25 C
Medan
Friday, December 19, 2025
Home Blog Page 3511

Peringati Hari Perawat Nasional, Grab Berikan Apresiasi Bagi Perjuangan Covid-19

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Grab, aplikasi super terkemuka di Asia Tenggara menghadirkan program ‘Grab Untuk Kamu’ dalam rangka memperingati Hari Perawat Nasional pada 17 Maret, sebagai apresiasi dan dukungan kepada perawat dan garda terdepan dalam memerangi COVID-19 yang berkepanjangan. 

Grab Berikan Apresiasi Bagi Perjuangan Garda Terdepan Covid-19‎.

Melalui program ini, Grab bekerja sama dengan Enesis untuk membagikan ribuan paket perlengkapan kebersihan dan kesehatan untuk anggota Satuan Gugus Tugas COVID-19, dokter, perawat, dan mitra pengemudi di kota Medan. 

Program ini juga dihadirkan di 5 kota lainnya yakni Palembang, Pekanbaru, Bandung, Semarang, dan Yogyakarta dengan membagikan total 10.000 paket perlengkapan kebersihan dan kesehatan.

Director of West Indonesia Grab Indonesia, Richard Aditya‎ mengatakan misi GrabForGood mendorong untuk selalu mencari cara dalam memastikan masyarakat bisa menikmati manfaat dari ekonomi digital, khususnya saat kita bersama menuju pemulihan ekonomi di tengah pandemi. 

“Kami sadar bahwa para garda terdepan memiliki peranan penting untuk memerangi COVID-19 dan melayani masyarakat. Oleh karena itu, dalam rangka memperingati Hari Perawat Nasional pada 17 Maret, kami bekerja sama dengan mitra bisnis kami ingin memberikan apresiasi kepada para garda terdepan, termasuk perawat, dokter, anggota Satgas COVID-19 dan juga mitra pengemudi yang telah terus berjuang memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat di tengah pandemi,” jelas Aditya dalam keterangan tertulis, Kamis (18/3).

Aditya berharap berbagai kebutuhan penting yang diberikan dapat turut meningkatkan imunitas mereka untuk terus menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.”Semoga inisiatif kecil ini dapat berdampak besar bagi mereka yang telah berdedikasi dalam melayani kebutuhan masyarakat dan turut berkontribusi dalam jalannya perekonomian daerah,” kata Aditya.

Ribuan paket perlengkapan kebersihan dan kesehatan akan dibagikan kepada anggota Satgas COVID-19, dokter, perawat, dan mitra pengemudi. Paket ini terdiri dari masker, antiseptik, hand sanitizer, multivitamin, dan minyak angin. Secara khusus bagi tenaga medis di Medan, paket akan diberikan kepada dokter dan perawat di Rumah Sakit Siloam dan Rumah Sakit Columbia Asia.

“Kami akan terus berinovasi dan berupaya dalam mendukung pemerintah pusat maupun lokal serta para garda terdepan yang tidak kenal lelah dalam memerangi COVID-19. Mari bersama bergotong royong untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 dan mendukung jalannya roda perekonomian di Indonesia,” tandas Aditya.(gus)

KY Ancam Laporkan Rizieq Shihab ke Penegak Hukum

JAKARTA, SUMUTPOS.CO– Komisi Yudisial menganalisa jalannya persidangan kasus swab test di Rumah Sakit Ummi dengan terdakwa Rizieq Shihab. Jika Rizieq terindikasi merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim, Komisi Yudisial akan mengambil langkah hukum.

“Yaitu melaporkan pelaku perendahan kehormatan dan keluhuran martabat hakim kepada penegak hukum dan memantau proses hukum sesuai prosedur hukum yang berlaku; dan/atau langkah lain adalah tindakan yang dilakukan Komisi Yudisial berupa non litigasi yang dapat berupa, mediasi, konsiliasi, dan/atau somasi,” kata Ketua Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur Dewata kepada wartawan, Jumat (20/3/2021).

Mukti mengatakan langkah tersebut berdasarkan Peraturan KY Nomor 8 Tahun 2013 tentang Advokasi Hakim.
Jumat siang, Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang secara virtual. Rizieq tidak dihadirkan ke pengadilan untuk mencegah kerumunan. Namun seperti sidang sebelumnya, Rizieq menolak kebijakan majelis hakim tersebut.

Mukti menjelaskan, majelis hakim memiliki kewenangan untuk menentukan sidang dilaksanakan secara virtual. Hal itu telah diatur dalam Perma Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Pidana Secara Elektronik yang ditandatangani Ketua Mahkamah Agung (MA) pada 25 September 2021.

“Harus dipahami bahwa hakim adalah pemimpin dalam persidangan. Hakim mempunyai kewenangan penuh dengan mengambil sikap memanggil HRS (Rizieq Shihab) untuk dihadirkan pada sidang virtual, walaupun hal tersebut juga dibatasi oleh hukum acara atau hukum formil,” ujar Mukti.

Mukti mengatakan hakim mempunyai dasar pertimbangan karena situasi dan kondisi pandemi. Menurut dia, hakim telah menyatakan sidang terbuka untuk umum. Artinya, publik tetap bisa mengakses persidangan meski digelar secara virtual.

Terkait penolakan terdakwa HRS untuk hadir dalam sidang virtual karena khawatir terdapat kendala teknis, hal itu juga bagian dari teknis yudisial. Secara hukum formil, maka memungkinkan untuk ditindaklanjuti dengan panggilan kedua, ketiga, atau panggilan paksa, atau in absentia.

“Sikap menolak hadir dalam persidangan, baik langsung maupun secara virtual, akan menjadi catatan dan terus didalami KY. Yang selanjutnya akan dianalisis lebih lanjut apakah merupakan kategori dari perilaku merendahkan martabat dan kehormatan hakim,” tegas Mukti.

Pakar hukum pidana Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji mengatakan Rizieq tidak berkelakuan baik dalam proses pengadilan. “Salah satu sikap merendahkan proses peradilan,” kata Indriyanto.

Padahal menurut Indriyanto sikap merugikan Rizieq. “Karena RS akan diartikan telah melepaskan atas segala hak untuk melakukan pembelaan diri secara hukum,” ujar Indriyanto.(bbs/adz)

Pemprovsu Beri Sinyal Belajar Tatap Muka Dimulai Juli, Disiapkan Satu Perawat di Sekolah

CUCI TANGAN: Siswa SD mencuci tangan dengan sabun di sekolahnya. Mulai Januari 2021, pemerintah mengizinkan belajar tatap muka di sekolah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
CUCI TANGAN: Siswa SD mencuci tangan dengan sabun di sekolahnya. Mulai Januari 2021, pemerintah mengizinkan belajar tatap muka di sekolah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemprov Sumut memberi sinyal akan membuka pembelajaran tatap muka (PTM) pada Tahun Ajaran 2021/2022 di masa pandemi Covid-19, Juli mendatang. Namun untuk mendukung kegiatan belajar mengajar itu, bakal disiapkan seorang perawat pada setiap sekolah.

