Home Blog Page 4385

Palsukan Data Penerima Bantuan Diancam Pidana

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Satgas Gugus Percepatan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Langkat meminta dan mengingatkan kembali, agar tidak memalsukan data penerima bantuan yang diperuntukkan kepada warga yang terdampak virus Corona.

Hal itu disampaikan Bupati Langkat Terbit Rencana PA diwakili Wakil Bupati Langkat, H.Syah Affandin, SH dalam pidato arahannya kepada sejumlah Kades dan Lurah, di Kecamatan Babalan, Sei Lepan dan Berandan Barat, baru-baru ini.

Syah Affandin mengatakan, bantuan dampak Covid-19 diberikan untuk membantu warga miskin yang ekonominya melemah akibat Covid-19.

“Bantuan ini disalurkan, bentuk perhatian dari pemerintah akibat semakin luasnya wabah pandemi virus corona di Sumut, berdampak memperlambat perekonomian khususnya bagi keluarga ekonomi bawah (masyrakat miskin),”kata H.Ondim

Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga SIK, dalam kesempatan pertemuan tersebut meyampaikan, setiap orang yang memalsukan data verifikasi dan validasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (3), dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp50.000.000.

Karena itulah Kapolres Langkat mengintruksikan, agar Kades dan Lurah bersama tim, benar – benar melakukan pendataan warga miskin dampak virus corona dengan baik dan tepat sasaran.

“Ingat, verifikasi dan validasi kelayakan data dari Desa dan Kelurahan serta Kecamatan, akan menjadi prioritas pengusulan warga penerima bantuan ini,”ungkapnya.

Sementara itu Kadis Kominfo, menerangkan, petugas yang mendata harus memperhatikan kriteria yang telah ditentukan. Lalu penetapan data masyarakat penerima bantuan yang bersumber dari Desa dan Kelurahan, harus ditetapkan melalui musyawarah Desa dan Kelurahan dengan melibatkan Kades dan Lurah, BPD, Babinsa, Babinkamtibmas, tokoh agama, tokoh masyarakat, Kadus dan Kepling, unsur elemen masyarakat lainnya yang diperlukan.

Kadis Sosial Rina Wahyuni Marpaung, dalam pertemuan itu juga menjelaskan, rencananya Pemkab Langkat akan mengusulkan 80 ribu kepala keluarga penerima bantuan ini. “Paling lama harus diserahkan tanggal 20 April 2020, formatnya mengupulkan nomer KK, NIK KTP dan pekerjaannya”sebutnya.

Adapun yang dijadikan rujukan melakukan pendataan, adalah kelompok masyarakat miskin yang berasal dari keluarga miskin bukan penerima bantuan PKH atau lainnya. Serta masyarakat rentan miskin terdampak covid 19 sehingga hilangnya sumber mata pencarian.

“Karena itu pendataanya haruslah mempedomani UU No 13 tahun 2011 tentang fakir miskin yakni orang yang sama sekali tidak mempunyai sumber mata pencarian atau mempunyai sumber mata pencarian tetapi tidak mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi kehidupan diri dan keluarga,”imbuhnya.

Rina juga menjelaskan Kriteria penerima, adalah pelaku usaha ekonomi non formal, misalnya penjual kue, jajanan sekolah, penjual makanan ditempat hiburan. Penjajak makanan keliling dan asongan dipinggir jalan. Buruh pabrik yang dirumahkan (PHK) bukan merupakan buruh tani , termasuk TKI yang dipulangkan dari luar negri. Supir angkutan umum, tukang becak maupun angkutan online. Guru madrasah, guru ngaji, guru honorer non sertifikasi, tukang parkir, mubaligh dan pendeta, penggali kubur, pemandu wisata dan petugas parkir dikawasan wisata.pekerja non formal lainnya yang terdampak sosial ekonomi Covid-19. (yas/han)

Warga Desa Pertumbuken Sepakat BLT Dibagi Rata

KARO, SUMUTPOS.CO – Untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19), Pemerintah Desa Pertumbuken, Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo membagikan masker, hand sanitizer dan vitamin C pada semua warga di jambur desa, Senin (20/4) pagi.

Masker, hand sanitizer dan vitamin C ini diserahkan langsung oleh Kepala Desa Pertumbuken, Rudi Iskandar Sembiring, Sekdes Sopian Barus, BPD, bidan desa, perangkat dan staf desa.

Dalam kesempatan itu, warga diajak berdiskusi untuk mengambil langkah-langkah apa yang dilakukan ke depan, termasuk membahas sistem pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa. Karena jumlah dana tersebut terbatas. Setelah diskusi, warga Desa Pertumbuken pun sepakat BLT dibagikan secara merata.

Dalam kesempatan itu, Kepala Desa Pertumbuken Rudi Iskandar kembali mengingatkan warga tetap mematuhi aturan dan imbauan pemerintah.

Warga juga diminta untuk tidak bepergian ke luar kota/daerah zona merah virus Corona.

Selain itu, warga juga diminta tetap menjaga jarak, rajin cuci tangan tetap memakai masker saat keluar rumah. Bahkan yang paling penting, untuk sementara ini warga juga diminta melarang keluarganya yang tinggal di luar kota.

