Disdik Kota Medan— agar dapat berkoordinasi dengan Sekda Kota Medan supaya aturan kehadiran guru ke sekolah selama Ramadan dapat dihapuskan. Selain terkesan mubazir karena tidak melakukan apa-apa, para guru khususnya guru honorer juga mengeluhkan biaya yang harus dikeluarkan setiap harinya berangkat ke sekolah.

“Kan mubazir setiap hari harus ke sekolah. Biaya ongkos ke sekolah saja sudah berapa? Sampai di sekolah nggak ada yang mau dikerjakan. Toh murid-murid lagi libur. Apalagi ini ‘kan lagi pandemi, ekonomi para guru juga sedang sulit. Kami meminta supaya para guru tidak harus ke sekolah selama bulan Ramadan. Kalaupun ada yang harus dikerjakan, mungkin bisa dilakukan dari rumah,” tandasnya.

Hal senada disampaikan salahseorang guru SD di Kecamatan Medan Amplas, Bagariel Bobby Manurung. Ia mengaku kecewa dengan aturan yang mewajibkan semua guru harus hadir ke sekolah selama bulan puasa.

Sementara dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan No.420/7277SD/2021 disebutkan, pelaksanaan libur Ramadan dan Idul Fitri berpedoman kepada kalender pendidikan tahun pelajaran 2020/2021.

“Makanya kami semua bingung dengan keputusan itu. Sepertinya tidak ada koordinasi yang baik antara Sekda dengan Kadisdik Kota Medan,” sebutnya.

Intinya, kata dia, ada poin Work From Home (WFH) yang mengacu pada SE Menpan RB mengenai Sistem Kerja Pegawai Dalam Tatanan Normal Baru. “Persoalannya, Kota Medan masih berada di zona merah. Sementara dinas lain ada melakukan,” keluhnya.

Selain itu dia mengungkapkan, kehadiran guru ke sekolah selama libur bulan Ramadan tidak ada efeknya pada proses pendidikan. Sebab para murid tidak hadir ke sekolah, sehingga tidak ada hal administratif yang harus dikerjakan di sekolah.

Dia berpendapat, jika administrasi yang dimaksud adalah mengisi absen siswa, menyelesaikan RPP, dan memberikan pembelajaran, tidak perlu dikerjakan jika murid tidak masuk. “Ngapain guru hadir sementara murid tidak hadir? Apa yang mau dilakukan? ‘Kan tupoksi guru mengajar, bukan sekadar absen,” tutupnya.

Kadisdik: Monitor Kinerja

Terkait keberatan para guru diminta masuk sekolah selama Ramadhan 2021, Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Adlan, mengatakan kebijakan itu sejalan dengan aturan presensi (absen) online di tiap sekolah.

“Itu memang berdasarkan surat edaran pemerintah Kota Medan. Isinya, khusus guru PNS sekarang harus presensi pagi dan sore. Makanya guru menyesuaikanlah untuk (pergi) ke sekolah,” jelasnya, seperti dikutip dari Tribun, Minggu (18/4).

Dia membenarkan, Ramadan 2020 lalu, para guru tidak diwajibkan setiap hari ke sekolah. Tetapi tahun ini harus hadir setiap hari akibat aturan presensi. “Memang tahun lalu masih manual, dan belum ada presensi seperti saat ini. Absen online ini menyangkut masalah keaktifan dan kinerja aparatur sipil negara. Agar guru yang ASN tetap termonitor kinerjanya,” sebutnya.

“Misalnya apakah guru itu benar-benar kerja? Di mana kerjanya? Dengan absen online ‘kan pengawasannya lebih berjalan,” sambungnya.

Dia menyebutkan, sebenarnya presensi online itu tidak merepotkan para guru. Tentang apakah guru boleh keluar dari sekolah setelah absen awal, dan kembali lagi ketika absen pulang, ia menyebut guru harus menyesuaikannya. “Ya namanya siswa pun masih daring. Ya merekalah yang menyesuaikan situasi para guru,” katanya.