CUCI TANGAN: Siswa SD mencuci tangan dengan sabun di sekolahnya. Mulai Januari 2021, pemerintah mengizinkan belajar tatap muka di sekolah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
CUCI TANGAN: Siswa SD mencuci tangan dengan sabun di sekolahnya. Mulai Januari 2021, pemerintah mengizinkan belajar tatap muka di sekolah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Syaifuddin, PTM di seluruh jenjang pendidikan tersebut dipastikan akan mengikuti protokol kesehatan Covid-19 secara ketat mengingat hingga kini masih mewabah. “Sekarang ada satu kita tempatkan, harus ada di situ perawat, harus ada perawat satu,” katanya menjawab wartawan di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Jumat (19/3).

Guna mendukung program satu perawat di satu SMA/SMK tersebut, saat ini sedang dibuka pendaftaran penerimaan perawat yang sifatnya tenaga honor “Ini sekaligus mengurangi pengangguran kan,” katanya.

Dikatakannya, tugas teknis perawat tersebut akan dikoordinir oleh bagian konseling sekolah. Sedangkan pembiayaan untuk perawat tersebut, dibebankan ke sekolah masing-masing. Disinggung infrastruktur mendukung penerapan prokes untuk PTM, mantan dekan Sastra Fakultas Ilmu Budaya USU ini menyebut tidak ada masalah. Sebab saat ini juga fasilitas prokes tersedia di sekolah.

Soal teknis pelaksanaannya, ia belum mau mengungkapkan lebih jauh. Syaifuddin mengaku rencana dimaksud seiring waktu akan dievaluasi. Sehingga nanti ada ketetapan bagaimana teknis pembelajaran tatap muka, berapa jumlah siswa per kelas, waktu pembelajaran dan sebagainya, dan termasuk soal jadwal rutin pemeriksaan kesehatan guru dan siswa.

Begitupun pada prinsipnya, keputusan akhir tetap akan menunggu surat edaran Gubsu Edy Rahmayadi ihwal pembukaan PTM ini. “Ya, kita masih berpedoman dengan surat edaran gubernur,” sebutnya.

Kemudian terkait vaksinasi terhadap para guru, ia menyebutkan, masih dilakukan pendataan untuk selanjutnya diserahkan kepada Satgas Penanganan Covid-19 Sumut. “Vaksin harus didaftar dulu. Baru kita serahkan ke gugus untuk selanjutnya divaksin,” pungkasnya. (prn)

8 Terduga Teroris Ditangkap di Sumut, Diamankan Usai Salat Subuh Berjamaah

TERDUGA TERORIS: Iwan, Ketua RW tempat tinggal terduga teroris saat ditemui wartawan, Jumat (19/3). Foto atas, seorang terduga teroris saat diamankan di Polres Tanjungbalai, Jumat (19/3).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penangkapan terhadap 8 orang terduga terorisme di Kota Medan, Tanjungbalai, dan Kabupaten Deliserdang. Sejumlah terduga teroris, ditangkap usai Salat Subuh dari masjid tidak jauh dari rumah mereka.

TERDUGA TERORIS: Iwan, Ketua RW tempat tinggal terduga teroris saat ditemui wartawan, Jumat (19/3). Foto atas, seorang terduga teroris saat diamankan di Polres Tanjungbalai, Jumat (19/3).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan penangkapan sejumlah terduga teroris oleh Tim Densus 88 Anti Teror. “Iya, ada delapan diamankan terduga teroris di Tanjungbalai dan Medan,” kata Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (19/3).

Untuk di Medan dan Deliserdang, lanjut Hadi, Tim Densus 88 Anti Teror mengamankan sebanyak 6 orang. Sedangkan di Tanjungbalai ada 2 orang. Hadi enggan menjelaskan lebih rinci terkait dengan penangkapan tersebut. Begitu halnya dengan detail peran maupun aktivitas 8 orang tersebut.  “Yang melakukan penangkapan Tim Densus 88 Anti Teror semuanya. Tapi interogasinya di mana, kita tidak tahu,” katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Sumut Pos, dua pelaku yang diamankan di Tanjungbalai berinisial FRI alias Ustad Ca, warga Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Tanjungbalai yang diketahui sebagai salah satu ketua organisasi. Sedangkan satunya lagi berinisial AS, yang merupakan bendaharanya, warga Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Tanjungbalai.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan yang juga dikonfirmasi membenarkan penangkapan delapan terduga teroris tersebut. “Yang menangani Densus 88. Seluruh terduga teroris yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan dan kasus ini masih dalam pengembangan,” ungkapnya.

Menurutnya, Densus 88 bekerja sama dengan Polda Sumut. Seluruh terduga teroris diprediksi akan langsung dibawa ke Jakarta. “Kami belum tahu secara detil datanya, terduga teroris itu jaringan mana dan apa saja peran mereka. Jadi untuk lebih detailnya, kami belum bisa jabarkan,” tandasnya. 

Sebelumnya, seorang pria bernama Suhartono alias Tono alias Jarwok diamankan pada Jumat pagi sepulang dari shalat subuh di Masjid Al Ikhwan, Desa Delitua, Kecamatan Namurambe, Deliserdang. Saksi mata bernama Agus menyebut, saat penangkapan itu dia sedang berjalan kaki dari masjid menuju rumahnya.

Dia melihat seorang pria keluar dari dalam mobil yang parkir tak jauh dari rumah Tono. Tiba-tiba mobil tersebut langsung mengejar Tono yang saat itu melintas di samping Agus, dengan mengendarai sepeda motor bersama anaknya. “Tiba-tiba muncul lagi orang dari gang sebelah. Ada juga mobil yang standby,” katanya.

Agus melihat Tono sempat melakukan perlawanan hingga terjatuh. “Saya refleks langsung saya datangi, saya kira debt collector. Tiba-tiba ada yang keluar dari mobil dan bilang kalau mereka dari Polda Sumut,” katanya.

Agus mengaku bahwa dirinya juga diminta sebagai saksi atas penangkapan tersebut. Namun, ia menolak. “Saya enggak mau, saya waswas,” katanya.

Saat wartawan Harian Sumut Pos menyambangi rumah kontrakan Tono di Perumahan Graha Deli Permai Blok A17 Nomor 15, Desa Delitua, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang, Jumat (19/3) sore, rumah bercat hijau muda itu tertutup rapat seperti sudah tidak berpenghuni.

