28 C
Medan
Wednesday, December 24, 2025
Home Blog Page 3669

KNPI Sumut Ajak Kaum Muda untuk Dapat Berkontribusi Dalam Pembangunan di Sumut

MEDAN, SUJUTPOS.CO – Ketua DPD KNPI Sumatera Utara, El Adrianshah mengajak para pemuda agar aktif dan kontribusi dalam pembangunan di Sumut. Dengan itu, perlu dukungan dan inovasi dari kaum muda intelektual.

Ketua DPD KNPI Sumatera Utara, El Adrianshah.(ist)

El menyampaikan itu, dalam pertemuan dengan pengurus Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) yang terdiri dari PW Pemuda Muhammadiyah Sumut, PW Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sumut, PW Nasyiatul Aisyiah Sumut, dan PW Ikatan Pelajar Muhammadiyah Sumut.”Jangan sampai kita hanya menjadi penonton saja,” kata El di Medan, Selasa (19/1).

Oleh sebab itu El meminta kepada seluruh komponen pemuda agar meningkatkan kompetensi atau skill, terutama softskill sehingga pantas menjadi aktor pembangunan.

“Kita juga meminta kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar memberi ruang dan akses yang lebih besar kepada pemuda dalam pembangunan di Sumatera Utara. Saya yakin pemuda Sumatera Utara mampu untuk ikut secara aktif dalam pembangunan di Sumatera Utara,” tegas El didampingi Sekretaris Umum, M. Darwis Nasution, dan sejumlah pengurus lainnya.

Sementara itu Ketua PW Pemuda Muhammadiyah Sumut, Amrizal, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua DPD KNPI Sumatera Utara karena telah meluangkan waktu untuk berdialog dengan AMM Sumut.

“Mewakili teman-teman dari AMM Sumut kami ucapkan terima kasih kepada Bang El, karena pertemuan ini adalah pertemuan kedua kalinya kita berdialog dan bersilaturahmi terutama di masa pandemi,” kata Amrizal.

“Kami berharap KNPI Sumatera Utara bisa bersinergi bersama organisasi kepemudaan di Sumut dalam pembangunan,” sambungnya.

Amrizal mengungkapkan banyak program pemerintah provinsi yang dapat disinergikan dengan pemuda, seperti program pemerintah selama pandemi Covid-19 tentang kedaulatan pangan. Sementara menurutnya pada saat yang sama masih banyak lahan tidur di Sumut yang belum dikelola.

“Program ini jika disinergikan dengan pemuda bisa menghasilkan nilai ekonomi. Oleh karena itu kita minta melalui Ketua DPD KNPI Sumut bisa berkomunikasi dengan Pemprvsu mengenai hal ini,” imbau Amrizal.

Sementara Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sumut, Zulham, dalam mengatakan bahwa saat ini banyak mahasiswa yang kesulitan dalam membayar uang kuliah akibat pandemi Covid-19 sehingga terancam drop out (DO).

Hal ini menurutnya dikarenakan pandemi Covid-19 telah menggerus pendapatan orang tua mahasiswa.

“Jangankan membayar uang kuliah dan sewa kost, untuk makan saja masih banyak orang tua mahasiswa kesulitan. Jadi sebenarnya, kita juga minta agar mahasiswa diperhatikan terutama dari keberlangsungan kuliahnya. Yang kita khawatirkan banyak yang DO akibat dari situasi ini sehingga berpotensi menimbulkan pengangguran yang semakin besar. Oleh karena itu, kami berharap Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bisa menanggapi hal ini,” ungkap Zulham.

Rita Mawarni dari Naisyiatul Aisyah menyampaikan bahwa sampai saat ini pihak yang paling terdampak pandemi Covid-19 adalah ibu-ibu yang setiap hari mengurusi dapur rumah tangga.

Selain itu, sambungnya, banyak ibu rumah tangga saat ini ikut menopang perekonomian keluarga dengan bekerja. Oleh karena itu dia mendorong agar ada kebijakan yang dapat membantu ibu-ibu rumah tangga.

Di lain sisi, Hanifah, selalu Ketua Ikatan Pelajar Muhammadiyah Sumut mengatakan bahwa situasi pendidikan di kalangan pelajar saat ini sudah tidak menentu, terutama ketika pemerintah menerapkan sistem belajar daring yang tidak jelas konsepnya.

“Anak-anak saat ini lebih suka bermain-main dengan gawainya daripada belajar. Selain itu, penerapan sistem belajar daring ini juga masih banyak hambatan dimana tidak semua orang tua memiliki kemampuan untuk membelikan smartphone bagi anak-anak mereka, kemudian jaringan internet yang tidak merata juga menjadi masalah baru,” ujar Hanifah.

