Anggota DPRDSU Dapil XI, Anwar Sani Tarigan.RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.
Anggota DPRDSU Dapil XI, Anwar Sani Tarigan.RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.
DAIRI, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Sumatera Utara dari daerah pemilihan XI (Karo, Dairi dan Pakpak Bharat), Anwar Sani Tarigan sangat menyesalkan ketidakharmonisan antara Bupati Dairi, Dr Eddy Keleng Ate Berutu dengan Wakilnya, Jimmy Andrea Lukita Sihombing dalam memimpin Kabupaten Dairi.
Hal itu disampaikan Anwar Sani Tarigan di sela-sela kunjungan mereka untuk meninjau fisik sejumlah proyek bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2019 di Kabupaten Dairi bersama Ketua DPRDSU, Baskami Ginting di Sidikalang, Rabu (8/7).
Anwar Sani Tarigan mengaku telah mengetahui ketidakharmonisan Bupati Dairi dan wakilnya saat pelantikan pejabat eselon 2 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi digelar di Balai Budaya Sidikalang, Selasa (7/7)sore.
“Kedua Kepala Daerah itu menunjukkan ketidakharmonisan dalam membuat kebijakan termasuk penentuan pejabat dalam pemerintahan yang mereka pimpin. Kenapa bisa terjadi seperti itu,”ujar Anwar Sani.
Menurutnya, Bupati dan Wabup harus kompak serta sejalan dalam mengemban amanah yang diberikan rakyat. “Mereka itu kan satu paket, kalau mereka tidak harmonis bagaimana program bisa jalan?. Mereka berdua harus solid, supaya janji mereka kepada masyarakat saat kampanye untuk mewujudkan perubahan menuju Dairi Unggul,”tandasnya.
Ketua Komisi D tersebut menegaskan, keduanya ibarat suami istri, jika tidak harmonis bagimana rumahtangga bisa rukun yang ada adalah akan bercerai.
“DPRD Sumut berharap mereka berdua harus sejalan dan bersatu padu. Jika mereka berdua sudah pecah kongsi, masyarakat Dairi yang jadi korban karena program pembangunan tidak berjalan dengan baik,” pesannya.
Sebelumnya, ketidakharmonisan Bupati dan Wabup Dairi terjadi pada pelantikan pejabat eselon 2 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi, Selasa (7/7) sore.
Dimana, Wakil Bupati Dairi Jimmy AL Sihombing, tiba-tiba muncul dan mendatangi arena pelantikan serta langsung naik ke podium mengambil mikropon. Jimmy menanyakan acara apa ini?, sementara disaat bersamaan Sekretaris Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya (BKPSDM), Horas Padede sedang membacakan daftar nama pejabat yang akan dilantik.
Begitu naik ke podium, Jimmy melambaikan tangan ke arah Horas Pardede untuk menghentikan sementara pembacaan nama pejabat yang akan dilantik. Jimmy meluapkan isi hatinya, dan mempertanyakan kepada Kepala BKPSDM, Dapot Hasudungan Tamba kenapa dirinya tidak diundang dalam pelantikan pejabat.
Jimmy juga mempertanyakan itu kepada Bupati Eddy Keleng Ate Berutu. “Kenapa begini pak Bupati, tolonglah kita koordinasi”. Kita kan sama-sama dipilih rakyat, kita kan satu paket. Bagaimana visi misi kita bisa kita jalankan kalau kita saja tidak harmonis,pungkasnya saat itu. (rud/han)
DIABADIKAN: Pengurus DPD APPSI Sergai diabadikan foto bersama dengan Bupati Sergai Ir H Soekirman dikediamannya Jl Coklat Kelurahan Batang Terap Perbaungan, Selasa (7/7) malam.
surya/ SUMUT POS.
DIABADIKAN: Pengurus DPD APPSI Sergai diabadikan foto bersama dengan Bupati Sergai Ir H Soekirman dikediamannya Jl Coklat Kelurahan Batang Terap Perbaungan, Selasa (7/7) malam.
surya/ SUMUT POS.
SERGAI, SUMUTPOS.CO – Pengurus DPD APPSI Sergai mengunjungi kediaman Bupati Sergai yang berada di Jl Cokelat Kelurahan Batang Terap Kecamatan Perbaungan, Selasa (7/7) malam.
Kunjungan ini dalam rangka silaturahmi dengan Bupati Ir H Soekirman untuk menyampaikan Visi dan misi program kerja APPSI di Kabupaten Sergai.
Dalam kunjungan itu, ketua DPD APPSI Sergai Agus Taufik mengatakan, silaturahmi ini dalam rangka menyampaikan Visi dan misi dan membangun program kerja pengurus DPD APPSI di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Seperti program kerja akan membentuk komisariat di setiap pusat pasar se- Kabupaten Sergai.
Tujuannya komisariat ini dibentuk adalah untuk memantau harga pasar agar harga distributor bisa sama yang ada di pasar. “Dengan terbentuknya komisariat disetiap pusat pasar, APPSI Sergai akan bersinergi dengan para pedagang,” sebut Agus Taufik.
Selain itu, APPSI Sergai akan melakukan pertukaran hasil daerah dengan hasil yang berada dari luar daerah Sergai.
Sementara itu, Bupati Ir Soekirman meminta kepada pengurus APPSI Sergai dalam setiap mengelola organisasi ada 3 T yang harus perhatikan. “ seperti Tertib Administrasi, Tertib Laporan dan Tertib Pertanggung Jawaban,” bilangnya.
