Home Blog Page 4000

Pembayaran Insentif Guru Honor Molor, Dijanjikan Cair Akhir September

Adlan SPd

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pencairan insentif Guru Honorer di Kota Medan yang direncanakan cair pada akhir September lalu, ternyata molor. Insentif yang sangat dinanti-nantikan lebih dari 7.000 guru honor di Kota Medan dengan total Rp17 miliar tersebut, hingga kini tak kunjung dibayarkan.

Adlan SPd

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Medan, Adlan SPd MM mengatakan, bahwa sampai saat ini pihaknya masih melakukan verifikasi dan validasi terhadap data para guru honorer yang berhak mendapatkan insentif tersebut.

“Karena kan tidak semua masih aktif jadi guru honorer. Ada yang sudah berhenti bekerja, ada yang sudah bertambah masa kerjanya. Misalnya, tahun lalu dia baru kerja 1,5 tahun, saat itu dia masih dapat insentif Rp250 ribu per bulan. Tapi di tahun ini, artinya kan dia sudah bekerja di atas 2 tahun, maka sudah naik insentifnya jadi Rp600 ribu per bulan. Itu semua kan harus di verifikasi dulu, lalu kita validasi, sebelum nanti kita serahkan ke BPKAD untuk dicairkan,” jawabnya.

Untuk itu, kata Adlan, saat ini pihaknya tengah memaksimalkan proses verifikasi dan validasi berkas yang ada. Targetnya dalam bulan ini juga, proses itu dapat diselesaikan dan dikirim jumlah anggaran insentif yang harus dibayarkan BPKAD pada guru honorer di Kota Medan. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini juga, kalau dalam bulan ini ya sudah pasti lah, kita usahakan,” pungkasnya.

Ketua Forum Honorer Indonesia (FHI) Kota Medan, Fahrul Lubis mengatakan, insentif Guru Honorer di Kota Medan

Untuk semester pertama di tahun 2020, terhitung sejak Januari 2020 hingga Juni 2020, memang belum cair juga.

“Belum cair sampai sekarang. Kendalanya dimana kami tidak tahu, dan tidak ada pemberitahuan kepada kami kenapa belum juga cair. Padahal waktu itu katanya akan cair akhir bulan September, ini sudah tanggal 8 Oktober, tapi belum ada kejelasan juga,” ucap Ketua Forum Honorer Indonesia (FHI) Kota Medan, Fahrul Lubis kepada Sumut Pos, Kamis (8/10).

Dikatakan Fahrul, padahal semua guru honorer di Kota Medan sudah begitu menantikan insentif yang sangat bernilai bagi mereka. Mengingat hingga saat ini, seluruh guru honorer di Kota Medan belum mendapatkan gaji yang layak, bahkan sangat jauh di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) ataupun Upah Minimum Provinsi (UMP).

“Bayangkan saja, gaji guru honorer itu paling tinggi sekitar Rp600 ribu per bulan, bahkan yang hanya digaji Rp300 ribu pun ada, bisa apa guru honorer dengan uang segitu menghidupi keluarganya. Tentu adanya insentif sangat membantu kebutuhan hidup kami para guru honor, wajar saja kalau insentif itu sangat dinanti-nanti,” ujar Fahrul.

Dijelaskan Fahrul, insentif untuk para guru honor tergantung dari klasiifikasi guru honor iru sendiri yang dibagi dari masa kerja masing-msing guru honor.

“Masa kerja 0 sampai 2 tahun, insentifnya Rp250.000 per bulan. Masa kerja 2 tahun sampai 4 tahun, insentifnya Rp600.000 per bulan. Masa kerja 4 tahun sampai 8 tahun, insentifnya Rp800.000 per bulan. Dan yang paling besar insentifnya yaitu untuk guru honor yang masa kerjanya di atas 8 tahun, yaitu Rp1 juta per bulan,” jelasnya.

Mewakili para guru Honor di Kota Medan, Fahrul berharap agar Dinas Pendidikan Kota Medan segera menyelesaikan semua kendala yang memperlambat pencairan insentif para guru honor.

“Yang kita harapkan, pencairan insentif dapat dilakukan sesegera mungkin. Selain itu, kita berharap agar Pemko Medan juga mulai merancang pembayaran insentif guru honorer di semester kedua tahun 2020, mengingat saat ini sudah masuk bulan Oktober,” pungkasnya.

