29 C
Medan
Friday, April 10, 2026
Home Blog Page 3531

Bupati Terbitkan Inbup Kendalikan Covid-19 di Karo

BERIKAN: Bupati Karo, Terkelin Brahmana memberikan masker kepada sopir truk.

KARO, SUMUTPOS.CO – Bupati Karo Terkelin Brahmana mengeluarkan instruksi bupati (Inbup) mengenai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan pengendalian Covid-19.

BERIKAN: Bupati Karo, Terkelin Brahmana memberikan masker kepada sopir truk.

Kabag Humas dan Protokoler Setdakab Karo, Frans Leonardo Surbakti menerangkan, Inbup tersebut diterbitkan untuk pengendalian Covid-19. “Instruksi Bupati Karo ada delapan poin,” katanya.

Berikut delapan Inbup yang diterbitkan pada 5 April 2021. Pertama mengatur PPKM, kedua; menginsentifkan pelaksanaan protokol kesehatan (Prokes) dengan menerapkan sistem 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi).

Ketiga, Dinas Kesehatan dan RSUD Kabupaten Karo memperkuat kemampuan tracking, fasilitas kesehatan, keempat melakukan monitoring dan rapat koordinasi dengan seluruh stakeholder, kelima; optimalisasi posko Satgas Covid-19 di setiap wilayah. Desa dapat mengunakan dana APBDes secara akutanbel, transfaransi dan tanggungjawab. Keenam, Dinas Pamong Praja agar dapat berupaya dalam pencegahan kerumunan.

Ketujuh, memastikan semua tempat kegiatan masyarakat dengan cara pembatasan, dan ke delapan; dalam pelaksanaan Instruksi Bupati, camat, lurah dan perangkat desa agar tetap berkoordinasi dengan TNI-Polri dan perangkat daerah lainnya jika diperlukan. (deo)

Tiga Diskotik di Perbatasan Langkat Ditutup

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Penutupan tiga diskotik dan kafe di kawasan perbatasan Langkat-Binjai-Deliserdang, diapresiasi Bupati Langkat Terbit Rencana PA.

“Terima kasih, saya ucapkan kepada Kapoldasu, Pangdam I/BB dan Gubsu beserta jajaran, atas bantuannya,”ujar Bupati Langkat, di Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Jumat (9/4)

Dengan adanya penutupan ketiga diskotik dan kafe tersebut, rencana aksi ribuan masyarakat dari tiga Kabupaten/Kota, untuk menutup Diskotik Sky Garden (SG), Caffe Duku Indah (CDI) dan Champion (C), dibatalkan.

Seperti diketahui, tiga diskotik ditutup petugas gabungan dari provinsi maupun daerah, Jumat (9/4). Penutupan ini dilakukan sebelum masyarakat turun untuk menutup ketiga tempat hiburan malam tersebut.

Koordinator aksi untuk Kota Binjai, Sani Abdul Fatah, mengucapkan terimakasih kepada petugas gabungan dari Poldasu, Kodam, Pemkab Deliserdang, Langkat, Binjai, dan instansi terkait lainnya.

“Kita sangat apresiasi kepada aparat penegak hukum dan pemerintah setempat, baik Binjai, Langkat dan Deli Serdang serta tim gabungan lainnya yang telah menutup tempat maksiat tersebut,” ujar Sani.

Meski aksi tidak jadi dilakukan, lanjut Abdul Sani, pihaknya yang tergabung dalam Aliansi Penyelamat Umat dan Generasi Bangsa tetap memantau ketiga diskotik tersebut.

“Kita akan terus pantau apakah penutupan itu permanen atau sementara. Karena kita tidak mau generasi muda kita hancur karena narkoba. Kami juga meminta agar barak narkoba dan barak judinya juga harus disegel dan ditutup permanen,” tegas Sani.(yas)

FKUB Langkat Tolak Radikalisme dan Narkoba

SERAHKAN: Kakan Kemenag Langkat, Zulfan Efendi menyerahkan berita acara pernyataan sikap kepada Wabup Langkat, H. Syah Afandin. ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Untuk mewujudkan Kabupaten Langkat rukun dan damai, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Langkat menolak keras aksi radikalisme dan terorisme.

SERAHKAN: Kakan Kemenag Langkat, Zulfan Efendi menyerahkan berita acara pernyataan sikap kepada Wabup Langkat, H. Syah Afandin. ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS.

Hal itu disampaikan dalam penandatangan pernyataan sikap kepada Bupati Langkat Terbit Rencana PA diwakili Wabup Langkat, H.Syah Afandin, di Aula Kantor Kemenag Langkat, Stabat, Jumat(9/4).

Berita acara pernyataan sikap tersebut, diserahkan langsung Kakan Kemenag Langkat, H.Zulfan Efendi kepada Wabup Langkat dan Wakapolres Langkat, Kompol Khairi Sani.

