KIRI KE KANAN: Kapten Lek M.Taufiq Kurniawan, Ketua Harian Ferry SE, Bendahara Hengky, Danlanud Kolonel Pnb J.H Ginting S.Sos, Ketua Umum Ferdinan Ghodang SE, SH, MH, Sekretaris Henky Cong, Lettu Lek Tony A Tarigan.
MEDAN,SUMUTPOS.CO-Menjelang pelantikan pada 9 September 2020 mendatang, jajaran pengurus Mitra Lanud Soewondo di bawah komando Ferdinan Ghodang, bersilaturahmi kepada Danlanud Soewondo, Kolonel Pnb J.H Ginting S.Sos, Senin (31/8/2020) kemarin.
Dalam silaturahmi ini, Danlanud Soewondo, Kolonel Pnb J.H Ginting S.Sos menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Mitra Lanud dalam menyosialisasikan program-program kerjanya serta lebih menguatkan lagi kemanunggalan TNI dan Rakyat.
Hal inipun sejalan dengan harapan Danlanud Soewondo, Kolonel Pnb J.H Ginting S.Sos agar Keluarga Besar Mitra Lanud bisa lebih meningkatkan lagi kemanuggalan TNI dengan warga.
Untuk itu, Kolonel Pnb J.H Ginting berharap, setiap members diwajibkan untuk terus aktif memberikan informasi positif kepada warga demi persatuan bangsa. “Saya harapkan dan prioritaskan pembenahan organisasi ini agar lebih tertata dan transparan dalam rangka mendukung tugas Lanud Soewondo,” ungkap Kolonel Pnb J.H Ginting didampingi Kapten (Lek) Taufiq dan Lettu (Lek) Tony E Tarigan.
Sementara itu, Ketua Umum Mitra Lanud Soewondo, Ferdinan Ghodang menyatakan kesiapannya dalam menjalankan amanah dari salah satu pelindung di Mitra Lanud yakni Kolonel Pnb J.H Ginting.
“Pastinya kita siap untuk menyukseskan organisasi ini sesuai arahan pelindung kita, Kolonel Pnb J.H Ginting. Kita siap mewujudkan dan meningkatkan kemanunggalan TNI dengan warga,” ujar Ferdinan usai silaturahmi dengan Danlanud Soewondo.
Ferdinan juga mengajak seluruh pengurus dan anggota tetap aktif dan solid dalam organisasi ini.”Saya berharap, pengurus dan anggota agar bersama sama bahu membahu dalam membesarkan organisasi ini, sehingga organisasi Mitra Lanud mendapat tempat di hati masyarakat,” ajaknya.
Dalam silaturahmi dan penandatanganan MoU tersebut, hadir juga sejumlah pengurus lainnya seperti Ketua Harian Ferry SE, Sekretaris Hengky Cong bersama Bendahara Hengky. (dek)
DEMO: Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Medan saat menyampaikan aspirasinya ke kantor Wali Kota Medan, di Jalan Kapten Maulana Lubis No.2 Medan, Rabu (2/9/20202).
MEDAN,SUMUTPOS.CO-Ribuan buruh di Kota Medan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Medan menyampaikan aspirasinya ke kantor Wali Kota Medan, di Jalan Kapten Maulana Lubis No.2 Medan, Rabu (2/9/20202).
Buruh tersebut berunjukrasa tepat di depan gerbang kantor Wali Kota Medan guna meneriakkan perlawanan dan penolakan mereka terhadap omnibus law Cipta Kerja.
Pantauan Sumut Pos, sekitar pukul 11.00 WIB, ribuan buruh mulai memadati jalan di depan Kantor Wali Kota Medan hingga membuat jalan di sekitar tersebut terpaksa dialihkan. Para buruh pun mulai menggelar aksi demo mereka secara damai, dan meneriakkan aspirasinya lewat komando.
“Sebelumnya kami mohon maaf bagi seluruh pengguna kalan karena kami sedang berjuang untuk masa depan seluruh pekerja di Indonesia, khususnya generasi muda mendatang. Tegas, kami menolak Omnibus Law Cipta Kerja karena hanya akan membuat sengsara para pekerja di Indonesia,” teriak koordinator aksi sekaligus Ketua DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) Kota Medan, Jahotman Sitanggang.
