29 C
Medan
Sunday, December 21, 2025
Home Blog Page 3540

AKP Halashon Jabat Kapolsek Tigapanah

BERSAMA: Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo (tengah), diapit mantan Kapolsek AKP Ramli Simanjorang, dan Kapolsek Tigapanah AKP Halashon Sihotang, usai Sertijab di Mapolres Karo, Senin (8/3).SOLIDEO/SUMUT POS.

KARO, SUMUTPOS.CO – Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriyono, memimpin upacara Serah Terima Nabatan (Sertijab ) Kapolsek Tigapanah. Sertijab ini dilaksanakan di Aula Purpur Sage Mapolres Karo, Senin (8/3) lalu.

BERSAMA: Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo (tengah), diapit mantan Kapolsek AKP Ramli Simanjorang, dan Kapolsek Tigapanah AKP Halashon Sihotang, usai Sertijab di Mapolres Karo, Senin (8/3).SOLIDEO/SUMUT POS.

Sertijab dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Sumut Nomor Kep-336/II/2021, tertanggal 18 Februari 2021, tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan dan Mutasi di Lingkungan Polda Sumut. Berdasarkan keputusan itu, Kapolsek Tigapanah AKP Ramli Simanjorang, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagops Polres Pakpak Bharat. Sehingga jabatan itu kini dipercayakan kepada AKP Halashon Sihotang, yang sebelumnya menjabat Paur 4 Siaga SPKT Polda Sumut.

Dalam sambutannya, Yustinus berharap, agar nantinya pejabat lama saat bertugas di tempat baru, bisa bekerja lebih baik lagi.

“Untuk Kapolsek yang baru, selamat bertugas dan laksanakan tugas dengan baik,” ungkap Yustinus.

Di kesempatan tersebut, Yustinus juga menekankan untuk diatensi, yakni program prioritas Kapolri, tentang tranformasi organisasi, operasional, pelayanan publik, dan pengawasan. Kemudian, program pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Sumut sudah dimasukkan dalam provinsi yang menjadi prioritas PPKM. Artinya, semua desa yang berada di Tanah Karo, harus menjadi desa tangguh, rumah ibadah tangguh, tempat wisata tangguh, sehingga dapat menangani Covid-19.

“Operasi Sikat harus digalakkan, berhubung wilayah hukum Polsek Tigapanah, sering terjadi kejahatan yang intensitasnya cukup tinggi, seperti curas dan curanmor. Termasuk menjadi atensi, konflik masyarakat terkait masalah LUT (lokasi usaha tani) tahap 3, yang berada di Desa Pertibi Lama, supaya ditangani dengan baik,” harapnya. (deo/saz)

Bersama Komisi IX DPR RI 2020, BKKBN Sosialisasikan KKBPK

BERSAMA: BKKBN dan Komisi IX DPR RI 2020 diabadikan bersama peserta sosialisasi Program KKBPK di Desa Suka Rejo, Binjai Utara, Kota Binjai, baru-baru ini.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – BKKBN menggelar sosialisasi, advokasi, dan KIE program KKBPK (Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga) bersama mitra kerja Komisi IX DPR RI 2020 di Desa Suka Rejo, Binjai Utara, Kota Binjai, belum lama ini.

BERSAMA: BKKBN dan Komisi IX DPR RI 2020 diabadikan bersama peserta sosialisasi Program KKBPK di Desa Suka Rejo, Binjai Utara, Kota Binjai, baru-baru ini.

Dalam sambutannya, Kabid Adpin Perwakilan BKKBN Sumut, Rabiatun Adawiyah menekankan, sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi masyarakat dalam pembentukan Kampung KB. Khususnya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang KB, serta mendorong masyarakat untuk mengikuti program KB.

“Dengan begitu, akan melahirkan generasi berkualitas. Karena saat ini program KB tidak saja untuk perempuan, melainkan juga pria. Sehingga setiap kehamilan bisa direncanakan. Dengan perencanaan kehamilan maka setiap orang tua akan memberikan perawatan yang lebih, sehingga melahirkan generasi yang diharapkan,” ungkap Rabiatun.

Pemahaman tersebut, lanjut Rabiatun, dapat disampaikan melalui komunikasi informasi dan edukasi. Sejauh ini pemerintah terus menyerukan pentingnya program KB ini lewat poster, factsheet, umbul-umbul, dan stiker.

Seiring perkembangan teknologi, pemerintah juga memanfaatkan fasilitas teknologi elektronik seperti mobil unit penerangan, radio, televisi, maupun internet, yang memungkinkan diakses masyarakat secara lebih luas.

Wakil Ketua Komisi IX, H Ansory Siregar, sebagai mitra kerja menambahkan, pengendalian penduduk melalui program KB, sangat penting dalam mencegah persoalan baru. Seperti angka pengangguran, pernikahan dini, dan kemiskinan. Untuk memeriahkan kegiatan, Politisi PKS ini, mengajak warga berdialog interaktif. Bagi warga yang dapat menjawab pertanyaan seputar program KB, diberikan hadiah menarik. (rel/saz)

Di Tengah Pandemi Covid-19, Pembangunan Karo Harus Tetap Berjalan

BUKA: Wakil Bupati Karo Cory S Sebayang saat membuka pelaksanaan Pra Musrenbang RKPD Kabupaten Karo 2022 di Aula Kantor Bupati Karo, Selasa (9/3).SOLIDEO/SUMUT POS.

KARO, SUMUTPOS.CO – Wakil Bupati Karo Cory S Sebayang membuka pelaksanaan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Karo 2022 di Aula Kantor Bupati Karo, Selasa (9/3).

BUKA: Wakil Bupati Karo Cory S Sebayang saat membuka pelaksanaan Pra Musrenbang RKPD Kabupaten Karo 2022 di Aula Kantor Bupati Karo, Selasa (9/3).SOLIDEO/SUMUT POS.

Pra Musrenbang RKPD Kabupaten Karo 2022 ini, diselenggarakan selama 2 hari, yakni 9-10 Maret 2021, dan diikuti oleh unsur-unsur DPRD Karo, perangkat daerah se-Kabupaten Karo, serta instansi vertikal. Untuk menghindari kerumunan, kegiatan ini dilaksanakan dengan pertemuan tatap muka serta virtual, melalui media aplikasi zoom meeting.

Maksud dan tujuan diselenggarakannya Pra Musrenbang RKPD Kabupaten Karo ini, untuk mendapatkan penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan, dalam rangka penyempurnaan Rancangan RKPD Kabupaten Karo 2022.