Ia mengatakan, sebelum ramadan, guru memberikan pembelajaran dari sekolah meski online. Tentu dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Kan guru pandai mengatur jarak, menggunakan masker dan selalu menjaga kebersihan. Sebenarnya tak bulan Ramadan pun guru setiap hari datang ke sekolah. Dan itu tidak ada persoalan,” ucapnya.

Adlan mengungkapkan, perbedaan sistem mengajar di bulan Ramadan antara tahun 2020 dengan 2021, guru hanya menyesuaikan dengan murid. Kalau murid membutuhkan libur di bulan Ramadan, maka guru serupa. Sebab tidak ada tuntutan absen online untuk kinerja saat itu.

Ia pun meminta para guru agar tidak mengeluh. Guru harus memahami aturan yang sudah berlaku, seperti melaksanakan absen setiap hari secara online ke sekolah. “Absen online ini membuat kinerja guru menjadi lebih tertib dan disiplin menjalankan tugas. Oleh karena itu, guru diimbau tetap menjalankan tugas dengan penuh semangat,” ujarnya. (map)

Rebutan Vaksin Covid-19 Makin Keras

PAPARKAN: Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin memaparkan saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/1). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga .

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut, Indonesia harus berebut dengan berbagai negara untuk mendapatkan vaksin Covid-19. Perebutan vaksin semakin lama kian ketat, apalagi belakangan ini terjadi lonjakan kasus Covid-19 di berbagai negara.

PAPARKAN: Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin memaparkan saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/1). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga .

“Kita ketahui bahwa vaksin ini rebutan di seluruh dunia, makin lama makin keras rebutannya,” kata Budi dalam sebuah diskusi daring yang ditayangkan YouTube PB Ikatan Dokter Indonesia, Minggu (18/4).

Budi mengatakan, lonjakan kasus Covid-19 salah satunya terjadi di India. Akibatnya, Pemerintah India memutuskan untuk memberlakukan embargo vaksin. Artinya, vaksin yang diproduksi saat ini diprioritaskan untuk mereka sendiri mengingat tingginya laju penularan virus. Pembatasan ekspor vaksin juga terjadi di beberapa negara lain seperti Amerika dan Inggris.

“Akibatnya ini juga membuat ramai dan membuat tindakan balasan dari negara-negara di luar India, terutama yang menguasai bahan baku yang dipakai oleh vaksin-vaksin India. Jadi memang jadi agak complicated,” ujar Budi.

Budi mengaku bersyukur, karena sejak awal Indonesia tidak hanya menjalin kerja sama pengadaan vaksin dengan satu perusahaan, melainkan empat. Keempatnya yakni Sinovac dari China, AstraZeneca dari London, Novavax dari Amerika-Kanada, dan BioNTech Pfizer dari Jerman. Dengan beberapa kerja sama itu, Indonesia masih punya persediaan vaksin yang cukup, meski banyak negara tengah berebut.

“Kenapa empat (kerja sama), ya maksudnya supaya kalau terjadi masalah dengan satu yang lainnya masih bisa kita terima dan itu yang kejadian sekarang juga,” kata Budi.

Kendati demikian, Budi mengakui bahwa kapasitas vaksinasi Covid-19 di Indonesia turun akibat gangguan suplai. Sebelum Ramadhan, vaksinasi mampu mencapai 500 ribu suntikan per hari. Kini, jumlahnya turun di angka 200-300 ribu suntikan.

Semula, pemerintah berasumsi akan mendapat 15 juta dosis vaksin per bulan selama Maret hingga April 2021. Namun, realitanya, jumlah vaksin yang diterima Indonesia selama April berkisar di angka 8-10 juta dosis.

Meski begitu, Budi memastikan, pasca-Ramadhan besaran vaksin yang diterima pemerintah akan kembali naik. Ia berharap, pada Mei-Juni mendatang kapasitas vaksinasi bisa mencapai 750 ribu suntikan per hari. “Dan sesudah Juli itu akan satu juta sampai 1,3 juta per hari karena memang pada saat itulah nanti jumlah vaksinnya akan datang lebih banyak,” katanya.