, Seperti diketahui, saat Komisi II DPRD Medan menggelar RDP dengan Dinas Pendidikan Kota Medan dan BPKAD Kota Medan pada Minggu (20/9) yang lalu, Dinas Pendidikan Kota Medan dan BPKAD optimis akan dapat mencairkan dana insentif tersebut 1 minggu dari digelarnya RDP tersebut atau akhir bulan September. Namun faktanya hingga saat ini, dana insentif yang dinanti-nanti tak kunjung cair. (map/ila)

Belasan Tahun Jalan Menuju Medan Zoo Rusak Parah, Merefocussing Anggaran ke Covid Bukan Alasan

JALAN RUSAK: Pengendara melintasi jalan rusak menuju kawasan Medan Zoo. Sudah belasan tahun kondisi tersebut dibiarkan Pemko Medan, dalam hal ini PU Kota Medan.
JALAN RUSAK: Pengendara melintasi jalan rusak menuju kawasan Medan Zoo. Sudah belasan tahun kondisi tersebut dibiarkan Pemko Medan, dalam hal ini PU Kota Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Warga Jalan Pintu Air IV, Medan Johor dan Simalingkar B Kecamatan Medan Tuntungan terus mengeluhkan kondisi Jalan Pintu Air IV menuju Kebun Binatang Medan (KBM) atau yang sering disebut Medan Zoo di kawasan Simalingkar B. Keluhan mereka sudah bolak balik disampaikan ke DPRD Kota Medan. Namun mereka merasa hingga kini belum ada upaya dari DPRD Kota Medan untuk memperjuangkan keluhan mereka.

JALAN RUSAK: Pengendara melintasi jalan rusak menuju kawasan Medan Zoo. Sudah belasan tahun kondisi tersebut dibiarkan Pemko Medan, dalam hal ini PU Kota Medan.
JALAN RUSAK: Pengendara melintasi jalan rusak menuju kawasan Medan Zoo. Sudah belasan tahun kondisi tersebut dibiarkan Pemko Medan, dalam hal ini PU Kota Medan.

Salah seorang warga Gang Tambak Lingkungan III Simalingkar B, Elvinsius Sembiring yang setiap hari melintasi jalan menuju kantornya di Tanjungmorawa, mengungkapkan keresahannya terkait jalan rusak tersebut. Mobil yang sering dipergunakannya ke kantor sudah sering keluar masuk bengkel karena kerap melintasi jalan rusak tersebut.

“Paling sering diperbaiki di bagian bawah mobil, ya karena setiap hari melintas di jalan yang rusak itu. Kalaupun ada uang, kita gak mau beli mobil baru karena rusaknya jalan (Pintu Air IV) itu,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (8/10).

Sembiring pun merasa heran, kenapa Pemko Medan tidak memberi perhatian untuk Jalan Pintu Air IV, padahal jelas-jelas ada objek wisata kebanggaan Kota Medan di kawasan Simalingkar B tersebut, yakni Medan Zoo yang memiliki luas hingga 30 hektare dan telah diresmikan sejak tahun 2005 yang lalu.

“Kalau terkait Covid-19 sehingga tidak ada pembangunan, alasan itu gak bisa kita terima, karena rusaknya jalan ini sudah lama, sudah belasan tahun, jauh sebelum Covid-19 ini ada. Harapan kami tolonglah, supaya Pemko Medan cepat-cepat lah memperbaiki jalan menuju kebun bintang Medan itu,” ungkapnya seraya mengatakan telah menyampaikan hal ini kepada wakil rakyat di DPRD Medan dalam berbagai kesempatan.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi IV DPRD Medan, Daniel Pinem yang juga merupakan Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Medan itu menyebutkan, pihaknya sudah berulangkali memperjuangkan perbaikan jalan Pintu Air IV itu ke Pemko Medan. Bahkan dalam setiap kesempatan dan penganggaran di DPRD Medan, pihaknya sudah menyampaikan keluhan warga tersebut.

Namun faktanya, hingga sebelum Covid-19 muncul di Kota Medan, jalan tersebut tetap tidak diperbaiki.

Dalam beberapa kali pertemuan, Komisi IV pun telah meminta kepada Dinas PU untuk membangun jalan tersebut atau setidaknya melakukan patching (tambal) sementara waktu agar warga merasa lebih nyaman saat melintas. Begitu pun, perbaikan belum terealisasi hingga kini.

Ditambah lagi dengan kondisi wabah Covid-19 yang saat ini masih berkembang di Kota Medan, sehingga Pemko Medan terpaksa merefocussing anggaran yang ada untuk penanganan Covid-19.

“Mau tak mau kita harus bersabar dulu dan mudah-mudahan di tahun depan sudah bisa dianggarkan untuk perbaikan jalan tersebut,” jawabnya.

Dikonfirmasi Sumut Pos mengenai hal ini, Kepala Dinas PU Kota Medan, Zulfansyah Ali Saputra ST M.Eng mengatakan, pihaknya memang sudah berencana untuk melakukan petching atau penambalan di lokasi jalan yang dimaksud. “InsyaAllah kita patching tahun ini juga, masih ngantre lah, karena banyak yang lain juga yang sedang kita perbaiki,” jawab Zulfansyah kepada Sumut Pos, Kamis (8/10).

Dijelaskan Zul, dengan anggaran yang tersisa saat ini akibat di refocussing untuk pendanaan penanganan Covid-19, pihaknya tidak dapat melakukan pembangunan apapun, termasuk pembangunan jalan. Bilapun ada, itu hanya sebatas penambalan-penambalan jalan yang berlubang saja. “Dan itu pun masih antre. Sebab banyak yang masih dikerjakan juga, harus ada skala prioritas. Segera kita perbaiki jalan menuju kebun binatang Medan itu,” katanya.

