Home Blog Page 3968

Bagikan 1.500-an Masker Gratis, Satgas Covid-19 Mebidang Razia Masker di Belawan

KENAKAN MASKER: Tim dari Satgas Covid-19 Mebidang mengenakan masker kepada seorang warga di Belawan, Selasa (20/10) malam. Dalam razia di kawasan Belawan tersebut, tim membagikan 1.500-an masker gratis.istimewa/sumut pos.
KENAKAN MASKER: Tim dari Satgas Covid-19 Mebidang mengenakan masker kepada seorang warga di Belawan, Selasa (20/10) malam. Dalam razia di kawasan Belawan tersebut, tim membagikan 1.500-an masker gratis.istimewa/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan personel gabungan TNI/Polri, Satpol PP, BPBD dan Dinas Pariwisata Kota Medan yang tergabung dalam Satgas Covid-19 Medan – Binjai – Deliserdang (Mebidang) menggelar razia protokol kesehatan di kawasan Kecamatan Medan Belawan, Selasa (20/10) malam. Sekitar 1.500-an masker juga dibagikan kepada warga sekitar dan pengendara yang melintas di kawasan tersebut.

KENAKAN MASKER: Tim dari Satgas Covid-19 Mebidang mengenakan masker kepada seorang warga di Belawan, Selasa (20/10) malam. Dalam razia di kawasan Belawan tersebut, tim membagikan 1.500-an masker gratis.istimewa/sumut pos.
KENAKAN MASKER: Tim dari Satgas Covid-19 Mebidang mengenakan masker kepada seorang warga di Belawan, Selasa (20/10) malam. Dalam razia di kawasan Belawan tersebut, tim membagikan 1.500-an masker gratis.istimewa/sumut pos.

Wakil Ketua Satgas Covid-19 Mebidang, Kol Inf Azhar Muliyadi menyampaikan, kawasan Belawan menjadi titik sasaran operasi protokol kesehatan kali ini. Karena berdasarkan beberapa informasi yang muncul, di kecamatan ini tingkat kesadaran masyarakat menggunakam masker dan menjaga jarak interaksi masih rendah.

“Kita bagikan masker karena banyak yang tidak pakai masker, terutama saat berkendara. Karena selama ini mungkin kita masih di kawasan tengah kota. Jadi kita bagi masker.

sekaligus mengingatkan kepada masyarakat di sana terkait protokol kesehatan,” ujar Azhar, didampingi sejumlah pejabat dari Pemko Medan dan Pemprov Sumut.

Adapun lokasi operasi dilakukan di sekitar Jalan Sumatera dan Jalan Raden Sulian Belawan. Ratusan pengendara sepeda motor, mobil dan penumpang angkutan umum diberikan masker gratis sekaligus diingatkan tentang pentingnya menaati protokol kesehatan, terutama menggunakan masker dan menjaga jarak berinteraksi.

“Maskernya dipakai ya Pak/Bu, supaya aman beraktivitas di luar rumah. Ini untuk kesehatan kita bersama,” kata Serka Erwin, mendampingi Kol Inf Azhar Muliyadi.

Antusias masyarakat mendapatkan masker gratis terlihat dari banyaknya warga di sekitar lokasi mendatangi petugas yang berada di lapangan. Alhasil kurang dari setengah jam, 1.500-an helai masker habis dibagikan. Kondisi ini pun membuat petugas prihatin, mengingat kawasan tersebut padat penduduk dan aktivitas.

“Kita prihatin, kenapa banyak yang tidak pakai masker. Mungkin di sini kurang sosialisasinya, atau ada hal lain. Kita khawatir kalau ada yang kena, bisa menimbulkan masalah baru,” kata Iqbal, anggota Tim Satgas.

Berbagai alasan pun muncul dari warga yang diberikan sosialisasi protokol kesehatan. Sebagian mengaku lupa membawa masker dari rumah, tidak pakai masker karena alasan dekat dari rumah sampai alasan kehabisan masker di rumah dan tidak mampu beli, terungkap dari warga di sekitar lokasi.”Iya Pak, terima kasih ya Pak,” kata seorang pengendara becak motor tanpa menjawab pertanyaan petugas, kenapa tidak menggunakan masker.

Selain itu, tim juga menyasar jumlah kafe di sekitar lokasi tersebut. Di sana, petugas mengingatkan pelaku usaha dan pengunjung untuk selalu menggunakan masker. Bahkan di beberapa kafe, seluruh pengunjung berhamburan keluar saat didatangi petugas.

“Takut kami Pak karena ada razia. Gimana ya pak, namanya warung ya kalau bisa banyak pengunjung. Entah kapan habisnya Corona ini, susah kali kami rasa pak. Semenjak pandemi, warung sepi pengunjung,” ungkap S br Sinaga kepada petugas.

Pun begitu, warga yang mendapat sosialisasi protokol kesehatan dan masker gratis berterima kasih kepada petugas karena telah datang ke Belawan. Operasi pun berlanjut hingga pukul 23.30 WIB mengarah ke kawasan tengah Kota Medan.

Usai dari Belawan, tim pun menyinggahi lapak lesehan kaki lima di kawasan Jalan Ahmad Yani Medan (Kesawan). Petugas juga memberikan peringatan kepada pengunjung untuk tetap menjaga jarak dan menggunakan masker, jika tidak sedang makan dan minum. Namun beberapa orang masih ada yang tidak membawa masker, hingga harus menerima sanksi tegas. (prn/ila)

Tim Gabungan Razia Masker Seser Pasar Petisah & Kantor OPD, Tim Kecewa dengan PD Pasar

PASAR PETISAH: Tim Satgas Covid-19 Kota Medan saat merazia masker di kawasan Pasar Petisah Medan.markus/sumutpos.
PASAR PETISAH: Tim Satgas Covid-19 Kota Medan saat merazia masker di kawasan Pasar Petisah Medan.markus/sumutpos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemko Medan terus gencar menggelar Operasi Yustisi Peningkatan Kesadaran Masyarakat sebagai upaya pencegahan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Rabu (21/10). Operasi kembali digelar di seputaran Pasar Petisah dan kantor OPD yang ada di kawasan itu. Dalam razia itu, tim mengkritik PD Pasar yang sampai saat ini belum membentuk Satgas Covid-19.

PASAR PETISAH: Tim Satgas Covid-19 Kota Medan saat merazia masker di kawasan Pasar Petisah Medan.markus/sumutpos.
PASAR PETISAH: Tim Satgas Covid-19 Kota Medan saat merazia masker di kawasan Pasar Petisah Medan.markus/sumutpos.

Operasi dimulai pukul 10.00 WIB. Setiap warga baik pejalan kaki maupun pengendara kendaraan motor langsung dihentikan tim gabungan yang terdiri dari unsur Satpol PP Kota Medan dan Provinsi Sumut, Dinas Perhubungan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, unsur Polri dan TNI serta jajaran kecamatan Medan Petisah ketika kedapatan tidak mengenakan masker.

Dari operasi yang dilakukan, sebagian besar yang kedapatan tidak mengenakan masker adalah sopir dan penumpang angkutan kota. Tim gabungan langsung menghentikan dan memerintahkan sopir maupun penumpang yang tidak mengenakan masker untuk turun. Jika membawa KTP, tim langsung menahan untuk memberika efek jera.

