LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Bupati Langkat Terbit Rencana PA menerbitkan surat edaran Nomor 800-937/BKD/2020 tentang penyesuaian sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kondisi peningkatan penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. Hal itu disampaikan Kadis Kominfo H Syahmadi yang juga Ketua Humas Covid-19 Langkat di ruang kerjanya, Rabu (17/6).
Adapun surat edarab tersebut beisi 10 poin yang mengatur penyesuaian sistem kerja selama pandemic Covid-19. Pertama, ASN dapat menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah. Meski demikian, harus terdapat minimal 2 level pejabat struktural tertinggi untuk tetap melaksanakan tugas di kantor. Agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan ke masyarakat tidak terhambat,
Kedua, pimpinan OPD harus mengatur sistem kerja yang akuntabel dan mengatur secara selektif pejabat di lingkungan unit kerja, yang dapat bekerja di rumah melalui pembagian kehadiran. Ketiga, ASN yang berusia 50 tahun ke atas, yang bukan merupakan pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator, serta ASN wanita yang sedang mengadung, melaksanakan tugas dari tempat tinggal masing-masing.
Keempat, dalam keadaan mendesak seluruh ASN yang melaksanakan tugas kedinasan dari rumah dapat dipanggil kembali ke kantor. Kelima, pengaturan sistem kerja tersebut, agar tetap memperhatikan dan tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Keenam, ASN yang sedang melaksanakan tugas kedinasan di rumah, harus berada dalam tempat tinggalnya masing-masing, kecuali dalam keadaan mendesak, seperti untuk memenuhi kebutuhan terkait pangan, kesehatan ataupun keselamatan. Ketujuh, ASN yang melaksanakan tugas kedinasan dari rumah mendapatkan surat dari pimpinan unit kerjanya.
Kedelapan, pemerintah tetap memberikan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) bagi pegawai ASN yang melaksanakan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah. Kesembilan, pelaksanaan tugas dinas ditempat tinggal sebagaimana dimaksud, dilaksanakan selama 14 hari kalender, terhitung mulai 17 sampai 30 Juni 2020.
Kesepuluh, setelah berakhirnya masa berlaku sistem kerja sebagaimana diatur dalam surat edaran, maka ASN kembali melaksanakan tugas dinas dengan sistem kerja sesuai surat edaran Bupati Langkat Nomor :800-900/BKD/2020 tentang sistem kerja ASN dalam tatanan normal baru di lingkungan Pemkab Langkat.
“Kedepan, akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan, untuk penyelenggaraan kegiatan dan perjalanan dinas. Seluruh kegiatan yang bersifat pengumpulan orang agar ditunda atau dibatalkan. Penyelenggaraan rapat penting juga agar dilakukan sangat selektif, sesuai tingkat prioritas dan urgensi permasalahan yang harus diselesaikan dengan memanfaatkan sarana telenconference atau video conference. Serta menunda seluruh kegiatan dinas luar kota dan luar negeri,” bebernya.
Menyinggung tentang laporan kesehatan, Syahmadi menjelaskan, bagi ASN yang telah melakukan perjalanan ke negara atau daerah yang terjangkit Covid-19, atau pernah berinteraksi dengan penderita Covid-19 segera mengubungi layanan kesehatan, rumah sakit, dinas kesehatan atau Gugus Covid-19. “Jika ditemukan pegawai di lingkungan kerja, dalam status pengawasan atau terjangkit Covid-19, pimpinan OPD wajib melaporkan kepada Bupati,” pungkasnya. (yas)
RAPAT: Bupati Karo menggelar rapat koordinasi dengan Forkopimda Kabupaten Karo untuk membahas new normal.
SALIDEO/SUMUT POS.
RAPAT: Bupati Karo menggelar rapat koordinasi dengan Forkopimda Kabupaten Karo untuk membahas new normal.
SALIDEO/SUMUT POS.
KARO, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo tengah menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) New Normal. Bupati Karo Terkelin Brahmana mengungkapkan, dirinya memerintahkan OPD Pemkab Karo untuk menyusun SOP New Normal yang juga melibatkan TNI dan Polri.
“Masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Karo sedang mempersiapkan SOP di lingkungan masing-masing. Dengan adanya SOP ini, nantinya akan menjadi jelas apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan dalam pemberlakukan new normal nanti yang juga akan melibatkan unsur TNI/Polri,” kata Terkelin Brahmana kepada wartawan di ruang kerjanya, kemarin (15/6).
Ditegaskannya, esensi dari SOP new normal adalah pengetatan protokol kesehatan di semua sektor, di antaranya di sektor pariwisata. “Esensinya, pengetatan protokol kesehatan di semua lini dan sektor. Hal ini dilakukan agar wisatawan yang datang kembali merasa aman dan nyaman dan kembali lagi ke tempatnya atau daerah asalnya juga dengan aman dan nyaman. SOP protokol kesehatan yang berfokus pada kesehatan, kebersihan, dan keamanan tersebut masih disusun secara terperinci, dipersiapkan oleh tim teknis dan juga oleh OPD masing-masing,” ungkap Terkelin.
