RINGSEK: Dua warung remang-remang yang diseruduk bus Pemkab Asahan ringsek.
IST/SUMUT POS
RINGSEK: Dua warung remang-remang yang diseruduk bus Pemkab Asahan ringsek.
IST/SUMUT POS
ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Mini bus pembawa rombongan pegawai Dinas Pertanian Pemkab Asahan mengalami kecelakaan di Jalan Lintas Sumatera, Rabu (6/11) sekira pukul 11.30 WIB. Tepatnya di KM 132-133, Desa Mekar Baru, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Batubara.
Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Namun seorang pemilik warung yang tertabrak terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka ringan.
Akibat kecelakaan tersebut, 2 dari 3 warung remang-remang di pinggir jalan roboh akibat ditabrak minibus jenis Isuzu Elf warna biru tersebut.
Personel Unit Lalu Lintas dari Pos Sei Bejangkar yang tiba di tempat kejadian perkara langsung melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari saksi kejadian.
Kapos Sei Bejangkar Aiptu Arpan di lokasi mengatakan, kecelakaan bermula saat mobil minibus berplat merah BK 7009 V, datang dari arah Kisaran menuju arah Medan. Bus tersebut membawa 12 orang rombongan Dinas Pertanian Pemkab Asahan.
Sesampainya di lokasi kejadian, bus yang dikemudikan Muhammad Ridho(25) warga Jalan Nangka, Lingkungan 2 Sentang, Kisaran Timur, Asahan mendadak oleng ke kiri dan langsung menabrak 3 warung yang berada di pinggir jalan.
“Seorang pemilik warung bernama Asroida (39), mengalami luka ringan dan dirawat di Klinik Alnauzah Petatal. Sementara supir bus masih shock dan dibawa ke Kisaran,” ungkap Arpan.
Polisi kemudian mengamankan kendaraan ke Pos Lantas Sei Bejangkar.(bbs/ala)
NEGOSIASI: Petugas P2TL bernegosiasi untuk masuk ke Diskotek CF, tapi tidak diberi akses.
NEGOSIASI: Petugas P2TL bernegosiasi untuk masuk ke Diskotek CF, tapi tidak diberi akses.
BINJAI, SUMUTPOS.CO – Perusahaan Listrik Negara Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Binjai mendapat laporan adanya dugaan pencurian arus listrik di Diskotek Cafe Flower (CF), Kutalimbaru, Deliserdang. Mendapat kabar itu, petugas perusahaan plat merah tersebut terjun ke lokasi dengan pengawalan petugas kepolisian, Rabu (6/11).
TIM Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik dari UP3 Binjai dan Wilayah Sumut bergerak menuju lokasi. Sesampai di lokasi, penjaga CF menghambat kinerja PLN.
Pasalnya, portal yang ada tidak dibuka. Upaya persuasif sudah dilakukan petugas.
Namun hasilnya, tidak memuaskan. Pemilik Diskotek CF berinisial ST yang kini diburon Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut ini diduga kembali merugikan negara.
“Enggak bisa bang kalau belum ada janji sama bos,” kata penjaga portal.
Pantauan wartawan di lokasi, sejumlah orang kepercayaan ST terlihat berada di depan portal masuk tempat hiburan ilegal tersebut. Diduga mereka memantau pergerakan petugas PLN yang ingin datang.
Tak tanggung, salah seorang kepercayaan ST yang disebut-sebut penjaga mess di Diskotek CF tersebut mengerahkan 2 ekor anjing buas. Langkah ini diduga untuk memberikan shock therapy kepada petugas PLN.
“Kedatangan kami hanya untuk melihat meteran listrik yang ada. Kami mendapat informasi, cafe ini tak wajar mendapat arus listrik,” kata Manajer Bagian Transaksi Energi Listrik UP3 PLN Binjai, Ruslan Dianto. Ruslan menyesalkan sikap menejemen maupun pemilik tempat hiburan malam tersebut. Pasalnya, penjaga Diskotek CF tidak kooperatif.
Karenanya, dugaan curi arus listrik ini semakin kuat. “Kami menyesalkan lah sikap ini. Kecewa, kenapa enggak bisa menunjukkan saja. Kami datang membawa surat perintah, bukan asal-asalan dan mendapat pendampingan dari aparat kepolisian,” ujar dia.