Hanya saja, jelas Zul, pihaknya belum mengetahui apakah tahun depan Jalan Pintu Air IV akan masuk dalam rencana kerja Dinas PU Kota Medan atau tidak.

“Nanti saya lihat dulu rencana kerja di tahun 2021 ya. Bila memang memungkinkan anggarannya, maka kita akan bangun dengan maksimal Jalan Pintu Air IV menuju Medan Zoo, bukan sebatas penambalan lagi. Tapi setidaknya dalam waktu dekat ini akan kita tambal dulu,” pungkasnya.(map/ila)

Promo GoFood Terbesar Tahun 2020

Mulai 7 Oktober hingga 1 Desember

MEDAN, SUMUTPOS.CO– Merayakan hari jadi super app Gojek yang ke-10, layanan pesan antar makanan terbesar di Asia Tenggara, GoFood kembali memanjakan masyarakat Indonesia dengan ‘Promo Hari Jadi’. Promo ini merupakan promo terbesar GoFood di tahun ini.

Promo Hari Jadi GoFood berlangsung sekitar dua bulan, menghadirkan berbagai macam penawaran promo dari hampir 43 ribu outlet resto di GoFood. Jumlah itu masih akan terus bertambah seiring periode promo dengan diskon hingga Rp100 ribu.

“Tidak kalah spesial pelanggan GoFood juga akan dimanjakan dengan kejutan promo spesial tambahan di hari-hari tertentu seperti Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas), Hari-hari gajian (Payday), dan Hujan Promo di puncak perayaan Hari Jadi Gojek ke-10,” kata Marsela Renata, Head of Marketing GoFood Indonesia.

Promo Hari Jadi GoFood yang dimulai dari tanggal 7 Oktober – 1 Desember 2020 akan menawarkan pengalaman berkuliner yang sesuai namanya. Promo Hari Jadi menghadirkan keuntungan promo yang ‘jadi paling banyak’, periode ‘jadi paling panjang’, dan hari-hari spesial ‘jadi paling sering’ agar pelanggan jadi #LebiHepi.

Keuntungan yang bisa diminati pelanggan, di antaranya, setiap hari kulinerandengan diskon 25% dan diskon menu hingga Rp60 ribu dengan tambahan promo biaya antar. Happy hour dengan diskon 50% dan bebas biaya antar setiap hari Kamis.

Ada juga program Brand day yaitu diskon hingga Rp75 ribu dan bebas biaya antar setiap dua minggu sekali di hari Selasa untuk resto tertentu. Paket Keluarga, dengan harga spesial dan diskon 25% setiap dua minggu sekali di hari Sabtu.

Promo Hari Jadi GoFood jadi lebih spesial dengan tambahan potongan harga hingga Rp100 ribu dan promo-promo spesial yang belum pernah dihadirkan di promo-promo sebelumnya dengan nilai fantastis. Antara lain Promo Spesial Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) di bulan Oktober dan November, Promo spesial Payday di periode tanggal gajian bulan Oktober dan November, Hujan Promo Spesial di puncak perayaan Hari Jadi Gojek ke-10.

 “Promo Hari Jadi GoFood merupakan bagian dari rangkaian peringatan ‘Selamat Hari Jadi’ Gojek yang kami persembahkan khusus untuk merayakan peranan penting semua yang berada di ekosistem Gojek baik mitra driver, mitra usaha, maupun pelanggan setia GoFood yang telah menjadi bagian perjalanan Gojek dan GoFood. Semangat dan aspirasi mereka terus menginspirasi kami hingga GoFood dapat terus jadi andalan masyarakat hari ini, serta menjadi pemimpin industri layanan pesan antar makanan di Indonesia dan Asia Tenggara,” tambah Marsela Renata.

Promo Hari Jadi GoFood hadir untuk pelanggan di Medan, Jabodetabek dan 11 kota lainnya seperti Bandung, Surabaya, Palembang, Makassar, Semarang, Bali, Yogyakarta, Balikpapan, Samarinda, Malang, Solo. Untuk bisa menikmati promo ini, pelanggan bisa mengunjungi layanan GoFood di aplikasi Gojek dan mengetuk banner Promo Hari Jadi untuk menemukan resto favorit yang berpartisipasi. (rel/ram)

Satgas Covid-19 Mebidang Razia Prokes di Tempat Hiburan Malam, Diskotik New Zone Diultimatum

RAZIA MASKER: Satgas Penanganan Covid-19 Mebidang merazia masker dan disiplin protokol kesehatan di diskotik New Zone. idris/sumu tpos.
RAZIA MASKER: Satgas Penanganan Covid-19 Mebidang merazia masker dan disiplin protokol kesehatan di diskotik New Zone. idris/sumu tpos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Razia dimulai sekitar pukul 22.00 WIB di tempat hiburan malam yang berada di Capital Building, Jalan Putri Hijau. Kemudian, berlanjut ke Kingdom Pool & Bar Jalan Merak Jingga, Heaven Hell Jalan Pegadaian, Diskotik New Zone di Jalan Wajir, dan Urban Club di Jalan Imam Bonjol.

