30 C
Medan
Saturday, January 3, 2026
Home Blog Page 4314

40 Kru Reaktif Covid-19, Per Hari Ini, KM Kelud Berhenti Berlayar

BERSANDAR: KM Kelud saat bersandar di Pelabuhan Belawan, belum lama ini. Senin (13/4) malam, KM Kelud dari Batam tiba di Pelabuhan Belawan dan akan dikarantina sementara.
BERSANDAR: KM Kelud saat bersandar di Pelabuhan Belawan, belum lama ini. Senin (13/4) malam, KM Kelud dari Batam tiba di Pelabuhan Belawan dan akan dikarantina sementara.
BERSANDAR: KM Kelud saat bersandar di Pelabuhan Belawan, belum lama ini. Senin (13/4) malam, KM Kelud dari Batam tiba di Pelabuhan Belawan dan akan dikarantina sementara.
BERSANDAR: KM Kelud saat bersandar di Pelabuhan Belawan, belum lama ini. Senin (13/4) malam, KM Kelud dari Batam tiba di Pelabuhan Belawan dan akan dikarantina sementara.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 40 orang kru KM Kelud yang berangkat dari Jakarta tujuan Batam dan Belawan, menjalani karantina khusus di Pulau Batam bersama sejumlah penumpang, karena diduga reaktif Covid-19. Menyusul kejadian tersebut, KM Kelud untuk sementara berhenti berlayar.

“Benar. Dari hasil pemeriksaan KKP Batam, dari 100 kru kapal, sebanyak 40 orang diturunkan di Batam karena diduga reaktif Covid-19 bersama sejumlah penumpang. Mereka dikarantina khusus di Batam,” kata Kepala Cabang PT Pelni Medan, Luthfi, Senin (13/4).

Proses karantina berawal dari gejala sakit yang dialami salahsatu kru KM Kelud yang bertugas di pelayanan. Setelah dicek melalui rapid test, si kru diduga reaktif terjangkit virus corona (Covid-19).

Karena itu, diambil kebijakan menurunkan 40 karyawan yang terindikasi reaktif, di Batam. Selanjutnya, KM Kelud melakukan perjalanan dari Batam menuju Belawan, dengan membawa sebanyak 56 penumpang.

“Malam ini (tadi malam) kapal dijadwalkan tiba di Belawan. Sistem penanganan kru dan penumpang secara teknis akan dilakukan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Klas I Medan bersama tim terpadu Pelabuhan Belawan. Hal ini sudah dibahas dalam rapat pertemuan bersama,” ungkap Luthfi.

Atas kejadian itu, Pelni Medan akan menghentikan sementara jadwal pelayaran KM Kelud, hingga waktu yang belum dapat ditentukan.

“KM Kelud akan dikarantina sementar. Secara prosedur, akan dilakukan safety penanggulangan pencegahan Covid-19 oleh KKP. Selama karantina, kapal akan disandarkan di Belawan,” katanya.

Mengenai penumpang yang dijadwalkan akan berangkat besok (hari ini) ke Batam dan Tanjung Priok, seluruhnya dibatalkan, dengan memulangkan uang kepada calon penumpang.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Klas I Medan, Priagung Adhi Bawono, menjelaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan sejumlah tim terpadu di Pelabuhan Belawan, mengenai kedatangan KM Kelud. Langkah yang akan mereka lakukan menurut standar operasional prosedur (SOP) penanganan kru dan penumpang, yakni pengecekan secara medis.

“Kru dan penumpang sudah menjalani rapid test di Batam, dan tidak ada yang reaktif. Meski demikian, kita tetap akan melakukan pengecekan lanjutan di Belawan. Setelah dicek dan tidak reaktif Covid-19, maka para kru dan penumpang yang turun, akan berstatus ODP selama 14 hari,” ungkap Adhi.

Apabila hasil rapid test menunjukkan ada yang terjangkit Covid-19, pihaknya akan melakukan penanganan khusus kepada yang bersangkutan, yakni mengisolasi sesuai dengan standar kesehatan. Selain itu, akan diakukan sterilisasi terhadap KM Kelud.

“Hingga saat ini, belum ada kami terima informasi baru adanya kru atau penumpang yang mengalami gejala. Intinya, akan dilakukan pengawasan sesuai prosedur,” tegasnya.

Pihak KKP sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Sumut, mengenai penumpang yang akan pulang. “Diputuskan belum ada fasilitas khusus pemulangan penumpang ke rumah masing-masing,” cetusnya.

Masyarakat Belawan Menolak

Informasi beredar terkait adanya puluhan kru KM Kelud yang terjangkit Covid-19, membuat masyarakat Belawan khawatir penumpang yang akan diturunkan di Pelabuhan Belawan, menjadi carrier virus.

Karena itu, Ketua Forum Anak Belawan Bersatu (FABB), Dedi Satria Ainal, dengan tegas menolak penurunan penumpang KM Kelud di Pelabuahn Belawan.

“Kita minta agar penumpang tidak diturunkan di Belawan, sebelum ada tindakan medis yang ketat. Kita juga meminta para awak kapal dikarantina sesuai aturan yang berlaku. Kami tidak ingin virus mewabah di Belawan,” tegas Dedi.

Untuk itu, atas nama warga Belawan, FABB telah menyurati sejumlah instansi di Pelabuhan Belawan, meminta agar KM Kelud tidak disandarkan di Pelabuhan Belawan.

Menanggapi keberatan tersebut, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Klas I Medan, Priagung Adhi Bawono meminta masyarakat Belawan tidak khawatir. Karena pihaknya akan melakukan pengawasan secara ketat, dengan SOP kesehatan.

