26 C
Medan
Saturday, January 17, 2026
Home Blog Page 4384

Rutan Kabanjahe Gandeng Dinkes Sosialisasi Virus Corona

TES URINE: Karutan didampingi Kasi Berantas BNN Karo saat menjalani tes urine, Rabu (18/3).
TES URINE: Karutan didampingi Kasi Berantas BNN Karo saat menjalani tes urine, Rabu (18/3).
TES URINE: Karutan didampingi Kasi Berantas BNN Karo saat menjalani tes urine, Rabu (18/3).
TES URINE: Karutan didampingi Kasi Berantas BNN Karo saat menjalani tes urine, Rabu (18/3).

KARO, SUMUTPOS.CO – Untuk mencegah sekaligus mengantisipasi penyebaran Virus Corona, Kepala Rutan Kelas II B Kabanjahe Enjat Lukmanul Hakim,Bc.IP.SH bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Karo,mengadakan sosialisasi terhadap ratusan warga binaan dan para pegawai Rutan, Rabu (18/3).

Mewakili Dinas Kesehatan Karo, dr.Lapan selaku Kepala Puskesmas Kabanjahe menjelaskan,untuk mengantisipasi tertularnya virus corona,diimbau untuk selalu rajin berolahraga, minimal dua kali seminggu. Rajin cuci tangan setiap selesai melakukan aktivitas,makan makanan bergizi untuk menambah kekuatan daya tahan tubuh,kalau bisa hindari kerumunan massa.

Sementara itu Kepala Rutan juga menjelaskan, selain sosialisasi virus yang dikenal dengan Covid-19 itu, yang tak kalah pentingnya adalah bahaya virus narkoba. “Untuk itu perlu kiranya kita bekerjasama, bergandengan tangan dengan pihak BNNK Karo,supaya secara dini dapat mengantisipasi jangan sampai ada lagi peredaran narkoba, khususnya di dalam Rutan Kabanjahe ini,”harapnya.

Sebagai bentuk keseriusan pihaknya, hari itu dilakukan tes urine pegawai Rutan yang berjumlah 68 orang. “Ini perlu upaya kita dapat mengetahui bahwa pegawai kita betul-betul bersih dari virus narkoba. Kalau kita mau bersih-bersih,harus sapunya dulu yang kita bersihkan,”tegas Enjat.

Selain pegawai Rutan, pihaknya juga mau melakukan tes urine kepada 208 orang warga binaan. “Hanya dikarenakan alatnya kurang, maka kita lakukan tes urine buat pegawai dulu. Nanti akan ditindaklanjutin ke wargabinaan secara bertahap,,”tegasnya.

Pihak BNNK Karo juga menyampaikan kepada para wargabinaan Rutan, siap menerima wargabinaan yang terlibat narkoba untuk berobat tanpa dipungut bayaran alias gratis.

Gajut selaku Kasi Berantas BNNK Karo menambahkan,pemakai narkoba tidak akan pernah tua,karna sebelum tua dia sudah menghadap yang Kuasa.

“Untuk itu kalau tidak mau cepat meninggal,bagi pengguna narkoba yang mau sembuh dari candu harus menguatkan hati,memutuskan hubungan komunikasi dengan teman-teman pemakai narkoba,”tandasnya. (deo/han)

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Pemkab Sergai Liburkan Pelajar

SIARAN PERS: Sekda HM Faisal Hasrimy AP, MAP bersama Kadis Pendidikan Drs Joni Walker MM, Kadis Kominfo Sergai Drs Akmal memberikan siaran pers terkait antisipasi virus Covid-19 di lingkungan sekolah, Rabu (18/3).
SIARAN PERS: Sekda HM Faisal Hasrimy AP, MAP bersama Kadis Pendidikan Drs Joni Walker MM, Kadis Kominfo Sergai Drs Akmal memberikan siaran pers terkait antisipasi virus Covid-19 di lingkungan sekolah, Rabu (18/3).
SIARAN PERS: Sekda HM Faisal Hasrimy AP, MAP bersama Kadis Pendidikan Drs Joni Walker MM, Kadis Kominfo Sergai Drs Akmal memberikan siaran pers terkait antisipasi virus Covid-19 di lingkungan sekolah, Rabu (18/3).
SIARAN PERS: Sekda HM Faisal Hasrimy AP, MAP bersama Kadis Pendidikan Drs Joni Walker MM, Kadis Kominfo Sergai Drs Akmal memberikan siaran pers terkait antisipasi virus Covid-19 di lingkungan sekolah, Rabu (18/3).

