26 C
Medan
Sunday, April 12, 2026
Home Blog Page 3511

Narkoba Bisa Diberantas secara Berjamaah

SOSIALISASI: Anggota DPRD Sumut, H Hanafi Lc saat Sosialisasi Perda Provinsi Sumut Nomor 1 Tahun 2019.ade zulfi/sumu tpos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Narkoba tidak hanya merusak diri pribadi tapi juga masyarakat sekitarnya. Karenanya, pemberantasannya harus dilakukan secara berjamaah atau bersama-sama. Hal ini diungkapkan anggota DPRD Sumut dari Fraksi PKS, H Hanafi Lc saat Sosialisasi Perda Provinsi Sumut Nomor 1 Tahun 2019 tentang pencegahan.

SOSIALISASI: Anggota DPRD Sumut, H Hanafi Lc saat Sosialisasi Perda Provinsi Sumut Nomor 1 Tahun 2019.ade zulfi/sumu tpos.

penyalahgunaan narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya di Gedung Ampek Angkek, Jalan AR Hakim Medan Area, Sabtu (17/4). Sosialisasi Perda ini dihadiri ratusan orang dengan tetap mematuhi protokol kesehatan; seperti mencuci tangan memakai sabun, memakai masker dan menjaga jarak.

“Jika saya yang kena (kecanduan Narkoba), maka habislah masa depan anak-anak saya yang 4 orang itu. Karena orang tuanya tidak bisa lagi menanggung mereka. Merinding saya membayangkan akan bahaya narkoba ini. Maka dari itu kita harus berjamaah atau bersama-sama dalam melawannya, karena narkoba adalah musuh bersama,” ungkap Hanafi.

Sementara Ketua DPC PKS Medan Kota, Robin Ginting SPd MPd mengungkapkan, banyak cara yang digunakan para pengedar narkoba. Di antaranya, meluli rokok dan permen. “Narkoba bisa masuk dari rokok. Sekarang narkoba juga masuk dari permen. Mereka menawarakan kepada anak-anak sekolah. Kita harus memberikan informasi ke anak-anak kita jika ada orang asing yang menawarkan permen di sekolah harus ditolak dengan ramah. Jilbab juga bisa salah satu alternatif untuk membentengi kaum hawa agar terhindar dari bahaya narkoba,” ungkapnya.

Sementara Kesuma, peserta sosialisasi menyampaikan, kawannya sudah sering keluar masuk penjara karena narkoba. “Mereka bilang di penjara lebih enak. Makan teratur sehari 3 kali, sedangkan di luar penjara mereka tidak ada pekerjaan dan dicap sampah masyarakat,” ujarnya.

Menyahuti ini, Robin Ginting mengatakan, hal tersebut tidak perlu ditiru. Menurutnya, narkoba harus dijauhi dengan berbagai cara, diantaranya dengan berolah raga, seni dan halaqoh (pembinaan keislaman) dan ini sudah difasilitasi Pemprovsu yang tertuang di dalam Perda Nomor 1 tahun 2019 tersebut.

Sebelumnya, Camat Medan Area yang diwakili Ramlan, selaku Kasie Tramtib juga mengatakan, dampak narkoba bukan hanya dirasakan oleh penggunanya saja, tapi juga lingkungan sekitarnya. “Gara-gara narkoba, ada ibu-ibu yang tidak bisa masak karena gas melon mereka dijual oleh anaknya untuk membeli narkoba. Maka dari itu, kami sangat menyambut baik dengan adanya sosialisasi ini. Mudah-mudahan dengan adanya perda ini dapat membasmi narkoba khususnya di Sumatera Utara,” pungkasnya.(adz)

Sejak 1 Maret hingga 9 April 2021, Pemko Bongkar 28 Bangunan Bermasalah

BONGKAR: Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution menyaksikan pembongkaran salah satu bangunan bermasalah.istimewa/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution memang tidak main-main dalam hal penataan Kota Medan, termasuk penertiban bangunan bermasalah. Bangunan-bangunan bermasalah di Kota Medan yang tidak sesuai dengan aturan dan tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) langsung ditindak dengan cara dirobohkan. Terhitung, sejak 1 Maret-9 April 2021sudah 28 bangunan bermasalah dibongkar.

BONGKAR: Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution menyaksikan pembongkaran salah satu bangunan bermasalah.istimewa/sumut pos.

Bobby Nasution mengimbau kepada seluruh komponen untuk secara bersama ikut serta meningkatkan PAD. Dia juga meminta Camat dan Kepala Lingkungan untuk mendata bangunan yang tidak sesuai izin. “Mari kita gotong royong tingkatkan PAD. Tidak hanya dinas terkait yang bekerja untuk meningkatkan PAD, Camat juga bisa menugaskan kepala lingkungan untuk mendata bangunan atau rumah yang tidak sesuai dengan izinnya,” katanya, Minggu (18/4).

Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Benny Iskandar mengungkapkan, tindakan tegas Pemko Medan tersebut berhasil menyelamatkan PAD dari kebocoran. “Sejak 1 Maret-9 April 2021, kita telah membongkar sebanyak 28 bangunan bermasalah dan menghentikan pembangunan diteruskan kembali sebelum pemilik bangunan memiliki SIMB. Dari 28 bangunan yang ditindak ini, kita berhasil menyelamatkan sekitar Rp250 juta kebocoran PAD,” paparnya.

Di tempat terpisah, Kasatpol PP Kota Medan HM Sofyan menyatakan, pihaknya siap untuk melakukan pembongkaran kembali. “Begitu menerima surat dari DPKPPR, kami langsung turun melakukan pembongkaran kembali. Jadi, kami tinggal menunggu koordinasi selanjutnya,” jelas Sofyan.

Selain eks Kantor Harian Portibi di Jalan Ahmad Yani VII, Pemko Medan melalui Satpol PP Kota Medan sepanjang 1 Maret- 9 April 2021 telah membongkar 28 bangunan bermasalah. Yakni,di Jalan Berlian Sari / Jalan Baru Komplek Green Park Kelurahan Kedai Durian Kecamatan Medan Johor (Menyimpang SIMB), Jalan Gagak Hitam Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal (Tanpa SIMB, Jalan Jend. Ahmad Yani VII sudut Jalan H.A.R Syihab, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat (Tanpa SIMB, Jalan STM Ujung sudut Jalan Suka Terang Kel. Suka Maju Kec. Medan Johor (Menyimpang SIMB, Jalan Pembangunan Kelurahan Helvetia Timur Kecamatan Medan Helvetia (Menyimpang SIMB), Jalan Krakatau Gang Lama sudut Gg Wakaf Kelurahan Glugur Darat I Kecamatan Medan Timur. (Menyimpang SIMB, Jalan Tombak No.7, Kel. Sidorejo Hilir, Kec. Medan Tembung (Menyimpang SIMB, Jalan Pusat Pasar Kel. Pusat Pasar Kec. Medan Kota (Menyimpang SIMB), Jalan PWS No. 15 sudut Gang Budiman/ Lorong Budiman Kel. Sei Putih Timur II Kec. Medan Petisah (Menyimpang SIMB), Jalan Bunga Flamboyan I Komplek Taman Asoka Asri Kel. Tanjung Selamat kec. Medan Tuntungan (Menyimpang SIMB)

Kemudian, di Jalan Maphilindo Kel. Tegal Rejo Kec. Medan Perjuangan (Menyimpang SIMB), Jalan Sun Yat Sen no 2 Kel. Sei Rengas I Kec.Medan Kota (Menyimpang SIMB), Jalan Sempurna Ujung Kelurahan Sudirejo I Kecamatan Medan Kota (Menyimpang SIMB), Jalan Mangkubumi no.5/1 B Kelurahan Aur Kecamatan Medan Maimun (Tanpa SIMB), Jalan Amaliun sudut Gg Mujur Kelurahan kota Matsum IV Kecamatan Medan Area (Menyimpang SIMB), Jalan Sunggal Komplek Villa Murai II Kelurahan Simpang Tanjung Kecamatan Medan Sunggal (Menyimpang SIMB), Jalan Abdullah Lubis No. 34 Kelurahan Babura Kecamatan Medan Baru (Menyimpang SIMB), Jalan Meteorologi III Kelurahan Indra Kasih Kecamatan Medan Tembung (Tanpa SIMB), Jalan Pembangunan Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Medan Baru (Tanpa SIMB).

Selanjutnya, Jalan Persatuan Kelurahan Helvetia Timur Kecamatan Medan Helvetia (Menyimpang SIMB), Jalan Sakti Lubis Gg. BengkelKel. Sitirejo I Kec. Medan Kota (Tanpa SIMB), Jalan Kapten Muslim Gg. Rasmi No.20 Kel. Sei Sikambing C Il Kec. Medan Helvetia (Menyimpang SIMB), Jalan Mayjend D.I.Panjaitan Kel. Sei Sikambing D Kec. Medan Petisah (Tanpa SIMB).

Selanjutnya, di Jalan Budi Luhur No.129 Kel. Dwikora Kec. Medan Helvetia (Menyimpang SIMB), Jalan Ahmad Yani VII Sudut Jl.H.A.R Syihab Kel. Kesawan Kec. Medan Barat (Tanpa SIMB), Jalan STM Sudut Gg. Aman Kel. Sitirejo Il Kec. Medan Amplas (Menyimpang SIMB), Jalan Taman Elite Rajawali Sudut Gang. Pertama Kel. Sei Sikambing B Kec. Medan Sunggal (Menyimpang SIMB), Jalan Brigjend. Katamso Gg Rakyat/Gg Pemuda Kel. Sei Mati Kec. Medan Maimun (Menyimpang SIMB). (map/ila)

Kali Ketiga, Ratusan Wartawan Demo di Balai Kota, Aksi Teatrikal & Melakban Mulut

DEMO: Puluhan jurnalis di Kota Medan yang tergabung dalam Forum Jurnalis Medan (FJM) kembali menggelar aksi demo di gedung Balai Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No.2, Senin (19/4). Para jurnalis ini melakban mulutnya sebagai tanda dibungkamnya kebebasan pers. triadi wibowo/sumu tpos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan jurnalis di Kota Medan yang tergabung dalam Forum Jurnalis Medan (FJM) kembali menggelar aksi demo di gedung Balai Kota Medan, Senin (19/4). Aksi yang ketiga kalinya ini dilakukan, karena Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution belum juga memenuhi tuntutan FJM untuk meminta maaf, atas insiden pengusiran dua wartawan dari gedung Balai Kota Medan oleh petugas pengamanan seperti Satpol PP, Polisi, hingga Paspampres pada Rabu (14/4) lalu.

