28 C
Medan
Sunday, December 21, 2025
Home Blog Page 4762

Salimah Expo 2019, Ayahku Pahlawanku…

SALIMAH KIDS Penampilah Salimah Kids menyanyikan nasyid Ayah Ibu pada pembukaan seminar yang digelar PW Salimah Sumut di Hotel Grandhika Medan, Minggu (11/11).
SALIMAH KIDS
 Penampilah Salimah Kids menyanyikan nasyid Ayah Ibu pada pembukaan seminar yang digelar PW Salimah Sumut di Hotel Grandhika Medan, Minggu (11/11).
SALIMAH KIDS Penampilah Salimah Kids menyanyikan nasyid Ayah Ibu pada pembukaan seminar yang digelar PW Salimah Sumut di Hotel Grandhika Medan, Minggu (11/11).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ratusan peserta mengikuti seminar yang diselenggarakan oleh Pimpinan Wilayah Persaudaraan Muslimah Sumatera Utara (PW Salimah Sumut). Seminar bertajuk Ayahku Pahlawanku ini berlangsung di Hotel Grandhika, Medan, Minggu (11/11) lalu.

Acara dibuka dengan muraja’ah ayat suci Alquran oleh Salimah Kids. Suara merdu dari 3 anak yang melantunkan surah Luqman ayat12-13 berhasil menghipnotis tak kurang dari 400 hadirinn

Bukan itu saja, 10 anak dari Salimah Kids juga meramaikan suasana dengan mendendangkan Mars Salimah serta nasyid Assalamu ‘alaikum dan Ayah Ibu.

Sekira pukul 09.30 WIB, acara inti pun dimulai. Sri Prafanti, selaku moderator, memperkenalkan dua pembicara yang mengisi seminar. Ayah Iwan Rinaldy memaparkan topik Ayahku Pahlawanku, sedangkan Bunda Wina Risman menjelaskan makalahnya yang berjudul Cerita tentang Dua Ayah.

Ketua panitia seminar, Tengku Amiliza menyebutkan, seminar ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan Salimah Expo 2019. Salimah Expo diselenggarakan PW Salimah Sumut sejak akhir September hingga akhir November mendatang.

“Salimah Expo diadakan dalam rangka memeriahkan agenda Musyawarah Wilayah Salimah Sumut ke-4. Dimulai dari nobar film Hayya, training muballighah, madrasah Salimah kelas fiqh munakahat dan kelas ketrampilan ibu, lomba marhaban dan pidato, lomba menulis, Salimah berbagi, seminar nasional, dan akan berakhir dengan musywil, workshop humas kreatif, serta Salimah fair,” terang Tengku.

Ia mengatakan, seminar ini merupakan upaya untuk menuju masyarakat dan bangsa yang kuat. Sebab, bangsa yang kuat berawal dari keluarga yang hebat. (adz/ila)

Pomdam I/BB Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Prajurit Harus Tingkatkan Iman dan Takwa

SAMBUTAN: Denpomdam I/BB, Kolonel Cpm Sudarma Setiawan saat memberikan kata sambutan di acara Maulid Nabi Muhammad SAW, Rabu (13/11). istimewa/sumut pos
SAMBUTAN: Denpomdam I/BB, Kolonel Cpm Sudarma Setiawan saat memberikan kata sambutan di acara Maulid Nabi Muhammad SAW, Rabu (13/11).  
istimewa/sumut pos
SAMBUTAN: Denpomdam I/BB, Kolonel Cpm Sudarma Setiawan saat memberikan kata sambutan di acara Maulid Nabi Muhammad SAW, Rabu (13/11). istimewa/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Keluarga besar Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) I/Bukit Barisan memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al-Ikhlas Pomdam I/BB di Jalan Sena Kota Medan, Rabu (13/11).

Acara peringatan Maulid Nabi Muhammad 1441H/2019M ini berjalan khidmat dan penuh nilai kebaikan. Acara semakin meriah dengan lantunan salawat dari tim nasyid yang ditampilkan panitia.

