SIDAK: Rombongan Komisi C dan D dipimpin Bayu Sumantri Agung dan Mikail TP Purba bersama dewan lainnya pimpin sidak pembangunan ruko tanpa IMB di Beringin, Senin (9/3).
batara/sumut pos
SIDAK: Rombongan Komisi C dan D dipimpin Bayu Sumantri Agung dan Mikail TP Purba bersama dewan lainnya pimpin sidak pembangunan ruko tanpa IMB di Beringin, Senin (9/3).
batara/sumut pos
LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Komisi C dan D DPRD Deliserdang melakukan inspeksi mendadak (sidak) melihat proses pembangunan ruko tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di tepi jalan besar Lubukpakam-Pantailabu, Desa Emplasemen Kualanamu, Kecamatan Beringin, Senin (9/3).
Rombongan wakil rakyat itu dipimpin Sekretaris Komisi C Bayu Sumantri Agung dan anggota yaitu Mikail TP Purba, Antoni Napitupulu, Syahminan dan Ketua Komisi D bagian pembangunan yaitu Darwin Sembiring bersama anggota Ronalta Tarigan dan Zul Amri beserta para staf.
Sebelum ke lokasi ruko, anggota dewan tersebut memantau bangunan pagar yang berkotak-kotak (kavlingan-red) yang berisi tanaman jagung. Bangunan yang sudah selesai itu percis bersebelahan dengan SMA-1 Beringin.
Para dewan pun menyempatkan mengelilingi bangunan ruko tanpa IMB tersebut.
“Kalau kami datang dari dewan sidak kemari, seharusnya kalian tukang harus berhenti lakukan pekerjaan. Mana mandor tukang kalian,” kata Ronalta Tarigan kepada pekerja.
Namun tukang tersebut menjawab dengan kembali bertanya kepada dewan. “Kalau kami berhenti bekerja apa mau bapak dewan membayar gaji kami. Kalau mau diberhentikan bapak suruh mandor tukang merintahkan kami berhenti. Mandor duduk di sebelah warung itu,” kata salah satu tukang yang tidak diketahui namanya. Terlihat masyarakat sekitar mendatangi sidak para dewan. Namun mandor para pekerja tidak kunjung datang menjumpai para dewan.
“Biarkan saja bangunan ini terus dilanjutkan. Jika tak urus IMB nanti kita akan gelar RDP dan rekomendasi bongkar bangunan ini kepada Pemkab Deliserdang. Kita tak perlu didatangi mandor pekerjaan ini, ayok pulang,” geram Mikail TP Purba yang juga merupakan Ketua Fraksi Golkar DPRD Deliserdang.
Atas kondisi ini, Bayu Sumantri Agung saat diwawancarai mengatakan, akan segera memanggil Satpol PP dan pihak terkait untuk dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Disebut Satpol PP harus berani membongkar bangunan yang memang tidak memiliki IMB di Kabupaten Deliserdang. Politisi PAN ini menegaskan, apa yang mereka lakukan ini adalah bagian dari upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Bupati harus berani dan tegas memerintahkan anggotanya untuk membongkar setiap bangunan yang memang tidak memiliki IMB. Kita mau meningkatkan PAD dari IMB ini. Kami secepatnya akan RDP ini, kalau tidak mau ngurus IMB juga, ya kami rekomendasikan nanti untuk dibongkar. Kami tidak ada persoalan dengan masalah tanahnya yang katanya eks HGU atau apa, yang penting untuk peningkatan PAD harus mau mengurus IMB,” ujar Bayu yang merupakan Ketua Fraksi PAN DPRD Deliserdang.(btr/han)
DIABADIKAN: Ketua TP PKK Langkat, Nyonya Tiorita Terbit Rencana PA diabadikan bersama ibu-ibu PKK usai melakukan pemeriksaan Iva Test di Kecamatan Hinai,Senin (9/3).
DIABADIKAN: Ketua TP PKK Langkat, Nyonya Tiorita Terbit Rencana PA diabadikan bersama ibu-ibu PKK usai melakukan pemeriksaan Iva Test di Kecamatan Hinai,Senin (9/3).
LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Ketua TP PKK Langkat, Ny. Tiorita Terbit Rencana PA mengimbau dan mengajak kaum ibu untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan dengan metode Inspeksi Visual dengan Asam Asetat (IVA) Test, yang berguna untuk mencegah penyakit kanker serviks.
Itu disampaikan Tiorita Terbit Rencana PA pada sosialisasi pencegahaan Kanker Serviks yang menyerang para wanita, di halaman Puskesmas Tanjung Beringin, Kecamatan Hinai, Langkat, Senin (9/3). Sosialiasi ini juga digelar menjelang bulan bhakti gotong-royong masyarakat dan Hari Kesatuan Gerak PKK-KB-Kesehatan Kabupaten Langkat tahun 2020.
“Iva Test adalah upaya pencegahan dini untuk mengantisipasi terhadap keberadaan kanker serviks yang mengancam jiwa, khususnya kaum perempuan.”kata Tiorita. Dijelaskan Tiorita, program ini harus dilaksanakan dengan benar, sebagai upaya PKK Langkat untuk memberikan kesadaran akan pentingnya memperhatikan kebersihan diri, sehingga dapat terhindar dari penyakit yang mematikan. “Pelaksanaan IVA Test ini bukanlah suatu yang tabu, sehingga harus dihadiri. Karena jika secara dini kita mengetahui terhadap suatu penyakit, maka akan semakin mudah upaya untuk mencegah atau memgantisifasinya,”tandasnya.
Sementara itu, Camat Hinai M. Nawawi menjelaskan, Kecamatan Hinai sendiri merupakan Desa percontohan IVA Test di Kabupaten Langkat, dan akan ikut dalam lomba IVA Test tingkat Sumut tahun 2020.