Sedangkan bagi sopir dan penumpang angkot yang tidak memakai masker dan tidak membawa KTP, tim langsung memberi sanksi berupa melafalkan Pancasila dan menyanyikan salah satu lagu nasional. Dari pengamatan, ada sejumlah warga yang tidak hapal Pancasila dan lagu wajib nasional. Setelah itu, mereka diberi masker dan diingatkan untuk senantiasa menggunakannya selama berlangsungnya pandemi Covid-19.

Dalam razia tersebut, sebanyak 12 orang terjaring dalam operasi tersebut. Dari jumlah tersebut, 3 orang warga KTP-nya ditahan. Sedangkan sisanya dijatuhi sanksi berupa melafalkan Pancasila dan menyanyikan salah satu lagu nasional.

Selain masyarakat maupun pengendara kendaraan bermotor yang melintas, operasi juga dilakukan di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkantor di sekitar Pasar Petisah, seperti Perusahaan Daerah (PD Pasar), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3&PM), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Kantor Lurah Petisah Tengah, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta Kantor Camat Medan Petisah.

Saat merazia Kantor PD Pasar, tim gabungan yang dipimpin Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rakhmat Adi Syahputra Harahap membawa separuh dari 80 personel tim gabungan yang diturunkan memasuki Pasar Petisah termasuk Kantor PD Pasar untuk menertibkan pedagang maupun pembeli yang tidak memakai masker.

Berdasarkan hasil penyisiran yang dilakukan, tim masih banyak mendapati pedagang maupun pembeli yang tidak memakai masker, termasuk sejumlah pegawai PD Pasar. Atas temuan tersebut, Rakhmat pun memerintahkan mereka untuk memakai masker agar tidak terjadi klaster baru penyebaran Covid-19 di Pasar Petisah.

“Seharusnya masyarakat sadar akan pentingnya penggunaan masker untuk mencegah penularan Covid-19. Jangan hanya pada saat razia saja baru memakai masker. Kita harus bersama-sama untuk mencegah penularan Covid-19 dengan menjalankan protokol kesehatan, terutama memakai masker,” tegas Rakhmat.

Rakhmat menyampaikan rasa kecewanya karena PD Pasar tidak membentuk Tim Satgas yang bertugas untuk memantau pedagang maupun pembeli yang melanggar protokol kesehatan khususnya penggunaan masker di Pasar Petisah.

“Seharusnya PD Pasar telah membentuk Tim Satgas untuk memantau pedagang maupun pembeli yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Jangan hanya mengharapakan tim gabungan untuk menertibkan pedagang maupun pembeli yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” keluhnya.

Setelah Kantor PD Pasar, Rakhmat bersama sebagian tim gabungan lainnya selanjutnya mendatangi Dinkes, Dispora, BPPKB, Kantor Lurah Petisah Tengah, serta DP3&PM. Dari kelima OPD yang didatangi tersebut, umumnya para ASN mengenakan masker. Di samping itu, masing-masing OPD juga menyediakan wastafel untuk cuci tangan.

“Selain masyarakat, kita juga berharap agar ASN dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk memakai masker. Untuk itulah dalam operasi kali ini, kita mendatangi sejumlah OPD yang ada di seputaran Pasar Petisah,” jelasnya.

Operasi dipungkasi dengan mendatangi OPD lainnya seperti Disdukcapil, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta Kantor Camat Medan Petisah. Dalam operasi selanjutnya, Rakhmat menegaskan, tim gabungan akan menjadikan OPD-OPD lainnya menjadi sasaran operasi, sehingga seluruh jajaran Pemko Medan menjadi contoh dalam penggunaan masker bagi masyarakat.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Medan, Muhammad Sofyan juga mengungkapkan rasa kecewanya terhadap PD Pasar yang belum membentuk Satgas. Padahal, pasar sebagai salah satu kawasan yang rentan terhadap penyebaran Covid. “Pasar sebagai salah satu kawasan yang rentan terhadap penyebaran Covid, seharusnya PD Pasar membentuk Tim Satgas yang bertugas untuk memantau pedagang maupun pembeli yang melanggar protokol kesehatan,” tegasnya.

Terkait razia masker, hingga hari Rabu (21/10) kemarin, sedikitnya sudah lebih dari 3.700 KTP yang ditahan oleh Pemko Medan, dalam hal ini Satu Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan.

“Per hari ini, total sudah ada 3.732 Lembar KT yang kita tahan. Total yang sudah kita kembalikan ada 3.009 lembar KTP dan 723 lembar belum kita kembalikan karena belum memenuhi syarat, karena belum 3 hari dilakukan penahanan dan sebagian lagi karena memang belum diambil oleh pemiliknya ke kantor Satpol PP Kota Medan,” jelas Sofyan.

Menanggapi hal ini, Ketua Pansus Covid-19 DPRD Kota Medan, Robi Barus turut mengutarakan kekecewaannya terhadap kondisi pasar-pasar di Kota Medan yang masih jauh dari penerapan protokol kesehatan. Padahal setiap harinya, pasar merupakan tempat berkumpulnya masyarakat untuk melakukan transaksi jual beli, sehingga sangat berpotensi menjadi klaster penyebaran Covid-19 bila tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Temuan banyaknya pedagang, pembeli bahkan pegawai PD Pasar Kota Medan sendiri yang tidak memakai masker disebut Robi sebagai sebuah bentuk kegagalan besar Pemko Medan dalam menjalankan Perwal No.27/2020.

Sebab di dalam Perwal itu diatur, bahwa semua pihak, termasuk OPD dan para stakeholder untuk wajib membentuk Satgas Covid-19 mandiri guna mengawasi jalannya Protokol Kesehatan yang tertuang dalam Perwal No.27/2020.

“Tapi dengan banyaknya para pembeli, pedagang, bahkan pegawai PD Pasar yang tak pakai masker, itu jadi bukti bahwa memang tak ada Satgas yang dibentuk PD Pasar, padahal pasar itu salah satu tempat yang paling berpotensi dalam menyebarkan virus ini,” tegas Robi.

Robi pun meminta Pemko Medan dalam hal ini Satgas Covid-19 Kota Medan untuk mewajibkan adanya Satgas Covid-19 disetiap OPD dan jajaran yang ada di Pemko Medan. Tak cuma itu, Robi juga meminta Pemko Medan, khususnya PD Pasar Kota Medan untuk belajar dari kejadian yang pernah dialami Pasar Melati. Akibat adanya penyebaran Covid-19 di sana, Pasar yang cukup terkenal hingga keluar Kota Medan itu sempat ditutup sementara waktu. (map/ila)

Cegah Penularan Covid-19, Masyarakat Diminta Tak Liburan Serentak

LIBURAN: Masyarakat memadati wahana pemandian di Kota Medan sebelum pandemi Covid-19. Masyarakat diimbau tak bepergian saat cuti bersama, 27 hingga 29 Oktober mendatang.
LIBURAN: Masyarakat memadati wahana pemandian di Kota Medan sebelum pandemi Covid-19. Masyarakat diimbau tak bepergian saat cuti bersama, 27 hingga 29 Oktober mendatang.

SUMUTPOS.CO – Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, mengimbau masyarakat tidak bepergian saat berlangsungnya liburan serentak, pada masa cuti bersama 27 hingga 29 Oktober 2020. Dikhawatirkan perjalanan serentak berpotensi menularkan Covid-19 kian semakin besar.