Bupati Ir Soekirman pun sangat mendukung dengan keberadaan APPSI di Kabupaten Sergai, dengan program kerja yang akan membentuk komisariat disetiap pusat pasar di Kabupaten Sergai.(sur/han)
KARO, SUMUTPOS.CO – Komandan Kodim 0205/TK Letkol Inf Taufik Rizal memimpin Apel Gelar Pasukan dalam Rangka Operasi Menegakan Disiplin Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 di Wilayah Kodim 0205/TK, di lapangan Samura Kabanjahe Kabupaten Karo, Selasa (7/7).
Sebagai komandan pasukan Pasi Pers Kapten Inf Bangkit Hutahean dan pasukan apel terdiri dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan , Dinas Kominfo, Dinas Kesehatan, BPBD dan undangan lainnya.
Apel pagi ini dimulai dengan pemeriksaan pasukan dan kendaraan yang dilanjutkan dengan penyematan tanda Ban Pengawas kepada Satgas Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 oleh Bupati Karo Terkelin Brahmana SH, atau pimpinan apel.
Letkol Inf Taufik Rizal dalam amanatnya menyampaikan, bahwa Kodim 0205/TK bekerjasama dengan instansi terkait di antaranya Kepolisian dan Pemerintah Kabupaten Karo untuk melaksanakan penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Karo.
Pencegahan penyebaran Covid-19 ini lebih menekankan kepada imbauan dan tindakan yang lebih tegas kepada masyarakat agar memakai masker, tidak berkerumun, menjaga jarak serta sering mencuci tangan.
Kegiatan ini akan dilakukan mulai tanggal 7 sampai dengan 21 Juli 2020 dengan sasaran tempat-tempat keramaian seperti pasar, tempat wisata dan tempat ibadah serta rumah makan.
Di tempat yang sama, Kapolres Karo AKBP Yustinus Setyo SH SIK mengatakan pihaknya banyak menemukan masyarakat belum tau apa arti New Normal. Bahkan masyarakat mengira kalau New Normal itu sudah normal seperti biasa sewaktu belum ada Covid-19.
“Jadi saya imbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan jangan panik dan ikuti protokol kesehatan,” ucap Kapolres Karo.
Setelah digelarnya apel pagi dilanjutkan dengan kegiatan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19 menggunakan mobil keliling yang dilengkapi pengeras suara menyusuri jalan di Kota Kabanjahe dan Kota Berastagi. (deo/han)
TANAM BIBIT: Wali Kota Binjai, HM Idaham menggunakan rice transplanter pada kesempatan penanaman bibit perdana sistem Jarwo.
TANAM BIBIT: Wali Kota Binjai, HM Idaham menggunakan rice transplanter pada kesempatan penanaman bibit perdana sistem Jarwo.
BINJAI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Binjai, H Muhammad Idaham dan Ketua Tim Penggerak PKK, Hj Lisa Andriani menanam bibit padi perdana dengan penggunaan rice transplanter sistem Tanam Jajar Legowo (jarwo) di Kelurahan Sumber Karya, Binjai Timur, Selasa (7/7). Penanaman padi dilaksanakan di lahan sawah milik Kelompok Tani Setia Jaya yang diketuai oleh Tumadi.
Jumlah anggota kelompok tani tersebut sebanyak 15 orang. Memiliki lahan sawah seluas 7 hektar dan lahan darat seluas 5 hektar.
Idaham menyatakan, pertumbuhan ekonomi lemah, dampak dari Pandemi Covid-19. Karenanya, sektor pertanian dapat jadi andalan untuk mampu tetap bertahan.
Selain itu, juga sebagai upaya menjaga ketersediaan pangan dan mengantisipasi dampak Pandemi Covid-19. Kepada petani di Kota Rambutan, Idaham mengajak untuk tidak berhenti melakukan kegiatan penanaman padi di lahan sawahnya.
“Hal ini seiring imbauan pemerintah melalui Kementerian Pertanian yang mendorong percepatan masa tanam padi didaerah,” kata Idaham.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Binjai, Agustawan Karnajaya mengatakan, sistem tanam Jarwo merupakan teknik penanaman padi dengan upaya manipulasi lokasi pertanaman. Sehingga memiliki jumlah tanaman pinggir lebih banyak dengan adanya barisan kosong.
“Dengan demikian, pertumbuhan dan perkembangan lebih baik, karena memperoleh intensitas sinar matahari yang lebih banyak,” kata mantan Kepala Bappeda Kota Binjai ini, Rabu (8/7).
Penanaman padi perdana ini dihadiri Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Medan, Afni Zahara dan Anggota DPRD Fraksi Gerindra, Joko Basuki. Bersama para petani, Idaham turun ke sawah untuk menanam padi menggunakan mesin tanam bibit padi atau rice transplanter.
Dengan alat ini, jumlah, kedalaman, jarak dan kondisi penanaman bibit padi dapat diseragamkan. Sementara, Anggota DPRD Binjai Joko Basuki mengapresiasi Wali Kota HM Idaham dan Ketua TP PKK Lisa Andriani yang bersedia turun ke sawah.