Dalam kesempatan itu, Danpomdam I/BB, Kolonel Cpm Sudarma Setiawan meminta agar personelnya menerapkan keteladanan Rasulullah dan menyampaikan pentingnya menjaga nilai-nilai Islam dan konsisten dalam menjadikan Islam sebagai pedoman hidup.

Ia mengajak agar setiap prajurit khususnya muslim terus meningkatkan iman dan takwa kepada Allah serta menjalankan sunnah rasul. “Dengan kisah dan riwayat hidup Nabi Muhammad, agar kita dapat mengambil hikmah untuk menjalankan kehidupan di dunia serta untuk menjaga amanah atas tugas-tugas yang diberikan,” ujarnyan

Sudarma juga sekilas mengulik perjalanan sejarah nabi yang dapat diambil nilai serta pelajaran berharga yang dapat diaplikasikan bagi umat saat ini. “Suri tauladan dari Nabi Muhammad merupakan sumber semangat untuk meningkatkan kualitas ibadah dan amal baik termasuk dalam melaksanakan sunnah-sunnahnya,” terangnya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan ceramah agama yang dibawakan oleh ustad H Haryono, SAg. Dalam materi ceramahnya, dia menyampaikan tentang perjalanan hidup Nabi Muhammad yang penuh dengan hikmah di segala aspeknya.

Sebagaimana Alquran sebutkan suri tauladan yang baik terpancar dari diri Rasulullah. Keteladanan nabi meliputi aspek kepemimpinannya yang mampu adil dalam memperlakukan suku-suku Arab kala itu. “Hal ini menjelaskan, pemimpin saat ini harus mampu bersikap adil, tawadhu dan tidak sombong,” ujar ustad H Haryono.

Menilik kepemimpinan nabi dengan kondisi keindonesiaan saat ini, ia menjelaskan penting meyakini segala perbedaan adalah keberkahan. Jadi ia berpesan jangan jadikan itu hambatan dalam menggapai perdamaian sesama manusia.

Ustad mengajak agar muslim senantiasa membangun ketakwaan terlebih dahulu baru bisa berpedoman dengan Alquran sebagai tuntunan dan petunjuk. “Insyaallah dengan iman, takwa dan keyakinan kita bisa berkomitmen dalam menegakkan ajaran Allah. Termasuk peringatan Maulid ini dalam rangka kita memuliakan Rasulullah SAW,” jelasnya.

Selanjutnya, dijelaskan tentang tahapan keyakinan. Yaitu keyakinan dengan mata yaitu melihat baru menyatakan yakin, lalu yakin dengan ilmu yaitu memutuskan yakin dengan suatu hal dengan landasan ilmu.

Lalu tahap yakin tertinggi yaitu ia jelaskan seperti yakinnya Abu Bakar, seorang sahabat nabi yang punya keyakinan mutlak atas perjalanan Isramiraj Nabi Muhammad. Terakhir, ia menegaskan sifat nabi yang begitu penting dimiliki kita semua dalam rangka membangun peradaban yaitu sifat pemaaf dan tawadhu. (tri/ila)

PBB Fair 11-15 November, Ada Pemutihan Denda

Suherman
Suherman
Suherman

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Medan menggelar Pajak Bumi Bangunan (PBB) Fair 2019. Kegiatan ini dimulai 11- 15 November 2019. Kepala BP2RD Medan, Suherman, mengatakan, ada 4 titik lokasi pelaksa-naan PBB Fair, yakni Merdeka Walk, Ring Road City Walkn

Suzuya Kampung Bary dan Suzuya Marelan.

“Denda keterlambatan membayar akan dihapuskan selama kegiatan PBB Fair,” ujarnya, di Medan, Selasa (12/11).

Maka dari itu, ia berharap masyarakat Kota Medan memanfaatkan kegiatan tersebut dan membayar PBB.

Mantan Kadis Kebudayaan ini menyebut, realisasi penerimaan PBB sampai dengan 31 Oktober 2019 mencapai Rp425.653.049.396 atau sama dengan 82.52% dari target pencapaian tahun ini sebesar Rp515.795.969.214.