Melihat hal tersebut, Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution menerima para buruh secara langsung. Saat itu, Akhyar baru saja selesai mengikuti rapat paripurna di gedung DPRD Medan yang berada tepat di depan kantor Wali Kota Medan.
Dalam pertemuannya dengan perwakilan para buruh, Akhyar yang didampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kota Medan Khairul Syahnan dan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Hannalore Simanjuntak menerima perwakilan buruh SPSI yang dipimpin Jahotman Sitanggang bersama beberapa buruh lainnya di Ruang Rapat II Kantor Wali Kota Medan.
Menjawab keresahan para buruh, Akhyar meminta kepada Kadisnaker Hannalore untuk menindaklanjutinya. “Terkait penolakan RUU Omnibus Law klaster 2 bab 4, Pemko Medan akan menindaklanjutinya. Terkait honor buruh, akan diselesaikan secepatnya, jadi para buruh harap bersabar,” kata Akhyar.
Sebelumnya, Ketua DPC KSPI Kota Medan, Jahotman Sitanggang mengatakan bahwa kedatangannya bersama buruh-buruh lainnya hadir ke Kantor Wali Kota Medan menyampaikan aspirasi untuk menolak klaster 2 bab 4 yang terdapat di dalam RUU Omnibus Law.
“Kedatangan kami ke sini untuk menolak point yang terdapat di dalam RUU Omnibus Law, tepatnya pada klaster 2 bab 4. Itu jelas sangat merugikan kami sebagai pekerja,” kata Jahotman.
Dalam kesempatan tersebut, para buruh menerima jawaban yang diberikan Pemko Medan. Mereka juga merasa senang sebab dapat bertemu langsung dengan Plt Wali Kota Medan, sehingga apa yang mereka resahkan dapat langsung didengar Akhyar Nasution.
Usai bertemu Akhyar, Jahotman dan sejumlah buruh yang menjadi perwakilan buruh untuk bertemu Akhyar, kembali ke depan kantor Wali Kota Medan untuk menyampaikan hasil pertemuan mereka dengan Akhyar Nasution kepada rekan-rekannya. Secara tertib para pengunjukrasa meninggalkan kantor Wali Kota Medan, tepatnya usai Sholat Dzuhur dan melanjutkan menyampaikan aspirasinya ke depan kantor DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol Kota Medan. (map/ila)
BERPOSE: Yael Sinaga dan Widiya Hastuti, dua wartawan muda dari Medan, meraih Penghargaan Oktovianus Pogau untuk keberanian dalam jurnalisme dari Yayasan Pantau.
MEDAN,SUMUTPOS.CO-Dua wartawan muda asal Medan, yakni Yael Sinaga dan Widiya Hastuti, meraih Penghargaan Oktovianus Pogau untuk keberanian dalam jurnalisme dari Yayasan Pantau. Keduanya dinilai memiliki keberanian berjuang untuk menegakkan kebebasan pers, kebebasan akademik, serta hak individu LGBT.
“Menang atau kalah soal biasa. Tapi perjuangan buat menegakkan kebebasan pers, kebebasan akademik serta hak individu LGBT adalah sumbangan yang penting buat masyarakat Medan,” kata Andreas Harsono, Ketua Dewan Juri penghargaan Pogau dari Yayasan Pantau, saat menyerahkan Oktovianus Pogau Award kepada Yael dan Widiya, lewat webinar, awal pekan ini,
Yael dan Widiya melakukan gugatan hukum terhadap rektor USU, Runtung Sitepu, yang memberhentikan semua awak redaksi, dan membredel media mahasiswa Suara USU pada Maret 2019 lalu. Mereka kalah di Pengadilan Tata Usaha Negara Medan. Namun upaya hukum tersebut dinilai sebagai sebuah langkah monumental buat kebebasan pers mahasiswa di Indonesia. Mereka lantas mendirikan media baru.
Mulanya, Yael menulis sebuah cerita fiksi soal perempuan lesbian jatuh cinta berjudul Semua Menolak Kehadiran Diriku di Dekatnya, yang diterbitkan website Suara USU, tempat mereka bekerja, pada 12 Maret 2019. Suara USU mengangkat cerita tersebut dalam Instagram mereka pada 18 Maret.