“Kita harapkan semua aman. Apalagi yang datang bukan orang yang menuju ke Belawan, tetapi ke daerah lain. Yang penting, masyarakat tetap tenang dan menjalankan instruksi pemerintah dalam pencegahan Covid-19,” ungkapnya. (fac)

Tiga Plaza Perpanjang Penutupan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tiga plaza di Sumatera Utara (Sumut) –seluruhnya grup Lippo Malls Indonesia— memperpanjang masa penutupan. Keputusan itu diambil setelah melihat perkembangan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang jumlahnya terus mengalami peningkatan.

Tiga plaza tersebut yakni Sun Plaza Medan dan Plaza Medan Fair yang memperpanjang masa penutupan sementara operasional hingga 28 April. Sedangkan Binjai Super Mall (BSM) hingga 27 April 2020.

Sebelumnya, Sun Plaza dan Plaza Medan Fair menutup sebagian operasional sejak 1 April dan rencananya buka kembali pada 15 April 2020. Sementara Binjai Super Mall ditutup sejak 31 Maret dan renncananya dibuka kembali 14 April 2020.

“Iya, penutupan sementara diperpanjang hingga 28 April mendatang,” kata Marcomm Manager, Sun Plaza, Yokie, kepada wartawan di Kota Medan, Senin (13/4).

Penutupan sementara tersebut, kata Yokie sebagai bentuk dukungan dan mengikuti imbauan pemerintah untuk tidak melakukan mobilitas massa dengan jumlah besar, dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus corona.

Meski ditutup, beberapa tenant tetap melayani konsumen. Seperti Hypermart tetap buka dari pukul 10.00 WIB sampai 20.00 WIB, apotek (Guardian) buka dari pukul 11.00 WIB sampai 18.00 WIB, dan restauran yang menyediakan jasa antar buka pukul 11.00 WIB sampai 18.00 WIB.

“Jika masyarakat ingin membeli kebutuhan pokok atau obat-obatan, bisa masuk dari lobi depan atau lantai LG Sun Plaza,” ungkap Yokie.

Hal senda diungkapkan Marcomm Manager Plaza Medan Fair, Lenny Yun Manalu. Ia mengatakan, perpanjangan penutupan sementara operasional plaza diharapkan dapat mengurangi mobilitas warga dan melindungi masyarakat dari dampak Covid-19.

Sementara tenant yang menjual kebutuhan sehari-hari seperti supermarket, bank, apotek, dan restoran tertentu yang menyediakan jasa pesan antar, tetap beroperasi melayani masyarakat mulai pukul 11.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB. Akses pintu masuk dari lobi utama basemant tengah.

“Kami akan terus memantau perkembangan situasi dan melakukan langkah antisipasi yang diperlukan konsumen. Harapan kita, semoga Covid-19 ini segera teratasi,” ungkap Lenny.

Terpisah, Marketing Communication Manager Binjai Supermall, Diniasih Nasution menjelaskan penutupan sementara mall di Kota Binjai itu, melihat dari perkembangan Covid-19 dan evaluasi dari manajemen mall tersebut.

“Pemerintah pusat juga sudah mengarahkan untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Jadi kita di daerah ikut mendukung dengan memperpanjang penutupan sementara hingga 14 hari ke depan,” tandas Diniasih.

ASN WFH Hingga 21 April

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Masih terkait Covid-19, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara ikut memperpanjang pelaksanaan kebijakan Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja dari rumah hingga 21 April 2020. Perpanjangan WFH itu sesuai surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi.

“Kita ikut pusat saja, WFH kita perpanjang sampai 21 April mendatang,” kata Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Setdaprovsu, Syahruddin Lubis menjawab Sumut Pos, Senin (13/4).

Gubsu, Edy Rahmayadi sebelumnya memberlakukan WFH bagi ASN Pemprovsu sejak 26 Maret hingga 9 April 2020. “Kita lihat situasi yang berkembang ke depan. Jika ada perubahan lagi dari Kemenpan RB, kita akan ikuti. Biasa akan ada surat edaran yang baru jika ada perubahan,” katanya.

Edaran tentang WFH ini, imbuh Syahruddin, mesti dipedomani dengan baik oleh seluruh ASN. Termasuk perubahan terkait penyesuaian sistem kerja. Antara lain, memastikan ASN di lingkungan mencapai sasaran kerja dan memenuhi target kinerja sesuai ketentuan disiplin pegawai.

“Agar pelayanan publik sepenuhnya tidak terganggu, kita memberlakukan sistem piket. Diupayakan 10 persen dari total pegawai di tiap dinas masuk setiap hari. Kecuali eselon II dan III yang tetap wajib ke kantor,” katanya.

Tidak semua organisasi perangkat daerah (OPD) yang memberlakukan sistem WFH. ASN di Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, BPBD, dan OPD terkait penanganan Covid-19, tetap bekerja di kantor.

“Itu karena ASN mereka harus mengisi posko gugus tugas kita. Mereka aktif dalam percepatan penanganan Covid-19 sesuai tupoksi masing-masing,” pungkasnya.

Kebijakan pemerintah memperpanjang WFH ASN ini sebagai respon perpanjangan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit virus corona di Indonesia yang telah dikeluarkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Perpanjangan masa WFH bagi ASN ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 34 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri PANRB No. 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah.

“Masa pelaksanaan WFH bagi ASN diperpanjang sampai dengan tanggal 21 April 2020 (dua puluh satu hari kalender terhitung sejak tanggal 1 April 2020), dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan,” ujar Menpan RB, Tjahjo Kumolo di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (30/03).