Selain itu, juga dilakukan penandatanganan sikap dan pernyataan menolak peredaran narkoba di Kabupaten Langkat, oleh sejumlah tokoh lintas agama. Wabup Langkat H. Syah Afandin mengapresiasi pernyataan ini, baik anti kekerasan, terorisme dan peredaran narkoba. Dan meyakini aksi melanggar hukum tersebut, tidak pernah diajarkan oleh agama manapun.

Wabup mengharapkan peran aktif dari peran tokoh agama untuk menjaga kerukunan, bagi kelangsungan dan keseimbangan pembangunan moral umat.

“Saya juga mengharapkan sinergitas dari semua komponen masyarakat Langkat, untuk menjaga kondusifitas negeri bertuah ini,”pintanya.

Sementara Kakan Kemenag Langkat, Zulfan Efendi, menjelaskan pernyataan sikap sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dan Polri dalam memerangi aksi radikalisme dan terorisme. Serta bentuk pengecaman dan mengutuk, aksi teror dan bom bunuh diri yang terjadi di Gereja Katedral Makasar dan di Mabes Polri, beberapa waktu lalu.

Kakan Kemenag Langkat juga mengajak tokoh lintas agama, tidak memberi ruang gerak dan kesempatan atas berkembangnya ajaran yang membahayakan persatuan dan kebhinekaan di Indonesia.

Turut hadir Kabag Kesra H.Syahrizal, Ketua FKUB Langkat Panjang Harahap, Sekretaris MUI Langkat H.Saiful Abdi dan seluruh tokoh lintas agama Langkat.(yas)

Penyelesaian Kasus TPTGR, Mahasiswa Desak Pemko Binjai Transparan

UNJUKRASA: Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Konsorsium Mahasiswa Pemuda Pelajaran Kota Binjai saat berunjukrasa di Balai Kota.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kasus dana anggaran Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) yang diduga melibatkan mantan Ketua DPRD Binjai berinisial ZP, hingga kini belum ada penyelesaiannya.

UNJUKRASA: Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Konsorsium Mahasiswa Pemuda Pelajaran Kota Binjai saat berunjukrasa di Balai Kota.

Terkait dugaan kerugian negara sebesar Rp360 juta lebih tersebut, sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Konsorsium Mahasiswa Pemuda Pelajaran Kota Binjai, mendesak Pemko Binjai untuk terbuka dan transparan.

“Hingga saat ini masalah itu belum selesai. Kita sebagai kontrol sosial kecewa dengan hal ini. Makanya kita meminta agar diselesaikan,”ujar Yudhi saat berunjukrasa di Balai Kota Binjai, akhir pekan lalu.

Dalam orasinya, agar Sekretariat DPRD Binjai menyelesaikan persoalan tersebut. Dan Sekdako Binjai segera membentuk tim yang berperan aktif menyelesaikan polemik tersebut.

“Sebab hingga saat ini ZP belum juga mengembalikan kerugian negara tersebut,”ungkapnya.

Pemko Binjai, sambung dia, juga didesak untuk terbuka dan transparan kepada masyarakat tentang administrasi dana TPTGR yang diduga belum diselesaikan oleh ZP.

“Kami yakin dan percaya, Pemko Binjai lebih transparan dan aktif untuk menyelesaikan masalah anggaran TPTGR yang sudah terlalu lama. Jadi kami minta 3×24 jam, permasalahan ini segera selesai dengan maksimal. Jika tidak, kami akan kembali gelar aksi serupa,”pungkasnya. (ted)

Kegiatan Selama Ramadan dan Libur Idul Fitri, Batas Kota Medan Dijaga Ketat

RAZIA: Tim gabungan saat melakukan razia masker di Kampung Lalang, perbatasan Kota Medan dan Deliserdang, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah telah resmi melarang mudik pada momen Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah demi mencegah penyebaran virus Covid-19. Untuk itu, Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan memperketat mobilitas kendaraan umum dan pribadi di pintu-pintu masuk dan keluar Kota Medan, khususnya di Medan-Binjai dan Medan-Tanjungmorawa.

RAZIA: Tim gabungan saat melakukan razia masker di Kampung Lalang, perbatasan Kota Medan dan Deliserdang, beberapa waktu lalu.

Pembatasan mobilitas kendaraan umum dan pribadi itu dilakukan, sebagai tindaklanjut dari Surat Edaran (SE) Gubernur Sumatera Utara No.1009/SPT.COVID-19/IV/2021 tentang pembatasan kegiatan masyarakat selama bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah/2021.

Pembatasan kegiatan masyarakat tersebut, dilakukan guna menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Medan. Khususnya saat Bulan Ramadan dan Idul Fitri yang berpotensi besar dalam menciptakan lonjakan angka mobilitas dan dapat menciptakan kerumunan ataupun pelanggaran protokol kesehatan (prokes) lainnya di tengah pandemi Covid-19.