LIBURAN: Masyarakat memadati wahana pemandian di Kota Medan sebelum pandemi Covid-19. Masyarakat diimbau tak bepergian saat cuti bersama, 27 hingga 29 Oktober mendatang.
LIBURAN: Masyarakat memadati wahana pemandian di Kota Medan sebelum pandemi Covid-19. Masyarakat diimbau tak bepergian saat cuti bersama, 27 hingga 29 Oktober mendatang.

“Kami imbau, jangan semuanya tanggal 27-28 (Oktober), coba 29 (Oktober). Kalau numpuk nanti sama saja,” kata Budi dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (21/10).

Selain potensi penularan, tentu saja waktu tempuh di jalan akan semakin lama karena macet yang ditimbulkan dari membludaknya kendaraan yang hendak bepergian. “Misalnya, perjalanan ke Solo biasanya 9 jam menjadi 12 jam,” ujarnya.

Pihaknya sendiri telah memetakan daerah mana saja yang akan dipadati oleh kendaraan. “Libur panjang ini nanti kritis. Di beberapa daerah akan macet. Lalu di kapal, arah Sumatera dan di bandara,” tutur dia.

Menurut Budi, kemungkinan penggunaan transportasi umum terbanyak pada liburan panjang akhir Oktober ini berada di Pulau Jawa. Umumnya, transportasi yang digunakan masyarakat untuk berlibur yakni pesawat, kereta api dan bus.

Guna mengantisipasi lonjakan jumlah penumpang pada transportasi umum, Budi meminta operator transportasi menambah kapasitas armada. “Sekarang maskapai penerbangan kapasitasnya baru 43 persen juga di kereta api baru 30 persen jadi mereka masih punya spare untuk menambah,” ucapnya.

Tak hanya menambah kapasitas armada, Budi juga mengingatkan operator transportasi untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Aturan tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Menhub soal pengendalian transportasi saat pandemi Corona.

“Besok atau lusa kami akan kumpulkan operator itu untuk koordinasi mengingatkan kembali tidak ada alasan untuk melanggar protokol kesehatan. Itu adalah panglima kita yang harus kita jaga,” kata dia mengakhiri.

Pertimbangkan Keluar Rumah

Terpisah, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengimbau masyarakat mempertimbangkan secara matang rencana berpergian keluar rumah, pada masa libur panjang yang akan jatuh pada 28 Oktober hingga 1 November. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan ada risiko yang harus ditanggung jika berkegiatan di luar rumah di masa pandemi ini.

“Keputusan untuk keluar rumah harus dipikirkan secara matang dan mempertimbangkan semua risiko yang ada,” ujar Wiku dalam keterangan tertulis, Rabu (21/10).

Jika terpaksa harus berpergian keluar rumah, ia pun mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Hal yang sama juga berlaku jika ada keluarga atau kerabat yang datang berkunjung ke rumah. Protokol kesehatan harus tetap dilakukan di dalam rumah.

“Meskipun tamu merupakan bagian dari keluarga tetap terapkan protokol kesehatan yang ketat. Karena kita tidak tahu dengan siapa sebelumnya keluarga kita tadi berinteraksi,” katanya.

Selain itu, lanjut Wiku, Satgas mendorong agar perusahaan-perusahaan mengantisipasi para pekerja yang berpergian keluar kota di masa libur panjang mendatang. Dia mengatakan, perusahaan perlu mencatat pekerja yang berpergian, terutama mereka yang pergi ke zona oranye atau merah.

“Perusahaan dan kantor mewajibkan karyawannya untuk melakukan isolasi mandiri jika ada yang merasakan gejala Covid-19 setelah libur panjang,” tuturnya.

Wiku menuturkan, berdasarkan berbagai studi yang dipelajari Satgas, penekanan mobilitas penduduk selama pandemi Covid-19 berhasil melandaikan kurva kasus dan menekan angka kematian akibat Covid-19. Karena itu, dia berharap masyarakat dapat menahan diri untuk tidak berpergian dan tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Menurut (penelitian) Zhou, et Al (2020), pengurangan mobilitas dalam kota sebanyak 20 persen dapat melandaikan kurva kasus sebanyak 33 persen, dan menunda kemunculan puncak kasus selama 2 minggu. Ini adalah hal yang penting,” ucapnya.

Ia pun mengajak berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga pengelola pusat perbelanjaan, bersinergi untuk mengantisipasi masa liburan panjang nanti.

Menurut Wiku, beberapa hal yang perlu diantisipasi yaitu munculnya kerumunan sosial, politik, budaya, dan keagamaan. Selain itu, ada pula tahapan Pilkada 2020 yang saat ini terus berlangsung. Wiku sekaligus mengingatkan soal potensi penularan Covid-19 dalam agenda aksi unjuk rasa yang belakangan digelar di beberapa daerah.

“Sudah ada peserta aksi unjuk rasa yang terkonfirmasi positif Covid-19. Ingat, Covid-19 mematikan dan jangan dianggap enteng,” kata Wiku.

Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo, mengakui pemerintah lengah mengawasi masa libur panjang pada Agustus lalu. Selain itu, Doni menyebut pemerintah kurang sigap dalam melakukan sosialisasi pencegahan penularan Covid-19 untuk libur panjang saat itu.

“Betul sekali. Kita lengah, mungkin kita juga kurang begitu sigap untuk sosialisasi,” ujar Doni dalam talkshow daring yang ditayangkan di kanal YouTube resmi BNPB, Rabu (21/10).

Pernyataan ini disampaikannya menjawab pertanyaan tentang kinerja pemerintah yang tampak berusaha keras menekan laju penularan Covid-19 sejak 20 September hingga 20 Oktober 2020.

Sebagaimana diketahui, pada akhir Agustus hingga awal September 2020 terjadi peningkatan kasus Covid-19 setelah libur panjang Hari Raya Idul Adha pada akhir Juli dan disusul libur panjang dalam rangka HUT ke-75 Republik Indonesia pada awal Agustus.

Merujuk kepada hal itu, lanjut Doni, Presiden Joko Widodo berulang kali menyampaikan kekhawatiran libur panjang pada akhir Oktober ini berpotensi menimbulkan persoalan baru dalam penanganan Covid-19.

Doni mengingatkan potensi penularan Covid-19 di Indonesia masih tinggi. Dia pun mengimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan saat masa liburan panjang pada akhir Oktober nanti. Doni juga mengingatkan bahwa liburan bisa diisi dengan berbagai kegiatan selain pergi ke tempat wisata. Menurutnya, apabila tidak mendesak, liburan bisa dilakukan di rumah saja.

“Sekarang ini musim hujan dan kita tahu ada dampak dari La Nina. Kita bisa mengisi liburan dengan membersihkan lingkungan sekitar rumah agar terhindar dari potensi banjir,” kata Doni.

Jangan Berenang

Ketua Departemen Epidemiolog Universitas Indonesia, Tri Yunis Miko Wahyono meminta masyarakat menghindari zona merah dan oranye Covid-19 saat menikmati liburan panjang akhir Oktober 2020. Selain itu, masyarakat juga disarankan tidak berenang di pantai.

Alasannya, berenang membuat seseorang tak bisa menerapkan protokol kesehatan, yakni menggunakan masker. Padahal, masker sangat penting untuk melindungi diri dari Covid-19.

“Kalau kita tahu di pantai berisiko (terpapar Covid-19), jaga jarak, jangan berenang,” ujarnya dalam diskusi virtual, Rabu (21/10).