Jika pun harus pulang ke desa, warga diwajibkan melapor ke pemerintah dan bidan desa. Warga pendatang juga wajib melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. “Mari kita sama-sama bekerja dan saling mengingatkan untuk mencegah masuknya virus Corona ini,”tegasnya.

Bahkan untuk sementara ini warga yang bekerja sebagai sopir lintas antar provinsi dilarang beraktivitas. Bukan itu saja, warga juga sepakat tidak memesan pupuk kandang untuk keperluan bertani dari luar kota. Warga desa luar yang memiliki ladang di Pertumbuken juga dilarang bersosialisasi.

Bahkan untuk mencegah masuknya virus mematikan ini, pemerintah desa juga sudah mendirikan pos penyemprotan di jalan masuk ke desa. Setiap kendaraan yang masuk ke desa wajib disemprot disinfektan. Baik warga dan siapa saja yang masuk ke desa wajib mencuci tangan dan melewati pemeriksaan suhu tubuh. (deo/han)

Salurkan Bantuan Terdampak Covid-19, Pemko Binjai Lakukan Pendataan Tahap 2

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Rencana penyaluran bantuan untuk masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 molor dari jadwal, yang semula direncanakan pada Selasa (21/4). Karenanya, Pemko Binjai dalam waktu dekat melakukan pendataan tahap 2.

Sekretaris Daerah Kota Binjai, M Mahfullah Daulay mengatakan, bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat di luar kategori penerima Program Keluarga Harapan (PKH) ataupun penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), yang sudah masuk dalam program kebijakan pusat. Sebab, masyarakat yang berstatus PKH dan BLT, sudah menerima bantuan setiap bulannya.

Hal Ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ, Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian APBD Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan Covid 19 serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional.

Menurut Sekda, Pemko Binjai telah mengimplementasikan SK Bersama tersebut. Selain itu, juga telah melakukan recofusing terhadap beberapa program APBD tahun 2020 untuk penanganan Covid 19. Salah satunya pemberian bantuan sembako kepada masyarakat yang terdampak akibat penerapan kebijakan Covid-19.

Adapun mekanisme pendistribusian akan dilakukan langsung ke rumah warga melalui petugas satgas yang sudah dibentuk, sehingga warga masyarakat diimbau untuk tidak keluar rumah. Dalam waktu dekat ini, Pemko Binjai akan melakukan pendataan tahap kedua bagi masyarakat yang belum terdaftar, yang sesuai dengan indikator ataupun kriteria yang sudah disampaikan.

“Kami sangat membutuhkan kerjasama kita semua dan berharap seluruh masyarakat Kota Binjai dapat menjalankan imbauan yang sudah kami sampaikan,” pungkas Sekda. (ted/han)

Awasi Wargabinaan yang Dibebaskan, Kalapas Binjai Koordinasi ke Kapolres

KOORDINASI: Kalapas Kelas II A Binjai, Maju Amintas Siburian melakukan koordinasi dengan Kapolres Binjai, AKBP Romadhoni Sutardjo untuk menindaklanjuti instruksi Menkumham RI, Selasa (21/4).
KOORDINASI: Kalapas Kelas II A Binjai, Maju Amintas Siburian melakukan koordinasi dengan Kapolres Binjai, AKBP Romadhoni Sutardjo untuk menindaklanjuti instruksi Menkumham RI, Selasa (21/4).
KOORDINASI: Kalapas Kelas II A Binjai, Maju Amintas Siburian melakukan koordinasi dengan Kapolres Binjai, AKBP Romadhoni Sutardjo untuk menindaklanjuti instruksi Menkumham RI, Selasa (21/4).
KOORDINASI: Kalapas Kelas II A Binjai, Maju Amintas Siburian melakukan koordinasi dengan Kapolres Binjai, AKBP Romadhoni Sutardjo untuk menindaklanjuti instruksi Menkumham RI, Selasa (21/4).

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Menindaklanjuti instruksi Menkumham RI, Lapas Klas II Binjai melakukan koordinasi ke sejumlah pihak untuk melakukan pengawasan pasca pembebasan warga binaan dan yang ikut program asimilasi.

“Koordinasi yang dilakukan terkait instruksi dari Pak Menteri. Salah satunya terkait data narapidana yang menjalani asimilasi di rumah,” ujar Kalapas Binjai, Maju Amintas Siburian Siburian, Selasa (21/4).

Dia menjelaskan, ada 240 narapidana yang menjalani asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan Covid-19 di Lapas Binjai. “Untuk domisili di Binjai, sebanyak 83 orang. Berdasarkan koordinasi yang telah dilakukan sampai saat ini, laporan terkait pelanggaran hukum di wilayah hukum Polres Binjai terkait dengan narapidana yang menjalani program asimilasi, nihil,” beber dia.

Karenanya, dia mengucapkan puji syukur atas hasil tersebut. “Saya berharap program asimilasi dan integrasi yang diberikan, terlaksana sesuai arahan Pak Menteri Hukum dan HAM,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly melakukan telekonference kepada jajarannya di seluruh Indonesia, Senin (20/4).