“Kegiatan ini diikuti ratusan ibu dan pemeriksaan IVA Test dilakukan secara gratis. Atas nama masyarakat Hinai, kami ucapkan terimakasih atas kehadiran Ny. Tiorita beserta rombongan,”kata Nawawi. (yas/han)
RAKOR: Dari kiri ke kanan, perwakilan Pengadilan Negeri Binjai, Kejaksaan, Polisi dan Kalapas Binjai di sela-sela rakor dan penandatanganan kerja sama penanganan over kapasitas tahanan di Lapas.
Tangani Over Kapasitas di Lapas, Dorong Zero Overstay
RAKOR: Dari kiri ke kanan, perwakilan Pengadilan Negeri Binjai, Kejaksaan, Polisi dan Kalapas Binjai di sela-sela rakor dan penandatanganan kerja sama penanganan over kapasitas tahanan di Lapas.
BINJAI, SUMUTPOS.CO – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Binjai menggelar rapat koordinasi (rakor) sekaligus penandatanganan kerja sama dengan stakeholder terkait, seperti Pengadilan, Kejaksaan dan Kepolisian, dalam rangka mengatasi over kapasitas tahanan.
Kalapas Binjai, Maju Siburian menyatakan, pihaknya terus berupaya mendorong zero overstay.
Menurut dia, persoalan besar tersebut berpotensi menjadi pemicu masalah di Lapas atau Rutan. “Pertama adalah masalah overload yang sudah menjadi laten di seluruh UPT Pemasyarakatan di Indonesia. Seperti Lapas Binjai pada hari ini berjumlah 2.019 Orang dengan kapasitas 736 Orang dengan Tahanan 220 Orang dan Narapidana 1799, Overkapasitas lebih dari 200 persen,”beber Maju.
“Per hari ini, Lapas Binjai untuk Tahanan A1, A2, dan A3 Zero Overstay dan dari 220 Orang Tahanan, hanya 1 Orang Tahanan Pengadilan Tinggi (A IV) yang Overstay dari Tanggal 3 Januari 2020, dan saat ini masih Proses Kasasi. Sebab overstay tahanan terjadi akibat persoalan administrasi peradilan hukum yang tidak efektif, terkait masa penahanan di Lapas dan Rutan,” sambung mantan Karutan Tanjunggusta ini.
Karenanya, dia bilang, perlu dilakukan penandatangan kerja sama terkait penanganan Overstaying. Tujuannya, agar tidak terjadi persoalan overstaying di Lapas Binjai.
“Dan terjadi indikasi kerugian negara karena terkait dengan konsumsi makanan yang disediakan untuk tahanan di Lapas Binjai,” ujar dia.
Dia menambahkan, hal tersebut menjadi masalah sistemik dan tidak dapat diselesaikan oleh pihak Lapas Binjai saja. Namun, juga harus melibatkan aparat penegak hukum lain. “Khususnya instansi yang memiliki tahanan yang dititipkan dan ditempatkan Lapas Binjai,” tukas dia.
Setiap perwakilan dari Pengadilan, Kejaksaan dan Polisi yang hadir sepakat, bahwa perlu peningkatan mekanisme pelaksanaan Standar Operasional Prosedur yang disepakati aparat penegak hukum tentang pengembalian tahanan kepada pihak penahan untuk menekan angka overstaying. (ted/han)
KPU GUNUNGSITOLI: Kantor KPU Kota Gunungsitoli, Desa Dahana Tabaloho, Kecamatan Gunungsitoli.
KPU GUNUNGSITOLI: Kantor KPU Kota Gunungsitoli, Desa Dahana Tabaloho, Kecamatan Gunungsitoli.
GUNUNGSITOLI, SUMUTPOS.CO – Ada Kejanggalan lulusnya seorang calon anggota Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) berinisial SZ. Istri SZ, Rosman Darmawati Zalukhu (RDZ) ternyata diketahui staf pendukung di Sekretariat KPU Kota Gunungsitoli belum dua bulan berkerja namun sudah mengundurkan diri. Bahkan hanya dalam tempo 24 jam, persetujuan surat pengunduran diri RDZ dikeluarkan.
Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gunungsitoli, Petrus H Panjaitan saat ditemui Sumut Pos di kantornya belum lama ini, mengakui jika RDZ mulai aktif bekerja dari tanggal 2 Januari 2020, namun pada tanggal 24 Februari 2020 sudah mengajukan surat pengunduran diri.
“Dia mengundurkan diri dengan alasan hamil, dan setelah kami proses esoknya tanggal 25 Februari persetujuan surat pengunduran diri RDZ dikeluarkan,” terang Petrus.
Petrus menjelaskan, RDZ dan beberapa lainnya direkrut sebagai staf pendukung pada tahapan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli tahun 2020, dengan masa kerja selama 11 bulan, mulai Januari hingga November 2020.
“Perekrutan mereka sudah melalui prosedur, pertama diumumkan melalui laman KPU Kota Gunungsitoli, kemudian dilakukan seleksi administrasi dan wawancara,” jelasnya.
“Karena alasannya hamil, sehingga surat pengunduran diri RDZ cepat kita proses, kan gak mungkin kita tahan-tahan orang hamil,” kata Petrus.
Di tempat yang sama, Komisioner KPU Kota Gunungsitoli, Juliman Berkat Harefa mengatakan ketidakhadiran pelapor pada kasus dugaan pelanggaran syarat administrasi oleh SZ merupakan pertimbangan pleno KPU Kota Gunungsitoli dalam mengambil keputusan.
“Sudah dua kali kita panggil pelapor melalui surat, namun yang bersangkutan tidak hadir. Sehingga hal ini menjadi salah satu pertimbangan dalam mengambil keputusan,” kata Juliman Berkat Harefa.
Sementara itu, ketua KPU Kota Gunungsitoli, Firman Novrianus Gea mengungkapkan terhadap laporan masyarakat tersebut telah ditindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi kepada pihak terkait, sehingga berdasarkan itu, hasil pleno tanggal 25 Februari 2020 memutuskan SZ tetap menjadi calon anggota PPK.