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19 di satuan pendidikan, Pemkab Sergai melalui surat edaran Bupati meliburkan semua kegiatan belajar-mengajar di tingkat pendidikan PAUD, TK, MI,SD dan SMP/MTs terhitung dari 19 Maret hingga 3 April 2020.

Bupati Sergai, Ir H Soekirman melalui Sekda HM Faisal Hasrimy didampingi Kadis Pendidikan, Drs Joni Walker Mm mengatakan, belum terdapat masyarakat Sergai yang teridentifikasi terpapar virus corona.

Dikatakan Sekda, Kabupaten Sergai juga telah menetapkan status Siaga Darurat COVID-19. Disamping itu, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan tetap bertugas dan melakukan kegiatan gotong royong bersama membersihkan lingkungan sekolah. “Proses belajar mengajar terus dilakukan secara daring dengan memanfaatkan teknologi yang ada, sehingga anak-anak tetap mendapatkan pengajaran yang diperlukan,” bilang Sekda Faisal.

Selama libur sekolah, kepala sekolah dan guru-guru menfasilitasi pembelajaran siswa dalam jaringan (daring) dengan email maupun media sosial WhatsApp, Facebook atau Instagram. penilaian terhadap siswa dilakukan dengan metode penilaian penugasan dengan tidak melakukan tatap muka langsung. tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang mengalami flu, pilek, demam dan batuk segera memeriksakan diri ke dokter atau puskesmas terdekat.

Begitu juga pihak sekolah menginformasikan kepada orangtua siswa, agar tidak membawa anaknya ke tempat keramaian dan keluar daerah jika tidak mendesak.

Hal ini disampaikan agar nantinya kita semua dapat memberikan kesejukan dan ketenangan namun penuh kewaspadaan terhadap penyebaran virus COVID-19 ini sehingga dapat membantu kekondusifan daerah yang kita cintai ini,

Kegiatan sebelumnya, juga telah dilakukan seperti tindakan antisipasi jauh hari, sebelumnya Dinas Pendidikan dengan program GCL (Green, Clean and Life) serta Program Gerappah (Gerakan Pelajar Peduli Sampah) dan membiasakan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) yang harus terus kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Sementara itu, Kadis Pendidikan Drs Joni Walker Manik MM mengatakan pihaknya terus memantau dan melihat perkembangan pelajar selama beberapa hari ke depan.

“Dinas Pendidikan bersama Satpol-PP Sergai akan mengawal para siswa pada jam sekolah yang mungkin berada di lokasi rekreasi ataupun warung internet dalam rangka menyelamatkan anak bangsa, yang akan menjadi tindakan penyelamatan bagi seluruh bangsa ini,”kata Joni Walker. (sur/han)

Bantu Pemerintah Pencegahan Covid-19, IPHI Langkat Sosialisasi Pola Hidup Sehat

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Pengurus Daerah (PD) Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kabupaten Langkat, mendukung upaya pemerintah dalam pencegahaan penyebaran Virus Corona dengan melakukan sosialisasi tentang pola hidup sehat kepada umat.

Hal itu diungkapkan dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) tahun 2020, di ruang aula Kemenag, Kabupaten Langkat, Rabu (18/3).

“Selain untuk membuat program kerja yang memajukan IPHI, juga sebagai wadah koordinasi untuk membantu Pemkab Langkat melakukan pencehagan Covid-19 (Virus Corona),”ujar Ketua Panitia Pelaksana Rakerda, H. Syahmadi.

Disebutkan Syahmadi, mensosialisasikan tentang pola hidup sehat kepada umat, merupakan wadah sinergitas sesuai intruksi surat edaran Bupati Langkat, Terbit Rencana PA.

Melalui Rakerda ini, diharapkan keberadan IPHI bisa semakin bersinergi dengan pemerintah, baik untuk pemersatu umat juga untuk mendukung program pemerintah lainnya, seperti mengantisifasi penyebaranan Corona.