Menanggapi hal ini, LSM LPPAS, Eka Wahyu juga menyesalkan sikap menejemen maupun pemilik Diskotek CF. “Kami mendukung kinerja Tim P2TL untuk mengecek jaringan,” ujar dia.
Atas sikap yang ditunjukkan manajemen, dugaan mencuri arus listrik di tempat hiburan malam ilegal ini kian terindikasi. Karenanya, dia menyerukan agar negara tidak boleh kalah.
“Apa yang mereka lakukan itu beresiko. Sebab, kalau ada arus yang tidak melalui Kwh, itu bisa terbakar karena arus pendek dan negara dirugikan,” tukasnya. (ted/ala)
TUNTUTAN: Dua WN Malaysia, terdakwa penyelundup sabu 6 kg menjalani sidang tuntutan, Rabu (6/11).
AGUSMAN/SUMUT POS
TUNTUTAN: Dua WN Malaysia, terdakwa penyelundup sabu 6 kg menjalani sidang tuntutan, Rabu (6/11).
AGUSMAN/SUMUT POS
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut berbeda 2 Warga Negara (WN) Malaysia. Yeap Bee Lun (55) dituntut 18 tahun penjara denda Rp2 miliar subsider 1 tahun kurungan. Sedangkan, Ong Cho Peen (56) dituntut 17 tahun penjara denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
“Kedua terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 114 Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ucap Jaksa di ruang Cakra 7 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (6/11).
Menurut JPU, hal yang memberatkan para terdakwa karena sebagai warga negara asing berniat merusak Indonesia dan berbelit-belit.
Usai pembacaan tuntutan, Ketua Majelis hakim, Jarihat Simarmata menunda sidang hingga pekan depan, dengan agenda pembelaan (pledoi) terdakwa.
Dalam dakwaan dijelaskan, tanggal 30 Juni 2019, BNN Sumut mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya penyelundupan sabu melalui wilayah perairan Selat Malaka di Sumatera Utara, oleh WN Malaysia menggunakan kapal speedboat.
“Selanjutnya saksi Mazlan Damanik dan saksi Roni Harefa yang merupakan Petugas BNNP bersama dengan Kanwil Bea dan Cukai Sumut melakukan penyelidikan,” ucap Jaksa, dihadapan Ketua Majelis hakim, Tengku Oyong.
Lebih lanjut, katanya, pada tanggal 1 Juli 2019 sekira pukul 23.00 WIB, tim gabungan melakukan penyergapan terhadap 1 unit kapal speedboat, di perairan utara Gosong Sibunga-bunga Kabupaten Serdangbedagai. Speedboat dibawa oleh terdakwa Yeap Bee Lun dan Ong Choo Peen.
Pada saat melakukan penggeledahan terhadap kapal speedboat tersebut, ditemukan barang bukti berupa 6 bungkus plastik berisi sabu, dengan berat keseluruhan 6 kg. Selanjutnya, saksi-saksi melakukan penangkapan terhadap terdakwa Yeap Bee Lun dan Ong Choo Peen.
Dari hasil pemeriksaan, barang haram tersebut diperoleh terdakwa dari seorang laki-laki keturunan India, atas perintah bos terdakwa bernama Atan (DPO).
Sabu tersebut rencananya, diantar kepada orang Indonesia yang tidak terdakwa kenal diperairan antara laut dengan koordinat 40.40 di wilayah perairan Malaysia dan Indonesia.
Dalam mengantar sabu tersebut, terdakwa mendapat upah dari Atan sebesar 10.000 ringgit Malaysia. (man/ala)
PAPARKAN: Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu SIK MH memaparkan oknum ASN yang menyebarkan ujaran kebencian dan fitnah Kontes Dangdut Indonesia 2019 melalui akun facebook, Selasa (6/11).
PAPARKAN: Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu SIK MH memaparkan oknum ASN yang menyebarkan ujaran kebencian dan fitnah Kontes Dangdut Indonesia 2019 melalui akun facebook, Selasa (6/11).
ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Asahan Sumatera Utara, ditangkap polisi akibat menyebarkan ujaran kebencian di media sosial (Medsos). Tersangka Wahyu Adi (38) merupakan seorang ASN yang bekerja di bagian Radiologi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haji Abdul Manan Simatupang, Kisaran, Asahan, Sumatera Utara.
“TERSANGKA diamankan di salah satu warung kopi di Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Kisaran, Senin (4/11) kemarin,” kata Kapolres Asahan AKBP Faisal F. Napitupulu, SIK, MH di Mapolres, Rabu (6/11).
Kapolres mengatakan, Wahyu ditangkap karena dianggap menyebarkan ujaran kebencian dengan cara mengetik status di akun Facebook miliknya.
“Rumah dinas Bupati digunakan untuk memfasilitasi nonton bareng orang “telanjang”, yang sebenarnya menyimpang dari budaya Islam itu sendiri. Alasan mendukung putra/ putri daerah tidak boleh kemudian penghalalan segala cara.. lain hal tadi ketika putra/putri itu tidak beragama Islam, tentu saya tidak akan mengomentarinya,” demikian status Wahyu di akun facebooknya pada 15 Oktober 2019.
Kapolres menjelaskan, kegiatan (nonton bareng) di rumah Bupati Asahan yang dilakukan pada tanggal 14 Oktober 2019, bukan seperti yang dituduhkan.
“Kegiatan yang sama sebelumnya juga sudah pernah dilakukan di beberapa lokasi lain di ruang terbuka dan dihadiri oleh ratusan orang. Kegiatan tersebut adalah nonton bareng acara Kontes Dangdut Indonesia (KDI) 2019,” tegas Faisal didampingi Waka Polres Kompol M. Taufik dan Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna Atmaja, SIK.
Menurut kapolres, postingan tersangka di medsos tersebut menimbulkan persepsi yang berbeda di masyarakat dan tidak berdasarkan fakta. Sehingga dapat menimbulkan kegaduhan di Kabupaten Asahan.
“Terlepas dari tersangka yang masih mengelak, kita sudah bisa membuktikan dengan 2 alat bukti yang sah dan kita juga sudah meminta keterangan dari ahli bahasa,” ungkap kapolres.
Polisi mengamankan barang bukti berupa 3 lembar hasil screen shoot postingan medsos facebook atas nama Wahyu Adi dan satu unit handphone berikut sim card milik tersangka.
“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 45A ayat (2) UU no 19 tahun 2016 Subsider Pasal 45 ayat (3) tentang perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman hukuman penjara 6 tahun dan/atau denda Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah),” tutup Kapolres. (ala)
DIAMANKAN: Mahdi beserta barang bukti diamankan di ruangan Avsec Bandara Kualanamu.
BATARA/SUMUT POS
DIAMANKAN: Mahdi beserta barang bukti diamankan di ruangan Avsec Bandara Kualanamu.
BATARA/SUMUT POS
LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Bea Cukai Bandara Kualanamu mengamankan Mahdi Bin Umar (31) warga Banda Aceh. Penumpang Air Asia dari Kualalumpur ini diamankan di Area Pemeriksaan) Terminal Kedatangan International Bandara Kualanamu, Rabu (6/11) sekira pukul 09.15 WIB.
Informasi dihimpun, sekira pukul 08.45 WIB, Mahdi tiba di Bandara Kualanamu dari Kuala Lumpur (KUL) Malaysia menggunakan pesawat Air Asia QZ-123.
“Kemudian, Mahdi bergerak menuju ke area pemeriksaan kepabeanan dan cukai Terminal Kedatangan Internasional Bandara Kualanamu (KNIA),” ujar seorang petugas Avsec yang tidak ingin identitasnya dicantum.
Selanjutnya, tas cabin milik Mahdi diperiksa oleh petugas x-ray Bea dan Cukai Bandara Kualanamu karena telah memperoleh informasi awal dari Malaysia.
“Termonitor pada hasil tampilan gambar di mesin x-ray barang mencurigakan pada sebuah kemasan di dalam tas milik Mahdi,” kata sumber lagi.
Mahdi langsung diamankan dan diboyong menuju ke ruang khusus. Tujuannya untuk diperiksa secara manual oleh Tim Interdection Bea & Cukai.