Menurut keterangan warga sekitar, Tono tinggal di rumah kontrakannya bersama istri dan kedua anaknya. Menurut Iwan, selaku Ketua RW I Dusun III, Desa Delitua, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang, penangkapan terhadap Tono dilakukan Tim Densus 88 usai ia salat subuh berjamaah di masjid tak jauh dari Perumahan Graha Deli Permai itu. “Penangkapannya cepat. Polisi menangkapnya usai kami salat subuh, sekitar pukul 05.45 WIB,” sebut Iwan.

Iwan mengatakan, terduga teroris itu menyewa di rumah tersebut sektar 7 bulan. “Dia tidak melapor kepada saya, terakhir sewa rumahnya berakhir pada Agustus 2021 ini,” ungkap Iwan.

Menurut Iwan, gerak-gerik Tono memang sudak diawasi Tim Densus 88 sejak beberapa hari belakangan ini. Dan sebelum penangkapan, Tim Densus 88 ikut melaksanakan salat subuh berjamaah di masjid tersebut. “Polisi yang menangkap ikut salat subuh bersama kami. Tono diamankan setelah pulang dari masjid, sekitar 100 meter sebelum rumahnya,” sebutnya.

Iwan mengatakan, sehari-hari Tono merupakan pedagang aneka krepik dan berjualan di Jalan Karya Jaya, Medan Johor, Kota Medan. “Sedangkan, istrinya seorang guru. Tapi, saya tidak tahu persis guru di mana ia mengajar. Karena, sudah 7 bulan menyewa rumah itu, dia tidak pernah melapor kepada saya sebagai Ketua RW di sini,” jelasnya.

Iwan pun mengaku terkejut, ada warganya diamankan polisi diduga terlibat jaringan teroris. Dari rumah Tono, kata Iwan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa busur panah, buku, pisau hingga handpone. “Buku-buku lebih 10 judul, 7 handapone, anak panah 3 buah, busur panah dan pisau satu set serta papan sasaran, sepada motor GL Pro,” ujar Iwan.

Sering Ikut Latihan Lempar Pisau

Selain di Delitua, Tim Densus 88 juga menggerbek sebuah rumah warga terduga teroris di Pasar VI, Lingkungan 18, Andan Sari, Kelurahan Terjun, Medan Marelan, Jumat (19/3) dini hari pukul 05.00 WIB. Dalam penggerebakan itu, diamankan seorang pria bernama Dahlan Lubis (50), dengan barang bukti pisau sangkur, samurai, handphone, buku jihad, dan tabung gas ukuran 120 kg.

Informasi diperoleh menyebutkan, penangkapan pelaku terduga teroris pada saat akan pergi Salat Subuh di masjid tidak jauh dari rumahnya. Petugas Densus 88 mengendarai lebih dari dua mobil pribadi langsung menangkap terduga teroris itu di pinggir jalan.

Petugas antiteror itu memasukkan Dahlan Lubis ke dalam mobil dan membawa ke rumahnya. Petugas langsung melakukan penggeledahan, sejumlah barang bukti dicurigai diamankan dibawa petugas pagi itu juga. Kepala Lingkungan 18, Halimah mengatakan, subuh itu ia dijemput polisi untuk menyaksikan proses penggeledahan ke rumah Dahlan Lubis.

Selama proses penggeledahan berlangsung, ternyata Tim Densus 88 sebelumnya sudah mengamankan satu orang dari Pasar IV Terjun, Medan Marelan. “Yang saya dengar ada juga diamankan di Pasar IV. Tapi, saya tidak tahu namanya. Rumah si Dahlan digeledah sekitar satu jam, petugas langsung pergi membawa Dahlan dan barang bukti,” ungkap Halimah.

Selama ini, kata wanita berusia 46 tahun ini, Dahlan selama ini sudah menyewa di rumah yang ditempatinya membuka usaha bandrek dan pangkas sekitar 10 tahun. Dahlan telah memiliki istri dan 4 orang anak, tetapi tidak pernah bersikap aneh mencerminkan seperti teroris. “Selama ini, dia memang rajin ke mesjid. Kalau keanehan seperti mengikuti pengajian tidak ada. Makanya kami tidak menyangka kalau dia (Dahlan) ditangkap,” sebutnya.

Mengenai kebiasaan di lingkungan, kata Halimah, selama ini Dahlan dan keluarganya tertutup dengan tetangga. Tetapi, ada kegiatan di lingkungan seperti kegiatan STM dan gotong royong selalu aktif. “Kalau mereka di rumah agak tertutup. Jarang mau bergaul dengan masyarakat, setahu saya tiga anaknya pun di pesantren” pungkas Halimah.

Dahlan Lubis terduga teroris yang diamankan Tim Densus 88 Anti Teror Polri ternyata sudah lama mengikuti pengajian dan sering ikut latihan lempar pisau. Hal itu diungkapkan samsul Lubis, adik kandung Dahlan Lubis. Menurut Samsul, selama ini abangnya sudah belasan tahun mengikuti pengajian. Ia sudah sering melarang untuk mengikuti pengajian yang dianggapnya aneh itu.

“Aku sudah capek ngasih tahu. Jangan ikuti pengajian yang bawa-bawa kompor secara pindah- pindah tempat, karena aku anggap itu aneh. Tapi, abang aku ini tertutup dan tidak mau dilarang,” ungkapnya.

Selain itu, pria berusia 43 tahun ini juga mulai curiga dengan aktivitas abangnya yang suka mengikuti latihan lempar pisau sangkur. Namun, ia tidak menaruh curiga abangnya itu telah mengikuti aliran teroris. “Kami sekeluarga tidak menyangka. Karena abang kami itu orangnya pendiam dan tak pernah aneh, kecuali hanya mengaji,” beber Samsul.

Selama ini, kata Samsul, keluarga dari abangnya jarang kumpul keluarga. Bahkan, setahunya abangnya itu sehari- hari membuka usaha pangkas dan tiga anaknya di pasantren. “Aku tak menyangka memang. Tapi, selama ini aku sudah curiga dan sempat menasehatinya. Tapi tetap saja tidak mau dikasih tahu dia (terduga teroris),” ungkap Samsul.

Penangkapan pelaku terduga teroris pada saat akan pergi Salat Subuh di Mesjid tidak jauh dari rumahnya. Petugas Densus 88 mengendarai lebih dari dua mobil pribadi langsung menangkap terduga teroris itu di pinggir jalan.