DEMO: Puluhan jurnalis di Kota Medan yang tergabung dalam Forum Jurnalis Medan (FJM) kembali menggelar aksi demo di gedung Balai Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No.2, Senin (19/4). Para jurnalis ini melakban mulutnya sebagai tanda dibungkamnya kebebasan pers. triadi wibowo/sumu tpos.

Pantauan Sumut Pos di lapangan, aksi kali ketiga ini berbeda dengan aksi-aksi sebelumnya. Sebab kali ini, para jurnalis yang turun ke depan gerbang kantor Wali Kota Medan tidak melakukan orasi dengan pengeras suara seperti yang selama ini dilakukan. Puluhan jurnalis justru melakukan aksi teatrikal dengan menutup mulut yang menggunakan masker dengan lakban hitam bersilang dan memasang pita bendera merah putih pada lengannya. Aksi ini sebagai tanda bahwa kebebasan pers telah dirampas oleh Pemko Medan.

Aksi pun tak berlangsung lama. Tak sampai setengah jam, aksi damai yang turut dikawal oleh pihak kepolisian itu membubarkan diri dengan tertib. Sebelum membubarkan diri, koordinator lapangan, Daniel menyebutkan jika aksi kali ini merupakan lanjutan dari dua aksi sebelumnya.

Dalam aksi itu ditegaskan, wartawan masih tetap menuntut hal yang sama, yakni meminta Bobby Nasution menyampaikan permohonan maafnya secara terbuka atas insiden pengusiran wartawan Rabu lalu. “Karena tidak ada permohonan maaf, maka aksi ini akan terus berlanjut,” tegasnya.

Dijelaskan Daniel, aksi teatrikal itu sebagai pesan bahwa saat ini kebebasan pers di Kota Medan telah tercoreng akibat bentuk pembungkaman yang dilakukan lewat pengusiran yang dilakukan kepada dua oknum wartawan yang hendak mewawancarai Wali Kota Medan Bobby Nasution di gedung Balai Kota.

“Jadi pertama, kami meminta Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta maaf kepada rekan-rekan jurnalis atas tindakan pasukan pengaman di sekeliling dia. Dan yang kedua, untuk mengevaluasi sistem pengamanan yang ada di Pemko Medan yang mengganggu kerja-kerja jurnalistik,” jelasnya.

Sementara itu, berdasarkan info yang didapatkan, Wali Kota Medan diketahui tidak berada di gedung Balai Kota Medan saat aku itu digelar. Saat dikonformasi Sumut Pos kepada Kabag Humas Pemko Medan Arrahman Pane, Arrahman pun membenarkannya. “Iya, tidak sedang di kantor. Pak Wali sedang keluar kota,” kata Arrahman tanpa menyebutkan kemana Wali Kota pergi dan agenda yang menyertainya.

Terpisah, salah satu wartawan yang diusir dari gedung Balai Kota Medan pekan lalu, Rechtin Hani Ritonga mengatakan, pihaknya telah sepakat jika mereka akan tetap melakukan aksi di Balai Kota Medan apabila Wali Kota Medan tidak kunjung menyampaikan permohonan maafnya.

Sedangkan untuk kegiatan buka puasa bersama antara Wali Kota Medan dan insan pers di Rumah Tjong A Fie Jumat malam lalu, Hani mengatakan jika perusahaan media tempatnya bekerja melarangnya untuk datang ke acara tersebut. Selain itu, perusahaan media tempatnya bekerja juga berencana untuk mengirim nota keberatannya kepada Wali Kota Medan, Bobby Nasution atas sikap petugas pengamanannya yang mengusir dirinya dan satu rekan lainnya saat itu. “Kantor saya juga melarang untuk datang ke acara bukber (buka bersama) itu, dan hari ini (kemarin), infonya kantor bakal ngirim nota keberatan ke Wali Kota Medan. Saya belum tanya ke kantor apakah sudah jadi dikirim atau tidak, tapi infonya hari ini dikirim,” pungkasnya.

Pantauan Sumut Pos, saat aksi kemarin sejumlah wartawan membawa poster dengan berbagai tulisan seperti ‘Wali Kota Medan Jangan Malu Minta Maaf’, ‘peringatan jurnalis = pelanggaran HAM’, ‘Medan Darurat Kebebasan Pers’, ‘peringatan jurnalis = pembungkaman demokrasi’, ‘intimidasi jurnalis = langgar UU Pers’, ‘Tim Keamanan Wali Kota Medan Harus Belajar UU Pers’ dan berbagai tulisan lainnya.