Dalam sambutannya, Cory menyampaikan beberapa poin penting yang menjadi perhatian, dalam mewujudkan apa yang dicita-citakan untuk pembangunan Kabupaten Karo ke depan, sesuai tema pembangunan Kabupaten Karo 2022, yakni ‘Pemulihan Ekonomi Masyarakat Dampak Pandemi Covid-19’. Adapun prioritas Kabupaten Karo, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia dan reformasi birokrasi, peningkatan ketersediaan dan kualitas infrasruktur, serta ketahanan bencana dan peningkatan ekonomi masyarakat.

“Maka diharapkan melalui penyelenggaraan Pra Musrenbang ini, akan dihasilkan dokumen perencanaan tahunan yang mampu mengemban misi penting untuk menyatukan pola pikir atau aspirasi dari berbagai unsur pelaku pembangunan. Serta mengintegrasikannya dengan berbagai bidang urusan pemerintahan, baik yang merupakan urusan wajib maupun urusan pilihan, serta yang bersifat sektoral maupun lintas sektoral,” ungkap Cory.

Cory juga berharap, semua program, kegiatan, dan sub-kegiatan, mengacu pada pencapaian visi dan misi kepala daerah terpilih, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, prioritas Provinsi Sumatera Utara, dan nasional.

“Hal penting lainnya yang perlu menjadi perhatian kita, pandemi Covid-19 ini telah memaksa kita memanfaatkan anggaran dan sumber daya yang ada, agar pembangunan tetap berjalan di masa pandemi ini,” jelasnya.

Dia pun mengimbau kepada peserta Pra Musrenbang RKPD Kabupaten Karo 2022, untuk bersama-sama berperan aktif sesuai dengan tupoksi masing-masing.

“Sehingga hasilnya, pada akhirnya dapat menciptakan pembangunan di Tanah Karo Simalem yang kita cintai ini dengan tepat sasaran dan senantiasa berpihak pada kepentingan masyarakat,” kata Cory.

Pelaksanaan Pra Musrenbang RKPD Kabupaten Karo 2022 ini, diselenggarakan dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat, yakni dengan memakai masker, mengukur suhu badan, menjaga jarak, serta memakai hand sanitizer.

Turut hadir dalam kesempatan ini, Wakil Ketua DPRD Karo Sadarta Bukit, anggota DPRD Karo Onasis Sitepu dan Edi Ulina Ginting, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Dapatkita Sinulingga, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Karo Yustinus Sembiring, dan Kepala Bappeda Kabupaten Karo Nasib Sianturi. (deo/saz)

Pasien Virus Corona B117 di Sumut Telah Sembuh, Semua Kontak Erat Ditracing

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pertama kali ditemukan di Inggris, varian baru virus Corona B117 saat ini sudah masuk Indonesia, bahkan Sumatera Utara (Sumut). Namun, satu pasien positif Covid-19 varian baru B117 di Sumut, ternyata sudah sembuh. Meski begitu, pasien tersebut tetap dalam pemantauan Satgas Penanganan Covid-19 Sumut dan terus dilakukan penelusuran atau tracing terhadap kontak eratnya.

Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, dr Aris Yudhariansyah mengaku, pihaknya telah melakukan penelusuran atas kasus pertama B117 di Sumut tersebut. Namun, pasien yang terinfeksi dimaksud saat ini sudah dinyatakan sembuh. “Pasiennya sudah sehat, karena terjadi pada bulan Januari lalu,” ujar Aris, Selasa (9/3).

Aris menyebutkan, pada Januari lalu, pihaknya memang ada mengirimkan beberapa sample swab ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) Kemenkes RI, Jakarta. Salah satunya pasien yang terkonfirmasi dengan CT Value di bawah 25. “Ternyata ada satu sampel terdeteksi seperti varian baru. Keluar kode-kode angka, munculah angka 117 itu makanya disebut virusnya B117,” sebut dia.

Dikatakan Aris, terhadap pasien tersebut telah dilakukan tracing. Hasilnya, tidak ada ditemukan perjalanan ke Inggris. “Namun, kita masih melakukan tracing termasuk orang-orang di sekitarnya dan kontak erat, termasuk dari mana dan ke mana sebelumnya pasien tersebut,” katanya.

Menurut dia, kasus baru seperti ini bukan hanya bisa terkonfirmasi apabila riwayat perjalanan dari negara Inggris saja. Melainkan, juga bisa terinfeksi dari mana saja. “Bisa saja orang-orang tanpa gejala mungkin terinfeksi varian baru itu. Mereka tertular kemungkinan dari orang lain yang sudah tertular lebih dulu Virus Corona B117,” jelas Aris.

Ia menuturkan, penanganan varian baru Virus Corona ini sama seperti dengan Covid-19. Karena itu, tetap patuhi protokol kesehatan (prokes) 5M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilisasi serta interaksi agar tidak sampai terpapar virus. “Selain itu, ikut menjalani vaksinasi. Kemudian, masyarakat tidak perlu panik,” tuturnya.

Aris menyatakan, virus corona B117 dan Covid-19 sama-sama memiliki risiko yang berbahaya. Hanya saja, penyebaran B117 lebih cepat. “Bahaya, risiko sama, dan juga gejalanya. Akan tetapi, penyebaran B117 lebih cepat yakni sekitar 40 sampai 70 persen,” jelasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, terkait kasus baru terkonfirmasi Covid-19 di Sumut masih terus bertambah. Hingga Selasa (9/3) sore, tercatat 98 orang positif corona yang dilaporkan dari 8 kabupaten/kota. Dengan penambahan ini, akumulasinya menjadi 25.521 orang. “Kasus baru positif paling banyak dilaporkan dari Medan 56 orang, Deli Serdang 16 orang, dan Sibolga 13 orang,” beber Aris.

Penambahan kasus baru juga didapatkan dari pasien corona yang sembuh yakni 91 orang dari 10 daerah. Akumulasi angka kesembuhan saat ini mencapai 22.153 orang. “Penambahan kasus baru sembuh terbanyak juga dari Medan 54 orang. Kemudian, Serdang Bedagai 12 orang dan Deli Serdang 11 orang,” sambung dia.

Tak hanya itu, lanjut Aris, penambahan kasus baru juga didapatkan dari pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 sebanyak 6 orang. Antara lain, Medan 4 orang, Tanjung Balai dan Tapanuli Utara masing-masing 1 orang. “Akumulasi angka kematian saat ini 865 orang, setelah bertambah 6 kasus baru,” ucapnya sembari menambahkan, dengan demikian jumlah penderita aktif Covid-19 Sumut saat ini sebanyak 2.503 orang. Dari jumlah ini, 659 orang isolasi di rumah sakit dan 1.844 orang isolasi mandiri.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Alwi Mujahid mengatakan, pihaknya masih mengawasi beberapa kasus Covid-19, termasuk varian B117. “Bisa saja ada, tapi itu masih dugaan. Artinya kita waspada dan mengawasi sampai terbukti ada. Baru bisa kita katakan ada,” kata Alwi, Selasa (9/3).