“Saat diperiksa, ternyata ditemukan narkotika jenis sabu. Untuk mengelabui petugas dan mesin x-ray, tersangka menyembunyikan sabu di dalam pasta gigi,” beber pria bertubuh tambun.
Selanjutnya, Mahdi juga dilakukan pemeriksaan tubuh (Body Search) serta dilakukan interogasi awal. Kemudian, petugas Bea dan Cukai melakukan koordinasi dengan Tim Interdection Narkoba Polda Sumut selaku MOU Interdection Narkotika di Bandara Kualanamu.
Sekira pukul 15.45 WIB, Mahdi berikut dengan Barang Bukti (BB) diboyong menuju ke Ditresnarkoba Polda Sumut guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (btr/ala)
INTEROGASI: Pihak Kantor Imigrasi Klass II TP Belawan menginterogasi 2 WN asal Tiongkok yang menggunakan visa pelancong untuk kerja.
INTEROGASI: Pihak Kantor Imigrasi Klass II TP Belawan menginterogasi 2 WN asal Tiongkok yang menggunakan visa pelancong untuk kerja.
BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Kantor Imigrasi Klass II TP Belawan mengamankan 2 warga negara (WN) asal Tiongkok dari salah satu perusahaan bergerak di bidang penangkaran sarang walet. Tepatnya di Jalan Teruno Joyo, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.
Keduanya masing-masing, Ma Yuebing (25) daan Lin Changgeng (32). Mereka masuk ke Indonesia menggunakan visa atau paspor pelancong untuk bekerja di perusahaan tempat mereka diamankan.
Kepala Kantor Imigrasi Klass II TP Belawan, Samuel Toba, mengatakan, kedua warga asal Tiongkok ini masuk ke Indonesia secara terpisah.
Ma Yeubeng masuk lebih awal pada Senin (7/10) lalu. Kemudian, disusul oleh Lin Changgeng pada Minggu (27/10).
“Mereka ini masuk menggunakan visa pelancong. Selama berada di Percut Seituan, mereka bekerja di bagian teknik mesin pendingin di perusahaan sarang walet,” jelasnya didampingi Kasiinteldakim, M Rio, Rabu (6/11).
Selama mereka bekerja di perusahaan itu, petugas dari Badan Intelejen Strategis (BAIS) memonitor aktivitas kedua warga asal Tiongkok tersebut. Setelah dipastikan mereka bukan sebagai wisatawan, informasi itu dilaporkan ke Imigrasi Belawan.
“Kita berterima kasih dengan BAIS yang telah membantu kita. Warga asal Tiongkok ini kita amankan saat bekerja di perusahaan penangkaran sarang walet,” ungkap Samuel Toba.
Untuk proses penyelidikan, kata Samuel, pihaknya masih mendalami status kedua warga Tiongkok ini. Apabila benar terbukti dengan adanya perjanjian kerja dan bukti penyetoran gaji, maka keduanya akan dideportasi ke negaranya.
“Kita masih lakukan penyelidikan. Kalau nanti memang terbukti, maka pemilik perusahaan yang mempekerjakan mereka dapat diancam pidana. Jadi, kita tunggu proses penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti baru,” pungkasnya. (fac/ala)
JELASKAN: Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu SIK MH menjelaskan kronologis penangkapan Ali Usman Sitorus kepada media.
IST/SUMUT POS
JELASKAN: Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu SIK MH menjelaskan kronologis penangkapan Ali Usman Sitorus kepada media.
IST/SUMUT POS
ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Seorang Oknum Ketua salah satu Organisasi Kepemudaan di Kabupaten Asahan diciduk petugas Kepolisian karena melakukan pemerasan kepada salah seorang pengusaha SPBU. Modusnya mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa.
Kapolres Asahan AKBP Faisal F. Napitupulu, SIK, MH menjelaskan kronologis kejadian. Peristiwa bermula saat tersangka Ali Usman Sitorus (27) mengirimkan surat pemberitahuan untuk melakukan aksi unjuk rasa ke SPBU PT. Aknur Mandiri di Jalan Protokol, Lingkungan VIII, Kelurahan Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Surat tersebut dikirimkannya pada tanggal 25 Oktober 2019, dengan tujuan ingin menutup SPBU tersebut karena tidak memiliki ijin.
