32 C
Medan
Wednesday, April 8, 2026
Home Blog Page 3583

Perusahaan Diharapkan Berkontribusi Untuk Infrastruktur di Medan Deli

RESES: Anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Demokrat, Ishaq Abrar Mustafa Tarigan saat reses di Jalan Yos Sudarso, Mabar Hilir, Medan Deli, Sabtu (20/3).ade zulfi/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kondisi infrastruktur di kawasan Medan Deli cukup memprihatinkan. Hal ini semakin diperparah dengan kurangnya perhatian Pemko Medan dan minimnya kontribusi perusahaan-perusahaan di kawasan Mabar untuk memperbaiki kondisi infrastruktur di sana.

RESES: Anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Demokrat, Ishaq Abrar Mustafa Tarigan saat reses di Jalan Yos Sudarso, Mabar Hilir, Medan Deli, Sabtu (20/3).ade zulfi/sumut pos.

Hal ini terungkap dalam reses II masa sidang II tahun 2021 yang digelar anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Demokrat, Ishaq Abrar Mustafa Tarigan di Jalan Yos Sudarso Lingkungan 3 Kelurahan Mabar Hilir, Medan Deli, Sabtu (20/3). Hadir dalam kegiatan yang digelar dengan menerapkan prokes Covid-19 tersebut diantaranya, Ketua Dewan Pertimbangan DPC Partai Demokrat Kota Medan Drs H Ibrahim Tarigan, Pengurus PAC  Demokrat Medan Deli Agus, dan Kepala Lingkungan 3 dan 4, Kelurahan Mabar Hilir dan tokoh masyarakat lainnya.

Menurut warga, rusaknya kondisi jalan di kawasan Mabar tersebut disebabkan setiap hari dilintasi truk-truk bertonase tinggi dari pabrik-pabrik yang ada di daerah tersebut. Menyikapi ini, Ishaq Abrar Mustafa Tarigan meminta agar Pemko Medan dapat turun tangan dengan melakukan koordinasi kepada pabrik-pabrik yang ada di Mabar untuk dapat secara bersama-sama memperbaiki jalan arteri yang menjadi lintasan truk dari pabrik-pabrik tersebut.

Di sisi lain, warga juga menyampaikan kondisi parit di kawasan pinggiran rel Jalan Rumah Potong Hewan (RPH) Lingkungan 3 Kelurahan Mabar Hilir yang sudah hampir tidak berfungsi sehingga menyebabkan aliran air yang ada tidak dapat mengalir, sehingga pada saat turun hujan sering menyebabkan rumah warga sekitar kebanjiran. Menyahuti aspirasi warga ini, Abrar juga meminta Pemko Medan dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) dapat secara bersama-sama memperbaiki parit di lingkungan rumah warga yang berada di kawasan tanah PT KAI tersebut.(adz)

Warga Medan Petisah Sudah 3 Tahun Tak Nikmati Lampu Jalan

RESES: Wakil Ketua DPRD Medan H.Rajudin Sagala saat menggelar reses di Kelurahan Sei Putih Barat, Medan Petisah.markus/sumutpos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Warga di Jalan Batu Tulis, Kelurahan Sei Putih Barat, Medan Petisah, tidak dapat menikmati fasilitas penerangan lampu jalan selama tiga tahun terakhir. Hal ini pun terungkap dalam reses yang digelar Wakil Ketua DPRD Medan H.Rajudin Sagala S.Pd.I di Jalan Kertas No.76, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah, Minggu (21/3).

RESES: Wakil Ketua DPRD Medan H.Rajudin Sagala saat menggelar reses di Kelurahan Sei Putih Barat, Medan Petisah.markus/sumut pos.

Seorang warga, Sumiati mengungkapkan, jika di tempat tinggalnya di Jalan Batu Tulis, sudah tiga tahun terakhir ini tidak lagi memiliki penerangan berupa lampu jalan.”Sudah tiga tahun, 10 titik lampu jalan di daerah kami Jalan Batu Tulis mati. Itu yang membuat jalan batu tulis menjadi gelap,” ungkap Sumiati.