RAZIA MASKER: Satgas Penanganan Covid-19 Mebidang merazia masker dan disiplin protokol kesehatan di diskotik New Zone. idris/sumu tpos.
RAZIA MASKER: Satgas Penanganan Covid-19 Mebidang merazia masker dan disiplin protokol kesehatan di diskotik New Zone. idris/sumu tpos.

Dalam razia tersebut, para petugas langsung melihat kondisi klub malam setiap ruangan untuk pengunjung guna mengecek pemberlakuan protokol kesehatan. Selain itu, memastikan berjalannya protokol kesehatan termasuk kepada para pengunjung. Bahkan, juga mengecek KTP pengunjung untuk melihat dari mana mereka berasal.

Namun, saat merazia di New Zone Jalan Wajir, petugas mendapati pelanggaran protokol kesehatan. Sebab, di ruangan untuk pengunjung terdapat sofa yang yang tidak ada pembatas jarak. Dengan begitu, para pengunjung tentunya tidak mengindahkan physical distancing dan social distancing apabila duduk di kursi-kursi yang ada di dalam ruangan.

Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Mebidang, Kolonel Inf Azhar Mulyadi menyayangkan kepada tempat hiburan malam tersebut (New Zone) yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19. Untuk itu, diberikan peringatan kepada pengelola tempat hiburan malam itu. “Kenapa belum dibuat pengaturan jarak pada kursi? Seharusnya, diatur jarak atau dibuat tanda,” ujar Azhar.

Oleh sebab itu, sambung Azhar, dia mengultimatum kepada tempat hiburan malam yang tak patuh terhadap protokol kesehatan. Karena, pemerintah daerah setempat telah melakukan imbauan atau sosialisasi. “Saya anggap ini sudah teguran pertama. Apabila saya masuk lagi ke sini, sudah teguran kedua,” tegasnya sembari mengatakan, razia yang dilakukan ini agar klub malam tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

Ia menyebutkan, dari razia tersebut sejumlah klub malam yang dikunjungi telah menerapkan protokol kesehatan. Hal itu sudah semestinya dan terus diterapkan. “Ada 15 tempat hiburan malam yang kita razia, beberapa tempat sudah menyesuaikan dengan aturan-aturan yang berlaku. Ini perlu dicontoh pelaku usaha lainnya, sehingga bisa menjalankan protokol kesehatan yang diberlakukan oleh pemerintah,” tegas Azhar.

Lebih lanjut Azhar mengatakan, dalam razia yang dilakukan petugas gabungan menemukan remaja diduga membawa narkoba di Diskotik New Zone. Remaja ini kedapatan membuang bungkusan yang diduga esktasi dan kemudian diamankan petugas kepolisian. “Dari 15 tempat hiburan malam yang kita razia, ada remaja yang kita temukan diduga membawa narkoba,” ucapnya.

Oleh sebab itu, lanjutnya, dia menyesalkan perbuatan remaja tersebut. Untuk itu, diharapkan kepada orangtua agar membimbing anaknya jangan sampai terjerumus narkoba. “Diharapkan agar seluruh orang tua menjaga dan memperhatikan anaknya dari pergaulan bebas maupun narkoba. Selain itu, selalu mengingatkan untuk tetap menjaga protokol kesehatan,” pungkasnya. (ris/ila)

Teks foto : Satgas Penanganan Covid-19 Mebidang saat merazia tempat hiburan malam di Medan, Selasa (6/10) malam. (M IDRIS)

Pemprovsu Tingkatkan Pelayanan terhadap Warga Binaan Panti Sosial, 2021 Bangun 6 Panti Sosial

AUDIENSI: Wagubsu, Musa Rajekshah menerima audiensi Komisi E DPRD Sumut di Rumah Dinas Wagub Sumut Jalan Teuku Daud Medan, Rabu (7/10). sore. prans/sumu tpos.
AUDIENSI: Wagubsu, Musa Rajekshah menerima audiensi Komisi E DPRD Sumut di Rumah Dinas Wagub Sumut Jalan Teuku Daud Medan, Rabu (7/10). sore. prans/sumu tpos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Warga binaan di sejumlah panti sosial tetap menjadi fokus perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut). Dan, peningkatan pelayanan terhadap warga binaan terus dilakukan. Bahkan, rencananya tahun 2021 akan dibangun enam panti social.

AUDIENSI: Wagubsu, Musa Rajekshah menerima audiensi Komisi E DPRD Sumut di Rumah Dinas Wagub Sumut Jalan Teuku Daud Medan, Rabu (7/10). sore. prans/sumu tpos.
AUDIENSI: Wagubsu, Musa Rajekshah menerima audiensi Komisi E DPRD Sumut di Rumah Dinas Wagub Sumut Jalan Teuku Daud Medan, Rabu (7/10). sore. prans/sumutpos.

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Musa Rajekshah saat menerima audiensi Komisi E DPRD Sumut di Rumah Dinas Wagub Sumut Jalan Teuku Daud Medan, Rabu (7/10) sore. Pada kesempatan itu, Wagub banyak menerima masukan dari Komisi E tentang kondisi panti sosial di Sumut.