Kabid PBB dan BPHTB Medan, Ahmad Untung Lubis, mengatakan PBB Fair digelar mulai 11 – 15 November 2019. Di mana, ia menargetkan selama 5 hari penerimaan PBB bisa mencapai Rp50 miliar lebih menutupi kekurangan penerimaan dari target yang telah ditetapkan sebelumnya. (mbo/ila)

Alat Musik dan Kerajinan Karo Dipamerkan di USU

ALAT MUSIK: Alat musik asal karo, Keteng-keteng yang ikut dipamerkan di USU. istimewa/sumut pos
ALAT MUSIK: Alat musik asal karo, Keteng-keteng yang ikut dipamerkan di USU.
istimewa/sumut pos
ALAT MUSIK: Alat musik asal karo, Keteng-keteng yang ikut dipamerkan di USU. istimewa/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejumlah alat musik tradisi Karo dipamerkan di Festival Budaya Karo yang digelar Ikatan Mahasiswa Karo (Imka) Siroga, Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Sumatra Utara (USU). Festival ini berlangsung di Gedung Pancasila USU, Jalan Dr Mansyur, Medan, Rabu (13/11/2019)n

Berbagai alat musik yang dipamerkan itu antara lain, kulcapi, keteng-keteng, surdam, sarunai dan sebagainya. Selain itu, juga dipamerkan berbagai cinderamata berupa kerajinan tangan dan berbagai jenis uis dan buku-buku tentang budaya Karo. Harga alat musik itu pun ditawarkan beragam. Mulai dari Rp 1,4 juta untuk kulcapi dan Rp 450 ribu untuk keteng-keteng.

Ketua panitia Arbiansyah Tarigan mengatakan, festival ini digelar untuk menumbuhkan rasa cinta generasi muda Karo dengan budayanya. “Generasi muda Karo adalah penerus kebudayaan Karo. Ada tanggungjawab untuk melestarikan budayanya,” jelasnya. (mbo/ila)

Kenaikan UMK 2020, 17 Kabupaten/Kota Sudah Usulkan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejauh ini baru 17 kabupaten/kota di Sumatera Utara yang mengusulkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2020. Diharapkan agar kabupaten/kota lainnya segera menyampaikan usulannya. Kepala Bidang Hubungan Industri Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumut, Maruli Silitonga, mengatakan usulan UMK yang masuk sedang dieksaminasi sebelum ditetapkan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadin

Nantinya usulan UMK 2020 itu diumumkan Gubernur Sumut pada 21 November 2019, di mana UMK itu berlaku sejak 1 Januari 2020. Hal itu dikatakan Maruli Silitonga, menjawab wartawan di Medan, Rabu (13/11).

Seperti diketahui, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) melalui Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Medan telah mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kota Medan tahun 2020 sebesar 8,51 persen yakni dari Rp2.969.824 menjadi Rp3.222.556. Hal ini dinilai dewan Kota Medan sudah sangat ideal.

Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga mengatakan, UMK Kota Medan tersebut sudah sangat layak. Pihaknya pun sangat mendukung kenaikan upah yang dinilainya sudah ideal tersebut.

“Itu memang sudah ideal, perhitungannya dari besar inflasi dan laju pertumbuhan ekonomi. Kita sangat mendukung Pemerintah Kota Medan dalam mengusulkan nilai kenaikan itu, itu sudah bagus. Kita berharap agar taraf kesejahteraan para buruh dapat meningkat seiring meningkatnya upah mereka,” ucap Ihwan Ritonga kepada Sumut Pos, Rabu (13/11).

Ihwan yakin bahwa Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi juga akan menyetujui usulan yang diajukan oleh Depeko Medan tersebut.

“Kita optimis dan berharap agar pak Gubernur mau menyetujui usulan itu. Sama seperti UMP kenaikannya 8,51 persen, kita yakin Kota Medan juga bisa naik layaknya UMP,” katanya.

