27 C
Medan
Sunday, December 21, 2025
Home Blog Page 3793

Sah, Kepengurusan Golkar Sumut 2020-2025 Dikukuhkan, Ijeck Ajak Kader Kompak

DILANTIK: Musa Rajekshah menerima pataka saat dilantik sebagai Ketua DPD Partai Golkar Sumut periode 2020-2025 di Hotel Adimulia Medan, Jumat (20/11) malam.
DILANTIK: Musa Rajekshah menerima pataka saat dilantik sebagai Ketua DPD Partai Golkar Sumut periode 2020-2025 di Hotel Adimulia Medan, Jumat (20/11) malam.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Aziz Syamsuddin melantik kepengurusan baru DPD I Partai Golkar Sumatera Utara periode 2020-2025, di Hotel Adimulia Medan, Jumat (20/11) malam.

DILANTIK: Musa Rajekshah menerima pataka saat dilantik sebagai Ketua DPD Partai Golkar Sumut periode 2020-2025 di Hotel Adimulia Medan, Jumat (20/11) malam.
DILANTIK: Musa Rajekshah menerima pataka saat dilantik sebagai Ketua DPD Partai Golkar Sumut periode 2020-2025 di Hotel Adimulia Medan, Jumat (20/11) malam.

Membacakan surat keputusan DPP Partai Golkar untuk kepengurusan Golkar Sumut lima tahun mendatang, Sekjend Lodewijk F Paulus menyebutkan, Ilhamsyah dan Iwan Habib Nasution, sebagai sekretaris dan bendahara di bawah kepemimpinan Musa Rajekshah (Ijeck)n

Ijeck dalam sambutannya kembali menyampaikan, bahwa keinginan menjadi ketua Golkar Sumut bukan semata-mata untuk ambisi pribadi dan kelompok. Melainkan menuju tujuan hakiki untuk menyejahterakan rakyat Sumut. 

“Bahwa kami menjadi pengurus karena ingin membesarkan Partai Golkar di Sumatera Utara, dan juga tentunya untuk menyejahterahkan masyarakat Sumut,” katanya. 

Dirinya juga kembali menekankan, dalam perhelatan Pilkada serentak 2020, seluruh kader Golkar wajib mendukung dan memenangkan pasangan calon yang diusung Golkar. 

“Kita juga harus kompak dan bersama-sama berjuang untuk memenangkan Partai Golkar karena memang Partai Golkar tanpa saling menjelekkan paslon lain. Sebab kita menginginkan ke depan Partai Golkar kita harapkan bisa memimpin legislatif di Provinsi Sumut,” katanya. 

 Turut hadir Gubernur Sumut Edy Rahmayadi,  Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Golkar yang juga Menpora, Zainudin Amali, Ketua Komisi I DPR Meutia Hafidz, para ketua Golkar se Sumut serta kader dan sayap Partai Golkar. (prn) 

Tidak Terbukti untuk Ditahan, Polsek Patumbak Lepas Tersangka Narkoba

Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Philip A Purba.dewi/sumut pos.
Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Philip A Purba.dewi/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza melalui Kanit Reskrim, Iptu Philip A Purba dengan tegas membantah tuduhan terkait dugaan tangkap lepas (Talas) kasus narkoba yang dilakukan seorang laki-laki remaja berinisial IL, warga Jalan Ambai Kelurahan Medan Perjuangan.

Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Philip A Purba.dewi/sumut pos.
Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Philip A Purba.dewi/sumut pos.

Tudingan itu, dimuat di media online. Di dalam pemberitaan tersebut, Polsek Patumbak telah menangkap IL, dengan sangkaan diduga kepemilikan narkotika jenis sabu pada Kamis (5/11), dan kembali dibebaskan dengan tebusan Rp30 juta.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Philip A Purba, bahwa hal itu keliru. Dikatakan Philip, jika pihaknya memang benar ada menangani kasus narkoba tersebut. Namun usai dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dari yang bersangkutan (IL) tidak dipenuhi unsur bukti untuk dilanjutkan penyidikan.

“Jadi awalnya kita mendapat informasi adanya pria yang membawa narkoba. Selanjutnya kita tidak lanjuti dengan anggota turun ke lokasi mengamankan IL.

Namun setelah kita periksa, kita tidak menemukan barang bukti sehingga IL kita pulangkan pada keluarganya,” tegas Philip kepada sejumlah wartawan di Medan, Kamis (19/11) malam.

Dijelaskan Philip, jika semua proses pemulangan IL juga sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada dan pihak keluarga juga tidak ada memberikan imbalan apa pun pada Polsek Patumbak terkait pemulangan IL ke keluarga.