Melalui SE tersebut, diberitahukan pula untuk memantau perkembangan dan melakukan pencegahan penularan Covid-19 bagi ASN, para PPK perlu melakukan pembaharuan data ASN yang terpapar dan/atau terkonfirmasi positif Covid-19 melalui Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK). Petunjuk pelaksanaan pembaharuan data tersebut akan diatur lebih lanjut oleh kepala Badan Kepegawaian Negara. (gus/prn)

Karyawan Diduga Positif Covid-19, Bank Mandiri MIB Lockdown Seminggu

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Manajemen Bank Mandiri cabang Medan Imam Bonjol memutuskan lockdown atau memberhentikan sementara operasional bank selama seminggu. Keputusan itu diambil menyusul adanya seorang karyawan bank berinsial AN (30), yang diduga positif Covid-19 sesuai hasil rapid test.

Penghentian sementara operasional bank berlaku sejak Senin (13/4) hingga 19 April 2020. Kemudian pada 20 April 2020, bank akan kembaii beroperasi normal seperti biasa. Untuk itu, manajemen Bank Mandiri mengimbau nasabah mengalihkan semua kegiatan perbankan ke cabang bank Mandiri lainnya di Kota Medan.

“Penutupan sementara karena salahseorang pegawai Bank Mandiri cabang Medan Imam Bonjol terindikasi terinfeksi Covid-19,” ungkap Regional Operation Head Bank Mandiri Region I/Sumatera I, Sri Hargono kepada wartawan di Kota Medan, Senin (13/4).

Sri mengungkapkan, pihaknya masih menanti kepastian dari hasil swab test si karyawan, dalam beberapa hari ini, apakah positif Covid-19 atau tidak.

“Saat ini, sudah dilakukan penanganan secara medis dan dilakukan isolasi. Namun belum dipastikan apakah positif atau negatif. Hasil swab test kemungkinan baru akan diketahui dalam beberapa hari ke depan,” tutur Sri.

Sebagai langkah pencegahan dan antisipasi penyebaran virus corona terhadap karyawan dan nasabah, manajemen pun menghentikan sementara operasional bank plat merah itu mulai 13-19 April,” sebut Sri.

Selama lockdown, seluruh pegawai akan melaksanakan work from home (WHF), serta menjalani pemeriksaan atas kemungkinan indikasi terinfeksi Covid-19. “Selama lockdown, operasional cabang dipindahkan ke Bank Mandiri cabang Medan Zainul Arfin,” kata Sri.

Pascatemuan itu, manajemen Bank Mandiri melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh ruangan dan lingkungan gedung. Seluruh karyawan juga diminta menerapkan hidup sehat dan bersih, dengan imbauan pemerintah. “Senin siang pukul 12.00 WIB, gedung kembali disemprot disinfektan,” tandas Sri.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut, Mayor Kes dr Whiko Irwan D SpB menyarankan manajemen Bank Mandiri mengikuti langkah-langkah sesuai protokol kesehatan yang telah ditentukan.

“Pada suatu instansi yang memiliki pegawai terdeteksi positif dan sudah jelas, maka pegawai-pegawai tersebut yang berkontak dengan penderita akan dilakukan pemeriksaan kesehatan. Apabila tidak ditemukan adanya gejala keluhan, maka yang bersangkutan sebagai OTG (Orang Tanpa Gejala) karena memiliki riwayat kontak. Sedangkan untuk pegawai-pegawai dan orang-orang yang berkontak tetapi memiliki gejala-gejala, seperti demam dan batuk, maka yang bersangkutan dapat ditetapkan sebagai ODP (Orang Dalam Pemantauan). Untuk orang-orang yang ditetapkan sebagai ODP dan OTG, mereka akan dikenakan isolasi mandiri selama 14 hari di rumah,” jabarnya.

Ia melanjutkan, apabila para pegawai ditemukan adanya gejala-gejala saluran pernapasan seperti sesak, maka yang bersangkutan bisa distatuskan sebagai PDP (Pasien Dalam Pengawasan) dan harus dirawat inap di rumah sakit. (gus/ris)

Sumut Belum Perlu PSBB

MEDAN, SUMUTPOS.CO – pemerhati sosial dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Shohibul Ansor Siregar, memuji sikap Pemprovsu yang belum mengusulkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Menteri Kesehatan.

“Saya kira Gubsu perlu melihat lebih detil perbedaan potensi ancaman bersama bupati dan wali kota tertentu di Sumut, sebelum menentukan status. Sampai saat ini, mungkin Sumut secara menyeluruh belum perlu PSBB, kecuali ada perkembangan baru nanti,” kata Shohibul menjawab Sumut Pos, Senin (13/4).

Meski Sumut belum perlu PSBB, menurut dia, kota seperti Medan dan daerah-daerah lain di sekitar Sumatera Timur serta daerah tempat proyek-proyek besar yang memperkerjakan tenaga asing, cara penanganannya harus dibedakan. “Ini nanti akan mirip dengan usul Jawa Barat yang memilah kabupaten/kota berdasarkan tingkat ancaman untuk diusulkan PSBB,” katanya.

Memang, lanjut Shohibul, antara Jakarta dan Sumut tak hanya ada perbedaan faktor geografi, kondisi sosial ekonomi, dan komposisi demografis. Tetapi beberapa wilayah kabupaten dan kota tertentu di Sumut, dilihat dari tingkat potensi ancaman Covid-19, tak begitu berbeda dengan Jakarta.

“Saya kira gubernur tahu dan sudah memetakan itu. Beberapa daerah di Sumut harus lebih waspada,” katanya.

Diakui dia, penetapan PSBB pada suatu daerah, memerlukan kajian luas dalam dua wilayah utama. Wilayah kajian pertama menyangkut hal-ihwal epidemiologis yang memerlukan dukungan data-data valid. Sedangkan wilayah kajian kedua menyangkut aspek-aspek politik, ekonomi, sosial, budaya, agama, pertahanan, keamanan dan lain-lain.