Seperti diketahui, sehari setelah aksi damai perdana, Wali Kota Medan Bobby Nasution mengumpulkan wartawan yang bertugas di Pemko Medan dan berbagai organisasi wartawan yang ada. Tak seperti yang diharapkan, dalam kesempatan itu Bobby Nasution enggan menyampaikan permohonan maafnya. (map/ila)

Pemudik Lebaran di Kota Tebingtinggi Wajib Tunjukkan Hasil Rapid Anti Gen

KETERANGAN: Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan memberikan keterangan terkait pemudik yang masuk ke Kota Tebingtinggi wajib mnunjukkan hasil Raid Anti Gen.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota Tebingtinggi akan memberlakukan sejumlah aturan terkait kegiatan mudik Lebaran 1 Syawal 1442 hijriah bagi masyarakat yang ingin mudik di Kota Tebingtinggi. Pasalnya, pemudik harus menunjukkan hasil pemeriksaan rapid anti gen.

KETERANGAN: Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan memberikan keterangan terkait pemudik yang masuk ke Kota Tebingtinggi wajib mnunjukkan hasil Raid Anti Gen.

“Kita baru saja rapat, Pemko Tebingtinggi akan melakukan operasi mudik lebaran secara formal dan pelaksanaan mulai tanggal 1 sampai 18 Mei 2021. Kita tetap memegang peraturan dan protokol yang dianjurkan oleh Pemerintah Pusat melalui keaktipan kelurahan dan kecamatan masing masing se-Kota Tebingtinggi,”ujar Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan kepada awak media, usai memimpin Rapat di Balai Kota Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Senin (19/4).

Dijelaskan Umar Zunaidi, satgas-satgas di kelurahan dan kecamatan akan bergerak memantau adanya orang orang yang masuk ke Kota Tebingtinggi. Sesuai dengan petunjuk, kalau dia memiliki surat izin keluar masuk maka surat itu ditandatangani oleh aparat tempat asal bersangkutan.

“Pemudik harus memiliki hasil pemeriksaan rapid anti gen yang masih berlaku, kalau tidak yang bersangkutan harus dirapid anti gen mandiri dengan biaya sendiri. Kalau menolak dirapid, akan diisolasi selama 4 hari dengan biaya makan sendiri. Jika tidak mau juga, maka yang bersangkutan kita suruh pulang kembali ke tempat asalnya,” tegas Umar Zunaidi.

Wali Kota menegaskan, pihaknya akan melakukan penyekatan penyekatan mulai tanggal 6-17 Mei 2021 di 4 titik pintu masuk Kota Tebingtinggi yaitu, Terminal Bandar Kajum, Paya Pasir, Pabatu dan Berohol. Tentunya kita berharap bahwa semua masyarakat patuh kepada himbauan apa yang disampaikan oleh pemerintah.

“Jika masih melanggar dan mencuri curi masuk Kota Tebingtinggi untuk mudik, maka pemudik akan menanggung resikonya sendiri, karena saat ini penyebaran pandemi Covid-19 masih mengkhawtirkan,” bilang Umar. (ian/han)

Asahan Siapkan 1.000 Hektare Lahan Perkebunan Masyarakat

TANAM: Bupati Asahan, H. Surya BSc menanam pohon sawit, sebagai bentuk komitmen penyediaan lahan 1.000 hektare kebun masyarakat.

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menargetkan 1.000 hektare lahan perkebunan untuk masyarakat di 9 Kecamatan.

TANAM: Bupati Asahan, H. Surya BSc menanam pohon sawit, sebagai bentuk komitmen penyediaan lahan 1.000 hektare kebun masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian Asahan, Ir. Oktoni Eryanto, MMA saat menyampaikan laporan di hadapan Bupati Asahan H.Surya BSc dan Wakil Bupati Asahan pada kegiatan Tanam Perdana Kemitraan Memfasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Antara PT Bakrie Sumatera Plantation (BSP) TBK dengan Gapoktan Sinar Lestari di Dusun IV, Desa Sionggang, Kecamatan Buntu Pane, Senin (19/4).

Kadis Pertaniaan Asahan juga melaporkan, bahwa pelaksanaan program peremajaan sawit rakyat di Asahan sudah dilaksanakan dari tahun 2020-2021.

Capaian yang telah direalisasikan untuk program peremajaan sawit rakyat di lahan perkebunan rakyat seluas 825,8 hektare yang bersumber dari dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yaitu di Kecamatan Buntu Pane seluas 147,6 hektar, Kecamatan Aek Songsongan seluas 124,3 hektar, Sei Kepayang seluas 313,4 hektar, Kecamatan Simpang Empat seluas 99,9 hektar dan Kecamatan Bandar Pulau seluas 140,6 hektar diikuti oleh 2 Gapoktan dan 4 kelompok tani sesuai dengan rekomtek yang diterbitkan oleh Dirjenbun dan kesepakatan 3 pihak oleh BPDPKS, Kelembagaan Tani dan pihak Perbankan.