“Semua laporan masyarakat tetap kita proses, namun pada kasus ini sewaktu pleno kebetulan saya sedang dinas luar daerah, Namun teman-teman komisioner lainnya sudah melaksanakan pleno, hasilnya teman-teman memutuskan SZ tetap sebagai calon PPK,” terang Firman.
Menanggapi istri SZ yang bekerja sebagai staf pendukung di Sekretariat KPU Kota Gunungsitoli, sementara syarat administrasi tidak memiliki ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu, Firman mengakui jika anggota PPK dan staf pendukung di Sekretariat KPU sudah termasuk penyelenggara pemilu.
“Pemahaman saya, anggota PPK dan staf pendukung sudah termasuk penyelenggara pemilu. Namun dalam kasus ini sudah diputuskan, jika ada pihak-pihak yang kurang puas, dipersilahkan menempuh upaya lainnya,” pungkasnya.
Seperti diberitakan Sumut Pos sebelumnya, dugaan pelanggaran syarat administrasi dimaksud atas laporan salah seorang masyarakat pada tanggal 21 Februari 2020 lalu, terkait istri SZ bernama Rosma Dermawati Zalukhu yang bekerja sebagai honorer di Sekretariat Kantor KPU Kota Gunungsitoli.
SZ dilaporkan berdasarkan surat pernyataan yang dibuat dan ditandatangani oleh bakal calon anggota PPK bermaterai 6000, yang mana pada poin 8 mengatakan : tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu.
Anehnya, lolosnya SZ dari seleksi administrasi hingga wawancara, diduga kuat ada kepentingan oknum tertentu yang bertugas di KPU Kota Gunungsitoli.(adl/azw)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga kini masih melakukan perankingan hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS), termasuk untuk Pemko Medann
Diperkirakan, 12 Maret mendatang, BKN bakal menyerahkan hasil perangkingan tersebut kepada masing-masing pemda atau instansi untuk diumumkan.
“Rencananya tanggal 12 (Maret) nanti saya akan ke Jakarta (BKN) untuk menerima langsung hasil ranking SKD Pemko Medan,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan, Muslim Harahap kepada Sumut Pos, Senin (9/3).
Dikatakan Muslim, walaupun nilai SKD langsung keluar sesaat setelah ujian selesai, namun hasil ujian itu tidak serta merta bisa membuat mereka mengetahui ranking yang ditetapkan. Sebab, dari 193 formasi yang dibuka, tidak semua formasi lulus ujian SKD.
“Kan bisa saja ada formasi yang pesertanya tidak lulus SKD. Dengan begitu, peserta yang lulus diformasi yang sama bisa saja mengisi formasi yang tidak ada pesertanya yang lulus. Misalnya, formasi A dan B itu sama, tapi di formasi A ada 10 orang yang lulus, sedangkan di formasi B tidak ada yang lulus, maka ranking ke 4 sampai ke 6 di formasi A bisa saja ditarik BKN untuk mengikuti ujian SKB dalam bersaing mendapatkan formasi B,” jelasnya.
Hal itu kata Muslim, merupakan hak dan wewenang penuh dari BKN untuk mengambil kebijakan. Selain itu, pertemuan di tanggal 12 Maret nanti bersama BKN sekaligus untuk menerima jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). “Kapan kita akan SKB kan kita belum dapat waktunya, itu juga yang menentukan BKN karena sama dengan SKD. Proses SKB juga menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) yang servernya dari mereka,” ungkapnya.
Lantas, berdasarkan hasil SKD yang digelar di SMPN 1 Medan, Jalan Bunga Asoka, Medan Selayang lalu, siapa yang meraih nilai ujian tertinggi? “Dari total yang ikut ujian, ada satu peserta yang memiliki nilai tertinggi, atas nama Ahmad Juzaili Matondang untuk formasi jabatan Pengelolaan Data Belanja dan Laporan Keuangan dengan perolehan nilai 464,” terangnya.(map)
AKRAB: Wartawan Sumut Pos, Markus Pasaribu (kiri) bersama Koordinator JPG Newsroom, Bambang Janu Isnoto (dua kiri) dan lainnya di Graha Pena Surabaya.
AKRAB: Wartawan Sumut Pos, Markus Pasaribu (kiri) bersama Koordinator JPG Newsroom, Bambang Janu Isnoto (dua kiri) dan lainnya di Graha Pena Surabaya.
SUMUTPOS.CO – Dunia terus berubah mengikuti zamannya. Tak ada yang bisa menahan, apalagi menghentikannya. Berpikir positif bahwa setiap perubahan membawa kesempatan yang lebih baik, tentu menjadi hal penting dalam menghadapi pergerakan dan perubahan zaman dari waktu ke waktu.
SAAT ini, dunia telah masuk ke dalam era digital. Dimana informasi dapat dengan begitu mudah di akses oleh siapa saja kapan saja, dan di mana saja. Hal ini pun begitu berdampak dan cukup mengguncang berbagai aspek, terkhusus media cetak di seluruh dunia.
Apakah harus pasrah? Tentu tidak. Dari berbagai polemik yang dihadapi media cetak di era digital saat ini, masih terdapat secercah harapan untuk bertahan dan bukan tidak mungkin untuk kembali bertumbuh sebagaimana media-media cetak pada zamannya.
“Intinya adalah kepercayaan. Koran atau media cetak harus bisa tetap dan terus menjadi media yang dipercaya. Walaupun beritanya hadir lebih lama dari media-media online, tapi media cetak harus bisa menjadi referensi kebenaran berita-berita yang telah beredar,” kata Koordinator Jawa Pos Grup (JPG) Newsroom, Bambang Janu Isnoto pada pelatihan bertajuk Backpacker Journalism yang diikuti wartawan media cetak Jawa Pos Grup (JPG) termasuk Sumut Pos, di Graha Pena Surabaya, Kamis (5/3) hingga Sabtu (7/3).
