24.4 C
Medan
Saturday, June 15, 2024

Pilkada Kota Medan: Dua Kubu Saling Mengadu ke Bawaslu

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kubu dua calon Wali Kota Medan, yakni kubu Bobby Nasution dan kubu Akhyar Nasution, saling mengadukan ke Bawaslu Kota Medan. Akhyar diadukan seorang warga, yang menudingnya melakukan pelanggaran berkampanye di tempat pendidikan dan melibatkan anak-anak. Sementara kubu Akhyar, mengadukan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Musa Rajekshah alias Ijeck yang diduga mendukung Paslon Bobby Nasution-Aulia Rachman.

KLARIFIKASI: Akhyar Nasution usai memberi klarifikasi ke Bawaslu Medan, Rabu (21/10).istimewa/sumut pos.
KLARIFIKASI: Akhyar Nasution usai memberi klarifikasi ke Bawaslu Medan, Rabu (21/10).istimewa/sumut pos.

Calon Wali Kota nomor urut 1, Akhyar Nasution, kemarin memenuhi panggilan Bawaslu Kota Medan terkait laporan yang menudingnya berkampanye di tempat pendidikan dan melibatkan anak-anak. Dia memberi klarifikasi dan membantah tudingan itu.

Akhyar memberikan klarifikasi sekitar satu jam di Sentra Gakkumdu Bawaslu Kota Medan, Jalan Sei Bahorok, Rabu (21/10). “Saya hadir memberikan klarifikasi atas pengaduan dari masyarakat atas nama Hasan Basri Sinaga,” kata Akhyar setelah keluar dari kantor Bawaslu.

Menurut Akhyar, dia mempertanyakan kebenaran laporan yang disampaikan Hasan Basri Sinaga kepada Bawaslu. “Saya tanyakan itu kepada Bawaslu. Dari mana dia dapat laporan? Karena kalau saya baca di media, dia pulang dari Batubara, dia orang Labuhan Deli, Medan Marelan sana, darimana dia tahu? Apa dia menyaksikan itu? Jadi saya juga mau kebenaran laporan itu. Logika kebenarannya itu. Jangan asal lapor-lapor saja, saya juga punya hak untuk melaporkannya atas ketidakbenaran laporannya itu. Saya minta ke Bawaslu dalami dulu kebenaran laporannya itu,” beber Akhyar didampingi kuasa hukumnya, Muhammad Hatta.

Akhyar juga menegaskan, dirinya memahami betul aturan atau pasal demi pasal dalam proses pelaksanaan kampanye Pilkada serentak 2020 dan berusaha untuk tidak melanggar aturan yang berlaku. Katanya, saat itu dirinya hanya menghadiri undangan. “Saya tidak akan pernah melanggar peraturan. Saya hanya hadir, melihat anak-anak calon hafidz Alquran. Saat itu saya sampaikan kepada orang-orang tuanya, terima kasih bapak dan ibu sudah mengirim anak-anaknya belajar Tahfidz Alquran. Untuk itu, saya ucapkan terima kasih, karena sudah menyelamatkan masa depan anak-anak ini. Saya mengucapkan terima kasih, gini lho (sambil angkat dua jempol). Itu saja, sudah selesai,” terangnya.

Akhyar pun mengklarifikasi agenda yang dilakukannya saat itu. Ia membenarkan jika pada 14 Oktober yang lalu, dia menghadiri kegiatan komunitas masyarakat Dipora (Di bawah Pohon Roda) yang sedang memperingati ulang tahun ke-28. Selesai dari situ, beberapa masyarakat mengajak dirinya. “Ayo pak, saya ada rumah Tahfidz, coba bapak tengok dulu rumah tahfidz tersebut,” ucap Akhyar menirukan perkataan warga yang mengajaknya tersebut.

Rumah tersebut, jelas Akhyar, berada di Jalan Persamaan Gang Aman. Jalan itu kondisinya sempit, dan ketika ia sampai di sana, kebetulan kondisi hujan deras. Sesampainya di sana, ia pun melihat banyak anak-anak yang merupakan para santri tahfidz.