“Untuk tahun 2021, Dinas pertanian Kabupaten Asahan memperoleh target seluas 1.000 hektare. Lokasinya berada 9 Kecamatan yaitu Kecamatan Sei Kepayang seluas 130 hektare, Sei Kepayang Barat seluas 65 hektare, Kecamatan Simpang Empat 75 hektare, Kecamatan Aek Songsongan 80 hektare, Kecamatan Bandar Pulau 230 hektare, Kecamatan Tinggi Raja 70 hektare, Kecamatan Tanjung Balai 80 hektare, Kecamatan Buntu Pane seluas 100 hektare dan Kecamatan Bandar Pasir Mandoge seluas 270 hektare yang diikuti oleh 3 Gapoktan dan 9 kelompok tani”, ucap beliau.

Disamping itu, lanjut Oktoni Eryanto, kegiatan ini juga bertujuan untuk membuktikan Kabupaten Asahan sangat mendukung kegiatan kemitraan antara perusahaan perkebunan khususnya PT BSP TBK dengan kelembagaan tani perkebunan rakyat dengan memanfaatkan dukungan dari program peremajaan sawit rakyat guna mendukung terciptanya peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Asahan, sesuai dengan visi dan misi dari Kabupaten Asahan sekaligus menjadi contoh bagi perusahaan perkebunan lainnya agar segera melaksanakan kewajiban sesuai dengan amanat undang-undang dan peraturan yang berlaku.

Pada kesempatan ini, Regional I Head PT BSP Ir. Edison Sembiring, mengatakan bahwa PT BSP akan berkontribusi nyata dalam meningkatkan produksi dan produktivitas kelapa sawit rakyat di sekitar wilayah operasional mereka, khususnya di Kabupaten Asahan.

Edison mengatakan, PT BSP mengajak para kelompok tani di Kabupaten Asahan untuk saling bahu-membahu dalam peningkatan produksi kelapa sawit melalui pola kemitraan.

Sementara Bupati Asahan, H. Surya, BSc pada arahannya, mengatakan Dinas Pertanian Kabupaten Asahan akan terus melaksanakan upaya peningkatan produksi kelapa sawit. Upaya produksi masih dihadapkan pada berbagai faktor penghambat, di antaranya usia kelapa sawit yang sudah memasuki replanting, bibit yang tidak bersertifikat serta pola budidaya kelapa sawit yang belum memenuhi syarat standar perkebunan kelapa sawit.

Salah satu upaya peningkatan produksi tersebut diharapkan melalui program peremajaan sawit rakyat yang kita laksanakan sekarang.

Namun untuk mewujudkan hal tersebut pada kesempatan ini saya sampaikan kepada bapak/ibu para petani, program replanting atau peremajaan sawit ini banyak tantangannya dan membutuhkan kesabaran serta perjuangan bagi para petani sawit, namun jika dilaksanakan dengan kerjasama oleh semua pihak khususnya perusahaan perkebunan yang ada di Asahan dengan masyarakat melalui kelembagaan tani maka akan dirasakan hasil yang lebih baik.

Beliau juga mengatakan, sebagai Kepala Daerah akan tetap memberikan dukungan dengan berbagai cara kepada masyarakat petani, di antaranya menggandeng pihak swasta sebagai mitra pemerintah dan juga perbankan sebagai bentuk upaya untuk menyelesaikan tantangan yang dihadapi.

“Kami menyadari, kita masih kekurangan alat mesin pertanian yang modern disebabkan keterbatasan anggaran yang dimiliki Pemerintah Daerah. Namun demikian, Kadis Pertanian diminta untuk terus melakukan komunikasi ke Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi ataupun langsung ke Kementerian Pertanian, agar mengusulkan seluruh kebutuhan petani sehingga kedepan kita akan mampu mewujudkan kemandirian ekonomi,”pintanya.

Bupati Asahan juga mengharapkan petani di Asahan untuk menyukseskan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Sedangkan Camat, Kades dan masyarakat kelompok tani agar proaktif mengajak masyarakat lainnya mendukung program PSR, sehingga apa yang diharapkan dapat terlaksana dengan baik untuk peningkatan pendapatan perekonomian masyarakat tani kelapa sawit di Kabupaten Asahan. (mag-9/han)

PWI Tebingtinggi Terima Audiensi Bawaslu Kota, Tingkatkan Pendidikan Demokrasi ke Masyarakat

BERSAMA: Ketua PWI Tebingtinggi, Abdullah Sani Hasibuan foto bersama Ketua Bawaslu Kota Tebingtinggi Huriadi Panggabean di sela-sela silaturahim.SOPIAN/SUMUT POS.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tebingtinggi menerima kunjungan silaturahim Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tebingtinggi, di Sekretariat PWI Komplek Museum Jalan Gereja Kota Tebingtinggi, Senin (19/4).

BERSAMA: Ketua PWI Tebingtinggi, Abdullah Sani Hasibuan foto bersama Ketua Bawaslu Kota Tebingtinggi Huriadi Panggabean di sela-sela silaturahim.SOPIAN/SUMUT POS.

Bawaslu Tebingtinggi terdiri dari Ketua Huriadi Panggabean beserta Anggota Kordiv PHL Harirayani dan Kordiv OSDM Halda Qemlani Pane diterima langsung oleh Ketua PWI Tebingtinggi Abdullah Sani Hasibuan S.Sos didampingi Wakil Ketua Hasan Damanik, Sekretaris Ismail Batubara dan Bendahara Junjungan Saragih.