Disampaikannya, persoalan ini pernah disampaikan kepada pemerintah setempat, namun hingga saat ini tak kunjung diperbaiki.

“Kami mohon kepada pak Rajudin untuk segera menjembatani keluhan kami ini supaya Pemko Medan segera melakukan perbaikan,” pintanya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Pimpinan DPRR Medan, H.Rajudin Sagala yang merupakan anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu meminta agar para warga segera menyampaikan data-data yang ada agar segera ditindaklanjuti.

“Jika bapak ibu berkenan, kalau ada kasus serupa boleh difoto dan dikirim ke saya. Kita akan melihat langsung kondisi di lapangan,” terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, warga juga mempertanyakan sejumlah permasalahan, di antaranya soal BPJS gratis dan tidak mampunya warga membayar BPJS mandiri. Selain itu, warga juga membahas soal kondisi pohon yang sudah mengganggu kabel listrik sehingga perlu dilakukan pemangkasan. Warga juga mengeluhkan buruknya drainase, dan pengaspalan jalan setapak pinggir sungai serta persoalan banjir.

(map/ila)

Warga Kampung Sejahtera Terus Berbenah, Gelar Gotong-Royong Tiap Minggu

ISTIRAHAT: Perkumpulan Pemuda Pemudi Kampung Sejahtera (P3KS) beristirahat usai aksi gotong-royong di Jalan Haji Zainul Arifin Medan.dewi/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Perkumpulan Pemuda Pemudi Kampung Sejahtera (P3KS) dan warga tetap konsisten selalu menjaga kebersihan lingkungannya, yakni dengan melakukan gotong-royong setiap Minggunya. Gotong royong ini dilaksanakan warga Kampung Sejahtera, di Jalan Haji Zainul Arifin Medan, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Minggu (21/3).

ISTIRAHAT: Perkumpulan Pemuda Pemudi Kampung Sejahtera (P3KS) beristirahat usai aksi gotong-royong di Jalan Haji Zainul Arifin Medan.dewi/sumut pos.

Kegiatan ini juga dilakukan dalam rangka mendukung program Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam menjaga kebersihan lingkungan. “Gotong-royong ini menjadi program rutin yang dilakukan oleh P3KS setiap minggunya. Hal ini untuk menjadikan Kampung Sejahtera yang bersih dan nyaman,” ujar ketua P3KS, Aminurasid di sela-sela kegiatan gotong-royong.

Setiap minggunya, lanjut pria yang kerap disapa Rasyid ini, para warga dan P3KS, sudah berkumpul di lapangan serbaguna, tepatnya di bantaran Sungai Babura, untuk bersiap-siap siap bergotong royong. “Dari gang ke gang emak-emak ini terus membersihkan sampah-sampah warga yang berserakan,” ucapnya.

Selain emak-emak, para warga yang laki-laki saling berjibaku membantu, dengan cara ikut pembersihan menggunakan kereta sorong dan tong sampah beroda yang diberikan oleh Dinas Kebersihan Kota Medan. Dengan penuh semangat para warga dan P3KS terus berbenah menuju Kampung Sejahtera yang kreatif dan inovatif.

Apalagi, kata Rasyid, warga juga ingin menghilangkan stigma negatif terhadap Kampung Sejahtera yang sebelumnya bernama Kampung Kubur, dengan predikat sarangnya narkoba. “Semuanya ini dilakukan sebagai bukti warga Kampung Sejahtera terus berbenah dan berharap pemerintah dapat terus berkolaborasi dengan warga. Sehingga, ke depannya Kampung Sejahtera ini menjadi Kampung yang maju dan berkah,” harapnya.