Sementara itu, Ketua IPHI Langkat H.Irfan Yusuf, mengharapkan untuk kemajuan IPHI Langkat, dibentuk Pengurus Cabang (PC) IPHI di setiap Kecamatan sebagai pengembangan sayap, agar IPHI keberadaanya sampai di wilayah terpencil.

“Sehingga seluruh haji dan hajah di Langkat masuk secara aktif dalam wadah kepengurusan IPHI, serta IPHI dapat menjadi salah satu garda terdepan untuk pencegahan Virus Corona di tengah – tengah umat.” kata H.Irfan Yusuf

Senada dengan apa yang dikatakan Sekretaris Dewan Penasehat IPHI Langkat, Dr.H.Saiful Abdi, digelarnya rakerda ini akan sangat memajukan dan menyatukan hubungan silaturahim antar haji dan hajah Kabupaten Langkat. Sehingga dapat semakin bersinergi dengan pemerintah daerah.

Soalnya di dalam IPHI akan dilakukan berbagai program pembinaan untuk menjadi pengayom dan pembimbing umat. Jadi diharapkan para anggota IPHI bisa melaksanakan program sampai ke tingkat desa dan dusun. (yas/han)

Deliserdang Status Siaga Virus Corona

RAKOR COVID-19: Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan dan Wabup HM Ali Yusuf menetapkan Deliserdang status siaga Covid-19, Kamis (19/3). BATARA/ SUMUT POS
RAKOR COVID-19: Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan dan Wabup HM Ali Yusuf menetapkan Deliserdang status siaga Covid-19, Kamis (19/3). BATARA/ SUMUT POS
RAKOR COVID-19: Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan dan Wabup HM Ali Yusuf  menetapkan Deliserdang status siaga Covid-19, Kamis (19/3). BATARA/ SUMUT POS
RAKOR COVID-19: Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan dan Wabup HM Ali Yusuf menetapkan Deliserdang status siaga Covid-19, Kamis (19/3). BATARA/ SUMUT POS

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Deliserdang menetapkan status siaga bencana non-alam Corona Virus Disease (Covid – 19) . Penetapan status ini dimulai pada tanggal 17-30 Maret 2020.

Hal itu disampaikan Bupati Deliserdang, H Ashari Tambunan melalui rapat koordinasi bersama Wakil Bupati Deliserdang HM Ali Yusuf Siregar bersama Forkopimda Deliserdang beserta para staf ahli, para asisten, Kepala OPD dan Camat se-Deliserdang, di Aula Cendana Kantor Bupati Deliserdang, Kamis (19/3) Lubukpakam.

Bupati Deliserdang H Ashari Tambunan mengatakan, penetapan status siaga ini diberlakukan karena berdasarkan Keppres RI No.7 Tahun 2020 tentang gugus tugas percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sekaligus arahan Presiden RI pada tanggal 14 Maret 2020 meminta seluruh Kepala Daerah di Indonesia untuk memonitor penyebaran wabah Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19.

Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/150/KPTS/2020 tanggal 16 Maret 2020, tentang pembentukan gugus tugas percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Sumatera Utara. Maka dalam percepatan penanganan Covid-19 diperlukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus, terpadu dan sinergis antar OPD se-Kabupaten Deliserdang.

Penetapan status siaga bencana ini diambil karena keadaan ketika potensi ancaman bencana sudah mengarah pada terjadinya bencana yang ditandai dengan adanya informasi peningkatan ancaman berdasarkan sistem peringatan dini yang diberlakukan dan pertimbangan dampak yang akan terjadi di masyarakat. Sesuai paparan Kepala BPBD Deliserdang, Drs. Zainal Abidin Hutagalung.

“Mudah-mudahan tidak ada warga Deliserdang terkena atau negatif terkena Covid-19,kalaupun ada yang terkena Covid-19 semoga bisa di sembuhkan melalui fasilitas-fasilitas yang telah dipersiapkan pemerintah,”terang Bupati. (btr/han)

Cegah Penyebaran Covid-19 di Bandara Kualanamu, PT AP II Liburkan 579 Karyawan

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Antisipasi penyebaran Virus Corona, Kantor Cabang PT Angkasa Pura II (Persero) meliburkan karyawannya selama 14 hari, dan menerapkan kebijakan kerja dari rumah (work from home/WFH) mulai 18 Maret-31 Maret 2020.

Kebijakan itu disampaikan oleh PLT Maneger Branch Comunication Bandar Udara Kualanamu, Paulina Simbolon, Kamis (19/3).

