28 C
Medan
Saturday, December 20, 2025
Home Blog Page 4674

Tukang Betor Ditangkap BNN Karena Terlibat Peredaran 60 Kg Sabu

INTROGASI: Direktur Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari saat menginterogasi tukang betor yang terlibat jaringan narkoba internasional, dalam pemaparan kasus di Kantor BNNP Sumut, Rabu (11/12). M IDRIS/sumut pos

Sabu Milik Sindikat Malaysia Masuk melalui Jalur Tanjung Balai

INTROGASI: Direktur Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari saat menginterogasi tukang betor yang terlibat jaringan narkoba internasional, dalam pemaparan kasus di Kantor BNNP Sumut, Rabu (11/12).
M IDRIS/sumut pos
INTROGASI: Direktur Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari saat menginterogasi tukang betor yang terlibat jaringan narkoba internasional, dalam pemaparan kasus di Kantor BNNP Sumut, Rabu (11/12). M IDRIS/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penarik atau tukang becak motor (betor) yang ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dari Jalan Letda Sujono, persisnya depan Perguruan Prayatna Medan, Kecamatan Medan Tembung, Selasa (10/12) siang kemarin, ternyata merupakan jaringan narkoba internasional asal Malaysia. Dari tukang betor yang diketahui bernama Zulkifli (43), disita sedikitnya 60 kg sabu-sabu dan uang tunai Rp60 juta berbagai pecahan.

Direktur Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Arman Depari menjelaskan, penangkapan terhadap warga Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung itu dilakukan berdasarkan informasi yang diterima pihaknya. Dari informasi tersebut, kemudian ditindaklanjuti dan kemudian menangkapnya saat kondisinya sedang hujan. “Dalam penyergapan itu, kita menyita 2 kg sabu yang dibawa tersangka menggunakan keranjang yang diletakkan di becak motornya,” ungkap Arman dalam keterangan pers di Kantor BNN Provinsi Sumut Jalan Williem Iskandar/Pancing, Rabu (11/12).

Setelah menangkap tersangka, sambung Arman, saat itu juga dilakukan pengembangan dengan menggeledah rumahnya di kawasan Jalan Pertiwi Gang Amad Rukun No. 34 F, Medan Tembung. Dalam penggeledahan tersebut, diturunkan juga anjing pelacak. “Dari penggeledahan, kami menemukan barang bukti narkoba yang disimpan di dalam lemari dengan wadah koper, tas, kardus dan plastik. Selain itu, kita juga menemukan uang tunai,” ujarnya.

Barang bukti sabu yang ditemukan sekitar 60 kg atau 50 bungkus. Sementara uang tunai yang ditemukan Rp60 juta dalam pecahan Rp5000, Rp10000, Rp20000, Rp50000 dan Rp100000.

“Selama ini narkoba yang masuk ke Indonesia hampir seluruhnya berasal dari Malaysia. Termasuk juga tersangka yang ditangkap ini, sumbernya juga dari Malaysia yang dibawa melalui jalur laut,” terang Arman.

Dijelaskan jenderal polisi berpangkat bintang dua ini, barang bukti narkoba yang disita diangkut menggunakan kapal kayu dari perairan di kawasan Tanjung Balai. Serah terima narkoba itu dilakukan di tengah laut dari sindikat internasional asal Malaysia kepada sindikat lokal di Indonesia. Kemudian, dibawa ke Medan lalu disimpan di rumah tersangka Zulkifli.

“Tersangka mengaku baru sekali ini melakukannya. Namun, kita tidak percaya karena melihat barang bukti yang sama dengan barang bukti dari kasus sebelum-sebelumnya. Tersangka ini juga tidak bekerja sendirian dalam mendistribusikan,” ucapnya.

Menurut dia, modus jaringan internasional ini dengan menggunakan becak motor untuk mengangkut nar koba bisa dikatakan terbilang baru. Terlebih, pelaku menyimpan sabu dalam jumlah banyak tersebut di rumah padat penduduk, bukan di apartemen, hotel, atau pemukiman ekslusif. Karenanya, sudah harus menjadi perhatian bersama sebab sabu ini ini ditempatkan di rumah atau kampung yang tidak menjadi target dan perhatian aparat.

“Bisa dibilang modus baru, walaupun sebelumnya pernah juga dilakukan. Betor yang digunakan sebagai kendaraan, seolah-olah digunakan untuk belanja ke pasar. Padahal, membawa narkoba di dalam keranjang yang diletakkan di kiri kanan betor. Sistem distribusi ini masih jarang ditemukan modusnya, hal itu tidak lain untuk mengelabui petugas, menghindari kecurigaan aparat supaya bebas dan tidak terawasi,” beber Arman.

Diutarakan Arman, jaringan ini sebenarnya sudah cukup lama. Akan tetapi, mereka tidak selalu berhubungan satu dengan yang lain. Namun yang jelas jika dilihat barang bukti yang disita, dari kemasannya saja bisa diketahui bahwa sabu-sabu tersebut berasal dari pabrik yang sama dengan sindikat terdahulu yang pernah ditangkap dan disita.

“Secara laboratoris nanti akan dilakukan pemeriksaan jika kandungannya identik dengan kandungan barang bukti yang pernah disita sebelumnya, maka bisa disimpulkan ada keterkaitan dengan sindikat lainnya,” katanya.