Usai melaksanakan gotong royong, warga dan P3KS kembali berkumpul di lapangan serbaguna untuk menikmati sarapan pagi sekaligus bercengkrama dengan sesama warga. Hal ini agar kekompakan dan silaturahmi terus terjalin. “Kita selalu melakukan kumpul-kumpul bersama warga demi menjalin silaturahim serta berdiskusi agar kita mengetahui apa yang perlu untuk dibenahi lagi,” pungkasnya. (mag-1/ila)

Pemuda Pancasila Kota Medan Dukung PPKM Mikro

BERSAMA: Wali Kota Medan bersama Ketua MPC PP Kota Medan Rahmaddianshah. istimewa/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Medan mendukung Pemko Medan dalam menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. 

BERSAMA: Wali Kota Medan bersama Ketua MPC PP Kota Medan Rahmaddianshah. istimewa/sumut pos.

“Ya kita sangat mendukung Penerapan PPKM mikro yang didasari Instruksi Mendagri Nomor 6 tahun 2021,” ujar Ketua MPC PP Kota Medan Rahmaddianshah, Sabtu (20/3)n

Rahmaddianshah menyebutkan, salah satu poin dalam peraturan PPKM Mikro itu yaitu pembatasan kegiatan di lokasi hiburan malam dan berharap pemerintah tidak pandang bulu dalam menerapkan PPKM Mikro tersebut. “Jangan ada pilih kasih, apapun itu lokasinya baik itu lokasi malam atau maupun restoran yang buka tidak sesuai, segera ditutup,” ujarnya. 

Pria yang disapa Dian itu pun meminta kepada pengusaha hiburan malam atau restoran untuk mematuhi aturan keputusan gubernur ini. “Kita juga meminta para pengusaha menghormati aturan ini. Karena ini merupakan cara pemerintah dalam memutus penyebaran virus Covid-19,” ucap Dian. 

Dian menambahkan, melihat gebrakan yang di buat wali kota medan, pihaknya selaku kader Pemuda Pancasila Kota Medan merasa bangga  dan tidak salah memilih Wali Kota ini karena yang dibutuhkan masyarakat memimpin Kota Medan adalah pemimpin tegas, berani, tepat sasaran dan tidak pandang bulu.

Dian menghimbau agar masyarakat juga harus mematuhi peraturan protokol kesehatan (proses) yang diterapkan pemerintah yakni selalu pakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas masyarakat. (ila)

Sidang Status Lapangan Merdeka: Hakim Tolak Eksepsi Wali Kota

SUASANA: Suasana sidang mediasi soal gugatan Lapangan Merdeka Medan dengan agenda pembacaan putusan sela, menolak eksepsi Pihak Tergugat atau Pemko Medan di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (17/3) lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengadilan Negeri (PN) Medan menolak eksepsi Wali Kota Medan (tergugat) tentang gugatan warga negara (Citizen Lawsuit) terkait keadaan dan status Lapangan Merdeka Medan. Beragendakan putusan sela, hakim menyatakan PN Medan berwenang memeriksa dan mengadili Perkara Perdata Nomor: 756/Pdt.G/2020/PN MDN.

SUASANA: Suasana sidang mediasi soal gugatan Lapangan Merdeka Medan dengan agenda pembacaan putusan sela, menolak eksepsi Pihak Tergugat atau Pemko Medan di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (17/3) lalu.

Dalam sidang yang dipimpin Dominggus Silaban di Ruang Cakra 6 PN Medan, Rabu (17/3), tergugat dan kuasa hukumnya kembali tidak menghadiri persidangan tersebut, sehingga mejelis hakim tetap membacakan putusan sela tanpa kehadiran tergugat. Sebelumnya, pihak tergugat mengajukan eksepsi bahwa perkara ini merupakan ranah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Dr Redyanto Sidi SH MH dari LBH Humaniora yang merupakan kuasa hukum Prof Usman Pelly dkk selaku penggugat, turut mengapresiasi hakim yang tetap membacakan putusan sela walau tanpa kehadiran pihak tergugat. ”Selanjutnya, sidang akan dilaksanakan dengan agenda pembuktian surat pada  Rabu,  24 Maret  2021,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (21/3).