“Dinas Perhubungan Kota Medan akan ikut berperan dalam memperketat mobilitas perjalanan masyarakat, baik yang masuk maupun ke luar Kota Medan,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Iswar Lubis SSiT MT kepada Sumut Pos, Minggu (11/4).

Dikatakan Iswar, pihaknya akan berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan Sumatera Utara dan pihak Kepolisian dalam memperketat mobilitas masyarakat selama Bulan Ramadan dan Idul Fitri 1442 Hijriah. “Secara teknisnya, itu akan kita koordinasikan dengan Dishub Sumut. Nanti juga akan ada koordinasi dengan teman-teman di kepolisian. Intinya, kita semua bekerja sama dalam menekan angka mobilitas dari dan keluar Kota Medan,” ujarnya.

Sedikitnya, kata Iswar, ada 2 titik perbatasan Kota Medan yang akan betul-betul dijaga untuk menekan angka mobilitas masyarakat selama bulan suci Ramadan dan Idul Fitri 1442 Hijriah, yakn jalur Medan-Binjai, di mana Kota Medan berbatasan langsung dengan (Kabupaten) Deliserdang di kawasan Kampung Lalang.

“Lalu, ada juga kawasan jalur Medan-Tanjungmorawa. Kami pikir dua jalur ini yang paling berpotensi sebagai jalur yang paling sering dipakai pengguna jalan untuk bepergian atau masuk ke Kota Medan. Apalagi dua jalur ini bukan hanya dipakai untuk jalur lintas Kabupaten/Kota dalam Provinsi, tetapi juga untuk luar Provinsi,” katanya.

Namun begitu, lanjut Iswar, tidak tertutup kemungkinan, pihaknya bersama Dishub Sumut dan pihak Kepolisian akan menambah titik-titik jalur lainnya untuk diperketat guna menekan mobilitas perjalan keluar ataupun masuk ke Kota Medan. “Untuk yang masuk ataupun keluar akan kita cek dulu, apa kepentingannya untuk masuk ataupun ke luar Kota Medan. Kalau memang untuk kepentingan pekerjaan dan dapat dibuktikan, maka akan kita izinkan. Itupun, yang bersangkutan harus memenuhi protokol kesehatan,” tegasnya.

Dilanjutkan Iswar, tidak ada alasan masyarakat untuk tidak mematuhi aturan tersebut. Semuanya untuk menjaga dan mencegah penyebaran Covid-19, khususnya di Kota Medan. Pembatasan juga tidak bermaksud untuk mengahalang-halangi masyarakat dalam menjalankan aktivitas ekonominya, melainkan penuh sebagai tindakan pencegahan kepada masyarakat yang bepergian tidak dengan alasan pekerjaan atau pergerakan ekonomi.

“Itu sebabnya akan kita cek dulu. Kalau memang untuk bekerja, tidak mungkin kita larang. Misalnya orang Deliserdang atau orang Binjai berangkat atau pulang kerja dari Medan, itu kan biasa, mengingat banyak orang Deliserdang ataupun Binjai yang bekerja di Medan. Dan itu harus dibuktikan. Tapi untuk hal-hal di luar itu, apalagi yang tidak penting, jelas itu harus diperketat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi yang juga Kasatgas Penanganan Covid-19 Sumut menerbitkan Surat Edaran Nomor: 1009/SPT-COVID-19/IV/2021 tertanggal 9 April 2021. Surat edaran (SE) tersebut antara lain menyebutkan, dalam melakukan ibadah selama Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri agar meningkatkan protokol kesehatan dengan berpedoman pada SE Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 03 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah/2021.

“Kepada Forkopimda provinsi/kabupaten/kota dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri juga diminta memperketat mobilitas kendaraan umum dan pribadi di pintu masuk dan pintu keluar antarprovinsi/kabupaten/kota, sesuai Surat Edaran Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13/2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 H dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadan,” ujar Gubsu Edy Rahmayadi melalui Kepala Diskominfo Sumut, Irman Oemar kepada wartawan, Minggu (11/4).

Pihaknya meminta bupati dan wali kota agar melaksanakan pengetatan dalam memberikan persyaratan bagi masyarakat untuk keluar kota selama Ramadan dan libur Lebaran. “Kepada seluruh ASN, TNI, POLRI, BUMN/BUMD yang akan melakukan perjalanan keluar kota selama bulan suci Ramadan dan libur Hari Raya Idul Fitri juga wajib melampirkan print out surat izin perjalanan tertulis dari pejabat setingkat eselon II dengan tanda tangan basah/elektronik pimpinan. Kemudian, bagi pegawai swasta harus memiliki surat izin perjalanan tertulis dari pimpinan/atasan tertinggi,” kata koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Sumut ini.