Salah satu pesertanya, Kalapas Klas II A Binjai, Maju Amintas Siburian dan jajaran. Menkumham Yasonna Laoly dalam arahannya, menyampaikan sejumlah instruksi kepada pimpinan Lapas, Rumah Tahanan dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak.

Pertama, Yasonna meminta agar seluruh UPT melakukan koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah. Kedua, koordinasi juga harus dilakukan dengan kepolisian hingga ke tingkat paling rendah seperti Kepling terkait pengeluaran Wargabinaan Pemasyarakatan demi memudahkan aparat untuk membantu dalam melakukan pengawasan.

Ketiga, agar Pegawai Balai Pemasyarakatan dapat mengawasi secara berkelanjutan atau terus menerus dalam memantau wargabinaan yang dikeluarkan melalui program asimilasi terkait Covid-19. Keempat, Menteri Yasonna meminta agar wargabinaan yang mendapat program asimilasi namun kembali melanggar hukum, cabut programnya hingga jebloskan ke sel pengasingan.

Kelima, jangan ada pungli dalam pelaksanaan pengeluaran wargabinaan. Keenam, Menteri Yasonna berpesan kepada wargabinaan dan pegawai agar tepat mengikuti standar operasional prosedur atau protokol kesehatan.

Terakhir, jika wargabinaan maupun pegawai tak mengikuti prosedur tetap kesehatan, segera ditindaklanjuti untuk diisolasi secara mandiri. (ted/han)

IPK Karo Bagikan Sembako

KARO, SUMUTPOS.CO – DPD IPK Karo kembali menyalurkan bantuan sembako kepada masyarakat terdampak Corona Virus Disease (Covid-19 ) di Kabupaten Karo. Dari hasil donasi layanan amal DPD IPK Peduli COVID 19 edisi pertama, bantuan yang disalurkan sebanyak 120 paket berupa beras, telur, mie instan dan minyak goreng.

Dalam penyaluran kedua pada Senin (20/4) siang, pembagian sembako dimulai dari Desa Ketaren, Berhala, UKA, Rumah Kabanjahe, Desa Kandibata, Kel. Lau Cimba, Padang Mas dan Gung Negri.

Ketua DPD IPK Karo Gembira Ginting mengingatkan bahwa wabah nasional Covid-19 ini belum dapat diperkirakan sampai kapan berakhir, serta dampak yang timbul dan sangat mempengaruhi physichology, emosional, kesehatan, ekonomi masyarakat yang melemah secara drastis. Saat ini kesempatan kita untuk bergerak melakukan yang kita bisa, selagi virus belum terlalu menyebar di Karo.

Sambungnya, melihat antusias dan harapan masyarakat agar terus melanjutkan donasi ini, maka kita akan lanjutkan donasi edisi kedua “Layanan amal DPD IPK Peduli Covid 1. Dan semua Donasi yang terkumpul murni semua kita gantikan dengan belanja sembako sebanyak 210 paket dengan biaya per paketnya senilai Rp100.000. “Untuk transport dan makan, itu biaya kita sendiri,”kata Gembira.

Sekertaris DPD IPK Karo, Bistok Situmorang saat dilokasi penyaluran bantuan sembako mengatakan bantuan ini dibagi sebanyak 120 paket berisi beras, telur, mie instan, minyak goreng. (deo)

Serahkan APD ke Sidikalang & Pakpak Bharat, Gubsu Puji Social Distancing Warga Dairi

KENAKAN APD Gubernur Sumatera Utara, H. Edy Rahmayadi, memakaikan Alat Pelindung Diri kepada petugas medis RSUD Salak, Kabupaten Pakpak Bharat, pada kunjungan kerja terkait penanganan pandemi Covid-19, Selasa (21/4).
KENAKAN APD Gubernur Sumatera Utara, H. Edy Rahmayadi, memakaikan Alat Pelindung Diri kepada petugas medis RSUD Salak, Kabupaten Pakpak Bharat, pada kunjungan kerja terkait penanganan pandemi Covid-19, Selasa (21/4).
KENAKAN APD Gubernur Sumatera Utara, H. Edy Rahmayadi, memakaikan Alat Pelindung Diri kepada petugas medis RSUD Salak, Kabupaten Pakpak Bharat, pada kunjungan kerja terkait penanganan pandemi Covid-19, Selasa (21/4).
KENAKAN APD Gubernur Sumatera Utara, H. Edy Rahmayadi, memakaikan Alat Pelindung Diri kepada petugas medis RSUD Salak, Kabupaten Pakpak Bharat, pada kunjungan kerja terkait penanganan pandemi Covid-19, Selasa (21/4).

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Dalam satu hari, Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi mengunjungi dua rumah sakit di Sumut, dalam rangka meninjau persiapan pemerintah kabupaten mengantisipasi dan menangani warga yang terpapar Covid-19, Selasa (21/4). Kedua RS itu yakni RSUD Sidikalang, Dairi, dan RSUD Salak, Pakpak Bharat.

Sembari menyerahkan bantuan Alat Pelindung Diri (APD), Gubsu memuji kepatuhan warga menerapkan social distancing di Dairi, khususnya Sidikalang sebagai ibukota kabupaten. Pujian disampaikan sebab sepanjang perjalanan Gubsu dan rombongan dari landasan helikopter di Lapangan Kompi C Yonif 125/SMB (Lapangan Sudirman) menuju RS, Gubsu tidak melihat kerumunan warga di berbagai titik keramaian, terutama di pusat kota.