“Harusnya ketika pemerintah menerapkan kebijakan belajar daring, diikuti dengan kebijakan pendukung seperti penguatan jaringan internet terutama di pedesaan dan menurunkan tarif paket data sehingga belajar daring jangan menambah biaya bagi orang tua, sedang pemasukan semakin kecil akibat pandemi Covid-19,” sebutnya.

Mendapat banyak masukan, El berterima kasih kepada AMM Sumut karena diskusi ini hidup dan dialogis.

“Saya apresiasi kepada kawan-kawan semua atas masukan dan pendapatnya. Meski dialog ini berjalan santai, namun padat, berisi dan bernas,” ucap El.

El pun menyatakan bahwa dirinya sependapat dengan masukan yang telah disampaikan dan akan mengkomunikasikan hal ini kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Dalam kesempatan itu, DPD KNPI Sumatera Utara juga menyerahkan bantuan masker kepada Angkatan Muda Muhammdiyah Sumatera Utara.

“Masker ini saya harapkan bisa didistribusikan kepada anggota organisasi masing-masing. Kita harus bepartisipasi aktif dalam mencegah penyebaran Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan melalui program 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” pungkasnya.(gus)

Sinyal Liga 1 dan Liga 2 Musim 2021 Bergulir, PT LIB Siapkan 1.500 Dosis Vaksin

LIGA 2: PSMS Medan menjamu Tiga Naga di Stadion Teladan Madan pada Liga 2 musim 2020 lalu. PT LIB akan mengalokasikan 1.500 dosis vaksin Covid-19 untuk peserta Liga 1 dan Liga 2 yang rencananya akan kembali bergulir tahun ini.
LIGA 2: PSMS Medan menjamu Tiga Naga di Stadion Teladan Madan pada Liga 2 musim 2020 lalu. PT LIB akan mengalokasikan 1.500 dosis vaksin Covid-19 untuk peserta Liga 1 dan Liga 2 yang rencananya akan kembali bergulir tahun ini.

Operator kompetisi sepak bola tertinggi di Tanah Air, PT Liga Indonesia Baru (LIB), terus mengupayakan agar Liga 1 dan Liga 2 kembali bergulir tahun ini. Upaya PT LIB itu tak lepas dari koordinasi dengan PSSI dalam hal izin keramaian dari pihak kepolisian.

LIGA 2: PSMS Medan menjamu Tiga Naga di Stadion Teladan Madan pada Liga 2 musim 2020 lalu. PT LIB akan mengalokasikan 1.500 dosis vaksin Covid-19 untuk peserta Liga 1 dan Liga 2 yang rencananya akan kembali bergulir tahun ini.
LIGA 2: PSMS Medan menjamu Tiga Naga di Stadion Teladan Madan pada Liga 2 musim 2020 lalu. PT LIB akan mengalokasikan 1.500 dosis vaksin Covid-19 untuk peserta Liga 1 dan Liga 2 yang rencananya akan kembali bergulir tahun ini.

Di sisi lain, PT LIB juga antisipasi terlebih dahulu dengan menyiapkan vaksin Covid-19 bagi pihak yang terlibat dalam Liga 1 dan Liga 2. Direktur Utama PT LIB, Ahmad Hadian Lukita mengatakan, pihaknya siap membeli dan menyediakan 1.500 vaksin Covid-19.

Ahmad Hadian Lukita mengatakan, pihaknya tidak keberatan untuk menyediakan vaksin Covid-19 secara mandiri apabila mereka tak mendapatkan bantuan dari Kementerian Kesehatan ( Kemenkes). Sampai saat ini belum ada kejelasan dengan PSSI telah mengajukan sepak bola sebagai salah satu prioritas penerima vaksin Covid-19. Namun, semua keputusan ada di tangan Kemenkes dan sejauh ini Kementerian Pemuda dan Olahraga ( Kemenpora) telah mengajukan 17 cabang olahraga prioritas penerima vaksin.

Akan tetapi, sepak bola dipastikan belum menjadi bagian dari 17 cabor yang telah diusulkan oleh Kemenpora kepada Kemenkes. Akhmad Hadian Lukita mengatakan, PSSI telah mengajukan ke Kemenkes sebanyak 5.000 vaksin Covid-19 sebagai kebutuhan untuk cabor sepak bola.

Dari 5.000 pengajuan tersebut nantinya ada sebagian akan diakomodir untuk Liga 1 dan Liga 2. “Jadi, dalam pengajuan PSSI ke Kemenkes, dibutuhkan 5.000 untuk Timnas Indonesia, ofisial, Liga 1, 2, 3, perangkat pertandingan, dan lainnya,” kata Akhmad Hadian kepada BolaSport, Senin (18/1).

“Dari semua itu, apabila PSSI mendapatkan jatah vaksin untuk sepak bola Indonesia, nantinya akan dialokasikan untuk Liga 1, 2, dan lainnya. Untuk PT LIB dikoordinir sekitar 1.500,” ucapnya.