Kepada unsur Forkopimda provinsi/kabupaten/kota, juga diminta agar meningkatkan optimalisasi fungsi posko Covid-19 sesuai wilayah kerja masing-masing. Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13/2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 selama Bulan Suci Ramadan.

Selain itu, bagi BUMN/BUMD dan organisasi pengelola angkutan dalam melaksanakan operasional agar meningkatan fasilitas prokes, serta meningkatkan pengawasan terhadap pelaku perjalanan internasional maupun domestik dengan berpedoman kepada SE Satgas Covid- 19 Nomor 6/2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional dalam masa pandemi Covid-19.

SE tersebut, lanjut Irman, ditujukan kepada unsur Forkopimda, kepala Kanwil kementerian/lembaga, rektor/pimpinan perguruan tinggi, pimpinan OPD Pemprovsu, dirut/pimpinan BUMN/BUMD/swasta nasional dan asing, ketua organisasi angkutan darat (Organda) dan para ketua DPD partai politik, serta pimpinan organisasi kemasyarakatan. (map/prn)

2.848 Rumah dan 179 Fasum Rusak Akibat Gempa di Malang, Jokowi Ingatkan Pemda Tanggap Bencana

HANCUR: Kondisi rumah warga di Kecamatan Ampelgading, Malang, Jawa Timur, yang hancur akibat gempa. .

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan duka cita mendalam atas bencana gempa yang mengguncang Jawa Timur, kemarin. Jokowi turut mengingatkan, Indonesia rawan bencana lantaran berada di wilayah ring of fire atau cincin api.

HANCUR: Kondisi rumah warga di Kecamatan Ampelgading, Malang, Jawa Timur, yang hancur akibat gempa. .

“Dan saya perlu mengingatkan bahwa kita ini berada di wilayah ring of fire, di wilayah cincin api oleh karena itu aktivitias alam dapat terjadi setiap saat baik itu gempa dan yang lain-lainnya, kapan saja,” kata Jokowi dalam konferensi pers virtual, Minggu (11/4).

Jokowi pun mengingatkan para kepala daerah di Indonesia agar mengimbau masyarakat untuk mempererat kerja sama. Terutama dalam hal meningkatkan kewaspadaan akan bencana alam.

“Oleh sebab itu saya mengingatkan kepada gubernur, bupati, dan wali kota terus mengimbau masyarakat untuk mempererat kerja sama dan meningkatkan kesiapsiagaan, kewaspadaan akan datangnya sebuah bencana,” kata dia.

Sementara, terkait gempa di Jawa Timur, Jokowi telah memerintahkan jajarannya untuk segera melakukan langkah-langkah tanggap darurat. Selain itu, juga untuk segera mencari korban yang tertimpa reruntuhan. “Saya telah memerintahkan kepada Kepala BNPB, kepada Kepala Basarnas, kepada Menteri Sosial, kepada Menteri Kesehatan, dan juga Menteri PUPR serta Panglima TNI dan Kapolri beserta seluruh jajaran aparatur terkait lainnya juga Pemprov, pemerintah kota dan kabupaten untuk segera melakukan langkah-langkah tanggap darurat, mencari dan menemukan korban yang tertimpa reruntuhan dan melakukan segera, melakukan perawatan pada korban yang luka-luka dan juga penanganan dampak dari adanya gempa bumi tersebut,” papar Jokowi.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan, hingga saat ini, total rumah rusak akibat gempa bumi bermagnitudo 6,1 yang mengguncang wilayah Malang dan sekitarnya bertambah menjadi 2.848 unit. Rinciannya, rumah dengan kerusakan berat tercatat sebanyak 642 unit, rumah dengan kerusakan sedang tercatat 845 unit, dan rumah dengan kerusakan ringan tercatat 1.361 unit.

“Jadi kalau kita lihat ada 642 unit rumah rusak berat, 845 unit rumah rusak sedang, dan 1.000 lebih rumah rusak ringan,” kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Raditya Jati dalam konferensi pers, Minggu (11/4).

Sementara itu, kerusakan terhadap fasilitas umum (fasum) juga bertambah menjadi 179 unit, dibandingkan data Minggu pagi yang dilaporkan sebanyak 150 unit fasum rusak. “179 unit fasilitas umum rusak, jadi lumayan bertambah pada fasilitas umum,” ucapnya.