Tri mengambil contoh seseorang berlibur ke Bali pada liburan panjang akhir bulan ini. Saat ini, Bali berstatus wilayah zona oranye atau berisiko sedang terhadap Covid-19.

Selama berada di Bali, seseorang tersebut boleh mengunjungi pantai. Namun tak boleh berenang di pantai. Selama di pantai, harus tetap menjaga jarak dan menggunakan masker. “Kalau di pantai bisa jaga jarak dengan baik,” ucapnya. (lp6/kps)

Kampanye Daring Dianggap Belum Familiar, 77 Persen Cakada Pilih Tatap Muka

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Selama 30 hari masa kampanye Pilkada serentak 2020, pasangan calon kepala daerah cenderung lebih memilih kampanye secara tatap muka dibandingkan secara daring. Alasannya, kampanye tatap muka dianggap lebih efektif meski dibatasi 50 orang atau setengah kapasitas.

Plh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra mengatakan, ada 4.196 kegiatan kampanye yang telah dilakukan. Rinciannya, sebanyak 985 dilakukan secara online dan 3.211 kegiatan kampanye dilakukan secara offline atau tatap muka sebanyak 77 persen.

“Hanya ada 23 persen pasangan calon yang menggunakan media daring dan media sosial untuk berkampanye dan masih menggunakan cara lama dengan pertemuan langsung atau tatap muka,” kata Ilham, dalam diskusi yang disiarkan di YouTube Rumah Pemilu, Rabu (21/10).

Ia mengungkap, alasan paslon Pilkada memilih kampanye tatap muka adalah cara tersebut dianggap lebih efektif. Selain itu, kampanye secara daring dianggap belum familiar. “Metode daring memang masih jarang digunakan. Bahwa bisa saja ini terkait dengan belum familiarnya masyarakat di daerah tertentu menggunakan media daring sebagai alat kampanye. Ini juga pengalaman baru bagi paslon untuk menggunakan media daring dalam kampanye,” ucapnya.

Lebih lanjut, berdasarkan pengalaman sebelumnya, kampanye Pilkada dinilai lebih efektif saat bertemu langsung dengan calon pemilih. Namun KPU mengaku akan mengevaluasi penerapan protokol kesehatan COVID-19 pada tiap kegiatan kampanye tatap muka, misalnya harus ada tempat cuci tangan portabel, memakai masker, dan menjaga jarak.

Ilham juga memaparkan isu dan daftar inventaris masalah dalam tahapan kampanye. Salah satunya surat tanda terima pemberitahuan (STTP) dari kepolisian paling lambat diberikan 7 hari setelah permintaan paslon sehingga ada paslon yang berkampanye tanpa STTP.

“Kemudian surat izin pemberitahuan kampanye secara tertulis tidak ditembuskan ke KPU di daerah penyelenggara, padahal aturan kita, kita minta untuk kemudian diserahkan dan diberikan kepada kita, agar kemudian kita tahu yang bersangkutan ini kampanye di mana dan sedang ngapain,” ujar Ilham.

Selanjutnya masih terdapat kelebihan peserta kampanye lebih dari 50 orang di lokasi kampanye. Serta masih adanya kerumunan warga tanpa jaga jarak yang ingin bertemu dengan paslon di lokasi.

Sementara itu, KPU menyebut sebanyak 673 paslon telah mendaftarkan akun medsosnya dari total 729 paslon atau 92,3 persen. Ada pula yang belum mendaftarkan medsosnya 3,7 persen atau telat mendaftarkan 4%.

Dari data media sosial yang didaftarkan paslon, akun Facebook paling banyak didaftarkan karena dianggap mudah diakses. Kemudian akun Instagram, YouTube, Twitter, dan Tiktok. “Mungkin dianggap paling mudah dan paling sering diakses oleh masyarakat,” ujarnya.

Oleh sebab itu, KPU akan terus melakukan pemantauan kepada para calon kepala daerah dalam melakukan kampanyenya kepada masyarakat. Harapannya, para calon kepala daerah lebih memilik kampanye dengan metode virtual ketimbang secara tatap muka. Hal ini juga sejalan dengan PKPU 13/2020 tentang kampanye Pilkada. “Tentu ini kami akan mengevaluasi mingguan terhadap pelaksanaan kampanye ini. Karena memang kita dalam PKPU 13 mengutamakan menggunakan media daring,” pungkasnya. (jpc/bbs)

Soal Pembahasan Omnibus Law, Gubsu Tunggu Masukan Pakar

Edy Rahmayadi.
Edy Rahmayadi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pembahasan Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di tingkat Sumatera Utara dijadwal mulai dilakukan hari ini, Kamis (22/10). Gubernur Sumut Edy Rahmayadi belum mau berkomentar dulu sebelum menerima hasil kajian dari pihak-pihak terkait, termasuk kalangan akademisi.

Edy Rahmayadi.
Edy Rahmayadi.

“Saya tak mau (sampaikan) itulah ya, biar objektif. Sudah dijadwalkan (pembahasan hari ini), tapi saya gak hafal,” katanya menjawab wartawan di Rumah Dinas Gubsu, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Rabu (21/10).

Diakuinya, dirinya masih menunggu apa hasil kajian dari para pihak terkait, yang terlibat dalam kelompok kerja (Pokja) pembahasan UU Ciptaker yang sebelumnya telah dibentuk. “Itukan dari perguruan tinggi, dari tokoh-tokoh buruh, ulama, agama, dan tokoh adat. Mereka yang membahas itu,” katanya.

Pokja pembahasan UU Omnibus Law ini terdiri dari 11 tim yang masih mengkaji 11 kluster menyangkut persoalan yang dinilai sebagian masyarakat Sumut menjadi kontroversi. Termasuk apakah dalam pembahasan UU itu di DPR, benar ditemukan pemerintah menyulitkan atau menindas kaum pekerja.

Menurut Edy, tim yang nanti akan menyampaikan kepada publik apa saja isi dan bagaimana sebenarnya penerapan regulasi dimaksud bagi kaum buruh/pekerja. Gubsu juga sebelumnya mengungkapkan, Pemprov Sumut akan langsung menyampaikan usulan kepada Presiden Jokowi setelah pembahasan dan kajian UU itu rampung dilakukan. “Nanti setelah selesai, saran kita akan kita sampaikan kepada presiden,” ungkapnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Irman Oemar, sebelumnya mengisyaratkan bahwa Pemprov Sumut ogah menyahuti keinginan elemen buruh yang meminta Gubernur Edy menandatangani petisi penolakan UU Ciptaker. Menurut Irman, sikap Pemprov Sumut terhadap omnibus law bahwa Gubsu sudah meminta kepada pemangku kepentingan antara lain akademisi, para pakar, para buruh dan mahasiswa, tokoh agama dan masyarakat dan lainnya, untuk membaca, mengkaji, dan memelajari RUU tersebut.

“Hasil kajian dan masukan tersebut selanjutnya dirumuskan menjadi sebuah usulan dan pertimbangan kepada pemerintah pusat. Jadi bukan asal setuju atau menolak tanpa membaca dan meminta masukan dari berbagai kalangan,” katanya menjawab Sumut Pos via WhatsApp, Senin (19/10).

Sayang, ketika disinggung dan dipertegas lagi bahwa sikap Gubsu ogah untuk menandatangani petisi untuk menolak UU Ciptaker dari kalangan buruh tersebut, dia enggan menjabarkan.