“Saya sangat terkesan dengan Bapak Wali Kota beserta Ibu datang untuk blusukan sampai berani kotor-kotoran turun ke lahan sawah untuk penanaman bibit perdana dengan menggunakan rice transplanter. Kepada Bapak Tumadi dan rekan-rekan, semoga bantuan ini dapat digunakan dengan baik demi Kota ini,” pungkas Joko. (ted/han)
PELATIHAN: Wali Kota Binjai, H Muhammad Idaham (tengah) didampingi Ketua TP PKK, Hj Lisa Andriani (kanan), membuka pelatihan praktek pembelajaran penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Guru Mengajar.
teddi/ sumut pos.
PELATIHAN: Wali Kota Binjai, H Muhammad Idaham (tengah) didampingi Ketua TP PKK, Hj Lisa Andriani (kanan), membuka pelatihan praktek pembelajaran penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Guru Mengajar.
teddi/ sumut pos.
BINJAI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Binjai, H Muhammad Idaham didampingi Ketua TP PKK, Hj Lisa Andriani membuka pelatihan praktek pembelajaran penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Guru Mengajar (Sigum). Aplikasi yang merupakan terbosan Dinas Pendidikan Kota Binjai ini, hadir untuk memastikan hak anak-anak tetap mendapat layanan pendidikan sekaligus mengoptimalkan proses belajar pelajar.
Karenanya, Disdik Binjai memberikan pelatihan kepada guru tingkat PAUD, SD, SMPN dan swasta di Kota Binjai. Praktek pembelajaran penggunaan Sigum digelar di Aula Lantai II Balai Kota Binjai, Jalan Jenderal Sudirman, kemarin (7/7).
Kadisdik Binjai, Sri Ulina Ginting menjelaskan, pelatihan ini akan terbagi atas 23 gelombang. Antara lain, tingkat SMP Negeri terdiri atas 6 gelombang, tingkat SMP Swasta 3 gelombang, tingkat SD Negeri 10 gelombang serta tingkat Paud dan TK 4 gelombang yang akan berlokasi di Aula Pemko Binjai dan Aula Dinas Pendidikan.
“Peserta yang mengikuti pelatihan ini sebanyak 1.161 orang yang terdiri atas kepala sekolah, guru dan operator sekolah tingkat Paud, SD, SMP negeri dan swasta se Kota Binjai,” kata Sri Ulina.
Dalam sambutannya, Idaham menjelaskan, sampai saat ini pemerintah belum dapat memastikan kapan Pandemi Covid-19 berakhir. Sementara proses pendidikan bagi anak didik harus tetap dilaksanakan.
Dengan adanya Sigum, Idaham berharap, proses belajar mengajar dapat berjalan seperti biasanya. Walau dilakukan secara daring.
“Pada hari ke-3 nanti saya akan hadir lagi. Saya ingin guru-guru dan operator sudah familiar dengan Sigum dalam penggunaannya,” kata Idaham.
“Operator, (harus) sudah mampu membagi kelas, membuka kelas dan guru sudah bisa mengajar serta membuat bahan ajar sendiri,” tukas Wali Kota 2 periode ini. Peluncuran Aplikasi Sigum disaksikan Gubernur Sumut, H Edy Rahmayadi.
Mantan Pangkostrad tersebut kagum dengan terobosan Idaham. Karenanya, Edy menyerukan agar pemerintah kabupaten/kota yang ada di Sumut, dapat menggunakan aplikasi tersebut. (ted/han)
TEGUR:Dandim, Bupati Karo dan Kadis Kesehatan menegur warga yang tak pakai masker di Pusat Pasar Kabanjahe.
solideo/ Sumut Pos.
TEGUR:Dandim, Bupati Karo dan Kadis Kesehatan menegur warga yang tak pakai masker di Pusat Pasar Kabanjahe.
solideo/ Sumut Pos.
KARO, SUMUTPOS.CO – Seiring meningkatnya jumlah kasus positif Covid-19 sebanyak 22 orang, Tim Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran (GTPP) Kabupaten Karo akan melakukan operasi disiplin kepatuhan menjalankan Protokol Kesehatan.
Hal ini disampaikan Dandim 0205 /TK Letkol Inf Taufik Rizal Batubara usai mengikuti Apel Pasukan Pendisiplinan Protokol Kesehatan di Lapangan Samura, yang dihadiri Bupati Karo Terkelin Brahmana, Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono, Kajari Karo Denny Achmad, Dansub Denpom I/2-1 Kapten CPM Dwi Darsono, Plh Ketua GTPP Covid-19 Martin Sitepu, Kadis Kesehatan Irna Safrina Meliala, Kadis Koperindag Edison Karo-karo, Kasat Pol-PP Hendrik Philemon Tarigan, Selasa (7/7).
“Dalam dua minggu ke depan kita akan kerahkan personel gabungan dari TNI, Polri, BPBD, Dinas Kesehatan dan Satpol-PP untuk menjaga titik-titik keramaian seperti terminal, pajak (pasar), lokasi objek wisata yang dianggap rawan kerumunan. Antisipasi untuk mencegah dan mendisplinkan mematuhi protokol kesehtan,”ujar Taufik Rizal.
Pada kesempatan itu, Bupati Karo Terkelin Brahmana dan lainnya melakukan peninjauan penerapan protokol kesehatan di tempat keramaian, di antaranya Pusat Pasar Kota Kabanjahe.
Dalam peninjauan itu, didapati masih banyak warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan saat berada di keramaian, seperti tidak memakai masker. “Saat kita pantau, masih banyak ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker saat berbelanja,” ujar Terkelin.