Ditambahkan Arman, tersangka ini berperan sebagai penyimpan tetapi juga mengedarkan sabu dengan cara mengecer. Indikasinya, melihat uang tunai yang disita dari tersangka dalam pecahan kecil mulai dari pecahan Rp5000 hingga Rp100 ribu.

“Uang pecahan yang disita dari tersangka, ini menandakan bahwa yang bersangkutan juga menjual langsung kepada para pengguna atau pecandu. Sebab, biasanya kalau antar sindikat pasti menggunakan pecahan besar atau melalui transaksi rekening hingga valuta asing. Makanya, kalau begitu ada pelangan datang lalu bayar atau bisa juga diantar,” tukasnya.

Sementara, Zulkifli mengaku dirinya baru sekali ini melakukan aksi peredaran narkoba. Hal itu dilakukan setelah diminta oleh seseorang yang pernah menjadi penumpangnya sekitar 6 bulan lalu.

“Barang tersebut akan dikirimkan kepada pemesannya bernama Alwi ke suatu tempat, rencananya kemarin itu (Selasa, 10/12) mau bergerak ke Simpang Cemara, Jalan Gunung Krakatau. Namun, keburu ketangkap,” akunya.

Zukifli mengaku, awalnya ada 10 bungkus narkoba yang dijemputnya. Selebihnya, seminggu kemudian dijemput lagi. “Saya hanya ketemu orang yang menyuruh saya hanya sekali saja, ketika itu saya antar ke daerah Sunggal. Setelah itu, dia menghubungi saya untuk mengambil barang itu dan nanti menjelang tahun baru diantar,” tukasnya sembari menyebut dijanjikan diberi upah Rp15 juta untuk menjemput, mengantar dan menjaga narkoba tersebut.

“Saya baru terima uang Rp 5 juta, sisanya akan dibayar setelah narkoba itu diantar oleh penerimanya,” pungkasnya. (ris/btr)

4 Oknum Polisi Pemeras Divonis 6 Bulan Penjara, LBH Medan Menilai Abaikan Rasa Keadilan

BERASALAH: Empat oknum polisi dan satu warga sipil dinyatakaan bersalah dan divonis 6 bulan kurungan karena terbukti melakukan pemerasan.
BERASALAH: Empat oknum polisi dan satu warga sipil dinyatakaan bersalah dan divonis 6 bulan kurungan karena terbukti melakukan pemerasan.
BERASALAH: Empat oknum polisi dan satu warga sipil dinyatakaan bersalah dan divonis 6 bulan kurungan karena terbukti melakukan pemerasan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Empat terdakwa oknum polisi pemeras hanya diganjar dengan hukuman 6 bulan penjara. Majelis hakim sependapat dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Medan, yang sebelumnya dituntut 6 bulan perjara.

Keempat oknum yang turut dihukum masing-masing Bripka Jenli Damanik, Aiptu Jefri Panjaitan, Brigadir Akhiruddin Parinduri, Aiptu Arifin Lumbangaol dan warga sipil Deni Pane.

“Mengadili, menjatuhkan hukuman pidana terhadap Jenli Damanik, Jefri Panjaitan, Akhiruddin Parunduri dan Arifin Lumbanggaol selama enam bulan penjara,” ujar Ketua Majelis Hakim, Fahren, di ruang Cakra 8 PN Medan, Rabu (11/12).

Sementara, Deni Pane dihukum lebih tinggi yakni selama 9 bulan penjara dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Joice Sinaga dan Artha Sihombing, 8 bulan penjara. Sebelumnya, tuntutan diberikan JPU terhadap empat oknum polisi yang bertugas di Polsek Medan Area ini, sama dengan vonis hakim.

Dalam putusannya, majelis hakim menilai para terdakwa ini terbukti karena melanggar Pasal 368 Ayat (1) Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Atas putusan itu, terdakwa Jenli Damanik, Akhiruddin Parinduri, Arifin Lumbangaol dan Deni Pane menerima putusan itu. Hal yang Sama juga diterima JPU. Sementara, Arifin Panjaitan tidak menerima vonis hakim.

Usai sidang, JPU Artha Sihombing enggan berkomentar. Menurutnya, pihaknya telah menyampaikan di persidangan. “Kan sudah saya sampaikan di persidangan,” ungkapnya.

Terpisah, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menganggap apa yang telah diputuskan oleh majelis hakim, dirasa telah mengabaikan rasa keadilan. Hal ini dimaksud, dengan nota pembelaan dan agenda pemeriksaa saksi-saksi yang sempat tiga kali gagal dilaksanakan.

“Hal ini menjadikan Korban menduga ada proses hukum yang dipermainkan jaksa penuntut umum, dengan para terdakwa atau mungkin ada sesuatu yang sedang dipersiapkan untuk kepentingan para terdakwa,” ungkap Maswan Tambak.

Kemudian, lanjut Maswan, dari proses persidangan para terdakwa dianggap memberikan keterangan berbelit-belit.

“Sampai-sampai majelis hakim berulang kali mengingatkan para terdakwa untuk memberi keterangan yang jelas, bahkan sempat mengingatkan para terdakwa akan ancaman hukuman apabila keempat terdakwa oknum polri memberikan keterangan palsu,” tandasnya.