Adapun semua masih dalam proses pengajuan dan tergantung Kemenkes apa nantinya PT LIB berhak mendapatkan bantuan vaksin tersebut.

Namun, PT LIB juga telah mempersiapkan diri jika nantinya Liga 1 dan Liga 2 tak mendapatkan bantuan dari Kemenkes. Hadian dengan tegas mengatakan bahwa PT LIB bersedia membeli vaksin secara mandiri untuk seluruh peserta kompetisi.

“Jika tidak dapat bantuan dari Kemenkes, kalaupun harus vaksin mandiri, PT LIB siap melakukannya. PT LIB siap membiayai vaksin untuk Liga 1 dan Liga 2. Untuk Liga 3 menjadi tanggung jawab Asprov, bukan lagi PT LIB,” ucapnya.

PT LIB disebut sudah menghitung seberapa banyak kebutuhan operator kompetisi apabila harus memberikan vaksin kepada peserta Liga 1 dan Liga 2. Walaupun masih dalam pendataan, Hadian mengungkapkan, perkiraan yang dibutuhkan untuk vaksin tersebut sebanyak 1.500. “PT LIB saat ini sedang menghitung detailnya. Paling sedikit yang dibutuhkan operator kompetisi 1.500,” ujar Hadian.

“Jadi, apabila harus mengeluarkan biaya mandiri. PT LIB siap membeli 1.500 vaksin Covid-19,” tuturnya. PT LIB tak berkeberatan apabila harus menanggung seluruh vaksin Covid-19 demi kelangsungan kompetisi. Adanya vaksin Covid-19 memang diharapkan bisa jadi angin segar untuk kompetisi bergulir lagi setelah mati suri selama lebih dari 10 bulan. (kps)

ITS Sedangkan Kembangkan i-nose c-19, Dapat Deteksi Covid-19 Lewat Bau Keringat dan Ketiak

PENGEMBANGAN: Guru besar Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Riyanarto Sarno kini tengah mengembangkan inovasi alat pendeteksi Covid-19 melalui bau keringat ketiak yang dinamakan i-nose c-19

Guru besar Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Riyanarto Sarno kini tengah mengembangkan inovasi alat pendeteksi Covid-19 melalui bau keringat ketiak yang dinamakan i-nose c-19.

PENGEMBANGAN: Guru besar Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Riyanarto Sarno kini tengah mengembangkan inovasi alat pendeteksi Covid-19 melalui bau keringat ketiak yang dinamakan i-nose c-19

Merangkum laman ITS, i-nose c-19 merupakan alat screening Covid-19 pertama di dunia yang mendeteksi melalui bau keringat ketiak (axillary sweat odor).

Alat tersebut bekerja dengan cara mengambil sampel dari bau keringat ketiak seseorang dan memprosesnya menggunakan artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan.

“Keringat ketiak adalah non-infectious, yang berarti limbah maupun udara buangan i-nose c-19 tidak mengandung virus Covid-19,” Riyan seperti dilansir dari laman ITS, Senin (18/1).

Riyan menjelaskan, i-nose c-19 memiliki beberapa kelebihan dibandingkan dengan teknologi screening Covid-19 lainnya. Salah satunya, sampling dan proses berada dalam satu alat, sehingga seseorang dapat langsung melihat hasil screening pada i-nose c-19. Hal ini tentunya menjamin proses yang lebih cepat.

“i-nose c-19 juga dilengkapi fitur near-field communication (NFC), sehingga pengisian data cukup dengan menempelkan e-KTP pada alat deteksi cepat Covid-19 ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ryan memaparkan bahwa data dalam i-nose c-19 terjamin handal karena penyimpanannya pada alat maupun cloud. Penggunaan cloud com puting mendukung i-nose c-19 dapat terintegrasi dengan publik, pasien, dokter, rumah sakit maupun laboratorium.

“Dengan berbagai kelebihan yang ada, i-nose c-19, karya anak bangsa, hadir untuk menjawab tantangan pandemi Covid-19 yang belum terkendali,” ujarnya.

Selain terjamin dari segi biaya karena menggunakan komponen teknologi yang murah, i-nose c-19 juga tidak membutuhkan keahlian khusus dalam implementasinya. 

“Scanner ini dapat dilakukan oleh semua orang dengan perangkat pengaman yang lebih sederhana yakni hanya sarung tangan dan masker sebagai perlindungan dasar,” tuturnya.

Diungkapkan Ryan, i-nose c-19 merupakan hasil penelitian selama empat tahun yang kemudian dioptimalkan dengan menyesuaikan virus Covid-19 sejak Maret 2019 lalu. Saat ini, i-nose c-19 telah sampai pada fase satu uji klinis.