Terkelin menyampaikan, informasi dari Gugus Tugas Covid-19 Pemerinta Provinsi Sumatera Utara new normal terbagi tiga, new normal zona merah, new normal zona kuning, dan new normal zona hijau. “Tentu konsepnya berbeda di masing-masing zona,” tegasnya.
Sementara itu, hingga saat ini sektor pariwisata di Kabupaten Karo ditutup, sebagaimana instruksi pemerintah pusat. “Sesuai instruksi pemerintah pusat, seluruh destinasi wisata Kabupaten Karo ditutup pada masa pandemi Covid-19. Hingga saat ini, sudah sekitar tiga bulan tak ada aktivitas apapun di lokasi wisata,” kata Bupati Karo.
Dampak penutupan ini, diakui Terkelin, menghilangkan mata pencaharian warga yang terlibat di sektor pariwisata. “Industri kuliner hingga kreatif pun mati suri. Sampai sekarang masih ditutup. Kami masih menunggu instruksi pusat dan Pemrovsu untuk aktivitas wisata,”sebutnya.
Meski begitu, Terkelin meminta para pengelola wisata tetap merawat destinasi wisatanya agar saat kembali dibuka, sudah siap dikunjungi wisatawan. Begitu juga hotel berbintang, home stay, penginapan dan vila, mempersiapkan segala sesuatunya, apabila nanti dibuka masa new normal wisata Karo. “Sosialisasi dan edukasi new normal wisata ini juga harus betul-betul sampai ke masyarakat khususnya para pelaku wisata dan stakeholders,” ujarnya.
Terkelin menekankan, dengan diberlakukannya new normal nanti, maka kegiatan ekonomi masyarakat dapat kembali berjalan. “Pemkab Karo sedang mempersiapkan langkah-langkah new normal. Sebelum ada anti-virus Corona ini, penyebaran virus ini belum bisa diprediksi kapan kembali normal seperti sebelumnya. Itulah sebabnya, kita tak boleh pasrah,” katanya.
Pemkab Karo kini mempersiapkan regulasi (SOP) memasuki tatanan new normal, masyarakat diminta dapat mentaati dan menjalankanya dengan sungguh-sungguh. “Sehingga kehidupan akan kembali berjalan normal, ekonomi berputar, tetapi tetap mentaati prosedur dan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah, baik di sektor pendidikan, kegiatan keagamaan, pasar, rumah makan, kafe, hotel dan lainnya,” pungkas Terkelin. (deo)
BERIKAN: Wali Kota Binjai H Muhammad Idaham didampingi Ketua TP PKK Hj Lisa Andriani memberikan bantuan APD berupa masker, pelindung mata, pelindung wajah, gaun medis, sarung tangan medis, penutup kepala dan sepatu pelindung untuk penggali kubur dan bilal mayit.
tedi/ SUMUT POS.
BERIKAN: Wali Kota Binjai H Muhammad Idaham didampingi Ketua TP PKK Hj Lisa Andriani memberikan bantuan APD berupa masker, pelindung mata, pelindung wajah, gaun medis, sarung tangan medis, penutup kepala dan sepatu pelindung untuk penggali kubur dan bilal mayit.
tedi/ SUMUT POS.
BINJAI, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 423 orang bilal mayit dan 377 penggali kubur di 5 kecamatan Kota Binjai sudah menerima bantuan operasional dan asuransi jiwa. Kepada Pemerintah Kota Binjai, bilal mayit dan penggali kubur tersebut mengucapkan terima kasih.
“Terima kasih atas bantuannya,” kata salah seorang penggali kubur kepada Wali Kota Binjai, H Mubammad Idaham, Rabu (17/6).
Penyaluran bantuan operasional tersebut sudah rampung dilakukan. Terakhir bilal mayit dan penggali kubur yang pada 5 kelurahan di Binjai Utara.
Adalah, Kelurahan Damai, Pahlawan, Nangka, Kebun Lada dan Cengkeh Turi. Pemberian biaya operasional dan asuransi jiwa ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kota Binjai.
Idaham didampingi Ketua TP PKK Hj Lisa Andriani M Idaham, langsung menyerahkan bantuan operasional tersebut. Idaham mengatakan, pemberian biaya operasional kepada bilal mayit dan penggali kubur hanya sedikit yang dapat diberikan Pemko Binjai. Menurut dia, ini semua tidak sebanding dengan jasa yang telah dilakukan.
“Saya berharap bantuan dan perhatian yang Pemko Binjai berikan mampu menjadi penyemangat bapak dan ibu dalam menjalankan tugas mulianya,” kata Idaham.