Ihwan mengingatkan Pemko Medan agar selalu mengutamakan kepentingan dan kesejahteraan buruh serta rakyat kecil lainnya.

“Pemerintah harus selalu hadir untuk membela kepentingan rakyatnya, memberikan kesejahteraan berupa upah, jaminan kesehatan dan pendidikan yang layak bagi warga Kota Medan,” tegasnya.

Seperti diketahui, Upah Minimum Provinsi 2020 naik sebesar 8,51 persen. Hal itu merujuk pada surat edaran Menteri Ketenagakerjaan nomor B-M/308/HI.01.00/X/2019 pada Kamis, 17 Oktober 2019.

Nilai 8,15 persen tersebut disyaratkan sesuai dengan data inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi nasional yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik yang akan digunakan untuk menghitung upah minimum tahun 2020.

Berdasarkan Surat Kepala BPS RI Nomor B-246/BPS/1000/10/2019 Tanggal 2 Oktober 2019 inflasi nasional sebesar 3,39 persen, dan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,12 persen. Sehingga kenaikan UMP dan UMK 2020 berdasarkan data inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi nasional adalah 8,51 persen.

Upah minimum yang ditetapkan tersebut harus sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Dalam menetapkan upah minimum haruslah dengan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi, Gubernur pun harus menetapkan Upah Minimum Provinsi dengan memperhatikan rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi. (prn/map/ila)

Sambut Natal & Tahun Baru, Penjualan Pakaian di Petisah Mulai Ramai

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penjualan Pakaian di Pasar Tradisional mulai ramai. Ini terjadi sejak awal memasuki bulan November hingga saat ini. Hal ini dikatakan salah seorang pedagang pakaian anak di lantai I Pasar Petisah Medan, Ariyanti. “Pembeli sudah mulai ramai di awal bulan ini bahkan terlihat pembeli mulai fokus belanja membeli perlengkapan natal,” katanya.

Lanjut Ariyanti, menyambut Natal dan tahun baru, jauh-jauh hari ia sudah persiapan seperti gaun, kemeja, dress dan berbagai pakaian anak lainnya.

“Sudah persiapan gaun Natal, celana, kemeja. Dan semua barang sudah masuk, jadi jika pembeli mau pilih apa saja untuk di natal nanti, kita sudah ada semua, dan yang disiapkan itu mulai usia 0 bulan sampai belasan tahun,” ungkapnya.

Pakain jadi yang ia siapkan baik produk lokal maupun import (Hongkong, Bangkok). Sebab pembeli selain mencari produk lokal, banyak juga mencari produk import karena dinilai lebih berkualitas dan serat kainnya lebih halus.

“Selain barang lokal, kita siapkan juga barang Bangkok dan Hongkong. Ini karena banyak masyarakat yang mencari. Meski harganya sedikit lebih mahal,” katanya lagi.

Dijelaskannya, produk Bangkok dan Hongkong iberbeda. Kalau produk Bangkok kualitasnya hampir sama dengan Produk Ban-dung namun produk Hongkong jauh lebih bagus kualitasnya. Untuk harga hanya sedikit lebih mahal. “Kita prediksipembeli naik pada pertengahan bulan November dan itu terjadi tiap tahun. Saya juga melayani pembeli dengan harga eceran maupun grosiran,” ungkapnya.

Saat ini yang trend buat baju Natal anak perempuan adalah dress. Untuk anak laki-laki, baju kemeja polos. Dan ada juga model kemeja yang dimiks menyatu dengan jas dan rompi bahkan ada tambahan aksesoris nya seperti dasi.

Sementara itu, sebahagian pedagang pakain jadi mengaku tahun ini daya beli sangat rendah. Alhasil mereka tidak belanja stok banyak seperti halnya tahun-tahun sebelumnya.