Executive General Manager PT Angkasa Pura II, Djodi Prasetyo, mengatakan protokol WFH ini dijalankan sebagai bagian dari upaya memproteksi SDM perseroan di tengah tantangan penyebaran Covid-19.

“Jumlah total karyawan PT Angkasa Pura II sekitar 579 karyawan, belum termasuk karyawan di anak perusahaan. Sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, kami menerapkan konsep Social Distancing dalam bekerja melalui kebijakan WFH ini. Kebijakan ini tidak mengurangi pendapatan yang sudah diterima karyawan setiap bulannya.” ujar Djodi .

Dikatakannya, PT Angkasa Pura II sangat siap dalam menjalankan WFH, karena sudah memiliki sistem Enterprise Resources Planning [ERP] SAP yang memiliki fungsi back office seperti administrasi keuangan, komersial dan human capital.

Selain itu, juga terdapat aplikasi Sistem Dokumen Elektronik [Si Doel]. “Seluruhnya dapat diakses dengan notebook masing-masing karyawan, untuk bekerja secara remote,” ujar Djodi Prasetyo.

Disamping itu, lanjut Djodi Prasetyo, karyawan dapat mengakses aplikasi internal yaitu iPerform melalui android dan iOS, yang di antaranya terdapat mobile learning serta aktivitas operasional di bandara-bandara PT Angkasa Pura II.

Adapun WFH di Kantor Cabang PT Angkasa Pura II (Persero) Bandara Kualanamu mengusung konsep Split Team di mana resources pada setiap Unit Kerja dibagi menjadi 2 tim dengan tetap memperhatikan optimalisasi.

Setiap harinya, masing-masing tim akan bergantian bekerja di rumah dan di kantor. Misalnya, Tim A bekerja di rumah pada hari Senin-Selasa, dan Tim B pada Rabu-Kamis 2 hari kerja 2 hari libur.(btr/han)

Bupati Tak Hadiri Rapat Pencegahan Virus Corona, 3 Pimpinan DPRD Karo Tinggalkan Ruang Rapat

TINGGALKAN RUANG RAPAT: Ketiga Pimpinan DPRD Karo meninggalkan ruang rapat koordinasi Forkompimda dan OPD terkait pencegahan penyebaran Covid-19, di aula kantor Bupati Karo, Kamis (19/3).
TINGGALKAN RUANG RAPAT: Ketiga Pimpinan DPRD Karo meninggalkan ruang rapat koordinasi Forkompimda dan OPD terkait pencegahan penyebaran Covid-19, di aula kantor Bupati Karo, Kamis (19/3).
TINGGALKAN RUANG RAPAT: Ketiga Pimpinan DPRD Karo meninggalkan ruang rapat koordinasi Forkompimda dan OPD terkait pencegahan penyebaran   Covid-19, di aula kantor Bupati Karo, Kamis (19/3).
TINGGALKAN RUANG RAPAT: Ketiga Pimpinan DPRD Karo meninggalkan ruang rapat koordinasi Forkompimda dan OPD terkait pencegahan penyebaran Covid-19, di aula kantor Bupati Karo, Kamis (19/3).

KARO, SUMUTPOS.CO – Tiga pimpinan DPRD Karo memilih meninggalkan rapat koordinasi Forkompimda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pasca dibentuknya Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Pasalnya, Bupati Karo Terkelin Brahmana selaku pengambil kebijakan dan keputusan, tidak menghadiri rapat yang digelar di aula kantor Bupati, Kamis (19/3) sore.

Sikap tak peduli Bupati Karo ini, membuat Ketua DPRD Karo, Iriani br Tarigan, Wakil Ketua DPRD Karo, Sadarta Bukit dan Davit Kristian Sitepu, berang dan kecewa. Ketidakhadiran ini dianggap sebagai bukti ketidakpedulian Bupati Karo terhadap kepentingan dan keselamatan warganya.

Usulan-usulan dan wacana yang sudah dibuat, tak satu pun yang bisa ditingkatkan menjadi keputusan.

Karena penetapan keputusan ada ditangan Bupati Karo.

Alhasil, para peserta rapat, terutama para SKPD hanya berkutat pada masukan dan wacana saja.