“Di sana saya sampaikan kepada beberapa orang tua yang hadir, bapak ibu terima kasih sudah mengirim dan menyekolahkan anak-anaknya belajar Al-Quran di sini. Untuk itu saya ucapkan terima kasih. Karena apa? Karena Bapak Ibu sudah menyelamatkan anak-anak dari sisi aqidah dan ibadah, dan anak-anak jadi hapal Al-Qur’an, untuk itu saya ucapkan terima kasih’. Ini saja yang saya ucapkan, itu saja yang saya lakukan, sudah selesai,” sebutnya lagi.

Terkait penyebaran foto, apakah sengaja ditampilkan atau ada yang menyebarkannya? Akhyar mengaku memang ada menampilkannya di sosmed miliknya, akun Facebook pribadinya. “Saya tahu, orang saya enggak melakukan apa-apa di situ, hanya mengucapkan terima kasih bapak/ibu sekalian. Sudah, selesai, pulang. Enggak ada kampanye apapun. Makanya saya share di medsos saya. Itu saja,” tuturnya.

Ketua Bawaslu Medan Payung Harahap mengaku akan melakukan kajian kembali usai meminta klarifikasi dari Akhyar. “Hari ini kita melakukan klarifikasi undangan yang kedua terhadap beliau atas laporan warga atas nama Hasan Basri. Setelah melakukan klarifikasi, kita akan melakukan kajian lagi dan apakah akan ada orang yang akan diklarifikasi lagi untuk menguatkan laporan masyarakat itu, kita lihat nanti,” ujarnya.

Payung mengatakan, ada enam pertanyaan yang dilontarkan kepada Akhyar terkait dugaan melibatkan anak-anak dalam berkampanye dan penggunaan fasilitas pendidikan. Disinggung mengenai pelapor yang tidak ada di lokasi kejadian, Payung mengatakan jika laporan tersebut sudah terpenuhi secara formil dan materil.

Muhammad Hatta selaku kuasa hukum Akhyar-Salman mengaku, pihaknya belum memikirkan apakah akan mengambil langkah hukum terkait keberatan pihaknya terhadap laporan Hasan Basri yang dinilai tidak benar. “Kita masih menunggu dulu. selesai dulu ini, baru kalau ada yang mau dilakukan, apakah upaya hukum balik dan sebagainya, Nantilah kita bicarakan ya,” katanya.

Disebutkan Hatta, dari proses klarifikasi di Bawaslu kemarin, Akhyar diajukan 12 pertanyaan dan pada pertanyaan ke-13 Akhyar sudah mengajukan keberatan. Intinya, beliau keberatan dengan laporan itu karena tidak sesuai dengan fakta yang ada,” tegasnya.

Kaji Laporan terhadap Wagubsu

Bawaslu Kota Medan juga tengah mengkaji terkait laporan terhadap Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Musa Rajekshah alias Ijeck oleh Tim Hukum Paslon AMAN (Akhyar Nasution-Salman Alfarisi). Dalam laporan tersebut, Ijeck diduga mendukung Paslon Bobby Nasution-Aulia Rachman.

“Laporan itu masih tahap pengkajian, dan sedang dibahas apakah sudah memenuhi syarat formil maupun materiil,” kata Ketua Bawaslu Kota Medan, Payung Harahap diwawancarai di kantornya, Rabu (21/10).

Payung menyebutkan, laporan yang disampaikan Tim AMAN ada alat bukti yang diberikan. Namun, dirinya tidak mengetahui secara detail. “Ada (bukti) foto yang saya ketahui, akan tetapi itupun saya belum lihat berkas administrasinya secara jelas,” sebutnya.

Menurut Payung, terkait laporan itu pihaknya terus berkoordinasi secara intens kepada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), yang terdapat unsur aparat hukum. Hal ini dilakukan sebelum menggelar pleno. “Dugaan kasus yang dilaporkan saya masih belum benar-benar tahu karena hanya sebatas mendapat informasi dari grup whatsapp internal dan melihat foto, foto bersama Pak Wagubsu dengan Bobby Nasution. Saya belum melihat dokumen laporannya, sehingga belum tahu dugaan pelanggaran yang dilakukan apakah pada masa kampanye atau sebelumnya,” tukasnya.