“Usai mengirimkan surat tersebut, pada tanggal 27 Oktober 2019 pelaku kemudian meminta uang sebesar Rp2.000.000,- kepada pengusaha SPBU,” kata Faisal saat menggelar temu pers di Polres Asahan, Rabu (6/11).
“Alasannya untuk membatalkan rencana aksi unjuk rasa. Saat itu korban masih memberikan sejumlah uang yang diminta oleh pelaku,” sambungnya.
Kemudian, pada 03 November 2019, pelaku kembali mengirimkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa ke SPBU PT. Aknur Mandiri tersebut dengan membawa nama Organisasi Kepemudaan yang diketuainya di Kecamatan Air Joman.
“Pada tanggal 5 November 2019, pelaku yang juga mengaku sebagai mahasiwa Fakultas Hukum di salah satu Perguruan Tinggi di Kabupaten Asahan ini, menghubungi korban dan meminta uang sebesar Rp1.500.000.00, untuk pembatalan aksi serta untuk uang kuliahnya,” ungkap Kapolres didampingi Waka Polres Kompol M. Taufik dan Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna Atmaja, SIK.
Korban yang merasa keberatan, saat itu juga langsung membuat Laporan Polisi ke Polres Asahan. Malam harinya pelaku kembali menghubungi korban dan mengatakan akan datang ke SPBU untuk mengambil uang.
Saat pelaku datang dan mengambil uang, polisi langsung melakukan penangkapan dan membawanya ke Polres Asahan untuk dimintai keterangan.
“Hasil penyidikan sementara diketahui bahwa pelaku sudah 2x melakukan pemerasan dan menerima uang dari pengusaha SPBU. Pada bulan Oktober 2019, pelaku menerima uang sebesar Rp1.800.000. Kemudian yang kedua pada tanggal 5 November 2019, pelaku menerima uang sebesar Rp2.000.000,” jelas Faisal.
Dari tersangka, polisi menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp1.500.000, 1 unit handphone, 1 unit laptop dan 2 lembar surat pemberitahuan aksi unjuk rasa dari organisasi kepemudaan. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 368 Juncto Pasal 335 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun.
Kapolres mengingatkan kepada masyarakat agar tidak melakukan perbuatan yang demikian.
“Kalau memang ada ditemukan hal-hal yang dianggap suatu tindak pidana atau pelanggaran, agar disampaikan kepada petugas kepolisian atau pihak yang berwenang,” kaata kapolres.
“Perbuatan ini tergolong premanisme berkedok organisasi. Saya harap jangan ada lagi perbuatan seperti ini, pasti akan saya tindak tegas,” pungkasnya.(ala)
TEWAS: Gelora Cinta Ginting (29) tewas usai menabrak bagian belakang truk, Selasa (6/11) sekira pukul 03.00 WIB.
TEWAS: Gelora Cinta Ginting (29) tewas usai menabrak bagian belakang truk, Selasa (6/11) sekira pukul 03.00 WIB.
KARO, SUMUTPOS.CO – Diduga ngebut di jalan raya, membuat Gelora Cinta Ginting (29) hilang kendali. Alhasil, sepeda motor yang dikendarai warga Desa Kaban, Kacamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo itu menabrak truk parkir dari belakang, Rabu (6/11) sekira pukul 03.00 WIB.
Naas, seketika itu juga nyawa korban melayang. Kasat Lantas Polres Tanah Karo, Iptu A Ridwan Harahap usai peristiwa mengatakan, dini hari itu Gelora melaju dengan kecepatan tinggi. Gelora datang dari arah Berastagi menuju Kabanjahe mengendarai sepeda motor Satria FU B 4953 TIQ.
Tepat di ruas Jalan Jamin Ginting depan Kantor PT Jasa Raharja Kabanjahe, sepeda motor korban menabrak truk tronton BK 9640 CB yang sedang parkir dari belakang.
“Karena mengalami pecah ban, sopir memarkirkan truknya di sisi kiri jalan. Saat itu, sopir tidak langsung mengganti ban, dirinya mencari warung kopi guna rehat sejenak,” ungkap Iptu A Ridwan.
“Tiba-tiba terdengar suara dentuman keras, ternyata sepeda motor Gelora sudah menghantam bagian belakang truk tersebut,” ungkap Iptu A Ridwan.