Sedangkan, menurut Raditya, untuk korban meninggal dunia tidak mengalami penambahan. Hingga Minggu (11/4) BNPB mencatat ada 8 orang meninggal dunia, 2 orang mengalami luka sedang, 1 orang luka berat berat, dan 36 orang luka ringan akibat gempa bumi bermagnitudo 6,1 yang mengguncang wilayah Malang dan sekitarnya. “Sampai hari ini tercatat korban jiwa meninggal dunia 8 orang, 5 orang di Lumajang dan 3 di Malang dan ini yang kami dapatkan,” ujar Raditya. Sebelumnya, gempa bumi berkekuatan 6,1 magnitudo mengguncang Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (10/4/2021) pukul 14.05 WIB. Titik episentrum gempa diketahui berada di laut dengan jarak 96 kilometer selatan Kota Kepanjen, Malang, pada kedalaman 80 kilometer. Selain di selatan Jawa Timur, gempa itu juga dirasakan di Solo, Yogyakarta, Wonogiri, dan sekitarnya.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa terus menerima laporan dampak gempa di selatan Jatim. ’’Sampai petang ini (tadi malam, Red), laporan yang sampai ke kami, ada warga yang meninggal dunia dari Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang, maupun Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, karena tertimpa longsoran saat gempa terjadi. Dan ada lagi yang dilarikan ke rumah sakit,’’ kata Khofifah kemarin petang.

Menurut Khofifah, dampak gempa paling parah ada di Kabupaten Malang, tepatnya di Kecamatan Dampit dan Jabung. Lalu, di Kecamatan Tempursari dan Pronojiwo di Kabupaten Lumajang serta Kecamatan Wates dan Binangun di Kabupaten Blitar.

Dari data yang dihimpun BPBD Jawa Timur, ada banyak rumah rusak, baik ringan, sedang, maupun berat. Semua sedang didata sambil dilakukan evakuasi warga. Selain rumah warga, ada rumah sakit dan puskesmas yang dilaporkan mengalami kerusakan seperti RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar serta Puskesmas Turen.

Khofifah meminta Forkopimda Jatim bersama tiga bupati terus melakukan koordinasi. Besok insya Allah saya ke lokasi. Yang jelas, evakuasi dan pendataan hingga kini terus kita lakukan,’’ tegasnya.

Sementara, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy telah mengintruksikan BNPB untuk memonitor dan mengawasi dampak gempa tersebut. “Saya sudah kontak terus dengan Kepala BNPB Pak Doni Monardo kemudian saya juga menugaskan Deputi Kemenko PMK bidang kebencanaan untuk mendata memantau perkembangan gempa,” ucap dia dalam keterangannya, Minggu (11/4).

Muhadjir menegaskan akan terus memantau perkembangan dari dampak gempa. Dia juga menyampaikan akan turun ke lapangan mengecek dampak yang timbul akibat gempa.

“Saya stand by sambil berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait, dan akan segera turun ke lapangan. Kita lihat dulu perkembangannya,” ucapnya.

Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, bencana gempa bumi di Jawa Timur ini belum menjadi bencana nasional. Karena itu, dia meminta agar pemerintah daerah dapat menangani dampak kerusakan yang terjadi.

Pemerintah pusat, kata Menko PMK, juga akan terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi terkait penanganan pascabencana gempa. “Karena itu saya sarankan bencana gempa di selatan Jawa Timur ini cukup di-handle oleh masing-masing daerah, dan nanti akan saya koordinasikan,” ujar dia. (jpc/kps/dtc)

DPR RI Setujui Peleburan Kemenristek dan Kemendikbud, Jadi Menristek Terakhir, Bambang Sedih

SEDIH: Menristek Bambang Brojonegoro sedih dengan rencana peleburan Kemenristek ke Kemendikbud, karena dirinya akan menjadi Menristek terakhir.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – DPR RI telah menyetujui peleburan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Hal ini pun membuat Menristek/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Bambang Brodjonegoro, sedih.

SEDIH: Menristek Bambang Brojonegoro sedih dengan rencana peleburan Kemenristek ke Kemendikbud, karena dirinya akan menjadi Menristek terakhir.

“Saya pribadi merasa tidak enak dan sedih. Saya ini jadi Menristek terakhir, karena Kemenristek tidak lagi jadi kementerian yang berdiri sendiri,” kata Bambang dalam diskusi daring, Minggu (11/4).

Salah satu alasan peleburan ini, kata dia, karena terdapat pihak yang merasa bahwa Badan Riset dan Inovasi Nasional  (BRIN) harus menjadi badan lembaga mandiri. Hal inilah yang membuat Peraturan Presiden (Perprs) BRIN tidak segera diundangkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), meskipun sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak 2020.

“Perpres itu tidak pernah diundangkan oleh Kemenkumham, sudah ditandatangani tapi belum diundangkan, jadi tidak efektif karena tidak diundangkan,” ujarnya.

Dirinya pun juga meminta maaf kepada seluruh pihak di BRIN. Sebab, selama lebih dari satu tahun ini tidak memiliki kejelasan akan status mereka.