“Ke depannya akan ditingkatkan lagi data sampling-nya untuk izin edar dan dapat dikomersialkan ke masyarakat,” ujar dosen Teknik Informatika ITS ini.

Ryan berharap, semoga i-nose c-19 ini dapat segera dikomersialkan dalam waktu maksimal tiga bulan ke depan.

“Melihat semakin meningkatnya penyebaran virus Covid-19 ini dunia membutuhkan banyak teknologi screening yang mudah dan cepat diimplementasikan,” pungkasnya. Wakil Rektor IV Bambang Pramujati ST MScEng PhD yang turut mendampingi mengungkapkan, jika penemuan yang digagas tim peneliti ITS ini merupakan salah satu lanjutan dari kontribusi ITS di era pandemi Covid-19 saat ini.

Nantinya, kata dia, setelah melewati serangkaian uji coba dan peningkatan sampel diharapkan bisa mempercepat proses pendeteksian orang-orang yang terduga terjangkit virus Covid-19 maupun tidak.

“Dengan adanya inovasi dari ITS ini, kami (ITS) juga meminta dukungan dari Pemprov untuk bisa bersama-sama memperkenalkan dan mengembangkan penemuan ini lebih lanjut,” pungkas Bambang. (bbs/azw)

Kendati Meninggal Dunia, Pemenang Pilkada Siantar Tetap Ditetapkan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mengatakan mekanisme pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2020, menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Termasuk tentang kepala daerah terpilih yang sudah meninggal dunia.

“KPU melaporkan ada 11 kabupaten mengajukan gugatan ke MK. Sehingga untuk kepastian kegiatan lebih lanjut menunggu keputusan dari MK,” katanya menjawab wartawan usai menerima audiensi Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara (KPU Sumut) di Rumah Dinas Gubsu, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Senin (18/1).

Diketahui, MK menerima sebanyak 13 permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) pada 11 kabupaten dan kota di Sumut hasil Pilkada serentak, 9 Desember 2020. Adapun pada Pilkada Karo dan Mandailing Natal, diketahui masing-masing dua pasangan calon yang melayangkan gugatan.

Dua paslon Pilkada Karo yang memohonkan PHP ke MK atas nama Jusua Ginting-Saberina Br Taringan, dan Iwan Sembiring Depari-Depari-Budianto Surbakti.

Di Pilkada Madina atas nama paslon; Sofwat Nasution-Nasution-Zubeir Lubis; Muhammad Jafar Sukhairi-Atika Utammi. Sedangkan Pilkada Medan atas nama paslon Akhyar Nasution-Salman Alfarisi. Pilkada Nias atas nama paslon Christian Zebua-Anofuli Lase. Pilkada Tapanuli Selatan atas nama paslon Mhd Yusuf Siregar-Roby Agusman Harahap.

Selanjutnya Pilkada Labuhanbatu Selatan atas nama paslon Hasnah Harahap-Kholil Jufri Harahap. Pilkada Tanjung Balai atas nama paslon Eka Hadi Sucipto-Gustami. Pilkada Samosir atas nama paslon Rapidin Simbolon-Juang Sinaga. Pilkada Labuhan Batu atas nama paslon Erik Adtrada Ritonga-Ellya Rosa Siregar.

Pilkada Nias Selatan atas nama paslon Idealisman Dachi-Sozanolo Nduru. Terakhir untuk Pilkada Asahan atas nama paslon Nurhajizah Marpaung-Henri Siregar.

Secara khusus, saat disinggung mengenai pengajuan surat untuk pelantikan Akhyar Nasution sebagai Wali Kota Medan defenitif ke DPRD Medan, Edy menyebut belum ada. “Belum, belum, saya belum tau itu,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin mengatakan, kedatangan pihaknya untuk mengoordinasikan sekaitan hasil Pilkada serentak 2020 di 23 kabupaten dan kota. Pihaknya menyampaikan terimakasih atas dukungan Pemprovsu pada Pilkada serentak lalu, di mana secara umum berlangsung dengan baik.

“Baik pelaksanaan tahapan, pungut hitung sampai pelaksanaan rekapitulasi suara. Walaupun ada 11 kabupaten dan kota gugatan ke MK, itu adalah jalan demokrasi, hak pasangan calon untuk menggugat. Bukan berarti di situ ada persoalan,” katanya.

Soal gugatan ke MK, kata dia, masih berproses. Adapun pada 18 Januari, MK akan mengumumkan terkait Buku Registrasi Perkara Konstitusi seluruh permohonan PHP tersebut.