Menurutynya keberadaan Lapangan Merdeka Medan sebagai sebuah cagar budaya dan memiliki histori kuat akan kemerdekaan Bangsa Indonesia sangat vital, yang kini telah berubah fungsi ke arah komersil dan bisnis. (man/prn/ila)

Teks foto

Foto: Majelis hakim saat membacakan putusan sela terkait gugatan status lapangan merdeka di PN Medan. (ist) 

Tawuran Antarpemuda di Medan Labuhan, Saling Lempar Batu dan Petasan

TAWURAN: Polisi menembakkan ke atas udara saat melerai aksi tawuran di Medan Labuhan, Minggu (21/3). fachril/sumu tpos.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Tawuran antarpemuda kembali terjadi di Jalan KL Yos Sudarso, Km 18, Kelurahan Pekan Labunan, Kecamatan Medan Labuhan, Minggu (21/3) pukul 02.00 WIB. Sejumlah pemuda mengalami luka-luka. Kedua kelompok yang terlibat tawuran menggunakan senjata tajam, mereka saling serang dengan melempar batu dan petasan atau mercon. Akibatnya, atap rumah warga rusak dan di antara mereka ada yang terluka.

TAWURAN: Polisi menembakkan ke atas udara saat melerai aksi tawuran di Medan Labuhan, Minggu (21/3). fachril/sumut pos.

Pantauan di lapangan, keributan dua kelompok pemuda ini awalnya terjadi di Jalan Young Panah Hijau tepatnya di jembatan Sungai Deli yang menghubungkan ke Tugu Seinonang. Belum diketahui secara pasti apa penyebab tawuran yang melibatkan pemuda dari Jalan Young dengan pemuda Pekan Labuhan.

Keributan itu terus berlangsung hingga melebar ke Jalan KL Yos Sudarso Di akses jalan utama Medan – Belawan itu, kedua pemuda melakukan saling serang lemparan batu dan mercon. Tampak dari mereka membawa senjata tajam jenis kelewang. Suasana pun mencekam, pengguna jalan tidak bisa melintas di lolasi tawuran tersebut.

“Kami tidak tahu, tiba – tiba saja tadi sudah perang (tawuran) mereka. Bisa jadi ini karena masalah saling ejek atau ada dendam lama. Makanya mereka ribut lagi,” cerita Adnan di lokasi tawuran tersebut.

Keributan itu berlangsung hampir dua jam, pihak kepolisian dari Polsek Medan Labuhan di lokasi berusaha meredam tawuran itu, namun kedua pemuda saling serang malah melempar batu ke arah petugas. Kepolisian melakukan tindakan tegas dengan berulang kali meletuskan senjata api ke udara.

Polisi tetap memaksa masuk ke tengah – tengah kedua pemuda yang terlibat tawuran sambil meletuskan senjata api. Akhirnya, keributan itu dapat diredam menjelang Salat Subuh. Kedua terlibat tawuran membubarkan diri dari lokasi.

Suasana yang sempat mencekam kembali normal, namun sejumlah batu tampak berserakan di lokasi dan sejumlah atap rumah dan baliho tampak rusak. Polisi terus melakukan pengamanan agar keributan tersebut tidak berlanjut.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP MR Dayan dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sangat menyangkan terjadi tawuran tersebut. Karena selama ini, pihaknya bersama jajaran Pemko Medan sudah terus berupaya menjaga kondustivitas keamanan di lingkungan warga.

“Selama ini pelaku yang terlibat perang sudah ada kita amankan. Selain itu, kita sudah lakukan langkah persuasif dan preventif dengan membangun posko di titik lokasi terjadinya keributan, tapi kali ini keributan kembali terjadi di lokasi lain,” katanya.