Idaham juga mengingatkan agar para bilal mayit dan penggali kubur untuk tetap mematuhi protokol kesehatan terkait Covid-19, supaya semua terhindar dan terlindungi dari virus tersebut. “Kita harus tetap menerapkan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19. Jaga jarak, kenakan masker dan rajin mencuci tangan,” kata dia.
Idaham juga akan memberikan bantuan APD berupa masker, pelindung mata, pelindung wajah, gaun medis, sarung tangan medis, penutup kepala dan sepatu pelindung. 800 penggali kubur dan bilal mayit ini mendapat uang senilai Rp1 juta, sumber dana berasal dari APBD Kota Binjai 2020. (ted)
PELAYANAN: Aktivitas pelayanan penumpang kereta api di Stasiun Medan, Rabu (17/6). Penumpang diwajibkan pakai masker dan disediakan face shield.
PELAYANAN: Aktivitas pelayanan penumpang kereta api di Stasiun Medan, Rabu (17/6). Penumpang diwajibkan pakai masker dan disediakan face shield.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sempat dihentikan sementara akibat pandemi Covid-19, PT KAI Sumut resmi mengoperasikan kembali kereta api jarak menengah dengan rute Medan-Rantau Prapat, Medan-Tanjung Balai, Rabu (17/6).
Pada hari pertama operasional pascapenutupan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre Regional (Divre) I Sumatera Utara (Sumut) memfasilitasi penumpang KA dengan menyediakan face shield selama di area stasiun, perjalanan KA, dan sampai tiba di stasiun tujuan.
“Untuk penumpang menengah ke atas, kita kasih face shield. Tetapi untuk lokal (Medan- Binjai), tidak. Itu sesuai surat edaran. Bedanya, mungkin karena jarak jauh dan perjalanan dekat. Selain itu, setiap 3 jam kita ukur suhu tubuhnya,” ungkap Vice President PT. KAI Divre I Sumut, Daniel Johannes Hutabarat kepada wartawan di Stasiun Kereta Api Medan, Rabu (17/6).
Selain face shield, penumpang diwajibkan mengenakan masker (disediakan sendiri oleh penumpang). Kemudian, pihak KA menjalankan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat untuk pencegahan penyebaran Covid-19 melalui transportasi kereta api.
Menurut Daniel, pengoperasian kembali KA wajib mengacu pada Surat Edarann
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 No 7 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 dan Surat Edaran Ditjenka Kemenhub No 14 Tahun 2020 Tanggal 8 Juni 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Pengendalian Transportasi Perkeretaapian dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Mencegah Penyebaran Covid-19.
Untuk pembelian KA jarak menengah ini, penumpang harus melakukan pemesan tiga jam sebelum keberangkatan dengan mendatangi loket di stasiun kereta api Medan, Tebingtinggi, Kisaran, Tanjungbalai, Mambang Muda, dan Rantauprapat.
“Pada tahap awal, KAI hanya menjual tiket 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia. Tujuannya untuk menjaga jarak antar penumpang selama dalam perjalanan. Penumpang di atas 50 tahun kita pisahkan. Tidak dengan penumpang lain. Jadi dua bangku untuk sendiri,” tutur Daniel.
Sebelum berangkat, penumpang harus menunjukkan berkas-berkas kepada petugas saat melakukan boarding. Pertama, menunjukkan surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif yang berlaku 7 hari, atau surat keterangan uji rapid test dengan hasil non reaktif yang berlaku 3 hari pada saat keberangkatan, atau menunjukkan surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit/puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas test PCR dan/atau rapid test.
“Untuk dari Medan, amanat di surat edarannya begitu. Swab atau rapid test. Surat kesehatan untuk penumpang yang dari daerah atau kecamatan yang tidak ada pengetesan itu. Medan minimal rapid test, karena kota besar,” katanya.
Selanjutnya, penumpang mengunduh dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi pada perangkat seluler. Secara umum, setiap penumpang KA Jarak menengah maupun lokal diharuskan dalam kondisi sehat, tidak menderita flu, pilek, batuk, demam, suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, wajib menggunakan masker, dan menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket.
Sementara untuk pemeriksaan tiket saat akan melakukan perjalanan, pada proses boarding penumpang akan diminta melakukan scan tiket secara mandiri, guna mengurangi kontak fisik antara penumpang dan petugas. Pengoperasian kembali KA reguler ini akan terus dievaluasi perkembangannya.
“Saat ini jumlah penumpang kereta api masih di bawah 20 orang dan beberapa orang juga masih menunda keberangkatannya. Pihaknya akan terus melakukan sosialisasi serta evaluasi setiap harinya,” tandas Daniel.