Lebih lanjut dikatakannya, tidak ada perbedaan yang mencolok antara Covid-19 dan varian baru virus B117. Hanya saja, virus Covid-19 varian B117 lebih cepat dalam penyebarannya. “Itukan sama saja. Enggak ada yang berbeda, sama saja. Dia bedanya lebih cepat saja penularannya, yang penting 3M, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun,” ungkap Alwi.

Menurutnya, di wilayah Sumut sebelumnya telah pernah mendapati kasus Covid-19 dengan varian yang lebih ganas dibanding B117. Virus itu pasien Covid-19 nomor satu di Sumut. “Di Sumut sejak awal kita (ada) varian yang lebih ganas dibanding di Pulau Jawa, karena (varian) dari Italia. Itu masuk dari pasien kita nomor satu yakni Ucok Martin,” ujar Alwi.

Untuk itu masyarakat diminta untuk tidak meremehkan varian baru dari virus Covid-19. Masyarakat juga diminta untuk tetap mengikuti protokol kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah. “Bagi kawan-kawan yang tak terbiasa pakai masker dan jaga jarak ini kabar buruk karena cepat itu (penyebaran). Cepat memang menularnya. Kalau daya tahan tubuhnya bagus dia bisa baik (bisa bertahan), kalau dia punya komorbiditas ya bisa parah,” tandas Alwi.

Tingkatkan Prokes

Pemko Medan melalui Satgas Penanganan Covid-19 semakin gencar dalam meningkatkan protokol kesehatan (prokes) di tengah masyarakat. Pasalnya, penyebaran Covid-19 di Kota Medan masih terus terjadi, terlebih saat ini varian baru B117 telah meluas hingga ke Sumut. “Peningkatan prokes terus dilakukan. Sesuai instruksi Pak Wali, semua harus berkolaborasi dalam meningkatkan penerapan prokes,” kata Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kota Medan, dr Mardohar MKes kepada Sumut Pos, Selasa (9/3).

Dikatakan Mardohar, masuk varian baru B117 tersebut seharusnya membuat kesadaran masyarakat akan pentingnya penerapan prokes semakin meningkat dari hari ke hari. Namun begitu, masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tidak panik. “Tidak perlu panik. Yang perlu itu menerapkan dan meningkatkan prokes berupa 5M. Kalau ini bisa ditingkatkan, InsyaAllah akan lebih terkendali,” ujarnya.

Selain itu, Mardohar juga mengatakan, jika proses vaksinasi di Kota Medan terus berjalan. Setelah vaksinasi terhadap nakes, saat ini Pemko Medan sedang gencar-gencarnya dalam melakukan vaksinasi untuk para pelayan publik dan masyarakat dalam kategori lanjut usia (Lansia). “Mudah-mudah dengan semakin banyaknya yang divaksin, ditambah meningkatnya penerapan prokes ditengah-tengah masyarakat, pandemi ini bisa cepat berlalu,” tandasnya.

Dilarang Liburan ke Luar Kota

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan, Muslim Harahap mengatakan, sebagai upaya lain dari Pemko Medan terhadap upaya pencegahan penyebaran Covid-19, selama libur Israk Mikraj dan Hari Raya Nyepi 2021, ASN Pemko Medan dilarang bepergian ke luar daerah.

Bagi ASN yang melanggar, Pemko akan memberikan sanksi. “ASN yang melanggar aturan dikenakan sanksi disiplin mulai dari ringan, sedang, dan berat yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53/2020,” ucap Muslim.

Menurutnya, larangan dan sanksi ke luar kota pada Jumat (12/3) hingga Minggu (14/3) sudah disampaikan melalui Surat Edaran Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman untuk internal ASN di Pemko Medan. Larangan tersebut sekaligus sebagai tindaklanjut dari Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah bagi Pegawai ASN Selama Hari Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW dan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943 dalam Masa Pandemi Covid-19. Pembatasan mobilitas tersebut juga berlaku untuk keluarga para ASN.

Terkait larangan untuk keluarga ASN, lanjut Muslim, telah sampaikan kepada ASN Pemko Medan agar dapat menaati Surat Edaran Menteri PAN-RB. “Ini sebagai contoh kepada masyarakat untuk penerapan peraturan,” tutupnya. (ris/map)

Fitur-Fitur “Pintar” di Balik Layar Samsung Galaxy S21 Series 5G, Dukung Gaya Hidup Kamu yang Epik!

Dengan berbagai macam teknologi yang ditenagai oleh A.I, Galaxy S21 Series 5G memberikan performa yang lebih dari sekedar spesifikasi diatas kertas!

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Samsung Galaxy S21 Series 5G memang sudah dibekali dengan spesifikasi kamera dan performa perangkat yang mumpuni untuk mendukung aktivitas sehari-hari para social expressor. Tak cuma itu, Galaxy S21 Series 5G juga dilengkapi dengan berbagai macam fitur pintar bertenaga AI yang bekerja di balik layar untuk semakin mempermudah pengguna dalam mengekspresikan diri, maupun menjalani keseharian mereka.

Dengan berbagai macam teknologi yang ditenagai oleh A.I, Galaxy S21 Series 5G memberikan performa yang lebih dari sekedar spesifikasi diatas kertas!

“Samsung selalu menghadirkan inovasi pada setiap lini produk yang dikeluarkan dengan tepat guna sesuai target konsumennya. Inovasi dari teknologi prosesor memungkinkan kami untuk mendorong lebih jauh lagi fungsi AI dalam Galaxy S21 Series 5G yang berimbas pada peningkatkan tidak hanya dari sisi performa dari sebuah perangkat, namun juga pengalaman pengguna dalam mengakses fitur-fitur yang dimiliki Samsung Galaxy S21 Series 5G dalam keseharian mereka,” kata Verry Octavianus, Product
Marketing Manager Samsung Mobile, Samsung Electronics Indonesia.
Kamera Samsung Galaxy S21 Series 5G yang ‘lebih pintar’ Samsung telah membangun sejarah teknologi kamera yang inovatif untuk smartphone yang memungkinkan setiap pengguna, baik yang professional maupun yang amatir, dapat menghasilkan
gambar yang bagus. 