Kepada warga yang didapati tidak memakai masker, Terkelin mengaku, ditegur dan diberikan masker. “Kita imbau dan kita tegur. Kita berikan untuk dipakai. Kedepan masyarakat diminta saat keluar rumah diwajibkan menggunakan masker,” tegasnya.
Terkelin mengakui kasus positif Covid-19 di Kabupaten Karo yang merupakan zona merah, mulai naik. Guna menekan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Karo, masyarakat diminta mematuhi protokol kesehatan. Selain itu, sebut Terkelin, Pemerintah Kabupaten Karo menggelar operasi disiplin protokol kesehatan.
“Situasi sekarang ini, kasus positif di Kabupaten Karo perlahan naik sebanyak 22 orang. Untuk itu, dengan adanya tim operasi ini, dua minggu kedepan kita harapkan ada penurunan (kasus), minimal tidak ada lagi kenaikan grafik,” katanya. (deo/han)
PERTEMUAN: Pertemuan di Aula Kantor BBPJN II, Jalan Sakti Lubis Medan membahas kelanjutan pelebaran jalan Medan-Berastagi yang tertunda karena Covid-19, Rabu (8/7).
PRAN HASIBUAN/SUMUT POS.
PERTEMUAN: Pertemuan di Aula Kantor BBPJN II, Jalan Sakti Lubis Medan membahas kelanjutan pelebaran jalan Medan-Berastagi yang tertunda karena Covid-19, Rabu (8/7).
PRAN HASIBUAN/SUMUT POS.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggaran di Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat banyak ‘tersedot’ untuk penanggulangan pandemi Covid-19. Alhasil, banyak pula proyek dan kegiatan yang tertunda di tahun ini. Salah satu proyek penting yang tertunda yakni; pelebaran ruas jalan Medan-Berastagi.
KEPALA Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) II, Slamat Rasidi mengungkapkan hal itu dalam pertemuan bersama stakeholder terkait membahas kelanjutan pekerjaan fisik pelebaran ruas jalan Medan-Berastagi, di Aula Kantor BBPJN II, Jl. Sakti Lubis Medan, Rabu (8/7). Pertemuan turut dihadiri Anggota Komisi V DPR, Bob Andika Sitepu dan Anggota Komisi B DPRD Sumut, Sugianto Makmur.
“Uang yang ada di kita (BBPJN II Kemen PUPR), didrop untuk kebutuhan Covid-19. Jadi ini kemungkinan akan teralokasi secara bertahap di 2021 dan 2022. Jadi kami di tahun ini bukan tidak ada kegiatan, tapi kami akan lebih mempersiapkan kebutuhan persediaan untuk pekerjaan tersebut,” katanya.
Salah satu poin krusial yang belum terpenuhi untuk pengerjaan fisik ruas jalan tersebut, terungkap bahwa belum adanya izin kerjasama atau izin pinjam pakai kawasan konservasi hutan buat pelebaran jalan tersebut. “Kami hanya menggarisbawahi dan butuh kerjasama kita semua supaya ini bisa cepat.
Jangan sampai uang yang ada di kita (Kementerian PUPR) ditarik lagi dan ditarik lagi. Sebab ketika kami ditanya kapan dilelangkan, apa yang mau dilelang karena di lapangan belum steril. Itulah intinya rapat kita hari ini, agar penyediaan segala kebutuhan untuk pekerjaan fisik yang mau kita bangun. Terutama masalah izin pinjam pakai dan izin kerjasama itu,” katanya.
Perwakilan dari Dinas Kehutanan Sumut, UF. Purba menyampaikan permohonan ke Kementerian PUPR melalui BBPJN II, jika pekerjaan fisik pelebaran ruas jalan Medan-Berastagi dilakukan di 2021, kalau bisa proses perizinan dimaksud dimulai tahun ini juga. “Sehingga tidak menjadi masalah saat kegiatan fisik nanti, karena kewenangan kami dalam proses perizinan hanya bisa menyampaikan rekomendasi, tapi izinnya keluar tetap dari kementerian. Kadang-kadang proses izin di kementerian ini yang lama,” katanya.
Asisten Ekbang Deli Serdang, Putra Jaya Manalu mengatakan, pihaknya pada prinsipnya mengapresiasi wacana percepatan pelebaran ruas jalan Medan-Berastagi. Menurutnya, dari sisi perencanaan pihaknya tentu siap berkontribusi mengondisikan lapangan terutama pedagang kaki lima di sepanjang ruas jalan tersebut.
“Memang ada beberapa titik yang menjadi pertimbangan yang akan kita lakukan sesuai perencanaan. Kami melihat kenapa tidak sekalian di titik lain yang belum masuk (padahal dapat jadi penghalang) untuk dimasukkan. Artinya sekali kita mendayuh, dua tiga pulau terlalui, kira-kira begitu. Apalagi ini jalan nasional dan wewenang dari pihak balai jalan,” katanya.
Namun yang jelas, kata dia, Pemkab Deli Serdang tidak pernah ada mengeluarkan izin mendirikan bangunan pada titik-titik yang terdampak pembangunan tersebut. Di sisi lain, diakuinya ada beberapa titik yang jadi pertimbangan seperti di Pasar Pancurbatu, agar pedagang di sana direlokasi sementara sehingga pengerjaan tidak terganggu nantinya. “Sebab ada masalah perilaku di sana yang menjadi tanggung jawab kita bersama. Dan kami sedang siapkan relokasi di Pasar Induk,” katanya.