Partisipasi Lansia Menurun

Sementara itu, Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan, angka partisipasi lansia dalam vaksinasi Covid-19 cenderung menurun. Semakin hari, capaian vaksinasi pada lansia kian jauh di bawah angka vaksinasi petugas pelayan publik.

“Kalau kita lihat di awal-awal sempat terjadi antrean baik di rumah sakit umum daerah, Puskesmas. Tapi kemudian ke sini kita lihat cakupannya itu malah ketinggalan jauh dibandingkan dengan pemberi pelayan publik,” kata Nadia dalam diskusi daring yang sama.

Menurut Nadia, rendahnya angka partisipasi lansia dalam vaksinasi disebabkan karena sejumlah hal. Misalnya, keterbatasan terhadap akses vaksinasi, atau adanya kekhawatiran lansia terhadap keamanan vaksin. “Dan ini pentingnya bagaimana kita bersama-sama mensosialisasikan tentang keamanan vaksin,” ujarnya.

Padahal, pemerintah saat ini tengah memfokuskan program vaksin untuk lansia, setidaknya hingga bulan Juni. Vaksinasi Covid-19 pada lansia utamanya dilakukan di wilayah-wilayah sasaran mudik.

Meski pemerintah secara tegas sudah melarang mudik Lebaran 2021, kata Nadia, mobilisasi masyarakat ke berbagai daerah sudah terjadi sejak saat ini. Oleh karena itu, penting untuk melindungi lansia yang ada di daerah sasaran mudik dari potensi penularan virus corona.

“Lansia itu merupakan kelompok paling rentan, ini yang harus kita berikan tentunya perlindungan lebih prioritas lagi,” kata dia.

Nadia mengatakan, pemerintah telah menempuh sejumlah langkah untuk mempercepat proses vaksinasi pada lansia. Misalnya, melonggarkan akses dengan tidak membatasi vaksinasi lansia berdasar alamat yang terdaftar di e-KTP maupun domisili. Lansia bisa mendapatkan vaksin Covid-19 di tempat terdekat mereka.

Percepatan vaksinasi juga dilakukan dengan jemput bola atau mendata lansia dari pintu ke pintu (door to door) oleh Ketua RT atau Ketua RW. Mekanisme ini telah diterapkan di kawasan DKI Jakarta. “Artinya RT-RW mencatat semua lansia yang ada di wilayahnya, kemudian diumumkan pada hari tertentu misalnya Sabtu, atau Rabu, atau hari kerja itu dilakukan vaksinasi pada RT tersebut atau pada RW tersebut,” tutur Nadia.

Diharapkan, melalui upaya-upaya tersebut angka vaksinasi Covid-19 pada lansia dapat terus meningkat sehingga kalangan rentan semakin terhindar dari penularan virus corona. (kps)

Larangan Mudik Lebaran 2021: Kenderaan Disuruh Kembali ke Asal

PUTAR BALIK Personel Polda Metro Jaya mengalihkan bus keluar tol Cikarang Barat di jalan tol Cikampek, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4). Buntut larangan mudik yang ditetapkan pemerintah, ribuan kendaraan disuruh memutar balik kembali ke asal. Poldasu juga akan menerapkan kebijakan yang sama.
PUTAR BALIK Personel Polda Metro Jaya mengalihkan bus keluar tol Cikarang Barat di jalan tol Cikampek, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4). Buntut larangan mudik yang ditetapkan pemerintah, ribuan kendaraan disuruh memutar balik kembali ke asal. Poldasu juga akan menerapkan kebijakan yang sama.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mengawal kebijakan larangan mudik Lebaran 2021, Pemprov Sumut melalui Dinas Perhubungan telah menyusun sejumlah upaya dan langkah —terutama sinergitas dengan jajaran Polda Sumut— dalam pengendalian transportasi massa. Salahsatunya rencana penutupan operasi dua terminal penumpang di Kota Medan, serta sanksi menyuruh kendaraan pemudik putar balik kembali ke daerah asal.