Tulisan tersebut menuai polemik. Rektor USU lantas memanggil awak redaksi Suara USU pada 25 Maret. Cerita tersebut dinilai mengandung ‘pornografi’ dan ‘homoseksualitas’, dua hal yang bertentangan dengan nilai-nilai kampus. Rektor meminta cerita itu dihapus dari website Suara USU.
Namun awak redaksi Suara USU menolak menghapus. Mereka menuduh pihak universitas lebih khawatir cerita itu akan memicu diskusi tentang diskriminasi dan intimidasi, yang meluas terhadap individu lesbian, gay, biseksual, transgender (LGBT) di Indonesia. Buntutnya, Rektor memecat total 18 orang awak redaksi Suara USU.
Yael dan Widiya menyurati Rektor, namun tak ada jawaban. Pada 22 Juni 2019, Rektorat USU membongkar Sekretariat Suara USU dengan alasan renovasi. Yael dan Widiya melayangkan gugatan pembredelan Suara USU pada 14 Agustus 2019 dengan bantuan Perhimpunan Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara di PTUN Medan.
Pada 14 November 2019, PTUN Medan menolak gugatan mereka. Hakim mengatakan manajemen kampus memiliki tugas dan wewenang melaksanakan penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dapat melakukan tindakan berupa mengeluarkan kebijakan dalam terjadinya pro dan kontra terkait cerpen tersebut.
Sinaga dan Hastuti menerima keputusan pengadilan. Mereka tak banding dengan pertimbangan mereka masih kuliah. Mereka berpendapat, perjuangan dilanjutkan dengan cara-cara baru.
“Kami hormat pada pergulatan serta kesulitan Sinaga dan Hastuti dalam melawan pembredelan media mereka. Mereka kehilangan Suara USU. Mereka merasa pahit kebebasan pers dan kemerdekaan akademik dibungkam di Medan namun ia takkan mati,” ujar Andreas Harsono.
Yael Sinaga adalah mahasiswa USU jurusan antropologi. Ia bergabung dengan Suara USU pada 2017. Saat pembredelan Suara USU, Sinaga adalah pemimpin umumnya.
Sementara Widiya Hastuti adalah mahasiswa USU jurusan ilmu sejarah. Hastuti bergabung dengan Suara USU pada 2016. Saat pembredelan Suara USU, Hastuti adalah pemimpin redaksinya.
“Demokrasi lahir bersama jurnalisme. Ia juga akan mati bersama-sama. Salah satu hambatan demokrasi Indonesia adalah terlalu sering terjadi pembredelan. Jarang ada media, baik media umum maupun kampus, berumur panjang di Indonesia. Bandingkan dengan Harvard Crimson, sesama pers mahasiswa dari Universitas Harvard, terbit tanpa putus sejak 1873,” kata Andreas Harsono.
Yayasan Pantau memandang gugatan hukum Sinaga dan Hastuti sejalan dengan visi Penghargaan Oktovianus Pogau, yang ingin terus merawat keberanian dalam jurnalisme seiring dengan tujuan Yayasan Pantau guna meningkatkan mutu jurnalisme di Indonesia. (rel)
Pasangan Bobby Nasution dan Aulia Rachman, foto bersama pengurus Nasdem Sumut, usai menerima SK rekomendasi, Selasa (1/9/2020).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Aulia Rachman, tampil kompak saat ke Kantor Nasdem Sumut menerima SK rekomendasi, Selasa (1/9/2020). Mereka sama-sama memakai kemeja berwarna biru dongker, khas partai berlogo lingkaran biru yang dibalut dengan warna jingga ini.
Penampilan Bobby memakai kemeja berbahan kain uis Karo dengan tenunan dari benang emas, cukup mencuri perhatian. Meski bukan pertama kali, namun tampilan penggagas #KolaborasiMedanBerkah, dengan karya anak Medan, seakan menegaskan visinya memberdayakan ekonomi kerakyatan.
“Keren. Itu cara terbaik mengenalkan karya kami para UMKM,” ucap Averiana Barus, pemilik Rumah Uis di Jalan Jamin Ginting Medan.