“Silahkan tanya pada keluarga IL jika memang ada memberikan imbalan pada kita. Tentunya dalam melakukan tugas maupun penanganan perkara kami selalu menjalankan SOP dengan baik. Kami juga berharap hubungan baik sesama rekan media dapat berjalan,” pungkas mantan Kanit Reskrim Medan Baru ini. (mag-1/azw)

Kasus Pungli Proyek RSUD Rantauparapat: Plt Kadis Perkim Dituntut 18 Bulan Penjara

SIDANG TUNTUTAN: Dua terdakwa pungli RSUD Rantauprapat, menjalani sidang tuntutan, Jumat (20/11).gusman/sumut pos.
SIDANG TUNTUTAN: Dua terdakwa pungli RSUD Rantauprapat, menjalani sidang tuntutan, Jumat (20/11).gusman/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Labuhanbatu, Paisal Purba dan Zefri Hamsyah selaku aparatur sipil negara (ASN) staf di Bagian Umum Dinas Perkim Labuhanbatu, dituntut masing-masing selama 1 tahun 6 bulan penjara denda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan.

SIDANG TUNTUTAN: Dua terdakwa pungli RSUD Rantauprapat, menjalani sidang tuntutan, Jumat (20/11).gusman/sumut pos.
SIDANG TUNTUTAN: Dua terdakwa pungli RSUD Rantauprapat, menjalani sidang tuntutan, Jumat (20/11).gusman/sumut pos.

Keduanya dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi pungutan liar (pungli) pengerjaan pembangunan Gedung D Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat, Labuhanbatu Tahun Anggaran 2019. 

Dalam nota tuntutan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) Hasan Alif Muhammad, perbuatan terdakwa dinyatakan terbukti melanggar Pasal 11 Undang Undang (UU) No 20 Tahun 2001, sebagaimana diubah dalam pasal 31 UU Tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi junto (Jo) pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana.

“Meminta kepada majelis hakim yang mengadili dan memeriksa perkara ini, agar menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara denda Rp50 Juta subsider 3 bulan kurungan,” ujarnya dihadapan hakim ketua Jarihat Simarmata, di Ruang Cakra 8 Pengadilan Tipikor Medan, Jumat (20/11).

Menurut JPU, hal yang memberatkan kedua terdakwa, perbuatannya tidak sejalan dengan program pemerintah dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Sedang hal meringankan, terdakwa berlaku sopan selama persidangan dan belum pernah dihukum,” katanya. 

Mengutip surat dakwaan, kasus ini bermula pada bulan Maret 2020 lalu. Saat itu saksi Ilham Nasution sebagai pelaksana pekerjaan di bawah PT Telaga Pasir Kuta (TPK) yang mengerjakan paket pekerjaan pembangunan Gedung D RSUD Rantauprapat di Labuhanbatu Tahun Anggaran 2019. 

Disebutkan jaksa, pekerjaan itu berdasarkan kontrak Nomor: 602/001SP/PPK-F/APBD & DAK/RSUD-RAP/2019 tanggal 3 Juli 2019 yang ditandatangani oleh Kuasa Pengguna Anggaran yang berlaku sebagai Direktur RSUD Rantauprapat atas nama Syafril Rahmadi dan Direktur PT TPK atas nama Kalmon Leonardo Sitinjak dengan nilai kontrak sebesar Rp28.272.583.853.

Bahwa berdasarkan Surat Kuasa tanggal 3 Juli 2019 Direktur PT TPK memberikan kuasa kepada saksi Ilham selaku Staff Teknis PT TPK untuk melaksanakan/mengerjakan dan menyelesaikan pekerjaan fisik dilapangan serta mengurus segala administrasi yang berhubungan atas pekerjaan pembangunan tersebut.

Lalu terdakwa Paisal dengan alasan untuk memperlancar proses pengajuan termin kelima, untuk progress pekerjaan 100 persen dan dengan menggunakan kewenangan orang lain, yaitu mencatut nama Bupati serta adik Bupati Labuhanbatu, saksi Aidil Adlin meminta uang sebesar Rp2 miliar kepada saksi Ilham.

Karena merasa tertekan dengan permintaan terdakwa Paisal, lalu saksi Ilham melapor ke Polda Sumut.

Selanjutnya, terdakwa Paisal dan Ilham berjanji ketemuan di salah satu cafe. Namun, terdakwa Paisal menyuruh anggotanya yakni terdakwa Zefri untuk menemui Ilham.

Saat uang diserahkan, petugas kepolisian langsung meringkus terdakwa Zefri dan terdakwa Paisal datang menyerahkan diri. Barang bukti yang diamankan berupa amplop besar warna coklat berisi uang pecahan Rp50 ribu sejumlah Rp40 juta dan 1 lembar cek Bank Sumut senilai Rp1.445.000.000. (man/azw)

Pasien Positif Covid-19 di Humbahas Bertambah 5 Orang

COVID-19: Peta pemantauan Covid-19 Kabupaten Humbahas per 17 November 2020, belum yang terbaru per 20 November 2020 yang terupdate disitus Pemkab Humbang Hasundutan.