“Dan itu akan berlanjut ke persidangan. Begitu juga untuk Nias Selatan. Untuk Siantar yang kepala daerah terpilih telah meninggal dunia, kami tetap akan menetapkan sebagai paslon terpilih. Apalagi tidak ada gugatan di MK. Kemudian akan tetap dilantik wakilnya. Nah untuk proses pergantian wakilnya, dia akan memakai UU otonomi daerah,” pungkasnya. (prn/azw)

Bobby-Aulia Habiskan Rp15 M untuk Kampanye Pilkada

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gugatan Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PPHP) Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan nomor urut 1 pada Pilkada Medan 2020, Akhyar Nasution – Salman Alfarisi ke Mahkamah Konstitusi (MK), secara resmi telah tercatat di Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK).

Hal itu diketahui, sejak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menerima surat akta registrasi perkara konstitusi dari MK pada hari Senin, 18 Januari 2021 kemarin.

“Sudah kita terima dari MK, akta registrasi perkara konstitusinya. Hari ini (kemarin), Senin (18/1) pukul 10.00 WIB, telah dicatat dalam BRPK Elektronik (e-BRPK) untuk permohonan perselisihan hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan di Pilkada Medan 2020 dengan registrasi perkara No.41/PHP.KOT-XIX/2021,” ungkap Komisioner KPU Medan Divisi Hukum, Zefrizal SH MH kepada Sumut Pos, Senin (18/1).

Dibenarkan Zefrizal, permohonan tersebut dilayangkan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, Ir H Akhyar Nasution MSi dan H Salman Alfarisi Lc MA, dalam hal ini berdasarkan surat kuasa khusus bertanggal 18 Desember 2020 memberi kuasa kepada Juneddi TM Tampubolon SH dan rekan untuk selanjutnya disebut sebagai pemohon. “Terhadap KPU Medan yang selanjutnya disebut sebagai termohon,” ujarnya.

Hal itu, kata Zefrizal, tidak serta membuat gugatan PPHP Akhyar-Salman diterima oleh MK. Sebab, perkaranya masih dalam tahap pencatatan. Sedangkan proses gugatan tersebut diterima atau ditolak oleh .K masih harus melewati proses persidangan.

“Baru tercatat di BRPK. Soal diterima atau tidak harus lewat sidang pemeriksaan dan pembuktian. Tercatat di BRPK maksudnya diregistrasi sebagai satu perkara yang akan diperiksa atau diadili,” jelas Zefrizal.

Untuk itu, lanjut Zefrizal, pihaknya masih akan menunggu jadwal sidang yang nantinya akan ditetapkan oleh Mahkmah Konstitusi.

“Dalam surat itu disebutkan, perkara tersebut segara akan ditetapkan hari sidangnya. Dan kepada para pemohon, termohon dan Bawaslu, segera akan diberitahukan mengenai ketetapan tersebut,” lanjutnya.

Sementara itu, saat ingin dikonfirmasi terkait gugatan Akhyar-Salman ke Mahkamah Konstitusi yang sudah masuk ke BRPK, Ketua Tim Pemenangan Akhyar-Salman, Ibrahim Tarigan tidak berkenan mengangkat sambungan telepon.

Laporan awal dana kampanye (LADK) Akhyar Salman Rp1 miliar, sementara pasangan Calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, Bobby Nasution-Aulia Rachman menghabiskan anggaran kampanye senilai Rp15 miliar di Pilkada Medan 2020. Nilai ini jauh lebih besar dari pesaing mereka, yakni paslon nomor urut 1, Akhyar Nasution-Salman Alfarisi.

Data tersebut merupakan hasil audit laporan akhir dana kampanye yang diterbitkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan. Laporan tersebut, termasuk kewajiban setiap paslon dalam melaporkannya.

Mengutip situs resmi KPU Medan, pasangan Bobby-Aulia menerima sumbangan dana kampanye sebesar Rp18.063.885.875. Dari total itu, paslon Bobby-Aulia menggunakan Rp15.440.079.208.

Sementara itu, paslon Akhyar Nasution-Salman Alfarisi menerima dana kampanye sebesar Rp1.090.099.088. Dari total itu, mereka tercatat menggunakan anggaran senilai Rp1.089.136.817.

Seperti diketahui, Bobby-Aulia dinyatakan sebagai pemenang Pilkada Medan 2020. Dari hasil rekapitulasi Pilkada Kota Medan, Bobby Nasution-Aulia Rachman meraih sebanyak 393.327 suara atau 53,45 persen. Sedangkan Akhyar-Salman hanya meraih 342.580 suara atau 46,55 persen.

Namun, kemenangan Bobby-Aulia digugat oleh tim Akhyar-Salman ke Mahkamah Konstitusi RI (MK). Mereka menduga banyak terjadi kecurangan dalam proses pemilihan pasangan yang didukung PDIP, Gerindra, Golkar, NasDem, PPP, PAN, Hanura, PSI hingga Partai Gelora dan Perindo itu.

