26.7 C
Medan
Tuesday, May 7, 2024

PBB Fair 11-15 November, Ada Pemutihan Denda

Suherman
Suherman

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Medan menggelar Pajak Bumi Bangunan (PBB) Fair 2019. Kegiatan ini dimulai 11- 15 November 2019. Kepala BP2RD Medan, Suherman, mengatakan, ada 4 titik lokasi pelaksa-naan PBB Fair, yakni Merdeka Walk, Ring Road City Walkn

Suzuya Kampung Bary dan Suzuya Marelan.

“Denda keterlambatan membayar akan dihapuskan selama kegiatan PBB Fair,” ujarnya, di Medan, Selasa (12/11).

Maka dari itu, ia berharap masyarakat Kota Medan memanfaatkan kegiatan tersebut dan membayar PBB.

Mantan Kadis Kebudayaan ini menyebut, realisasi penerimaan PBB sampai dengan 31 Oktober 2019 mencapai Rp425.653.049.396 atau sama dengan 82.52% dari target pencapaian tahun ini sebesar Rp515.795.969.214.

Kabid PBB dan BPHTB Medan, Ahmad Untung Lubis, mengatakan PBB Fair digelar mulai 11 – 15 November 2019. Di mana, ia menargetkan selama 5 hari penerimaan PBB bisa mencapai Rp50 miliar lebih menutupi kekurangan penerimaan dari target yang telah ditetapkan sebelumnya. (mbo/ila)

Suherman
Suherman

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Medan menggelar Pajak Bumi Bangunan (PBB) Fair 2019. Kegiatan ini dimulai 11- 15 November 2019. Kepala BP2RD Medan, Suherman, mengatakan, ada 4 titik lokasi pelaksa-naan PBB Fair, yakni Merdeka Walk, Ring Road City Walkn

Suzuya Kampung Bary dan Suzuya Marelan.

“Denda keterlambatan membayar akan dihapuskan selama kegiatan PBB Fair,” ujarnya, di Medan, Selasa (12/11).

Maka dari itu, ia berharap masyarakat Kota Medan memanfaatkan kegiatan tersebut dan membayar PBB.

Mantan Kadis Kebudayaan ini menyebut, realisasi penerimaan PBB sampai dengan 31 Oktober 2019 mencapai Rp425.653.049.396 atau sama dengan 82.52% dari target pencapaian tahun ini sebesar Rp515.795.969.214.

Kabid PBB dan BPHTB Medan, Ahmad Untung Lubis, mengatakan PBB Fair digelar mulai 11 – 15 November 2019. Di mana, ia menargetkan selama 5 hari penerimaan PBB bisa mencapai Rp50 miliar lebih menutupi kekurangan penerimaan dari target yang telah ditetapkan sebelumnya. (mbo/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/