Diketahui, pemerasan yang dilakukan para terdakwa berawal dari penangkapan terhadap target pelaku narkoba, M Irfandi, di Jalan Mamiai Bromo, pada 26 Maret 2019 dinihari.

Target pun melintas dengan mengendarai kereta Honda Scoppy warna hitam coklat. Kemudian, Arifin Lumbangaol, Akhiruddin Parinduri dan Jefri Andi Panjaitan menangkap M Irfandi sembari digeledah, ditemukan barang bukti.

Setelah ditangkap, oknum polisi ini bukan membawa target ke Polsek Medan Area malahan ke sebuah warung di Jalan Ghandi Medan. Terdakwa Arifin pun yang menyuruh Deni Pane untuk menjumpai mereka sebelumnya di kawasan Jalan Gedung Arca agar menjemput motor target.

Selanjutnya, Jefri Andi Panjaitan memaksa Irfandi menyediakan uang Rp50 juta agar kasusnya tidak diproses. Irfandi disuruh menghubungi orang tuanya untuk menyediakan uang tersebut. Namun, Muhammad Rusli selaku orangtua Irfandi hanya bisa menyanggupi sebesar Rp20 juta.

Perjanjiannya, Irfandi akan dibebaskan dan tidak diproses secara hukum. Uang tersebut akan diserahkan di depan Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah, Jalan Mandala By Pass Medan.

Deni Pane bersama Tanggok, lalu disuruh mengambil uang sebesar Rp20 juta dari Muhammad Rusli.

Saat penyerahan diambil Tanggok. Tak lama petugas kepolisian menangkap Deni Pane. Sedangkan Tanggok melarikan diri. Ketika di Polrestabes Medan, Deni Pane diproses hukum, lalu dilakukan pengembangan dan menangkap terdakwa empat oknum polisi ini. (man/btr)

Banyak Nasabah Batalkan Polis Asuransi

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat klaim nilai tebus atau surrender mencapai 52,2% dari total klaim dan manfaat. Angka ini meningkat 14,3% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Surrender dalam asuransi artinya pemegang polis membatalkan asuransinya sebelum masa polis berakhir.

Ketua Bidang Marketing & Komunikasi AAJI Wiroyo Karsono menjelaskan total klaim kuartal III 2019 Rp 104,3 triliun tumbuh 17,4% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp 88,82 triliun.

“Surrender itu terjadi karena masyarakat makin paham dengan asuransi. Jadi ketika hasil investasinya naik, mereka keluar dulu lalu masuk lagi di saat yang tepat,” kata Wiroyo dalam konferensi pers di Rumah AAJI, Jakarta, Rabu (11/12). Dia mengungkapkan, klaim tebus ini mencerminkan perusahaan asuransi memiliki likuiditas yang baik meskipun banyak nasabah yang membatalkan polisnya.

“Perusahaan asuransi artinya likuid kan, meskipun ada penarikan akibat pembatalan polis mendadak atau surrender ini,” jelas dia.

Dari data AAJI total tertanggung atau pemegang polis asuransi tercatat 17,85 juta orang. Angka ini didorong oleh meningkatnya pemahaman individu atas pentingnya asuransi dan menunjukkan bahwa inklusi dalam bidang asuransi menunjukkan progres.

Ttal pendapatan premi kuartal III 2019 sebesae Rp 143,77 triliun tumbuh 2% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp 140,94 triliun. Total premi baru Rp 89,98 triliun tumbuh 0,5% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp 89,58 triliun. Untuk total premi lanjutan tercatat Rp 53,78 triliun tumbuh 4,7% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp 51,36 triliun. (dtc/ram)

Maksimalkan Hasi Produksi Jagung Halus, Polmed Edukasi Petani Jagung di Perbaungan

BANTU PETANI: Petani Jagung di Perbaungan didorong memaksimalkan hasil produksi dengan penggunaan mesin, yang dirancang oleh dosen Polmed saat melakukan kegiatan pengabdian masyarakat baru-baru ini.
BANTU PETANI: Petani Jagung di Perbaungan didorong memaksimalkan hasil produksi dengan penggunaan mesin, yang dirancang oleh dosen Polmed saat melakukan kegiatan pengabdian masyarakat baru-baru ini.
BANTU PETANI: Petani Jagung di Perbaungan didorong memaksimalkan hasil produksi dengan penggunaan mesin, yang dirancang oleh dosen Polmed saat melakukan kegiatan pengabdian masyarakat baru-baru ini.

MEDAN, SUMUTPOS.CO– Petani jagung di Kelurahan Melati 1, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Deliserdang, didorong untuk memaksimalkan kualitas hasil produksinya. Sebab, selama ini hasilnya masih belum maksimal.

“Petani jagung hanya dapat menghasilkan jagung pipil, sementara jagung halus banyak dibutuhkan di daerah tersebut (Kelurahan Melati 1, Kecamatan Perbaungan). Untuk itu, dilakukan kegiatan pengabdian masyarakat guna memaksimalkan hasil produksinya,” ungkap dosen Politeknik Negeri Medan (Polmed) Mhd Daud Pinem ST MT, selaku ketua tim yang melakukan pengabdian masyarakat di daerah tersebut, Rabu (11/12).