“Saya kira itu yang kita saksikan di DKI sejak awal hingga akhirnya diperkenankan memberlakukan PSBB. Dan segera disusul dengan permohonan PSBB oleh Jawa Barat. Penentangan dari Papua melalui salah seorang pejabat bupati di sana, menunjukkan perbedaan cara pandang dan kepentingan antara daerah dan pusat. Kita tahu berdasarkan regulasi yang ada, status PSBB ditentukan pemerintah pusat. Daerah hanya mengusulkan,” katanya.

Sebelumnya, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut, Aris Yudhariansyah menyampaikan, Pemprov Sumut maupun pemkab dan pemko di Sumut belum memberlakukan PSBB dalam menangani pandemi Covid-19. Sebab, sejauh ini belum ada yang mengajukan PSBB baik Pemprovsu dan pemkab/pemko di Sumut.

“Hingga hari ini (Minggu, Red), kabupaten/kota dan Provinsi Sumut belum ada mengajukan usulan PSBB ke Kementerian Kesehatan,” ungkapnya.

Menurutnya, terkait pemberlakuan PSBB ini berpedoman terhadap Permenkes Nomor 9/2020. PSBB itu ditetapkan oleh menteri Kesehatan RI, yang diputuskan berdasarkan permohonan kepala daerah baik gubernur, bupati ataupun wali kota. Artinya, mengenai pemberlakukan PSBB harus disampaikan ke pemerintah pusat.

Dijelaskan dia, ada beberapa kriteria untuk penetapan PSBB ini. Pertama, jumlah kasus dan kematian yang meningkat. Kedua, terdapat kaitan epidemiologi kejadian di wilayah atau serupa dengan negara lain. Ketiga, pengajuan PSBB ini harus dilampirkan beberapa data-data sesuai dengan Permenkes Nomor 9/2020.

“Jadi, tidak ada kaitan perbedaan data kasus antara provinsi (Sumut) dengan kabupaten/kota, sehingga belum menetapkan PSBB,” ucap sekretaris Dinas Kesehatan Sumut ini.

Aris berharap, walaupun tidak diajukan PSBB akan tetapi sosialisasi sesuai dengan protokol kesehatan yaitu social dan physical distancing bisa terus dilakukan. Dengan begitu, berharap PSBB ini tidak perlu dilakukan. (prn/ris)

Terimakasih, Para Donatur!, Gotong-royong Cegah Penyebaran Covid-19 di Sumut

KETERANGAN: Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut, Whiko Irwan, memberikan keterangan pers di Media Center Gugus tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut, Medan, Senin (13/04).
KETERANGAN: Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut, Whiko Irwan, memberikan keterangan pers di Media Center Gugus tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut, Medan, Senin (13/04).
KETERANGAN: Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut, Whiko Irwan, memberikan keterangan pers di Media Center Gugus tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut, Medan, Senin (13/04).
KETERANGAN: Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut, Whiko Irwan, memberikan keterangan pers di Media Center Gugus tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut, Medan, Senin (13/04).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Jumlah kasus Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Sumatera Utara memang masih terus meningkat. Hingga Senin (13/4) sore, kasus positif menjadi 96 orang, naik dibanding hari sebelumnya 90 orang. Korban meninggal bertambah satu orang menjadi 9 orang, serta sembuh menjadi 10 orang. Namun pergerakan angka yang relatif lambat ini menunjukkan adanya hasil dari upaya-upaya pemerintah maupun masyarakat –khususnya donatur— mencegah penyebaran Covid-19 di Sumut.

“TERIMA KASIH dan apresiasi kepada instansi maupun masyarakat, yang telah berpartisipasi melakukan upaya-upaya pencegahan terhadap penyebaran Covid-19 di wilayah masing-masing. Seperti pembagian masker, penyediaan sarana cuci tangan, penyediaan hand sanitizer, serta penyemprotann

disinfektan di wilayah perumahan maupun di wilayah pemukiman umum dan fasilitas umum,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut, Whiko Irwan, dalam keterangan persnya melalui video streaming di Media Center Kantor Gubsu, Medan, Senin (13/4).

Menurutnya, sejumlah sumbangan dari donatur itu sangat membantu Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mencegah penyebaran virus corona di wilayah Sumut.

Data dihimpun Sumut Pos, sumbangan masker, APD, hand sanitizer, dan sebagainya datang dari berbagai perusahaan dan donatur. Antara lain Tambang Emas Martabe yang menyerahkan bantuan ke BPBD Sumut melalui Dinas ESDM Sumut, PDAM Tirtanadi dan Bank Sumut menyediakan sarana cuci tangan, Pelindo dan PMI menyumbangkan penyemprotan disinfektan, Partai Demokrat se-Sumut menyumbangkan masker, hand sanitizer, disinfektan, dan sarana cuci tangan. Regal Spring Indonesia menyumbangkan APD, masker, hand sanitizer, dan sebagainya ke Pemkab Tobasa. Dan masih banyak lagi perusahaan maupun donatur atas nama pribadi, yang ikut menyumbang.

“Covid-19 dapat mengenai siapapun, baik yang tua maupun muda, masyarakat umum maupun petugas kesehatan. Untuk itu, semua pihak harus mempersiapkan diri menghadapi penularan Covid-19, dengan cara meningkatkan imunitas, melalui istirahat yang cukup, olahraga teratur, makan-makanan yang bergizi, cukup minum dan minum vitamin,” katanya mengulang imbauan sebelumnya.

Selain itu, gunakan masker saat berada di luar rumah, selalu mencuci tangan dengan air dan sabun, serta menjaga jarak antar sesama sejauh 2 meter.