Berikut 4 KA Jarak Menengah yang akan dioperasikan mulai tanggal 17 Juni 2020: 1.KA U62 Sri Bilah Premium (Medan – Rantau Prapat) dengan keberangkatan dari Stasiun Medan pukul 10.30 WIB.
2.KA U61 Sri Bilah Premium (Rantau Prapat – Medan) dengan keberangkatan dari Rantau Prapat pukul 17.25 WIB.
3.KA U64 Putri Deli (Medan – Tanjung Balai) dengan keberangkatan dari Stasiun Medan pukul 07.00 WIB.
4.KA U65 Putri Deli (Tanjung Balai – Medan) dengan keberangkatan dari Stasiun Tanjung Balai pukul pukul 12.40 WIB. (gus)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut mengumumkan jumlah data pasien positif Covid-19 bertambah lagi menjadi 970 orang dari sebelumnya 957 orang.
Bertambahnya jumlah ini lantaran bukan karena hanya penularan saja, namun salahsatunya dari hasil pemeriksaan rapid test dan Polymerase Chain Reaction (PCR) yang dilakukan Gugus Tugas semakin gencar, baik jumlah atau cakupannya di Sumut.
Hal itu disampaikan Jubir GTPP Covid-19 Sumut, Mayor Kes dr Whiko Irwan melalui video streaming Youtube, Rabu (17/6) sore.
Whiko mengatakan, pasien positif Covid-19 memang harus segera terdeteksi dan didiagnosis walaupun penderita tanpa gejala dan tanpa keluhan. Deteksi dini menjadi salahsatu strategi penanggulangan dalam penanganan wabah Covid-19. Dengan begitu, yang terdeteksi positif tersebut bisa melakukan isolasi sampai negatif Covid-19 untuk memutus rantai penularan.
“Ini juga menjadi salah satu syarat agar di Sumut bisa menerapkan New Normal pada bulan Juli. Juga, sebagai pengendalian serta melacak kontak penderita Covid-19. Sebab Pemerintah Provinsi Sumut berhati-hati dalam menerapkan konsep New Normal dan harus mendapat izin dari Kementerian Kesehatan,” katanya.
Untuk itu, sambung Whiko, GTTP Covid-19 Sumut kini telah bekerjasama dan berkoordinasi dengan laboratorium pemerintah serta swasta yang saat ini telah beroperasi untuk pemeriksaan swab dengan alat PCR. “Hingga saat ini angka positif berada diangka 970 orang, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ada 160 orang. Pasien yang sembuh 226 orang, pasien meninggal 67 orang, dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) 892 orang,” sebutnya.
Whiko menuturkan, penularan Covid-19 masih ada di tengah-tengah masyarakat sehingga protokol kesehatan harus diterapkan bagi masyarakat, pengusaha dan karyawan. “Wajib menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Kepada pelaku usaha juga harus berperan aktif dalam penerapan protokol kesehatan, ini misalnya melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala,” tukasnya. (ris)
MENANGIS: Zuraida Hanum (layar monitor), istri yang juga terdakwa otak pembunuhan suaminya, hakim Jamaluddin, menangis dalam sidang di PN Medan, Rabu (17/6). Dalam sidang mendengarkan pledoi, terdakwa mengaku menyesal.
MENANGIS: Zuraida Hanum (layar monitor), istri yang juga terdakwa otak pembunuhan suaminya, hakim Jamaluddin, menangis dalam sidang di PN Medan, Rabu (17/6). Dalam sidang mendengarkan pledoi, terdakwa mengaku menyesal.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Zuraida Hanum (41), otak pelaku pembunuhan hakim Jamaluddin, menangis sambil mengaku menyesal telah membunuh suaminya tersebut. Untuk itu, ia memohon keringanan hukuman dari majelis hakim.
Dalam sidang yang berlangsung virtual di ruang Cakra 8 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (17/6), Zuraida tampak meratap sambil sesekali ia mengusap airmatanya. Sidang digelar untuk mendengarkan nota pembelaan (pledoi) Zuraida.
“Saya sangat menyesal karena perbuatan ini. Namun apa boleh buat, nasi sudah menjadi bubur. Saya memohon agar ke depan saya bisa menjadi orang yang lebih baik,” ucap Zuraida dalam nota pembelaannya yang dibacakan penasihat hukumnya, Yuyun Teja, di hadapan hakim ketua Erintuah Damanik.
Istri kedua korban ini pun memohon ampun kepada keluarga dan anak korban dari istri pertama, karena telah menghabisi korban. “Saya memohon ampun kepada anak dan keluarga mendiang, dan meminta ampun kepada yang Mahakuasa. Saya memohon kepada Yang Mulia, agar menghukum saya dengan seringan-ringannya. Atas kesalahan yang saya lakukan dan kesilapan yang saya lakukan,” katanya.
Dalam surat yang ditulisnya, Zuraida Hanum juga menyebut jika dirinya adalah manusia yang lemah.