Dalam Pilkada Medan 2020, tercatat sebanyak 748.882 orang yang menggunakan hak pilihnya. Total suara sah mencapai 735.907 suara, sedangkan yang tidak sah mencapai 12.915 suara.(map/azw)

Jadi Calon Kapolri Tunggal, Komjen Listyo Sigit Banyak Tantangan

CALON KAPOLRI: Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis.
CALON KAPOLRI: Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI, Poengky Indarti mengatakan, banyak tantangan bagi Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis. Tantangannya yaitu, kejahatan transnasional maupun tantangan menghadapi revolusi industri 4.0.

CALON KAPOLRI: Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis.
CALON KAPOLRI: Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis.

Namun, Poengky melihat tantangan Polri saat ini dan masa mendatang adalah bagaimana menjaga pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di tengah-tengah pandemi wabah Covid-19.

“Dalam segala suasana, Polri harus bisa melayani, mengayomi, melindungi masyarakat dan menegakkan hukum dengan sebaik-baiknya,” kata Poengky.

Selain itu, Poengky mengatakan Polri juga tetap harus fokus pada penegakan hukum terhadap kejahatan konvensional dan kejahatan transnational. Misalnya, jaringan narkoba, jaringan teroris, illegal logging, illegal fishing, people smuggling, dan lainnya. “Kemudian, kejahatan siber serta tantangan terhadap menguatnya intoleransi dan kelompok-kelompok radikal,” ujarnya.

Di samping itu, Poengky mengatakan Komjen Listyo yang ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai calon tunggal Kapolri harus memperhatikan revolusi industri 4.0. Sehingga, dalam melakukan pelayanan masyarakat menggunakan teknologi, agar manfaatnya cepat dirasakan masyarakat.

Selanjutnya, Poengky mengatakan Polri harus dapat melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat utamanya dari perempuan dan anak-anak. Sebab, masyarakat Indonesia banyak terdiri dari perempuan dan anak-anak. “Sementara, program-program yang sudah baik dilakukan Kapolri terdahulu tetap dilanjutkan agar berkesinambungan,” pungkasnya. (jpnn/ila)

Tunjangan Fungsional PNS Naik

ANTRIAN:Antrian panjang para PNS Pemerintah Provinsi DKI pada acara halal bihalal di Balai Kota Jakarta.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan regulasi baru soal penyesuaian tunjangan fungsional PNS (Pegawai Negeri Sipil). Ada empat regulasi yang ditetapkan presiden dan diundangkan pada 7 Januari 2021, yaitu Perpres Nomor 3 Tahun 2021, Perpres Nomor 4 Tahun 2021, Perpres Nomor 5 Tahun 2021, dan Perpres Nomor 6 Tahun 2021.

Ilustrasi.

Keempat Perpres tersebut mengatur tentang nilai tunjangan bagi PNS untuk empat jabatan fungsional, yaitu pembina teknis perbendaharaan negara, analis pengelolaan keuangan APBN, analis perbendaharaan negara, dan pranata keuangan APBN yang dinaikkan.

Mengutip isi Perpres Nomor 3 Tahun 2021, pembina teknis perbendaharaan terampil mendapatkan tunjangan senilai Rp360 ribu.

Berikutnya, pembina teknis perbendaharaan negara mahir mendapatkan Rp540 ribu. Pembina teknis perbendaharaan negara penyelia Rp960 ribu per bulan. Kemudian Perpres Nomor 4 Tahun 2021 mengatur besaran tunjangan analis pengelolaan APBN ahli pratama mendapatkan tunjangan sebesar Rp540 ribu per bulan.

Selanjutnya untuk analis pengelolaan APBN ahli muda mendapat tunjangan sebesar Rp1,1 juta per bulan, dan analis pengelolaan APBN ahli madya senilai Rp1,38 juta. Dalam Perpres Nomor 5 Tahun 2021, analis perbendaharaan negara ahli pertama berhak mendapatkan tunjangan senilai Rp540 ribu per bulan.

Sedangkan analis perbendaharaan ahli muda tunjangannya Rp1,1 juta.

Untuk analis perbendaharaan negara ahli madya tunjangannya Rp 1,38 juta. Analis perbendaharaan negara ahli utama tunjangannya Rp 2,02 juta per bulan. Sementara pejabat fungsional pranata keuangan APBN sebagaimana tertera dalam Perpres Nomor 6 Tahun 2021 mendapatkan tunjangan jabatan senilai Rp360 ribu bagi yang terampil. Lalu, pranata keuangan APBN mahir mendapatkan Rp540 ribu per bulan, pranata keuangan APBN penyelia mendapatkan Rp960 ribu per bulan. Jika PNS mendapatkan tambahan tunjangan khusus empat jabatan fungsional, bagaimana dengan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja)? Mengutip Perpres Nomor 38 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional yang Dapat Diisi PPPK terdapat 147 jabatan. Salah satu jabatan fungsionalnya adalah analis Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. (esy/jpnn/ila)

Sumut Tidak Ajukan Formasi Guru PPPK

ACARA: Para guru yang tergabung dari PGRI dalam suatu acara. Pemerintah membuka formasi 1 juta guru skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemeritah membuka formasi 1 juta guru skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pengajuan dari masing-masing pemerintah daerah (pemda) perihal kebutuhan guru di wilayah tersebut telah ditutup pada 31 Desember 2020.