Iptu A Ridwan menegaskan, saat mengetahui peristiwa tersebut, warga sekitar sempat melarikan Gelora ke RS Efarina Berastagi. Tetapi sayang, nyawa korban tidak terselamatkan.
Jenazah korban langsung dirujuk ke RSU Kabanjahe guna dijemput pihak keluarga.
“Sejauh ini kita masih melakukan proses pemeriksaan kepada sopir. Truk tersebut turut kita amankan di Satlantas Polres Tanah Karo,” pungkasnya.
Atas peristiwa melayangnya nyawa di depan Kantor Jasa Raharja sangat disesalkan beberapa warga. Sebab, lokasi itu minim lampu penerangan jalan.
“Kalau di wilayah tempat kejadian korban, memang kerap padam lampu penerang jalan. Kami warga di sini juga turut merasakannya,” keluh marga Tarigan dan Karo-Karo warga Kabanjahe.(deo/ala)
PENGHARGAAN: Direktur Komersial PGN saat menunjukkan penghargaan yanh diterima PGN pada ajang BUMN Branding And Marketing Award 2019 di Jakarta.
PENGHARGAAN: Direktur Komersial PGN saat menunjukkan penghargaan yanh diterima PGN pada ajang BUMN Branding And Marketing Award 2019 di Jakarta.
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Di penghujung tahun 2019, PT Perusahaan Gas Negara, Tbk (PGN) mendapatkan penghargaan dari BUMN Track, BUMN Branding And Marketing Award 2019.
Sebagai Sub-holding gas bumi di Indonesia, PGN sukses meraih tiga penghargaan sekaligus. Yaitu, The Best Indicator Global Anak Perusahaan BUMN, Tbk, Creative Competition Strategy Terbaik (Corporate Marketing) Anak Perusahaan, dan The Best CMO Anak Perusahaan, Dilo Seno Widagdo, Direktur Komersial PGN BUMN Branding And Marketing Award 2019 diselenggarakan oleh BUMN Track yang didukung oleh Arrbey Consulting dengan mengambil tema “Beyond Innovation”.
Kegiatan yang sudah memasuki tahun ke-7 ini bertujuan memberikan apresiasi kepada perusahaan berkinerja unggul dan berkompetisi di pasar global melalui inovasi di bidang branding dan marketing.
Jumlah peserta pada tahun ini ada 92 perusahaan BUMN dan Anak Perusahaan BUMN di Indonesia. Kemudian dikerucutkan menjadi 77 perusahaan setelah melalui tahap seleksi kedua berupa wawancara dan presentasi di depan juri.
Ketegori Indikator Global merupakan kategori tambahan tahun ini. Menurut Ketua Dewan Juri, Prof Rhenald Kasali, kekuatan branding di era Industri 4.0 memicu persaingan tidak hanya dalam lingkup nasional, tetapi juga lingkup global. Digital marketing digital telah membuat BUMN mampu bersaing di luar batas dan memiliki kualitas dengan global mindset. Sesuai pendapat juri, sebagai The Best CMO, dengan mendapatkan pernghargaan ini, Dilo Seno Widagdo menunjukkan kemampuan menerapkan mindset dan menggiring perusahaan menjadi wolrd class company.
“Tentunya ada rasa bangga atas pencapaian ini. Kami juga berterima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras sehingga dapat menyukseskan upaya PGN untuk berkomitmen menjalankan perannya sehingga dapat diakui secara global,” ujar Dilo Seno Widagdo, Jakarta (05/11/2019).
Berkaitan dengan wolrd class company, PGN bersinergi dengan PT Pertamina Gas (Pertagas) dan entitas anak usahanya. Saat ini PGN merupakan salah satu perusahaan energi gas bumi terbesar di ASEAN.
Panjang pipa gas PGN saat ini hampir dua kali lipat dari jaringan gas milik Malaysia dan Thailand, serta 4 kali lipat lebih panjang daripada jaringan gas di Singapura.
Upaya pemenuhan pasokan gas berbagai sumber dan dukungan infrastruktur yang dibangun, diharapkan bisa semakin menuntun PGN menjadi perusahaan energi kelas dunia yang mampu memenuhi kebutuhan energi secara efisien.