Dijelaskan Daud, dalam memaksimalkan hasil produksi para petani, didorong untuk menggunakan teknologi. Karenanya, dirancang, dibuat dan diberikan mesin pemecah jagung.

“Kegiatan ini dibuat terintegrasi, mulai dari pembuatan mesin dan pengoperasiannya. Selain itu, penyuluhan motivasi dan pendampingan,” terangnya.

Ia menuturkan, dengan penggunaan teknologi diharapkan dapat meningkatkan hasil produksi. Pasalnya, selisih harga jagung pipil dan jagung halus bisa mencapai Rp1.300.

“Kita juga akan melakukan pemantauan, sehingga benar-benar maksimal. Bahkan, ke depannya bisa berkelanjutan untuk tahun-tahun berikutnya agar petani jagung di Kelurahan Melati 1 semakin sejahtera,” imbuhnya. (ris/ram)

AJH dan KNPI Sumut Gelar Diskusi Publik, Menghadirkan Komisi Kejaksaan RI

DIABADIKAN: Ketua Komisi Kejaksaan RI, Barita Simanjuntak menjadi narasumber dalam diskusi publik yang diinisiasi AJH Sumut dan KNPI Sumut. di Aula FISIP USU, Selasa (10/12). IST
DIABADIKAN: Ketua Komisi Kejaksaan RI, Barita Simanjuntak menjadi narasumber dalam diskusi publik yang diinisiasi AJH Sumut dan KNPI Sumut. di Aula FISIP USU, Selasa (10/12). IST
DIABADIKAN: Ketua Komisi Kejaksaan RI, Barita Simanjuntak menjadi narasumber dalam diskusi publik yang diinisiasi AJH Sumut dan KNPI Sumut. di Aula FISIP USU, Selasa (10/12). IST

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) dan Aliansi Jurnalis Hukum (AJH) Sumatera Utara bekerja sama dengan Fakulitas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara, menggelar Diskusi Publik Peringatan Hari Anti Korupsi Internasional di Aula Ruang Sidang FISIP USU, Selasa (10/12).

Tema acara yang mengangkat Hari Anti Korupsi Momentum Pemberantasan Korupsi Indonesia dengan menghadirkan narasumber Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Rebublik Indonesia, Barita Simanjuntak, dan Ketua PERADI Medan, Charles Janner Natigor Silalahin

Ketua Komjak RI, Barita Simanjuntak mengatakan, untuk memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan, maka integritas peradilan pidana sekarang ini mesti diperkaya dengan pendekatan- pendekatan lain, agar dapat terciptanya keadilan.

“Itulah sebabnya apa yang kita bicarakan sekarang kalau kita berada di dalam, semangat memberantas korupsi. Maka pemberantasan dan pencegahan korupsi juga mengalami perubahan. Di mana paradigma yang baru dan cara pandang baru, profesi baru untuk dimaknai norma-norma hukum,” kata dia.

Hal ini menurutnya agar masyarakat ataupun negara dapat mencapai tujuan dengan baik dan memerhatikan hukum pidana. Di mana hal tersebut merupakan cara Mahkamah Konstitusi (MK) tentang delik tindak pidana korupsi menjadi delik materi bukan korwil.

“Di satu sisi hal itu akan menimbulkan kerja ekstra bagi penegak hukum. Tapi pada sisi lain, itu akan menunjukkan dan meningkatkan kompetensi penegak hukum yang berkualitas,” ungkapnya.

Ketua PERADI Medan, Charles Silalahi mengucapkan terima kasih atas kegiatan diskusi publik dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi. Dikatakannya bahwa permasalahan korupsi bukanlah suatu permasalahan yang besar.

“Korupsi ini sebenarnya bukan masalah yang besar selama kita bisa sama-sama berperan aktif dalam hal melakukan pengawasan disitu. Tapi karena kita melakukan pendiaman, makanya masalah korupsi ini pun jadi besar,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Panitia, Felix Sidabutar menyampaikan apresiasi kepada Ketua Komjak RI yang bersedia hadir untuk berdiskusi bersama dalam rangka memeringati Hari Anti Korupsi Internasional. “Terima kasih kepada Bang Barita yang sudah bersedia hadir dan berdiskusi soal anti korupsi bersama kami disini,” ucap Felix yang juga Sekretaris AJH Sumut.

Ia pun mengatakan, alasan mengapa pihaknya bisa menghadirkan Barita karena selain dia orang Medan juga baru diangkat menjadi ketua Komjak RI. “Dan hari ini kita hadirkan beliau ke Medan bersama dengan Ketua PERADI Medan, Charles Silalahi supaya kita bisa berdiskusi dan berkomitmen agar sama-sama kita bisa memberantas korupsi sehingga masyarakat bisa hidup berdampingan dengan tenteram dan nyaman,” katanya.