Mengenai peristiwa yang terjadi, Dayan mengatakan, akan terus melakukan upaya tindakan pencegahan dengan melibatkan kecamatan dan kepala lingkungan, agar keributan itu tidak terulang di wilayah kerjanya.

“Selama ini kita sudah sering lakukan pertemuan dan melakukan penyuluhan di masyarakat bersama kepling. Nanti akan kita bahas lagi dengan kecamatan, tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk mengatasi ini agar tidak terulang lagi,” jelasnya. (fac/ila)

Mulai 28 Maret Bayar Parkir di Kesawan Nontunai

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS PARKIR: Ratusan kendaraan parkir di areal parkir Pusat Pasar Medan. Pengelolaan parkir di lokasi ini masih dipegang PT BDK.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Perhubungan akan segera menerapkan sistem Parkir Elektronik atau e-Parkir di Kota Medan. Rencananya, sistem pembayaran parkir secara nontunai akan mulai diterapkan di kawasan Kesawan Kota Medan pada pekan depan, tepatnya pada 28 Maret 2021.

Ilustrasi Parkir.

Sebagai kawasan percontohan di Kota Medan tersebut, Pemko Medan akan memulai sistem pembayaran parkir nontunai dengan sistem QR Code melalui layanan QRIS (Quick Response Indonesian Standard) yang di dukung PT.Bank Sumatera Utara (Sumut).

“Kalau tidak ada halangan, tanggal 28 Maret ini dilaunching. Bisa saja bersamaan dengan launching kawasan Kesawan sebagai kawasan Heritage di Kota Medan. Tapi itu kan rencana kita, tentu kita harus menyesuaikan dengan jadwal Pak Wali Kota. Harapan kita kan Pak Wali yang nantinya akan melaunching sistem parkiran nontunai ini,” ujar Kadis Perhubungan Kota Medan, Iswar S.SiT MT kepada Sumut Pos.

Diterangkan Iswar, percepatan penerapan sistem parkir non tunai di kawasan Kesawan Kota Medan ini sekaligus sebagai bukti keseriusan Dishub Kota Medan dalam berkolaborasi bersama para stakeholder seperti Bank Sumut untuk menekan penggunaan transaksi tunai dan meningkatkan sistem transaksi nontunai.

“Harapan kita, nantinya sistem pembayaran parkir non tunai ini dapat diterapkan di lebih banyak tempat lainnya di Kota Medan. Sehingga masyarakat semakin terbiasa untuk menerapkan sistem ini dalam kesehariannya, sekaligus meningkatkan transaksi non tunai dan mengurangi sistem pembayaran tunai,” pungkasnya.

Sementara itu, Pimpinan Divisi Dana dan Jasa PT. Bank Sumut, Budi Anshari mengatakan, kesiapan pihaknya untuk menerapkan sistem pembayaran parkir nontunai di tanggal 28 Maret ini.

“Dari Bank Sumut kita siap dan kita sambut baik hal ini. Semua sudah kita persiapkan, dan tinggal dilaunching saja. Waktunya memang sudah dekat ya, akhir bulan ini, tapi secara sistem kita sudah siap untuk mendukung penerapannya,” kata Budi Anshari.

Dalam kesempatan yang sama, Ikhsan Fauzy dan Fika selaku Analis sistem pembayaran BI Sumatera Utara, mengatakan pihaknya memang turut mendorong dan mendukung sistem pembayaran parkir secara nontunai melalui QRIS. “Harapannya, sistem pembayaran parkir dengan QRIS ini dapat meningkatkan transaksi nontunai,” harapnya.

Seperti diketahui, Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution telah meresmikan sistem pembayaran Uji KIR secara non tunai melalui QRIS Bank Sumut di Kota Medan, Selasa (16/3) yang lalu.