Perkembangan yang direkap Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Provinsi Sumut, kasus positif Covid-19 meningkat menjadi 96 orang, dengan perincian 72 hasil swap PCR dan 24 hasil rapid test. “Berdasarkan hasil sebaran terbanyak PDP di Sumut, tertinggi berada di Kota Medan sebanyak 51 orang. Selanjutnya, di Simalungun 20 orang dan Deliserdang 10 orang,” sebutnya.

Korban meninggal dunia bertambah satu orang menjadi 9 orang serta sembuh bertambah satu orang menjadi 10 orang. Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tercatat 105 orang yang dirawat, menurun dibanding hari sebelumnya 145 orang.

“Sebelumnya kami memohon maaf dalam penyampaian data sebaran Covid-19, kami belum bisa memberikan data mengenai gender maupun umur, karena masalah teknis dan sebagainya. Namun kami akan terus berupaya untuk memperbaiki data tersebut,” ujarnya.

Terkait penanganan jenazah penderita DPD, menurut Whiko, tetap dilaksanakan sesuai protap yang berlaku, agar terhindar dari penularan terhadap keluarga maupun lingkungan sekitar.

“Kepada pihak keluarga yang berduka, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut turut berbela sungkawa. Kami mengimbau agar dapat mengiklaskan keluarganya, agar dapat diurus secara protokol sesuai pemulasaran jenazah Covid-19,” jelasnya.

Satu Positif di Sumut Sembuh

Senada dengan keterangan Whiko, Kasubbag Humas RSUP H Adam Malik, Rosario Dorothy Simanjuntak (Rosa), membenarkan bertambahnya pasien Covid-19 yang sembuh.

“Iya satu lagi pasien positif Covid-19 sembuh dan sudah dipulangkan hari ini (kemarin, red),” ujar Rosa, Senin (13/4).

Disebutkan Rosa, pasien yang sembuh ini berjenis kelamin perempuan asal Kota Medan. Usianya, sekitar 48 tahun. “Pasien dirawat sejak 28 Maret lalu,” ucapnya.

Rosa menjelaskan, pasien sembuh setelah menjalani perawatan dan isolasi di RSUP H Adam Malik, Medan. Ia dinyatakan sembuh berdasarkan hasil pemeriksaan klinis dan tidak ditemukan lagi gejala-gejala mengarah Covid-19. Selain itu, dari pemeriksaan swab dua kali berturut-turut terhadapnya dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) di Laboratorium Balitbangkes Kemenkes RI Jakarta, hasilnya negatif Covid-19. “Kita berharap pasien positif Covid-19 lainnya maupun PDP (Pasien Dalam Pengawasan) dapat sembuh,” kata Rosa.

Dengan bertambahnya satu orang lagi pasien positif Covid-19 di RSUP H Adam Malik, hingga kini sudah 9 orang yang sembuh. “Pasien positif Covid-19 yang masih dirawat sebanyak 3 orang dan PDP 9 orang. Yang meninggal dunia, positif 3 orang dan PDP 1 orang,” tukasnya.

Atasi Stres Membatasi Informasi

Mengenai langkah-langkah menghadapi pandemi Covid-19, Dessy Mawar Zalia dari Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa (PDSKJI) Cabang Sumatera Utara (Sumut), turut bersuara. Ia meminta masyarakat tidak khawatir dan panik berlebihan menghadapi wabah itu, karena dapat mengakibatkan stres, cemas, gelisah atau bahkan marah.

“Untuk menghadapi stres ini, pertama yang bisa kita lakukan adalah membatasi informasi. Jangan semua informasi itu kita terima. Carilah informasi yang sumbernya jelas, sehingga informasi yang kita dapatkan adalah informasi-informasi yang tidak berlebihan,” ujar Dessy Mawar Zalia di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut, Senin (13/4)

Apabila sudah mengalami cemas atau khawatir yang berlebihan, menurut Dessy, bisa melakukan teknik relaksasi. Yaitu dengan cara latihan pernapasan atau melakukan meditasi. Bisa juga melakukan olahraga secara teratur, seperti yoga untuk merelaksasikan tubuh, mengurangi rasa cemas ataupun gelisah yang berlebihan.

Ketiga, membatasi aktivitas. Apabila tetap mengalami cemas atau gelisah yang berlebihan, dianjurkan menghubungi orang-orang terdekat atau orang yang dipercayai dengan tetap menjaga jarak, yaitu melalui telepon ataupun media sosial.

Stres, pikiran yang terganggu atau perasaan yang tidak nyaman, menurutnya bisa menimbulkan gejala-gejala fisik yang disebut dengan psikosomatik, seperti merasa lemas, mudah lelah ataupun badan terasa pegal, mual ataupun muntah. Apabila gejala psikosomatik ini bertahan dan tidak bisa diatasi bisa mengakibatkan gangguan jiwa.

“Oleh karena itu, kita harus tetap selalu merasa nyaman dan menghilangkan pikiran-pikiran yang bisa mengganggu yang akan menyebabkan psikosomatik,” terangnya.

Dessy pun memberikan beberapa tips untuk menjaga kesehatan jiwa, di antaranya tetap berpikiran bahwa cemas yang berlebihan ini masih dalam batas normal. “Selama tinggal di rumah, harus tetap menjaga pola hidup yang sehat. Tetap mengonsumsi makanan bergizi, tidur yang cukup, berolahraga secara teratur ataupun melakukan aktivitas fisik, mungkin 3 sampai 5 kali seminggu yang bisa dilakukan bersama dengan keluarga,” jelasnya.

Masyarakat juga bisa memanfaatkan aplikasi Sehatpedia yang dikelola oleh PDSKJI untuk berkonsultasi tentang Covid-19 dan mendapat pendampingan dari para profesional. “Silakan mendownload aplikasi Sehatpedia ini. Lalu nanti tinggal milih, masyarakat bisa konsultasi terkait dengan Covid-19. Kita akan lakukan pendampingan,” katanya.