“Kita bersyukur, sampai hari ini Kabupaten Karo masih bebas dari Virus Corona. Meski demikian, kita tidak boleh berdiam diri saja. Apa langkah pencegahan yang kita buat? Jangan nanti sudah masuk baru sibuk,”ujar Sadarta Bukit, kesal.

Sadarta juga sangat menyesalkan ketidakhadiran Bupati Karo dalam rapat tersebut. “Pengambil keputusan tak ada di tempat. Bagaimana arah kebijakan pimpinan daerah ini? Kami menunggu keputusan dari Pemda Karo. Kalau begini terus, tidak akan ada keputusan. Jadi kami permisi,”katanya sembari meninggalkan ruang rapat.

Kekecewaan senada juga dikatakan Ketua DPRD Karo, Iriani br Tarigan. Menurut Iriani, dia dan kedua wakil Ketua DPRD Karo langsung hadir karena rapat tersebut menyangkut kepentingan dan keselamatan masyarakat Kabupaten Karo.

“Kami sengaja hadir bertiga karena ini menyangkut kepentingan dan keselamatan masyarakat. Namun justru Bupati Karo yang tak hadir. Jadi nggak ada keputusan yang bisa diambil,” kesalnya.

Tak hanya Iriani dan Sadarta, Wakil Ketua DPRD Karo David Kristian Sitepu juga sangat menyayangkan ketidakpedulian Bupati Karo.

“Ini bukti Bupati Karo tak perduli. Seharusnya kepentingan dan keselamatan masyarakat yang diutamakan,” tegasnya. Karena itu DPRD Karo itu meminta para SKPD menyelesaikan usulan-usulan mereka ke Bupati Karo. Jika nanti sudah ada keputusan, mereka akan mendukung keputusan-keputusan tersebut selama bersifat untuk kepentingan dan keselamatan masyarakat Karo.

“Pada intinya kami siap mendukung. Dengan tidak mengurangi rasa hormat, kami permisi,” kata David.

Usai meluapkan kekesalan masing-masing, ketiga pimpinan DPRD Karo itu memilih meninggalkan rapat. (deo/han)

Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Mulai Hari Ini Pelajar di Karo Diliburkan

KARO, SUMUTPOS.CO – Terhitung 20 Maret 2020, para pelajar tingkat PAUD/SD/SMP Negeri/swasta di Kabupaten Karo, diliburkan hingga 3 April mendatang.

Meliburkan para pelajar tersebut, sesuai surat pemberitahuan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karo edarkan surat pemberitahuan kepada Kepala PAUD/SD/SMP Negeri/swasta, Korwil bidang pendidikan kecamatan dan pengawas sekolah se-Kabupaten Karo.

Surat edaran tersebut merupakan turunan dari surat edaran Mentri Pendidikan dan Kebudayaan No 3 tahun 2020 tanggal 09 Maret 2020 Tentang pencegahan Corona Virus Disease ( COVID – 19 ) tentang satuan pendidikan. Surat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 36962/MPK. A/HK/2020 tanggal 17 Maret 2020 tentang pembelajaran secara daring dan bekerja dari rumah dalam rangka pencegahan penyebaran corona virus disease ( COVID -19 ). Surat edaran Gurbenur Sumatera Utara No. 440/2666/2020 tanggal 17 Maret 2020 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap resiko penularan infeksi corona virus diseasi ( COVID 19 ) di Sumatera Utara. Surat keputusan Bupati Karo No. 360/080/BPDB/2020 tanggal 18 Maret 2020 tentang penetapan status siaga darurat bencana non alam Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Karo. Surat edaran belajar mandiri di rumah juga terbit dari hasil rapat Gugus Tugas percepatan penanganan (COVID -19 ) Kab Karo tanggal 19 Maret 2020 tentang langkah-langkah strategis percepatan penanganan COVID 19 di Kab. Karo.

Kepala Dinas Pendidikan Karo, Dr. Drs. Eddi Surianta Surbakti MPd menyampaikan beberapa hal isi surat edarat tersebut yakni, untuk penyebaran COVID 19 di lingkungan Dinas Pendidikan Kab. Setiap guru memberikan tugas mandiri kepada siswa sesuai dengan program semester tahun pembelajaran 2019/2020.