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO- Kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) kembali mengalami peningkatan.

Kepala Dinas Kesehatan, dr Hasudungan Silaban melalui Nelli Situmeang bidang D2P menyebutkan jumlah pasien positif Covid-19 pada Jumat (20/11) bertambah 5 orang yang sebelumnya per 17 November 2020 sebanyak 14 orang. Total jumlah pasien Covid-19 yang masih dirawat sampai saat ini tercatat 19 orang. 

“Ada penambahan dari dua hari ini yang sebelumnya 14 orang menjadi 19. Penambahan ini merupakan kasus transmisi lokal dan saat ini dalam perawatan isolasi mandiri dan di rumah sakit,” kata Nelli kepada wartawan melalui sambungan telepon.

Nelli mengatakan, dengan adanya tambahan 5 pasien positif Covid-19, maka secara kumulatif jumlah kasus terkonfirmasi sebanyak 56 orang yang semuanya transmisi lokal.

“Dari jumlah itu, 37 orang sudah dinyatakan sembuh, 19 orang masih dalam perawatan rumah sakit dan isolasi mandiri. Sementara, untuk meninggal tidak ada,” tambah Nelli.

Sedangkan, untuk kasus suspek yang saat ini ada satu orang. Menurut Nelli, pasien ini merupakan yang memiliki gejala ISPA yang sebelumnya diduga Covid 19. 

“Dari hasil swab itu negatif. Dan kini sedang dalam perawatan isolasi mandiri,” tambah Nelli.

Dijelaskan Nelli, perkembangan kasus Covid-19 itu dikarenakan virus tersebut sudah ada di Humbang Hasundutan yang bukan lagi memiliki riwayat perjalanan dari zona merah.

“Kalau kita tanya mereka (pasien), apa mereka berpergian, jawabanya tidak. Jadi virus itu sudah transmisi lokal (bahasa medisnya) bukan berpergian,” jelas Nelli.

Dari perkembangan kasus itu, lanjut Nelli, dari 10 kecamatan di Humbahas terbanyak secara kumulatif adalah mulai dari Kecamatan Dolok Sanggul dan Kecamatan Lintong Nihuta.

Untuk itu, Nelli berharap agar masyarakat di daerah tersebut tetap mengikuti protokol kesehatan. Dengan anjuran 3 M, yakni dengan pola hidup bersih, selalu memakai masker jika melakukan aktifitas di luar rumah dan menjaga jaga jarak atau menghindari kerumunan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Nelli membantah bila pihaknya kurang bersosialisasi terkait masalah ini karena tingginya kumulatif kasus di dua kecamatan tersebut. Menurutnya, hal ini dikarenakan kesadaran masyarakat kurang untuk mematuhi anjuran protokol kesehatan. 

“Disini karakter manusianya, bukan kita lagi, pemerintah, tetapi kembali kepada masyarakat yang harusnya selalu menerapkan protokol kesehatan dengan anjuran 3 M tadi,” katanya. (des/ram)

Jual Sabu ke Polisi, Terdakwa Disidang

DAKWAAN: Prem Jay Kamar (layar monitor), terdakwa kasus sabu menjalani sidang dakwaan, Jumat (20/11).gusman/sumut pos.
DAKWAAN: Prem Jay Kamar (layar monitor), terdakwa kasus sabu menjalani sidang dakwaan, Jumat (20/11).gusman/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Prem Jay Kamar alias Jaki (35) disidang virtual di Ruang Cakra 5 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (20/11). Warga Jalan Setia Maju Gang Baru, Desa Sunggal Kanan, Deliserdang ini didakwa memiliki sabu seberat 100 gram.

DAKWAAN: Prem Jay Kamar (layar monitor), terdakwa kasus sabu menjalani sidang dakwaan, Jumat (20/11).gusman/sumut pos.
DAKWAAN: Prem Jay Kamar (layar monitor), terdakwa kasus sabu menjalani sidang dakwaan, Jumat (20/11).gusman/sumut pos.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Juliana Tarihoran, kasus ini bermula ketika pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa ada peredaran narkotika di Jalan Pantailabu, Kabupaten Deliserdang.

“Kemudian, Pihak polisi menyamar menjadi seorang pembeli dan memesan sabu-sabu seberat Rp100 gram, dengan harga Rp48 juta lebih,” ucapnya dihadapan hakim ketua, Tengku Oyong.