Menurut perempuan yang akrab disapa Ave ini, beberapa waktu lalu Bobby berkunjung ke Rumah Uis untuk mengumpulkan aspirasi UMKM. Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua BPP HIPMI tersebut, membeli beberapa produk kain uis miliknya.
“Waktu itu dia datang berkunjung ke Rumah Uis. Dia sendiri yang memilih kainnya, karena katanya dia suka warna dan motifnya,” ucap penyanyi Karo ini.
Dijelaskan Ave, kemeja yang digunakan Bobby adalah Uis Karo motif pengeret-ret dengan warna modifikasi biru navy atau dongker. Yang diingat Ave, ayah dari dua orang anak ini berpikir, kemeja tersebut akan sangat bagus jika dibuat berpasangan dengan sarung istrinya. Betapa dia mencintai istrinya.
“Selain kemeja yang dipakai ke Nasdem itu, Bobby ada pilih baju ready to wear (yang sudah siap jadi), mirip seperti itu. Tapi yang dipakai kemarin harus dijahit dulu, sekitar seminggu baru siap. Karena custom made, aku dibiarkan menentukan modelnya,” tuturnya.
Dituturkannya, kain Uis Karo dia jual dengan harga sekitar Rp 750 ribu per lembarnya. Uis ini, jelas Ave, masih dibuat tradisional dengan cara ditenun oleh penenun yang berada di Medan, Binjai, Kabanjahe hingga Samosir.
Averiana Barus menyebutkan, sepotong uis ditenun dengan tenun gedokan atau tenun gendong selama empat hingga satu minggu. Itu hanya untuk sepotong kain sebesar 1,5 meter kali 1 meter.
“Jadi ini termasuk karya seni yang sangat bernilai,” tuturnya.
Diterangkan Ave, ada berbagai warna Uis yang ditawarkan, selain biru dongker, ada warna maroon, hitam dan hijau. (rel)
Suasana sidang dengan terdakwa Mandalasah Turnip di PN Medan, beberapa waktu lalu.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Terdakwa penipuan cek senilai Rp1 miliar, Mandalasah Turnip meski terbukti bersalah, namun dinyatakan lepas dari segala tuntutan hukum (ontslag van rechts-vervolging). Hal ini sesuai isi putusan Pengadilan Tinggi Medan dengan Nomor perkara 1061/Pid/2020/PT MDN tanggal 26 Agustus 2020.
Suasana sidang dengan terdakwa Mandalasah Turnip di PN Medan, beberapa waktu lalu.
Menyikapi putusan tersebut, Juli Ricard Mangasa P Simbolon selaku korban mengaku heran. “Yang saya baca pada putusan tersebut tertulis, menimbang bahwa oleh karena peristiwa hukum yang terjadi antara terdakwa Ir Mandalasah Turnip dengan Juli Ricard Simbolon adalah merupakan peristiwa Hukum Perdata, maka Majelis Hakim pada Pengadilan Tingkat Banding tidak mempertimbangkan lagi unsur-unsur selebihnya dalam perkara ini,” jelas Juli kepada wartawan, Rabu (2/9).
Faktanya, lanjut Juli, perkara penipuan cek ini telah diajukan Praperadilan oleh pemohon Mandalasah Turnip dengan nomor perkara 104/Pid.Pra/2019/PN Mdn, dan telah diputus pada 17 Desember 2019 dengan amar putusan menolak permohonan pemohon menghukum pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Nihil.