ACARA: Para guru yang tergabung dari PGRI dalam suatu acara. Pemerintah membuka formasi 1 juta guru skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Untuk saat ini pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta instansi terkait tengah melakukan proses finalisasi data yang masuk. Dari data yang dihimpun, terdapat lima provinsi yang tidak mengajukan kebutuhan guru.

“Yang tidak usul sama sekali, lima provinsi dan 72 kabupaten/kota,” jelas Plt Asdep Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur KemenPAN-RB, Katmoko Ari Sambodo dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi X DPR RI secara daring, Senin (18/1).

Lima provinsi tersebut adalah Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Nusa tengara Timur (NTT), Papua dan Papua Barat. Dari data tersebut, pihaknya telah mendapatkan total jumlah pemda yang mengajukan kebutuhan guru.“Usulan resmi sudah lengkap, ada 28 provinsi, dan 379 kabupaten kota dengan jumlah usulan 489.664,” ungkapnya.

Selain itu, masih ada juga Pemda yang telah mengusulkan, akan tetapi belum melengkapi data. Saat ini pihaknya masih menunggu data tersebut untuk dilengkapi pada Januari ini.“Usulan belum lengkap dan akan segera dilengkapi, satu provinsi, 57 kabupaten kota dengan jumlah total usulan 64.262,” sambungnya.

Dari data tersebut, jika seluruhnya dapat melengkapi datanya pada Januari ini, maka akan data pengajuan kebutuhan guru yang masuk sebanyak 553.929 formasi.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, soal guru honorer yang masih khawatir akan adanya pemberhentian kontrak dengan penilaian yang tidak objektif ketika menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), ia menegaskan, bahwa PPPK tidak akan diberhentikan secara tiba-tiba. Apalagi, status mereka juga Aparatur Sipil Negara (ASN), sama seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS). Jadi, untuk diberhentikan, tentunya perlu mengikuti prosedur.

“Mereka itu dapet NIP (nomor induk pegawai negeri sipil), jadi sebelum putus hubungan begitu saja mereka harus lapor dulu. Ada prosedurnya, ada kaidah-kaidah yang harus diikuti. Soalnya mereka sama dengan PNS,” terang dia dalam YouTube Pendidikan VOX Point, Senin (18/1).

Apabila pemberhentian karena dianggap tidak bekerja dengan baik, namun pada kenyataannya tidak seperti itu, guru PPPK dapat mengajukan banding ke Badan Pertimbangan ASN (BP ASN). “Apakah dia (PPPK) punya punya kesempatan banding, punya, PNS juga punya, dia bisa punya kesempatan banding ke Bapek, semua PNS yang yang merasa tidak bersalah kalau diberhentikan, dia punya kesempatan untuk banding ke BP ASN,” ujarnya.

Selain itu, penetapan kontrak PPPK juga didasari oleh kebutuhan dan anggaran dari setiap daerah yang berbeda-beda. Oleh karenanya, tidak semua mendapat kontrak yang sama. Adapun, PPPK ini adalah suatu bentuk kepastian bahwa tenaga honorer guru itu bisa hidup lebih sejahtera. (jpnn/ila)

Paripurna Laporan Reses DPRD Medan, Masalah Banjir dan BPJS Kesehatan Paling Banyak Dikeluhkan

PARIPURNA: Rapat Paripurna DPRD Medan di gedung DPRD Medan, dengan agenda Laporan Reses Sidang I Tahun ke II Tahun Anggaran 2020, Senin (18/1). Walikota Medan Ir Akhyar Nasution, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman dan sejumlah anggota DPRD Medan dan sejumlah pimpinan OPD Pemko Medan.
PARIPURNA: Rapat Paripurna DPRD Medan di gedung DPRD Medan, dengan agenda Laporan Reses Sidang I Tahun ke II Tahun Anggaran 2020, Senin (18/1). Walikota Medan Ir Akhyar Nasution, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman dan sejumlah anggota DPRD Medan dan sejumlah pimpinan OPD Pemko Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Masalah Banjir di Kota Medan masih paling banyak dikeluhkan masyarakat yang ditampung para wakil rakyat di DPRD Medan. Selain banjir, masalah ketersediaan BPJS Kesehatan gratis atau penerima bantuan iuran (PBI) serta pelayanannya juga masih menjadi keluhan ribuan warga Kota Medan dari tahun ke tahun.