Aksi Akbar Sumut Ricuh

Sementara, penolakan terhadap UU Cipta Kerja kembali disuarakan elemen masyarakat yang tergabung dalam Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat (AKBAR) Sumut. Aksi penolakan dengan menggelar teatrikal dan pembacaan puisi di bundaran Jalan Gatot Subroto Medan ini berujung ricuh, Rabu (21/10) sore.

Keributan terjadi sekitar pukul 17.30 WIB. Awalnya, ada sejumlah orang yang terlihat diamankan. Massa kemudian berhamburan dan berupaya menghalangi peserta aksi lainnya diamankan.

Aksi dorong-dorongan sempat terjadi. Orang-orang yang diamankan terlihat dimasukkan ke mobil dan dibawa pergi oleh polisi. “Saat kami melakukan aksi, tiba-tiba teman kami dijemput tanpa ada surat keterangan. Kami tidak tahu kenapa setiap kami melakukan aksi selalu aja ada aksi provokatif,” kata pimpinan aksi AKBAR Sumut, Gusti Malau.

Dia berharap pihak yang diamankan segera dibebaskan. Belum diketahui detail berapa orang yang dibawa pergi polisi. “Kami tidak tahu lagi mau bagaimana selain kami akan memproses ini, akan melakukan penjemputan kepada teman-teman kami oleh kawan-kawan advokat. Semoga teman-teman kami dibebaskan,” ujarnya.

Mereka pun mendatangi Mapolrestabes Medan di Jalan HM Said, tadi malam sekitar pukul 19.00 WIB. Massa kemudian berorasi meminta rekannya yang diamankan segera dibebaskan. Hingga pukul 20.00 WIB, massa masih menunggu perwakilan yang masuk ke Polrestabes Medan. Belum diketahui berapa jumlah orang yang diamankan.

Polisi terlihat membuat barikade di depan Polrestabes Medan. Sementara, massa terlihat duduk di jalan sambil menunggu perwakilannya yang masuk ke Polrestabes Medan. “Saat kami melakukan aksi, tiba-tiba teman kami dijemput tanpa ada surat keterangan. Kami tidak tahu kenapa,” kata Gusti Malau. “Semoga teman-teman kami dibebaskan,” harapnya. (prn/dtc)

Kasus Aktif Covid-19 Turun Drastis, Angka Sembuh Naik, Satgas Apresiasi Dokter

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dalam sebulan terakhir, angka kasus aktif Covid-19 di tanah air menurun drastis. Dibandingkan bulan sebelumnya, per 20 September-20 Oktober terjadi penurunan sebesar 6,79 persen.

“KASUS AKTIF pada periode 20 September-20 Oktober sekarang itu mengalami penurunan yang luar biasa, sekitar 6,79 persen penurunan kasus aktif, sementara di tingkat global kasus aktifnya bukannya malah menurun tapi meningkat,” kata Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo, dalam langsung yang ditayangkan akun YouTube BNPB, Rabu (21/10).

Begitu juga dengan angka kesembuhan yang meningkat signifikan. Doni menyebut ada peningkatan 7 persen dibandingkan bulan sebelumnya. “Angka kesembuhan mengalami peningkatan yang juga sangat signifikan dari posisi 20 September berada pada angka 72,5 persen, dan tanggal 20 Oktober pada angka 79,63 persen, jadi ada peningkatan 7 persen lebih yang sembuh, dan hari ini kesembuhan mendekati angka 300 ribu orang, tepatnya 297 ribu orang yang sudah sembuh,” ujarnya.

Untuk itu Doni menyampaikan apresiasi kepada para dokter dan tenaga kesehatan yang bekerja keras menangani pasien terpapar Covid-19. Serta seluruh pihak terkait pemerintah pusat dan daerah yang bersinergi dalam penanganan Covid-19.

“Ini harus kita berikan apresiasi yang luar biasa terutama pada dokter yang bekerja keras, perawat dan tenaga kesehatan lainnya yang telah banting tulang mengabdikan waktu tenaga dan raganya untuk kesembuhan pasien di rumah sakit,” katanya. “Kesembuhan ini adalah sebuah kerja keras dari semuanya, baik dari presiden, para menteri, gubernur, bupati, wali kota, hari kita merasa cukup senang karena angka kesembuhan yang tinggi,” lanjut Doni.

Meski begitu, dia meminta untuk tidak lengah dengan penerapan protokol kesehatan. Hilangnya kewaspadaan akan membuat keadaan terkendali menjadi tak terkendali. “Tapi ingat kita tidak boleh lengah kehilangan kewaspadaan, akan dapat dengan cepat membalikkan keadaan, yang semula terkendali menjadi tidak terkendali,” ujar Doni.

Di momen libur panjang akhir Oktober nanti, Doni mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Menurutnya, jangan sampai ada lagi peningkatan kasus seperti yang terjadi pada libur panjang Agustus lalu.

“Karena setelah kembali dari cuti atau libur panjang Agustus lalu maka kita mengalami hal yang sangat mengkhawatirkan, kami mencatat angka kematian dokter pada periode akhir Juli dan Agustus serta September itu termasuk yang tertinggi dalam 7 bulan terakhir. Jadi ketika kasus positif meningkat pasien bertambah maka secara paralel angka kematian dokter pun bertambah,” ucapnya.

“Sekali lagi, kita hanya dituntut untuk patuh protokol kesehatan selama liburan, memakai masker, menjaga jarak, hindari kerumunan dan juga tentunya harus selalu sering mencuci tangan serta juga jangan lupa untuk tetap berdoa memohon kepada Allah SWT, Tuhan yang maha kuasa untuk diberikan perlindungan, termasuk juga meningkatkan imunitas tubuh kita dengan olahraga teratur, istirahat cukup, makanan bergizi, tidak panik, harus gembira,” lanjut Doni.

Kesembuhan di Sumut Melambat

Angka kesembuhan Covid-19 di Sumut pada Rabu (21/10) mengalami pelambatan. Data yang dirangkum Tim Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, jumlah pasien sembuh lebih rendah dari capaian kasus konfirmasi yang terjadi.

Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, dr Aris Yudhariansyah mengatakan, hanya terdapat 79 orang penderita Covid-19 yang dinyatakan sehat. Sedangkan penambahan kasus konfirmasi sebanyak 87 orang. “Sehingga akumulasi angka kesembuhannya naik menjadi 9.894 orang, dan kasus konfirmasi positif naik menjadi 12.212 orang,” ujarnya.

Sementara itu untuk kasus kematian, terdapat penambahan sebanyak dua orang, sehingga totalnya menjadi 509. Kemudian pada kasus suspek berkurang 36 orang, sehingga kini menjadi 998 orang.

“Atas jumlah ini, maka kasus aktif Covid-19 yang didapatkan kembali naik sebanyak enam poin, dari 1.803 menjadi 1.809 orang,” jelasnya.

Penambahan kasus terbanyak masih terjadi di Kota Medan, yakni kasus konfirmasi 37 orang, sembuh 67 orang dan meninggal dua orang. Saat ini, angka konfirmasi di Kota Medan akumulasinya naik menjadi 6.494 orang, sembuh 5.527 orang dan meninggal 263 orang.

Hasil Tes Swab di DPRD Sumut Semua Negatif

Aris juga mengungkapkan, tes swab terhadap anggota dewan dan pegawai di DPRD Sumut yang dilakukan beberapa waktu lalu, hasilnya semua negatif Covid-19. “Alhamdulillah, semua hasilnya bagus (negatif-red),” kata dr Aris.