Sementara, Koordinator Divisi Hukum Tim AMAN, Muhammad Hatta mengatakan, laporan yang disampaikan mengenai kegiatan pejabat negara dalam hal ini Wagubsu (Ijeck). “Jadi, kita sudah membuat laporan resmi ke Bawaslu Medan. Untuk itu, kita minta Bawaslu Medan memperlakukan hal yang sama dengan prinsip-prinsip keadilan. Netralitas dalam Pilkada mohon ditegakkan,” ungkapnya.

Hatta menyatakan, laporan tersebut sebenarnya akumulasi dari sebelum Paslon ditetapkan. Wagubsu narasinya mendukung salah satu Paslon. “Jadi, kemudian setelah Paslon ditetapkan oleh KPU Medan, ternyata kita yang sudah mengingatkan jauh-jauh hari masih ada dan patut diduga hal yang sama. Oleh karena itu, Bawaslu Medan segera mengklarifikasi kepada yang bersangkutan,” ujarnya.

Dia menambahkan, sampai saat ini masih menunggu tindaklanjut dari Bawaslu Medan terkait laporan yang disampaikan. “Kita belum ada konfirmasi dari pihak Bawaslu,” pungkas Hatta.

Gubsu: Tak Usah Dibesarkan

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi ikut mengomentari laporan Tim Kuasa Hukum Akhyar-Salman (AMAN) ke Bawaslu Kota Medan terhadap wakilnya, Musa Rajekshah. “Gak usahlah diperbesar, yang baik-baik saja kita semua,” katanya menjawab wartawan di Rumah Dinas Gubsu, Rabu (21/10).

Menurutnya, soal foto Wagubsu dengan Bobby Nasution sebagaimana keterangan Koordinator Divisi Hukum Tim AMAN, Muhammad Hatta, dalam peresmian Pesantren Tahfidz Alquran di Medan Tuntungan, yang tidak didapati bahwa Ijeck membuat tanda dua jari, adalah sah-sah saja. “Iya sah-sah saja kan. Saya kemarin datang di Belawan, ada yang nempel saya, foto pun tak tau-tau saya, ya,” katanya.

Ia pun mengaku belum mengetahui ihwal laporan yang dialamatkan terhadap pria yang akrab disapa Ijeck tersebut. Menurutnya, jika mau berkampanye di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), ia dan Ijeck sah-sah saja. “Saya dengan Wagub itu adalah pejabat politik. Jadi kalau saya mau kampanye, sah-sah saja. Yang tak boleh itu ASN (Aparatur Sipil Negara). Tapi terkait Pak Wagub itu, saya belum dengar ini,” ungkapnya.

Meski demikian Edy menambahkan, sebagai gubernur dirinya akan bertindak adil. Supaya perhelatan pesta demokrasi di Sumut kali ini kondusif. “Anda boleh lihat sikap saya, tak ke sana tak ke sini. Sebab kalau nanti saya pilih A, kamu marah. Saya pilih B, yang ini marah. Nanti aja saya pilih di dalam bilik itu, saya memilih siapa,” urainya.

Seperti diketahui, Tim Kuasa Hukum Paslon AMAN melaporkan Wagubsu Musa Rajekshah ke Bawaslu Medan. Adapun pelaporan itu berkaitan dengan dugaan dukungan Ijeck kepada pasangan calon nomor urut 2, Bobby Nasution-Aulia Rachman dalam peresmian Pesantren Tahfidz Alquran, Yayasan Amal Tahfidz di Jalan Petunia Raya, Kelurahan Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan Medan, Jumat (16/10). Saat itu, Calon Wali Kota Medan Bobby Nasution hadir.