“Terima kasih sudah menyampaikan temuan yang ada di UPT (Unit Pelaksana Teknis) di dinas-dinas kita, akan coba kami evaluasi apa yang salah. Apakah yang salah kepala dinas atau pun anggaran yang tidak ditujukan ke sana. Masukan ini akan kita terima dan tahun 2021 rencananya juga akan dilakukan perbaikan di enam panti sosial,” ujar Wagub Musa Rajekshah Wagub mengatakan akan menyesuaikan dengan anggaran belanja Pemprov Sumut di tahun 2021, walaupun tidak semua bisa diperbaiki. “Mendengar keadaan beberapa panti yang Bapak/Ibu sampaikan, kita akan melakukan upaya-upaya peningkatan kualitas bangunan panti dan juga kualitas pelayanan panti,” kata Wagubsu.

Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumut, Yosi mengatakan, rencana pembangunan enam panti sosial tersebut sudah masuk dalam rencana kerja tahun 2021. Hal tersebut juga sudah merupakan komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur.

“Untuk itu kami bersama Dinas Sosial juga sudah menghitung kebutuhan riil yang dibutuhkan untuk melakukan perbaikan. Kita targetkan sebelum masa periode Bapak Gubernur berakhir, seluruh panti sudah dilakukan perbaikan. Kita mulai dari tahun 2021, ada enam panti yang sudah dimasukkan dalam Rencana Kerja (Renja) Bappeda Sumut,” terangnya.

Dijelaskannya, dari enam panti yang rencananya dibangun, ada tiga panti yang menjadi prioritas. Yaitu UPT Pelayanan Sosial Lanjut Usia di Binjai, UPT Tuna Laras di Kabupaten Karo, dan UPT Pelayanan Sosial Lanjut Usia di Kabupaten Asahan. “Tiga ini yang menjadi proritas dilakukan perbaikan, tiga UPT lagi akan kita lihat mana yang mendesak untuk diperbaiki,” paparnya.

Tidak hanya memperbaiki panti, menurut Yosi, Pemprov Sumut juga berencana untuk menaikkan uang makan harian warga binaan panti yang berada di bawah naungan UPT Dinas Sosial Sumut. “Awalnya biaya uang makan harian warga panti sebesar Rp21.000 per orang per hari, berdasarkan arahan Gubernur kita naikkan menjadi Rp27.000 per orang per hari dan itu sudah sesuai dengan standar nasional. Setelah puluhan tahun, baru ini terjadi kenaikan biaya makan untuk warga binaan,” terangnya.

Sebelumnya, Sekretaris Komisi E DPRD Sumut Merizhta Sitepu menyampaikan hasil kunjungannya ke beberapa UPT milik Dinas Sosial Sumut. Antara lain tentang kondisi panti sosial yang perlu ditingkatkan lagi.

“Kami telah melakukan kunjungan ke beberapa UPT dan mendapati keadaan yang tidak layak, seperti di UPT Tuna Laras di Brastagi. Saya harap ini bisa menjadi masukan untuk pemprov ke depannya dalam mengambil kebijakan,” ujarnya. (prn/ila)

FOTO:

Polres Sibolga Ciduk Dua Penjambret

DIAMAKAN: Kedua tersangka (baju merah) saat diamankan di Polres Sibolga.

SIBOLGA, SUMUTPOS.CO-Tim Opsnal Polres Sibolga mengamankan dua orang pria berinisial MAS (20) dan WKS (25) atas kasus pencurian secara kekerasan (jambret) di dua lokasi berbeda.

Tersangka MAS diamankan dari dalam rumahnya di Jalan Kenanga, Kelurahan Angin Nauli, Sibolga, sekira pukul 14.00 WIB, Selasa (22/9).

Sedangkan tersangka WKS, diamankan dari salah satu warnet di Kelurahan Simaremare, Sibolga, Rabu (23/9) pukul 03.00 WIB.

Kapolres Sibolga, AKBP Triyadi melalui Kasubbag Humas, Iptu R Sormin mengungkapkan, tersangka MAS saat diperiksa lebih banyak bungkam.

“Berdasarkan catatan kepolisian, tersangka MAS ini belum pernah dihukum dan juga belum berumah tangga,” terang Sormin, Rabu (7/10).

Sementara, tersangka WKS merupakan residivis, yang bersangkutan telah dua kali menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Sibolga dalam kasus pencurian.

Kedua tersangka ditangkap setelah polisi menerima laporan Sugiri (38), bahwa ponsel anaknya telah dirampas pria bermotor.

“Anaknya menjerit, dan Sugiri sempat melakukan pengejaran, tetapi tersangka pelakunya berhasil kabur,” terang Sormin.

Setelah menerima laporan, Kasat Reskrim AKP D Harahap, langsung memerintahkan unit opsnal melakukan lidik dan olah TKP.

“Hasilnya, kedua tersangka pun diamankan,” kata Sormin.