“Saya senang, masyarakat Dairi tidak ada yang berkeliaran. Jalanan dan aktivitas sepi dan tertib di masa pandemi Covid-19. Ini satu hal yang baik di tengah wabah, untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19,” sebut Gubernur.

Apresiasi itu disampaikannya, mengingat di beberapa tempat atau daerah di Sumut, masih banyak masyarakat yang tetap beraktivitas di luar rumah seperti biasa, seolah tidak menghiraukan bencana nonalam tersebut.

“Padahal itu sangat tidak baik di tengah pandemi. Karena semua pihak harus mengambil peran untuk memutus mata rantai penyebaran. Ini hal yang bagus yang saya lihat. Kesadaran masyarakat di sini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 telah dilakukan bersama-sama,” sebut Edy Rahmayadi.

Di RSUD Sidikalang, Gubernur menyerahkan sejumlah bantuan APD untuk tenaga kesehatan di fasilitas rujukan pasien Covid-19 di Dairi. Guna memastikan kesiapan paramedis, Edy Rahmayadi membuat simulasi bagaimana menangani pasien terpapar Covid-19. “Jangan ada yang menolak pasien, segera tangani,” tegasnya.

“Saya senang, masyarakat Dairi tidak ada yang berkeliaran.”

Edy Rahmayadi
Gubernur Sumatera Utara

Simulasi melibatkan petugas medis RSUD Sidikalang. Dalam simulasi, Gubsu Edy mengecek semua kesiapan medis mulai dari protokol penerimaan pasien terduga covid-19, penggunaan APD, ventilator, ruang isolasi, dan kesiapan ambulans untuk merujuk pasien Covid-19. Begitu juga posisi ruang isolasi yang terpisah dengan ruang IGD, sehingga jalur evakuasinya berbeda.

“Saya tidak mau lagi ada petugas medis jadi korban Covid-19. Sudah 46 orang petugas medis meninggal karena terpapar covid-19. Karena itu, lakukan protokol penanganan Covid-19 sesuai standar kesehatan yang dianjurkan oleh Gugus Tugas,” ujarnya.

Menurut Edy, Rumah Sakit Sidikalang hanya persinggahan bilamana ada pasien diduga terpapar covid-19. “Pasien positif Covid-19 tidak bisa ditangani di sini, harus dirujuk ke Medan,” pungkasnya.

Bupati Dairi, Eddy Kelleng Ate Berutu, yang menyambut hangat Gubernur di Sidikalang, mengungkapkan terima kasih atas perhatian Pemprov kepada Dairi. “Penanganan darurat masih sangat minim, baik di Puskesmas maupun di RSUD Sidikalang. Kiranya bisa mendapatkan perhatian dari pemerintah Pusat dan Provinsi,” katanya.

Direktur RSUD Sidikalang, Sugito Panjaitan, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Gubsu yang juga sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19. “Kedatangan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi bersama Bupati Eddy Berutu, semakin meyakinkan kami para petugas RS dan seluruh paramedis, bahwa kami tidak bekerja sendiri. Dan mendapatkan dukungan penuh dari seluruh pimpinan serta masyarakat Dairi,” ujar Sugito.

Turut hadir dalam kunjungan tersebut, unsur Forkopimda Kabupaten Dairi, di antaranya Dandim 0206/ Dairi Letkol Arh Hadi Purwanto, Kapolres Dairi AKBP Leonardo David Simatupang, Kajari Dairi Sahrul J Subuki dan Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani.

Saat masih di Lanud Soewondo sebelum naik heli ke Sidikalang, Edy sempat meminta pejabat Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, seperti Alwi Mujahit, Restuti Saragih dan Raidil Akhir Lubis, untuk memastikan seluruh fasilitas disiapkan untuk menangani pasien.

“Lanud Soewondo, selama wabah ini, jangan digunakan. Masih banyak TKI kita yang di Malaysia. Makanya tempat ini (Lanud Soewondo) dan beberapa tempat lain harus disiapkan. Kita akan terus distribusikan alat pelindung diri (APD) ke tempat-tempat itu,” sebut Gubernur sebelum berangkat.

Kunjungi Pakpak Bharat

Dari Dairi, Gubernur dan rombongan juga mengunjungi Kabupaten Pakpak Bharat, khususnya RSUD Salak.

Gubsu disambut Pj. Bupati Pakpak Bharat, Asren Nasution, bersama Ketua DPRD, Sonni P. Berutu, Kapolres AKBP Alamsyah P. Hasibuan, dan perwakilan Forkopimda lainnya.

Gubsu yang mendarat di Lapangan Napasengkut Salak menggunakan helikopter Basarnas, langsung bergerak menuju RSUD Salak untuk melihat kesiapan Pakpak Bharat dalam penanganan dan pencegahan Covid-19.

Di RS, Gubsu disambut dan berdialog dengan Direktur RSUD, dr. Elysa Barus didampingi Kadis Kesehatan, dr. Tomas serta jajaran rumah sakit lainnya.