Kepala Bappeda Karo, N Sianturi mengatakan, pekerjaan ruas jalan ini sudah menjadi prioritas pihaknya mengingat kebutuhan dan mobilitas masyarakat semakin tinggi ke depan. Bahkan pihaknya selalu memikirkan dan mengupayakan jalan-jalan alternatif menuju Kabupaten Karo.
“Saran kami, kalau nanti kita rapat lagi, jangan hanya dari BKSDA yang diundang tetapi Dinas Kehutanan dan UPT Tahura juga mesti datang. Sebab banyak kewenangan mereka di sini. Intinya kami sepakat, bahwa jika ini berada di kawasan (hutan) kita ajukan regulasi sesuai untuk itu. Apalagi ini hanya pelebaran bukan bikin baru, beda dia,” katanya.
Kemudian mesti dibedakan pula, sambung dia, mana lahan kawasan hutan dan masyarakat punya. Jika di wilayah Karo, diakuinya lebih dominan tidak berada di kawasan hutan lindung. “Ini nanti mungkin bisa kami bantu koordinasi melalui lurah dan kepala desa. Karena di kita yang masuk hanya wilayah Tahura. Itu gak ada kawasan lindung, yang ada kawasan konservasi,” katanya.
Bob Andika Sitepu sebelumnya menekankan, pada prinsipnya pertemuan ini bertujuan meningkatkan sinergitas antar pemangku kepentingan terkait. Sebab ruas jalan Medan, Deli Serdang sampai Karo ini sangat diidamkan masyarakat terealisasi. “Dengan diundangnya dari Dinas Kehutanan ini, tentu Kemen PUPR mau mengetahui apa-apa aja persiapan yang diperlukan. Saya lihat kawan-kawan dari Karo dan Deli Serdang sudah sangat serius memperjuangkan pembangunan jalan ini.
Sebab masyarakat sudah menunggu realisasinya dan jangan lagi kita saling buang badan ketika ditanya. Jangan ada lagi alasan pembebasan lahan belum selesai,” kata politisi PDI Perjuangan tersebut. “Makanya hari ini kita berkoordinasi. Sebab kalau ada apa-apa, bapak dan ibu selalu bilang ‘itu kan kementerian’, jangan lagi. Saya di Komisi V bersama dengan Komisi IV nantinya akan menggedor dan mengawal ini ke PUPR dan Kemen KLHK,” sambungnya.
Sugianto Makmur usai pertemuan menyampaikan meski pekerjaan fisik tertunda, di tahun ini juga harus ada upaya permohonan izin kawasan hutan guna mempercepat pembangunan pelebaran ruas jalan Medan-Berastagi. “Kaitan kami di sini karena membidangi aspek kehutanan dan siap mengawal agar Dinas Kehutanan provinsi cepat mempersiapkan apa-apa yang dibutuhkan. Sehingga tahun ini juga persiapan izin sudah dimohonkan dan jika tahun depan anggaran tersedia, sudah bisa dilakukan pembangunan,” katanya. (prn)
BELAJAR: Anggi, seorang murid SD, sedang belajar dari rumah lewat jaringan internet, belum lama ini. Hari ini, Pemprov Sumut akan memutuskan apakah siswa belajar dari rumah diperpanjang
atau tidak.
BELAJAR: Anggi, seorang murid SD, sedang belajar dari rumah lewat jaringan internet, belum lama ini. Hari ini, Pemprov Sumut akan memutuskan apakah siswa belajar dari rumah diperpanjang
atau tidak.
MEDAN- Tahun ajaran baru 2020/2021 bakal dimulai Senin (13/7), pekan depan. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan memastikan, proses belajar-mengajar dengan cara tatap muka masih belum akan diberlakukan. Sebab, sampai hari ini Kota Medan masih masuk kategori zona merah penyebaran Covid-19.
Sesuai Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19 yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), satuan pendidikan di zona kuning, oranye dan merah dilarang untuk melakukan pembelajaran tatap muka. “Jadi, tahun ajaran baru pembelajaran masih dilakukan secara daring (online),” kata Kepala Disdik Medan, Adlan kepada wartawan di gedung DPRD Medan, Rabu (8/7).
Menurut Adlan, Disdik Medan masih berupaya untuk mencari cara agar proses belajar-mengajar secara daring bisa berjalan efektif. Diakuinya, tidak semua peserta didik memiliki android guna mendukung proses pembelajaran secara daring. Oleh karena itu, ia meminta pihak sekolah untuk melakukan pemetaan. “Kalau ada murid yang tidak punya android, maka guru yang nantinya akan mendatangi. Itu sedang kita petakan sekarang,” jelas kandidat doktor dari UINSU itu.
Mengenai rencana pembelajaran secara online, Adlan mengaku akan membuat surat edaran untuk seluruh sekolah PAUD, SD, SMP negeri dan swasta se-Kota Medan. “Dalam waktu dekat surat edaran akan kita kirimkan ke sekolah, intinya memberitahu agar proses pembelajaran tetap dilakukan secara online,” bebernya.
Mantan Kepala Sekolah di SMP Negeri 1 Medan ini menambahkan, berdasarkan aturan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan hanya daerah yang zona hijau yang diperolehkan melakukan proses belajar mengajar secara tatap muka. “Di Indonesia hanya 6 persen daerah yang zona hijau, itu yang boleh tatap muka. Selebihnya belum,” tuturnya.