Juli juga menyebutkan, adapun sebagian isi putusan praperadilan tersebut yang dibacanya, yaitu menimbang bahwa ahli pemohon menyatakan di persidangan bahwa jika seorang ahli waris menyatakan ada uang milik orangtuanya terpakai dalam proyek yang dikerjakan orangtuanya dengan orang lain, maka yang menjadi korban adalah orangtuanya bukan ahli warisnya, dan ahli waris tersebut dapat menuntut uang milik orangtuanya tersebut secara keperdataan bukan pidana; menimbang bahwa ahli juga menyatakan bahwa jika ahli waris menagih uang tersebut diberikan cek yang tidak sesuai dengan spesimen yang memberikan cek tersebut dan tidak ada tindakan untuk memperbaikinya, maka sudah ada niat jahat dari yang memberikan cek tersebut;
menimbang bahwa dari keterangan ahli tersebut bahwa hakim berpendapat bahwa perbuatan yang berawal dari perdata dapat menimbulkan perbuatan pidana dimana ketika Juli Ricard Mangasa P Simbolon selaku ahli waris dari Hamonangan Simbolon menagih piutang Bapaknya kepada pemohon(Ir Mandalasah Turnip), pemohon memberikan cek yang tidak sesuai dengan spesimen sehingga ditolak(tidak bisa dicairkan); Menimbang bahwa dengan diberikannya cek yang tidak sesuai dengan spesimen tersebut maka sudah timbul perbuatan pidana yang dilakukan Pemohon kepada Juli Ricard Mangasa Simbolon; Menimbang, bahwa dengan demikian Juli Ricard Mangasa P Simbolon dapat melaporkan atas perbuatan Pemohon tersebut.
“Saya selaku korban menjadi bingung dengan situasi penegakan hukum di Negara Republik Indonesia ini. Saya selaku korban yang awam terhadap hukum berharap agar keadilan dapat ditegakkan setegak-tegaknya,” katanya.
Untuk itu, Juli mengaku telah melayangkan surat ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar Jaksa Penuntut Umum yang menangani kasus tersebut yaitu Sri Lastuti SH Mhum dan Dwi Meily Nova SH MH supaya segera mengambil sikap dengan melakukan upaya kasasi sebelum rentang waktu yang diatur dalam undang-undang habis.
“Saya menyurati agar mengingatkan JPU agar tidak lupa mendaftarkan kasasi, sementara waktu yang disediakan kan terbatas. Saya akan terus pantau kasus ini. Selaku korban, saya tidak bisa diam saja melihat kenyataan pahit seperti ini, dimana kasus ini saya laporkan ke Polda Sumut pada Januari 2019 sampai sekarang sudah satu tahun delapan bulan terdakwa belum mendapatkan ganjaran atas perbuatannya,” ujarnya.
Diungkapkannya, sebelumnya telah terjadi kesepakatan antara dirinya berserta keluarga dengan terdakwa Mandalasah Turnip. Kala itu, Mandalasah berjanji akan mengembalikan modal Alm Hamonangan Simbolon, ayah dari Juli Ricard Mangasa P Simbolon dengan cara pembayaran melalui cek kontan senilai Rp1 miliar. “Namun sampai detik ini, uang yang dijanjikan tak kunjung saya terima dan tak bisa saya pergunakan. Karena faktanya, cek yang diberikan terdakwa kepada saya pada 7 Januari 2019 adalah cek abal-abal.
Cek kontan tersebut ternyata milik orang lain, namun seolah-olah cek tersebut benar milik Mandalasah karena di tandatangani oleh Mandalasah yang merupakan direktur PT Lintong Bangun Makmur dan dicap stempel PT Lintong Bangun Makmur, ya sudah jelas sampai 1.000 tahun lamanya pun cek tersebut tidak akan bisa dicairkan,” pungkasnya.
Perkara ini awalnya disidangkan di Pengadilan Negeri Medan Kelas 1A Khusus dengan Nomor Register Perkara : 3361/Pid.B/2019/PN Medan dan telah diputus pada 18 Maret 2020 dengan amar putusan menyatakan terdakwa Ir Mandalasah Turnip terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan dan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Mandalasah Turnip dengan pidana penajara selama dua tahun. (rel/adz)
pASANGAN Bobby Nasution–Aulia Rachman menerima dukungan dari PAN untuk maju sebagai bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Pilkada Medan tahun 2020.
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Partai Amanat Nasional (PAN) resmi mendukung Bobby Nasution–Aulia Rachman sebagai bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Pilkada Medan tahun 2020.
Dukungan tersebut dituangkan dalam SK DPP PAN yang diserahkan Sekjen PAN, Eddy Soeparno langsung kepada pasangan Bobby Nasution dan Aulia Rachman di Jakarta, Rabu (2/9/2020).