Kepala sekolah menginformasikan kepada orangtua siswa, agar mengawasi pembelajaran siswa di rumah dan mengurangi aktivitas di luar rumah, dan tidak ke luar atau menghindari kontak fisik dengan orang lain. Selanjutnya, Kepala Sekolah melaporkan keterlaksanaan pembelajaran mandiri di sekolah masing-masing kepada pengawas sekolah pembina secara online dan pengawas sekolah pembina menyampaikan laporan secara tertulis kepada Dinas Pendidikan Karo. (deo/han)

Mayoritas Bangunan Heritage Bukan Aset Pemko, Jalan Keluarnya, Pemko Terapkan 5 Hal

istimewa/sumut pos SENGKETA: Kondisi bangunan Medan Warenhuis di Jalan Hindu, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat berada dalam sengketa.
SENGKETA: Kondisi bangunan Medan Warenhuis di Jalan Hindu, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gedung-gedung heritage di Jalan Hindu VII Kota Medan mayoritas bukan merupakan aset Pemko Medan. Pemko sendiri diketahui hanya memiliki Gedung Warenhuis sebagai asetnya di kawasan tersebut, sedangkan gedung sekitarnya merupakan milik pihak lainnya, seperti perseorangan atau coorporate.

Karena hal ini, Pemko Medan telah menyiapkan strategi untuk mensukseskan rencana pembentukan kawasan Heritage tersebut. “Seusai hasil rapat Senin (16/3) kemarin dengan pak Plt Wali Kota dan OPD lainnya sebagai tindak lanjut studi ke Kota Tua Semarang beberapa waktu yang lalu, setidaknya Pemko sudah menetapkan 5 hal,” ucap Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan, Benny Iskandar ST MT kepada Sumut Pos, Kamis (19/3).

Dijelaskan Benny, untuk yang pertama Pemko Medan akan membentuk badan pengelola kawasan cagar budaya yang salah satu poin pertamanya adalah kawasan Kesawan yang terdiri dari unsur pemerintah, swasta, akademisi hingga pemilik bangunan.

“Lalu yang kedua, Pemko akan menetapkan Perwal Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan. Ketiga, Pemko akan melakukan sosialisasi dengan mendatangi serta mengajak pemilik bangunan untuk aktif dalam mendukung rencana penataan ini,” ujarnya.

Berikutnya, Pemko Medan akan memperbaiki atau merenovasi gedung Warenhuis sebagai tanda diawalinya pembangunan kawasan Heritage di Kota Medan. Tak hanya itu, Pemko Medan juga berencana untuk membeli bangunan yang dinilai potensial dan butuh perawatan pada kawasan Kesawan menjadi aset milik Pemko Medan.

Terakhir dan yang paling menarik, Pemko Medan akan memberikan insentif kepada masyarakat pemilik bangunan yang koorperatif dalam mengikuti pola penataan kawasan Kesawan sebagai pusat kawasan Heritage di Kota Medan.

“Pemko akan memberikan insentif berupa keringanan pajak dan retribusi bagi masyarakat yang mengikuti pola penataan kawasan bersama pemko. Misalnya, Pemko akan memberikan potongan pajak seperti PBB hingga 50 persen,” pungkasnya.

Menanggapi hal ini, anggota Komisi I DPRD Medan dari PPP, Abdul Rani menyatakan dukungannya kepada Pemko Medan untuk memberikan insentif bagi masyarakat pemilik bangunan yang kooperatif dalam mengikuti pola penataan kawasan Kesawan.

“Kalau ada masyarakat yang dengan senang hati mendukung rencana pemerintah, wajar lah rasanya kalau pemerintah memberikan bonus seperti itu. Kita menilai hal itu sebagai penghargaan bagi masyarakat yang ingin membantu percepatan pembangunan di Kota Medan,” katanya.

Namun, Rani mengingatkan agar Pemko Medan tidak merugikan masyarakat dalam rencana tersebut. Misalnya rencana Pemko Medan untuk membeli gedung-gedung di kawasan tersebut yang dinilai potensial dan butuh perawatan.

“Kalau memang nantinya mau dibeli, ya pastikan masyarakat nya juga harua bersedia dan proses appraisalnya harus berjalan baik agar membuat harga yang pantas atas gedung itu. Kita harapkan terbentuknya kawasan Heritage di Kota Medan ini dapat meningkatkan PAD di Kota Medan secara signifikan dari berbagai sektor,” pungkasnya.