Jadi, apakah jurnalis media cetak harus tetap bertahan dengan kemampuannya selama ini? Tentu juga tidak. Menurut Bambang, setiap jurnalis harus terus mengasah dan meningkatkan kemampuannya seiring berkembangnya zaman. “Kita di sini hadir untuk belajar dan meningkatkan kemampuan kita. Kita tidak bisa menghentikan era digitalisasi, tapi kita ada di sini untuk meningkatkan kemampuan kita mengasah keahlian kita untuk melawan takdir ini,” ujarnya.
Sebanyak 20 peserta media cetak yang tergabung dalam Jawa Pos Grup dari berbagi daerah di Tanah Air turut menghadiri pelatihan yang berlangsung selama 3 hari tersebut. Setiap peserta dibekali begitu banyak ilmu, guna meningkatkan kualitas dan kemampuannya di era digital.
Setiap jurnalis dilatih menjadi jurnalis yang mengerti betul teknik-teknik pemotretan, pengambilan video, hingga pengeditan video dengan hanya menggunakan kamera smartphone. Sebab kualitas kamera memang dinilai penting, tetapi kemampuan jurnalis dalam menggunakannya adalah hal yang lebih penting.
“Setiap angle foto memiliki makna, tinggal bagaimana seorang jurnalis dapat mengambil momen yang tepat dengan teknik yang baik. Sebab, setiap gambar yang disajikan harus memiliki pesan atau setidaknya sebagai ‘penunjang’ dari isi berita,” kata Beky Subechi yang merupakan fotografer Senior Jawa Pos.
Lantas, bagaimana berita yang disajikan media cetak Jawa Pos grup dapat menjadi sumber referensi terpercaya di dalam era digital yang begitu diramaikan oleh berita-berita Hoax? Kepala Kompartemen Metropolis Jawa Pos Grup, Anggit Satriyo Nugroho selalu menekan kepada setiap jurnalis yang ada di Jawa Pos Grup untuk selalu melakukan konfirmasi.
“Dengan pendalaman yang lebih baik, lebih akurat dan selalu menyajikan berita-berita yang telah terkonfirmasi kebenarannya, media cetak pasti akan selalu menjadi sumber referensi yang selalu dipercaya. Trust adalah inti dari keberhasilan media cetak,” tegas Anggit.
Di hari kedua, setiap peserta pelatihan Backpacker Jurnalism Jawa Pos Grup dilatih mengambil gambar, video dan mengedit video di dalam ruangan (indoor). Pelatihan pun terus dilanjutkan hingga hari ketiga dengan praktik pengambilan video secara langsung di luar ruangan (outdoor), peserta dibawa langsung ke kawasan Kota Tua Surabaya dan Radar Surabaya Newsroom and Art Gallery.
Sebagai bentuk semangat perubahan dan rasa optimisme yang masih begitu besar dengan media cetak, Harian Sumut Pos turut menghadiri kegiatan Backpacker Jurnalism di Kota Pahlawan tersebut. Sumut Pos tak sendiri, sejumlah media Jawa Pos grup lainya yang hadir dalam pelatihan tersebut, diantaranya Riau Pos, Batam Pos, Pontianak Pos, Kaltim Pos, Kalteng Pos, Radar Tarakan, Cendrawasih Pos, Radar Mojokerto, Balikpapan Pos, Radar Jombang, Radar Sampit, Fajar National Network, Radar Banjarmasin, Manado Pos, Lombok Pos, Harian Fajar dan Jawa Pos. (map)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Jumlah yang terinfeksi virus corona atau Covid-19 di Indonesia terus bertambah. Karenanya, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mengeluarkan intruksi untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap Covid-19 tersebut. Setidaknya, ada 11 intruksi yang dikeluarkan Gubsu dalam rangka meningkatkan terhadap penularan virus itu.
“Gubernur (Sumut) telah mengeluarkan intruksi tertanggal 6 Maret 2020. Ada 11 intruksi yang ditujukan kepada bupati/wali kota se-Sumut, kepala perangkat daerah, direktur RSUD dan pimpinan BUMD di Sumut,” kata Kepala Dinas Kesehatan Sumut, dr Alwi Mujahit Hasibuan kepada wartawan, Senin (9/3).
Alwi menyebutkan, instruksi pertama yaitu menyebarluaskan imbauan kepada masyarakat melalui Dinas Komunikasi dan Informasikan agar tetap bersikap tenang, tidak panik, tidak berlebihan membeli kebutuhan dan tidak menimbun bahan kebutuhan pokok. Selain itu, berperilaku hidup sehat, bersih dan menjaga kesehatan diri.
“Kedua, membentuk tim terpadu pencegahan dan penanganan infeksi Covid-19 di provinsi dan kabupaten/kota masing-masing dengan melibatkan Forkompinda dan instansi terkait. Ketiga, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pengendalian risiko penularan infeksi Covid-19 di wilayah Sumut dan kabupaten/kota masing-masing,” sebut Alwi.
Kemudian, sambung Alwi, membuat dan melaksanakan kebijakan teknis peningkatan kewaspadaan risiko penularan infeksi Covid-19 beserta pencegahan dan pengendaliannya. Berikutnya, menyusun rencana kontijensi bersama dengan Dinas Kesehatan, TNl/Polri, rumah sakit dan seluruh perangkat daerah terkait.
Selanjutnya, meningkatkan kesiapsiagaan rumah sakit rujukan untuk penanganan infeksi Covid-19, termasuk penambahan jumlah rumah sakit rujukan, tenaga medis dan peralatan medis lainnya.
“Instruksi ketujuh, melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan meningkatkan inspeksi dan pemantauan ke pasar maupun gudang dalam rangka mencegah potensi penimbunan barang dan kenaikan harga kebutuhan pokok. Termasuk, peningkatan koordinasi bersama asosiasi pedagang dan importir dalam rangka memastikan ketersediaan stok kebutuhan pokok yang memadai serta harga yang terjangkau,” papar Alwi.