Meski menunjukkan hasil negatif, Aris yang juga Sekretaris Dinkes Sumut ini mengingatkan, untuk tetap mematuhi aturan protokol kesehatan, mengingat masih tingginya angka kasus positif Covid-19 di wilayah tersebut. “Tetap patuhi 3 M, yakni menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak,” katanya.

Tes swab massal di lingkungan sekretariat DPRD Sumut dilakukan menyusul sejumlah pegawai dinyatakan positif Covid-19. Seluruh pegawai yang sebelumnya terkonfirmasi positif COVID-19 itu, kini sudah dinyatakan sembuh dan kembali bekerja. (dtc/bbs)

Pilkada Kota Medan: Dua Kubu Saling Mengadu ke Bawaslu

KLARIFIKASI: Akhyar Nasution usai memberi klarifikasi ke Bawaslu Medan, Rabu (21/10).istimewa/sumut pos.
KLARIFIKASI: Akhyar Nasution usai memberi klarifikasi ke Bawaslu Medan, Rabu (21/10).istimewa/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kubu dua calon Wali Kota Medan, yakni kubu Bobby Nasution dan kubu Akhyar Nasution, saling mengadukan ke Bawaslu Kota Medan. Akhyar diadukan seorang warga, yang menudingnya melakukan pelanggaran berkampanye di tempat pendidikan dan melibatkan anak-anak. Sementara kubu Akhyar, mengadukan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Musa Rajekshah alias Ijeck yang diduga mendukung Paslon Bobby Nasution-Aulia Rachman.

KLARIFIKASI: Akhyar Nasution usai memberi klarifikasi ke Bawaslu Medan, Rabu (21/10).istimewa/sumut pos.
KLARIFIKASI: Akhyar Nasution usai memberi klarifikasi ke Bawaslu Medan, Rabu (21/10).istimewa/sumut pos.

Calon Wali Kota nomor urut 1, Akhyar Nasution, kemarin memenuhi panggilan Bawaslu Kota Medan terkait laporan yang menudingnya berkampanye di tempat pendidikan dan melibatkan anak-anak. Dia memberi klarifikasi dan membantah tudingan itu.

Akhyar memberikan klarifikasi sekitar satu jam di Sentra Gakkumdu Bawaslu Kota Medan, Jalan Sei Bahorok, Rabu (21/10). “Saya hadir memberikan klarifikasi atas pengaduan dari masyarakat atas nama Hasan Basri Sinaga,” kata Akhyar setelah keluar dari kantor Bawaslu.

Menurut Akhyar, dia mempertanyakan kebenaran laporan yang disampaikan Hasan Basri Sinaga kepada Bawaslu. “Saya tanyakan itu kepada Bawaslu. Dari mana dia dapat laporan? Karena kalau saya baca di media, dia pulang dari Batubara, dia orang Labuhan Deli, Medan Marelan sana, darimana dia tahu? Apa dia menyaksikan itu? Jadi saya juga mau kebenaran laporan itu. Logika kebenarannya itu. Jangan asal lapor-lapor saja, saya juga punya hak untuk melaporkannya atas ketidakbenaran laporannya itu. Saya minta ke Bawaslu dalami dulu kebenaran laporannya itu,” beber Akhyar didampingi kuasa hukumnya, Muhammad Hatta.

Akhyar juga menegaskan, dirinya memahami betul aturan atau pasal demi pasal dalam proses pelaksanaan kampanye Pilkada serentak 2020 dan berusaha untuk tidak melanggar aturan yang berlaku. Katanya, saat itu dirinya hanya menghadiri undangan. “Saya tidak akan pernah melanggar peraturan. Saya hanya hadir, melihat anak-anak calon hafidz Alquran. Saat itu saya sampaikan kepada orang-orang tuanya, terima kasih bapak dan ibu sudah mengirim anak-anaknya belajar Tahfidz Alquran. Untuk itu, saya ucapkan terima kasih, karena sudah menyelamatkan masa depan anak-anak ini. Saya mengucapkan terima kasih, gini lho (sambil angkat dua jempol). Itu saja, sudah selesai,” terangnya.

Akhyar pun mengklarifikasi agenda yang dilakukannya saat itu. Ia membenarkan jika pada 14 Oktober yang lalu, dia menghadiri kegiatan komunitas masyarakat Dipora (Di bawah Pohon Roda) yang sedang memperingati ulang tahun ke-28. Selesai dari situ, beberapa masyarakat mengajak dirinya. “Ayo pak, saya ada rumah Tahfidz, coba bapak tengok dulu rumah tahfidz tersebut,” ucap Akhyar menirukan perkataan warga yang mengajaknya tersebut.

Rumah tersebut, jelas Akhyar, berada di Jalan Persamaan Gang Aman. Jalan itu kondisinya sempit, dan ketika ia sampai di sana, kebetulan kondisi hujan deras. Sesampainya di sana, ia pun melihat banyak anak-anak yang merupakan para santri tahfidz.

“Di sana saya sampaikan kepada beberapa orang tua yang hadir, bapak ibu terima kasih sudah mengirim dan menyekolahkan anak-anaknya belajar Al-Quran di sini. Untuk itu saya ucapkan terima kasih. Karena apa? Karena Bapak Ibu sudah menyelamatkan anak-anak dari sisi aqidah dan ibadah, dan anak-anak jadi hapal Al-Qur’an, untuk itu saya ucapkan terima kasih’. Ini saja yang saya ucapkan, itu saja yang saya lakukan, sudah selesai,” sebutnya lagi.

Terkait penyebaran foto, apakah sengaja ditampilkan atau ada yang menyebarkannya? Akhyar mengaku memang ada menampilkannya di sosmed miliknya, akun Facebook pribadinya. “Saya tahu, orang saya enggak melakukan apa-apa di situ, hanya mengucapkan terima kasih bapak/ibu sekalian. Sudah, selesai, pulang. Enggak ada kampanye apapun. Makanya saya share di medsos saya. Itu saja,” tuturnya.

Ketua Bawaslu Medan Payung Harahap mengaku akan melakukan kajian kembali usai meminta klarifikasi dari Akhyar. “Hari ini kita melakukan klarifikasi undangan yang kedua terhadap beliau atas laporan warga atas nama Hasan Basri. Setelah melakukan klarifikasi, kita akan melakukan kajian lagi dan apakah akan ada orang yang akan diklarifikasi lagi untuk menguatkan laporan masyarakat itu, kita lihat nanti,” ujarnya.

Payung mengatakan, ada enam pertanyaan yang dilontarkan kepada Akhyar terkait dugaan melibatkan anak-anak dalam berkampanye dan penggunaan fasilitas pendidikan. Disinggung mengenai pelapor yang tidak ada di lokasi kejadian, Payung mengatakan jika laporan tersebut sudah terpenuhi secara formil dan materil.

Muhammad Hatta selaku kuasa hukum Akhyar-Salman mengaku, pihaknya belum memikirkan apakah akan mengambil langkah hukum terkait keberatan pihaknya terhadap laporan Hasan Basri yang dinilai tidak benar. “Kita masih menunggu dulu. selesai dulu ini, baru kalau ada yang mau dilakukan, apakah upaya hukum balik dan sebagainya, Nantilah kita bicarakan ya,” katanya.