Ketua PWI Tebingtinggi, Abdullah Sani Hasibuan mengucapkan terimakasih atas kunjungan Bawaslu. Hal ini adalah bentuk sinergitas antara Pengawas Pemilu dan Pers, dalam upaya menciptakan demokrasi yang sejuk, berkualitas dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Apapun yang dibutuhkan Bawaslu terkait penyampaian informasi ke publik, PWI Tebingtinggi siap mendukung demokrasi yang bersih dan sehat dalam penyampaian informasi serta pemahaman ke masyarakat,” ujar Abdullah Sani.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Tebingtinggi Huriadi Panggabean mengatakan, silaturahim yang dilakukan dengan tujuan untuk menjalin kerja sama lintas instansi dalam meningkatkan pendidikan demokrasi ke masyarakat.

“Saat ini Bawaslu sedang menghimpun kelompok kelompok masyarakat dan generasi milenial untuk memberikan pendidikan politik, dan meningkatkan pengawasan serta pemantauan menuju demokrasi yang sehat,” kata Huriadi Panggabean.

Hasan Damanik selaku Wakil Ketua PWI Tebingtinggi mengharapkan, dalam menciptakan demokrasi yang bersih dan sehat, Bawaslu diharapkan mampu meningkatkan pengawasan terhadap semua tahapan pelaksanaan Pemilu.

“Terkadang petugas pengawasan dilapangan, baik ditingkat kecamatan dan kelurahan kurang memahami tugas dan fungsi sebagai pengawas. Untuk itu perlu adanya peningkatan pendidikan dan pemahaman terhadap petugas pengawas tersebut,” harap Hasan Damanik.

Menyikapi hal ini, Kordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Antar Lembaga (PHL) Harirayani mengucapkan terimakasih atas saran dan masukan yang diberikan. “Hal ini akan menjadi tugas bagi kami dalam meningkatkan pengawasan bagi petugas dilapangan. Kiranya hasil pertemuan ini dapat kita jalin kerjasama untuk menciptakan demokrasi yang berpendidikan,” ucap Harirayani.

Hasil pertemuan antara Bawaslu dan PWI Kota Tebingtinggi disepakati akan menjalin kerja sama (MoU) bidang Peningkatan Pengawasan Pemilu dan Penyampaian Informasi Publik menuju Demokrasi Sejuk, Sehat dan Berpendidikan. (ian/han)

Safari Ramadan Perdana, Wabup Asahan Kunjungi Desa Tanah Rakyat

CINDERAMATA: Wabup Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar memberikan cinderamata kepada Ketua BKM Masjid Nurul Iman, di Desa Tanah Rakyat, Kecamatan Pulau Bandring, Minggu (18/4).

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Mengawali Safari Ramadan 1442 Hijriah, Wakil Bupati (Wabud) Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos, MSi buka puasa bersama di Masjid Nurul Iman di Desa Tanah Rakyat, Kecamatan Pulau Bandring, Minggu (18/4).

CINDERAMATA: Wabup Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar memberikan cinderamata kepada Ketua BKM Masjid Nurul Iman, di Desa Tanah Rakyat, Kecamatan Pulau Bandring, Minggu (18/4).

Dalam kesempatan itu, Wabup Asahan memberikan cinderamata dan uang tunai kepada Ketua BKM Masjid Nurul Iman, Sutarjo, dengan harapan agar bantuan tersebut dapat dimanfaatkan untuk memakmurkan masjid.

Dalam bimbingannya, Taufik Zainal Abidin Siregar mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan, ketertiban dan kerukunan selama bulan suci Ramadan.

“Saya harap masyarakat dapat saling mengingatkan untuk tidak membunyikan petasan atau suara-suara yang dapat menganggu kekhusyu’an selama beribadah”, ujar Wabup.

Wabup juga berpesan kepada masyarakat khususnya BKM, untuk selalu memantau kondisi jamaah yang datang guna menghindari penyebaran Covid-19. “Apabila ada jamaah yang terlihat sedang mengalami gangguan kesehatan, saya mohon agar BKM maupun Jamaah segera menghubungi pusat kesehatan setempat”, ujar Wabup.

Mengakhiri sambutannya, Wabup berharap agar masyarakat dapat meningkatkan ukhuwah, memperbanyak infaq, wakaf dan sedekah serta menyegerakan pembayaran zakat harta, zakat fitrah, fidyah dan kifarat agar kualitas Ramadhan tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya.

Camat Pulau Bandring, Jutawan Sinaga, S. STP, MAP mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Wakil Bupati Asahan beserta rombongan yang telah hadir di Masjid Nurul Iman Kecamatan Pulo Bandring. Camat juga melaporkan bahwa masyarakat Kecamatan Pulau Bandring dalam melaksanakan ibadah selalu mematuhi Protokol Kesehatan Covid 19 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. (mag-9/han)

Nias Barat Siapkan Tujuh Proposal Destinasi Pariwisata

LAUNCHNG: Kadis Pariwisata Nias Barat, Elfira Hotmulani di sela-sela launching desa wisata di Kecamatan Moro’o.