Instruksi kedelapan, lanjut dia, mempercepat realisasi anggaran belanja daerah, terutama untuk periode Triwulan I dan II Tahun Anggaran 2020 guna meningkatkan peredaran uang sebagai stimulus pergerakan ekonomi daerah. Lalu, memperkuat pengawasan di pintu-pintu masuk (bandara, pelabuhan dan terminal) terhadap pergerakan keluar masuk orang dan barang untuk mengendalikan penyebaran virus.
“Instruksi kesepuluh, mendorong peningkatan produksi pernanian, kehutanan dan perikanan dalam rangka menjaga stabilitas dan ketersediaan komoditas hasil hasil pertanian. Terakhir, mendorong penciptaan nilai tambah melalui penguatan industri pengolahan dan sektor-sektor unggulan lainnya,” papar Alwi.
Ia menambahkan, dengan danya instruksi tersebut maka diharapkan mampu mengurangi tingkat kepanikan masyarakat terhadap virus ini. Meski dari segi keganasan, sebenarnya virus corona lebih rendah dibandingkan dengan virus Middle East Respiratory Syndrome (MERS), Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS) dan flu burung. “Sampai sekarang belum ada kasus di Sumut yang positif Covid-19, dan diharapkan jangan sampai ada yang terinfeksi,” tandasnya.
Gubsu: Jangan Percaya Isu
Terkait isu ada warga Sumut yang terjangkit virus Corona, Gubsu Edy Rahmayadi menegaskan, agar warga Sumut tidak serta-merta mempercayai isu-isu tersebut. “Soal isu warga Sumut yang terkena virus Corona, jangan pernah dipercaya. Mereka yang hanya tahunya menyebarkan isu. Kita juga tidak pernah berharap warga Sumut terkena virus corona. Tetapi kita juga tidak membenarkan isu-isu itu berkembang di Sumut, karena memang tidak benar adanya,” kata Edy kepada Sumut Pos saat ditemui di Masjid Agung Medan, usai Salat Zuhur, Senin (9/3).
Karena itu, imbaunya, ia meminta warga Sumut melakukan pencegahan, seperti sering cuci tangan pakai sabun, gunakan masker jika batuk atau pilek, konsumsi gizi seimbang, perbanyak makan sayur dan buah, hati-hati kontak dengan hewan, rajin olah raga dan istirahat cukup, jangan mengonsumsi daging yang tidak dimasak serta bila batuk dan pilek segera ke fasikitas kesehatan (faskes).
“Jika ada yang terkena gejala virus corona ini, seperti demam tinggi, batuk, pilek, gangguan pernafasan, letih, lesu dan sakit tenggorokan segera laporkan ke Dinas Kesehatan (Dinkes Sumut),” imbaunya.
Selain itu, ada 5 rumah sakit (RS) rujukan Pemerintahan Provinsi Sumut (Pemprovsu), yakni RSUP Adam Malik, RSU Kabanjahe, RSU Pematangsiantar, RSU Tarutung dan RSU Padangsidempuan. “Ini adalah RS yang resmi. Lakukan cek secara bertahap agar dapat segera diantisipasi. Jika positif terkena virus corona, kamar si pasien juga sudah disediakan untuk isolasi,” tukasnya.
Terpisah, Kadis Kesehatan Deliserdang Ade Budi Krisna juga menegaskan, hingga kini belum ada ditemukan pasien yang terinfeksi virus corona di Deliserdang. Disebutnya, penyebaran virus corona hanya bisa menular melalui droplet (percikan cairan) yang keluar pada saat batuk, bersin atau bicara.
Droplet atau percikan cairan itu mungkin jatuh dan tersebar di permukaan meja, kursi, keyboard komputer, pegangan pintu, tangga, escalator, tombol lift, dan fasilitas umum lainnya. Maka dilakukan pencegahan yang paling baik adalah, sering-sering cuci tangan.Atau gunakan hand sanitizer, dan hindari menyentuh wajah. “Terutama apabila belum mencuci tangan,” terangnya.
Sedangkan pengunaan masker efektif untuk orang yang sedang batuk/flu mencegah mereka mengeluarkan droplet. Sedangkan, dari Bandara Kualanamu sampai saat ini juga belum ada.” Untuk Bandara belum ada laporan, karena di sana ada karantina kesehatan sendiri. Dan mereka bisa menangani sendiri dan mengantar pasien ke rumah sakit milik pemerintah pusat,” ungkapnya.
Pemkab Karo melalui Kadis Kesehatan drg Irna Safrina S Meliala MKes juga menegaskan, sampai saat ini Kabupaten Karo masih bebas dari virus Corona. Meski demikian, Irna menegaskan, pihaknya tetap meningkatan pengawasan dan menggalakkan sosialisasi-soasialisasi ke 17 kecamatan yang tersebar di Bumi Turang.
Selain itu, pihaknya juga tetap memantau pasien yang datang berobat, baik ke rumah sakit dan Puskesmas. Irna juga menegaskan, pihaknya telah mengimbau seluruh Puskesmas untuk proaktif memantau dan melayani masyarkat se-Kabupaten Karo. “Sampai saat ini kami tidak ada menemukan gejala seseorang yang terlena penyakit virus Corona di Tanah Karo. Sehingga kami pastikan masyarakat aman dan bebas dari virus Corona,” tegasnya.
Rutan Minta Dinkes Sosialisasi
Di waktu bersamaan, Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kabanjahe, Enjat Lukmanul Hakim
menemui dan meminta Dinkes Karo melakukan sosialisasi virus corona terhadap warga binaannya. “Ini masalah virus corona kan lagi ramai. Sesuai dengan surat pengatar dari Dirjen, kami ingin menjalin kerjasama dengan pihak Dinkes untuk melakukan sosialisasi virus corona dan penyakit lainnya ke Rutan Kabanjahe,” kata Enjat saat ditemui di kantor Dinas Kesehatan Karo.