Disebutkan Hatta, dari proses klarifikasi di Bawaslu kemarin, Akhyar diajukan 12 pertanyaan dan pada pertanyaan ke-13 Akhyar sudah mengajukan keberatan. Intinya, beliau keberatan dengan laporan itu karena tidak sesuai dengan fakta yang ada,” tegasnya.

Kaji Laporan terhadap Wagubsu

Bawaslu Kota Medan juga tengah mengkaji terkait laporan terhadap Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Musa Rajekshah alias Ijeck oleh Tim Hukum Paslon AMAN (Akhyar Nasution-Salman Alfarisi). Dalam laporan tersebut, Ijeck diduga mendukung Paslon Bobby Nasution-Aulia Rachman.

“Laporan itu masih tahap pengkajian, dan sedang dibahas apakah sudah memenuhi syarat formil maupun materiil,” kata Ketua Bawaslu Kota Medan, Payung Harahap diwawancarai di kantornya, Rabu (21/10).

Payung menyebutkan, laporan yang disampaikan Tim AMAN ada alat bukti yang diberikan. Namun, dirinya tidak mengetahui secara detail. “Ada (bukti) foto yang saya ketahui, akan tetapi itupun saya belum lihat berkas administrasinya secara jelas,” sebutnya.

Menurut Payung, terkait laporan itu pihaknya terus berkoordinasi secara intens kepada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), yang terdapat unsur aparat hukum. Hal ini dilakukan sebelum menggelar pleno. “Dugaan kasus yang dilaporkan saya masih belum benar-benar tahu karena hanya sebatas mendapat informasi dari grup whatsapp internal dan melihat foto, foto bersama Pak Wagubsu dengan Bobby Nasution. Saya belum melihat dokumen laporannya, sehingga belum tahu dugaan pelanggaran yang dilakukan apakah pada masa kampanye atau sebelumnya,” tukasnya.

Sementara, Koordinator Divisi Hukum Tim AMAN, Muhammad Hatta mengatakan, laporan yang disampaikan mengenai kegiatan pejabat negara dalam hal ini Wagubsu (Ijeck). “Jadi, kita sudah membuat laporan resmi ke Bawaslu Medan. Untuk itu, kita minta Bawaslu Medan memperlakukan hal yang sama dengan prinsip-prinsip keadilan. Netralitas dalam Pilkada mohon ditegakkan,” ungkapnya.

Hatta menyatakan, laporan tersebut sebenarnya akumulasi dari sebelum Paslon ditetapkan. Wagubsu narasinya mendukung salah satu Paslon. “Jadi, kemudian setelah Paslon ditetapkan oleh KPU Medan, ternyata kita yang sudah mengingatkan jauh-jauh hari masih ada dan patut diduga hal yang sama. Oleh karena itu, Bawaslu Medan segera mengklarifikasi kepada yang bersangkutan,” ujarnya.

Dia menambahkan, sampai saat ini masih menunggu tindaklanjut dari Bawaslu Medan terkait laporan yang disampaikan. “Kita belum ada konfirmasi dari pihak Bawaslu,” pungkas Hatta.

Gubsu: Tak Usah Dibesarkan

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi ikut mengomentari laporan Tim Kuasa Hukum Akhyar-Salman (AMAN) ke Bawaslu Kota Medan terhadap wakilnya, Musa Rajekshah. “Gak usahlah diperbesar, yang baik-baik saja kita semua,” katanya menjawab wartawan di Rumah Dinas Gubsu, Rabu (21/10).

Menurutnya, soal foto Wagubsu dengan Bobby Nasution sebagaimana keterangan Koordinator Divisi Hukum Tim AMAN, Muhammad Hatta, dalam peresmian Pesantren Tahfidz Alquran di Medan Tuntungan, yang tidak didapati bahwa Ijeck membuat tanda dua jari, adalah sah-sah saja. “Iya sah-sah saja kan. Saya kemarin datang di Belawan, ada yang nempel saya, foto pun tak tau-tau saya, ya,” katanya.

Ia pun mengaku belum mengetahui ihwal laporan yang dialamatkan terhadap pria yang akrab disapa Ijeck tersebut. Menurutnya, jika mau berkampanye di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), ia dan Ijeck sah-sah saja. “Saya dengan Wagub itu adalah pejabat politik. Jadi kalau saya mau kampanye, sah-sah saja. Yang tak boleh itu ASN (Aparatur Sipil Negara). Tapi terkait Pak Wagub itu, saya belum dengar ini,” ungkapnya.

Meski demikian Edy menambahkan, sebagai gubernur dirinya akan bertindak adil. Supaya perhelatan pesta demokrasi di Sumut kali ini kondusif. “Anda boleh lihat sikap saya, tak ke sana tak ke sini. Sebab kalau nanti saya pilih A, kamu marah. Saya pilih B, yang ini marah. Nanti aja saya pilih di dalam bilik itu, saya memilih siapa,” urainya.

Seperti diketahui, Tim Kuasa Hukum Paslon AMAN melaporkan Wagubsu Musa Rajekshah ke Bawaslu Medan. Adapun pelaporan itu berkaitan dengan dugaan dukungan Ijeck kepada pasangan calon nomor urut 2, Bobby Nasution-Aulia Rachman dalam peresmian Pesantren Tahfidz Alquran, Yayasan Amal Tahfidz di Jalan Petunia Raya, Kelurahan Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan Medan, Jumat (16/10). Saat itu, Calon Wali Kota Medan Bobby Nasution hadir.

Pelaporan tersebut merupakan kali kedua yang dialamatkan kepada Ijeck. Sebelumnya Tim Hukum AMAN melaporkan dugaan yang sama saat acara PMI Medan beberapa waktu lalu, yang belakangan diputus Bawaslu bahwa tidak ada kesalahan Ijeck. (map/ris/prn)

Mandor Pelabuhan Tewas Ditikam Buruh

OTOPSI: Jasad mandor Pelabuhan Belawan, Suryanto (62) usai diotopsi, Rabu (21/10).fachril/sumut pos.
OTOPSI: Jasad mandor Pelabuhan Belawan, Suryanto (62) usai diotopsi, Rabu (21/10).fachril/sumut pos.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Seorang mandor Pelabuhan Belawan, Suryanto (62) tewas ditikam buruh, Sofyan (43) warga Komplek TKBM, Pasar VII, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, Rabu (21/10).

OTOPSI: Jasad mandor Pelabuhan Belawan, Suryanto (62) usai diotopsi, Rabu (21/10).fachril/sumut pos.
OTOPSI: Jasad mandor Pelabuhan Belawan, Suryanto (62) usai diotopsi, Rabu (21/10).fachril/sumut pos.

Tewasnya pria yang menetap di Jalan Tangguk Damai Perumnas Griya Martubung Blok 8, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan diduga masalah pekerjaan telah ditangani Polsek Medan Labuhan.

Ceritanya, pelaku selama ini sudah kesal dengan korban, lantaran pekerjaannya sebagai buruh bongkar muat di Pelabuhan Belawan tidak pernah diberikan oleh korban selaku mandornya. Lantas, korban merasa tidak senang mendatangi rumah korban.

Tersangka yang sudah berniat ingin melukai korban telah membawa belati. Setibanya di rumah korban, buruh bongkar muat ini langsung menjumpai mandornya yang berada di dalam rumah. Tanpa pikir panjang belati yang telah dibawanya langsung ditusukkan ke leher korban.