Seperti diketahui, penataan heritage Kota Medan mulai dilakukan, Plt Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi juga telah memimpin Rapat Penataan Kawasan dan Gedung Warenhuis di Balai Kota Medan, Senin (16/3) yang lalu.

Rapat itu digelar dalam rangka pembentukan tim yang nantinya akan melakukan penataan dan revitalisasi gedung Warenhuis yang telah berdiri sejak tahun 1919 tersebut. Akhyar berharap, tim yang terbentuk benar-benar berkompeten sehingga proses penataan dapat berjalan lancar lewat ide serta gagasan yang diberikan.

Seperti diketahui, bangunan tua yang merupakan supermarket pertama di Kota Medan itu akan direnovasi untuk mengawali dimulainya pengembangan wisata heritage di ibukota Provinsi Sumatera Utara. Selain sebagai tempat pertunjukkan seni, gedung tua yang dibangun tahun 1919 itu nantinya juga direncanakan menjadi tempat pemasaran aneka kerajinan tangan unggulan para pelaku UMKM yang ada di Kota Medan.

Selain itu, akan menjadi tempat bagi warga untuk menikmati aneka kuliner khas Kota Medan. Kehadiran gedung Warenhuis itu diharapkan mampu menjadi ikon baru di Kota Medan sekaligus mendorong peningkatakan ekonomi masyarakat dan menjadi wadah terbukanya lapangan pekerjaan baru. (map/ila)

32 Orang Diduga Keracunan Bakso Bakar Keliling di Hamparanperak

JENGUK: Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP M R Dayan dan rombingan menjenguk korban yang mengalami keracunan. fachril/sumut pos
JENGUK: Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP M R Dayan dan rombingan menjenguk korban yang mengalami keracunan. fachril/sumut pos
JENGUK: Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP M R Dayan dan rombingan menjenguk korban yang mengalami keracunan.  fachril/sumut pos
JENGUK: Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP M R Dayan dan rombingan menjenguk korban yang mengalami keracunan.
Fachril/sumut pos

HAMPARANPERAK, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 32 remaja dan anak – anak keracunan bakso bakar keliling di Desa Klumpang Kebun dan Desa Kelambir, Kecamatan Hamparanperak, Kabupaten Deliserdang, Rabu (18/3) sore.

Keracunan dialami para korban setelah mengalami mual, muntah, pusing dan sakit perut. Para korban yang mengalami keracunan menjalani perawatan di Puskesmas Hamparanperak. Dari 32 orang tersebut, 6 di antaranya sudah pulang.

Salah satu korban, Nining Arningsi (18) mengatakan, dirinya keracunan setelah memakan bakso bakar yang dibelinya dari pedagang keliling saat melintas di depan rumahnya. Bakso bakar itu dibeli seharga Rp1.000 pertusuk.

“Saya sudah sering beli bakso bakar pedagang itu. Tapi kali ini kok beda, ada rasa sakitn

setelah 4 jam mengalami mual, muntah dan pusing,” kata remaja yang menetap di Pasar 1, Dusun 16, Desa Klumpang Kebun, Kecamatan Hamparan Perak ini.

Keracunan massal yang menimpa warga, mendapat respon dari Kepala Desa Desa Klumpang Kebun Handayanto, Camat Hamparanperak Amos Karo Karo dan petugas kepolisian Hamparan Perak turun ke Puskesmas tempat paea korban dirawat.

Camat Hamparanperak, Amos Karo Karo mengungkapkan, pihaknya masih melakukan pendataan terkait jumlah warga yang keracunan. Dari informasi diperoleh, para korban keracunan usai menyantap bakso bakar keliling.

“Saat ini ada ada 32 warga yang sudah kita data, tapi 26 masih dirawat dan 6 sudah pulang. Penyebabnya masih diteliti. Ini masih diduga keracunan jajanan bakso bakar, tapi harus kita pastikan dengan pemeriksaan laboratorium dari pihak kepolisian. Kita imbau kepada orangtua agar tidak membeli jajanan sembarangan kepada anaknya,” kata Amos.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP M R Dayan didampingi Kapolsek Hamparanperak, Kasat intel dan Kasat Binmas mengecek kondisi korban yang mengalami keracunan.

“Kita mengimbau kepada orangtua korban untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak jajan sembarang serta hindari makan makan yang tidak higienis,” kata Kapolres.