Cukup dengan sekali klik, maka pengguna akan mendapatkan hasil yang epik. Untuk mendapatkan jepretan sebagus ini, spesifikasi kamera saja tidak cukup, karena banyak sekali proses-proses yang terjadi di balik layar demi menghasilkan gambar yang sempurna, namun semua itu dapat dicapai dengan menggunakan teknologi AI.
Kita ambil contoh dari pengambilan selfie menggunakan Galaxy S21 Series 5G. Dari sisi pengguna, selfie memang semudah menekan tombol jepret pada layar. Namun ketika pengguna menekan tombol jepret, maka secara otomatis AI akan mendeteksi wajah-wajah yang ada di dalam frame gambar, kemudian memisahkan wajah-wajah tersebut dengan detail-detail lain di dalam gambar. Setelah itu AI akan mulai memproses mengeluarkan detail detail yang ada pada setiap helai rambut, mata, dan fitur-fitur wajah.
Tidak berhenti di sana AI juga akan mengatur white balance agar pengguna mendapatkan warna kulit yang natural dalam berbagai kondisi. Semua itu terjadi dalam sepersekian detik saja, dan pengguna sudah mendapatkan hasil selfie yang epik, namun tetap terlihat natural.

Salah satu fitur terbaru dari Galaxy S21 Series 5G adalah Portrait Mode (yang dulu dikenal dengan Live Focus) yang dapat memberikan efek depth kepada foto memberikan kesan yang lebih dramatis. Tidak berhenti di sana melalui fitur ini, pengguna dapat mengaplikasikan special effect kepada foto-foto yang dihasilkan, seperti Blur, Studio, High-key Mono, Backdrop, dan Color Point. Namun sebenarnya untuk menghasilkan proses ini, AI melakukan banyak hal di balik layar. Pertama-tama AI akan mengenali pengguna atau hewan peliharaan pengguna dalam sebuah frame, dan kemudian akan melakukan segmentasi yang memisahkan setiap subyek yang dikenali dengan background yang ada. Kemudian, AI akan men-generate seed map, tempat di mana special effect yang dipilih pengguna akan diaplikasikan, 

yang dilanjutkan dengan Tri-map di mana AI akan secara otomatis mengidentifikasi subyek, latar belakang, dan area pertemuan diantara keduanya, dan dari sana AI akan memperkirakan jarak diantara setiap subyek dan background untuk mendapatkan efek depth of field yang epik.

Yang lebih canggih lagi, teknologi AI dalam Portrait Mode juga dapat memastikan filter blur tidak overlap dengan subyek, sehingga
menghasilkan efek depth of field yang lebih natural, layaknya lensa bokeh kamera profesional. Kemampuan dari AI untuk memproses gambar inilah yang juga membuat fitur Single-Take pada Samsung Galaxy S21 Series 5G sangat ampuh untuk menangkap berbagai momen dalam sekali jepretan. 

Dengan teknologi AI perangkat akan secara otomatis memutuskan footage terbaik untuk momen-momen anda, seperti melakukan Scene-Relighting, Slow Motion, Highlight Video, Reverse, dan Boomerang. Yang semakin mempermudah pengguna untuk mengabadikan momen-momen epic mereka dalam berbagai output dalam satu kali jepretan.

Kemampuan Beradaptasi dengan Kehidupan Anda 

Kemampuan baterai tentu saja menjadi salah satu faktor yang menjadi pertimbangan pengguna saat memilih perangkat smartphone mereka. Peningkatan baterai yang dimiliki oleh Samsung Galaxy S21 Series 5G tidak hanya berasal dari besar kapasitas baterai saja, tetapi bagaimana memastikan teknologi AI dapat semakin memaksimalkan durasi baterai dari perangkat. Melalui fitur Adaptive Battery, Samsung Galaxy S21 Series 5G akan menggunakan AI untuk menentukan aplikasi-aplikasi yang paling sering digunakan oleh pengguna. 

AI juga akan secara otomatis memroses aplikasi-aplikasi mana saja yang sedang dalam keadaan active atau idle. Sehingga aplikasi-aplikasi yang menurut AI jarang digunakan oleh pengguna dan sedang tidak dalam keadaan active tidak akan diprioritaskan prosesnya, sehingga dapat menghemat daya baterai pada perangkat dengan optimal.

Selain dengan memanfaatkan fitur Adaptive Battery pengguna juga kembali dapat memanfaatkan Bixby Routine untuk semakin memberikan pengalaman penggunaan yang seamless. Contohnya, ketika pengguna lupa untuk mematikan nada dering di malam hari, dan ketiduran, Bixby Routine akan secara otomatis melakukannya untuk pengguna. Bahkan apabila pengguna menginginkan Bixby juga dapat secara otomatis mengeset alarm, mematikan mobile data, serta mematikan notifikasi ketika malam hari tiba. Sehingga pengguna tetap mendapatkan tidur yang berkualitas. Bixby juga bisa mengaktifkan secara otomatis medium-saving mode ketika pengguna lupa untuk mencolok charger di malam hari. 

Tidak berhenti di sana, teknologi AI di balik Bixby juga dapat mendeteksi apabila pengguna berada di mobil pribadi dan secara otomatis mengaktifkan read-aloud dan membuka kunci perangkat sehingga pengguna dapat berfokus kepada berkendara namun dapat dengan mudah mengakses perangkat ketika diperlukan. Bixby juga memiliki Bixby Vision yang menggunakan AI untuk membantu pengguna untuk mengenali obyek-obyek di sekitar mereka, mulai dari warna, hingga membacakan tulisan untuk pengguna. 

Jadikan momen lebih epik dengan Samsung Galaxy S21 Series 5G

Samsung menetapkan harga resmi Galaxy S21 5G mulai Rp12.999.000, Galaxy S21+ 5G mulai Rp15.999.000, Galaxy S21 Ultra 5G mulai Rp18.999.000. Mulai tanggal 8 Maret hingga 8 April 2021, Samsung menawarkan berbagai promo pembelian menarik dengan skema sebagai berikut:

Untuk setiap pembelian Samsung Galaxy S21 Series 5G melalui toko offline dan Blibli, pelanggan akan
mendapatkan:
• Untuk setiap pembelian Samsung Galaxy S21+ 5G atau S21 Ultra 5G pelanggan akan mendapatkan:

  • E-voucher Blibli senilai Rp2 juta untuk pembelian produk Samsung apa saja di Blibli Samsung Official Store (e-voucher harus ditukarkan terlebih dahulu melalui aplikasi Samsung Gift Indonesia)
  • Untuk pembelian dengan skema Trade-in, pelanggan akan mendapatkan cashback sebesar Rp2 juta.
    • Untuk setiap pembelian Samsung Galaxy S21 5G dengan skema Trade-in, pembeli akan mendapatkan cashback sebesar Rp2 juta.