“Saya mohon maaf karena selama setahun mereka tidak punya status yang jelas, tapi saya juga terima kasih karena sebagai relawan mereka tetap bekerja. BRIN yang harusnya menjadi utuh, lengkap dengan eselonisasi dan deputi, itu tidak pernah muncul,” tutur dia.

Ia pun menghormati keputusan tersebut. Terkait posisi dan format BRIN selanjutnya, ia mengaku tidak mengetahuinya. “Itu keputusan yang sudah diambil, saya belum tau detilnya gimana dan itu lah yang akan berlangsung, nggak tau BRIN formatnya gimana,” imbuhnya.

Lalu, apa yang terjadi dengan para Lembaga Pemerintah Non-Kementerian di bawah Kemenristek/BRIN pun dia juga belum mengetahui. Kemungkinan, semua akan dilebur menjadi satu dalam BRIN.

“Saya juga susah menebak, karena kalau versi saya para LPNK itu eksis sebagai institusi, hanya statusnya yang berubah, dari LPNK yang sifatnya birokratis menjadi lembaga penelitian yang tidak birokratis tapi tetap membawa nama masing-masing, tapi ada versi yang menginginkan semua dilebur ke dalam BRIN. Ini tentu kita harus menunggu gimana perkembangannya,” pungkas dia.

Menyikapi penggabungan dua kementerian ini, Pengamat dan Praktisi Pendidikan Indra Charismiadji menilai, penggabungan ini akan membuat target dalam menciptakan SDM Unggul Indonesia tidak fokus. Terlebih kata dia, Kemendikbud saat ini terlalu banyak program yang membuat publik bingung.

“Ini sepertinya konsep pembangunan SDM Unggul tidak sematang pembangunan infrastruktur di periode pertama. Sekarang Kemendikbud saja enggak efektif. Programnya tida jelas, ini ditambahin lagi, bakal makin kacau,” ungkapnya kepada JawaPos.com (grup Sumut Pos), Minggu (11/4).

Namun, tercapainya target SDM Unggul, Indonesia Maju ini bisa disiasati dengan dilakukannya reshuffle menteri. “Kecuali menterinya (Mendikbud) ganti,” tuturnya.

Untuk diketahui, saat ini Kemendikbud dipimpin oleh Nadiem Makarim dan Kemenristek dikepalai Bambang Brodjonegoro. Jika harus memilih di antara dua orang tersebut untuk memimpin Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Indra akan memilih Bambang Brodjonegoro.

“Bambang Brodjonegoro lah, karena ada kakak beliau Pak Satryo (Soemantri Brodjonegoro) yang tokoh pendidikan tinggi (ilmuwan). Artinya grupnya bakal lebih jelas dibanding sekarang,” jelasnya.

Begitu pula dengan ayahnya, Soemantri Brodjonegoro yang merupakan Mendikbud Indonesia periode Maret-Desember 1973. Pria yang meninggal pada saat masih menjabat Mendikbud itu pun diketahui pernah menjadi Rektor Universitas Indonesia periode 1964-1973.

Sementara posisi Nadiem sendiri, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menilai bahwa Nadiem cocok mengepalai Kementerian Investasi. Pasalnya, sebelum menjadi Mendikbud, Nadiem merupakan pendiri perusahaan yang kini memiliki status decacorn, yakni Gojek.

“Kalau itu kan udah punya track record, punya investasi di perusahaan digital, lalu menggerakkan sektor non formal itu punya record, tapi kalau soal pendidikan itu justru publik mempertanyakan, ketemunya di titik mana (tidak ada hubungan dengan pendidikan), sehingga banyak kebijakan yang gagap dan kelihatan tidak genuine dari diri dia sendiri,” terang dia kepada JawaPos.com.

Sementara itu, Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbud Hendarman menyambut baik penggabungan ini. Pihaknya akan menunggu perkembangan resmi perihal tersebut. “Kemendikbud menyambut baik segala perubahan untuk membuat Indonesia menjadi lebih maju lagi. Mari kita tunggu pengumuman resmi oleh Bapak Presiden terkait penggabungan Kemenristek dan Kemendikbud ini,” jelasnya kepada wartawan.

Jika Bambang Brodjonegoro menjadi Mendikbud, lantas bagaimana dengan Nadiem Makarim? Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji mengatakan, itu adalah kewenangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun yang pasti, menteri harus memiliki rekam jejak yang bagus.

“Saya pikir perlu mendengarkan suara publik, orang yang punya track record panjang soal mengelola pendidikan, kalau pak menteri (Nadiem) sekarang kan nggak punya track record pendidikan, lalu dipaksakan sehingga banyak kebijakan yang di lapangan bermasalah,” jelasnya kepada JawaPos.com, Minggu (11/4).

Menurut dia, jika terjadi perubahan menteri, kriteria yang harus ada tentunya memiliki kiprah di bidang yang akan ditanganinya. Lalu, yang pasti dia bagian dari kelompok-kelompok yang memiliki integritas tinggi pada pendidikan.