Petugas anti teror itu memasukkan Dahlan Lubis ke dalam mobil dan membawa ke rumahnya. Petugas langsung melakukan penggeledahan, sejumlah barang bukti dicurigai diamankan dibawa petugas pagi itu juga. (gus/mag-1/fac)

AstraZeneca Haram, Mengandung Enzim Babi tapi Boleh Digunakan

HARAM: Seorang petugas medis bersiap untuk menyuntikkan vaksin AstraZeneca kepada pasien. Vaksin buatan perusahaan farmasi Inggris itu dinyatakan haram oleh MUI karena mengandung enzim babi dalam pembuatannya, namun tetap boleh digunakan dengan alasan keadaan darurat.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Vaksin Covid-19 AstraZeneca belakangan menjadi polemik, karena adanya laporan pembekuan darah pada sejumlah pasien yang sudah menggunakannya. Namun kini, ada polemik lain yang menyertai vaksin tersebut. Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa, vaksin asal perusahaan farmasi Inggris itu haram karena mengandung enzim babi dalam pembuatannya.

HARAM: Seorang petugas medis bersiap untuk menyuntikkan vaksin AstraZeneca kepada pasien. Vaksin buatan perusahaan farmasi Inggris itu dinyatakan haram oleh MUI karena mengandung enzim babi dalam pembuatannya, namun tetap boleh digunakan dengan alasan keadaan darurat.

KENDATI begitu, MUI tetap memberikan lampu hijau untuk penggunaan AstraZeneca, mengingat vaksin ini dinilai merupakan salah satu upaya mengendalikan pandemi Covid-19 di Indonesia. “Intinya vaksin AstraZeneca mengandung unsur vaksin dari babi, sehingga hukumnya haram. Namun demikian, boleh digunakan karena dalam kondisi darurat untuk mencegah bahaya pandemi Covid-19,” kata Ketua Komisi Fatwa MUI, Hasanuddin Abdul Fatah, Jumat (19/3).

Hasanuddin sekaligus menegaskan, meski pihaknya telah memberikan izin, tapi izin tersebut akan dicabut ketika Indonesia mulai kedatangan vaksin merek lain yang kemudian hasil kajiannya halal dan suci. Ia mencontohkan, misalnya vaksin dari perusahaan Pfizer atau Novavax halal, maka izin halal AstraZeneca akan dicabut, sampai ada kajian baru atau pembaharuan lagi komponen yang ada dalam AstraZeneca. “Jelas yan

hukum bolehnya (AstraZeneca) sudah hilang kalau sudah ada vaksin halal yang lain,” terangnya.

Hasanuddin mengaku, izin penggunaan AstraZeneca itu telah melalui banyak pertimbangan. Ketersediaan atau stok vaksin yang terbatas di Indonesia, dan juga angka kesakitan dan kematian Covid-19 yang masih cukup tinggi menjadi alasan MUI membolehkan penggunaan vaksin AstraZeneca tersebut.

Ia juga menjelaskan, kebijakan serupa pernah MUI lakukan mana kala memutuskan izin penggunaan halal vaksin meningitis untuk jemaah haji dan umroh pada 2010 lalu, serta vaksin campak dan rubella (MR) pada 2018 silam. “Iya sudah pernah ada, dulu vaksin meningitis dan MR. Namun saat vaksin ada yang halal, yang lama sudah tidak dipakai lagi begitu,” pungkasnya.

BPOM: Boleh Digunakan

Sebelumnya, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) juga telah menetapkan keputusan terbaru terkait penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca. BPOM akhirnya menegaskan bahwa vaksin sudah aman untuk mulai digunakan.

BPOM meyakini, kasus pembekuan darah atau tromboemboli merupakan kejadian medis yang sering dijumpai. Penyakit itu menurut BPOM merupakan penyakit kardiovaskuler nomor 3 terbanyak berdasarkan data global. Dan tak disebabkan karena vaksin. “Namun tidak ditemukan bukti peningkatan kasus ini setelah penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca,” tegas BPOM dalam pernyataan tertulis, Jumat (19/3).

Badan POM RI telah melaksanakan pengkajian lebih lanjut bersama dengan tim pakar Kombas Penilai Obat, KOMNAS PP KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) dan ITAGI. Kesimpulannya, kejadian pembekuan darah telah dibahas pada forum pertemuan khusus baik di WHO maupun badan otoritas regulatori obat di Eropa.

European Medicines Agency (EMA) pun sudah memiliki sistem pemantauan risiko pasca pemasaran yang komprehensif dan melihat kemungkinan terjadinya KIPI langka, berupa gangguan pembekuan darah setelah penggunaan 20 juta vaksin Covid-19 AstraZeneca di Eropa. Antara lain kejadian koagulasi intravaskular diseminata (Disseminated Intravascular Coagulation /DIC) dan trombosis sinus venosus sentral (Central Venous Sinus Thrombosis /CVST).

“EMA akan terus melakukan kajian tentang kemungkinan kausalitas kasus ini dengan penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca. EMA juga menekankan bahwa tidak ada permasalahan terkait kualitas vaksin Covid-19 AstraZeneca secara menyeluruh ataupun dengan batch tertentu,” kata pernyataan BPOM.

Menurut BPOM, vaksinasi Covid-19 tidak akan menurunkan angka kesakitan dan kematian yang disebabkan hal lain. Kesakitan dan kematian karena penyebab lainnya akan terus terjadi, walaupun telah divaksinasi, namun kejadian tersebut tidak berhubungan dengan vaksin.

Hingga saat ini, menurut BPOM, manfaat vaksin Covid-19 AstraZeneca masih lebih besar dibandingkan risikonya. Beberapa negara Eropa yang semula menangguhkan vaksinasi menggunakan vaksin Covid-19 AstraZeneca, telah memutuskan untuk melanjutkan kembali program vaksinasi dengan vaksin tersebut.

Saat ini, angka kejadian Covid-19 global termasuk di Indonesia masih tinggi. Sehingga walaupun pada pemberian vaksinasi mungkin dapat menimbulkan kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI), namun risiko kematian akibat Covid-19 jauh lebih tinggi. Oleh karena itu, masyarakat tetap harus mendapatkan vaksinasi Covid-19 sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Dan BPOM akhirnya menegaskan bahwa vaksin sudah aman untuk mulai digunakan.

“Manfaat pemberian vaksin COVID-19 AstraZeneca lebih besar dibandingkan risiko yang ditimbulkan, sehingga vaksin Covid-19 AstraZeneca dapat mulai digunakan,” tegas BPOM.

Dalam informasi produk vaksin Covid-19 AstraZeneca telah dicantumkan peringatan kehati-hatian penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca pada orang dengan trombositopenia dan gangguan pembekuan darah. Vaksin Covid-19 AstraZeneca yang diterima di Indonesia melalui COVAX facility diproduksi di Korea Selatan dengan jaminan mutu sesuai standar persyaratan global untuk Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) BPPM bersama Kementerian Kesehatan dan KOMNAS PP KIPI terus memantau keamanan vaksin yang digunakan di Indonesia dan menindaklanjuti isu setiap kejadian ikutan pasca imunisasi.