PGN berkomitmen untuk selalu mengembangkan infraskrutur gas bumi yang mampu menjangkau semua segmen pasar. Selama proses itu, tentu terdapat banyak kendala dan tantangan.
PGN telah memiliki 10.000 KM sambungan pipa dan mampu melayani lebih dari 350.000 pelanggan di semua sektor. Mulai dari kelistrikan, industri, komersial, UMKM, transportasi, dan rumah tangga.
“Kami bersyukur bahwa PGN kembali mampu membuktikan perannya sebagai Sub-Holding gas bumi di Indonesia. Dalam setiap langkah untuk menjalankan peran strategisnya, PGN diiringi dengan berbagai pertimbangan seluruh aspek. Serta terobosan yang inovasi dan kreativitas juga sangat perlu dilakukan. Tanpa hal itu, langkah kami tidak akan sampai pada tahap ini,” ujar Rachmat Hutama, sekretaris perusahaan PGN.
Sebagai contoh, program PGN 360 Degree Integrated Solution. Program ini menjadi bagian dari upaya perusahaan untuk memberikan kemudahan kepada pelanggan dalam mendapatkan layanan secara menyeluruh.
Mulai dari penyediaan gas hingga layanan pendukung lainnya dari hulu sampai hilir. PGN 360 degree juga merupakan langkah pembaruan PGN untuk mendukung pembangunan smart city di Indonesia.
Dalam rangka mewujudkan penyediaan energi gas bumi, program pembangunan infrastruktur yang akan dibangun diantaranya membangun jaringan pipa distribusi sepanjang 500 km, pipa transmisi 528 KM, 5 FSRU, 7 LNG filling station untuk truk/kapal, 3,59 juta sambungan rumah tangga, dan 17 fasilitas LNG untuk mensuplai kebutuhan berbagai segmen konsumen.
“Infrastruktur gas bumi merupakan investasi jangka panjang dengan risiko pasokan dan pasar yang belum terjamin. Namun risiko itu diambil PGN sebagai pionir pemanfaatan gas bumi agar ketahanan energi nasional semakin kokoh.” tutup Rachmat. (rel/ram)
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Acara ramah tamah Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi dengan Anggota DPR-RI dan DPD-RI dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara bertempat di Flores Ballroom Hotel Borobudur Jakarta, Senin (4/11/2019) berlangsung dengan santai dan penuh kehangatan keakraban.
Dalam pertemuan tersebut Edy
Rahmayadi selaku orang pertama di masyarakat Sumatera Utara, menuntut dan
meminta para anggota DPR-RI dan DPD RI asal Sumut yang ada di Senayan Jakarta
yang kedudukannya bisa diraih karena dukungan rakyat Sumatera Utara dapat
berkontribusi dalam membangun Sumatera Utara.
“Kami yang berdomisili di
Sumatera Utara ini menuntuk bapak/ibu sekalian yang duduk di Parlemen untuk
dapat membantu apa yang bisa dibantu bagi pembangunan Sumatera Utara,”
ujar Edy.
Edy menyampaikan bahwa ia
berencana menaikkan peringkat Sumatera Utara yang masih berada di tingkat 24
dari 34 provinsi. Edy juga bercerita bahwa di tahun 70-an Sumatera Utara pernah
menduduki peringkat ke-3 di Indonesia.
“Yang pertama Sumatera
Utara ini nomor 24 dari 34 provinsi, saya ingin nomor itu bergeser ke level
yang baik,” ujar Edy.
Edy juga menyinggung mengenai
PON 2024 yang akan diselenggarakan di Sumatera Utara. Dari sisi sarana dan
prasarana, ZStadion Teladan Medan tak layak untuk PON tersebut. Edy berharap
pembangunan sport centre dapat dilakukan mengingat Sumatera Utara hanya
memiliki Stadion Teladan yang dinilai belum memiliki lapangan yang memadai.
“Saya ingin dukungan
berupa support moril maupun fisik,” ujar Edy.
Terkhusus, Edy meminta Sihar PH
Sitorus sebagai rekannya pernah di PSSI dan rivalnya di Pilgubsu yang lalu.
Ketika di PSSI, di ruang kerja Edy, mereka pernah membicarakan mengenai
pengadaan sport center tersebu di Sumut.