“Terkahir tentu dia visioner, banyak orang punya rekam jejak, tapi rekam jejak yang biasa-biasa saja, sekarang kan kita ini dihadapi tantangan luar biasa soal teknologi, 4.0, pandemi sehingga dia harus kreatif, inovatif dan juga kolaboratif,” kata Ubaid.

Dirinya juga menilai bahwa Nadiem akan cocok sebagai Menteri Investasi. Pasalnya, sebelum menjadi Mendikbud, Nadiem merupakan pendiri perusahaan yang kini memiliki status decacorn, yakni Gojek. Oleh karenanya, Nadiem merupakan salah satu yang pantas menempati posisi tersebut apabila benar akan terjadi reshuffle.

“Kalau itu kan udah punya track record, punya investasi di perusahaan digital, lalu menggerakkan sektor non formal itu punya record, tapi kalau soal pendidikan itu justru publik mempertanyakan, ketemunya di titik mana (tidak ada hubungan dengan pendidikan), sehingga banyak kebijakan yang gagap dan kelihatan tidak genuine dari diri dia sendiri,” paparnya. (jpc)

Tentukan Awal Puasa Ramadan 1442 Hijriah, Sidang Isbat akan Digelar Hari Ini

PANTAU: Seorang petugas memantau hilal awal Ramadan tahun lalu. Kemenag akan rapat isbat menentukan awal Ramadan 1442 Hijriah, hari ini. istimewa/sumut pos.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Penentuan 1 Ramadan 1442 Hijriah menjadi momen yang paling ditunggu masyarakat untuk menentukan awal ibadah puasa. Sebelumnya, Muhammadiyah telah menentukan awal Ramadan 1442 Hijriah jatuh pada 13 April 2021 mendatang. Sementara, Nahdlatul Ulama (NU) baru melaksanakan rukyatul hilal hari ini, Senin (12/4).

PANTAU: Seorang petugas memantau hilal awal Ramadan tahun lalu. Kemenag akan rapat isbat menentukan awal Ramadan 1442 Hijriah, hari ini. istimewa/sumut pos.

Begitu juga dengan pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag), akan menggelar sidang isbat atau penetapan awal Ramadan 1442 Hijriah pada sore ini. Sidang isbat ini akan disiarkan secara daring dan luring di gedung Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Menag Yaqut Cholil Qoumas akan memimpin jalannya sidang isbat pada pukul 16.45 WIB. Kemenag juga turut mengundang pimpinan MUI dan Komisi VIII untuk hadir dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Insyaallah, sidang isbat awal Ramadan digelar 12 April 2021. Karena masih pandemi, sidang akan kembali digelar secara daring dan luring dengan menerapkan protokol kesehatan,” ujar Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin melalui keterangan tertulis.

Kamaruddin menerangkan sidang isbat itu digelar pada 29 Syakban sesuai dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah. “Karenanya, sidang isbat awal Ramadan ini digelar pada 29 Syakban yang bertepatan 12 April 2021,” tuturnya.

Rangkaian sidang isbat nantinya akan diawali dengan penjelasan posisi hilal dan pelaksanaan rukyatul hilal awal Ramadan. Penetapan awal Ramadan adalah jika posisi hilal berada di ufuk berkisar 2 derajat 37 menit sampai 3 derajat 36 menit. Kemenag mencatat ada 86 titik yang akan memantau proses rukyatul hilal. “Di Jakarta, rukyatul hilal antara lain akan dilaksanakan di gedung Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Kepulauan Seribu, Masjid KH Hasyim Asy’ari, dan Masjid Al Musyari’in Basmol,” ucapnya.

Kamaruddin mengatakan sejumlah instansi turut terlibat dalam sidang isbat penentuan awal Ramadhan 1442 Hijriah. Instansi yang terlibat adalah Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kementerian Agama, Lapan, BMKG, serta dubes negara sahabat dan perwakilan ormas Islam. “Sidang isbat akan dipimpin oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas. Kami juga mengundang pimpinan MUI dan Komisi VIII untuk hadir dalam sidang,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam Agus Salim mengatakan, rangkaian sidang isbat penentuan awal Ramadan digelar tiga sesi. Pertama, pemaparan posisi hilal oleh anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag. Sesi kedua mengenai mengenai penentuan awal Ramadan yang akan dilakukan setelah salat magrib. Sesi ini digelar secara tertutup. “Tahap ketiga, konferensi pers hasil sidang isbat oleh Menteri Agama yang akan disiarkan TVRI dan medsos Kemenag,” ucapnya. (dtc)

Selundupkan Sabu ke RTP Polrestabes, Oknum Polisi Dihukum 3 Tahun Penjara

Palu Hakim-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengadilan Tinggi (PT) Medan tetap meng hukum Andi Arvino, oknum polisi yang bertugas di Polrestabes Medan selama 3 tahun penjara. Dia terbukti bersalah atas kepemilikan sabu seberat 0,34 gram.