Turut hadir Ketua DPP AJH Dofu Z Gaho, Ketua DPW AJH Sumut, Irwan Ginting, Ketua DPD AJH Siantar, Dumariah Sihombing, DPD AJH Simalungun, Esmanto Hutabarat, DPD AJH Sergai, Arman didampingi Sekretaris, Azwen Fadly, Ketua DPD KNPI Sumut, Samsir Pohan, serta Asintel Pengawasan dan Bagian Pengawasan Kejati Sumut dan jajaran. (rel/prn)

Banyak Reklame Liar Bertumbuh di Kota Medan, Dewan Minta Segera Ditertibkan

REKLAME: Pengendara dan pejalan kaki melintas di bawah ratusan papan reklame di salah satu ruas jalan Kota Medan. Triadi Wibowo/Sumut Pos
REKLAME: Pengendara dan pejalan kaki melintas di bawah ratusan papan reklame di salah satu ruas jalan Kota Medan.
Triadi Wibowo/Sumut Pos
REKLAME: Pengendara dan pejalan kaki melintas di bawah ratusan papan reklame di salah satu ruas jalan Kota Medan. Triadi Wibowo/Sumut Pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Reklame ilegal kian menjamur di Kota Medan, bertebaran dan menempel hampir di setiap sudut Kota, membuat wajah Kota Medan kian semrawut. Dewan Kota Medan meminta agar Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk serius melakukan penertiban.

Anggota Komisi I DPRD Medan, Robi Barus mengatakan, kondisi reklame ilegal di Kota Medan memang telah cukup lama meresahkan warga Kota karena dinilai merusak wajah kota. Pemerintah pun dinilai tidak mampu dalam melakukan penertiban reklame-reklame tersebutn

Untuk itu, Robi meminta agar dinas terkait mau melakukan pengawasannya dengan maksimal. Bukan hanya sekadar memberikan izin, tetapi juga harus bertanggungjawab atas izin yang telah dikeluarkannya.

“Bila ada yang menyimpang atau sama sekali tak punya izin, harusnya mereka bertindak cepat dengan berkoordinasi ke Satpol PP agar dieksekusi. Bila sampai sekarang masih juga ditemukan ada reklame liar di Kota Medan, itu sebenarnya bukti lemahnya pengawasan dinas terkait dalam hal ini. Mereka harus membenahi kinerjanya dalam hal pengawasan,” tegasnya.

Kepala Satpol PP Kota Medan, M Sofyan tak mau dibilang tak bertanggungjawab untuk menertibkan reklame liar yang menjamur di Kota Medan. Menurutnya, selama ini pihaknya telah melakukan penertiban pada banyak reklame ilegal di Kota Medan.

Sofyan mengaku tidak pernah mengetahui mana reklame ilegal dan mana reklame resmi. Sebab, yang mengetahui hal itu adalah dinas-dinas terkait, yakni Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sebagai pemberi izin dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) sebagai pemberi rekomendasi pada DPMPTSP untuk reklame yang bersifat konstruksi.

“Pelanggaran atau kata ilegal itu ada 2, pertama adalah reklame yang tidak punya izin dan yang kedua adalah reklame yang menyimpang dari izin. Nah, dari mana kami tahu mana reklame legal dan mana reklame yang ilegal? Tentu dari dinas-dinas terkait itu, karena mereka yang tahu mana yang legal dan yang ilegal, bukan kami,” ujarnya.

Secara prosedur, kata Sofyan, pihaknya biasanya akan disurati oleh dinas-dinas terkait itu, tentang mana-mana reklame yang ilegal dan harus ditertibkan. “Jadi bukan kami yang mencari mana reklame yang ilegal, tapi mereka. Sebab mereka lah yang bertugas sebagai fungsi pengawasan, bukan kami. Setelah mereka temukan mana yang ilegal, maka mereka akan menyurati kami, lalu kami akan segera eksekusi reklame yang ilegal tersebut,” katanya.

Jadi, terang Sofyan, bila ternyata hingga kini masih ditemukan reklame-reklame ilegal di Kota Medan, maka hal itu seharusnya tidak ditujukan kepada Satpol PP yang tidak punya fungsi pengawasan.

“Berbeda misalnya bila kami sudah mendapatkan surat dari Dinas terkait untuk menertibkan reklame ilegal itu, tapi ternyata tidak kami tindaklanjuti, kalau itu jelas kami yang salah. Tapi sejauh ini, kami selalu melakukan penertiban setiap kali kami mendapatkan laporan dari dinas terkait. Tentunya sesuai SOP, dengan terlebih dahulu menyurati pemilik reklame untuk membongkar sendiri reklamenya, kita beri waktu 3 hari. Bila tidak diindahkan, maka kami yang lakukan pembongkaran,” terangnya.

Sejauh mana koordinasi Satpol PP dengan dua dinas terkait itu dalam melakukan penertiban? Sofyan mengatakan cukup baik.

“Koordinasi bagus, kami sering mendapatkan surat tentang mana-mana saja yang harus kami tertibkan. Bukan hanya reklame, soal bangunan liar juga kami sering dapat surat dari dinas terkait dan kami tertibkan. Kami tidak mungkin berani melakukan penertiban bila tidak berdasarkan surat dari dinas-dinas terkait itu, karena mereka yang tahu dimana pelanggarannya. Bila kami menertibkan tanpa ada dasar, tentu kami bisa disebut melakukan pelanggaran hukum,” pungkasnya.

Jangan Tebang Pilih

Sebelumnya, Komisi I meminta Satpol PP Kota Medan agar tak tebang pilih dalam melakukan penertiban, mulai dari penertiban pedagang kaki lima (PKL), penertiban reklame liar dan lainnya.

Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin oleh Ketua Komisi I, Rudiyanto SP. “Sebenarnya penertiban itu baik, tetapi harus ada solusi sebelum dilakukannya penertiban. Setelag diberi solusi namun tetap melanggar aturan, baru Satpol PP harus tegas dalam melakukan penegakan Perda,” kata Rudiyanto, kemarfin.

Salah satu anggota Komisi I DPRD Medan, Sahat Simbolon juga meminta agar Satpol PP terus melakukan penertiban, termasuk untuk reklame liar serta penertiban terhadap PKL. Karena dirinya melihat, banyak pedagang yang berjualan di badan jalan.

“Saya melihat masih banyak pedagang yang berjualan di badan jalan dan masalah banyaknya bangunan berdiri yang tak sesuai dengan IMB. Untuk itu, saya minta Satpol PP jangan tebang pilih dalam menertibkan, kita minta agar penertiban dilakukan secara merata,” ujar Sahat.

Dalam kesempatan itu, Kepala Satpol PP Kota Medan, M Sofyan berjanji untuk menuntaskan persoalan reklame bermasalah yang ada di Kota Medan. Kalau pun ada penertiban reklame yang dilakukan, hal tersebut dikarenakan masih adanya pengusaha advertising yang nakal.

“Hampir seluruh reklame tanpa izin sudah kami tertibkan, namun untuk kewenangan pengawasan reklame tidak pada kami. Kami hanya penindakan,” ucap Sofyan saat menghadapi Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Medan di kantor DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No.1 Medan. (map/ila)

Guru Honor Butuh BPJS PBI Kesehatan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Nasib para guru honor di Kota Medan masih jauh dari kata sejahtera. Tak hanya memiliki upah yang masih jauh dari standar pengupahan yakni Upah Minimun Kabupaten/Kota (UMK), kenyataannya para guru honorer juga tidak diberi bantuan jaminan kesehatan oleh pemerintah seperti jaminan kesehatan berupa BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran).

Karenanya, DPRD Medan dalam hal ini Komisi II berkomitmen untuk fokus dalam kesejahteraan para guru di Kota Medan.

“Kalau dibilang gaji guru honor itu sangat kecil, ya itu betul, bukan hanya n

kecil tapi memang sangat tidak layak. Kalau bicara kesejahteraan tentu masih sangat jauh dari kata sejahtera,” ucap anggota Komisi II DPRD Medan, Afif Abdillah kepada Sumut Pos, Senin (9/12).

Dikatakan Afif, pihaknya akan berupaya untuk memberikan jaminan kesehatan gratis kepada setiap guru honor di Kota Medan, baik untuk tingkat SD maupun SMP. “Setelah semua terdata, tentu akan kita usahakan juga supaya dapat BPJS PBI, mereka dan keluarganya harus mendapatkan jaminan kesehatan,” tegas Afif.

Bila para guru sudah mendapatkan upah yang mengalami kenaikan dan jaminan kesehatan, lanjutnya, secara otomatis kualitas pendidikan di Kota Medan tentu akan meningkat. Tak hanya itu, Pemko Medan juga sudah bisa menetapkan metode pendidikan yang lebih baik dari sebelumnya. “Tapi kalau kesejahteraan mereka belum terpenuhi, bagaimana mungkin kualitas pendidikan kita bisa maju,” katanya.

Afif menyadari, menampung jumlah para guru di Kota Medan untuk diberi BPJS PBI tidaklah mudah. Sebab, ada regulasi-regulasi dari pihak BPJS Kesehatan yang harus diikuti.

“Kalau nantinya ternyata tidak bisa, ya kita akan ajukan program yang nanti akan kita buat sendiri, program untuk jaminan kesehatan para guru misalnya, jadi lebih spesifik. Kita bisa buat Perda dan Perwalnya,” tuturnya.

Afif mengatakan, Komisi II sedang berfokus untuk bisa meningkatkan kesejahteraan para guru walaupun mungkin belum bisa memberi apa yang diinginkan oleh para guru honorer melalui upah setara UMK. Kenaikan upah itu harus diupayakan, walaupun mungkin tidak setara UMK tapi bisa mengalami kenaikan setiap tahunnya secara stabil.

“Kalau setara UMK, ya mungkin belum bisa, tapi harus kita upayakan agar terjadi kenaikan yang mungkin cukup signifikan, mungkin kenaikannya bisa di kisaran 40 persen, kita akan upayakan agar kenaikannya terjadi di tahun depan. Dan yang paling penting itu adalah kenaikan upah yang stabil setiap tahunnya, jadi tidak naik sekali dengan jumlah yang lumayan tapi tahun-tahun berikutnya malah stagnan,” ujarnya.

Pihaknya yakin kalau Pemko Medan bisa menetapkan hal tersebut dengan didorong oleh DPRD secara Budgeting.

“Tapi yang terpenting semua haru sterdaya dulu secara akurat, berapa jumlah guru honorer di Kota Medan, lengkap dengan masa baktinya. Jangan nanti ketika terjadi kenaikan honor, banyak yang mendadak mengaku sebagai guru honorer,” cetusnya.

Sedangkan Wakil Ketua DPRD Medan, Rajuddin Sagala mengatakan, di tahun 2020, jaminan kesehatan bagi para guru, termasuk para guru honorer aka menjadi prioritas.