PARIPURNA: Rapat Paripurna DPRD Medan di gedung DPRD Medan, dengan agenda Laporan Reses Sidang I Tahun ke II Tahun Anggaran 2020, Senin (18/1).     Walikota Medan Ir Akhyar Nasution, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman dan sejumlah anggota DPRD Medan dan sejumlah pimpinan OPD Pemko Medan.
PARIPURNA: Rapat Paripurna DPRD Medan di gedung DPRD Medan, dengan agenda Laporan Reses Sidang I Tahun ke II Tahun Anggaran 2020, Senin (18/1). Walikota Medan Ir Akhyar Nasution, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman dan sejumlah anggota DPRD Medan dan sejumlah pimpinan OPD Pemko Medan.

Hal itu terungkap dalam Paripurna DPRD Medan di gedung DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No.1 Medan dengan agenda Laporan Reses Sidang I Tahun ke II Tahun Anggaran 2020, Senin (18/1).

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua H Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan HT Bahrumsyah itu, terungkap bahwa ada begitu banyak masalah yang disampaikan masyarakat Kota Medan dalam Reses yang digelar pada Desember 2020 yang lalun

Namun dari sekian banyak keluhan yang disampaikan anggota DPRD Medan dari lima dapil (daerah pemilihan) yang ada dalam rapat paripurna juga dihadiri Plt Walikota Medan Ir Akhyar Nasution, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman dan sejumlah anggota DPRD Medan dan sejumlah pimpinan OPD Pemko Medan itu, persoalan banjir karena infrastruktur rusak dan masalah kepesertaan BPJS non iuran masih begitu mendominasi.

Untuk itu, Ketua DPRD Medan Hasyim SE, menyampaikan harapannya kepada Pemko Medan melalui para OPD nya agar dapat segera menindaklanjuti dan merealisasikan solusi dari keluhan para warga yang disampaikan dalam laporan reses. “Kita tuntut supaya masalah banjir dan BPJS Kesehatan (PBI) dapat segera terselesaikan di tahun ini. Harapan rakyat, harapan kita semua,” ujar Hasyim.

Pada kesempatan itu juga, Plt Walikota Medan Ir Akhyar Nasution mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti keluhan warga sesuai hasil laporan reses. Kepada OPD di jajaran Pemko Medan disarankan supaya melakukan perbaikan. “OPD terkait agar memprioritaskan penyelesaian masalah hingga terealisasi,” sebut Akhyar Nasution.

Seperti diketahui, anggota DPRD Medan yang menyampaikan laporan reses mewakili dapil masing masing yakni Edward Hutabarat (Dapil I), Haris Kelana Damanik (Dapil II), H Irwansyah (Dapil III),

Rudiyanto Simangunsong (Dapil IV) dan Syaiful Ramadhan (Dapil V).

(map/ila)

Terancam Gagal Panen, Petani Sukabumi Diajak Manfaatkan Asuransi

SUKABUMI, SUMUTPOS.CO — Bencana longsor yang terjadi di Daerah Irigasi Cipanumbangan, Sukabumi, Jawa Barat, membuat pertanian terancam gagal panen. Sebab, pasokan air ke lahan persawahan terhenti. Untuk itu, Kementerian Pertanian berharap petani bisa menjaga lahan dengan asuransi.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Menurut Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, ada sejumlah kondisi yang bisa menyebabkan pertanian gagal panen.

“Hal harus menjadi perhatian petani agar tidak menderita kerugian. Salah satu solusi yang bisa diambil adalah mengasuransikan lahan. Asuransi akan meng-cover lahan akibat perubahan iklim, cuaca buruk, bencana alam, juga serangan hama dan organisme pengganggu tanaman lainnya,” tuturnya, Senin (18/1).

Sementara Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy, mengatakan asuransi adalah bagian dari mitigasi bencana.

“Jika lahan pertanian gagal panen, asuransi akan memberikan klaim yang bisa dimanfaatkan petani untuk kembali menanam. Besarnya mencapai Rp 6 juta perhektare,” katanya.

Menurut Sarwo Edhy, petani yang ingin mengikuti asuransi bisa bergabung dengan kelompok tani.

“Dengan bergabung dalam kelompok tani, petani bisa mendapatkan informasi mengenai asuransi, dan kemudahan dalam mendaftarkan lahan. Karena proses pendaftaran asuransi melalui kelompok tani jauh lebih cepat,” katanya.

Sementara Kepala Desa Panumbangan, Lani Jaelani mengatakan, Daerah Irigasi Cipanumbangan, Desa Panumbangan, Kecamatan Jampangtengah, mengalami kerusakan sepanjang lima meter dan tinggi empat meter.(rel)