Terkait dukungan tersebut, Eddy mengaku optimis Bobby bakal mampu menang di Pilkada Medan meski berpeluang menghadapi petahana, yakni Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution. “Ya insyaallah kita optimis (menang). Walaupun petahana, kan ada juga di beberapa tempat petahana malah kalah,” ujar Eddy.
Menurutnya, dukungan yang diberikan PAN kepada Bobby – Aulia berdasarkan hasil survei. “PAN mempunyai perhitungan sendiri sebelum menyatakan dukungan. Sudah dikaji dari segala hal, termasuk survei, perkembangan-perkembangan di masyarakat. Kemudian juga kekuatan pasangan yang akan diusung, saya yakin partai sudah menghitung,” jelasnya.
Dengan tambahan dukungan dari PAN, pasangan Bobby – Aulia sudah menerima rekomendasi dukungan dari enam partai dalam Pilkada Medan. Partai lain yang sudah menyatakan dukungan adalah PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan NasDem.
Setelah menerima dukungan tersebut, Bobby berharap bisa membawa perubahan untuk Kota Medan melalui dukungan dan bentuk kolaborasi dari semua elemen masyarakat dan partai.
“Pilkada ini kita buat sejuk tanpa ada menjelek-jelekkan, menghina atau mencaci maki. Kita hanya omongi tentang program dan apa yang mau dilakukan untuk merubah Kota Medan,” ujar Bobby. (rel)
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) pada 2021 sebesar Rp 356,5 triliun. Alokasi tersebut terutama untuk penyediaan dan distribusi vaksin dan bantuan sosial (bansos).
Sri Mulyani Indrawati.
“Pemerintah sepakat bahwa penanganan pandemi Covid-19 yang menyeluruh menjadi kunci pemulihan ekonomi nasional dan mengembalikan pertumbuhan ekonomi ke jalur alamiahnya,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati di gedung DPR RI Jakarta, Selasa (1/9).
Sri Mulyani menjelaskan, bansos masih dibutuhkan untuk mendorong daya beli bagi masyarakat menengah ke bawah, UMKM dan korporasi yang masih terdampak Covid-19.
Pemerintah melihat permintaan domestik dan investasi tahun depan sudah pulih.
Maka dari itu, dukungan untuk masyarakat dan dunia usaha tetap dilanjutkan.
“Komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas tingkat inflasi diharapkan mampu mengembalikan level kepercayaan masyarakat untuk kembali melakukan aktivitas belanja dan mobilitas secara normal,” tuturnya.
Sri Mulyani mengatakan, kinerja investasi (PMTB) diperkirakan akan naik tajam sejalan dengan keberlanjutan pembangunan infrastruktur, serta upaya reformasi struktural yang mendorong kemudahan berusaha dan daya tarik investasi.
Di sisi lain, kinerja ekspor diperkirakan lebih baik meskipun akan sangat bergantung pada kondisi pemulihan kinerja ekonomi global.
Ekspor akan didorong melalui perluasan negara yang potensial sebagai tujuan ekspor serta diversifikasi produk ekspor.
Sementara impor diarahkan pada pemenuhan kebutuhan domestik sesuai dengan prioritas nasional terutama untuk bahan baku dan barang modal.
“Dari sisi supply, pemerintah memandang bahwa 2021 menjadi tahun pemulihan sekaligus momentum untuk reformasi struktural guna mendorong produktivitas dan daya saing industri,” ungkapnya.
Sri Mulyani menambahkan, sektor industri pengolahan diharapkan kembali menjadi mesin pertumbuhan dengan dukungan berbagai upaya kebijakan pemulihan dan upaya revitalisasi.
Perbaikan infrastruktur digital juga diharapkan mendorong aktivitas d sektor informasi dan komunikasi, jasa keuangan, ritel, serta UMKM.
“Di samping itu, pemerintah tetap memprioritaskan ketahanan pangan dan ketahanan energi sebagai penopang untuk menggerakkan perekonomian nasional,” tuturnya.
IMBAU: Ketua Fraksi Partai NasDem Afif Abdillah sampaikan sambutan saat reses di Jalan Panglima Denai, Senin (31/8).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Medan sekaligus Ketua Fraksi Partai NasDem, Afif Abdillah mengimbau sekaligus mengajak warga di Kecamatan Medan Denai, untuk tetap peduli terhadap protokol kesehatan dengan tetap menggunakan masker agar terhindar dari penyebaran wabah corona virus disease 2019 (covid-19).