Saat itu Bobby menjelaskan, jika Pemko Medan juga akan menargetkan pembayaran parkir dengan sistem pembayaran nontunai. Untuk itu, Pemko Medan juga meminta bantuan dan dukungan dari Bank Sumut untuk merealisasikan pembayaran parkir nontunai tersebut. (map/ila)

Plh Bupati Labuhanbatu Tutup Seleksi Paskibra 2021

ilustrasi

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Pelaksana harian (Plh) Bupati Labuhanbatu, M Yusuf Siagian diwakili oleh Plt Kepala Dinas (Kadis) Kepemudaan dan Olah Raga, Kebudayaan dan Pariwisata (Pora Budpar) Kabupaten Labuhanbatu Awaluddin Siagian menutup kegiatan seleksi Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra), Jumat (19/3).

ilustrasi

Sebanyak 48 putra dan putri terpilih dalam seleksi calon Paskibraka Kabupaten Labuhanbatu tahun 2021. Menurut Kadispora Awaluddin Siagian, seleksi Paskibraka resmi ditutup oleh Plh Bupati Labuhanbatu di Gedung Olah Raga Jalan WR Supratman, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantauprapat.

“Terimakasih kepada para pelatih, personel Makodim 0209/LB, personel Polres Labuhanbatu dan Dinas Kesehatan, yang sudah berusaha semaksimal mungkin, dalam melaksanakan seleksi ini dari tahap awal sampai dengan tahap akhir. Pada seleksi calon anggota paskibra kali ini kita tetap melakukan secara profesional dan menyingsingkan kepentingan pribadi,” ungkapnya

Selain itu kata Dispora, pihaknya juga sudah mendapat pilihan yang akan dikirim ke Provinsi. Diantaranya 2 pria dan 2 wanita. Dan untuk mensuport para peserta yang tidak lulus, Kadispora Labuhanbatu, menghaturkan kata kata dukungan. “Janganlah berkecil hati, karena perjuangan belum usai,” ucapnya.

Keempat peserta yang lolos ke tingkat provinsi akan dikirim pada tanggal 8 April mendatang.

“Kepada adik adik yang terpilih untuk berangkat ke tingkat Provinsi, saya ucapkan selamat dan bersiaplah untuk menjaga nama baik Kabupaten kita, jagalah kesehatan,” jelasnya.

Menurut Kadispora Labuhanbatu, untuk seleksi Paskibraka tahun 2021 diikuti oleh 172 orang peserta yang terdiri dari putra 83 orang dan putri 89 orang dengan jumlah sekolah terdiri dari 27 sekolah SLTA sederajat di Kabupaten Labuhanbatu dan 48 calon paskibraka yang terpilih akan di umumkan melalui sekolah masing-masing. (fdh/han)

Petugas Lapas Binjai Divaksin

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pegawai jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Binjai melaksanakan vaksinasi tahap satu, Jumat(18/3). Ini dilakukan dalam rangka pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19.

Kalapas Binjai, Maju Amintas Siburian berharap program vaksin bagi petugas dapat menekan angka penyebaran Covid-19. Dan kekebalan tubuh petugas menjadi meningkat, serta melindungi masyarakat Indonesia dari pandemi.

Apalagi hingga saat ini pemberian vaksin Covid-19 adalah solusi yang dinilai paling jitu untuk mengurangi jumlah kasus. “Pelaksanaan vaksin berjalan lancar, dan juga vaksin Covid-19 ini aman dan halal. Kami senantiasa mengharapkan dan memerintahkan jajaran untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan,” seru dia.

Lapas Binjai juga sudah mengagendakan program vaksinasi kepada wargabinaan. Dokter Maryandi Keresia Malau menjelaskan, Lapas Binjai sudah berkoordinasi dengan dinas kesehatan terkait program vaksinasi kepada wargabinaan.

Kata dia, rencananya akan dilakukan vaksinasi pada gelombang ketiga. “Terima kasih kepada Dinas Kesehatan Kota Binjai atas terselenggaranya program vaksinasi kepada para petugas Lapas,” tukasnya. (ted/han)

PC F SPTI-K SPSI Karo Diminta Lakukan Sosialiasi

SILATURAHIM: Pengurus PC F SPTI-K SPSI Kabupaten Karo saat silaturahim dengan Kapolres Karo, AKBP Yustinus Setyo di ruangannya.