Kedua tersangka ditahan di RTP Polres Sibolga diduga telah melapas 365 ayat (2) Subs Pasal 365 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun.(mag8)

Jalan Amblas Kerap Terjadi di Medan

Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Belakangan ini jalan amblas di Medan mulai marak terjadi di sejumlah titik, dengan kedalaman yang beragam. Sebut saja di Lapangan Merdeka Kesawan, dan di Jalan Jamin Ginting Pasar pasar tiga Padang Bulan.

Ilustrasi

Tidak hanya itu, bulan Juli 2019 lalu jalan amblas sedalam empat meter di jalan Perintis Kemerdekaan juga meresahkan warga. Kali ini baru terjadi jalan amblas persis di depan kantor DPRD Kota Medan, yang berhadapan yang Kantor Wali Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis Kecamatan Medan Petisah. Pantauan, jalan amblas tersebut memiliki kedalaman kurang lebih satu meter dan telah diberi tanda sebatang kayu, agar para pengendara dapat berhati-hati berjalan di lokasi tersebut.

Tidak berjarak jauh, dua lubang lainnya juga terlihat di sekitaran jalan tersebut. Menurut penuturan seorang satpam penjaga gerbang DPRD Medan, lubang tersebut baru kelihatan pagi tadi, sementara dua lubang lainnya yang tidak begitu lebar sudah ada sejak beberapa minggu lalu.

“Semalam enggak ada ini, baru tadi pagilah nampak kayak gini, mungkin kejadiannya tadi malam, makanya dikasi tanda supaya pengendara yang lewat nampak, tapi kalau dua lobang yang ini udah lama,” katanya, Rabu (7/10).

Dikatakannya, beberapa minggu lalu dua lubang tersebut masih kecil, namun belakangan mulai melebar sehingga diberi tanda agar pengendara dapat berhati-hati.

“Dulu yang dua ini awalnya kecil ini, tapi lama kelamaan makin lebar, makanya dikasi tanda supaya pengendara enggak ke pinggir kali lewatnya, tapi kalau yang besar ini baru tadi, enggak tau juga kenapa begini,” ucapnya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan, Zulfansyah Ali Saputra mengatakan, pihaknya akan segera melakukan perbaikan. Menurutnya, maraknya jalan amblas di Medan bisa dikarenakan beberapa hal.

“Ya banyak faktor penyebab jalan amblas, seperti akibat gerusan air bawah tanah atau ada pipa di bawah tanah yang bocor, mengakibatkan tanah tergerus dan berdampak pada lapisan atasnya menjadi kopong, sehingga bangunan atau jalan yang ada di atasnya bisa amblas,” katanya. Selain itu, katanya, intrusi air dari laut atau sungai yang menggerus perkuatan tanah di sisi jembatan juga bisa membuat jalan amblas. “Yang lama kelamaan bisa menggerus tanah di sekitarnya, kebetulan lokasi amblas itu di dekat jembatan,” ucapnya. Tidak hanya itu, Zulfansyah mengatakan alasan lainnya bisa juga karena galian kabel optik, PLN, atau pipa PDAM yang kurang baik pemadatannya.

“Kemungkinan lain bisa juga akibat galian kabel optik, PLN, atau pipa PDAM yang kurang baik pemadatannya, sehingga ketika lapisan bawahnya sudah turun bagian atasnya menjadi kopong, demikian kemungkinan-kemungkinannya,” katanya. (trb/ila)

Terjaring Operasi Yustisi, Ratusan Warga Karo Belum Didenda

PENJELASAN: David Trimei Sinulingga, Staf Ahli Bupati Karo kepada wartawan di sela-sela kegiatan cofee morning terkait dampak covid-19 pada perekonomian, pariwisata dan pertanian.

KARO, SUMUTPOS.CO-Pasca Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 46 Tahun 2020, tentang penerapan disiplin protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 di Kabupaten Karo tertanggal 22 September 2020 lalu. Satuan Tugas (Satgas) gabungan yang terdiri dari Satpol-PP, TNI-Polri terus menggalakkan razia yustisi.

  Namun dari ratusan warga yang  melanggar, belum ada satu pun yang dijatuhi sanksi denda. Rata-rata dari mereka  hanya mendapat sanksi teguran secara lisan dan kerja sosial.

Padahal hingga Rabu (7/10) sore, kasus Covid-19 di Kabupaten Karo terus meningkat dengan 193 kasus. Meninggal 15 kasus dan sembuh 82 kasus.

 Belum adanya pelanggar yang dijatuhi sanksi denda sebesar Rp100 ribu untuk perseorangan, dan sebesar Rp300 ribu untuk pelaku usaha ini yang memicu masih abainya warga.

Amatan kru koran ini, khususnya di Kota Kabanjahe dan Berastagi hanya sebagian warga yang mematuhi prokes, seperti memakai masker.

 Bahkan yang lebih parah, warga juga terkesan abai meski berada di tempat-tempat keramaian, pasar, tempat wisata, cafe, warung kopi dan sebagainya. Sikap tak peduli warga ini juga diakui  Kasatpol PP Hendrik P Tarigan, AP, M.Si.