Pelaporan tersebut merupakan kali kedua yang dialamatkan kepada Ijeck. Sebelumnya Tim Hukum AMAN melaporkan dugaan yang sama saat acara PMI Medan beberapa waktu lalu, yang belakangan diputus Bawaslu bahwa tidak ada kesalahan Ijeck. (map/ris/prn)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kubu dua calon Wali Kota Medan, yakni kubu Bobby Nasution dan kubu Akhyar Nasution, saling mengadukan ke Bawaslu Kota Medan. Akhyar diadukan seorang warga, yang menudingnya melakukan pelanggaran berkampanye di tempat pendidikan dan melibatkan anak-anak. Sementara kubu Akhyar, mengadukan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Musa Rajekshah alias Ijeck yang diduga mendukung Paslon Bobby Nasution-Aulia Rachman.

KLARIFIKASI: Akhyar Nasution usai memberi klarifikasi ke Bawaslu Medan, Rabu (21/10).istimewa/sumut pos.
KLARIFIKASI: Akhyar Nasution usai memberi klarifikasi ke Bawaslu Medan, Rabu (21/10).istimewa/sumut pos.

Calon Wali Kota nomor urut 1, Akhyar Nasution, kemarin memenuhi panggilan Bawaslu Kota Medan terkait laporan yang menudingnya berkampanye di tempat pendidikan dan melibatkan anak-anak. Dia memberi klarifikasi dan membantah tudingan itu.

Akhyar memberikan klarifikasi sekitar satu jam di Sentra Gakkumdu Bawaslu Kota Medan, Jalan Sei Bahorok, Rabu (21/10). “Saya hadir memberikan klarifikasi atas pengaduan dari masyarakat atas nama Hasan Basri Sinaga,” kata Akhyar setelah keluar dari kantor Bawaslu.

Menurut Akhyar, dia mempertanyakan kebenaran laporan yang disampaikan Hasan Basri Sinaga kepada Bawaslu. “Saya tanyakan itu kepada Bawaslu. Dari mana dia dapat laporan? Karena kalau saya baca di media, dia pulang dari Batubara, dia orang Labuhan Deli, Medan Marelan sana, darimana dia tahu? Apa dia menyaksikan itu? Jadi saya juga mau kebenaran laporan itu. Logika kebenarannya itu. Jangan asal lapor-lapor saja, saya juga punya hak untuk melaporkannya atas ketidakbenaran laporannya itu. Saya minta ke Bawaslu dalami dulu kebenaran laporannya itu,” beber Akhyar didampingi kuasa hukumnya, Muhammad Hatta.

Akhyar juga menegaskan, dirinya memahami betul aturan atau pasal demi pasal dalam proses pelaksanaan kampanye Pilkada serentak 2020 dan berusaha untuk tidak melanggar aturan yang berlaku. Katanya, saat itu dirinya hanya menghadiri undangan. “Saya tidak akan pernah melanggar peraturan. Saya hanya hadir, melihat anak-anak calon hafidz Alquran. Saat itu saya sampaikan kepada orang-orang tuanya, terima kasih bapak dan ibu sudah mengirim anak-anaknya belajar Tahfidz Alquran. Untuk itu, saya ucapkan terima kasih, karena sudah menyelamatkan masa depan anak-anak ini. Saya mengucapkan terima kasih, gini lho (sambil angkat dua jempol). Itu saja, sudah selesai,” terangnya.

Akhyar pun mengklarifikasi agenda yang dilakukannya saat itu. Ia membenarkan jika pada 14 Oktober yang lalu, dia menghadiri kegiatan komunitas masyarakat Dipora (Di bawah Pohon Roda) yang sedang memperingati ulang tahun ke-28. Selesai dari situ, beberapa masyarakat mengajak dirinya. “Ayo pak, saya ada rumah Tahfidz, coba bapak tengok dulu rumah tahfidz tersebut,” ucap Akhyar menirukan perkataan warga yang mengajaknya tersebut.

Rumah tersebut, jelas Akhyar, berada di Jalan Persamaan Gang Aman. Jalan itu kondisinya sempit, dan ketika ia sampai di sana, kebetulan kondisi hujan deras. Sesampainya di sana, ia pun melihat banyak anak-anak yang merupakan para santri tahfidz.