Meski RSUD Salak bukan rumah sakit rujukan Covid-19, Gubsu tetap meminta pihak RS melakukan simulasi seandainya ada pasien datang yang terindikasi Covid-19. Selanjutnya, semua fasilitas RS dicek, termasuk ruang istirahat dan tempat ganti pakaian petugas kesehatan, serta spasi untuk pasien menenangkan diri.

“Sayangi masyarakat. Jangan ada penolakan dari RS jika ada masyarakat terindikasi virus corona,” kata edy.

Selanjutnya, Gubsu menyerahkan bantuan APD kepada pihak RSUD Salak, antara lain coverall, masker, masker sensi, kacamata google, sepatu boot, face field, sarung tangan, sarung tangan shamrock, dan sabun diva.

Kunjungan ini merupakan rangkaian kunjungan kerja Gubsu ke seluruh kabupaten dan kota se-Sumut terkait pandemi Covid-19.

Pj. Bupati berterima kasih atas kehadiran Gubsu di Pakpak Bharat. “Kepatuhan dan kebersamaan kita mencegah penyebaran virus Covid-10, antara lain dengan tetap di rumah saja, sesering mungkin mencuci tangan dengan sabun, physical distancing, dan menggunakan masker jika ke luar rumah, tetap diintensifkan. Semoga Covid-19 hilang dari muka bumi,” katanya. (rud/tam/rel)

USU Perpanjang Lockdown Kampus

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Universitas Sumatera Utara (USU) kembali memperpanjang masa kegiatan akademik secara online, masa Work From Home (WFH) di lingkungan USU, serta penutupan atau lockdown kampus. Perpanjangan disosialisasikan lewat surat edaran Rektor USU, Prof. Runtung Sitepu tertanggal 20 April 2020.

Dalam suratnya, Rektor menyebutkan keputusan tersebut sesuai dengan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang penyesuaian sistem kerja ASN, terkait pandemi Covid-19 yang masih terus mewabahn

“Dalam upaya pencegahan pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan instansi pemerintah, maka pelaksanaan bekerja dari rumah dan penutupan kampus Universitas Sumatera Utara sebagaimana tercantum dalam surat rektor nomor: 3969/UN5.1.R/KPM/2020, diperpanjang hingga tanggal 13 Mei 2020,” tulis di dalam surat edaran tersebut.

Keberadaan surat edaran Rektor USU dibenarkan Kepala Humas, Promosi dan Protokoler USU, Elvi Sumanti. “Iya betul. Surat edaran tersebut akan dievaluasi kembali sesuai dengan kebutuhan,” tutur Elvi Sumanti kepada Sumut Pos melalui pesan Whatsapp, Selasa (21/4).

Terkait kegiatan akademis seperti Ujian Akhir Semester (UAS), Elvi mengatakan pimpinan kampus USU menjadwalkan akan digelar bulan Mei 2020. “UAS akan dilaksanakan secara daring atau online,” tutur Elvi.

Ia menambahkan, USU tengah menggodok kebijakan untuk memberikan bantuan atau subsidi bantuan berupa uang paket pulsa kepada mahasiswa selama menjalani sistem perkuliahan daring atau online tersebut.

Sebelumnya, seluruh kampus di Medan, Sumatera Utara, telah memberlakukan belajar secara daring, menyusul pandemi Covid-19. Seperti Unimed, UISU, UMSU, UGN, Unika, dan sebagainya. (gus)

Zona Merah Medan Jadi 10 Kecamatan

BERSIAP: Petugas bersiap melakukan penyemprotan disinfektan ke kawasan zona merah di Kota Medan, dalam upaya menekan angka penyebaran wabah Covid-19.
BERSIAP: Petugas bersiap melakukan penyemprotan disinfektan ke kawasan zona merah di Kota Medan, dalam upaya menekan angka penyebaran wabah Covid-19.
BERSIAP: Petugas bersiap melakukan penyemprotan disinfektan ke kawasan zona merah di Kota Medan, dalam upaya  menekan angka penyebaran wabah Covid-19.
BERSIAP: Petugas bersiap melakukan penyemprotan disinfektan ke kawasan zona merah di Kota Medan, dalam upaya menekan angka penyebaran wabah Covid-19.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Zona merah Covid-19 di Kota Medan terus bertambah. Laporan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Medan yang diperbaharui pada hari Senin (20/4) pada pukul 19.30 WIB, sudah ada 10 kecamatan di Kota Medan yang kini masuk dalam kawasan Zona Merah, yakni kawasan dengan tingkat penyebaran Covid-19 secara signifikan.

Sebelumnya, pada Minggu (19/4), gugus tugas mencatatkan ada 8 kecamatan zona merah di Kota Medan. Dua kecamatan yang bertambah yakni Medan Helvetia dan Medan Petisah. Tak hanya itu, Kota Medan yang memiliki total 21 Kecamatan juga tidak lagi memilikin

1 Kecamatan pun sebagai kawasan zona hijau atau zona aman dari penyebaran Covid-19. Artinya, saat ini tidak ada lagi kecamatan yang tidak terdapat Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19.