Zuraida Hanum mengatakan bahwa dirinya masih memiliki anak yang kecil. Menurutnya, anaknya sangat merindukannya. “Saya hanya manusia yang lemah, kasihanilah saya, anak saya masih kecil, masih membutuhkan kasih sayang ibu, dan dia sangat merindukan saya,” Isi tulisannya.
Jefri Merasa Bodoh
Selain Zuraida Hanum, eksekutor pembunuhan hakim Jamaluddin, M Jefri Pratama (42) juga menyampaikan pembelaan. Ia mengaku menyesal telah mengikuti rayuan Zuraida Hanum yang mengajaknya membunuh Jamaluddin. “Saya merasa bodoh, karena saya mengikuti kemauan Zuraida Hanum untuk membunuh suaminya,” ujarnya.
Setelah itu, tiba-tiba suara Jefri yang tadinya biasa saja, berubah menjadi isak tangis saat ia menyatakan masih memiliki tanggung jawab terhadap anaknya yang masih kecil. “Saya masih memiliki tanggungjawab sebagai ayah. Anak saya masih sangat kecil. Dia masih membutuhkan saya sebagai orangtuanya,” katanya terisak-isak.
Untuk itu, ia berharap majelis hakim mempertimbangkan posisinya sebagai ayah. “Saya hanya mengikuti apa yang dikatakan Hanum. Saya diiming-imingi sebuah kantor (pengacara) dan rumah oleh Zuraida Hanum,” ujarnya masih dengan suara sedikit terisak.
Selain itu, Jefri juga memasang badan untuk adik tirinya M Reza Fahlevi (29), karena membantu melakukan pembunuhan atas permintaan dan arahan darinya. “Reza sangatlah tidak bersalah, Yang Mulia. Dia anak yang baik-baik. Selain itu, dia juga tulang punggung keluarga,” ucapnya.
Dalam sidang sebelumnya, Jumat (15/5) lalu, Jefri Pratama mengaku sangat sayang dengan Zuraida Hanum. Ia tidak tega melihat Zuraida kerap curhat, karena merasa tertekan dengan perilaku hakim Jamaluddin. “Saya sayang sama dia (Zuraida Hanum) Yang Mulia,” katanya. Karena itulah, ia membantu Zuraida membunuh suaminya.
Atas kasus itu, Zuraida, Jefri, dan Reza dituntut jaksa dengan hukuman seumur hidup. Ketiga terdakwa terbukti melanggar Pasal 340 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo 64 ayat 1 KUHP.
Hal yang memberatkan ketiga terdakwa, mereka melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap korban. Sedangkan khusus untuk terdakwa Zuraida, dirinya diberatkan Jaksa karena telah tega berbuat keji dengan menghabisi nyawa suaminya sendiri.
Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU), Parada Situmorang, dalam amar tuntutannya di PN Medan, tidak ada hal yang dapat meringankan dan yang dapat diampuni dari perbuatan terdakwa. “Menuntut, dengan ini memohon kepada Majelis Hakim yang menyidangkan perkara terdakwa Zuraida Hanum untuk menghukum terdakwa Zuraida Hanum dengan hukuman seumur hidup,” tuntut JPU kepada Majelis hakim yang diketuai Erintuah Damanik, Rabu (10/6) lalu.
Sebelumnya diberitakan, korban hakim Jamaluddin ditemukan tak bernyawa di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado miliknya. Saat itu, posisi mobil berada di dalam jurang kebun sawit Desa Sukadae, Kecamatan Kutalimbari, Kabupaten Deliserdang pada akhir november 2019 lalu.. Korban hakim Jamaluddin ditemukan dalam posisi tergeletak di bangku tengah mobil.
Setelah diselidiki, pembunuhan hakim Jamaluddin ini ternyata melibatkan istri kedua korban, Zuraida Hanum, Jefri Pratama, dan Reza Fahlevi. (man)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumatera Utara Akhir Tahun Anggaran 2019 menunjukkan, kinerja di lingkungan Pemrovsu sangat berantakan dan mengancam visi Gubsu untuk membawa Sumut bermartabat akan gagal total.
“Sangat disayangkan OPD yang bekerja sebagai tolok ukur baik, buruk dan keberhasilan kinerja Gubernur Sumatera Utara belum serius secara maksimal, terbukti setelah dibentuknya Pansus LKPJ sejak Mei hingga Juni 2020 dengan menggunakan metode dialog antara OPD dan DPRD tentang penggunaan anggaran dan sasaran kerja yang telah dilaksanakan serta melakukan uji petik di lapangan, diketahui bahwa kinerja 46 OPD di lingkungan Pemrovsu sangat buruk sekali, banyak ketidaksesuaian penggunaan anggaran dengan hasilnya di lapangan” ujar Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan, Syahrul Effendi Siregar saat membacakan Pendapat Anggota Dewan atas nama Fraksi dalam Sidang Paripurna DPRD Sumut di Gedung Paripurna, Rabu (17/6/2020).