Muhammad Syahputra selaku perantara jual beli narkotika dalam kasus ini mengatakan, bahwa sabu yang dipesan tidak bisa diproses pada hari itu. Ia mengatakan sabu sebanyak 100 gram itu adanya esok hari dan membuat janji akan bertemu di depan gerbang tol Lubuk Pakam.

“Setelah berjumpa di depan gerbang pintu tol, pihak polisi yang menyamar menanyakan kepada Putra tentang sabu yang dipesannya. Putrapun menyatakan ada dan meminta untuk pindah ke depan tol Tanjungmorawa,” jelasnya.

Lebih lanjut, ketika berjumpa di depan gerbang pintu tol Tanjung Morawa, pihak polisi menunggu kedatangan Putra dan melihat terdakwa Prem didepan gerbang tol Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang, yang berjarak 30 meter dari posisi para polisi. Saat itu juga melihat Putra menerima sesuatu dari Prem.

Setelah itu langsung berjalan menuju ke arah tempat keberadaan para polisi dan langsung menyerahkan 1 plastik klip bening tembus pandang berisi sabu seberat 100 gram. Kemudian para polisi langsung menangkap Putra dan terdakwa.

“Perbuatan terdakwa sebagimana diatur dan diancam Pidana pasal 114 ayat 2 atau 112 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 132 Ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkasnya. 

Usai pembacaan dakwaan, majalis hakim menutup persidangan hingga pekan depan dengan agenda keterangan saksi. (man/azw)

Dua Tersangka Curanmor Ditangkap Warga

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polsek Delitua mengamankan dua tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) milik Siti Aisyah Br Limbong (47) warga Jalan Luku I Gang Mandor Nomor 2 Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor, Kamis (19/11), sekira Pukul 15.30 WIB. Kedua tersangkanya, Riski Ardiansyah (20) warga Jalan Bunga cempaka 14 Nomor 6 Kecamatan Medan Sunggal dan Devin Nikson Siregar (27) warga Jalan Penerbangan Nomor 72 Kelurahan Sempakata Kecamatan Medan Selayang.

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap SH melalui Kanit Reskrim Iptu Martua Manik SH MH mengatakanpencurian terjadi saat kedua tersangka mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih hitam berboncengan. Kemudian kedua tersangka kemudian men cari mangsa sepeda motor dengan menyiapkan kunci later T dan besi magnit.

“Saat itu tersangka melintas Jalan Luku I Gang Mandor Nonor 2 Kelurahan Kwala Bekala persisnya di depan satu rumah, ada parkir satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna silver BK 5530 AIZ,” ujarnya, Jumat (20/11).

Setelah mengamati situasi aman, tambah Martua Manik, kemudian tersangka Risky Ardiansyah turun dari boncengan dan Devin Nixon Siregar menunggu di jalan dengan posisi standby.

Ternyata aksi Risky Ardiansyah diketahui pemilik kendaraan. Pelaku kemudian kabur menghampiri kawannya yang sudah standby menunggu di atas sepeda motor. Namun sekira 10 meter dari tempat kejadian perkara (TKP) sepeda motor pelaku mogok, sehingga warga berhasil menangkap keduanya. Setelah itu diserahkan ke Polsek Delitua.

“Kini tersangka diamankan atas laporan pengaduan korban dengan nomor laporan pengaduan LP /1272/ XI / 2020/ SPKT/ Polsek Delitua dan mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna Silver BK 5530 AIZ, satu buah gagang kunci leter T, dua buah anak kunci leter T, satu buah kunci bentuk L dan dua buah magnet pembuka kunci sepeda motor sudah kita amankan ke komando guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Sebelumnya, kedua tersangka merupakan residivis dan baru bebas menjalani hukuman pada bulan September 2020 dalam perkara curanmor. Namun kini tersangka kembali lakukan aksinya kembali dengan perkara yang sama. (mag-1/azw)

Pedagang Pasar Glugur Santuni Anak Yatim Piatu

SANTUNI: Pengurus kotak Infak Pasar Glugur Rantauprapat menyalurkan santunan kepada anak yatim piatu

RANTAUPRAPAT, SUMUTPOS.CO-Meski masa pandemi Covid-19,  tidak menyurutkan warga dan pedagang Pasar Glugur Rantauprapat untuk beramal. Hal itu terbukti, dengan terkumpulnya uang di dalam kotak infaq yang diletakkan di pasar tersebut hingga puluhan juta rupiah.

“Alhamdulillah, untuk bulan Oktober 2020, uang yang terkumpul dari kotak infaq di Pasar Gelugur Rantauprapat sebesar Rp32.196.000,” kata H Fili Pohan selaku ketua pengelola kotak infaq pasar Gelugur Rantauprapat, kepada wartawan, Rabu (17/11) sore.