Kecamatan Zona Merah di Kota Medan Naik Dua Kali Lipat

SEMPROT: Detasemen Gegana Brimob Poldasu saat menyemprot cairan disinfektan ke Kantor Wali Kota Medan, baru-baru ini. Pemko Medan diminta serius menangani penyebaran Covid-19 karena di 8 kecamatan saat ini sudah masuk Zona Merah Covid 19.
SEMPROT: Detasemen Gegana Brimob Poldasu saat menyemprot cairan disinfektan ke Kantor Wali Kota Medan, baru-baru ini. Pemko Medan diminta serius menangani penyebaran Covid-19 karena di 8 kecamatan saat ini sudah masuk Zona Merah Covid 19.
SEMPROT: Detasemen Gegana Brimob Poldasu saat menyemprot cairan disinfektan ke Kantor Wali Kota Medan, baru-baru ini. Pemko Medan diminta serius menangani penyebaran Covid-19 karena di 8 kecamatan saat ini sudah masuk Zona Merah Covid 19.
SEMPROT: Detasemen Gegana Brimob Poldasu saat menyemprot cairan disinfektan ke Kantor Wali Kota Medan, baru-baru ini. Pemko Medan diminta serius menangani penyebaran Covid-19 karena di 8 kecamatan saat ini sudah masuk Zona Merah Covid 19.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kecamatan yang menjadi kawasan Zona Merah (Red Zone) di Kota Medan terus bertambah dari waktu ke waktu. Tidak butuh waktu lama, hanya dalam sekitar satu pekan saja, 4 kecamatan lagi kini ikut masuk ke dalam kawasan Zona Merah sehingga totalnya ada 8 kecamatan masuk kawasan zona merah. Jumlah ini naik dua kali lipat dari angka sebelumnya.

Berdasarkan data yang diterima Sumut Pos dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Medan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan. Per Senin (13/4) yang di-update pada pukul 17.20 WIB, tercatat ada 8 Kecamatan di Kota Medan yang masuk ke dalam kawasan Zona Merah, yakni Kecamatan Medan Selayang, Medan Tuntungan, Medan Johor, Medan Denai, Medan Sunggal, Medan Tembung, Medan Timur dan Medan Baru.

Padahal berdasarkan data Gugus Tugas, pada 6 hari sebelumnya, yakni pada Selasa (7/4) pukul 20.30 WIB, baru 4 Kecamatan yang masuk dalam kawasan zona merah. Saat itu, kecamatan Medan Sunggal, Medan Tembung, Medan Timur dan Medan Baru belum masuk ke dalam kawasan Zona Merah tersebut. Hal ini sekaligus mengindikasikan pesatnya perkembangan Covid-19 di Kota Medan dalam waktu yang cukup singkat.

Sekretaris BPBD Kota Medan, Nurly membenarkan kabar tersebut. “Iya, memang ada penambahan kecamatan yang masuk Zona Merah,” ucap Nurly kepada Sumut Pos, Senin (12/4).

Namun Nurly mengakui, bahwa sampai saat ini tidak ada pengawasan ekstra untuk kecamatan-kecamatan yang telah masuk ke dalam kawasan Zona merah tersebut. “Ya sama saja dengan kecamatan lainnya, tetap kita pantau dan kita dilakukan penyemprotan-penyemprotan disinfektan melalui masing-masing kecamatan,” katanya.

Bedanya, kata Nurly, pihak BPBD Kota Medan melakukan penyemprotan disinfektan secara lebih intens di kawasan kecamatan-kecamatan Zona Merah tersebut. “Untuk kawasan Zona Merah, kita lebih intens lagi melakukan penyemprotan disinfektan dengan menggunakan mobil pemadam kebakaran. Selebihnya masih sama dengan kecamatan-kecamatan lainnya,” tandasnya.

Menanggapi hal ini, anggota Komisi II DPRD Medan, Afif Abdillah menyayangkan lemahnya pengawasan Tim Gugus Tugas dan segenap Tim Tanggap Darurat Pemko Medan dalam menekan pertumbuhan zona merah Covid-19 di Kota Medan.

“Kami sudah sampaikan beberapa kali kepada tim penanganan Covid-19 Kota Medan, bahwa untuk zona merah harus ada isolasi yang lebih ketat dibanding kecamatan yang masih sedikit PDP ataupun positifnya. Alhasil lihat sekarang, kecamatan yang red zone naik dua kali lipat atau 100 persen dari 4 kecamatan jadi 8 kecamatan dalam waktu satu minggu saja,” kata Afif kepada Sumut Pos, Senin (13/4).

Dikatakan Afif, masalah itu seharusnya dapat diselesaikan dengan cara strategis, yaitu dengan cara pembatasan wilayah yang menjadi zona merah sehingga bisa menjaga wilayah yang lain agar tetap steril dan tidak terdampak dari wilayah yang sudah ditetapkan sebagai kawasan Zona Merah. “Begitu juga dengan camat yang sudah jadi zona merah, merek harus didampingi oleh tim gugus tugas untuk melakukan hal-hal yang dianggap perlu sampai tidak menjadi zona merah lagi. Artinya selain menjaga kawasan diluar zona merah, kawasan zona merah juga harus dapat ditekan agar keluar dari zona itu,” ujarnya.

Dijelaskan Afif, puskesmas juga harus stand by dan lebih di perhatikan, terkhusus untuk Puskesmas yang ada di kecamatan zona merah agar penanganan pertama bisa diutamakan.