Untuk setiap pembelian Samsung Galaxy S21 Series 5G melalui Samsung.com dan E-commerce, pelanggan akan mendapatkan:
• Untuk setiap pembelian Samsung Galaxy S21+ 5G atau S21 Ultra 5G pelanggan akan mendapatkan:

Gubsu Pastikan KLB di Sumut Tak Berizin, Demokrat Medan Rapatkan Barisan

KONSOLIDASI: Ketua DPC Partai Demokrat Medan, Burhanuddin Sitepu memimpin rapat konsolidasi dengan DPAC dan sayap partai, Selasa (9/3).istimewa/sumutpos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi menyebut, kegiatan yang diklaim sebagai Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat (PD) di Sumut tidak berizin. Edy pun menegaskan, kegiatan itu merupakan perbuatan yang tidak benar.

KONSOLIDASI: Ketua DPC Partai Demokrat Medan, Burhanuddin Sitepu memimpin rapat konsolidasi dengan DPAC dan sayap partai, Selasa (9/3).istimewa/sumutpos.

“Tidak ada perizinan dan saya belum pernah mengeluarkan izin. Nanti kita pelajari (membuat laporan soal kerumunan), yang pastinya itu adalah perbuatan tidak benar,” kata Edy seperti dikutip dari detik.com, Selasa (9/3).

Edy mengatakan, Peraturan Presiden tidak memperbolehkan adanya kerumunan saat pandemi virus Corona atau Covid-19. Untuk itu, kata Edy, siapa pun tidak boleh melanggar peraturan itu. “Siapa pun dia. Selaku Kasatgas yang menjalankan peraturan Presiden, tidak diperbolehkan, apalagi dia tidak izin,” ucapnya.

Edy yang didukung Partai Demokrat saat Pilkada 2018, juga menilai KLB itu tidak sah. Menurut Edy, pelaksanaan KLB harus punya mekanisme. “Tidak ada KLB, Sumatera Utara jangan dijadikan ajang kegiatan yang tidak sah. KLB itu ada mekanismenya, dan gubernur yang punya wilayah harus diberikan informasi,” jelasnya.

Terpisah, Ketua Bapilu DPC Partai Demokrat Medan Subanto dalam rapat konsolidasi yang digelar di sekretariat DPC Partai Demokrat Kota Medan, Jalan DI Panjaitan, Selasa (9/2), memaparkan langkah konkrit yang telah mereka lakukan dalam mencegah KLB di Sibolangit, yakni dengan melapor ke Polrestabes Medan dan Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid Sumatera Utara. “Tanggal 4 Maret 2021 malam, dan pada 5 Maret 2021 pagi, kami melapor ke Polrestabes Medan atas penyelenggaraan KLB oleh sekelompok orang di The Hill Sibolangit. Namun polisi menyatakan masalah itu belum terjadi,” terang Subanto di hadapan pengurus Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) Partai Demokrat serta pengurus sayap partai se-Kota Medan.

Sedangkan pelaporannya ke Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid Sumut, ditindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan di lokasi acara. Namun sampai kemarin, belum diperoleh tindak lanjut laporan tersebut, apakah ditemukan atau tidak pelanggaran protokol kesehatan dalam KLB yang mereka klaim abal-abal tersebut. “Kalau Gugus Tugas ditindaklanjuti dengan memeriksa lokasi acara, tapi belum ada hasil yang saya terima, ada atau tidaknya pelanggaran prokes. Rencana saya akan meminta penjelasan kepada Tim Gugus Tugas,” tegas Subanto.

Sebelumnya, Ketua Divisi Hukum DPC Partai Demokrat Kota Medan M Hatta SH menilai, KLB abal-abal yang dilakukan Jhonni Allen Marbun dan kawan-kawan di The Hill Sibolangit itu ibarat sebuah kanker yang tak memiliki arti keperdataan, karena melanggar UU Partai Politik dan AD/ ART Partai Demokrat. “Ibarat orang yang berperut besar, bisa saja berisi janin atau kanker. Kalau yang ternyata kanker, maka tak memiliki hak keperdataan sebagai anak. Demikian dengan KLB abal-abal ini. Tak ada menghasilkan keperdataan mereka atas Partai Demokrat,” kata praktisi hukum yang dikenal vokal ini.

Sementara Ketua DPC Partai Demokrat Medan Burhanudin Sitepu SH menegasakan penolakannya atas KLB yang dinilai abal-abal itu dan siap menghempang dampak kegiatan tersebut jika mengganggu Partai Demokrat di Kota Medan. “Saya siap mempertahankan Partai Demokrat dari para pengganggu keutuhan partai yang dipimpin Ketum AHY,” tegasnya.

Burhanudin memprediksi, para pengganggu Partai Demokrat akan menyerah dan sesuai arahan lisan Ketum AHY, jika para pengganggu meminta maaf dan tak mengulangi perbuatannya akan dimaafkan.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan ini pun meminta seluruh kader dan organisasi sayap merapatkan barisan dalam membesarkan Partai Demokrat di Kota Medan ini.

Jhoni Allen Jadi Sekjen

Diketahui, kegiatan yang diklaim sebagai KLB ini sebelumnya digelar di The Hill Hotel and Resort, Sibolangit, Deliserdang, Sumut, Jumat (5/3). Dalam KLB itu, Moeldoko ditetapkan menjadi ketua umum dan menunjuk Jhoni Allen Marbun sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen). “Sekjennya Jhoni Allen,” kata Max Sopacua, penggagas KLB Demokrat Deliserdang yang dikonfirmasi, Selasa (9/3).

Max belum menyampaikan lebih jauh terkait penujukkan Jhoni Allen Marbun sebagai sekjen partai. Dia memastikan, hal ini nantinya akan dijelaskan rinci dalam kepengurusan. “Nanti saja diberitahukan, karena formaturnya bukan saya,” tegas Max.

Sementara, hasil KLB tersebut diam-diam ternyata telah dilaporkan ke Kementerian Hukum dan HAM, Selasa ( 9/3). “Informasinya sudah didaftarkan ke Kemenkumham, jam 14.00 WIB,” kata penggagas KLB, Ilal Ferhad.

Ilal menyampaikan, penyerahan hasil KLB ke pihak Kemenkumham dibawa tim bagian hukum. Pihaknya menyerahkan seluruh hasil KLB termasuk AD/ART Partai Demokrat. “Tim formatur bagian hukum. (Yang diserahkan) semua hasil KLB,” ujar Ilal.

Senada dengan Ilal, Ketua Badan Komunikasi Publik Partai Demokrat hasil KLB Deliserdang, Razman Nasution mengungkapkan, penyerahan hasil KLB ke Kemenkumham sengaja tidak diberitahukan. Hal ini untuk menjaga agar tidak beramai-ramai dalam menyerahkan hasil KLB tersebut. “Kami tidak ingin mengganggu kerja Kemenkumham karena kalau datang berombongan akan mengganggu konsentrasi,” cetus Razman.