H Fili menjelaskan, uang yang terkumpul dari kotak infaq tersebut disalurkan kepada anak-anak yatim piatu yang ada di seluruh Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, secara bergilir di setiap Kelurahan, secara rutin sebulan sekali.

“Hari ini kami pengurus kotak infaq pasar Gelugur, memberikan santunan kepada 55 orang anak yatim piatu yang ada di Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara. Masing-masing anak mendapat Rp500 ribu. Ini merupakan yang ke-18 kali kami gelar di setiap Kelurahan di Kecamatan Rantau Utara,” jelasnya.

Kami pengurus, kata Fili, sangat berterima kasih kepada para pedagang dan pengunjung pasar Gelugur Rantauprapat yang telah menyisihkan sedikit rezekinya untuk besedekah mengisi kotak infaq yang telah kami sediakan di pasar tersebut. “Mudah-mudahan Allah SWT dapat memberikan balasan berupa kemudahan dan rezeki berlimpah kepada warga para pedagang dan pengunjung pasar Gelugur yang rela menyisihkan sedikit rezekinya untuk bersedekah,” pungkasnya.(fdh).

Cegah Covid-19, Sarana Cuci Tangan Disalurkan ke Puskesmas

TERIMA: Kadis Kesehatan Labuhanbatu, Kamal Ilham saat menerima bantuan tempat cuci tangan dari Dinkes Provsu.
 

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO-Untuk menekan penyebaran Covid-19 di Labuhanbatu, Dinas Kesehatan Labuhanbatu mengalokasikan bantuan sarana tempat cuci tangan ke seluruh pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas).

Selain Puskesmas, tempat cuci tangan tersebut juga di tempatkan di fasilitas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat dan Kantor Dinkes Labuhanbatu.

Kepala Dinas Kesehatan Labuhanbatu, Kamal Ilham, mengatakan sebanyak 20 sarana cuci tangan yang di tempatkan ke seluruh Puskesmas  se- Labuhanbatu.

“Tempat cuci tangan tersebut telah kita alokasikan ke seluruh Puskesmas di Labuhanbatu, kemudian sisanya, kita tempatkan di RSUD Rantauprapat dan Kantor Dinas Kesehatan,” kata Kamal, Jumat (20/11) siang.

Ketua tim Gugus tugas penanganan Covid-19 Labuhanbatu itu, menjelaskan bahwa tempat cuci tangan yang terbuat dari stainless, merupakan bantuan dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara. 

“Bantuan itu diserahkan ke kita melalui Bu Ningsih selaku Kepala Seksi (Kasi) Kesehatan Lingkungan Dinas Provinsi Sumatera Utara. Kita berharap dengan adanya tempat cuci tangan ini dapat mencegah penyebaran Covid-19,” tandasnya. (fdh/han)

Praktik Perjudian di Karo Semakin Marak

ILUSTRASI

KARO, SUMUTPOS.CO-Di tengah terus bertambahnya kasus positif Covid-19, praktik perjudian di wilayah Kabupaten Karo juga kian marak. Kondisi ini jelas sangat meresahkan warga Bumi Turang, khususnya kaum ibu rumah tangga.

 Bagaimana tidak, penyakit masyarakat ini terkesan ‘dibiarkan’ menjamur. Tak hanya di kota, tapi judi, terutama tembak ikan, dadu dan togel juga berkembang hingga ke desa-desa. 

 “Menghadapi pandemi Covid-19 ini saja kami sudah ngos-ngosan. Harga-harga hasil pertanian juga tak stabil dan lebih sering anjlok. Ditambah lagi kelakuan suami dan anak-anak kami yang kecanduan judi. Apalagi yang mau kami makan nanti,” curhat salah seorang ibu rumah tangga asal Kecamatan Tigapanah, Jumat (20/11). 

  Kadang warga mengaku kesal dengan sikap polisi yang seolah melakukan pembiaran. Alhasil, praktek judi khususnya tembak ikan makin merajalela dan buka secara terang-terangan. 

 “Banyak anak muda dan para suami sudah kecanduan. Lokasi ikan-ikan dan dadu selalu ramai. Seolah tak ada lagi polisi di Karo ini kutengok,”kesalnya seraya mengatakan, selain judi tembak ikan dan dadu, belakangan ini judi jenis togel dan KIM juga makin marak.

  Maraknya perjudian di Kabupaten Karo ini juga jadi perhatian dan pembahasan ke lima calon Bupati dan Wakil Bupati Karo dalam debat pertama yang digelar KPU Karo, beberapa waktu lalu.

Dalam debat tersebut, para calon juga menyayangkan kondisi Tanah Karo saat ini. Dimana kasus positif Covid-19 terus bertambah dan penyakit masyarakat baik judi, narkoba dan penyebaran AIDS juga makin marak. 