PUTAR BALIK Personel Polda Metro Jaya mengalihkan bus keluar tol Cikarang Barat di jalan tol Cikampek, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4). Buntut larangan mudik yang ditetapkan pemerintah, ribuan kendaraan disuruh memutar balik kembali ke asal. Poldasu juga akan menerapkan kebijakan yang sama.
PUTAR BALIK Personel Polda Metro Jaya mengalihkan bus keluar tol Cikarang Barat di jalan tol Cikampek, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4), tahun lalu.

“DISHUB dan jajaran akan melaksanakan sosialisasi larangan mudik beserta sanksi bagi yang melanggar, serta rencana penutupan operasi dua terminal penumpang yakni Terminal Amplas dan Terminal Pinangbaris, khususnya untuk bus AKAP (Antar Kota Antar Provinsi),” kata Kepala Bidang Lalulintas Dishub Sumut, Darwin Purba menjawab Sumut Pos, Minggu (18/4).

Upaya antisipasi lain, sebut dia, jajaran Polri akan membentuk pos penyekatan batas daerah perbatasan provinsi dan kabupaten/kota sejumlah 333 titik, utamanya Lampung-Bali. Pada pos tersebut, selain personel Polri akan diisi aparat pemda seperti Dishub, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan.

“Selanjutnya pada 12-24 April 2021, Polri akan melaksanakan operasi keselamatan bersama instansi terkait dalam rangka sosialisasi larangan mudik sekaligus melaksanakan pengetatan protokol kesehatan (pemberian masker sampai rapid test antigen gratis),” tuturnya.

Mengenai pos penyekatan jalur masuk Sumut, Darwin menyebutkan, ada tujuh titik atau lokasi perbatasan antara Sumutn

dengan Provinsi Riau, Sumatera Barat, dan Aceh. Yakni Kotapinang-Pekanbaru; Pasir Pangaraian-Sosa; Kotanopan/Kec. Muara Sipongi – Bts.Sumbar; Lae Gadong, arah Barus ke Singkil; Besitang-Kualasimpang Aceh Tamiang; Gajah Putih, Pakpak Bharat-Subulusalam; Tanah Pinem arah Tigabinanga ke Kutacane.

“Penjagaan sesuai dengan SE Kasatgas Covid-19 Nomor 13/2021 dan PM 13/2021, dilakukan mulai 6-17 Mei 2021. Rencana Senin (hari ini) akan ada pertemuan via zoom antara provinsi dengan kabupaten/kota dan instansi terkait. Hasil pertemuan akan jadi acuan (pelaksanaan kebijakan) tersebut,” terangnya.

Sanksi bagi yang melanggar aturan mudik Lebaran 2021 ini, sambung Darwin, akan diberikan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku. “Yakni antara lain pengembalian kendaraan ke daerah asal, serta bagi PO (perusahaan otobus) yang tetap membandel akan diberikan sanksi teguran, pembekuan izin sampai dengan pencabutan izin trayeknya,” pungkasnya.

Gubsu Edy Rahmayadi sebelumnya menegaskan akan memperketat penjagaan di pintu masuk Provinsi Sumut. Pengetatan itu untuk mencegah pemudik menjelang Lebaran tahun ini.

“Ada tujuh pintu masuk antara Sumatera Utara-Aceh, Sumatera Utara-Padang, Sumatera Utara-Riau, ini ada 7 kita buat pos. Tahun lalu longgar, tahun ini nggak boleh longgar dia,” katanya menjawab wartawan, Rabu (14/4).

Edy mengatakan, larangan mudik 2021 ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona. Mengingat pada 2020 angka pasien Corona bertambah karena banyak warga yang nekat mudik.