Terpisah, Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengakui, hingga kini Pemko Medan belum menemukan formula, bagaimana metode pembelajaran secara tatap muka dalam pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau new normal. “Jadi sampai sekarang Perwal AKB belum mengatur pembelajaran tatap muka dan pelaksanaan pesta- pesta adat, itu belum kita atur, karena kita memang belum mendapatkan formulanya,” kata Akhyar, Rabu (8/7).
Disebutnya, tim dari Pemko Medan tengah melakukan diskusi dengan para ahli dan tokoh masyarakat untuk mencari pola pelaksanaan kebiasaan baru di sektor pendidikan dan pesta adat. Jika telah ditemukan konsep yang tepat, tidak tertutup kemungkinan perwal yang telah diterbitkan akan direvisi. Perwal Medan Nomor 27 Tahun 2020 juga telah memuat sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan yang telah ditetapkan. “Kewenangan Pemko Medan maksimal sanksi administratif. Namun dalam hal tersebut jika memang membahayakan kehidupan orang lain, maka bisa jadi tindakan lainnya yang akan diterapkan,” sebut Akhyar.
Sehari, Positif Covid-19 Tambah 155
Berdasarkan data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, hingga Rabu (8/7) sore, pasien positif Covid-19 bertambah 155 orang menjadi 1.976 orang. Penambahan juga terjadi pada orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 148 penderita, dari 1.529 orang menjadi 1.677 orang. Kemudian, pasien meninggal dunia akibat Covid-19 bertambah 1 orang dari 109 orang menjadi 110 orang. Sedangkan pasien dalam pengawasan (PDP) angkanya berkurang 19 orang dari 279 orang menjadi 260 orang. Sementara yang sembuh dari Covid-19 bertambah 10 orang dari 493 orang menjadi 503 orang.
Relawan Komunikasi Tim GTPP Covid-19 Sumut, Putri Mentari Sitanggang menyatakan, pada sebagian kabupaten/kota di Sumut kasus positif masih mengalami peningkatan dan dirawat di rumah sakit rujukan Covid-19. Di Rumah Sakit (RS) GL Tobing terdapat 53 pasien yang dirawat dari kapasitas 74 pasien.
Untuk di RS Martha Friska, dirawat 75 pasien dari daya tampung 110 pasien. “Pemprovsu akan terus meningkatkan kapasitas rumah sakit rujukan pasien Covid-19 dalam rangka mengantisipasi lonjakan pasien. Pekan depan, akan ada penambahan ruang isolasi pasien Covid-19 di RSUP H Adam Malik,” ujar Putri saat memberikan keterangan persnya melalui video streaming Youtube, Rabu sore.
Kata Putri, upaya penanganan Covid-19 terus dilakukan salah satunya dengan penelusuran kontak erat atau tracing. Upaya ini penting dilakukan untuk mencari kasus positif yang nantinya dilakukan pengujian sampel secara masif. “Sampai dengan 7 Juli 2020, akumulasi spesimen yang sudah diperiksa sebanyak 13.731. Jumlah terbanyak terdapat pada Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Simalungun dan Kota Pematangsiantar. Kasus positif yang ditemukan dari hari ke hari pada beberapa kabupaten/kota berdasarkan tracing yang agresif,” paparnya.
Lebih lanjut Putri mengatakan, masyarakat diimbau untuk menghindari mengunjungi rumah sakit sementara saat ini, dan hanya melakukannya ketika kondisi darurat. Jika masih memungkinkan, maka manfaatkan konsultasi lewat fasilitas teknologi atau aplikasi online.
“Mengurangi intensitas aktivitas sosial saat ini merupakan langkah penting untuk mencegah penularan virus corona. Sebab, tidak tahu siapa yang di sekitar kita membawa virus. Banyak sekali orang tanpa gejala atau keluhan tetapi ternyata membawa virus. Kita tidak bisa membedakan secara fisik dengan kasat mata. Untuk itu, sebaiknya jangan keluar rumah jika tidak ada keperluan mendesak,” ungkapnya.
Diutarakan dia, masyarakat harus memastikan bahwa dirinya tidak tertular wabah penyakit ini, karena tidak ada yang bisa menjamin aktivitas di luar rumah aman dari penularan Covid-19. Jika memang terpaksa harus keluar rumah, maka penggunaan masker tidak bisa ditawar-tawar lagi demi keselamatan dari virus tersebut. Selain itu, mencuci tangan memakai sabun atau hand sanitizer setelah beraktivitas di luar rumah. Kemudian, menjaga jarak saat interaksi dan hindari kerumunan.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil pemantauan GTTP Covid-19 Sumut, beberapa minggu terakhir tempat-tempat wisata di Sumut mulai dipadati pengunjung. Karena itu, diimbau juga bisa menahan diri untuk tidak piknik atau berlibur ke tempat wisata karena berpotensi tertular virus corona. “Anak-anak muda mungkin bisa tertular dan kondisinya tidak terlalu berat, karena daya tubuh mereka masih baik.