 Meski pemberantasan merupakan tugas Polri, namun jika terpilih nanti kelima calon orang nomor satu di Kabupaten Karo itu mengaku siap membersihkan penyakit masyarakat ini.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Yustinus Setyo Indriono SIK yang dikonfirmasi baru-baru ini, berdalih bahwa Polres Karo tidak tinggal diam. 

 “Polres Karo tidak tinggal diam dengan masalah ini. Untuk penanganan kasus judi saat ini sudah 56 kasus dengan 62 tersangka. Sedangkan kasus narkoba sebanyak 228 kasus dengan 235 tersangka,” katanya. 

 Selain penindakan, langkah pencegahan apa yang dilakukan untuk memberangus penyakit masyarakat ini. Karena sesuai data, saat ini judi, khususnya tembak ikan sudah menjamur dan ada di 17 kecamatan yang tersebar di Kabupaten Karo. 

 Ditanya demikian, AKBP Yustinus Setyo Indriono SIK justru berharap seluruh stakeholder di Kabupaten Karo sama-sama menolak perjudian. “Tentunya kita berharap seluruh stakeholder yang ada di Kabupaten Karo bersama-sama menolak perjudian,”tandasnya. (deo/han)

Ingin Membeli iPhone 12 Pro? Ini Spesifikasi Lengkapnya

iPhone 12 Pro, yang dinilai memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan versi reguler.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Oktober 2020 kemarin, Apple menggemparkan jagat gadget dengan meluncurkan 4 seri iPhone 12 sekaligus. Selain meluncurkan versi iPhone 12, Apple juga merilis unit iPhone 12 Pro, yang dinilai memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan versi reguler.

Dengan harga 17,9 juta, Anda sudah pasti memiliki ekspektasi yang lebih tinggi terhadap perangkat iPhone 12 Pro ini. Untuk lebih jelasnya, berikut adalah ulasan spesifikasi dari iPhone 12 Pro yang bisa Anda jadikan sebagai bahan pertimbangan.

  1. Desain Body

Sekilas, iPhone 12 Pro ini memang memiliki penampilan yang tak jauh berbeda dari seri iPhone 12. Desain smartphone ini memiliki ketebalan body sekitar 7.4 mm. Smartphone ini juga memiliki bobot seberat 189 gram. Untuk body bagian depan dan belakang, Apple menggunakan material kaca Gorilla Glass yang kokoh dan tahan gores. Frame stainless steel yang membingkai perangkat iPhone ini juga menjaga agar smartphone ini tidak mudah pecah saat terjatuh dari ketinggian. iPhone ini mengusung satu slot untuk SIM. Apple menawarkan 4 variasi warna yang elegan untuk iPhone 12 Pro. Anda dapat tampil mewah saat mengenggam iPhone ini yang tersedia dengan 4 variasi warna, yaitu: Silver, Graphite, Gold, dan Pacific Blue.

  1. Tampilan Layar

Dari segi layar, iPhone 12 mengusung layar seluas 6.1 inch tipe Super Retina XDR OLED. Tipe layar tersebut mendukung resolusi HDR 10 sebesar 1170 x 2532 pixel. Tampilan layar dengan perbandingan rasio screen-to-body sebesar 86% memudahkan Anda untuk mengakses berbagai macam aplikasi yang ada di dalam smartphone tersebut. Ditambah lagi dengan adanya teknologi Dolby Vision, Wide color gamut, dan true-tone membuat perangkat smartphone ini memiliki kualitas gambar yang jernih dan tajam.

  1. Dapur Pacu

Dari segi dapur pacu, Apple membekali iPhone 12 Pro ini dengan chipset Apple A14 Bionic. Performa chipset tersebut didukung dengan 6 intinya yang terdiri dari 2 prosesor Firestorm dan 4 buah prosesor Icestorm. Sehingga, jangan heran jika performa dari perangkat iPhone ini sangatlah responsif. Anda juga dapat menyerahkan kebutuhan gaming dengan memanfaatkan fitur Apple GPU 4-core yang tertanam di dalam perangkat ini. Melirik ke sektor Operationg System, iPhone 12 Pro ini mengusung iOS versi 14.1 dari Apple. Anda juga dapat mengupgradenya menjadi versi 14.2 untuk memperoleh berbagai macam peningkatan performa dan fitur-fitur terbaru.

  1. Kapasitas Memori

Dari segi kapasitas memori, iPhone 12 Pro ini tidak kalah dari seri iPhone 12. Perangkat ini memiliki kapasitas RAM yang 2x lebih besar, yaitu seluas 6 GB. Dengan kapasitas RAM sebesar itu, Anda dapat menjalankan berbagai aplikasi berat maupun aplikasi mobile games dengan lancar. Anda juga akan dimanjakan dengan kapasitas memori internal yang memuaskan. iPhone 12 Pro ini menyediakan 3 variasi memori internal yang bisa Anda pilih sesuai dengan kebutuhan. Anda dapat memilih kapasitas memori internal yang terdiri dari varian 128 GB, 256 GB, dan 512 GB.