Faksi PDI Perjuangan DPRD Sumut dalam pandangannya juga menohok empat OPD dengan predikat terburuk, sehingga keempat kepala dinasnya diminta untuk segera dicopot. Keempat OPD terburuk tersebut adalah Urusan Wajib Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Bina Marga dan Dinas Kontruksi, Urusan Wajib Lingkungan Hidup, Urusan Wajib Perumahan Rakyat dan Pemukiman dan Urusan Wajib Sosial
“Bila Gubernur tidak segera mencopot keempat Kepala Dinas tersebut dan tidak mengevaluasi seluruh pejabatan eselon di lingkungan Pemrovsu maka visi menuju Sumut bermartabat tidak mungkin bisa dicapai, dan dipastikan akan gagal total,” pungkas Syahrul. (adz)
MEREKAM
TUGAS:
Orangtua merekam anak-anaknya mengisi tugas-tugas sekolahnya melalui ponsel atau belajar secara online.
MEREKAM
TUGAS:
Orangtua merekam anak-anaknya mengisi tugas-tugas sekolahnya melalui ponsel atau belajar secara online.
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Tahun ajaran baru 2020/2021 diputuskan dimulai tanggal 13 Juli. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, telah mengizinkan sekolah-sekolah yang berada di zona hijau, untuk memberlakukan sistem pembelajaran tatap muka. Sementara sekolah di wilayah zona merah, kuning, dan oranye tetap belajar melalui online atau daring (dalam jaringan). Kota Medan salahsatu di antara 429 daerah yang belajar daring.
“ATURAN belajar mengajar dengan sistem tatap muka di sekolah hanya berlaku bagi wilayah yang berada di zona hijau. Kota Medan sendiri saat ini masih berada di zona merah. Bahkan 21 kecamatan kita semuanya masih zona merah. Jadi kita belum bisa menetapkan sistem belajar mengajar di sekolah,” ucap Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Muslim Harahap kepada Sumut Pos, Rabu (17/6).
Ie memastikan, sekolah di Medan tetap melanjutkan sistem belajar daring pada awal tahun ajaran baru di Juli depan. Pihaknya juga sudah pernah berkoordinasi dengan Komisi II DPRD Medan membahas situasi Covid-19. Hasilnya, para wakil rakyat di Komisi II juga meminta Disdik Kota Medan menunda kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah.
“Selain ditakutkan menjadi salahsatu sumber baru penyebaran virus, sistem belajar mengajar di sekolah juga masih memberikan rasa khawatir bagi orangtua,” ujarnya. Sampai kapan sistem belajar daring akan berlanjut di Kota Medan?n
Muslim menjawab, bergantung pada kondisi penyebaran Covid-19 di Kota Medan. “Kalau nanti kondisi penyebaran virus di Kota Medan terus menurun, dan Kota Medan bisa keluar dari status zona merah, maka tidak tertutup kemungkinan para siswa bisa kembali belajar di sekolah. Kita doakan saja agar kondisi ini bisa membaik secepatnya,” tandasnya.
Terpisah, Ketua Forum Honorer Indonesia (FHI) Kota Medan, Fahrul Lubis, mengatakan pihaknya masih mengikuti proses belajar mengajar dengan sistem daring. “Ada juga yang luring (luar jaringan) tapi bukan belajar di sekolah. Mereka hanya datang ke sekolah setiap satu atau dua minggu sekali untuk mengambil bahan materi pelajaran, dan menyerahkan tugas yang telah diberikan sebelumnya,” kata Fahrul kepada Sumut Pos, Rabu (17/6).
Hingga saat ini, pihaknya masih mengalami sjeumlah kendala dalam menerapkan sistem belajar daring. “Banyak kendala dalam praktiknya. Masih banyak guru honorer yang tidak punya Hape Android. Ada yang punya Android, tapi tak punya paket internet, dan masih banyak kendala lainnya,” katanya.
Mereka berharap, baik Kemendikbud maupun Dinas Pendidikan Kota Medan, dapat menerapkan sistem belajar langsung di sekolah, namun dengan mengurangi separuh jumlah siswa dalam setiap proses belajar mengajarnya.
“Karena belajar secara langsung itu punya kualitas yang jauh lebih baik dari daring. Tapi kita tahu situasinya belum memungkinkan saat ini. Sistem shift belajar bagi siswa di sekolah mungkin akan lebih baik. Tapi kita tahu sampai saat ini sistem itu belum menjadi pilihan yang dibahas di Kemendikbud,” tutupnya.
Senada dengan Muslim, Komisi II DPRD Kota Medan meminta Pemko Medan jangan dulu mengaktifkan kegiatan belajar dan mengajar secara tatap muka pada awal tahun ajaran baru 2020/2021. Pasalnya, seluruh kawasan Kota Medan masih zona merah, sehingga memiliki resiko tinggi penularan Covid 19.