Akan tetapi, bila tertular dan pulang ke rumah maka sangat berbahaya menularkan kepada orang lain yang berusia lanjut atau memiliki penyakit kronis seperti diabetes dan lainnya. Jika tertular virus ini, maka berakibat fatal terhadap mereka karena akan jatuh sakit dalam kondisi berat dengan angka kematian yang sangat tinggi. Oleh sebab itu, mari sama-sama menyadari upaya keberhasilan penanganan Covid-19 ini sangat bergantung dari peran serta masyarakat,” tandasnya. (ris/bbs)
KABUR: Keluarga pasien PDP yang meninggal dunia saat akan membawa jenazah dari RSUD dr Pirngadi Medan.
KABUR: Keluarga pasien PDP yang meninggal dunia saat akan membawa jenazah dari RSUD dr Pirngadi Medan.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polrestabes Medan masih mendalami kasus jenazah pasien Covid-19 yang dibawa pulang secara paksa oleh pihak keluarga di RSUD dr Pirngadi Medan, beberapa waktu lalu, dengan mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket). Apabila nantinya ada ditemukan pidana, akan melakukan proses hukum.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing mengaku, pihaknya masih mendalami lagi kasus tersebut dengan mengumpulkan bukti-bukti termasuk keterangan saksi untuk mengungkap fakta sebenarnya yang terjadi. “Sanksi secara hukum nanti coba kita lihat. Kita kumpulkan keterangan saksi, kemudian nanti menyimpulkan apakah akan dilakukan penegakan hukum atau tidak. Namun, yang pasti jika memang terjadi tindak pidana akan dilakukan penegakan hukum,” ujarnya kepada wartawan, kemarin.
Menurut Martuasah, dari alat bukti tersebut akan dinilai kejadian ini layak dilakukan penegakan hukum atau tidak. Namun demikian, pihaknya tidak ingin terlalu terburu-buru untuk mengambil langkah hukum. “Kita tidak bisa terburu-buru menyimpulkan,” katanya.
Ia mengimbau, kepada masyarakat agar masyarakat tidak melakukan hal yang sama terhadap jenazah keluarganya yang terpapar Covid-19. Sebab, tindakan tersebut berpotensi terjadinya penularan virus corona. “Kita harapkan masyarakat tidak melakukan pengambilan paksa karena berbahaya bisa tertular. Jika tidak dimakamkan secara protokol kesehatan, ditakutkan bisa menularkan ke orang lain,” tandas dia.
Diberitakan sebelumnya, Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Medan, dr Mardohar Tambunan memastikan jenazah pasien itu memang terinfeksi virus corona. Meski begitu, enggan dijelaskan secara rinci riwayat pasien tertular Covid-19. “(PDP) yang di Pirngadi itu positif (Covid-19),” ujarnya kepada wartawan.
Oleh karena itu, sambung Mardohar, kalau positif berarti terhadap jenazah wajib dilakukan pemulasaran sesuai protokol kesehatan Covid-19. Akan tetapi, jenazah malah dibawa pulang oleh keluarganya. “Enggak boleh (jenazah) dibawa pulang keluarganya, itu pemaksaan. Kita sudah lapor ke polisi, sudah diproses dan sedang dicari mereka,” katanya.
Mardohar mengaku, laporan dilakukan oleh petugas Gugus Tugas kecamatan setempat setelah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit. Akan tetapi, diakuinya laporan secara resmi ke polisi memang belum dilakukan. “Kita yakin pihak kepolisian sudah tahu, karena ketika jenazah akan dibawa pihak keluarga saat itu ada polisi,” bilangnya. (ris)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – ADAPTASI Kebiasaan Baru (AKB) secara resmi telah diterapkan di Kota Medan. Hal itu ditandai dengan keluarnya Perwal Nomor 27 tahun 2020 tentang pelaksanaan AKB pada kondisi pandemi Covid-19 di Kota Medan.
Sebagai upaya penerapan AKB secara maksimal, Perwal tersebut tak cuma mengatur tentang aturan bagi masyarakat dalam beraktivitas, tetapi juga soal aturan bagi para pelaku usaha untuk tetap menerapkam protokol kesehatan secara maksimal di tempat usahanya.
“Perwalnya mengatur soal berjalannya usaha juga, jadi bukan hanya orang yang melanggar protokol kesehatan yang diberi sanksi, tapi para pelaku usahanya,” kata Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Medan, Arjuna Sembiring kepada Sumut Pos, Rabu (8/7).
Sanksinya, kata Arjuna, berupa penutupan tempat usaha sementara, hingga kepada pencabutan izin. “Pertama akan diberikan teguran lisan, lalu tulisan. Bila masih membandel juga, maka akan kita tutup sementara waktu bahkan hingga pencabutan izin,” terangnya.
Kepala Satuan Polisi Pamiong Praja (Satpol PP) Kota Medan, M Sofyan mengaku siap melakukan penegakan Perwal AKB tersebut agar masyarakat dapat menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai Covid-19 di Kota Medan. “Segera kita tegakkan. Kita akan melakukan pengawasan secara ketat dalam menegakkan Perwal ini. Kepada masyarakat, kita akan melanjutkan razia masker. Bagi yang tidak pakai masker akan kita tahan KTP-nya. Bagi para pelaku usaha akan kita berikan sanksi hingga penutupan sementara bahkan pencabutan izin. kita minta kerjasamanya,” tegasnya.
Tak cuma itu, lanjut Sofyan, sosialisasi Perwal AKB juga telah dilakukan jauh-jauh hari. Sebab inti dari Perwal AKB adalah penerapan protokol kesehatan secara baik ditengah masyarakat. Tak cuma itu, masyarakat juga diminta untuk lebih mengerti bagaimana pola menjalankan aktifitas dalam kesehatan ditengah kondisi pandemi Covid-19.