  1. Sektor Kamera

Penikmat swafoto tentunya akan selalu memperhatikan sektor kamera sebelum membeli perangkat smartphone. Seri iPhone 12 Pro ini menawarkan kejutan manis lewat quad camera yang diusungnya. Anda dapat memotret objek menarik di sekitar dengan menggunakan kamera utama yang tersematkan pada bagian punggung dengan resolusi 12 MP. Untuk hasil yang semakin maksimal, kamera utama belakang tersebut juga didukung dengan lensa telephoto beresolusi 12 MP dan kamera ultrawide yang juga beresolusi 12 MP. Selain itu, iPhone ini juga dibekali dengan lensa depth tipe TOF 3D LiDAR.

Kamera belakang dari seri iPhone 12 ini juga menawarkan fitur perekam video dengan kualitas output mencapai 4K. Selain itu, Anda juga dapat memperoleh kualitas audio stereo yang jernih. Tak heran, banyak orang yang tergoda untuk memiliki perangkat smartphone ini.

Tak hanya dipersenjatai dengan empat lensa camera yang tangguh, Anda yang gemar berselfie ria akan diakomodasi dengan dual camera yang bertengger pada poni notch smartphone ini. iPhone 12 Pro mengusung kamera selfie beresolusi 12 MP. Untuk hasil swafoto yang semakin maksimal, perangkat smartphone tersebut juga didukung dengan sensor kedalaman atau biometrik SL 3D yang canggih.

  1. Baterai

iPhone 12 Pro memiliki kapasitas baterai yang cukup besar untuk perangkat iPhone. Smartphone ini mengusung baterai tanam jenis Li-Ion berkapasitas 2815 mAh. Anda dapat menjalankan berbagai aktivitas maupun membuka aplikasi selama apapun tanpa perlu khawatir baterai smartphone menjadi terkuras. Apple juga membekali iPhone 12 Pro dengan fitur Fast Charging berdaya output 20W yang memungkinkan perangkat smartphone tersebut terisi penuh dalam jangka waktu 1 jam saja. Tak hanya itu, Anda juga dapat memanfaatkan fitur Qi Fast Wireless charging untuk pengisian daya cepat secara nirkabel. Apple mempromosikan daya tahan dari baterai ini mampu mencapai 65 jam untuk aktivitas memutar lagu saja. Sedangkan, untuk aktivitas pemutaran atau editing video, baterai iPhone 12 Pro ini mampu bertahan hingga 17 jam saja. Secara total, baterai iPhone 12 Pro memiliki endurance rating hingga 81 jam.

Salah satu keunggulan yang dimiliki oleh iPhone 12 Pro adalah tampilan layarnya yang terlihat elegan.

Simak Keunggulan yang Dimiliki iPhone 12 Pro

Setelah mengetahui ulasan tentang spesifikasi iPhone 12 Pro, pastinya Anda ingin mengetahui lebih jauh tentang kelebihan dari seri iPhone terbaru ini. Berikut adalah ulasan tentang fitur-fitur unggulan yang bisa Anda nikmati di dalam perangkat iPhone ini.

  1. Tampilan Layar yang Lebih Luas dan Elegan

Salah satu keunggulan yang dimiliki oleh iPhone 12 Pro adalah tampilan layarnya yang terlihat elegan. Layar iPhone ini mengusung tampilan notch berbentuk poni yang ringkas namun memungkinkan Anda untuk mengakses fitur-fitur di dalam smartphone dengan leluasa. Layar seluas 6.1 inch yang dimiliki iPhone ini terbuat dari material kaca keramik anti gores. Hal ini dapat mencegah munculnya goresan akibat benturan dengan permukaan benda yang tumpul, seperti kuku, lantai, atau tepi meja. Alhasil, layar smartphone tersebut pun akan senantiasa mulus dan terlihat baru.

Ketahanan layar terhadap pancaran panas yang dihasilkan perangkat smartphone ini juga patut untuk diacungi jempol. Lapisan oleophobic pada permukaan layar menjamin jejak sidik jari atau minyak menempel pada layar yang dapat mengakibatkan sensitivitas layar menjadi berkurang. Selain itu, lapisan tersebut juga menjaga agar permukaan smartphone kesayangan Anda ini tetap bersih.