“Angka positif saat ini masih naik dari hari ke hari. Jangan sampai sekolah jadi titik penyebaran virus Covid-19,” ucap anggota DPRD Kota Medan, Afif Abdillah.
Dikatakan Ketua Fraksi Partai NasDem ini, Pemko Medan jangan latah dan ikut-ikutan dengan mengambil kebijakan membuka kegiatan belajar tatap muka. “Tanggung jawab kita untuk menjaga anak-anak sekolah di Medan agar tidak terjangkit virus ini, terutama dari lingkungan sekolah,” ucapnya.
Menurut Afif, meski nantinya ada kecamatan yang hijau di Medan, tapi bila secara keseluruhan masih didominasi zona merah, maka tidak ada alasan mengaktifkan kembali sekolah. “Resiko penularan masih tinggi di Medan,” ungkapnya.
Sepakat dengan Afif, anggota Komisi II DPRD Medan lainnya dari Fraksi PKS, Dhiyaul Hayati, meminta Pemko Medan untuk menyiapkan terlebih dahulu kondisi dan infrastruktur, sebelum memutuskan anak-anak masuk sekolah lagi.
“Medan jangan ikut-ikutan daerah lain yang sudah menerapkan New Normal. Karena banyak hal yang harus dipersiapkan dan perlu waktu seperti persiapan masker, jaga jarak dan hal lainnya,” pungkasnya.
Hanya 6 Persen Sekolah Tatap Muka
Secara nasional, jumlah peserta didik yang mengikuti sekolah tatap muka hanya enam persen, dari total di seluruh Indonesia. Pasalnya, hanya sekolah di zona hijau yang akan dibuka kembali sesuai arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.
“Dari jumlah siswa yang ikut terdaftar, peserta didik ini hanya 6 persen dari peserta didik di seluruh Indonesia,” kata Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo, dalam rapat dengan Komisi X DPR RI, Rabu (17/6).
Doni menjelaskan, tahun ajaran baru tetap dimulai pada Juli 2020. Selain sekolah di zona hijau, persyaratan dibolehkan belajar mengajar tatap muka hanya untuk pendidikan tingkat menengah atas.
Sementara, sekolah dasar dan di bawahnya masih dilarang untuk belajar mengajar tatap muka. Hal ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo agar hati-hati membuka aktivitas kembali jika menyangkut pendidikan.
“Sedangkan sekolah dasar dan pendidikan lebih rendah belum bisa dimulai menunggu waktu yang tepat,” ucap Doni. Orangtua juga dibolehkan tidak mengizinkan anaknya untuk sekolah tatap muka jika dinilai tidak aman.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, prinsip dikeluarkannya kebijakan pendidikan di masa Pandemi Covid-19 adalah dengan memprioritaskan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat.
Nadiem menyebut, tahun ajaran baru bagi pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di tahun ajaran 2020/2021 tetap dimulai pada Juli 2020. Namun untuk daerah yang berada di zona kuning, oranye, dan merah, dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan. “Satuan pendidikan pada zona-zona tersebut tetap melanjutkan belajar dari rumah,” terang Mendikbud pada webinar tersebut, Senin 15 Juni 2020.
Terkait jumlah peserta didik, hingga 15 Juni 2020, terdapat 94 persen peserta didik yang berada di zona kuning, oranye, dan merah dalam 429 kabupaten/kota, sehingga mereka harus tetap belajar dari rumah. Adapun peserta didik yang saat ini berada di zona hijau hanya berkisar 6 persen. (map/lp6)
EDUKASI: SVP Sekretariat Perusahaan Pelindo 1, Imron Eryandy hadir mengedukasi pelabuhan dan dunia maritim kepada anak-anak yang ada di pinggiran Sungai Deli Medan, baru-baru ini.
istimewa/sumut pos
EDUKASI: SVP Sekretariat Perusahaan Pelindo 1, Imron Eryandy hadir mengedukasi pelabuhan dan dunia maritim kepada anak-anak yang ada di pinggiran Sungai Deli Medan, baru-baru ini. istimewa/sumut pos.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) atau Pelindo 1 memberikan edukasi tentang pelabuhan dan dunia maritim kepada anak-anak yang ada di pinggiran Sungai Deli, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Selasa (16/6).
Pelindo 1 juga memberikan edukasi tentang pedoman New Normal atau tatanan normal baru dan protokol kesehatan dalam menghadapi masa pandemi Covid-19 ini. Kegiatan ini dilakukan bekerja sama dengan Komunitas Peduli Anak dan Sungai Deli (Kopasude).