“Tahun lalu longgar, akibatnya Covid ini naik turun terus. Dari dasar itu kita evaluasi, sekarang nggak boleh longgar dulu. Tahun ini harus sama-sama kita melakukan Lebaran itu di daerahnya masing-masing untuk menjaga penyebaran Covid,” ucapnya.

Pihaknya pun telah menyiapkan sanksi bagi warga yang tetap nekat untuk melakukan mudik. Bagi warga yang datang ke Sumut, juga diwajibkan untuk isolasi selama lima hari. Begitupun bagi aparatur sipil negara (ASN), akan ada sanksi yang menanti jika kedapatan mudik saat Lebaran nanti.

Sanksi PNS yang Mudik Lebaran

Sementara itu, larangan mudik bagi PNS telah ditegaskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), dalam sebuah Surat Edaran yang juga membahas sanksi PNS yang mudik.

Dalam Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2021 tersebut, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengatakan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilarang mengambil cuti dan mudik Lebaran selama periode waktu 6-17 Mei 2021. Jika melanggar, PNS atau PPPK akan mendapat sanksi Hukuman Disiplin, yang terbagi dalam tiga level.

Pertama, jenis hukuman disiplin ringan yang terdiri dari teguran lisan, teguran tertulis, dan pernyataan tidak puas secara tertulis. Kedua, sanksi tingkat sedang yang terdiri dari penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 tahun, penundaan kenaikan pangkat selama 1 tahun, dan penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 tahun.

Sedangkan jenis hukuman disiplin berat terdiri dari penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 tahun, pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah, pembebasan dari jabatan, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS, dan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS.

Keterangan larangan sanksi PNS yang mudik bahkan ditekankan kepada yang nekat melakukannya. Ada hukuman khusus kepada PNS yang nekat mudik, dan pemberian sanksi akan tergantung pada keputusan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi tempatnya bekerja.

Pekerja Migran Diminta Tunda Mudik

Tak hanya PNS, para pekerja migran Indonesia (PMI) yang sedang berada di negara-negara penempatan, juga diminta untuk menunda mudik pada Lebaran tahun ini.

“Tentu banyak PMI yang ingin mudik karena rindu dengan keluarga, ibu, bapak, anak, dan kerabat lainnya di kampung halaman. Dalam kesempatan ini, saya sangat berharap, meminta agar niat mudik ditunda dulu,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, dalam pernyataan resmi di Jakarta, Minggu.

Ida mengatakan, meski langkah mengatasi pandemi COVID-19 terus dilakukan dan program vaksinasi masih berjalan, tapi situasi Tanah Air belum sepenuhnya kondusif. Selain itu, perjalanan yang memakan waktu dari negara penempatan ke Indonesia akan meningkatkan potensi penularan COVID-19 kepada para PMI.

“Kemungkinan tertular COVID19 dalam perjalanan masih sangat besar, karena penerbangan yang panjang dan lama menuju Tanah Air. Kasihan jika keluarga di kampung ikut terkena nantinya,” ujar Ida.

Selain itu, jika mudik telah usai, ada kemungkinan negara penempatan tidak memperbolehkan para pekerja Indonesia untuk masuk kembali. Jika diperbolehkan untuk lolos, juga memiliki persyaratan sangat ketat. Seperti melakukan tes PCR dan karantina selama beberapa pekan.

Karena itu, Ida meminta agar para pekerja migran untuk bersabar dan memanfaatkan teknologi untuk berkomunikasi dengan keluarga di ruang virtual untuk merayakan Idul Fitri 2021.

“Permohonan maaf kepada ibu dan bapak di kampung bisa melalui video call atau telepon. Uang Lebaran untuk anak-anak bisa ditransfer, hadiah-hadiah bagi mereka bisa dikirimkan via pos. Banyak cara yang aman untuk menunjukkan cinta dan ridha kita kepada keluarga,” tegas Ida.

Sebelumnya, Menaker Ida telah mengeluarkan Edaran No. M/7/HK.04/OV/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah bagi Pekerja/Buruh dan PMI dalam Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang diterbitkan pada 16 April 2021.