Sementara, Pengurus Pusat Muhammadiyah belum mengambil sikap resmi tentang vaksin AstraZeneca yang akan digunakan pemerintah untuk penanganan Covid-19. “Prinsip kami sepanjang MUI dan BPOM tidak ada persoalan, Muhammadiyah akan menyesuaikan,” ujar Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah Mohammad Masudi, Jumat (19/3).

Marsudi menuturkan, Muhammadiyah sejauh ini memang belum membahas resmi terkait vaksin AstraZeneca itu. Dengan kondisi vaksin yang sebenarnya haram secara keagamaan namun kepentingannya untuk kondisi darurat kemanusiaan, Muhammadiyah tidak akan mempersoalkannya. Terlebih jika MUI dan BPOM sudah merestui.

Marsudi menambahkan, pandangan Muhammadiyah atas vaksin AstraZeneca ini prosedurnya juga seperti halnya ketika organisasi itu menyikapi vaksin Sinovac yang kini digunakan pemerintah. Sebagai organisasi Muhammadiyah akan mendorong MUI melakukan kajian dan BPOM memberi pernyataan resmi atas kajian MUI itu. “Kami juga tidak punya alat untuk mengkaji vaksin itu, kami akan hormati keputusan MUI dan BPOM,” kata Marsudi.

Wakil Ketua Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) Arif Jamali Mu’is juga mengaku belum mendapat instruksi resmi dari PP Muhammadiyah terkait vaksin AstraZeneca ini. Kebijakan soal fatwa itu kami sampai saat ini belum mendapat masukan dan input dari Majelis Tarjih PP Muhammadiyah,” ujar Arif.

Hanya saja, Arif mengatakan, jika MUI dan BPOM sudah mengijinkan meski vaksin itu diketahui haram, maka Muhammadiyah akan menghormati keputusan itu. Arif pun memperkirakan umat Islam yang selama ini berpedoman pada fatwa yang dikeluarkan MUI juga tidak akan mempersoalkan karena kondisinya darurat. “Kami kira jika MUI menyatakan haram tapi mengijinkan vaksin itu untuk digunakan, itu keputusan yang tepat,” ujar Arif.

Ketua Muhammadiyah Covid Command Center (MCCC) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Daerah Istimewa Yogyakarta Purwadi mengatakan sebagai elemen yang bergerak langsung di lapangan, pihaknya mendorong dalam menyikapi vaksin AstraZeneca itu ada sikap resmi masing-masing lembaga. (jpc/tmp/cnn)

BKD Tampung Pengaduan Masyakat Bila Ada Tindak Tanduk Anggota DPRD Medan Merugikan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kota Medan mempersilakan seluruh pihak, termasuk para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan hingga masyarakat umum untuk melaporkan segala perbuatan ataupun tindak tanduk para wakil rakyat di DPRD Medan yang dinilai meresahkan dan merugikan.

“Silakan untuk mengadukan ke BKD. Semua tindakan anggota DPRD Medan yang dinilai merugikan, laporkan saja,” ucap Ketua BKD DPRD Medan, Robi Barus SE kepada Sumut Pos, Jumat (19/3).

Namun begitu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan ini meminta agar laporan yang masuk harus disertai dengan bukti-bukti berikut data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. “Tapi harus lengkap lah data dan buktinya untuk melapor. Tidak bisa cuma modal dengar kata orang, langsung ujug-ujug melaporkan. BKD DPRD Medan terbuka, tapi kita tidak mungkin memproses laporan yang tidak jelas. Laporan harus objektif, bukan atas dasar suka atau tidak suka,” ujarnya.

Diketahui, seorang oknum anggota DPRD Medan berinisial PM santer diberitakan membekingi belasan bangunan bermasalah di Kota Medan. Hal itu pun diungkapkan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan Benny Iskandar, Rabu (17/3). Sebelumnya KasatPol PP Kota Medan, Muhammad Sofyan juga mengaku tidak dapat mengeksekusi sejumlah bangunan menyalah di Kota Medan karena dibekingi oknum PM berinisial PM tersebut.

Terkait kabar oknum anggota dewan berinisial PM yang disebut-sebut membekingi sejumlah bangunan bermasalah di Kota Medan itu, Robi pun meminta agar para pimpinan OPD tersebut untuk melaporkannya kepada pihaknya di BKD DPRD Medan. “Kalau memang ternyata benar dan ada buktinya, silakan saja (laporkan). Itu hak dari OPD itu, seluruh pihak, baik OPD dan masyarakat, silakan saja (melapor),” katanya.

Robi pun berharap, ke depannya tidak ada lagi terdengar kabar adanya anggota DPRD Medan yang membekingi bangunan bermasalah atau hal-hal yang menyalah lainnya. Ia meminta, agar seluruh anggota DPRD Medan dapat bekerja sesuai tupoksi dan tidak meresahkan serta merugikan masyarakat.

“Sebetulnya sudah ada kode etik kita di DPRD Medan, mana boleh seperti itu (membekingi). Bekerjalah sesuai dengan tupoksi, itu saja sebenarnya,” harapnya.

Terkait oknum anggota dewan berinisial PM yang dimaksud, Robi mengatakan sudah menghubunginya via telepon. Ia pun meminta kepada yang bersangkutan untuk dapat menjelaskan hal yang sebenarnya kepada publik lewat media.

“Kalau memanggil secara resmi dari BKD, ya gak bisa, itu kan harus ada aduan dulu, baru bisa kita tindaklanjuti. Kalau hanya dari berita yang beredar, paling kita tanya secara nonformal saja dan kita beri saran. Berbeda kalau ada aduannya, baru kita proses. Tapi sekali lagi, harus berikut data dan bukti yang jelas,” tegasnya.

Seperti diketahui, seorang oknum anggota DPRD Medan berinisial PM diduga membekingi belasan bangunan bermasalah di Medan. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas PKPPR Kota Medan, Benny Iskandar ST MT, Rabu (17/3).

Dikatakan Benny, bangunan bermasalah yang dibekap oknum inisial PM itu rata-rata tidak memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) hingga menyalahi izin yang resmi.

Dirincikan Benny, adapun beberapa contoh bangunan bermasalah yang di back-up oknum berinisial PM itu antara lain terletak di Jalan Sena No.116/118, Kelurahan Perintis, Medan Timur. Lalu, Jalan Sidomulyo Sudut, Jalan Perbatasan Pulo Brayan Darat 1 Kec Medan Timur. Selain itu, Jalan Selam 1 No.16 Kelurahan Tegal Sari Mandala 1, Kecamatan Medan Timur.