Salah seorang pembeli, Nelli mengaku membeli perlengkapan baju Natal lebih awal karena harganya lebih murah dan pilihan masih banyak juga tidak berdesakan dengan pembeli lainnya. “Saya tiap tahun seperti ini, sengaja beli di Me-dan banyak pilihan, murah juga harganya. Dan saya bisa lebih santai memilih jika belanja di Awal-awal,” ungkapnya. (net/ila)

Pemko Medan Dianggap Tak Beri Perhatian, Honorer Mengadu ke DPRD Medan

MENGADU: Perwakilan Forum Honorer Indonesia Kota Medan mengadu ke DPRD Medan, diterima Wakil Ketua DPRD Kota Medan Ihwan Ritonga. istimewa
MENGADU: Perwakilan Forum Honorer Indonesia Kota Medan mengadu ke DPRD Medan, diterima Wakil Ketua DPRD Kota Medan Ihwan Ritonga. 
istimewa
MENGADU: Perwakilan Forum Honorer Indonesia Kota Medan mengadu ke DPRD Medan, diterima Wakil Ketua DPRD Kota Medan Ihwan Ritonga. istimewa

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mengeluhkan sikap Pemko Medan yang dinilai kurang memberi perhatian, perwakilan Forum Honorer Indonesia (FHI) Kota Medan mengadu ke DPRD Medan, kemarin. Mereka diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kota Medan Ihwan Ritonga di ruang kerjanya.

Ketua FHI Kota Medan, Fahrul Lubis, mengatakan masih banyak permasalahan di tingkat guru honorer yang belum juga terselesaikan. Beberapa di antaranya bantuan Rp 15 miliar yang sudah dianggarkan oleh DPRD Medan sampai sekarang belum juga diterima hingga gaji guru honor hanya 3 bulan yang dibayarkan. “Padahal kami sudah tidak menerima gaji selama 5 bulan. Masa kami harus menunggu dana BOS yang berikutnya turun, pak,” ucapnya.

Fahrul dan para guru honor lainnya berharap ada upaya dari DPRD Medan untuk menyampaikan keluhan mereka ke Wali Kota Medan maupun Dinas Pendidikan Medan.

“Kami juga meminta pada Pak Ihwan menyuarakan isi hati kami ini juga. Stop penerimaan guru honor di sekolah-sekolah agar lebih sejahtera lagi. Kami juga berharap guru honor gajinya sesuai UMK, atau paling tidak sesuaikan dengan gaji honor di dinas-dinas,” pintanya seraya menjelaskan bahwa semua guru honor merupakan tamatan S1.

Menyikapi pengaduan itu Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga, mengatakan bahwa Dinas Pendidikan Medan sudah mendata seluruh guru honor penerima insentif dan memberikan data tersebut ke Pemko Medan. Hanya saja Pemko Medan yang belum juga menyalurkan dana tersebut.

“Kita paham kondisi guru-guru honor di Kota Medan yang terima gaji Rp 300 ribu – Rp 600 ribu per bulan. Tiap rapat kita sampaikan ke Disdik Medan supaya kesejahteraan guru honor di Medan diperhatikan. Makanya kemarin ada bantuan insentif yang Rp 15 miliar itu. Bagaimana teknisnya, kita serahkan ke Disdik pola pembagiannya,” jelasnya.

Ihwan menambahkan, secara tegas Fraksi Gerindra tiap tahun terus mendorong Pemko Medan supaya memperhatikan nasib guru-guru honor. Begitupun dirinya berharap semua guru bersabar. “Tahun 2020 juga akan kita anggarkan lagi insentif ke guru-guru honor. Ada ribuan guru honor kan? Jadi itu juga harus kita fikirkan,” ujarnya.