Dalam edaran yang ditujukan kepada para gubernur dan berbagai pihak terkait itu, Menaker mengimbau agar pekerja swasta dan PMI tidak melakukan mudik selama periode 6-17 Mei 2021. Hal itu sesuai dengan larangan yang telah dikeluarkan pemerintah sebelumnya.

3 Pernyataan Terkini Jokowi

Sementara itu, pekan lalu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi membeberkan alasan pemerintah melarang adanya mudik Lebaran 2021 bagi seluruh masyarakat. Salahsatunya guna membatasi mobilitas warga untuk mencegah penyebaran virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

“Ramadan tahun ini adalah Ramadan kedua di tengah Covid-19 dan kita masih harus tetap mencegah penyebaraan wabah Covid untuk tidak lebih meluas lagi. Untuk itu, sejak jauh-jauh hari pemerintah telah memutuskan untuk melarang mudik Lebaran tahun ini,” ujar Jokowi dalam keterangan pers di Youtube Sekretariat Presiden, Jumat, 16 April 2021.

Presiden Jokowi menyadari, pasti masyarakat amat sangat merindukan momen Lebaran berkumpul bersama sanak saudara di kampung halaman. Tetapi Jokowi meminta, agar seluruh masyarakat dapat menahan diri demi memutuskan mata rantai penularan Covid-19.

“Saya mengerti kita semua pasti rindu sanak anak saudara di saat-saat seperti ini apalagi di Lebaran. Tapi mari kita utamakan keselamatan bersama dengan tidak mudik ke kampung halaman,” kata Jokowi dalam keterangan pers di Youtube Sekretariat Presiden, Jumat, 16 April 2021.

Jokowi mengatakan, keputusan pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 diambil dari berbagai macam pertimbangan. Dia menyampaikan dari pengalaman tahun lalu, terjadi penambahan kasus dan kematian akibat Covid-19 setelah empat kali libur panjang.

“Pertama, saat libur Hari Raya Idul Fitri 2020 terjadi kenaikan kasus harian hingga 93 persen dan tingkat kematian mingguan naik 66 persen,” ucap Jokowi.

Kedua, saat libur panjang pada 20-23 Agustus 2020, dimana kasus Covid-19 naik drastis mencapai 119 persen. Di saat bersamaan, tingkat kematian pasien Covid-19 naik 57 persen.

Kenaikan kasus ketiga, sambung dia, terjadi pada saat libur panjang 28 Oktober-1 November 2020. Kali ini, menyebabkan kasus virus Corona di Indonesia melonjak signifikan hingga 95 persen dan angka kematian naik 75 persen.

“Terakhir, yang keempat terjadi kenaikan saat libur akhir tahun pada 24 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021, mengakibatkan kenaikan jumlah kasus harian mencapai 78 persen dan kenaikan tingkat kematian mingguan sampai 46 persen,” ucap Jokowi.

“Kita harus menjaga tren menurunnya kasus aktif Indonesia dalam dua bulan terakhir ini,” sambung dia.

Jokowi menyampaikan kasus Covid-19 di Indonesia saat ini sudah menunjukkan tren penurunan. Selain itu, penambahan kasus harian Covid-19 juga sudah relatif menurun. “Kita pernah mengalami 14.000 hingga 15.000 kasus per hari pada bulan Januari 2021. Tapi kini berada di kisaran 4.000 sampai 6.000 kasus per hari,” ujar dia.

Begitu pula, dengan tingkat kesembuhan pasien Covid-19 yang terus mengalami peningkatan di angka 90,5 persen. Atas dasar itu, pemerintah memutuskan untuk melarang mudik Lebaran demi mencegah lonjakan kasus corona.