“Di sana saya sampaikan kepada beberapa orang tua yang hadir, bapak ibu terima kasih sudah mengirim dan menyekolahkan anak-anaknya belajar Al-Quran di sini. Untuk itu saya ucapkan terima kasih. Karena apa? Karena Bapak Ibu sudah menyelamatkan anak-anak dari sisi aqidah dan ibadah, dan anak-anak jadi hapal Al-Qur’an, untuk itu saya ucapkan terima kasih’. Ini saja yang saya ucapkan, itu saja yang saya lakukan, sudah selesai,” sebutnya lagi.

Terkait penyebaran foto, apakah sengaja ditampilkan atau ada yang menyebarkannya? Akhyar mengaku memang ada menampilkannya di sosmed miliknya, akun Facebook pribadinya. “Saya tahu, orang saya enggak melakukan apa-apa di situ, hanya mengucapkan terima kasih bapak/ibu sekalian. Sudah, selesai, pulang. Enggak ada kampanye apapun. Makanya saya share di medsos saya. Itu saja,” tuturnya.

Ketua Bawaslu Medan Payung Harahap mengaku akan melakukan kajian kembali usai meminta klarifikasi dari Akhyar. “Hari ini kita melakukan klarifikasi undangan yang kedua terhadap beliau atas laporan warga atas nama Hasan Basri. Setelah melakukan klarifikasi, kita akan melakukan kajian lagi dan apakah akan ada orang yang akan diklarifikasi lagi untuk menguatkan laporan masyarakat itu, kita lihat nanti,” ujarnya.

Payung mengatakan, ada enam pertanyaan yang dilontarkan kepada Akhyar terkait dugaan melibatkan anak-anak dalam berkampanye dan penggunaan fasilitas pendidikan. Disinggung mengenai pelapor yang tidak ada di lokasi kejadian, Payung mengatakan jika laporan tersebut sudah terpenuhi secara formil dan materil.

Muhammad Hatta selaku kuasa hukum Akhyar-Salman mengaku, pihaknya belum memikirkan apakah akan mengambil langkah hukum terkait keberatan pihaknya terhadap laporan Hasan Basri yang dinilai tidak benar. “Kita masih menunggu dulu. selesai dulu ini, baru kalau ada yang mau dilakukan, apakah upaya hukum balik dan sebagainya, Nantilah kita bicarakan ya,” katanya.

Disebutkan Hatta, dari proses klarifikasi di Bawaslu kemarin, Akhyar diajukan 12 pertanyaan dan pada pertanyaan ke-13 Akhyar sudah mengajukan keberatan. Intinya, beliau keberatan dengan laporan itu karena tidak sesuai dengan fakta yang ada,” tegasnya.

Kaji Laporan terhadap Wagubsu

Bawaslu Kota Medan juga tengah mengkaji terkait laporan terhadap Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Musa Rajekshah alias Ijeck oleh Tim Hukum Paslon AMAN (Akhyar Nasution-Salman Alfarisi). Dalam laporan tersebut, Ijeck diduga mendukung Paslon Bobby Nasution-Aulia Rachman.

“Laporan itu masih tahap pengkajian, dan sedang dibahas apakah sudah memenuhi syarat formil maupun materiil,” kata Ketua Bawaslu Kota Medan, Payung Harahap diwawancarai di kantornya, Rabu (21/10).

Payung menyebutkan, laporan yang disampaikan Tim AMAN ada alat bukti yang diberikan. Namun, dirinya tidak mengetahui secara detail. “Ada (bukti) foto yang saya ketahui, akan tetapi itupun saya belum lihat berkas administrasinya secara jelas,” sebutnya.

Menurut Payung, terkait laporan itu pihaknya terus berkoordinasi secara intens kepada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), yang terdapat unsur aparat hukum. Hal ini dilakukan sebelum menggelar pleno. “Dugaan kasus yang dilaporkan saya masih belum benar-benar tahu karena hanya sebatas mendapat informasi dari grup whatsapp internal dan melihat foto, foto bersama Pak Wagubsu dengan Bobby Nasution. Saya belum melihat dokumen laporannya, sehingga belum tahu dugaan pelanggaran yang dilakukan apakah pada masa kampanye atau sebelumnya,” tukasnya.