NIAS BARAT, SUMUTPOS.CO – Dinas Pariwisata Kabupaten Nias Barat mempersiapkan 7 proposal destinasi pariwisata kepada Kemendes dan Kemenpar RI.

LAUNCHNG: Kadis Pariwisata Nias Barat, Elfira Hotmulani di sela-sela launching desa wisata di Kecamatan Moro’o.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Nias Barat, Elfira Hotmulani S.I.Kom, MM, usai launching destinasi wisata Desa Hilisoromi, Kecamatan Moro’o, Kabupaten Nias Barat, di Pantai Indah Gawu Balohili Sabtu (17/4).

Dijelaskan Elfira Hotmulani, penanganan pariwisata di Kabupaten Nias Barat dan penetapan desa wisata ini merupakan salah satu strategi yang dilakukan dalam pengembangan pariwisata, yang selaras dengan program Kemenpar dan Kemendes, dengan menargetkan 244 desa wisata mandiri di seluruh Indonesia. Salah satunya, desa wisata juga menjadi program prioritas pemerintah pusat dalam percepatan pemulihan ekonomi masyarakat pasca covid 19 ujarnya.

“Melalui launching ini, di tetapkan sebuah desa menjadi desa wisata dan diharapkan akan terciptanya sinergitas pengembangan keperiwisatan khususnya Di kabupaten Nias Barat,”harap Elfira.

Disebutkan Elfira, Bupati Nias Barat Faduhusi Daely S.Pd.MA.MM telah melaunching beberapa desa wisata, yaitu Destinasi Pariwisata Kamadu di Desa Tetehosi Sirombu, Destinasi Pariwisata Hiligolgata air terjun di Desa Sisobaoho Mandrehe Barat, Destinasi pariwisata puncak harmoni somomo di Desa Lologolu Kecamatan Mandrehe dan terakhir Pantai Indah gawu Balohili di Desa Hilisoromi Kecamata Moro’ö.

Untuk itu, lanjut Elfira, diharapkan dalam pengelolaan destinasi wisata dapat meningkatkan perekonomian masyarakat desa secara langsung, membuka lapangan kerja dan industri ekonomi kreatif dengan tetap mengusung kearifan lokal. “Peran serta masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan desa wisata, karena pengelolanya langsung masyarakat, melalui bumdes dan kelompok Sadar Desa Wisata,”tandasnya.

Elfira Hotmulani S.I.Kom,MM juga mengharapkan kepada mitra untuk membantu mempromosikan desa wisata Nias Barat di skala nasional, agar terwujudnya Nias Barat Yang Unggul.”Mari kita sukseskan bersama sama untuk mencapai tujuan dan meningkatkan ekonomi masyarakat,”ajaknya. (mag-11)

Forum Konsultasi Publik Rancangan RPJMD Binjai, Amir Hamzah: Diharap Tepat Sasaran

FOTO BERSAMA: Plt Wali Kota Binjai, Amir Hamzah foto bersama forkopimda di sela-sela kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan awal RPJMD di aula Pemko Binjai, Senin (19/4).

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah membuka Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Binjai Tahun 2021-2026 di Aula Pemko Binjai, Senin (19/4).

FOTO BERSAMA: Plt Wali Kota Binjai, Amir Hamzah foto bersama forkopimda di sela-sela kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan awal RPJMD di aula Pemko Binjai, Senin (19/4).

“Forum konsultasi publik yang kita laksanakan hari ini sangat penting dalam rangka terwujudnya dokumen perencanaan yang berkualitas khususnya dalam penyusunan rancangan awal RPJMD,” ujar Amir.

Amir Hamzah menjelaskan, dalam konsultasi publik penyusunan rencana awal RPJMD ini, harus melihat arah kebijakan pembangunan yang tertuang dalam RPJMD Kota Binjai 2005-2025. Juga menyelaraskan dengan RPJMD Provinsi Sumatera Utara tahun 2019-2023 dan RPJMD Nasional tahun 2020-2024 serta memperhatikan isu-isu strategis pembangunan hingga dinamika yang ada.

“Penyusunan rancangan awal RPJMD kota Binjai tahun 2021-2026 juga telah memperhatikan isu-isu rancangan teknokratik RPJMD yang telah disusun sebelum penetapan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih dan juga dokumen kajian lingkungan hidup strategi (KLHS) RPJMD yang berisi 3 kajian yaitu tujuan pembangunan berkelanjutan, kajian daya dukung dan daya tampung serta kajian terhadap isu-isu daerah lainnya,” jelas Amir.

Dalam arahannya, Amir meminta kepada seluruh pihak untuk bisa membangun komunikasi, melakukan koordinasi dan menuangkan gagasan-gagasan yang positif untuk terciptanya dokumen penyusunan rancangan awal RPJMD kota Binjai tahun 2021-2026 yang berkualitas.