Lanjut lagi ke Bangunan di Jalan AR Hakim Gg Buntu Kelurahan Tegal Sari Medan Area. Bangunan Jalan Badik, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan. Bangunan di Jalan Madio Utomo Gg Buntu, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan.

Bangunan di Jalan Pukat II/Jalan Sejati gg Seniman No 4 Bantan Timur Kec Medan Tembung. Bangunan restoran di Kelurahan Sitirejo 2 Medan Amplas. Kemudian PM juga disebut memback-up bangunan bermasalah di Jalan HM Yamin No.656 Kelurahan Pahlawan, Medan Perjuangan.

Bangunan bermasalah lainnya di Jalan Pukat 1 No.68 Bantan Timur, Medan Tembung juga dibekap PM. Bangunan di Jalan Selam 1 Mandala 1 Medan Denai dan bangunan bermasalah di Jalan Datuk Rubiah gg Musola Rengas Pulau Medan Marelan.”Sementara ini data yang kita ketahui ada sekitar 12 bangunan yang menyalahi aturan yang dibekap oknum inisial PM. Kita akan tindak karena memang pak wali kota instruksikan agar bangunan menyalah harus ditindak,” kata Benny.

Tindakan beking oleh inisial PM ini juga dibenarkan juga oleh KasatPol PP Kota Medan M Sofyan. Baru-baru ini dia mengungkapkan, pihaknya pernah mendapatkan intervensi dari oknum anggota DPRD Medan berinisial PM tersebut saat hendak mengeksekusi bangunan yang menyalahi aturan.

Seperti diketahui, saat heboh isu bekap terhadap bangunan di kawasan Kesawan beberapa waktu lalu, terungkap adanya oknum anggota DPRD Medan berinisial PM yang turut membekap sebuah rumah sakit yang sedang dibangun di Jalan S Parman. RS tersebut dibangun dengan ketinggian yang tidak sesuai dengan regulasi. Sedangkan yang lain, sebuah bangunan yang memakan sempadan di Jalan Durung, Medan Perjuangan.

Sayangnya hingga kemarin, terkait adanya dugaan keterlibatan oknum dewan dalam membackup bangunan bermasalah di Kota Medan, Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak tidak dapat dikonfirmasi wartawan.

Berkali-kali selulernya dihubungi, namun Paul Mei tak menerima telepon yang dimaksud meski terdengar nada aktif. Pesan WhatsApp yang dilayangkan wartawan juga tak mendapatkan jawaban. (map/ila)

Antisipasi Gangguan Listrik , PLN UP3 Medan Lakukan Pemeliharaan Jaringan

Ilustrasi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PLN UP3 Medankembali melakukan pemeliharaan jaringan listrik di Kota Medan, tepatnya di wilayah kerja Unit Layanan Pelanggan (ULP) Medan Kota, Medan Selatan, Sunggal dan Medan Baru. Pemeliharaan yang dimulai hari ini, Sabtu (20/3) hingga Kamis (25/3) ini sebagai antisipasi terjadinya gangguan listrik yang bukan akibat faktor alam.

PEMELIHARAAN: Teknisi PLN memperbaiki jaringan listrik saat pemeliharaan di salah satu daerah.istimewa/sumutpos.

Manager Bagian Jaringan UP3 Medan Henko Zuhriadi mengatakan, saat pemeliharaan pihaknya terpaksa melakukan pemadaman. “Pemeliharaan yang kami lakukan untuk mengantisipasi gangguan listrik di luar akibat faktor alam. Sedangkan pemadaman akibat pemeliharaan dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB. Kami mohon maaf sebesar-besarnya atas pemadaman ini,” ucap Henko.

Adapun berdasarkan jadwal pemeliharaan sekaligus pemadaman yakni, Sabtu (20/3) di Jl.H. Adam Malik , Jl. Bambu. Jl.Putri Hijau, Komplek BATA, Perum Emeral Garden Htl. Emeral Garden ,JL. Stasuin Kereta Api, Jl. Tembakau Deli, Jl Merak Jingga.

Kemudian Senin (22/3) di Gg. Harapan, Jl. Kapten muslim, Setia Luhur (sebagian), Jl. Amal Luhur (sebagian), JL. Jawa, Tomang Elok, Univ Panca Budi, RS Sari Mutiara. Selanjutnya pada Selasa (23/3) di Jl. Menteng VII, Jl. Puskesmas, Panglima Denai.

Sementara pada Rabu (24/3) di Jl. Malaka, Jl. Madong lubis, Jl. Sumatera, Jl. Singa, Jl. Gajah, Jl. Parapat, Jl. Penyabungan, Jl. Sei Kera Ujung, Jl. Gatot Subroto, Jl. Mistar, Gg Bandung, Jl. Rukun, Jl. Karya Bakti, Jl. Amal, Jl. Darussalam sebagian.

Sedangkan pada Kamis (25/3) Jl. Gatot Subroto (sebagian), Jl. Puskesmas (sebagian), Jl. BLK, Jl. Perwira, Jl. Elang, Jl. Aluminium, Serba Setia,Jl. Binjai Kp Lalang, Psr V. Komplek cina, Psr V Cinta Damai, Psr III Cinta Damai, Psr I Cinta Damai,, Jl. Raja Wali (sebagian), Jl. Murai,Jl. Garuda, Kodam I BB. (ila)

Sumut Peringkat Kedua Pengaduan Terbanyak HAM

BERBINCANG: Rektor USU Dr Muryanto Amin (kiri) saat berbincang dengan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Kampus USU. bagus/sumu tpos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat Sumatera Utara (Sumut) menduduki peringkat kedua secara nasional, setelah DKI Jakarta Pengaduan masyarakat terkait permasalahan HAM dengan aduan terbanyak, disampaikan dalam kasus kekerasan polisi dan agraria.

BERBINCANG: Rektor USU Dr Muryanto Amin (kiri) saat berbincang dengan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Kampus USU. bagus/sumu tpos.

Hal itu diungkapkan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik beserta tim saat berkunjung Universitas Sumatera Utara (USU), Kamis (18/3) kemarin. Silaturahmi langsung disambut oleh Rektor USU, Dr Muryanto Amin bersama jajaran rektorat USU.”Aduan masyarakat terkait HAM di Sumatera Utara berada pada urutan kedua setelah Provinsi Jakarta. Dari sekian banyak aduan, isu tentang kekerasan polisi dan agraria menjadi yang paling banyak,” ungkap Taufan.