Lalu apa hasilnya? Ditanya demikian, Enjat mengaku pihak Dinkes sangat responsif. “Minggu depan sekitar tanggal 18, kerjasama dan sosialisasi ini akan dilaksanakan,” tegasnya. Selama ini tambah Enjat, pihak Dinkes terus melakukan pengawasan dan penyuluhan rutin ke Rutan Kabanjahe. Namun agar kerjasama ini lebih kuat dan bertanggungjawab, pihaknya menganggap pelu adanya MoU.
“Selama ini sudah baik. Ini hanya bersifat peningkatan kerjasama saja. Kita juga akan menggandeng pihak BNNK Karo untuk mensosialisasikan berbagai penyakit seperti HIV, TB dan virus corona dan penyakit lainnya di Rutan Kabanjahe,” ungkapnya.
Diakui Enjat, pasca terjadinya kerusuhan dan pembakaran, beberapa waktu lalu, kondisi Rutan
Kabanjahe sudah beroperasi sebagaimana mestinya. Warga binaan juga sudah kembali ke sana. “Untuk pembangunan gedung yang terbakar memang belum dilakukan dan masih menunggu dari pemerintan pusat. Saat ini kita juga sudah membersihkan puing-puing,” katanya.Meski demikian, Enjat memastikan kebutuhan warga binaan mereka sudah terpenuhi sampai saat ini. “Logistik, air dan listrik untuk warga binaan sudah terpenuhi. Itu saja dulu yang paling penting. Mengenai pengamanan warga binaan, kita masih dibantu pihak kepolisian. Intinya proses peradilan para napi tidak terganggu,” tandasnya. (ris/mag-1/btr/deo)
PERIKSA: Petugas keamananan memeriksa suhu tubuh pengunjung yang akan masuk ke area Sun Plaza Medan, Jumat (9/3).
PERIKSA: Petugas keamananan memeriksa suhu tubuh pengunjung yang akan masuk ke area Sun Plaza Medan, Jumat (9/3).
SUMUTPOS.CO – Jumlah pasien virus corona jenis baru atau COVID-19 di Indonesia naik drastis dalam kurun waktu sehari. Senin (9/3), ada 13 pasien yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona. Sehingga total pasien yang positif virus corona di Indonesia menjadi 19 orang.
“Hingga hari ini (kemarin, Red), kasus yang terkonfirmasi positif 19 orang. Yang kami rilis kemarin kasus 1 sampai 6, hari ini saya sampaikan kasus 7 sampai 19,” kata Juru Bicara pemerintah untuk COVID-19, Achmad Yurianto kepada wartawan, Senin (19/3).
Namun, kali ini Yurianto hanya menjelaskan gender, usia, kondisi pasien, hingga keterangan dari kasus masing-masing. Tidak lagi disebutkan di rumah sakit mana pasien diisolasi. Dari 6 kasus sebelumnya, Yuri menyebut RS Sulianti Saroso dan RS Persahabatan yang dijadikan lokasi isolasi pasien kasus 1 hingga kasus 6. Sedangkan kasus 7 hingga 19, Yurianto hanya menyebut pasien diisolasi di Jakarta dan luar Jakarta.
Yurianto mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, karena penyakit ini tidak seperti di Wuhan, Tiongkok. Tidak ada pasien yang menggunakan oksigen dan infus. “Gejala klinis yang kami dapatkan pada mereka yang tanpa penyakit kronis mendahului, tidak demam, tidak batuk, artinya secara keseluruhan tampak sebagai pasien ringan, tidak sakit berat,” paparnya.
Namun, ada beberapa pasien yang dipasang infus dan oksigen karena memang ada penyakit kronis yang mendahului. Berdasarkan hasil lab siang tadi, kata dia, pemeriksaan dilakukan beberapa hari lalu yang menggunakan PCR, kemudian dikonfirmasi dengan Genome Squenzing. “Maka hari ini ada beberapa lagi kasus positif yang kami dapatkan,” katanya.
Pasien 1 (perempuan, 31 tahun) dan pasien 2 (perempuan, 64 tahun). Kluster Jakarta. Tidak ada keluhan. Dokter penanggung jawab pasien yang merawat menyampaikan bahwa pasien 1-2 hanya mengalami beban psikologis karena identitas mereka sudah terpublikasi beberapa waktu lalu.
Pasien 3 (33 tahun) dan pasien 4 (34 tahun). Kluster Jakarta. Jauh lebih bagus dari sebelumnya. Mereka meminta jaminan agar nama atau identitas mereka tak diumumkan.
Kondisi pasien 5 (laki-laki, 55 tahun). Kluster Jakarta. Juga bagus dan tidak ada keluhan. Akan tetapi dia sudah mulai merasa bosan karena berada di kamar terus. Dan pasien 6 (laki-laki, 36 tahun). Kluster Jepang dari kapal Diamond Princess. yang merupakan kasus impor dari Jepang, baik-baik saja dan tidak ada keluhan. Kasus ini merupakan kasus penularan di kapal Diamond Princess.
Kasus pasien 7 (perempuan, 59 tahun). Kondisinya nampak sakit ringan sedang stabil. Ini adalah kasus imported case, pasien baru kembali dari luar negeri dan kemudan menunjukkan gejala-gejala seperti batuk dan pilek. Kemudian dilakukan pemeriksaan baik dengan PCR dan Genome Squenzing.
Kasus pasien 8 (Laki-laki, 56 tahun). Pasien ini tertular oleh pasien 7. Karena memang suami istri. Kondisinya sekarang menggunakan beberapa peralatan seperti infus dan oksigen. Sebab sebelum kontak dengan 7, pasien 8 ini sudah sakit duluan tetapi bukan sakit COVID-19. Tetapi memang sakit karena diare, ditambah riwayat diabetes. Sekarang terpapar, kondisinya sakit sedang ke arah berat.