 “Masih banyak yang abai. Namun setelah kita gencar melakukan razia. Sudah ada peningkatan, warga sudah mulai memakai masker,” katanya saat ditemui di kantor Bupati Karo, Selasa kemarin.

 Dikatakan Hendrik, pasca Perbup berlaku, satgas gabungan terus melakukan razia. “Sudah banyak yang ditindak secara teguran dan administrasi, termasuk sanksi sosial seperti menyapu jalan, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan push-up. Namun sampai hari ini belum ada warga yang disanksi denda,” katanya.

 Ditanya kenapa pihaknya belum menerapkan denda? Hendrik mengaku pihaknya masih sebatas melakukan himbauan dan sosialisasi. “Setiap hari petugas gabungan melakukan razia yustisi resmi. Lokasinya berpindah-pindah. Razia ini akan terus digelar dan ditingkatkan,” tandasnya seraya mengajak masyarakat taat prokes Covid-19.

 Sementara itu dalam coffee morning dengan pers terkait pandemi Covid-19 yang memberi pengaruh negatif di bidang perekonomian, pariwisata dan pertanian di Kabupaten Karo, di aula Kantor Bupati Karo, Kamis (8/10). David Trimei Sinulingga, Staf Ahli Bupati Karo mengakui hingga saat ini belum ada terbit Perda yang mengatur pelanggar protokol kesehatan dapat dikenakan sanksi hukum.

 Namun Pemkab Karo telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 46 Tahun 2020 tentang pendisplinan protokol kesehatan. Namun, katanya, untuk aturan turunan tersebut belum cukup dengan Peraturan Bupati (Perbup) tentu harus ada payung hukum berbentuk peraturan daerah (Perda), untuk dikenakan sanksi hukuman yang melangggar protokol kesehatan.

 Dia mengakui Perbup Nomor 46 Tahun 2020 tidak berfungsi untuk menghukum para pelanggar protokol kesehatan. Baik untuk pelanggar perorangan maupun pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggungjawab fasilitas umum. Karena untuk memberikan sanksi hukum dibutuhkan acuan Perda.

 Dalam kesempatan itu, Bupati Karo Terkelin Brahmana meminta Plt. Kalak BPBD Karo, Natanael Perangin-angin untuk segera menyelesaikan Perda tersebut. Terkelin juga meminta Satgas gabungan dan semua pihak ikut mensosialisasikan prokes tersebut. (deo)

Gubsu: Ini Sekolah Siswa Berprestasi

Tinjau Pembangunan SMAN 2 Plus di Panyabungan

TINJAU: Gubsu Edy Rahmayadi didampingi Ketua TP PKK Sumut, Nawal Lubis meninjau pembangunan renovasi SMAN 2 Plus di Komplek STAIM Jalan Prof DR Andi Hakim, Kecamatan Panyabungan Kabupaten Madina, Rabu (7/10).

MADINA, SUMUTPOS.CO- Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi berpesan agar pelajar yang masuk ke SMA Negeri 2 Plus Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal adalah mereka yang terpilih memiliki tingkat kemampuan belajar lebih baik dari pelajar lainnya.

“Jangan ada karena orang tuanya pejabat dan lainnya bisa masuk kemari, akan tetapi berdasarkan kepintarannya. Dan bagi siswa yang tidak mampu tapi berprestasi saya minta Dinas Pendidikan untuk menyiapkan beasiswa untuk hal ini,” katanya saat meninjau pembangunan renovasi gedung SMAN 2 Plus Panyabungan, yang lokasinya tak jauh dari Kantor Bupati Madina, Rabu (7/10).

Pesan itu langsung disampaikannya dihadapan Kepala SMAN 2 Plus Panyabungan, Hendri. Edy juga mengingatkan supaya pembangunan SMAN 2 Plus yang masih berlangsung untuk dikerjakan secara baik dan benar, dengan mengusung konsep bangunan yang modern dan nyaman.

Disamping itu ia meminta supaya mutu pendidikan dan proses belajar mengajar di sekolah tersebut ditingkatkan. Pada kesempatan tersebut pula, Gubsu turut serahkan bantuan 1 unit bus sekolah dan 1 unit rumah kompos.

Sebelumnya, Gubsu Edy melantik lima kepala SMA/SMK negeri dan menyerahkan SK PNS pada 52 pegawai di jajaran Dinas Pendidikan Sumut, di Aula Kantor Bupati Madina, Komplek Perkantoran Payaloting Parbangunan, Panyabungan.

Para kepsek yang dilantik adalah antara lain SMAN 2 Plus Hendri, SMAN 1 Arse Tapsel, Awal Sakti Harahap, SMAN 1 Padang Bolak Padang Lawas Utara, Parulian, SMAN 1 Angkola Barat, Tapsel Salamat Siregar, dan SMKN 2 Panyabungan, Safri Rambe.

Dalam arahannya, Edy meminta para kepsek dan guru yang baru dilantik untuk menanamkan rasa ikhlas dan jujur dalam diri dan mengajarkannya pada anak didik semuanya. Karena guru adalah cerminan baik dalam kehidupan, penampilan dan tingkah laku.