Sementara Ketua DPRD Kota Binjai, H Sri Noor Alam Syah Putra, mengatakan pelaksanaan konsultasi publik merupakan tahapan paling awal dalam rangka penyusunan RPJMD yang bertujuan untuk menjaring aspirasi, masukan, saran dan dukungan dari para pemangku kepentingan.

Dokumen RPJMD merupakan dokumen perencanaan lima tahunan yang memuat visi dan misi dan program prioritas walikota dan wakil walikota terpilih yang selanjutnya dijadikan pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan baik itu pemerintah, masyarakat maupun dunia usaha.

“Dalam mewujudkan vis dan misi RPJMD kota Binjai tahun 2021-2026 secara sinergis, efektif dan tepat sasaran, kami berharap walikota Binjai kedepannya agar dapat membuat terobosan-terobosan, sumber-sumber pembiayaan lain baik dari pusat maupun provinsi, bekerjasama dengan BUMN serta sektor swasta yang ada dalam mengatasi permasalahan Kota Binjai kedepannya,” ujarnya

“Karena keterlibatan seluruh pihak akan menjadi daya dorong yang lebih kuat demi terwujudnya Binjai yang lebih maju, berbudaya dan religius sesuai dengan visi dan misi wali wota dan wakil wali kota terpilih,”sambungnya.

Di akhir acara, dilakukan penandatanganan Berita Acara Hasil Kesepakatan Forum Konsultasi Publik oleh Plt Wali Kota Binjai, Ketua DPRD Kota Binjai, Penjabat Sekdako Binjai dan stakeholders yang hadir dalam forum tersebut. (ted)

Pengangkatan 85 ASN Jadi Pj Kades: Ahli Hukum Tata Negara: Ikuti Aturan SE BKN dan PP 11

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Polemik pengangkatan 85 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), menjadi Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) untuk mengisi transisi, disarankan agar Kepala BKD dan Kadis PMDP2A untuk mengikuti aturan.

Menurut Ahli Hukum Tata Negara Universitas HKBP Nomensen, DR Janpatar Simamora SH MH, Kepala Badan Kepewaian Daerah (BKD) Domu Lumbangaol dan Kepaal Dinas PMPDP2A Elson Sihotang disarankan untuk mengikuti aturan dan peraturan berupa Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara bernomor 4/SE/XI/2019 tentang Pegawai Negeri Sipil Yang Diangkat Menjadi Kepala Desa atau Perangkat Desa. Dan aturan yang ada di Peraturan Pemerintah (PP) no. 11 tahun 2017.

Sebelum Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor mengambil keputusan yang tepat. Dengan mengikuti aturan dan peraturan, yang diminta jika mengangkat ASN harus sesuai ilmu pengetahuan pemerintahan dan membebaskan sementara dari jabatannya.

Saran itu disampaikan Janpatar karena melihat Kepala BKD dan Kepala Dinas PMDP2A, membuat keputusan sebelum ditandatangani Bupati, tidak sesuai aturan.

“Harus dipahami, bahwa ASN itu jabatan karier, kades jabatan politik, maka sebaiknya tidak dicampuradukkan demi fokus kinerja,”ujar Janpatar, Minggu (18/4).

Untuk itu, lanjut Janpatar, Kepala BKD Domu Lumbangaol, Kepala Dinas PMDP2A Elson Sihotang mengikuti aturan yang berlaku pada Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara bernomor 4/SE/XI/2019 tentang Pegawai Negeri Sipil Yang Diangkat Menjadi Kepala Desa atau Perangkat Desa. Dan, PP 11 tahun 2017.

Sebab, jika tidak dilakukan, Bupati Dosmar Banjarnahor yang menjadi sasaran publik, dianggap tidak mengetahui aturan. Dan akhirnya dengan sendiri keputusan yang dianggap sudah tepat akan memilih mengikuti aturan yang berlaku tersebut.

Selain itu, lanjut dia, secara tingkatan aturan yang berlaku, keputusan surat edaran dan PP 11 lebih tinggi jika memang ada Peraturan Bupati tentang pengangkatan ASN menjadi Penjabat kades.

Karena hal itu merupakan penafsiran dari undang-undang dan diuji lagi apa bertentangan atau tidaknya. “Jadi kalau desa dipimpin oleh orang-orang yang tidak berkompeten, jadi menghambat masa depan pembangunan desa. Kalau penjabat kepala desa diisi sembarangan, tanpa mempertimbangkan kompetensi, hal ini justru menimbulkan tanda tanya,” tandasnya.

Japantar menilai dalam filosofi membangun pemerintahan desa, agar desa menjadi kuat, maju, mandiri dan demokratis, seharusnya, diisi orang yang betul-betul memiliki pengatahuan yang cukup mengenai pemerintahan desa.

“Makanya harus dipahami, ASN itu jabatan karier, kades jabatan politik, maka sebaiknya tidak dicampuradukkan demi fokus kinerja,” sambung Janpatar.

Janpatar juga berharap, keputusan yang diambil oleh Bupati Dosmar Banjarnahor yang telah mengeluarkan SK pengangkatan PNS menjadi Penjabat Kades atas usulan Kepala Dinas PMDP2A harus dikaji ulang. Tidak hanya mementingkan kepentingan satu pihak.(des)