Kemenkumham Objektif

Sementara, Menkumham Yasonna Laoly memastikan, pihaknya akan objektif melihat dualisme kepemimpinan pada Partai Demokrat. “Kita objektif menilainya dan tunggu saja hasilnya,” kata Yasonna di kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (9/3).

Yasonna mengaku, sudah mendapat laporan dari Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Cahyo Rahadian atas laporan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang menyerahkan berkas mengenai KLB Partai Demokrat di Deli Serdang. “Saat ini kami masih melihat masalah itu masih masalah internal Demokrat,” ujarnya.

Yasonna menegaskan, Ditjen AHU Kemenkumham akan bersikap objekif menilai berkas dualisme pengurus Partai Demokrat. Menurutnya, baik pengurus kubu Moeldoko maupun AHY akan dinilai secara objektif. “Kami akan menilai sesuai AD dan ART partai. Juga berdasarkan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Yasonna.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres V Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah mendatangi Kemenkumham dengan membawa bukti legalitas kepengurusan yang dipimpinnya pada Senin (8/3) kemarin. Menurut AHY, KLB yang mengukuhkan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko adalah ilegal. Karena penyelenggaran tersebut mengabaikan AD/ART Partai Demokrat.

“KLB itu sama sekali tidak memenuhi AD/ART konstitusi Demokrat. Mereka yang datang bukanlah pemegang hak suara yang sah, mereka hanya diberikan jaket dan jas Demokrat seolah-olah mewakili suara sah,” tegas AHY.

AHY menjelaskan, KLB bisa dilaksanakan sekurang-kurangnya 2/3 DPD Partai Demokrat. Namun dalam penyelenggarakan KLB tersebut sama sekali tidak dihadiri oleh para 34 Ketua DPD.

Kemudian KLB juga bisa dilaksanakan sekurang-kurangnya 1/2 jumlah Ketua DPC seluruh Indonesia. Namun itu juga tidak terpenuhi. Adanya KLB tersebut juga harus mendapat persetujuan dari Majelis Tinggi Partai Demokrat. Tapi KLB tersebut nyatanya tidak mendapatkan izin dari Majelis Tinggi Partai Demokrat. “Jadi semua itu menggugurkan hasil dan semua klaim, hasil dan produk yang mereka hasilkan pada saat KLB Deli Serdang tersebut,” ungkap AHY. (bbs/adz)

Pemprovsu Luncurkan 3 Ambulans untuk Masyarakat, Fasilitas Layaknya Rumah Sakit

LUNCURKAN: Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi meluncurkan tiga unit Mobil Operasi Lapangan Bakti Kesehatan Bermartabat Sumut di Halaman Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubsu Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Selasa (9/3). Hal ini sebagai bentuk komitmen Pemprov Sumut untuk mewujudkan masyarakat yang sehat dan bermartabat.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemprov Sumut melalui Dinas Kesehatan secara resmi meluncurkan tiga unit Mobil Operasi Lapangan Bakti Kesehatan Bermartabat yang dapat menangani pasien secara mobile ke sejumlah kabupaten/kota.

LUNCURKAN: Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi meluncurkan tiga unit Mobil Operasi Lapangan Bakti Kesehatan Bermartabat Sumut di Halaman Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubsu Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Selasa (9/3). Hal ini sebagai bentuk komitmen Pemprov Sumut untuk mewujudkan masyarakat yang sehat dan bermartabat.

PELUNCURAN tersebut dilakukan langsung Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi di depan Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Selasa (9/3). Menurut Edy, pengadaan tiga unit bus itu telah direncanakan sejak tahun lalu untuk menangani pasien di daerah yang minim fasilitas kesehatan.

“Ini kita rencanakan di 2020. Sehingga di tahun 2021 bulan Maret ini, ada tiga unit kendaraan kesehatan untuk melakukan tindakan medis terbatas yang bisa mobile, bisa melakukan kegiatan-kegiatan ke lapangan,” ujarnya.

Ia berharap ke depan jumlah bus ambulans ini dapat bertambah, minimal setengah dari jumlah kabupaten/kota yang ada di Sumut. Diketahui di Sumut terdapat 33 kabupaten/kota. “Saya berharap jumlahnya ada separuh dari jumlah kabupaten/kota kita. Berarti minimal ada 16 atau 17 bus seperti ini, yang bisa mobile ke daerah-daerah untuk mengatasi penyakit-penyakit rakyat kita yang harus diambil tindakan,” kata mantan Pangkostrad itu.

Nantinya setiap bus, akan dilengkapi dengan tenaga medis berupa dokter dan perawat. Juga peralatan medis berupa seperti mesin anestesi, IKG, USG, alat sterilisasi dan lainnya. Di mana bertujuan bisa melakukan tindakan penanganan di antaranya operasi katarak, operasi tumor kecil dan lainnya. Karenanya pula, Mobil Operasi Lapangan ini juga sering disebut sebagai ‘Rumah Sakit Berjalan’.

“Nanti ada satu kendaraan di satu tempat yang sifatnya stand by. Ada dokter dan perawat dilengkapi alat medis seperlunya. Sehingga kesulitan yang dulunya kita alami dalam melayani rakyat saat harus mengambil tindakan medis di daerah, akibat keterbatasan fasilitas kesehatan di rumah-rumah sakit bisa teratasi dengan adanya kendaraan-kendaraan kesehatan ini,” ungkapnya.

Adapun bus ambulans yang diluncurkan terdiri dari dua unit bus besar dan satu unit bus kecil. Masing-masing bus dilengkapi meja operasi. Bus kecil digunakan untuk menjangkau medan yang sulit. Bus juga bisa digunakan untuk pasien Covid-19 apabila membutuhkan tindakan operasi, sebab mobil sudah memiliki tekanan negatif. “Bus yang kecil diperuntukkan khusus daerah yang medannya sulit dijangkau,” pungkas Edy.

Sebagai informasi, para 27 Maret mendatang, tiga Mobil Operasi Lapangan tersebut akan berangkat ke Kabupaten Mandailing Natal untuk melakukan operasi bibir sumbing terhadap 20 orang. Ketua Satuan Tugas Bakti Kesehatan Bermartabat Sumut dr Harry Yusmanadi mengatakan, di Mobil Operasi Lapangan tersebut bisa dilakukan operasi kecil maupun besar. Bahkan timnya pernah melakukan operasi tumor seberat 35 kg.

Bus tersebut memiliki berbagai perlengkapan medis yang cukup lengkap, diantaranya meja operasi, anastesi, sterilisasi, hingga alat komunikasi. Harry menyebut, setiap bus dilengkapi dengan teknologi satelit yang memungkinkan tim dapat berkomunikasi dalam kondisi yang sulit. Setiap bus diisi oleh 15 personel.