Evaluasi Tim Tanggap Darurat

Sementara itu, Komisi II DPRD Medan menilai, perlu adanya evaluasi kinerja tim ‘Tanggap Darurat’ Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang dipimpin langsung Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution. Sebab Komisi II menilai, ada beberapa catatan sebagai bahan evaluasi yang perlu dilakukan oleh tim tanggap darurat Pemko Medan.

“Misalnya dasar evaluasi harus merujuk kepada Protokol Kesehatan dalam penangan Covid 19 yang di terbitkan pemerintah pusat. Ada 5 protokol yang diterbitkan oleh pemerintah pusat yaitu Ptotokol Kesehatan, Protokol Komunikasi, Protokol Pengawasan Perbatasan, Protokol Area Pendidikan dan Protokol Area Publik,” ucap Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari ST kepada Sumut Pos.

Dikatakan Sudari, transformasi itulah yang seharusnya sebagai dasar evaluasi oleh tim Tanggap Darurat Kota Medan. Sudari juga mengatakan, selama masa tanggap darurat diberlakukan, ada beberapa point penting yang harus di evaluasi.

“Juru Bicara tim tanggap Darurat kota Medan belum ditetapkan sampai saat ini. Padahal sesuai dengan protokol komunikasi, pemerintah kab/kota harus menunjuk juru bicara. Ini sangat penting bagi masyakat dan khususnya Pers untuk memperoleh informasi dari sumber yang tepat dengan cara yang cepat dan satu pintu dalam kondisi banyaknya informasi Hoax saat ini,” ujarnya.

Selain itu, kata Sudari, tentang informasi yang di-upload pada akun FB Humas Pemko Medan, disarankan ada data grafik day by day agar masyarakat mengetahui curva grafik tersebut baik linier ataupun menurun.

“Kedua, saat ini ketika ada pasien ODP atau PDP yang meninggal dunia yang belum diketahui positif Covid 19 sudah dilakukan Protokol Pemakaman. Ini kan sangat meresahkan masyarakat dan keluarganya. Hal ini harus menjadi perhatian serius bagi tim tanggap darurat Kota Medan dengan mengupayakan hasil swab test harus cepat didapat agar kalau memang positif, maka memang harus dilakukan pemakaman secara protokol,” kata politisi PAN Medan tersebut.

Kemudian, bagi pasien ODP juga harus dipastikan statusnya apakah naik menjadi PDP atau dicabut status ODP nya. Ini juga harus disampaikan karena bisa berdampak kepada pasien secara psikologis. Sudah saatnya Pemko Medan memiliki alat Lab untuk mendeteksi Virus Covid 19 dengan cepat, tidak sampai berhari-hari menunggu hasil dari Lab Kemenkes.“Pemko Medan harus memiliki alat Lab yang dapat mendeksi Virus Covid-19 Polymerace Chains Reaction (PCR). Sehingga hasil lab cepat di dapat,” tegasnya.

Lanjutnya, Tim tanggap darurat Kota Medan juga tegas mengimbau masyarakat agar menggunakan masker. (map/ila)

PMI Sumut Edukasi Masyarakat Tentang PHBS

EDUKASI: PMI Sumut di Zona Merah Covid-19 saat memberikan edukasi tentang PHBS. prans/sumut pos
EDUKASI: PMI Sumut di Zona Merah Covid-19 saat memberikan edukasi tentang PHBS. prans/sumut pos
EDUKASI: PMI Sumut di Zona Merah Covid-19 saat memberikan edukasi tentang PHBS. prans/sumut pos
EDUKASI: PMI Sumut di Zona Merah Covid-19 saat memberikan edukasi tentang PHBS. prans/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Selain terus melakukan penyemprotan cairan disinfektan sebagai upaya menangkal penyebaran Covid-19, Palang Merah Indonesia (PMI) Sumatera Utara juga memberi edukasi kepada masyarakat tentang perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

Namun kali ini, kegiatan tersebut difokuskan pada zona merah penyebaran virus corona di Kota Medan, salah satunya yakni Kecamatan Medan Tuntungan, Sabtu (11/4)n

Sementara adapun penyemprotan meliputi sembilan kelurahan yaitu Tanjung Selamat, Simpang Selayang, Namogajah, Kemenangan Tani, Laucih, Sidomulio, Ladang Bambu, Simalingkar B dan Mangga.

Sembari itu melalui pengeras suara dan brosur, relawan PMI Sumut juga melakukan sosialisasi terkait PHBS. Masyarakat juga diedukasi untuk dapat membuat cairan disinfektan sendiri dengan bahan-bahan yang direkomendasikan BPOM melalui PMI Pusat.

Ketua PMI Sumut, Rahmat Shah melalui Sekretaris Edi Siswanto mengatakan, penyemprotan disinfektan ini fokus pada wilayah di Kota Medan yang masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19. Show of force ini sebagai wujud kepedulian/kehadiran PMI Sumut di tengah-tengah masyarakat dalam mengatasi penyebaran corona.

“Kecamatan Medan Tuntungan merupakan satu dari enam kecamatan di Kota Medan yang masuk zona merah. Kita harapkan jangan berkembang karena zona merah ini kan risikonya lebih tinggi,” ucap Edi didampingi Kabid Penanggulangan Bencana PMI Sumut, Julkifli, Kabid Organisasi, Chairil Siregar dan Kepala Markas Provinsi PMI Sumut, Ade.

Penyemprotan ini, lanjutnya, melibatkan relawan dari PMI Medan dan PMI Deliserdang. Didukung empat unit kendaraan yaitu, satu mobil tangki, satu pick up dan dua kendaraan roda tiga yang mengangkut cairan disinfektan.