Sementara, Koordinator Divisi Hukum Tim AMAN, Muhammad Hatta mengatakan, laporan yang disampaikan mengenai kegiatan pejabat negara dalam hal ini Wagubsu (Ijeck). “Jadi, kita sudah membuat laporan resmi ke Bawaslu Medan. Untuk itu, kita minta Bawaslu Medan memperlakukan hal yang sama dengan prinsip-prinsip keadilan. Netralitas dalam Pilkada mohon ditegakkan,” ungkapnya.

Hatta menyatakan, laporan tersebut sebenarnya akumulasi dari sebelum Paslon ditetapkan. Wagubsu narasinya mendukung salah satu Paslon. “Jadi, kemudian setelah Paslon ditetapkan oleh KPU Medan, ternyata kita yang sudah mengingatkan jauh-jauh hari masih ada dan patut diduga hal yang sama. Oleh karena itu, Bawaslu Medan segera mengklarifikasi kepada yang bersangkutan,” ujarnya.

Dia menambahkan, sampai saat ini masih menunggu tindaklanjut dari Bawaslu Medan terkait laporan yang disampaikan. “Kita belum ada konfirmasi dari pihak Bawaslu,” pungkas Hatta.

Gubsu: Tak Usah Dibesarkan

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi ikut mengomentari laporan Tim Kuasa Hukum Akhyar-Salman (AMAN) ke Bawaslu Kota Medan terhadap wakilnya, Musa Rajekshah. “Gak usahlah diperbesar, yang baik-baik saja kita semua,” katanya menjawab wartawan di Rumah Dinas Gubsu, Rabu (21/10).

Menurutnya, soal foto Wagubsu dengan Bobby Nasution sebagaimana keterangan Koordinator Divisi Hukum Tim AMAN, Muhammad Hatta, dalam peresmian Pesantren Tahfidz Alquran di Medan Tuntungan, yang tidak didapati bahwa Ijeck membuat tanda dua jari, adalah sah-sah saja. “Iya sah-sah saja kan. Saya kemarin datang di Belawan, ada yang nempel saya, foto pun tak tau-tau saya, ya,” katanya.

Ia pun mengaku belum mengetahui ihwal laporan yang dialamatkan terhadap pria yang akrab disapa Ijeck tersebut. Menurutnya, jika mau berkampanye di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), ia dan Ijeck sah-sah saja. “Saya dengan Wagub itu adalah pejabat politik. Jadi kalau saya mau kampanye, sah-sah saja. Yang tak boleh itu ASN (Aparatur Sipil Negara). Tapi terkait Pak Wagub itu, saya belum dengar ini,” ungkapnya.

Meski demikian Edy menambahkan, sebagai gubernur dirinya akan bertindak adil. Supaya perhelatan pesta demokrasi di Sumut kali ini kondusif. “Anda boleh lihat sikap saya, tak ke sana tak ke sini. Sebab kalau nanti saya pilih A, kamu marah. Saya pilih B, yang ini marah. Nanti aja saya pilih di dalam bilik itu, saya memilih siapa,” urainya.

Seperti diketahui, Tim Kuasa Hukum Paslon AMAN melaporkan Wagubsu Musa Rajekshah ke Bawaslu Medan. Adapun pelaporan itu berkaitan dengan dugaan dukungan Ijeck kepada pasangan calon nomor urut 2, Bobby Nasution-Aulia Rachman dalam peresmian Pesantren Tahfidz Alquran, Yayasan Amal Tahfidz di Jalan Petunia Raya, Kelurahan Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan Medan, Jumat (16/10). Saat itu, Calon Wali Kota Medan Bobby Nasution hadir.

Pelaporan tersebut merupakan kali kedua yang dialamatkan kepada Ijeck. Sebelumnya Tim Hukum AMAN melaporkan dugaan yang sama saat acara PMI Medan beberapa waktu lalu, yang belakangan diputus Bawaslu bahwa tidak ada kesalahan Ijeck. (map/ris/prn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/