“Kita sudah terprogram di 33 wilayah untuk melaksanakan Program Bakti Kesehatan Bermartabat, kita bisa lakukan operasi katarak, bibir sumbing dan lain sebagainya, kita juga akan kolaborasi dengan Rumah Sakit Haji yang dimiliki pemprov dan Rumah Sakit Adam Malik,” kata Harry.

Diketahui, Mobil Operasi Lapangan pertama kali diluncurkan Gubsu Edy Rahmayadi pada 19 Juni 2019, dalam acara peresmian Program Bakti Kesehatan Bermartabat Sumut, di Halaman Kantor Gubsu Jalan Pangeran Diponegoro Medan.

Turut hadir dalam peresmian itu Kepala dan Sekretaris Dinkes Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan dan Aris Yudhariansyah, Kepala Diskominfo, Irman Oemar, Kabiro Umum dan Perlengkapan, Achmad Fadly, Kadisnaker Baharuddin Siagian, dan Kepala DPMPTSP, Effendy Pohan. (prn)

Satgas Diminta Serius Terapkan PPKM

istimewa/sumu tpos PROKES: Tim Satgas Covid-19 Sumut melakukan penegakan prokes di salah satu lokasi kuliner di Kota Medan, beberapa waktu lalu.

Banyak Tempat Usaha Pariwisata Beroperasi hingga Larut Malam

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro resmi diberlakukan di enam kabupaten kota di Sumut, termasuk Kota Medan. Untuk itu, Pemko Medan melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 diminta serius menerapkan PPKM Mikro tersebut. Pasalnya, masih banyak tempat usaha pariwisata yang tetap beroperasi hingga larut malam, bahkan hingga 24 jam.

PROKES: Tim Satgas Covid-19 Sumut melakukan penegakan prokes di salah satu lokasi kuliner di Kota Medan, beberapa waktu lalu.

Padahal dalam PPKM yang berlaku, jam operasional tempat usaha pariwisata dibatasi paling lama hingga pukul 22.00 WIB. “Kita sudah bilang, tempat hiburan malam masih ada yang buka di atas jam 10 malam, tapi tidak ada ditutup. Lalu kita lihat yang paling sederhana saja, warkop-warkop di pinggir jalan, anak-anak muda ramai berkumpul di sana hingga larut malam, tapi tidak ada tindakan apa-apa dari Satgas Covid-19 Kota Medan,” kata Ketua Pansus Covid-19 Kota Medan, Robi Barus kepada Sumut Pos, Selasa (9/3).

Dikatakan Robi, salah satu Warkop yang sering tetap beroperasional hingga larut malam, yakni warkop di Jalan Jamin Ginting, Padangbulann

Di sana hampir setiap malam, khususnya di akhir pekan, banyak orang berkumpul di warkop-warkop yang terbilang cukup banyak di kawasan tersebut. “Kita dapat laporan dari masyarakat, sampai jam 1 malam pun masih ramai orang di warkop-warkop itu. Pertanyaannya, dimana Satgas Covid?” ujar Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan tersebut.

Robi pun meminta kepada Satgas Covid-19 Kota Medan untuk terus berkeliling di Kota Medan dalam menerapkan prokes. Khususnya Satpol PP Kota Medan sebagai penegak Perda, diminta untuk aktif bergerak ke berbagai tempat dan tidak hanya mengawasi tempat-tempat yang itu-itu saja.

Walaupun begitu, Robi memaklumi jika Satpol PP Kota Medan memiliki keterbatasan jumlah personel nya, sehingga tidak mungkin dapat mengcover seluruh wilayah di Kota Medan. “Untuk itu kita minta agar Satgas di Kecamatan dan Kelurahan agar betul-betul di aktifkan. Ini harus dilakukan, agar tidak ada yang tidak terawasi,” katanya.

Selain itu, Robi juga menegaskan, jika pihaknya di Pansus Covid-19 Kota Medan akan segera melakukan rapat Pansus Covid-19 bersama sejumlah OPD di Kota Medan, salah satunya Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata, Satpol PP, dan sejumlah OPD lainnya. “Kita akan tanyakan perihal pengawasan ini. Pun begitu, kita apresiasi Satpol PP dan Dispar yang setidaknya tampak bekerja dalam menerapkan peraturan ini, walau kami menilainya belum maksimal. Tapi setidaknya itu masih lebih baik, dibandingkan sejumlah OPD lainnya yang justru tidak kinerjanya dalam hal ini tidak kelihatan sama sekali,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Medan, Muhammad Sofyan mengaku, Satpol PP sebagai OPD penegak Perda dan Dinas Pariwisata Kota Medan sebagai OPD pengawas para stakeholdernya seperti restoran, cafe, dan tempat-tempat hiburan, masih terus mengawasi tempat-tempat usaha di Kota Medan. “Kita terus melakukan pengawasan, setiap hari, setiap malam, anggota kita tetap berkeliling dan melakukan pengawasan,” jawabnya.

Sofyan juga menegaskan, jika pihaknya melakukan pengawasan secara berkala dan ke tempat-tempat yang berbeda. “Ada datanya dari Dinas Pariwisata, kita keliling kok, bahkan kita terus mencari tempat-tempat yang terdapat pelanggaran,” tegasnya.

Namun begitu, Sofyan berterima kasih bila pihaknya mendapatkan informasi adanya pelanggaran jam operasional dan penerapan prokes baik dari masyarakat maupun para wakil rakyat di DPRD Kota Medan. Ia mengakui, jika memang belum semua tempat dilakukan pengawasan. Namun dengan adanya laporan yang masuk, mereka pun siap menindaklanjutinya.

“Kita justru mengharapkan adanya informasi seperti ini. Inilah bentuk kolaborasi kita yang baik. Untuk warkop-warkop yang dimaksud, saya akan sampaikan langsung ke Kecamatan. Kita akan minta untuk langsung dilakukan pengawasan dan tindakan bila ditemukan pelanggaran. Satgas Kota juga siap turun bila memang dibutuhkan untuk menindaknya,” pungkasnya. (map)

PT Batalkan Rehabilitasi Terdakwa, Bos KTV Electra Divonis 4 Tahun Penjara

SIDANG: Sugianto alias Aliang (kiri), terdakwa kasus narkotika saat menjalani sidang beberapa waktu lalu di PN Medan.gusman/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengadilan Tinggi (PT) Medan membatalkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Medan terhadap terdakwa Sugianto alias Aliang, yang semula divonis rehabilitasi. PT Medan akhirnya menghukum Bos KTV Electra ini, terdakwa kepemilikan narkotika dengan pidana selama 4 tahun denda Rp1 miliar subsider 3 bulan penjara.