Kepada kepala sekolah, Ihwan menegaskan agar tidak menunda-nunda penyaluran dana BOS, di mana di dalamnya terdapat pembayaran gaji guru honor. “Pendapatan daerah kita di angka Rp 2,2 triliun per tahun. Kalau seluruh potensi bisa dikelola dengan baik, bisa mencapai Rp 4 triliun. Semua sektor bisa kita sejahterakan. Memang, tidak semuanya bisa dianggarkan Pemko Medan. Tapi bersabarlah, semua akan mengarah pada kesejahteraan,” pungkas Ihwan. (map/ila)

Status Terlapor Kasus Pengancaman dan Penganiayaan, Bongotan Siburian Hadiri Paripurna DPRD

MENOLAK: Bongotan Siburian menolak diwawancara wartawan usai mengikuti rapat paripurna di DPRD Deliserdang, Rabu (13/11). IST/SUMUT POS
MENOLAK: Bongotan Siburian menolak diwawancara wartawan usai mengikuti rapat paripurna di DPRD Deliserdang, Rabu (13/11).
IST/SUMUT POS
MENOLAK: Bongotan Siburian menolak diwawancara wartawan usai mengikuti rapat paripurna di DPRD Deliserdang, Rabu (13/11). IST/SUMUT POS

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Bongotan Siburian (52) menghadiri rapat paripurna perdana DPRD Deliserdang, Rabu (13/11) sekira pukul 14.00 WIB. Warga Jalan Tomuan, Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang ini merupakan terlapor kasus penganiayaan dan pengancaman.

Anggota DPRD dari Fraksi Nasdem, kini menjadi anggota DPRD Deliserdang periode 2019-2024. Ia dilaporkan Doni Parhusip (27) ke Polres Deli Serdang pada 7 Januari 2017.

Usai rapat paripurna, sejumlah wartawan melakukan konfirmasi terkait laporan pengaduan korban Doni Parhusip. Namun, Bongotan Siburian malah mengarahkan sejumlah wartawan untuk konfirmasi kepada salah seorang yang tidak ada kaitannya dengan laporan Doni Parhusip.

“Dalam laporan pengaduan korban itu disebutkan terlapor Bongotan Siburian bukan Putra Sihaloho seperti yang bapak sebutkan. Siapa Putra Sihaloho itu?,” tanya wartawan kepada Bongotan Siburian.

“No comment,” jawab Bongotan sambil berlalu.

Ramai diberitakan sebelumnya, Polres Deliserdang diduga ‘mengendapkan’ kasus penganiayaan antara Doni Parhusip (27) dan Bongotan Siburian (52). Keduanya sama-sama melapor. Namun, penyidik mengutamakan pengaduan Bongotan Siburian yang disebut-sebut sebagai bekas bandar judi togel terbesar di Deliserdang.

Peristiwa penganiayaan yang dialami Doni Parhusip terjadi di Jalan Siantar, Gang Azas, Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubukpakam, 7 Januari 2017 sekira pukul 11.00 WIB.

Saat itu, Doni hendak keluar rumah. Ketika akan menyalakan sepedamotornya, Bongotan Siburian alias Oppung mengambil paksa kunci kontak motor Doni.

Doni kemudian meminta kunci sepedamotornya kepada Bongotan. Alih-alih diberi, Doni malah didorong Bongotan hingga jatuh ke tanah.

Bukan itu saja, Bongotan juga mengambil handphone milik Doni. Setelah itu, Bongotan meninggalkan Doni.

Kemudian, Doni bertemu dengan Rudi Simarmata. Ia minta ditemani untuk meminta ponselnya kepada Bongotan.

Ketika tiba dirumah Bongotan di Jalan Siantar, Kampung Tomuan, Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubukpakam, tiba-tiba pelaku langsung mencekik leher dan menodongkan sebilah pisau ke leher Doni.

Tak terima warga Dusun II, Kampung Baru, Desa Pasar Melintang, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang langsung membuat pengaduan ke Polres Deliserdang.

Oleh petugas SPKT Polres Deliserdang, pengaduan Doni diterima dengan Nomor LP/18/I/2017/SU/RES DS.

Orangtua Doni mengatakan, anaknya belum ada perdamaian dan kemungkinan tidak mau berdamai.

“Anakku sudah masuk penjara pada Agustus 2017 dan bebas Oktober 2019. Sedangkan laporan pengaduan anakku sampai sekarang tak tahu prosesnya,” sebutnya saat disambangi Sumut Pos di rumahnya, Rabu (16/10).