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan, Arjuna Sembiring, mengatakan telah berusaha menekan angka penyebaran wabah di Kota Medan dengan berbagai upaya. Seperti penyemprotan disinfektan secara berkala. “Penyemprotan disinfektan secara berkala terus kita lakukan. Bahkan untuk kawasan zona merah terus kita tingkatkan,” ucap Arjuna, Selasa (21/4).

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan itu mengatakan, pihaknya juga telah melakukan berbagai upaya untuk menjaga kawasan zona kuning, agar tidak meningkat menjadi kawasan zona merah. “Penyemprotan disinfektan kita lakukan secara rutin di zona kuning. Kemudian, kita terus menyosialisasikan kepada masyarakat agar terus menggunakan masker saat keluar rumah, dan selalu menjaga jarak (social distancing) dan kontak fisik (physical distancing) satu sama lain,” ujarnya.

Melalui 3 pilar yang ada di setiap kecamatan dan kelurahan di Kota Medan, sosialisasi terus berjalan agar masyarakat menerapkan penggunaan masker dan social distancing secara maksimal. “Kita sangat berharap kesadaran seluruh elemen masyarakat di Kota Medan agar mematuhi imbauan ini, sebagai bentuk usaha kita bersama memutuskan mata rantai Covid-19 di Kota Medan,” tandasnya.

Ketua Fraksi NasDem DPRD Medan, Afif Abdillah, mengatakan berkembangnya zona merah Covid-19 di Kota Medan, merupakan pertanda besar buat Pemko Medan agar segera mengambil kebijakan lebih tegas. Menurut Afif, Kota Medan sudah layak menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna memutuskan mata rantai Covid-19.

“Melihat cepatnya perkembangan Covid-19 di Kota Medan, langkah PSBB sudah bisa diterapkan,” kata Afif, Selasa (21/4).

Tetapi ia menyarankan penerapan PSBB terbatas. Yakni hanya untuk kecamatan yang masuk ke kawasan Zona Merah, atau isolasi cluster. “PSBB terbatas agar efek ekonomi kepada masyarakat Medan bisa diminimalisir. Karena bila dilakukan PSBB secara menyeluruh, efek ekonominya akan sangat terasa. Fokusnya harus isolasi zona merah, dan waspada untuk zona kuning,” katanya.

Selain itu, kata dia, rapid test dan PCR juga harus segera disediakan oleh Pemko Medan dan Pemprov Sumut, terutama di zona merah. Sehingga pemetaan orang yang terinfeksi lebih jelas.

“Selama kita tidak memiliki pemetaan yang lengkap, kita tidak akan bisa memiliki perencanaan dan strategi yang efektif memutus mata rantai virus ini,” jelasnya.

Untuk itu, Afif menyarankan Pemko Medan agar segera mengambil keputusan menerapkan PSBB terbatas di beberapa kecamatan yang telah masuk zona merah. “Karena kalau sudah lebih dari setengah Kota Medan, katakanlah 15 kecamatan saja, maka sudah sama saja dengan PSBB secara penuh,” tutupnya.

Adapun 10 kecamatan di Kota Medan yang telah masuk kedalam kawasan zona merah Covid-19 yakni Medan Tembung, Medan Selayang, Medan Tuntungan, Medan Johor, Medan Sunggal, Medan Kota, Medan Amplas, Medan Denai, dan 2 kecamatan tambahan yakni Medan Helvetia dan Medan Petisah. (map)

Alhamdulillah, 12 Pasien di Sumut Sembuh, Sudah Boleh Pulang ke Rumah

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kabar gembira kembali datang dari pasien positif Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Sumatera Utara. Dalam satu hari, sebanyak 12 pasien positif corona dinyatakan sembuh. Dua orang di antaranya berprofesi sebagai dokter.

“Alhamdulillah ada 12 orang (pasien positif Covid-19) yang sembuh hari ini (kemarin, red). Mereka dirawat di sejumlah rumah sakit rujukan dan swasta. Mereka dinyatakan sembuh setelah dilakukan dua kali pemeriksaan swabn

Polymerase Chain Reaction (PCR), dan hasilnya negatif,” kata Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut, dr Aris Yudhariansyah, Selasa (21/4).

Ke-12 pasien tersebut sebelumnya dirawat di tiga rumah sakit, yaitu RSU Martha Friska Multatuli, RSU Santa Elisabeth dan RS GL Tobing.

Pasien positif yang sembuh di RSU Martha Friska Multatuli sebanyak 4 orang. Yaitu pasien berinisial D dan R (laki-laki), serta NS dan NR (perempuan). Sedangkan di RS GL Tobing 3 orang, yakni 2 dokter berinisial D dan F serta seorang laki-laki berinisial S. Sementara di RSU Santa Elisabeth sebanyak 5 orang, di antaranya DHT, RM, EE, RTL (perempuan) dan AEB (laki-laki).

Kini, ke-12 pasien tersebut dibolehkan pulang dari rumah sakit tempat mereka dirawat. Namun tetap harus menjalani karantina atau isolasi mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari. “Meski isolasi mandiri, para pasien tidak bisa menularkan lagi,” tandasnya.