“Kalau kita belum bisa membantu mereka untuk mendapatkan upah setara UMK, ya setidaknya kita bisa memberikan jaminan kesehatan. Jadi, bisa meringankan hidup mereka,” ujarnya.

Pun begitu, kata Rajuddin, bukan berarti harapan para guru honor untuk mendapatkan upah setara UMK menjadi tertutup.

“Soal upah setara UMK, itu bukan mustahil walau mungkin belum bisa dilakukan untuk saat ini. Ditahun depan kita akan upayakan supaya terjadi kenaikan upah, walau tidak setara UMK tapi akan kita upayakan untuk naik secara signifikan,” ujarnya. (map/ila)

Jelang Natal dan Tahun Baru, PT MKG Gelar Operasi Pasar di Dairi

OPERASI PASAR : Agen LPG 3 Kg PT Maholimo Karosine Gasindo melalui pangkalan UD Gabe Bolon melakukan operasi pasar, mengantisipasi kelangkaan jelang Natal dan Tahun Baru, Rabu (11/12) di Perumahan Lae Mbulan, Dairi. RUDY SITANGGANG/SUMUT POS
OPERASI PASAR : Agen LPG 3 Kg PT Maholimo Karosine Gasindo melalui pangkalan UD Gabe Bolon melakukan operasi pasar, mengantisipasi kelangkaan jelang Natal dan Tahun Baru, Rabu (11/12) di Perumahan Lae Mbulan, Dairi.
RUDY SITANGGANG/SUMUT POS
OPERASI PASAR : Agen LPG 3 Kg PT Maholimo Karosine Gasindo melalui pangkalan UD Gabe Bolon melakukan operasi pasar, mengantisipasi kelangkaan jelang Natal dan Tahun Baru, Rabu (11/12) di Perumahan Lae Mbulan, Dairi. RUDY SITANGGANG/SUMUT POS

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2020 mendatang, agen Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 Kilogram yakni PT Maholimo Karosine Gasindo (MKG) menggelar operasi pasar pada Rabu (11/12). Hal ini untuk mengantisipasi kelangkaan di Dairi khususya di Perumahan Lae Mbulan, Kecamatan Sitinjo.

Menurut Perumahan Lae Mbulan, Kecamatan Sitinjo, Apul Sianturi serta Mariani boru Ginting, gas melon itu sudah beberapa bulan ini mengalami kelangkaan. Bahkan harga barang bersubsidi tersebut menjadi Rp24 ribu per tabung.

“Operasi pasar sangat tepat, dan harganya sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp 17 ribu,” ujar Apul.

Apul mengatakan, menjelang Hari Natal dan tahun Baru, kebutuhan bahan bakar ini meningkat. Karena, pada umumnya, setiap rumah tangga akan masak banyak untuk menyambut kedatangan sanak saudara.

Sementara itu, pemilik pangkalan gas 3 Kg di bawah agen PT MKG, Thomson Siburian mengatakan operasi pasar yang dilakukan pihkanya untuk menjangkau masyarakat.

“Ini untuk masyarakat miskin. Jadi, operasi pasar ini memang tepat. Sebelum Tahun Baru akan ada operasi pasar sebanyak 3 kali,” ungkapnya.

Direktur PT Maholimo Karosine Gasindo, Nesar Situmeang mengatakan, sudah mendengar informasi sulitnya masyarakat mendapatkan gas bersubsidi tersebut. Oleh karena itu, pangkalan di wilayah perumahan itu diminta untuk melakukan operasi pasar.

Disebutnya, sejak beberapa bulan lalu, pangkalan di wilayah kerja Jalan Air Bersih Lae Mbulan distop alokasinya, kedua pangkalan yakni UD Dosna dan UD Natalia tidak mau menandatangani kontrak perpajangan. Untuk pangkalan pengganti sedang pengusulan ke PT Pertamina.

“Pangkalan yang ada sekarang di sana, tidak bisa menjangkau seluruh masyarakat. Sehingga dilakukan operasi pasar. Karena kebutuhan gas 3 Kg akan meningkat menjelang Hari Natal dan Tahun Baru. Selain di Lae Mbulan, kegiatan operasi pasar juga akan dilakukan di lokasi lainnya di wilayah Dairi,” tutupnya. (rud/ram)

ASUS Hadirkan ‘The Laptop of Tomorrow’

Acara The Laptop of Tomorrow juga dimeriahkan oleh ASUS Brand Ambasador yaitu Pevita Pierce dan Rich Brian, serta para content creator profesional yang tergabung dalam Zen Creator yaitu Julian Jacob, Fero Walandouw, Jessica Iskandar, Raditya Dika, Agung Hapsah, Benny Lim, NeverTooLavish, dan Double Deer Music.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – ASUS memperkenalkan jajaran laptop ZenBook terbaru di acara bertajuk “The Laptop of Tomorrow”, Rabu (11/12). Ada lima lini ZenBook baru yang dihadirkan kali ini, yaitu ZenBook UX334, ZenBook UX434, ZenBook UX534, ZenBook Duo UX481, dan ZenBook Pro Duo UX581.