Dikatakan Taufan, pertemuan ini dalam rangka mengajak USU untuk berperan lebih jauh dalam penyelesaian masalah HAM terutama di Sumut. Bahwa, aduan masyarakat yang diterima oleh Komnas HAM bervariasi. Namun, isu kekerasan polisi dan isu agraria menjadi aduan yang terbanyak.

Dalam kekerasan yang dilakukan polisi, Ketua Komnas HAM menyebutkan telah berkoordinasi dengan Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara. Sementara mengenai permasalahan agraria, hal ini telah disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi.

Taufan menjelaskan bahwa konflik agraria ini cukup kompleks. Setidaknya ada 3 sengketa yang sering muncul dalam konflik agraria.

“Sengketa antara petani dan Perkebunan Nusantara (PTPN), sengketa perkebunan sosial, serta sengketa tanah ulayat dalam masyarakat adat menjadi sengketa yang sering muncul dalam konflik agraria,” tutur Taufan.

Ahmad Taufan menyebutkan, konflik ini rawan disusupi oleh kepentingan dari pihak-pihak yang berkaitan. Kepentingan politik dan hukum tentu mewarnai proses penyelesaian dari konflik tersebut. Oleh karenanya, Komnas HAM ingin penyelesaian konflik tersebut dipandang dari segi akademis.

“Melalui kampus, Komnas HAM berharap penyelesaian konflik dapat ditempuh melalui sudut pandang akademis sehingga dapat meminimalisir kepentingan politik didalamnya. Dengan adanya pandangan akademis, tentu penyelesaian konflik semakin baik karena mengemukakan fakta secara gamblang, tanpa adanya kepentingan apapun,” jelas Taufan.

Sementara itu, Rektor USU, Dr Muryanto Amin menyambut baik usulan dari Komnas HAM untuk mengajak kampus lebih terlibat dan berkontribusi dalam penyelesaian konflik agraria yang muncul.

Muryanto menyebutkan bahwa kampus dapat berperan untuk menganalisa dan memandang konflik yang muncul secara akademis sehingga penyelesaian lebih tepat sasaran.

Sebagai bentuk keseriusan kampus untuk berkontribusi dalam hal ini, Rektor USU mengusulkan agar segera dibentuk Nota Kesepahaman (MoU) antara USU dengan Komnas HAM. Dengan begitu, kontribusi kampus semakin terlihat dan dapat membantu Komnas HAM menyelesaikan konflik dengan bijaksana.

Dalam pertemuan tersebut, Rektor USU didampingi Wakil Rektor V, Ir Luhut Sihombing, MP, Wakil Dekan III Fakultas ISIP USU, Drs Hendra Harahap, MSi, PhD, Staf Ahli Rektor drg. Siti Salmiah, Sp.KGA, serta Kepala Humas, Promosi dan Protokoler USU, Amalia Meutia, M.Psi, Psikolog.(gus/ila)

Baharkam Mabes Polri Kunjungi Komplek Tangguh Menteng Indah, Kombes Zuhri: Ini Terbaik se-Indonesia

KUNJUNGI: Baharkam Bidang Bimas Mabes Polri Kombes Zuhri saat mngunjungi Posko Komplek Tangguh di Komplek Menteng Indah Jalan Menteng Indah, Medan Denai. dewi/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Baharkam Bidang Bimas Mabes Polri Kombes Zuhri menilai Komplek Tangguh di Jalan Menteng Indah, Medan, merupakan Posko Tangguh terbaik se Indonesia. Hal itu diungkapkannya saat mengunjungi Posko komplek Tangguh di Komplek Menteng Indah Jalan Menteng Indah Kecamatan Medan Denai, Kamis (18/3), sekira pukul 16.00 WIB.

KUNJUNGI: Baharkam Bidang Bimas Mabes Polri Kombes Zuhri saat mngunjungi Posko Komplek Tangguh di Komplek Menteng Indah Jalan Menteng Indah, Medan Denai. dewi/sumut pos.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago bersama Camat Medan Denai dan tokoh masyarakat Komplek Menteng Indah menyambut kedatangan Kombes Zuhri tersebut.

Saat memasuki ruangan Posko Komplek Tangguh, Kombes Zuhri beserta rombongan tampak kagum dengan kelengkapan Posko Komplek Tangguh serta kepedulian masyarakatnya akan pentingnya protokol kesehatan Covid-19.

Dikatakannya, kepedulian masyarakat terlihat dari adanya swadaya masyarakat mendirikan Posko Tangguh yang diprakasai oleh Kapolsek Medan Area Kompol Faidir.

“Komplek Tangguh ini sangat bagus dan bisa dijadikan pelopor untuk membantu pemerintah dalam hal kesehatan terutama protokol kesehatan Covid19, pendidikan dan agama. Ini Posko Tangguh yang terbaik se-Indonesia dan bisa dijadikan sentral kampung tangguh,” kata Kabarharkam Bid Bimas Mabes Polri Kombes Zuhri, usai melihat dan mengamati Posko Komplek Tangguh di Komplek Menteng Indah.

Dia menyebutkan, tidak semua masyarakat, terutama ekonomi menengah ke atas yang peduli kepada masyarakat. “Di sini saya lihat baik bidang kesehatan, agama, sosial masyatakat semuanya bisa ter cover. Saya berharap ini bisa ditingkatkan agar ini bisa ter cover ke provinsi-provinsi se Indonesia. Insya Allah kami akan laporkan ini dan mudah-mudahan ini menjadi komplek tangguh terbaik se-Indonesia” tegas Kombes Zuhri.

Sehari sebelumnya, Polsek Medan Area dan Sat Binmas Polrestabes Medan, 3 pilar, tokoh agama dan masyarakat memantau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Posko Komplek Tangguh Perumahan Menteng Indah, Jalan Menteng Indah Blok D, Kelurahan Menteng Kecamatan Medan Denai, Rabu (17/3). Selain itu juga memantau persiapan kunjungan tim supervisi/asistensi dari Baharkam Manis Polri di Posko Komplek Tangguh Perumahan Menteng Indah. Pemantauan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 langsung dipimpin Kasat Binmas AKBP Reza Pahlevi Lubis dan Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan.

Turut mendampingi Camat Medan Denai M. Ali Sipahutar beserta staf, KBO Sat Binmas Polrestabes Medan AKP Khairuddin dan staf, Kanit Sabhara Iptu Maruli Siregar, Kanit Binmas Ipda Sartono, Lurah Menteng Pandapotan Ritonga beserta jajarannya, Kepling 8 Kelurahan Menteng Ridwan Siregar.