Untuk penyebab keracunan, Dayan masih meyelidiki, sample bakso akan dibawa ke laboratorium untuk dilakukan pengecekan kandungan dari bakso tersebut.

“Kita sudah memeriksa beberapa saksi, bahkan pedagang bakso sudah kita periksa. Pengakuan pedagang bakso, dia tidak tahu kalau daganganya yang menjadi penyebab keracunan, sebab dia sudah berjualan 2 tahun tidak pernah ada masalah. Jadi, kita masih selidiki kasus ini,” ungkap Dayan. (fac/ila)

Kejari Medan Tutup Pelayanan Tilang

Ketua PN Medan, Sitio Jumagi Akhirno
Ketua PN Medan, Sitio Jumagi Akhirno
Ketua PN Medan, Sitio Jumagi Akhirno
Ketua PN Medan, Sitio Jumagi Akhirno

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menutup sementara pelayanan tilang untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19) di lingkungan kejaksaan. Tetapi, pelanggar tilang dapat menggunakan aplikasi Siabang Lae atau WhatsApp.

“Mengantisipasi Covid-19 tidak menyebar, kami sampaikan ke pelanggar tilang, bahwa pelayanan tilang ditutup sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” kata Kepala Kejari Medan, Dwi Setyo Budi Utomo, sesuai dengan instruksinya.

Dikatakan Dwi, langkah itu dilakukan sebagai bentuk layanan dan pengabdian Kejari Medan untuk warga.

Namun, pelanggar tilang dapat menggunakan aplikasi Siabang Lae (Sistem Antar Barang Bukti Lewat Aplikasi Online) atau WhatsApp (WA) di nomor 081370820455 dan pengantaran secara gratis.

“Pelanggar tilang dapat mengisi nama (sesuai KTP), alamat (tempat diantar) dan foto kertas tilang tersebut. Kita berharap dengan ini warga Kota Medan, khususnya pelanggar tilang agar tidak menumpuk massa saat mengambil tilang,” pungkasnyan

PN Medan Belum Tunda Persidangan

Sementara itu, Pengadilan Negeri (PN) Medan belum berencana melakukan penundaan persidangan mengantisipasi penyebaran virus corona (covid-19). Hanya saja, penundaan persidangan bergantung kepada majelis hakim yang menyidangkan perkara.

“Untuk penundaan sidang, seluruhnya adalah kewenangan majelis yang menyidangkan perkara masing-masing,” ungkap Ketua PN Medan, Sitio Jumagi Akhirno kepada wartawan, Kamis (19/3).

Menurut Sitio, tanpa arahan darinya, para majelis juga sudah ada yang menunda persidangan selama 14 hari kedepan.”Tanpa adanya arahan dari ketua, ada juga majelis yang menunda sidang. Ya tidak apa-apa sebagai bentuk antisipasi,” ujarnya.

Menurutnya, hal tersebut dilakukan karena telah menyadari adanya sosial disetensi untuk menghindari penyebaran Covid-19. “Karena menyadari adanya sosial disetensi itukan,” bilangnya.

Namun tak semua majelis memberlakukan hal tersebut, karena adanya masa tahanan yang tak bisa ditunda atau habis. “Kalau ditunda ya bisa bebas tahanannya. Jadi ada beberapa sidang yang tidak bisa diberhentikan, karena pemeriksaannya yang memerlukan waktu panjang, seperti Tipikor, Praperadilan. Maka dari itu semua diserahkan kepada Majelis untuk mengambil kebijakan ini,” jelasnya.

Menurutnya, saat ini belum ada arahan dari pusat untuk memberlakukan Lockdown untuk pelayanan umum seperti Pengadilan Negeri Medan.

“Sebelum adanya arahan dari pusat, maka dari itu semuanya saya serahkan kepada Majelis untuk memilih-milih, atau untuk memilah-milah bila ada sidang yang memungkinkan untuk ditunda selama 14 hari, maka silahkan untuk ditunda,” terangnya.

Menurutnya arahan yang turun dari Mahkama Agung (MA) hanya saja mengurangi perjumpaan-perjumpaan di luar persidangan. “Saat ini MA masih belum ada keluarkan surat perintah soal pemberhentian sidang, hanya saja saat ini perintah untuk pengurangan penjumpaan,” pungkasnya. (man/ila)