25.6 C
Medan
Wednesday, May 8, 2024

Penumpang Air Asia Simpan Sabu Dalam Pasta Gigi

DIAMANKAN: Mahdi beserta barang bukti diamankan di ruangan Avsec Bandara Kualanamu.
BATARA/SUMUT POS
DIAMANKAN: Mahdi beserta barang bukti diamankan di ruangan Avsec Bandara Kualanamu. BATARA/SUMUT POS

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Bea Cukai Bandara Kualanamu mengamankan Mahdi Bin Umar (31) warga Banda Aceh. Penumpang Air Asia dari Kualalumpur ini diamankan di Area Pemeriksaan) Terminal Kedatangan International Bandara Kualanamu, Rabu (6/11) sekira pukul 09.15 WIB.

Informasi dihimpun, sekira pukul 08.45 WIB, Mahdi tiba di Bandara Kualanamu dari Kuala Lumpur (KUL) Malaysia menggunakan pesawat Air Asia QZ-123.

“Kemudian, Mahdi bergerak menuju ke area pemeriksaan kepabeanan dan cukai Terminal Kedatangan Internasional Bandara Kualanamu (KNIA),” ujar seorang petugas Avsec yang tidak ingin identitasnya dicantum.

Selanjutnya, tas cabin milik Mahdi diperiksa oleh petugas x-ray Bea dan Cukai Bandara Kualanamu karena telah memperoleh informasi awal dari Malaysia.

“Termonitor pada hasil tampilan gambar di mesin x-ray barang mencurigakan pada sebuah kemasan di dalam tas milik Mahdi,” kata sumber lagi.

Mahdi langsung diamankan dan diboyong menuju ke ruang khusus. Tujuannya untuk diperiksa secara manual oleh Tim Interdection Bea & Cukai.

“Saat diperiksa, ternyata ditemukan narkotika jenis sabu. Untuk mengelabui petugas dan mesin x-ray, tersangka menyembunyikan sabu di dalam pasta gigi,” beber pria bertubuh tambun.

Selanjutnya, Mahdi juga dilakukan pemeriksaan tubuh (Body Search) serta dilakukan interogasi awal. Kemudian, petugas Bea dan Cukai melakukan koordinasi dengan Tim Interdection Narkoba Polda Sumut selaku MOU Interdection Narkotika di Bandara Kualanamu.

Sekira pukul 15.45 WIB, Mahdi berikut dengan Barang Bukti (BB) diboyong menuju ke Ditresnarkoba Polda Sumut guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (btr/ala)

DIAMANKAN: Mahdi beserta barang bukti diamankan di ruangan Avsec Bandara Kualanamu.
BATARA/SUMUT POS
DIAMANKAN: Mahdi beserta barang bukti diamankan di ruangan Avsec Bandara Kualanamu. BATARA/SUMUT POS

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Bea Cukai Bandara Kualanamu mengamankan Mahdi Bin Umar (31) warga Banda Aceh. Penumpang Air Asia dari Kualalumpur ini diamankan di Area Pemeriksaan) Terminal Kedatangan International Bandara Kualanamu, Rabu (6/11) sekira pukul 09.15 WIB.

Informasi dihimpun, sekira pukul 08.45 WIB, Mahdi tiba di Bandara Kualanamu dari Kuala Lumpur (KUL) Malaysia menggunakan pesawat Air Asia QZ-123.

“Kemudian, Mahdi bergerak menuju ke area pemeriksaan kepabeanan dan cukai Terminal Kedatangan Internasional Bandara Kualanamu (KNIA),” ujar seorang petugas Avsec yang tidak ingin identitasnya dicantum.

Selanjutnya, tas cabin milik Mahdi diperiksa oleh petugas x-ray Bea dan Cukai Bandara Kualanamu karena telah memperoleh informasi awal dari Malaysia.

“Termonitor pada hasil tampilan gambar di mesin x-ray barang mencurigakan pada sebuah kemasan di dalam tas milik Mahdi,” kata sumber lagi.

Mahdi langsung diamankan dan diboyong menuju ke ruang khusus. Tujuannya untuk diperiksa secara manual oleh Tim Interdection Bea & Cukai.

“Saat diperiksa, ternyata ditemukan narkotika jenis sabu. Untuk mengelabui petugas dan mesin x-ray, tersangka menyembunyikan sabu di dalam pasta gigi,” beber pria bertubuh tambun.

Selanjutnya, Mahdi juga dilakukan pemeriksaan tubuh (Body Search) serta dilakukan interogasi awal. Kemudian, petugas Bea dan Cukai melakukan koordinasi dengan Tim Interdection Narkoba Polda Sumut selaku MOU Interdection Narkotika di Bandara Kualanamu.

Sekira pukul 15.45 WIB, Mahdi berikut dengan Barang Bukti (BB) diboyong menuju ke Ditresnarkoba Polda Sumut guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (btr/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/