“Makanya itu saya minta pada guru, dalam kehidupan, penampilan dan tingkah laku Anda ditiru oleh anak didik Anda. Masa depan Sumut ada di pundak para guru. Rasa ikhlas dan jujur, saya minta untuk ditanamkan pada diri kita dan diajarkan pada anak didik kita semua,” harapnya.

 Ia akan meminta pada Kementerian Pendidikan dalam penunjukan dan pemilihan kepsek SMA/SMK langsung dipilih gubernur. Selanjutnya kepsek ini akan diberikan pelatihan (diklat) yang menguasai semua ilmu pengetahuan di tingkat sekolah menengah.

 Hal ini menurutnya perlu dilakukan karena ia fokus ingin membangun dunia pendidikan di Sumut. Dijelaskannya, kriteria yang akan ia pilih sebagai kepsek yakni berdasarkan kemampuan, kekuatan dan track record keluarga, serta nilai tambah dari penampilan kepsek itu sendiri.

 Kemampuan, maksudnya adalah ilmu yang dimiliki untuk menjadi seorang pendidik, baik formal maupun nonformal. Kekuatan, yakni berapa tahun pengalaman mengajar dan track record keluarga juga akan menjadi pembahasan penilaian.

“Selain itu postur juga merupakan nilai tambah dari seorang leader. Karena melihat dari wajah sekolah yang ia pimpin bisa dilihat dari postur dan penampilan Kepsek itu sendiri,” katanya yang hadir bersama Ketua TP PKK Sumut, Nawal Lubis. (prn/ram)

Pengamat: Banyak Isu Hoax Digoreng

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Terkait sejumlah aksi menolak pengesahan Omnibus Law Ciptaker di sejumlah daerah, termasuk di Kota Medan, pengamat ekonomi Sumatera Utara, Gunawan Benjamin, mengatakan banyak dari massa pendemo yang diduga hanya memahami beberapa pasal, atau sekadar ‘termakan’ isu.

“Ada banyak kabar hoaks yang beredar terkait dengan Omnibus Law, bahkan tanpa sumber yang jelas. Isinya cenderung bernada provokatif serta menyesatkan, dan mudah sekali memicu amarah masyarakat khususnya para pekerja,” kata Gunawan, kemarin.

Beberapa di antara informasi hoax yang digoreng, menurutnya, antara lain bahwa hak cuti hilang, penghapusan UMP dan UMK, pesangon hilang, masalah outsourcing, status karyawan tetap dan harian, ancaman PHK karena protes, hingga tenaga kerja asing.

“Pesangon bagi yang terkena PHK memang ada pengurangan. Artinya perusahaan membayar dengan hitungan yang lebih kecil. Tetapi di sisi lain, pemerintah tengah mengajukan ke Kemenkeu untuk mengatasi pengurangan pesangon tersebut. Dalam konteks ini, pemerintah lagi-lagi menjadi bumper dan pihak yang dirugikan, karena harus menalangi pesangon yang seharusnya diberi oleh perusahaan sebelumnya. Rencananya akan menggunakan dana APBN,” sebut Gunawan.

Kebijakan cuti juga demikian. Ada yang memblow-up, bahwa cuti Hari Raya hanya pada tanggal merahnya saja. Padahal tidak ada yang berubah dari kebijakan ini. Faktanya selama ini, cuti diatur oleh pemerintah tanpa ada aturan khusus yang mengaturnya. “Dan faktanya, selalu lebih lama dari tanggal merahnya,” kata dia..

Ada juga izu terkait karyawan kontrak. Aturan ini masih akan diatur dalam peraturan pemerintah nantinya. Ketentuan tersebut sudah tertuang dalam pasal 59 ayat 4.

“Dalam berbagai isu yang beredar, seakan-akan tidak ada lagi status karyawan tetap. Seolah-olah pekerja bakal kontrak seumur hidup. Demikian halnya juga terkait dengan tenaga alih daya atau outsourcing,” tuturnya.

Terkait tenaga kerja asing, aturan mainnya sebenarnya sudah jelas, tidak semudah itu tenaga asing masuk ke Indonesia. Logikanya, saat tenaga asing masuk ke Indonesia misalnya standar gaji buruhnya Rp3 jutaan, di negara lain Rp6 jutaan sampai Rp12 jutaan. “Apa segampang itu mereka berpindah di Indonesia?” tanyanya.

Ada juga isu mengenai acuan pendapatan atau UMP. Di sini penetuan KHL pun masih dalam proses pematangan. Namun seakan-akan digoreng tidak ada acuan lagi, sehingga seolah-olah pengusaha bisa menetapkan upah yang semena-mena.

“Saya menilai, perdebatan mengenai Omnibus Law ini tidak menyentuh substansinya, karena masih ada produk hukum turunannya yang tengah digodok. Jadi kenapa kita tidak menanti kebijakan tersebut?” ujarnya.

Gunawan menyarankan, pengesahan omnibus law agar disikapi dengan kepala dingin. Dan bagi penyebar hoaks sebaiknya ditindak. (gus)