IMBAU: Ketua Fraksi Partai NasDem Afif Abdillah sampaikan sambutan saat reses di Jalan Panglima Denai, Senin (31/8).
“Soal kesehatan menjadi tanggung jawab kita semua. Kalau tidak kita yang menjaga, siapa lagi? Saat ini kita harus disiplin dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” ungkap Afif membuka Reses 3 Masa Sidang 3 2020, yang digelar di Jalan Panglima Denai No 182c, Medan Denai, Senin (31/8) sore.
Dalam reses itu, Afif turut membawa perwakilan BPJS Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, dan Dinas Tenaga Kerja Kota Medan.
Menurut anggota Komisi 2 DPRD Medan ini, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan. Selain itu, Afif juga meminta para dokter di rumah sakit yang menjadi provider BPJS Kesehatan, agar benar-benar menangani perawatan pasien dengan baik dan serius.
“Begitu juga dengan Puskesmas, kami meminta agar tersedia layanan 24 jam, supaya masyarakat terbantu dan tidak lagi jauh berobat ke rumah sakit,” ungkap Afif.
Soal kenaikan tarif PLN dan PDAM Tirtanadi, Afif akan langsung berkoordinasi ke instansi bersangkutan.
“Selama ini banyak warga Medan mengeluhkan pelayanan PDAM Tirtanadi. Untuk itu, kami minta agar perusahaan air tersebut memprioritaskan warga Medan,” tegasnya.
Sebelumnya, seorang warga Mandala, Januar mengaku, tidak sanggup membayar kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
“Warga menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, karena hanya akan membenani masyarakat, apalagi di masa covid-19 ini,” tegasnya mewakili warga.
Januar juga meminta agar Puskesmas menyediakan layanan 24 jam, agar masyarakat tidak jauh lagi berobat, apalagi di masa covid-19 seperti saat ini. Dia berharap, agar masyarakat bisa mendapatkan BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) dari Pemko Medan.
Hal senada disampaikan Munir dan Ridwan Lubis. Selaku warga, Munir meminta agar dilakukan perbaikan jalan gang rumah. Sedangkan Ridwan berharap, agar Dinas Pendidikan Kota Medan kembali membuka kegiatan belajar tatap muka. Karena selama masa belajar daring, para orangtua siswa merasa berat dengan beban kuota internet belajar daring.
“Soal (belajar) tatap muka, menurut Dinas Kesehatan, belum bisa dilakukan untuk wilayah yang masuk dalam kategori zona merah covid-19. Dan Medan masih berada di zona merah. Untuk biaya paket belajar daring, hal itu akan kami teruskan ke Dinas Pendidikan, sebab dari Kemendikbud memang disampaikan, penggunaan Dana BOS bisa digunakan untuk membiayai paket internet,” pungkas Afif. (map/saz)
KETERANGAN:
Kepala BPS Sumut, Syech Suhaimi (tengah), saat menyampaikan keterangan terkait Sensus Penduduk 2020.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 9.133 petugas diterjunkan untuk melakukan pendataan lapangan door to door, pada pelaksanaan Sensus Penduduk (SP) 2020 di Sumatera Utara (Sumut). Kegiatan ini, dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sejak 1 hingga 30 September mendatang.
KETERANGAN:
Kepala BPS Sumut, Syech Suhaimi (tengah), saat menyampaikan keterangan terkait Sensus Penduduk 2020.
Hal ini diungkapkan Kepala BPS Sumut, Syech Suhaimi, pada acara Kick-Off Sensus Penduduk 2020 di Gedung BPS Sumut, Jalan Asrama Medan, Selasa (1/9). Suhaimi mengatakan, petugas sensus wajib menerapkan protokol kesehatan dalam menjalani tugasnyan
“Pada SP 2020 tahap kedua ini, BPS melakukan sensus secara langsung atau door to door, selama September ini,” ungkap Suhaimi.