“Sosialisasi sudah lama sekali kita lakukan. Intinya, Perwal AKB dan Perwal No.11/2020 itu sejalan, sama-sama menjalankan protokol kesehatan. Artinya, masyarakat sudah lama disosialisaiskan untuk menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, pakai masker, cuci tangan dan sebagainya. Kita harapkan kerjasama yang baik dari semua pihak,” pungkasnya.
Zona Merah Wajib Perketat Protokol Kesehatan
Daerah zona merah Covid-19 di Sumatera Utara, punya tantangan dan dinamika tinggi untuk mengawasi warganya menerapkan pola 3M; Memakai masker; Mencuci tangan; Menjaga jarak sebagai bagian dari pelaksanaan protokol kesehatan. Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, Aris Yudhariansyah mengatakan, untuk daerah yang berstatus hijau tidak begitu masalah dalam menerapkan konsep normal baru.
“Yang jadi masalah status zona merah. Penerapannya harus berbeda dari yang hijau. Belum lagi kearifan lokalnya seperti apa, harus jadi pertimbangan. Yang pasti hari ini kita masih dalam tahap transisi new normal, jadi belum new normal. Kedua, new normal bukan berarti membebaskan segala sesuatu seperti biasa. Tetap ada aturan main sesuai dengan protokol kesehatan. Itu saja yang perlu kita tekankan,” katanya menjawab Sumut Pos, Rabu (8/7).
Normal baru, ditekankan kembali pihaknya, adalah kehidupan baru di tengah wabah sembari mempersiapkan diri hidup berdampingan dengan korona. Makanya sekali lagi, protokol kesehatan di era normal baru mesti diketatkan.
Di sisi lain, ungkap sekretaris Dinas Kesehatan Sumut, guna mensinergikan pelaksanaan normal baru pemerintah provisi dan pemerintah kabupaten/kota di lapangan, sebenarnya sudah berdasarkan usulan dan pokok-pokok pikiran dari seluruh daerah. “Seperti perwal yang dibuat Pemko Medan, itulah yang diusulkan ke provinsi. Lebih kurang pasti seperti itu. Sebab daerah yang tau kebutuhannya masing-masing,” katanya.
Menurutnya, kalau perwal tidak perlu ada atensi pemprov, tapi kalau daerah itu sudah mulai menerapkan normal baru, harusnya ada persetujuan dari pemerintah pusat. “Pemprov aja sampai sekarang belum dapat (persetujuan normal baru), apalagi Medan. Namun demikian jika hanya perwal saja yang diterbitkan oleh daerah terkait, itu tidak perlu persetujuan pemerintah provinsi dan pusat,” pungkasnya.
Penelusuran Kontak
GTPP Covid-19 Sumut terus melaksanakan penelusuran kontak yang agresif serta pemeriksaan laboratorium yang masif di beberapa kabupaten/kota. Banyak ditemukan kasus positif dengan gejala yang minimal. Akumulasi jumlah specimen yang sudah diperiksa adalah sebanyak 13.731. Di mana jumlah terbanyak terdapat di Kota Medan, Kabupaten Deliserdang, Simalungun dan Kota Pematangsiantar.
“Inilah yang kemudian kita temukan kasus-kasus positif dengan gejala yang minimal. Bahkan tidak ada indikasi untuk dirawat di rumah sakit. Sehingga kita memberikan saran kepada bersangkutan untuk melakukan isolasi mandiri dengan tepat,” ujar Relawan Komunikasi GTPP Covid-19 Sumut, Putri Mentari Sitangang pada live streaming Youtube Humas Sumut, kemarin.
Pihaknya kembali mengimbau pada masyarakat untuk mengurangi intensitas aktivitas sosial, karena banyak sekali orang tanpa gangguan, tanpa keluhan tetapi ternyata membawa virus. Untuk itu jangan ke luar rumah jika tidak ada keperluan mendesak. “Kita harus memastikan bahwa kita tidak akan tertular oleh penyakit ini, karena tidak ada satu pun yang bisa menjamin bahwa aktivitas kita aman dari kemungkinan tertular Covid-19,” katanya.
Kemudian lakukan kegiatan secepat mungkin di luar rumah dengan tetap menggunakan masker. Jangan berkumpul atau berkerumun untuk hal-hal yang tidak perlu dan mengandung risiko untuk tertular penyakit. Jangan naik kendaraan umum yang penuh sesak, jangan lepas masker yang telah digunakan, cuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir dan ganti dengan masker yang baru.
“Ini penting disampaikan ke seluruh anggota keluarga kita, kepada anak-anak kita, kepada saudara-saudara kita. Tidak perlu lagi berkerumun di luar rumah untuk hal-hal yang tidak perlu, ini akan menambah risiko untuk tertular. Mereka mungkin bisa tertular dan kondisinya tidak terlalu berat karena imunitasnya bagus karena usianya masih muda,” katanya.
Namun dijelaskan Putri, keluarga yang menderita diabetes, asma, tekanan darah tinggi, manakala mereka tertular, maka ini akan berakibat fatal yang akan jatuh dalam kondisi penyakit yang sangat berat. Dari data, pasien dengan memiliki penyakit penyerta tersebut memiliki angka kematian yang cukup tinggi. (map/prn)