Kemudian, Ketua Forum Perumahan Menteng Indah Aspan Efendi Nainggolan dan anggota, tokoh agama dan masyarakat, personel Babinsa Koramil 03 Medan Denai dan Bhabin Kamtibmas Polsek Medan Area, dan Kepala Puskesmas Kecamatan Medan Denai beserta staf.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan mengatakan, selain memantau pelaksanaan vaksinasi juga memantau persiapan kunjungan tim supervisi/ asistensi dari Baharkam Mabes Polri, di Komplek Tangguh, Jalan Menteng Indah Blok D, Kelurahan Menteng Kecamatan Medan Denai.

Di Posko Kampung Tangguh ini, lanjutnya ada sebanyak 60 orang warga yang suntik vaksinasi untuk menguatkan imun tubuh agar terhindar dari Covid-19. “Pemantauan vaksinasi dan persiapan kunjungan supervisi/ asistensi dari Baharkam Mabes Polri, di Komplek Tangguh, Jalan Menteng Indah Blok D, Kelurahan Menteng Kecamatan Medan Denai selesai pukul 12.30 WIB dalam keadaan aman terkendali,” terangnya.

Dia menambahkan, sore harinya Polsek Medan Area beserta 3 pilar, tokoh agama dan masyarakat membenahi posko dan sarana prasarana terkait kunjungan Tim Supervisi/ Asistensi dari Baharkam Mabes Polri pada di Komplek Tangguh perumahan Menteng Indah, Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai, Kamis (18/3/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.

Adapun sarana dan prasarana yang dibenahi antara lain Ruangan Posko Komplek Tangguh, Informasi, Karantina. Selanjutnya memasang spanduk di pintu masuk gerbang pemasangan spanduk Tangguh Perumahan Menteng Indah dan spanduk protokol kesehatan antisipasi penyebaran Covid 19 dipinggir jalan Pintu menuju Posko Tangguh.

Lalu pembenahan plang bacaan Posko Tangguh, 2 unit tempat cuci tangan, Box APD dan perlengkapannya, alat penyemprotan disinfektan, spanduk Masjid Tangguh. (mag-1/ila)

Persulit Keluarkan Jenazah, DPRD Medan Segera Panggil Pihak RS Bunda Thamrin

RS BUNDA THAMRIN: Suasana dari luar Rumah Sakit Bunda Thamrin. istimewa/sumu tpos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – DPRD Kota Medan menyayangkan buruknya pelayanan di RS Bunda Thamrin, Jalan Sei Batanghari Kota Medan. Anggota Komisi II DPRD Kota Medan Harris Kelana Damanik mengungkapkan kekecewaannya setelah mendapatkan laporan dari pihak keluarga, ketika pihak keluarga hendak memulangkan Jenazah ke rumah duka di Jalan Jermal XII Kecamatan Medan Denai.

RS BUNDA THAMRIN: Suasana dari luar Rumah Sakit Bunda Thamrin. istimewa/sumu tpos.

Hal ini dikatakan Harris, Kamis (18/3) saat bertakziah dirumah Almarhum Annisah Afra (26) yang meninggal dunia di Rumah Sakit Bunda Thamrin setelah beberapa hari dirawat karena mengalami pecah pembuluh darah.

Pihak RS Bunda Thamrin, sambung Harris, mempersulit pihak keluarga pada proses pemulangan jenazah dengan alasan masalah administrasi yang belum di selesaikan. “Harus diselesaikan dulu masalah administrasi, baru Jenazah diberikan izin pulang. Di mana hati nurani petugas tenaga kesehatan di Rumah Sakit itu. Harusnya dahulukan Fardhu Kifayah (proses pemakaman Jenazah secara syariat Islam), pihak keluarga juga saat itu sudah menjamin,” sambung Harris.

Kekesalan Harris ini pun mendorong dirinya selaku wakil rakyat yang duduk di Komisi II DPRD Kota Medan selaku counterpart Dinas Kesehatan Kota Medan untuk segera memanggil pemilik dan direktur Rumah Sakit Bundha Thamrin agar meminta keterangan terkait pelayanan rumah sakit terhadap para pasien yang berobat ke rumah sakit swasta tersebut. “Ada apa dengan pelayanan di Rumah Sakit Bunda Thamrin,” ketusnya.

Seperti diketahui, almarhum Annisa Afra meninggal dunia di RS Bunda Thamrin pada pukul 20.45 WIB setelah selama 5 hari. Berdasarkan pantauan, pada kediaman almarhummah, Annisa Afra, di Jalan Jermal XII Gg Manunggal, terlihat hadir Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan yang juga wakil Ketua DPRD Kota Medan Ihwan Ritonga, Surianto (Butong), Sekretaris DPC Gerindra Medan Hidayat Tanjung, Harris Kelana Damanik, Ketua DPD Partai Gerindra Sumut H.Gus Irawan Pasaribu dan para Takziah lainnya.

Dalam persoalan lain yang juga menyangkut RS Bunda Thamrin, Ihwan Ritonga juga meminta Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, agar mendalami dan mengusut tuntas dugaan kecurangan dan pelanggaran komitmen yang dilakukan pihak Rumah Sakit (RS) Bunda Thamrin selaku provider Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Sehingga, pihak BPJS melakukan tindakan pemutusan kontrak kerja sama sebagai provider. Ihwan meminta agar hal ini dapat berlanjut ke ranah hukum. “Kita minta Polisi proaktif mendalami kasus seperti ini. Ini tantangan buat Kapolda baru sekaligus untuk efek jera terhadap RS yang nakal,” ujar Ihwan Ritonga.

Tentu kata Ihwan, tidak cukup hanya dilakukan pemutusan kerjasama sebagai provider, namun akibat sejumlah pelanggaran komitmen, pihak RS harus diproses ke ranah hukum.

“Karena bisa saja ada indikasi tindak pidana atau kecurangan penggelembungan klaim tagihan dari biaya berobat pasien BPJS. Maka perlu didalami pihak aparat hukum,” tegas Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan itu.

Sementara itu, pihak BPJS Kesehatan Medan, Faisal ketika dikonfirmasi wartawan, pihak BPJS benar telah melakukan pemutusan kerja sama terhadap Rumah Sakit Bunda Thamrin selaku provider BPJS. Pemutusan dilakukan, karena adanya kesalahan berupa pelanggaran komitmen yang disepakati sebelumnya.

“Benar sudah dilakukan pemutusan kerja sama sejak pertengahan Tahun 2020 lalu. Dan bisa dilanjutkan kerja sama kembali bila ada permohonan lagi dan bersedia untuk tidak melakukan pelanggaran,” ujar Faisal.

Ketika ditanya apakah pelanggaran itu berupa dugaan markup penggelembungan tagihan biaya berobat pasien? Faisal tidak bersedia menjelaskan secara rinci. (map/ila)