Antisipasi Tenaga Medis Tertular

Mengingat sudah banyak tenaga medis yang meninggal tertular Covid-19, pihak RSUD yang ada di Sumut diminta mengantisipasi keamanan paramedis, agar tidak menjadi korban Covid-19.

“Beberapa bulan belakangan ini, sejak 14 Maret lalu hingga saat ini, RSUD selalu disibukkan dengan kedatangan pasien-pasien, baik terindikasi sebagai Covid-19 atau karena kecemasan dan ketakutan. Hal ini perlu diantisipasi, sehingga kesiapan RSUD menjadi penting,” kata Kepala RSUD Deli Serdang dr Hanif Fahri SpKj, dalam video streaming di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut, Rabu (21/4).

Menurutnya, ada beberapa hal yang harus disikapi dalam era Covid-19 ini. Yaitu, kesiapan menerima pasien dimulai dengan kesiapan sarana dan prasarana, baik sumber daya alat dan sumber daya manusia.

“Pada awalnya, kita harus berinisiatif, berjuang, dan mungkin belajar sendiri. Tetapi dengan keluarnya protokol-protokol kesehatan dari pemerintah atau ketentuan-ketentuan, maka akan memberikan arahan yang harus sama-sama diikuti,” ujar Hanif

Diakui dia, banyak RSUD yang awalnya belum siap dengan gelombang pasien Covid-19. Bahkan semula mengira pasien suspcet virus corona hanya khayalan. Namun tiba-tiba semua menjadi fakta di depan mata.

“Selain sarana dan prasarana, hal yang perlu diperhatikan yaitu penerimaan pasien-pasien Covid-19 di UGD atau IGD. Dalam hal ini harus memperhatikan pemilahan pasien yang gejala Covid-19 atau tidak. Disiapkan ruangan khusus. Dengan demikian, tidak terjadi pencampuran pasien Covid-19 maupun nonCovid-19. Makanya, dibutuhkan tenaga medis yang sudah dilatih,” ungkap Hanif.

Juga harus dilakukan SOP (Standar Operasional Prosedur) pengiriman ataupun pemilahan pasien ODP (Orang Dalam Pemantauan) dan PDP (Pasien Dalam Pengawasan). Hal itu agar RSUD lebih mudah merawat pasien maupun mengirimnya ke RS rujukan. “Ini tentu butuh kesiapan RSUD dan dukungan dari rekan-rekan medis,” ucapnya.

Menurut Hanif, paramedis yang ditunjuk menangani pasien Covid-19 harus dipastikan masih berusia muda. “Kita di RSUD Deliserdang menyarankan di bawah 25 tahun, dengan pemeriksaan medical check up sebelum mereka diterjunkan,” katanya.

Tenaga medis juga disiapkan dengan APD (Alat Pelindung Diri). “Rumah sakit yang telah mempunyai standarisasi sebagaimana dijalankan oleh KARS (Komite Asosiasi Rumah Sakit), tim PPI (Pengawas dan Pemantau Infeksi), kita harapkan dapat bergerak mengevaluasi pemakaian APD. Sebab banyak kasus perawat ataupun tenaga medis terkontaminasi Covid-19, karena kekurangpahaman menggunakan APD,” katanya.

Selain itu, juga harus disiapkan ruangan rawat inap sementara bagi pasien Covid-19. Tidak bisa begitu saja PDP dan ODP dikirim ke RS rujukan Covid-19. “RSU di daerah mau tidak mau akan merawat mereka terlebih dahulu, sebelum merujuknya,” cetus dia.

Tak kalah pentingnya, RSU di daerah agar menghindari pelayanan-pelayanan elektif, tidak bersifat emergensi, ataupun gawat darurat. Hal ini untuk menghindari para tenaga kesehatan tertular Covid-19. “Kontaminasi bisa terjadi karena ketidakpatuhan, kelalaian, atau sepele terhadap pelayanan pasien. Dikira nonCovid-19, ternyata OTG (Orang Tanpa Gejala),” beber Hanif.

Makanya, kata dia, perlu prosedur ketat di rumah sakit. Misalnya rutin menyemprot disinfektan ke area-area yang selalu berhubungan dengan pasien, 3 kali sehari. Mengatur jarak antara pasien, dokter, dan pengunjung. Juga mengimbau dokter menggunakan telemedicine, atau sebisa mungkin tidak kontak langsung dengan pasien.

“Terkadang pasien meninggal di rumah sakit. Oleh sebab itu, siapkanlah tenaga-tenaga penguburan yang mahir dalam proses pemulasaran jenazah,” papar Hanif. (ris/rel)

Larangan Mudik, Sumut Buka Posko di Tiap Perbatasan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Menyusul kebijakan pemerintah pusat melarang mudik Lebaran tahun ini terkait pandemi Covid-19, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumatera Utara melakukan pembahasan intens terkait langkah konkrit yang akan diterapkan kepada para pemudik.

Budaya mudik sudah dilarang Presiden Joko Widodo. Sebelumnya, seluruh instansi pemerintah telah mengeluarkan imbauan senada agar dipatuhi masyarakat. Karena itu, Dinas Perhubungan dan Dirlantas Polda Sumut akan membuka posko diperbatasan kota/kabupaten, guna memantau para pemudik,” kata Juru Bicara GTPP Covid-19 Sumut, Whiko Irwan, menjawab Sumut Pos, Selasa (21/4).