  1. Body Kamera yang Elegan dan Tahan Banting

Keunggulan lainnya dari perangkat iPhone 12 Pro ini adalah body kamera yang terlihat mewah, namun memiliki ketangguhan yang luar biasa. Tidak hanya memiliki body yang terbuat dari kaca Gorilla Glass yang anti gores, perangkat smartphone dari Apple ini juga dibekali dengan bingkai stainless steel yang anti karat dan kokoh. Selain itu, iPhone 12 Pro milik Apple ini juga sudah dibekali dengan sertifikat IP68. Itu artinya, smartphone ini tahan terhadap debu dan air hingga kedalaman 2 meter selama 30 menit.

  1. Performa yang Optimal Didukung dengan Chipset Canggih

Apple A14 Bionic merupakan seri chipset berukuran 5-nanometer yang pertama dan terbaru yang dikembangkan sendiri oleh Apple. Dibandingkan seri sebelumnya, chipset ini dibekali dengan transistor yang empat puluh persen lebih banyak. Sehingga, performa smartphone ini pun terbukti lebih cepat dan efisien. Sehingga penggunaan daya baterai perangkat iPhone menjadi lebih hemat. Performa chipset tersebut juga mendorong kinerja CPU dan GPU menjadi 50% lebih cepat dibandingkan dengan chipset dari smartphone lainnya. Performa iPhone 12 Pro ini juga mampu mengoptimalkan kinerja Dolby Vision. Hal tersebut membuat kualitas grafis yang ditawarkan iPhone 12 Pro ini terlihat jernih dan memanjakan mata. Berdasarkan tes yang dilakukan di website AnTutu, iPhone 12 Pro mencetak skor benchmark sebesar 596244.

  1. Fitur AI Scanner LiDAR Wujudkan Kualitas Visual yang Realistis

Performa kamera belakang yang dimiliki iPhone 12 Pro didukung dengan lensa scanner TOF 3D LiDAR. Lensa scanner dengan teknologi kecerdasan buatan ini mampu memindai ukuran ruang sekaligus waktu yang dibutuhkan oleh cahaya untuk memantul dari objek foto tersebut. Hasilnya, Anda dapat memperoleh foto atau video dengan kedalaman yang memukau. Dengan menggunakan teknologi AR ini, Anda dapat mengubah background ruangan menjadi latar belakang di pegunungan terpencil atau hutan hujan yang terlihat sangat realistis. Sedikit informasi menarik, NASA juga menggunakan scanner LiDAR ini untuk melakukan pemetaan pada ekspedisi di Planet Mars.

  1. Kamera Mumpuni untuk Menangkap Momen di Malam Hari

Apakah Anda membutuhkan smartphone dengan spesifikasi kamera yang mampu menangkap objek dengan jelas di malam hari? Kombinasi antara kamera Wide dan Ultra-wide yang dimiliki oleh iPhone 12 Pro ini mampu menangkap objek foto dengan jelas, walaupun dalam kondisi minim cahaya. Ditambah lagi, dengan pemetaan akurat yang dilakukan oleh sensor pemindai LiDAR. Kamera wide yang menjadi kamera utama dari perangkat iPhone 12 ini mampu menangkap cahaya 27 persen lebih besar dibandingkan perangkat smartphone lainnya. Sedangkan, sensor LiDAR mampu menghasilkan auto-focus yang 6x lebih, walaupun dalam kondisi lingkungan dengan pencahayaan yang rendah. Hasilnya, Anda memperoleh foto di malam hari dengan kejelasan detail serta fokus yang maksimal

  1. Hasil Vlogging dan TikTok Semakin Maksimal dengan Fitur Dolby Vision

Satu hal yang mengagumkan dari iPhone 12 Pro ini adalah, smartphone ini merupakan satu-satunya gawai yang menggunakan Dolby Vision di dalam kameranya. Tentunya, Anda tidak asing dengan produk dari Dolby ini. Dolby Vision yang tertanam di dalam kamera depan dan belakang iPhone 12 seri Pro ini mampu menghasilkan kualitas video dengan ketajaman warna yang begitu detail dan nyata. Fitur HDR pada kamera perangkat ini juga ditingkatkan dari 8 menjadi 10-bit. Sehingga, hasil rekaman video untuk vlogging maupun untuk hiburan seperti TikTok pun terasa semakin memuaskan. Anda dapat menggunakan fitur AirPlay dari Dolby Vision untuk melihat hasil rekaman video lengkap dengan detail-detailnya. Anda bahkan dapat menyambungkannya pada perangkat smart TV maupun Apple TV.

Demikianlah ulasan spesifikasi lengkap yang dimiliki oleh iPhone 12 Pro. Bagi Anda yang ingin memilikinya, pastikan untuk membeli produk smartphone tersebut di outlet resmi iPhone atau lewat situs E-Commerce terpercaya. Bagaimana? Tertarik untuk memiliki iPhone 12 Pro? (rel)