Suhaimi juga menjelaskan, pada pelaksaan SP 2020 tahap pertama, dilakukan secara online yang dimulai sejak 15 Februari hingga 29 Mei lalu, dengan menghimpun 2,34 juta jiwa penduduk, atau sekitar 15,84 persen dari proyeksi jumlah penduduk Sumut pada 2020.
BPS Sumut juga berhasil mencatat 561,89 ribu keluarga, atau sekitar 14,78 persen keluarga di SP 2020 Online tersebut.
“Jadi, mulai Selasa, 1 September, petugas mendatangi setiap rumah tangga dengan bekal data yang sudah disiapkan,” bebernya.
Pada SP 2020 tahap kedua ini, lanjutnya, pelaksanaan sensus di Sumut masuk zona 1 dan 2. Untuk zona 1, sensus dilaksanakan secara drop dokumen, kemudian petugas mengambil kembali.
“Untuk pengisian kuisioner, sepenuhnya diisi secara mandiri oleh penduduk secara manual, selanjutnya petugas akan mengambil kembali,” jelas Suhaimi.
Sementara untuk zona 2, penduduk tidak mengisi kuisioner. Namun, petugas melakukan verifikasi dengan data-data yang sudah dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
“Pada zona 2 ini, terdapat 8 kabupaten kota, yakni Binjai, Medan, Tebingtinggi, Pematangsiantar, Sibolga, Tapanuli Tengah, Tanjungbalai, dan Batubara,” imbuh Suhaimi.
Dalam melakukan sensus itu, petugas nantinya didampingi kepala lingkungan. Suhaimi mengaku, pada SP 2020 ini, masih terdapat 84 persen lebih penduduk Sumut belum tercatat pada SP Online.
“Kami harapkan mereka harus dicatat pada SP 2020 secara langsung pada September ini,” pungkasnya. (gus/saz)
TUMPENG: Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, dan Ketua Bhayangkari Polda Sumut Risma, saat potong tumpeng.istimewa/sumut pos.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Martuani Sormin berharap, polisi wanita (Polwan) di jajaran Polda Sumut, semakin hebat dan mendapat penghargaan pin emas dari Kapolri.
TUMPENG: Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, dan Ketua Bhayangkari Polda Sumut Risma, saat potong tumpeng.istimewa/sumut pos.
“Mudah-mudahan ke depan Polwan Polda Sumut lebih baik, dan mendapat penghargaan pin emas dari Kapolri,” ungkap Martuani, saat memperingati Hari Jadi ke-72 Polwan di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Selasa (1/9).
Menurut Martuani, setiap personel yang mendapat penghargaan pin emas dari Kapolri, jadi kebanggaan seluruh pimpinan. Sebab, di Polda Sumut banyak personel yang beprestasi.
“Menjadi kebahagian tersendiri bagi saya, jika ada anggota bisa mendapatkan teloscouting dari Kapolri,” tutur Jenderal Bintang 2 tersebut.
Martuani juga mengungkapkan, keberadaan Polwan sangat dibutuhkan demi terselenggaranya pelayanan dan kebutuhan masyarakat dalam hal Kamtibmas, sebagaimana tugas pokok Polri.
“Diharapkan Polwan Polda Sumut semakin maju dan profesional, serta menjadi pengayom masyarakat,” harapnya.
Seperti diketahui, peringatan Hari Jadi ke-72 Polwan itu, dimeriahkan dengan pemotongan nasi tumpeng, dipimpin langsung Kapolda Sumut, bersama Ketua Bhayangkari Daerah Polda Sumut Risma Martuani Sormin, serta para PJU, dan Polwan Polda Sumut.
Tak hanya itu, Polda Sumut juga mengikuti peringatan Hari Jadi ke-72 Polwan secara virtual, terhubung dengan Mabes Polri, serentak di seluruh Polda Indonesia.
Ketua Panitia Peringatan Hari Jadi ke-72 Polwan Polda Sumut, AKBP Henny Sorta Lubis menyampaikan, Polwan Polda Sumut telah melakukan serangkaian kegiatan bakti sosial di tengah pandemi covid-19.
“Kegiatan bakti sosial ini sebagai bentuk rasa syukur di usia ke-72 tahun Polwan, yang mampu bersinergi dengan polisi pria menjadi pelopor pengayom masyarakat,” pungkasnya. (mag-1/saz)