KARO, SUMUTPOS.CO – Kerancuan kepemimpinan F SPTI K SPSI Pusat, antara Conrad P Nainggolan dan Surya Bakti Batubara, sempat membuat sedikit perpecahan struktur ke Pimpinan Daerah Provinsi sampai ke Pimpinan Cabang di Kabupaten Kota.

SILATURAHIM: Pengurus PC F SPTI-K SPSI Kabupaten Karo saat silaturahim dengan Kapolres Karo, AKBP Yustinus Setyo di ruangannya.

Namun sehubungan dengan dikeluarkannya surat dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Direktorat Jendral Administrasi Hukum Nomor : AHU 2 UM.01.01.567 tertanggal 5 Februari 2021. Sesuai Pasal 19 UU Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/ Serikat Buruh yang menegaskan Nama dan Lambang Serikat Pekerja/ Serikat Buruh, Federasi dan Konfederasi Serikat Pekerja/ Serikat Buruh yang akan di beritahukan tidak boleh sama dengan nama dan lambang Serikat Pekerja/ Serikat Buruh Federasi dan Konfederasi yang yang telah tercatat terlebih dahulu.

Berdasarkan surat ini memberitahukan, bahwasanya pemilik logo dan merek F SPTI adalah F SPTI – K SPSI hasil Munaslub tahun 2017 yang kepengurusannya tercantum dalam Akta 130 tanggal 17/ 10/ 2017 yang di buat oleh Notaris Harun Pandia SH.SE.MKN.MH dan telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Hukum dan HAM melalui surat keputusan nomor : AHU 0000673.AH.01.08 tahun 2017 tanggal 8 Desember 2017.

Dimana Ketua Umum Hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa tanggal 27 – 28 Agustus 2017 Susunan Kepengurusan PP F SPTI – K SPSI Ketua Umum Conrad P Nainggolan SE Map, Sekretaris Jendral Syafril Arsyad S.Sos.

Ketua PC F SPTI K SPSI Kabupaten Karo Gembira Ginting melalui Abel Ginting selaku Wakil Ketua saat tatap muka dengan Kapolres Tanah Karo mengatakan, berdasarkan penjelasan di atas melalui surat Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, maka yang berhak memakai merek dan Logo F SPTI – K SPSI adalah di bawah kepemimpinan Ketua Umum Conrad P Nainggolan SE Map, Sekretaris Jendral Syafril Arsyad S.Sos.

Sementara Ketua Provinsi Sumatera Utara Mbelin Brahmana Sekretaris Ramlan Purba SH, sedangkan Ketua PC F SPTI K SPSI Kab. Karo Gembira Ginting dengan Sekretaris Andre Sitepu di ruang Kapolres pada Jumat (19/3) pukul 14.30 WIB.

Wakil Ketua F SPTI – K SPSI menambahkan, dari penjelasan di atas maka Pimpinan Unit Kerja ( PUK ) F SPTI K SPSI di wilayah Kab Karo di bawah kepemimpinan Gembira Ginting sesuai juga yang telah dicatatkan di Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kab. Karo serta yang tercatat di Kesbangpol Karo.

Karena di Kabupaten Karo ada indikasi dugaan penggunaan merek dan logo yang sama dengan kepimpinan struktur pimpinan di luar dari kepengurusan yang disahkan oleh kementerian RI.

“Maka kami minta agar yang tidak sah segera ditindak dan ditertibkan demi kenyamanan masyarakat dan pekerja,”kata Abel Ginting.

Kapolres Karo, AKBP Yustinus Setyo SH SIK, meminta agar pengurus yang sah melakukan sosialisasi ke seluruh instansi pemerintahan. (deo)