Palu Hakim-Ilustrasi

“Mengadili, menerima permintaan banding dari Penuntut Umum. Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 1967/Pid.Sus/2020/PN Mdn tanggal 08 Desember 2020 yang dimintakan banding. Menetapkan terdakwa tetap ditahan,” ujar Majelis hakim banding, yang diketuai John Diamond Tambunan, mengutip website PT Medan, Minggu (11/4).

Atas putusan banding ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) M Rizqi Darmawan mengatakan akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. “Kita belum menerima salinan putusannya, kalau seperti itu (menguatkan) kita akan kasasi,” tandasnya.

Sebelumnya di PN Medan, hakim Dominggus Silaban menghukum terdakwa Andi Arvino selama 3 tahun penjara, pada Selasa (8/12). Terdakwa terbukti sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara dalam tuntutan JPU, semula menuntut terdakwa dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan pidana selama 7 tahun penjara denda Rp1 miliar subsidair 6 bulan penjara.

Diketahui, pada 13 Februari 2020, terdakwa Andi Arvino menemui penjual sabu di Jalan Kapten Muslim Kota Medan. Setelah menerima sabu, terdakwa membawanya ke Blok B RTP Polrestabes Medan untuk diberikan kepada Benget (DPO).

Lalu Benget memberikan uang sebesar Rp600 ribu sebagai upah terdakwa menjemput sabu tersebut. Setelah itu, 14 Februari 2020 terdakwa menerima uang sebesar Rp1 juta dari saksi Wilson EM Sitorus untuk mengambil sabu di Jalan Aksara Kota Medan.

Setelah bertemu dengan penjual sabu tersebut, terdakwa menerima 1 gram sabu dari penjual sabu. Selanjutnya terdakwa membawa sabu itu ke Blok B RTP Polrestabes Medan. Sekira pukul 21.00 WIB, terdakwa menyerahkan sabu tersebut kepada saksi Wilson, dan memberikan uang sebesar Rp500 ribu kepada terdakwa sebagai upah.

Kemudian, pada 18 Februari 2020 tiga anggota Propam Polrestabes Medan, melakukan penggeledahan di rumah terdakwa Andi Arvino. Dari penggeledahan itu, ditemukan satu buah pipet yang berisi sisa narkotika jenis sabu didalam saku sebelah kiri baju dinas PDL SUS Polri milik terdakwa.

Setelah itu saksi-saksi membawa barang bukti tersebut ke Polrestabes Medan, dan setelah ditanyai terdakwa mengaku bahwa barang bukti tersebut adalah milik terdakwa. (man)

Polisi Ciduk 2 Tersangka Pengguna Sabu

TUNJUKKAN: Petugas Polsek Medan Kota sedang menunjukkkan kedua tersangka yang kedapatan kantongi sabu-sabu, Sabtu (11/4). Sumut Pos/ ist.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Petugas Reskrim Polsek Medan Kota meringkus dua pria mengantongi narkoba. Keduanya, berinisial DS (25), warga Jalan Pembangunan Baru Medan, dan ABS (45), warga Jalan Sisingamangaraja Medan, dengan barang bukti 0,15 gram sabu.

TUNJUKKAN: Petugas Polsek Medan Kota sedang menunjukkkan kedua tersangka yang kedapatan kantongi sabu-sabu, Sabtu (11/4). Sumut Pos/ ist.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Rahmadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Marvel Stefanus Arantes Ansanay, mengatakan, keduanya ditangkap di Jalan Sisingamangaraja pada Sabtu (3/4), setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat.

“Ada informasi transaksi narkotika, kita turunkan petugas menyelidikinya,” kata Marvel didampingi Panit Ipda Asrul Efendi Rambe, Sabtu (11/4).

Tim Tekab pun disebar menyelidiki informasi ini. Tak lama, petugas melihat melintas di Jalan Sisingamangaraja dua pria yang gelagatnya mencurigakan. Untuk memastikannya, polisi membuntuti keduanya. Setelah yakin, petugas pun menghentikan sepeda motor Yamaha Mio BK 2493 XAA yang dikendarai pelaku. Tak menyangka dibuntuti, keduanya pun kaget ketika dihentikan. Namun mereka pasrah saat digeledah.

Dari penggeledahan, kedua tersangka ini hanya terdiam saat polisi menemukan paket sabu-sabu dari tangan kiri seorang di antara mereka. “Sabu-sabu seberat 0,15 gram itu diakui milik mereka,” ungkapnya. Bersama barang bukti, keduanya pun diboyong ke Polsek Medan Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. (mag-1)