SVP Corporate Secretary Pelindo 1, Imron Eryandy menjelaskan, kegiatan edukasi pelabuhan kepada anak-anak ini adalah kegiatan yang rutin dilakukan oleh Pelindo 1, baik yang dilakukan ke sekolah formal maupun informal, seperti di Kampung Nelayan Belawan, Kampung Ramah Anak Belawan Bahari, Kampung Hamdan, dan ke sekolah maupun kampus.
Hal ini sebagai salah satu wujud komitmen kepedulian Pelindo 1 terhadap dunia pendidikan. “Selama masa pandemi Covid-19 ini, pendidikan anak-anak usia dini menjadi terganggu, khususnya bagi mereka yang berasal dari keluarga prasejahtera dan tidak semuanya bisa menjalankan proses belajar online,” ujarnya.
Karena itulah, lanjut dia, Pelindo 1 hadir untuk menumbuhkan kecintaan anak-anak terhadap dunia maritim sejak dini. “Selain itu kami juga mengajarkan tentang pedoman protokol kesehatan, mulai dari rutin mencuci tangan, menggunakan masker ketika beraktivitas diluar rumah, menjaga jarak, olahraga, dan bersin yang benar,” terang Imron.
VP Public Relations Pelindo 1, Fiona Sari Utami
Mengatakan, proses belajar bersama Pelindo 1 ini dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, dimulai dengan pengukuran suhu tubuh sebelum belajar, penggunaan masker dan pengaturan jarak meja antar anak.
“Untuk mendukung proses belajar mandiri mereka nantinya, Pelindo 1 juga memberikan bantuan 50 paket alat tulis dan buku-buku pelajaran untuk dapat dibaca bersama di perpustakaan yang dikelola oleh Kopasude,” kata Fiona.
Selain itu juga dibagikan bantuan multivitamin bagi anak-anak berupa madu dan susu serta handsanitizer dan masker anak,” papar Fiona lagi.
Kegiatan ini merupakan aksi nyata Pelindo 1 untuk turun tangan secara langsung memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Kami berharap kegiatan ini bisa memotivasi anak-anak di pinggiran Sungai Deli untuk terus semangat belajar dan melanjutkan pendidikan hingga ke jenjang lebih tinggi. Kemajuan Pelindo 1 harus selalu beriringan dengan kemajuan di sekitar wilayah kerjanya,” harap Fiona. (fac/ila)
PENGUMUMAN: Sebuah pengumuman ditempelkan di dinding Puskesmas Padang Bulan.
idris/sumut pos
PENGUMUMAN: Sebuah pengumuman ditempelkan di dinding Puskesmas Padang Bulan.
idris/sumut pos
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seorang pegawai Puskesmas Padang Bulan positif terinfeksi virus Covid-19. Akibatnya, layanan kesehatan Puskesmas Padang Bulan dialihkan sementara waktun
Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan dr Edwin Effendi mengakui, salah seorang pegawai Puskesmas itu telah dinyatakan positif terpapar virus corona. Oleh sebab itu, terpaksa diambil langkah mengalihkan sementara waktu layanan kesehatannya.
“Terpaksa kita alihkan sementara layanan kesehatannya, karena salah seorang pegawai positif Covid-19. Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya penyebaran virus corona di lingkungan Puskesmas,” ujar Edwin yang dikonfirmasi, Rabu (17/6).
Edwin juga mengaku, pegawai Puskesmas tersebut tengah menjalani isolasi pada salah satu rumah sakit rujukan Covid-19 di Medan. Namun, dia tidak menyebutkan secara pasti dirawat di rumah sakit mana. Begitu juga riwayat tertularnya pegawai Puskesmas Padang Bulan itu. “Masih dirawat di salah satu rumah sakit rujukan (Covid-19) di Medan. Kita doakan mudah-mudahan cepat sembuh dan negatif,” akunya.
Ia menyatakan, layanan Puskesmas Padang Bulan dialihkan ke Puskesmas Padang Bulan Selayang II di Jalan Bunga Cempaka, Kecamatan Medan Selayang dan Puskesmas Darussalam di Jalan Darussalam, Kecamatan Medan Petisah. “Sejak Sabtu (13/6) dialihkan, bukan ditutup. Sejauh ini, sudah dilakukan sterilisasi penyemprotan disinfektan,” ucap Edwin.
Disinggung sampai kapan layanan Puskesmas tersebut dialihkan, Edwin mengaku hal itu tergantung bagaimana perkembangan situasi. “Bila nanti sudah steril, nantinya layanan layanan kepada masyarakat akan kembali dibuka seperti sediakala,” pungkasnya.
Sementara itu, pantauan di Puskesmas Padang Bulan, terpampang sebuah pengumuman pada kertas yang ditempel di dinding dan pagar pintu masuk. Dalam pengumuman disampaikan, sejak Sabtu 13 Juni 2020 pelayanan ditiadakan karena sedang dilakukan sterilisasi Puskesmas. (ris/ila)