Namun langkah-langkah konkrit lainnya, Gugus Tugas masih melakukan pembahasan. Termasuk mengenai lokasi karantina bagi masyarakat yang tetap nekat mudik. “Bila ada info lanjutan berkaitan mudik beserta sanksi dan lokasi karantina, kita akan sampaikan,” katanyan

Pihaknya berharap masyarakat dapat bekerjasama dengan Pemda Sumut untuk memutus rantai penularan wabah corona. Salahsatunya dengan tetap berdiam diri di rumah, serta menjaga pola hidup sehat dan bersih sampai virus corona berakhir. “Mari kita sama-sama menjaga kesehatan. Jangan sampai menularkannya kepada orang lain, terutama orang yang kita sayangi. Bersama Sumut pasti bisa melawan Covid-19,” pungkasnya.

Terpisah, anggota DPRD Sumut, M Rizki Aulia Aqsa mengingatkan kepada jajaran GTPP di Sumut ihwal ketersediaan lokasi karantina bagi para pemudik yang tetap membandel. “Kita tidak tau jumlah pemudik yang tetap nekat ke Sumut. Kita tidak tau tempat yang disediakan untuk isolasi untuk menampung pemudik sudah mencukupi atau belum,” katanya.

Politisi Gerindra ini menambahkan, setuju dengan langkah-langkah larangan mudik, guna memutus mata rantai penyebaran virus. “Karena walaupun tidak ada gejala, bukan berarti virus itu tidak ada di dalam tubuh. Yang kita khawatirkan malah jadi pembawa virusnya,” katanya.

Ia pun berharap masyarakat mematuhi anjuran pemerintah agar tidak mudik dulu tahun ini. “Kalau bisa yang dari luar Sumut jangan mudik dulu ke Sumut dulu. Apalagi Presiden Jokowi sudah memberikan waktu cuti di akhir Desember nanti. Dengan kemajuan teknologi sekarang kita bisa teleponan dan video call dengan keluarga kita yang di luar Sumut,” pungkasnya.

Medan Perkuat Pengawasan

Terkait pelarangan aktivitas mudik Ramadan dan Idul Fitri guna memutus mata rantai Covid-19, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Iswar Lubis S.SiT MT, mengatakan hingga belum ada keputusan apakah Kota Medan akan melarang pemudik masuk ke Kota Medan dengan karantina 14 hari atau tidak.

“Sampai sekarang kita masih menunggu instruksi. Dalam penerapan hal ini kita di bawah komando provinsi,” jawab Iswar kepada Sumut Pos, Selasa (21/4).

Dikatakan Iswar, apabila pelarangan pemudik masuk dan keluar Kota Medan diterapkan, itu sepenuhnya wewenang Pemerintah Provinsi, dalam hal ini Dinas Perhubungan Provinsi Sumut. “Hal itu ‘kan terkait perjalanan antar kota. Maka provinsi yang berhak melakukan pengawasan. Kita di Kota Medan sifatnya mengikuti kebijakan,” katanya.

Tetapi, sambung Iswar, Dishub Medan akan fokus memperkuat pengawasan di dalam kota, baik larangan mudik jadi diterapkan ataupun tidak. “Misalnya kemarin kita sudah sampaikan surat edaran kepada seluruh pool bus di Kota Medan, agar mewajibkan seluruh sopir, awak kendaraan, maupun para penumpang untuk menggunakan masker, menjaga jarak (social distancing) serta menyediakan sarana cuci tangan ataupun hand sanitizer di seluruh pool bus,” sambungnya.

Bila Pemprov Sumut jadi menerapkan sistem karantina 14 hari bagi para pemudik yang masuk ke Kabupaten/Kota yang ada di Sumut —termasuk Kota Medan—, maka Pemko Medan akan menyusun strategi mendukung imbauan tersebut.

“Soal karantina, kita belum tahu apa akan diterapkan di Kota Medan atau tidak. Bila diterapkan, kita juga belum tahu lokasi karantina,” jelasnya.

Apakah PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) salahsatu strategi yang akan diambil? Iswar mengatakan, belum tahu. Namun tidak tertutup kemungkinan PSBB diterapkan di Kota Medan. Karena meluasnya Covid 19 di Kota Medan, diyakini membuka lebar peluang PSBB di Kota Medan.

“Daerah di sekitar Sumut sudah ada yang menerapkan PSBB. Kalau Sumut jadi menerapkan PSBB, tentu Kota Medan akan mengikuti. Apalagi Kota Medan saat ini yang paling banyak penyebarannya,” tandasnya.

Senada dengan Iswar, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sekaligus Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kota Medan, Arjuna Sembiring, mengatakan saat ini pihaknya tengah menunggu kajian yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi terkait penerapan PSBB.

“Iya itu masih dikaji di (Pemprov) Sumut, kita masih akan melihat bagaimana keputusannya nanti. Yang pasti saat ini belum ada kebijakan (PSBB) itu. Kita masih berfokus pada langkah-langkah lain seperti meningkatkan intensitas penyemprotan disinfektan di kawasan zona merah,” tutupnya. (prn/map)