Pasien 9 (perempuan, 55 tahun). Kondisinya sekarang nampak sakit ringan sedang. Tanpa ada penyakit penyulit sebelumnya. Pasien ini juga imported case, bukan dari bagian kluster mana pun. Baru datang dari luar negeri.
Pasien 10 (laki-laki, 29 tahun) adalah Warga Negara Asing (WNA). Nampak dalam kondisi sakit ringan sedang. Ini adalah bagian dari kluster Jakarta. Pasien 11 (perempuan, 54 tahun) adalah WNA. Kondisi nampak sakit ringan sedang. Ini bagian dari kluster Jakarta. Pasien 12 (laki-laki, 31 tahun). Sakit ringan sedang juga. Bagian dari kluster Jakarta.
Pasien 13 (perempuan, 16 tahun). Merupakan bagiaj penelusuran dari pebularan subkluster pasien 3. Pasien 14, (laki-laki, 50 tahun). Gambaran sakit ringan sedang. Imported case baru pulang dari luar negeri. Pasien 15 (perempuan, 43 tahun). Ini juga Imported case. Baru pulang dari luar negeri.
Pasien 16 (perempuan, 17 tahun) ini terkait dengan pasien 15. Kontak eratnya dan tertular dari pasien nomor 15.
Pasien 17 (laki-laki, 56 tahun) adalah imported case. Baru pulang dari luar negeri. Begitu juga dengan Pasien 18 (laki-laki, 55 tahun, dan Pasien 19 (laki-laki, 40 tahun) yang juga imported case. Baru pulang dari luar negeri.
Yurianto menjelaskan, saat ini keadaan pasien kasus 1 dan 2 dalam tekanan psikologis. Walaupun keadaan secara pengamatan klinik tidak mengalami keluhan apa pun. “Dari dokter penanggung jawab pasien (DPJP) artinya yang merawat pasien itu, menyampaikan ke saya, komunikasi secara intens dan didominasi oleh pasien 01 dan 02 beban psikologis,” kata Yurianto.
Dia menjelaskan, tekanan psikologis pasien positif Corona tersebut lantaran indentitas sudah terpublikasi beberapa lalu. Hal tersebut, kata dia, jadi pukulan berat. “Akibat aib identitasnya sudah terpublikasi beberapa saat yang lalu, ini jadi pukulan berat secara psikologis untuk mereka berdua,” ungkapnya.
Yurianto juga menjelaskan, kondisi psikologis tersebut bisa jadi salah satu yang mempengaruhi imunitas pasien Corona. Sebab itu, tim medis pun sudah menyiapkan psikiater. “Sudah berjalan,” jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI)Sulianti Saroso, Mohammad Syahril menjelaskan, saat ini pihaknya telah merawat enam orang pasien yang positif terinfeksi virus korona atau Covid-19. Syahril menjelaskan, mereka yang terinfeksi diantaranya empat orang warga negara Indonesia (WNI) dan dua orang lainnya merupakan warga negara asing (WNA). “Jadi dari empat positif tambah lagi dua menjadi enam (positif Korona),” kata Syahril, Senin (9/3).
Syahril enggan membeberkan secara rinci dua WNA itu berasal dari negara mana. Namun, Syahril menyebut, pasien itu berjenis kelamin laki-laki usia 29 tahun dan satu pasien lagi berjenis kelamin perempuan usia 54 tahun. “Dua orang baru, orang baru ini WNA,” ujarnya.
Syahril menyampaikan, kini terdapat 10 pasien di RSPI Sulianti Saroso. Namun, empat orang dalam pengawasan yang juga di ruang isolasi hingga kini masih memunggu hasil pemeriksaan laboratorium. “Empat lainnya masih menunggu hasil,” tukas Syahril.
Tes Dilakukan Sehari
Dilansir dari laman covid19ID, sejauh ini 53 persen pasien corona adalah laki-laki dan sisanya perempuan. Virus corona baru atau Covid-19 dimulai di Wuhan, Tiongkok pada akhir Desember 2019 lalu. Setelah itu menyebar ke seluruh dunia. Hingga saat ini sudah ada 111.354 kasus positif infeksi di seluruh dunia. Sebanyak 3.892 pasien meninggal, namun 62.375 pasien dapat sembuh.
Lantas, bagaimana Indonesia dalam melakukan tes pengujian kasus virus corona tersebut? Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Biomedis dan Teknologi Dasar Kesehatan Dr dr Vivi Setiawaty MBiomed menyatakan, pemeriksaan sampel tes uji virus corona membutuhkan waktu sehari. Sejak sampel diterima, uji tes hanya memerlukan waktu sehari dan kemudian langsung dapat diketahui hasilnya. “Satu hari atau 1×24 jam sejak sampel diterima di Litbang,” kata dr Vivi.
Prosedur pemeriksaan spesimen dilakukan di Laboratorium Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes), Kementerian Kesehatan. Adapun alat dan kemampuan di lab Balitbangkes Kemenes disebutkan sudah terstandar World Health Organization (WHO).
Bagaimana alur pemeriksaan di lab Litbangkes? Prosedur pemeriksaan spesimen di Lab Badan Litbangkes mulai dari Penerimaan Spesimen, Pemeriksaan Spesimen, dan Pelaporan. Sebelumnya spesimen diambil dari rumah pasien di rumah sakit rujukan. Kemudian spesimen dikirim ke Lab Badan Litbangkes. Spesimen yang diterima tidak hanya 1 spesimen, tapi minimal 3 spesimen dari 1 pasien.
Di tahap ini, spesimen yang diterima diekstraksi untuk diambil RNA-nya atau asam ribonukleat. Dilansir Britannica, RNA adalah senyawa kompleks dengan berat molekul tinggi yang berfungsi dalam sintesis protein seluler dan menggantikan DNA (asam deoksiribonukleat) sebagai pembawa kode genetik pada beberapa virus.