“Saya mengajak kita semua
bekerja sama, jujur saya tidak dapat bekerja sendiri,” ujar Edy dihadapan
anggota legislatif sebelum video presentasi dimulai.
Edy juga menyesalkan mengapa
anggaran tak pernah hinggap di Sumatera Utara.
” 12 setengah triliyun APBD Sumatera Utara itu tak lah cukup?
Itupun masih salah hitungnya,” ujarnya.
Sihar Sitorus, Anggota Komisi
XI Legislatif DPR RI yang hadir dalam acara ramah tamah tersebut, memahami apa
yang menjadi visi misi Gubernur Sumatera Utara dalam membangun sumatera utara,
terlebih sarana sport center. Mengenai pembangunan Sumatera Utara agar lebih
dikenal Internasional tanpa mengesampingkan hal-hal krusial seperti kesehatan,
pendidikan, kesejahteraan, dsb.
“Harapan kita pun sama,
ada satu event internasional di Sumatera Utara, dengan sarana prasaran yang
mendukung un tuk event itu,” ujar Sihar.
SiharSitorusMintaGubsuLanjutkan
Pembangunan PatungYesus di Tarutung
Acara ramah tamah Gubernur
Sumatera Utara dengan Anggota DPR-RI dan Anggota DPD-RI bertempat di Ruang
Flores Ballroom Hotelo Borobudur Jakarta, Senin (4/11/2019) berlangsung santai
dan penuh kekeluargaan sesame anak Sumatera Utara.
Sihar P. H. Sitorus, Anggota
DPR RI dari Komisi XI, salah seorang anggota DPR-RI yang hadir pada acara ramah
tamah tersebut, yang berasal dari daerah Pemilihan Sumut II sangat serius dan
antusias mengikuti diskusi mengenai bagaimana memajukan daerah Sumatera Utara.
Dalam kesempatan tersebut Sihar
menyampaikan harapan dan pesannya kepada Gubernur Sumatera Utara, Edy
Rahmayadi. Salah satunya adalah mengenai pembenahan bangunan wisata yang
terbengkalai lama berupa Patung Yesus di
daerah Tarutung, Kabupaten
Tapanuli Utara.
Hal tersebut telah lama
menggelitik hati Sihar terutama selama masa kampanye baik saat menjadi rival
Edy Rahmayadi di Pilgubsu maupun saat Pileg beberapa waktu yang lalu.
“Ada satu hal yang menggelitik
saya mulai dari Pilgub sampai pada kampanye Pileg yang seyogyanya itu terwujud,
yaitu mewujudkan pembangunan patung Yesus di Tarutung terselesaikan
pembangunannya.
Bagi Sihar wilayah Tapanuli
Utara merupakan satu wilayah yang penting bagi orang Batak khususya yang
beragama Kristiani. Sihar juga melihat patung tersebut berpotensi menjadi
wilayah wisata rohani yang mumpuni sehingga layak menjadi salah satu fokus yang
harus diselesaikan.
“Itu ada di Tapanuli Utara
dimana di sana merupakan pusat dari kegiatan gereja HKBP yang sudah hadir beberapa ratus tahun yang lalu, saya pikir
ini adalah tempat penting dan bersejarah sekaligus memiliki nilai wisata religi
yang tinggi. Ada baiknya dapat menjadi fokus pengembangan yang luas
dampaknya,” ujar Sihar.
Sebelumnya dalam kesempatan
tersebut Edy Rahmayadi menuntut kepada seluruh anggota legislatif dari Daerah
Pemilihan Sumatera Utara untuk dapat berkontribusi terhadap Sumatera Utara.
Menurutnya kedudukan yang diterima oleh para anggota dewan tersebut berasal dari
masyarakat Sumatera Utara.
“Kami yang berdomisili di
Sumatera Utara ini menuntut bapak/ibu sekalian untuk dapat membantu apa yang
bisa dibantu di Sumatera Utara,” tutur Edy.
Dalam hal ini Edy menyinggung
soal peningkatan peringkat provinsi Sumatera Utara, pengalokasian APBN di
Sumatera Utara, serta pembangunan sport center terutama dalam menyambut PON 2024 di Sumatera Utara.