“Kita harus betul-betul menjaga bersama-sama momentum yang sangat baik. Untik itiulah, pada lebaran kali ini pemerintah memutuskan melarang mudik bagi ASN, TNI Polri, pegawai bumn, karyawan swasta, dan seluruh masyarakat,” jelas Jokowi. (prn/lp6)

Curi Barang Gadaian Bernilai Rp143 Juta, Jukir Diringkus Polisi

DITANGKAP: Tersangka curat Hendra L Tobing alias Kibo usai ditangkap dan diamankan di Mapolsek Medan Timur, Sabtu (17/4).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Medan Timur, akhirnya berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Medan Perjuangan, Sabtu (17/4). Pelaku adalah Hendra L Tobing alias Kibo (40), yang merupakan warga Jalan Garu 2B, Kelurahan Harjosari 1, Kecamatan Medan Amplas.

DITANGKAP: Tersangka curat Hendra L Tobing alias Kibo usai ditangkap dan diamankan di Mapolsek Medan Timur, Sabtu (17/4).

Kapolsek Medan Timur, Kompol Muhammad Arifin menjelaskan, sebelum ditangkap, pelaku yang merupakan juru parkir ini, dilaporkan mencuri di PT Budi Gadai Indonesia, Jalan HM Yamin Nomor 534/380, Kelurahan Seikera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan.

Berdasarkan laporan tersebut, Arifin mengatakan, korban mengalami kerugian berupa barang gadaian nasabah yang mencapai Rp143 juta.

“Berdasarkan laporan itu, personel yang melakukan penyelidikan, berhasil menangkap tersangka dari kediaman temannya bernama Bambang,” tuturnya.

Ketika diinterogasi, tersangka mengaku menjalankan aksinya bersama 3 rekan, dan 2 di antaranya telah ditangkap.

Arifin menuturkan, tersangka yang merupakan residivis atas kasus pencurian tersebut, menjual barang hasil kejahatannya di kawasan Jalan STM Medan, dan uangnya sebagian digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu.

“Saat ini tersangka tengah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Timur,” pungkasnya. (mag-1/saz)

IRT Ketangkap Edarkan Sabu

BARANG BUKTI: RS saat menunjukkan barang bukti usai diamankan di Satres Narkoba Polrestabes Medan, Sabtu (17/4).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisal RS (29) warga Jalan Pertempuran, Pulobrayan Kota, Medan Barat, diringkus petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan, karena mengedarkan sabu-sabu di sekitar tempat tinggalnya. Dari RS, polisi mengamankan sejumlah barang bukti sabu-sabu siap edar.

BARANG BUKTI: RS saat menunjukkan barang bukti usai diamankan di Satres Narkoba Polrestabes Medan, Sabtu (17/4).

Kanit Idik III Satres Narkoba Polrestabes Medan, Iptu Irwanta Sembiring menyebutkan, IRT tersebut ditangkap dari Jalan Pertempuran, Kamis (15/4) sore, sekira pukul 17.00 WIB. Penangkapan tersangka, berdasar pengembangan informasi dari masyarakat setempat yang resah.

“Saat ditangkap, diamankan barang bukti 2 plastik klip berisi methamphetamine (sabu-sabu) dengan berat 0,21 gram,” ungkap Irwanta, Sabtu (17/4) lalu.

Irwanta juga mengatakan, dari pemeriksaan petugas, tersangka RS mengakui barang bukti tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial W, yang dibeli seharga Rp500 ribu per gram untuk dijual kembali. “Tersangka RS sudah menjual narkoba sekitar satu bulan. Tersangka memperoleh keuntungan Rp200 ribu per gramnya,” tuturnya.

Dia juga menjelaskan, saat ini RS sudah ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Sedangkan pemasok narkoba, tengah dilakukan penyelidikan dan pengembangan kasus.

“Kasusnya masih kami kembangkan,” beber Irwanta.

Sementara itu, tersangka RS mengaku nekat mengedarkan narkotika karena terdesak kebutuhan ekonomi. Tersangka beralasan sudah pisah dengan suaminya. “Anakku ada 2, masih kecil-kecil. Aku cari makan sendiri, karena aku sama suamiku lagi proses cerai,” akunya. (ris/saz)