“Ketua PMI Sumut berpesan agar relawan tetap menjaga keselamatan. Karena yang pertama dalam memberikan pertolongan adalah amankan diri si penolong. Jangan karena kita terlalu bersemangat lupa ada risiko tinggi,” pungkas Edi. (prn/ila)

HMI Minta Pemko, Sesuaikan Kebijakan dengan Pusat

Rizki Akbar M Siregar
Rizki Akbar M Siregar
Rizki Akbar  M Siregar
Rizki Akbar M Siregar

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Medan meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan, dalam hal ini Plt Wali Kota Medan untuk mengambil kebijakan yang sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah-tengah masyarakat karena adanya kebijakan yang tumpang tindih.

HMI menilai setiap langkah yang diambil harusnya memiliki tahapan dan standarnya. Kebijakan Pemko Medan yang membeli 980 ton beras yang sedang dibagikan ke masyarakat Kota Medan yang terdampak Covid-19 pun menjadi tidak relevan dengan adanya Inpres Nomor 4 Tahun 2020.

“Sebab dalam Instruksi Presiden tentang Realokasi Anggaran dalam hal ini APBD tidak ada termaktub untuk kebutuhan logistik melainkan untuk pengadaan barang dan jasa alat kesehatan dan alat kedokteran untuk penanganan Covid-19 dengan memperhatikan barang dan jasa sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kementrian Kesehatan (Inpres No. 4 Tahun 2020 poin Kelima),” ucap Ketua HMI Cabang Medan, Rizki Akbar M Siregar kepada Sumut Pos, Minggu (12/4).

Dikatakan Rizki, jangan sampai kebijakan yang diambil oleh Pemko Medan nantinya bersifat cacat administrasi. Sebab, setiap keputusan akan dimintai pertanggungjawabannya.

“Dan yang kita ketahui bersama bahwa saat ini Kota Medan belum berstatus lock down ataupun Karantina Wilayah. Jika seandainya pun status itu terjadi, maka itu menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dalam memenuhi kebutuhan hidup dasar masyarakat (UU No. 6/2018 tentang kekarantinaan kesehatan tepatnya pada pasal 55,” ujarnya.

Padahal sebelumnya, kata Rizki, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi telah mengingatkan Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution dalam rapat penanggulangan Pandemi Covid-19 di rumah Dinas Gubsu pada Senin (23/3) yang lalu agar Pemerintah Kabupaten/Kota tidak ‘loncat’ dalam mengambil kebijakan terkhusus terkait masalah bantuan pangan.

Sedangkan dalam mengambil kebijakan darurat itu harus dilakukan secara bertahap. Fokusnya, saat ini adalah menghambat laju perkembangan virus, sebab kebutuhan akan beras akan disediakan oleh Bulog.

“Tapi tidak tahu kenapa, Plt Wali Kota Medan tidak mengindahkan saran yang baik itu. Padahal, seharusnya Pemko Medan lebih bijak dalam merealokasikan APBD Kota Medan, yaitu digunakan untuk memutus mata rantai penyebaran Pandemi Covid-19 ini,” katanya.

Dijelaskan Ketua HMI Kota Medan tersebut, Pemko Medan dapat fokus memutuskan rantai penyebaran Covid-19 dengan cara melakukan test massal bagi masyarakat Kota Medan untuk mengetahui jumlah masyarakat yang sudah terinfeksi covid-19.

Kemudian, memperbanyak jumlah laboratorium test swab untuk menguji hasil test Covid-19, menambah ruang isolasi bagi pasien Covid-19 untuk penyembuhan serta melengkapi APD tenaga medis yang ada di setiap puskesmas dan rumah sakit.

“HMI menilai hal itu merupakan langkah-langkah yang tepat dan seharusnya dilakukan oleh Pemko Medan saat ini agar penyebaran Covid-19 di Kota Medan dapat berhenti. Plt Wali Kota Medan harus bisa mengambil kebijakan yang lebih tepat sasaran dalam menghentikan penyebaran virus ini, bukan malah mengambil kebijakan yang tidak produktif untuk saat ini,” pungkasnya. (map/ila)

Habib Sinuraya Bagikan Paket Sembako pada Wartawan

SEMBAKO: Habib Sinuraya saat memberikan sembako kepada salah satu wartawan. markus/sumut pos
SEMBAKO: Habib Sinuraya saat memberikan sembako kepada salah satu wartawan. markus/sumut pos
SEMBAKO: Habib Sinuraya saat memberikan sembako kepada salah satu wartawan. markus/sumut pos
SEMBAKO: Habib Sinuraya saat memberikan sembako kepada salah satu wartawan. markus/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Medan, Habiburrahman Sinuraya membagikan paket sembako kepada puluhan wartawan yang biasa melakukan peliputan di lingkungan DPRD Medan, Senin (13/04) di kediamannya di Komplek Taman Setia Budi Indah Kota Medan.

Dikatakan Bendahara Fraksi NasDem DPRD Medan ini, pembagian sembako tersebut merupakan bentuk kepeduliannya kepada insan pers yang juga turut terkena dampak dari wabah Covid-19 di Kota Medan.

“Tidak bisa dipungkiri, dampak sosial akibat wabah virus corona sangat dirasakan masyarakat. Termasuk juga kalangan wartawan yang merupakan mitra kerja wakil rakyat dalam menyampaikan informasi, termasuk juga perkembangan penanganan wabah virus corona di Kota Medan,” ucap Habiburrahman kepada Sumut Pos, Senin (13/4).

Dalam kesempatan itu, Habib yang sehari-hari bertugas sebagai Sekretaris Komisi I DPRD Medan itu juga berharap agar masyarakat Kota Medan yang memiliki kemampuan finansial secara cukup juga bisa menyisihkan penghasilannya untuk membantu warga lainnya yang terkena dampak sosial dari Wabah Covid-19 itu. (map/ila)