Melihat korbannya tak berdaya, pelaku langsung melarikan diri. Korban yang bersimbah darah di bagian leher langsung dilarikan keluarga dan warga sekitar ke rumah sakit. Nahas, nyawa korban tidak bisa diselamatkan akhirnya tewas.

“Info yang kami dengar, pelaku itu sakit hati karena tidak diberi pekerjaan. Makanya pelaku mendatangi rumah korban,” kata pria bermarga Lubis di lokasi.

Petugas Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan menerima informasi langsung melakukan olah TKP. Kemudian jenazah korban dievakuasi ke RS Bahayangkara untuk divisum.

Petugas yang telah memintai sejumlah keterangan langsung mengejar pelaku. Dalam waktu singkat pelaku telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan.

“Pelaku sudah diamankan, sekarang masih dalam pemeriksaan. Nanti kita kabari lagi,” kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP I Kadek Hery Cahyadi. (fac/azw)

Pemkab Ajak HIPMI Labuhanbatu Kembangkan Ekonomi Kreatif

Penyerahan plakat dari BPC HIPMI Labuhanbatu untuk Pemkab Labuhanbatu (fajar)
Penyerahan plakat dari BPC HIPMI Labuhanbatu untuk Pemkab Labuhanbatu (fajar)

LABUHANBATU, SUMUT POS. Pemkab Labuhanbatu memanggil kehadiran Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Labuhanbatu untuk berperan serta membangun ekonomi Labuhanbatu.

Penyerahan plakat dari BPC HIPMI Labuhanbatu untuk Pemkab Labuhanbatu (fajar)
Penyerahan plakat dari BPC HIPMI Labuhanbatu untuk Pemkab Labuhanbatu (fajar)

Hal itu diutarakan Pjs Bupati Labuhanbatu, M Fitryus melalui Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Labuhanbatu, Hobol Rangkuti saat membuka acara Musyawarah Cabang (Muscab) HIPMI Labuhanbatu ke-IV, Kamis (22/10) di Rantauprapat.

Hobol mengakui dampak Pandemi Covid-19 yang melanda saat ini berdampak terhadap menurunnya produktivitas prekonomian. Khususnya di Labuhanbatu. Untuk itu, di acara bertema meningkatkan optimisme ekonomi yang kuat dan peran pengusaha muda Indonesia BPC HIPMI Labuhanbatu dimasa New Normal itu, Hobol merangsang HIPMI Labuhanbatu untuk andil dalam pemanfaatkan potensi teknologi, pertanian dan bisnis ekonomi kreatif untuk mengembangkan laju prekonomian daerah.

“HIPMI adalah mitra Pemkab Labuhanbatu yang sangat strategis untuk meningkatkan perekonomian atau pendapatan asli daerah,” katanya.

Masih banyak potensi-potensi yang ada di Labuhanbatu untuk dimanfaatkan. Bahkan potensi ekonomi kreatif dan ekonomi digital.

Sementara BPD HIPMI Sumut dalam kesempatan itu menjelaskan tentang tiga hal penting. Khususnya, tupoksi dan eksistensi HIPMI di kiprah nasional dan daerah. Kedua mengenai Undang Undang Cipta Kerja yang memiliki sejumlah poin penting untuk para pengusaha.

“Saya sampaikan mengenai undang-undang Cipta kerja ini sebenarnya poin penting dan meguntungkan buat kita pengusaha ataupun perusahaan. Adalah untuk jalur akses prioritas mendapatkan keringanan berbagai insentif mulai dari perpajakan kemudian mulai dari akses permodalan. Kemudian untuk produk-produk UMKM tidak dibebankan untuk biaya pembuatan sertifikasi halal dan perlindungan bantuan hukum bagi pelaku UMKM,” bebernya.

Serta pesan ketiga, amanah penting bagi pengurus HIPMI Labuhanbatu kedepan. Dimana, HIPMI merupakan wadah dan organisasi silahturahmi dan persaudaraan. Dia juga mengingatkan kedepan HIPMI agar dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan yang tertunda.

Sedangkan Ketua kepengurusan BPC HIPMI Labuhanbatu 2017-2020, Indra Firdaus dalam laporan pertanggungjawaban mengakui selama periodeisasi tiga tahun terakhir bukan hanya mengembangkan usaha yang ada tapi berupaya melahitkan pelaki usaha muda yang baru. Denhan pelatihan dan seminar ke pelbagai kalangan muda.

“Untuk mencari kader muda pelaku usaha dapat terus dilakukan kerjasama dengan seluruh universitas yang ada di Labuhanbatu. Untuk pengurus kedepan agar dapat melanjutkan program yg sudah dilakukan. Guna pengkaderan pengusaha muda untuk menstimulan para peserta didik untuk menumbuhkembangkan program positif,” bebernya. (fdh)

Ratusan Hektar Sawah di Labuhanbatu Diterjang Banjir Rob

BANJIR: Ratusan hektare sawah di Labuhanbatu diterjang banjir rob.

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO- Banjir rob mengenangi ratusan hektar lahan persawahan petani di empat desa di Kecamatan Panai Hilir Labuhanbatu. Luapan air laut Selat Malaka itu mengakibatkan potensi gagal tanam persawahan.

“Ada 4 desa yang terdampak Pasang Keling (banjir rob, red),” kata Camat Panai Hilir, Hadmansyah, Selasa (21/10).

Diantaranya, desa Sei Baru, Desa Sei Tawar, Desa Wonosari dan Sei Pegantungan.

“Di Sei Pegantungan sekira 50-an hektar. Dan di 3 Desa lainnya mencapai lebih 300-an hektar,” ujar Hadmansyah.

Menurut dia, angin laut yang datang dari Selat Malaka membawa air pasang laut itu melebihi ketinggian tanggul yang dibangun pihak Pemerintah Propinsi Sumatera Utara. Diperparah pula, terjadinya pendangkalan dasar laut.

“Air yang datang merusak tanggul dan irigasi di sana,” tambah Camat.

Air laut menggenangi persawahan petani di desa Kampung Masjid, Kecamata Kualuh Hilir hingga ke kecamatan Panai Hilir, Labuhanbatu.

“Tanggul rawa Kualuh dibangun untuk mengamankan persawahan petani Kualuh Hilir Labura dan Labuhanbatu,” jelas Hadmansyah.

Menurutnya, pasang keling terparah terjadi tahun 2020. Sebab, pada tahun 2019 hingga 2017 lalu, tidak berdampak luas terhadap persawahan para petani.

Kata Camat, jenis padi yang dibudidayakan petani dominan varietas lokal Kuku Balam, Ramos dan varietas IR64.

Salahseorang petani Dusun lll Sei Situkang, Desa Sei Tawar, Labuhanbatu, Saparuddin mengaku sedih dampak tanggul yang dibangun Pemerintah tak mampu menahan masuknya air asin ke lokasi lahan pertanian warga. Petani di sana, meminta Pemerintah agar melakukan peninggian atas tanggul air asin.

“Genangan air asin potensi menyebabkan para petani gagal menanam padi di lahan pertanian milik mereka,” kata Saparuddin kepada wartawan.

Warga, katanya meminta kepada Pemerintah untuk dapat memeperhatikan nasib petani yang tanaman padinya digenangi air asin.

”Kami sangat bermohon Kepada Pemerintah dan instansi terkait untuk melalukan peninggian tanggul air asin,” ujarnya. (fdh/ram)