SIDANG: Sugianto alias Aliang (kiri), terdakwa kasus narkotika saat menjalani sidang beberapa waktu lalu di PN Medan.gusman/sumut pos.

“Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum (KPU), Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 2855/Pid.Sus/2020/PN Mdn, tanggal 28 Januari 2020, yang dimintakan banding,” ujar Hakim Ketua Agung Wibowo SH Mhum, sebagaimana dikutip dari website PT Medan, Selasa (9/3).

“Mengadili sendiri, menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu selama 4 tahun penjara denda Rp1 miliar subsider 3 bulan penjara. Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan,” ujarnya lagi, dalam putusan banding tertanggal 25 Agustus 2020 dengan Nomor Putusan Banding 894/Pid.Sus/2020/PT MDN.

Sebelumnya di PN Medan, Hakim Ketua Tengku Oyong memvonis rehabilitasi selama 6 bulan terdakwa Sugianto, di Klinik Ketergantungan Napza Setia Budi Jalan Setia Budi No 94 I Medan, pada 28 Januari 2020.

“Memerintahkan agar terdakwa dikeluarkan dari tahanan. Membebaskan terdakwa dari dakwaan kesatu sampai dengan keempat penuntut umum,” ujarnya.

Menanggapi itu, Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara, Ananda Kumar Back angkat bicara.

Menurutnya negara ini negara hukum. Sehingga aparat diminta untuk segera menangkap bandar narkoba tersebut.

“Sesuai dengan putusan Pengadilan Tinggi di hukum selama 4 tahun. Jadi kita minta aparat untuk segera menangkapnya,” ujarnya.

Dikatakannya, pihaknya akan terus mengawasi kasus ini sampai bandar narkoba tersebut ditangkap. “Kita harus mematuhi dan menghormati keputusan pengadilan, agar menindaklanjuti kasus ini dan menangkap bandar narkoba tersebut,” katanya.

Namun jika aparat tidak juga menindaklanjuti hasil keputusan pengadilan tinggi ini, pihaknya akan mengambil langkah. “Kita akan ambil action sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Mengutip dakwaan JPU Anwar Ketaren, pada Selasa tanggal 27 Agustus 2019 sekitar pukul 10.30 WIB, terdakwa Sugianto alias Aliang datang ke Kantor KTV Electra, Jalan Kompleks CBD Polonia Blok G Nomor 50 Kelurahan Suka Damai Kecamatan Medan Polonia dan masuk ke dalam ruangan kerjanya.

Saat itu, terdakwa menyimpan barang haram tersebut di ruang kerjanya. Petugas Dit Res Narkoba Polda Sumut menerima informasi dari masyarakat bahwa terdakwa menyimpan narkotika. Sekitar pukul 11.30 WIB, petugas kepolisian menuju ke KTV Electra. Setelah tiba, petugas menuju ke ruangan terdakwa yang saat itu sedang duduk.

Selanjutnya, polisi melakukan penggeledahan di lokasi tersebut dengan didampingi salah satu petugas keamanan KTV Electra, Haposan Setiawan. Namun saat itu, laci pertama meja kerja milik terdakwa dalam keadaan terkunci. Sehingga saksi Haposan Setiawan membongkar atau membuka laci tersebut dengan izin terdakwa.

Setelah laci tersebut dapat dibuka, petugas menemukan satu lembar amplop warna putih berisi pil ekstasi logo Mahkota sebanyak 14 butir, Happy Five (H5) 9 butir dan serbuk ketamin seberat 1,36 gram. (man/azw)

Aniaya hingga Tewas di Fly Over Amplas: Tersangka Menyesal karena Salah Sasaran

PAPARKAN: Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza (tengah) memaparkan kasus penganiayaan dengan tersangka, Rangga di Polsek Patumbak, Selasa (9/3).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pelaku penganiayaan, Rangga Abinsyah alias Rangga (22) warga Jalan Pengilar Gang Pengilar, Kelurahan Amplas Kecamatan Medan Amplas ditangkap Polsek Patumbak di kawasan Tebingtinggi, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (2/3). Tersangka saat itu memukul korban Muhammad Farhan Lubis (17) dengan kayu broti hingga tewas di Jalan Sisingamangaraja, persisnya di depan Pabrik Getah PT Asahan, Medan, Minggu (28/2).

PAPARKAN: Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza (tengah) memaparkan kasus penganiayaan dengan tersangka, Rangga di Polsek Patumbak, Selasa (9/3).

Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza mengatakan, penganiayaan itu berawal saat korban dan rekan-rekannya berkumpul di Jalan Garu VII, pada Sabtu (27/2). Keesokan harinya, korban mengajak teman-temannya ke Trakindo Jalan Sisingamaraja.

“Mereka konvoi tujuh sepeda motor. Tapi karena gak ada balapan, mereka berbalik arah ke Perumahan Oma Deli mengarah ke Medan,” ujarnya dalam paparannya di Mapolsek Patumbak, Selasa (9/2).

Baca juga: Remaja Tewas Dibantai Geng Motor di Sekitar Fly Over Medan Amplas

Dia menjelaskan kronologinya, saat rombongan korban melintas di atas Fly Over Amplas, tiba-tiba pelaku yang membawa balok berlari mengarah ke sepeda motor yang ditumpangi korban. Pelaku saat itu hendak memukul teman korban bernama Ardian Syahputra. “Tapi Ardian mengelak, lalu balok itu mengenai kepala korban,” kata Arfin.

“Karena panik usai pemukulan, teman korban langsung melajukan sepeda motornya mengarah ke Garu VII, Medan. Kemudian utusan teman mereka yang lain menjemput korban dan membawanya ke Rumah Sakit Mitra Sejati Medan,” tambahnya.

Arfin menjelaskan, selain tersangka, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa, satu baju warna abu-abu, satu potongan kayu yang sudah patah, sepeda motor Honda Supra 125 BK 3486 XB dan rekaman CCTV.

“Tersangka kita jerat Pasal 80 ayat (3) UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 338 Subs Pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ucap Arfin.

Sementara itu, Rangga mengaku menyesal melakukan penganiayaan tersebut. Dia juga sempat melayat saat korban disemayamkan ke rumah duka, karena mengira yang tewas itu adalah yang selama ini diincar, yang sering meneror kampungnya.Tetapi ternyata dugaan Rangga dan rekan-rekannya salah. Sehingga ia merasa menyesal. Dia pun mengaku tidak mengenal korban. “Saya menyesal, saya gak ada niat menghabisi nyawa korban. Saya salah sasaran,” pungkasnya. (mag-1/azw)