Setelah mendapatkan RNA, spesimen kemudian dicampurkan dengan Reagen untuk pemeriksaan dengan metode Reverse Transcriptase Polymerase Chain Reaction (PCR). PCR adalah pemeriksaan dengan teknologi amplifikasi asam nukleat virus untuk mengetahui ada tidaknya virus/DNA virus dan untuk mengetahui genotipe virus.
Genotipe virus bisa diketahui dengan melakukan sekuensing DNA. Setelah itu dimasukkan ke mesin yang gunanya untuk memperbanyak RNA supaya bisa dibaca oleh alat spektrofotometer.
Setelah dilakukan serangkaian tahapan tersebut, hasilnya akan muncul berupa tanda positif dan negatif virus corona. Positive control digambarkan dengan kurva sigmoid, sedangkan negative control tidak terbentuk kurva (hanya datar). Itu adalah satu quality assurance untuk memastikan apakah yang diperiksa benar corona atau tidak. Untuk mengerjakan pemeriksaan spesimen banyak hal yang harus dipenuhi sebelum menyatakan sampel yang diperiksa positif atau negatif.
Jadi apabila positif corona, sampel tersebut akan menyerupai dengan positive control-nya. Setelah itu memasuki tahap pelaporan. Kasus positif dilaporkan setelah semua alur dilalui. Kepala Bidang Humas Kementerian Kesehatan Busroni menjelaskan cara tes virus corona di Indonesia yang dilakukan saat ini masih sama seperti saat belum ada kasus positif virus corona di Indonesia. “Ya benar, masih sama,” ujarnya. (jpc/kpc/bbs)
BINJAI, SUMUTPOS.CO – Diduga melakukan tindakan pencabulan oknum guru honor berinisial BAP dilaporkan ke Polres Binjai. BAP mengajar di sekolah Negeri di Kota Binjai.
Korbannya sebut saja namanya Bunga dan berusia belasan tahun, digagahi oknum guru itu lingkungan di sekolahnya sendiri.
Informasi dihimpun, aksi dugaan pencabulan yang dilakukan pelaku sudah berjalan 10 kali lebih. Perbuatan tak pantas dilakukan tenaga pengajar itu bermula dari teman korban yang melaporkan kepada orang tua Bunga.
Lantas orang tua Bunga, mencari tahu kebenaran hal tersebut. Hasilnya, benar anaknya digagahi oknum guru yang mengajar di sekolahannya. Orang tua korban kemudian melaporkan hal tersebut ke Polres Binjai sesuai nomor STTLP/122/III/2020/SPKT-B pada 6 Maret 2020.
Tertulis dalam surat tanda bukti lapor ini, pelapor adalah orang tua korban berinisial S. “Ya benar, ada dilaporkan oleh orang tua korban,” kata Advokat yang mendampingi kasus ini, Arif Budiman Simatupang, Senin (9/3).
Karenanya, dia meminta agar penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai dapat serius menangani perkara tersebut. “Diminta kepada tim penyidik nantinya untuk secara maraton menyiapkan perkara ini sampai ke P21 (pemberkasan). Karena ini perkara termasuk berat, ancaman maksimal 15 tahun dan 5 tahun minimal. Sebab, ini adalah Undang-Undang Lex Spesialis,” tambah dia.
Dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Wirhan Arif membenarkan adanya laporan tersebut. “Masih dalam penyelidikan,” tukasnya. (ted/btr)
PAPARKAN: Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin didampingi Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Robert Dacosta saat memberikan keterangan pers di RS Bhayangkara Medan, Senin (9/3).
M IDRIS/Sumut Pos
PAPARKAN: Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin didampingi Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Robert Dacosta saat memberikan keterangan pers di RS Bhayangkara Medan, Senin (9/3).
M IDRIS/Sumut Pos
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polda Sumut mengungkap jaringan peredaran narkoba Malaysia yang masuk ke wilayah Sumut. Dari pengungkapan kasus itu, disita barang bukti dengan total dari beberapa kasus sebanyak 22,52 kilogram sabu dan 11 ribu butir pil ekstasi.
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menjelaskan, kasus pertama yang diungkap merupakan jaringan Malaysia, Riau dan Tapanuli Selatan. Dari penangkapan itu ditangkap tersangka Ridwan Toha Sinada dan Feri Agus Jaya Nainggolan.
“Dari kedua tersangka ini, disita barang bukti 5,7 kg sabu,” ujar Martuani saat memberikan keterangan persnya di RS Bhayangkara Medan, Senin (9/3).
Martuani melanjutkan, kasus kedua adalah jaringan Malaysia-Aceh-Sumut dengan 5 orang tersangka sebagai berikut Muhajir, Muammar Juanda, Syafiruddin, Muhammad Yendra dan Zulkifli.
Namun, Zukifli terpaksa ditembak hingga meninggal dunia karena melakukan perlawanan kepada personel.
“Dari kasus kedua ini disita barang bukti 16,82 kg sabu dan 11 ribu butir pil ekstasi. Jadi, total barang bukti sabu sebanyak 22,52 kg sedangkan jumlah tersangka yang diamankan 7 orang dimana 1 diantaranya ditindak tegas hingga meninggal dunia,” tegas Martuani didampingi Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Robert Dacosta.
Martuani mengaku, dari pengungkapan kasus ini dengan barang bukti tersebut telah menyelamatkan masyarakat Sumut sebanyak 225.200 orang dengan asumsi 1 gram sabu untuk 10 orang pengguna.
Selain itu, juga menyelamatkan anak bangsa sebanyak 11.000 orang dengan asumsi 1 butir pil ekstasi untuk satu orang pengguna.
“Para tersangka sudah ditahan untuk menjalani proses hukum dan pengembangan kasus lebih lanjut. Mereka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) junto Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau paling singkat penjara 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” tandasnya. (ris/btr)