Terpisah, Kanit Idik I Satreskrim Polres Deliserdang, Ipda Randy Anugrah SIK mengaku akan mengecek laporan pengaduan Doni. “Penyidik yang menangani sedang lepas piket, nanti kami check dulu ya,” sebutnya. (btr/ala)

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu, Spidol dan Pasta Gigi Dijadikan Modus

DIPAPARKAN: Dua tersangka yang coba selundupkan sabu dipaparkan. IST/SUMUT POS
DIPAPARKAN: Dua tersangka yang coba selundupkan sabu dipaparkan.
IST/SUMUT POS
DIPAPARKAN: Dua tersangka yang coba selundupkan sabu dipaparkan. IST/SUMUT POS

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Bea Cukai KPPBC Tipe Madya Pabean B Kualanamu mengamankan dua penumpang air asia berinisial GM (39) warga negara Malaysia, dan MBU (31) warga negara Indonesia. Kedua pria yang mengaku berprofesi sebagai pembuat tato dan pekerja doorsmeer itu diamankan pada Kamis (7/11) dan Jumat (8/11).

“Penumpang berinsial GM tiba lebih dulu menggunakan pesawat Air Asia nomor penerbangan QZ 123 rute Kualalumpur-Kualanamu,” ujar Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumut didampingi Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean B Kualanamu Bagus Nugroho Tamtomo Putro, Rabu (13/11).

Dari hasil analisa dan profiling terhadap GM oleh petugas Bea Cukai, penumpang dengan nomor paspor A53877029 itu diketahui membawa sabu seberat 2,3 gram yang dimasukkan ke dalam spidol.

Kemudian, tersangka MBU tiba pada Jumat (8/11). Petugas Bea Cukai pun melakukan pemeriksaan terhadap MBU dan barang bawaannya.

Saat diperiksa, dari barang bawaan penumpang yang memiliki paspor nomor C0642736 itu, petugas menemukan sabu seberat 21,3 gram dari dalam pasta gigi.

“Kedua tersangka dijerat UU RI Nomor 17 tahun 2006, tentang perubahan atas UU Nomor 10 tahun 1995, tentang kepabeanan pasal 102 huruf (h) dengan ancaman paling singkat 1 tahun, paling lama 10 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp 10 miliar,” sebut Kakanwil DJBC Sumut Oza Olivia.

Selain itu, kedua tersangka dijerat pasal 113 ayat (1) dan (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika. Ancaman penjara paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun penjara.

“Kemudian pidana denda paling sedikit Rp1 miliar paling banyak Rp10 miliar,” pungkasnya. (btr/ala)

BNNK Simalungun Tangkap Pengguna Sabu

Sabu-Ilustrasi
Sabu-Ilustrasi

SIMALUNGUN, SUMUTPOS.CO – Efrijal Rinaldi alias Bengbeng (37), ditangkap personel Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Simalungun, Minggu (10/11) sekira pukul 22.30 WIB.

“Tersangka diamankan tak jauh dari rumahnya di Jalan Medan, KM 10, Desa Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Simalungun,” ujar Kepala BNNK Simalungun Kompol Suhana Sinaga didampingi Kasi Pemberantasan Kompol Hendry Sinaga.

Saat hendak ditangkap, warga Lingkungan V, Desa Sinaksak itu sedang terlihat petugas hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Kompol Suhana mengatakan, penangkapan tersangka hasil tindaklanjut informasi masyarakat setempat. Dari penangkapan itu, petugas BNN menemukan barang bukti narkotika jenis sabu.

“Ditemukan paket barang bukti lainya diduga narkotika jenis sabu dengan total berat keseluruhan mencapai 1,23 gram,” jelas Suhana.

Personel BNNK Simalungun juga mengamankan dua telepon selular, satu unit sepedamotor Yamaha RX Spesial tanpa plat dan uang tunai Rp450.000 diduga hasil transaksi narkotika jenis sabu.

Kompol Hendry Sinaga menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan kasus penyalahguna narkotika jenis sabu tersebut.

“Tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial J, warga Kota Pematangsiantar,” jelasnya.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (bbs/ala)