Semua jajaran laptop tersebut merupakan perangkat pertama di dunia yang menggunakan ScreenPad Plus dan ScreenPad 2.0, yaitu teknologi layar kedua yang dimiliki ASUS untuk meningkatkan produktivitas penggunanya.

“The Laptop of Tomorrow bukan hanya sekadar sebuah slogan. Seluruh jajaran laptop ZenBook terbaru yang kami hadirkan kali ini hadir dengan spesifikasi hardware terkini, fitur premium terbaik yang telah ada di seri ZenBook sebelumnya, serta inovasi terbaru yaitu ScreenPad 2.0 dan ScreenPad Plus,” ujar Jimmy Lin, ASUS Regional Director Southeast Asia.

“Bisa dikatakan ini adalah seri ZenBook paling canggih yang pernah ada dan merupakan landasan baru untuk seri ZenBook di masa depan,” lanjutnya.

Selain memperkenalkan jajaran laptop terbarunya, ASUS juga mengumumkan proyek kreatif menggunakan ZenBook Pro Duo UX581 bersama adidas Indonesia.

Acara The Laptop of Tomorrow juga dimeriahkan oleh ASUS Brand Ambasador yaitu Pevita Pierce dan Rich Brian, serta para content creator profesional yang tergabung dalam Zen Creator yaitu Julian Jacob, Fero Walandouw, Jessica Iskandar, Raditya Dika, Agung Hapsah, Benny Lim, NeverTooLavish, dan Double Deer Music.

Penampilan Perdana Rich Brian

ASUS resmi menggandeng Rich Brian sebagai brand ambassador untuk produk laptop ASUS. Kerjasama ini diumumkan pada acara Laptop of Tomorrow dimana Rich Brian juga akan hadir sebagai bintang tamu istimewa. Rich Brian bahkan tampil dengan membawakan lagunya di acara The Laptop of Tomorrow.

Rich Brian sendiri merupakan sosok kreatif sekaligus content creator yang sangat terkenal, baik di Indonesia, maupun di kancah internasional. Tidak hanya itu, Rich Brian juga merupakan pengguna laptop ASUS. Bahkan di salah satu video interview, Rich Brian mengatakan ia menggunakan laptop ASUS ROG.

Di acara The Laptop of Tomorrow, ASUS juga menghadirkan sesi demonstrasi dimana para ZenCreator berkarya menggunakan laptop ZenBook Pro Duo UX581 terbaru. Skenario demonstrasi yang dihadirkan mulai dari photo editing oleh Benny Lim, video editing oleh Agung Hapsah, music creation oleh Double Deer Music, serta desain sepatu oleh NeverTooLavish didukung oleh adidas Indonesia.

Para profesional tersebut menunjukkan keunggulan ketika menggunakan ScreenPad Plus yang terdapat di ZenBook Pro Duo UX581. Selain itu, mereka juga memperlihatkan bahwa ZenBook Pro Duo UX581 memang dirancang khusus untuk para profesional kreatif yang membutuhkan performa super kencang, layar kelas industri dengan tingkat reproduksi dan akurasi warna yang tinggi, serta dilengkapi dengan layar sentuh yang didukung oleh stylus yang telah disediakan di dalam paket penjualannya. (rel/mea)

Bentuk Orangutan Patrol, PLTA Batangtoru Diapresiasi Ahli UI

Orangutan Paya saat dilepasliarkan ke habitatnya di kawasan konservasi CA Dolok Sibual-Buali, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, Senin (9/12).

TAPSEL, SUMUTPOS.CO – Komitmen PLTA Batangtoru Tapanuli Selatan dalam menjaga lingkungan satwa, mendapat apresiasi dari ahli orangutan (OU) Universitas Indonesia (UI), Rondang Siregar. Khususnya, karena PLTA Batangtoru sudah terlebih dahulu membentuk Orangutan Patrol & Monitoring Unit (OPMU).

“Kita mengapresiasi kontribusi yang ditunjukkan PLTA Batangtoru dalam membantu pemerintah untuk pelepasan Orangutan Paya ke habitatnya,” ujar Rondang, Selasa (10/12), usai pelepasliaran seekor Orangutan Paya oleh Balai Besar KSDA Sumut, di kawasan konservasi CA Dolok Sibual-Buali, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, Senin (9/12).

Menurut Rondang, tim patrol yang dibentuk PLTA Batangtoru bisa bekerja sama dengan BBKSDA dalam memantau pergerakan OU selama lima sampai tujuh hari setelah dilepas, atau hingga OU menghilang.

“Dalam bekerja, tim ini akan menggunakan aplikasi smart patrol yang selama ini masih digunakan oleh Pokja Smart Patrol di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” ujarnya.

Communications And Eksternal Affairs Director PT NSHE, Firman Taufik mengatakan, kontribusi PLTA Batangtoru dalam pelepasan Orangutan Paya, adalah bukti nyata komitmen perusahaan dalam melestarikan lingkungan terutama menjaga satwa liar di dalamnya seperti OU. “Kami tetap berkomitmen mendukung BBKSD Sumut untuk menjaga kelestarian ekosistem PLTA Batangtoru,” ujarnya.

Pembentukan OPMU salah satu bentuk dukungan perusahaan kepada BBKSD Sumut untuk menjaga kelestarian lingkungan. Tim OPMU ini berasal dari masyarakat sekitar. (net)