Home Blog Page 5150

Kembangkan UMKM Syariah, BI Gali Potensi Produk Halal

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bank Indonesia (BI) terus mengembangkan potensi produk-produk halal di Sumatera Utara (Sumut). Dengan luas dan jumlah penduduk, banyak potensi yang dimiliki Sumut untuk menghasilkan produk halal unggulan. Apalagi, ekonomi syariah sangat berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi di provinsi ini.

“Kita mencari sumber-sumber pertumbuhan ekonomi syariah baru di Sumut. Kita tidak terfokus di pesantren, kita terus kembangkan pelaku-pelaku usaha syariah, UMKM syariah kita lakukan,” sebut Kepala Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Sumatera Utara (KPw Sumut) Wiwiek Sisto Widayat kepada wartawan di Medan, Selasa (30/9).

Wiwiek menjelaskan di Sumut ini, ada beberapa produk-produk halal unggulan, yang mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi seperti makanan, minuman, fashion hingga pertanian. Potensi produk halal tersebut, BI pun melakukan pembinaan untuk meningkatkan produktifitas.

“Di Sumut ada beberapa hal, bisa unggulan pertama makanan dan minuman. Konsumsi hal besar, untuk kontribusi Produk Regional Domestik Bruto (PDRB) kita. Artinya, kita pisahkan yang mana syariah dan mana konvensional akan berkontri besar kepada ekonomi kita,” jelas Wiwiek.

Menurut Wiwiek fashion pada industri pengolahan halal sesuai dengan syariah juga menjadi sorotan BI untuk dikembangkan. Karena, melihat pengguna fashion muslim dan muslimah di Sumut banyak.

“Fashion itu banyak, seorang wanita atau ibu-ibu dari atas sampai bawa berapa itu item dipakai itu. Sudah berapa yang syar’i. Memang susah beli jilbab harus syar’i, beli bedak harus syar’i dan komestik harus syar’i. Mungkin agak sedikit mahal dari produk-produk non halal,” tutur Wiwiek.

Untuk produk halal, BI juga menjalani kerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk melakukan sertifikasi halal kepada pelaku usaha disetiap produk halal tersebut. Dengan itu, sudah ada legalitas produk halal tersebut.

“Halal Food, halal produk. Ekonomi ini, perlu proses dan perlu biaya tambahan. Kita kembangkan sisi pertanian, produksi beras organik bersertifikasi halal. Kita selama bulan lalu, kapasitas kepada industri-industri agar kita mendapatkan sertifikat halal. Begitu juga, di pertanian harus kita dapatkan,” jelas Wiwiek.

Pengembangan juga dilakukan BI disektor pariwisata. Wiwiek mengatakan Halal Tourism sangat berpotensi untuk dijadikan pertumbuhan ekonomi di Sumut.”Halal Tourism, halal wisata sangat potensi ini bisa kita kembangkan. Kita juga mengembangkan investasi halal dan ekspor halal,” tandasnya. (gus/ram)

Pelni Mulai Berlakukan Aturan Baru, Satu Tiket Satu Tempat Tidur

istimewa SANDAR: Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Kelud Pelni sedang menarik tali sandar di Pelabuhan Belawan sebelum mengangkut penumpang.
SANDAR: Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Kelud Pelni sedang menarik tali sandar di Pelabuhan Belawan sebelum mengangkut penumpang.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) siap menerapkan aturan penjualan tiket sesuai kapasitas seat atau bed di kapal mulai Kamis (1/8).

Kebijakan pengaturan penjualan 1 tiket 1 tempat tidur atau one man one seat sudah disosialisasikan lebih dari empat minggu sebelumnya.

“Jadi, seluruh kapal hanya akan mengangkut penumpang sesuai bed terpasang di kapal. Tidak ada lagi penumpang berlebih, semua konsumen mendapatkan bed,” ujar Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni Yahya Kuncoro, Rabu (31/7).

Dengan begitu tidak ada penambahan penjualan tiket non seat atau penjualan tiket toleransi kelebihan penumpang.

“Insya Allah, kami sudah siap menerapkan kebijakan untuk perbaikan layanan di kapal,” terang Yahya. Sejak angkutan lebaran 1440 H berakhir, Pelni telah melakukan sosialisasi kebijakan pemberlakuan pelayanan 1 tiket untuk 1 penumpang atau tidak menjual tiket nonseat.

Kebijakan penjualan tiket non seat menimbulkan permasalahan bagi pelanggan karena penumpang non seat menempati lorong-lorong akses pelayanan.

“Penjualan tiket berjalan lancar dan aman. Penumpang yang tidak mendapatkan tiket pada hari yang diinginkan, tidak memaksakan diri. Umumnya mereka langsung pesan untuk pemberangkatan berikutnya atau menggunakan kapal lain yang satu jurusan,” tutur Yahya.

Pelayanan tiket Pelni sudah bisa melalui online. Pesan tiket melalui aplikasi dan mencetak tiket dapat dilakukan saat akan berangkat di pelabuhan keberangkatan.

“Penumpang cukup pesan tiket via HP, bayar pakai ATM/atau internet banking, dapat kode booking dan print tiket saat akan berangkat di pelabuhan. Tidak usah dipirint di kantor cabang, cukup di pelabuhan keberangkatan. Kami ingin penumpang tidak repot,” katanya.

Perseroan yang berdiri pada 28 April 1952 ini saat ini juga sedang memperbaiki tampilan kapalnya. Toilet, tempat sampah, vinil, restoran, dinding dan tanda-tanda di kapal dipermak lebih kekinian dan memudahkan konsumen.

“Kapal sebagai sarana pelayanan tampilanya kami bikin keren agar penumpang lebih dapat menikmati pelayaran bersama Pelni,” tandasnya. (jpnn/ram)

Asia Banking and Finance Corporate& Investment Banking Award 2019, CIMB Niaga Raih Dua Penghargaan

BERSAMA: Direktur Business Banking CIMB Niaga Rahardja Alimhamzah (kanan) berpose bersama Publisher and Editor in Chief Charlton Media Group-Asian Banking Finance Tim Charlton (kedua kanan), Chief of Corporate Banking, FI and Transaction Banking CIMB Niaga Rusly Johannes (kiri), usai menerima dua penghargaan dalam ajang Asia Banking and Finance (ABF) - Corporate & Investment Banking Award 2019 yang berlangsung di Singapura, beberapa waktu lalu.
BERSAMA: Direktur Business Banking CIMB Niaga Rahardja Alimhamzah (kanan) berpose bersama Publisher and Editor in Chief Charlton Media Group-Asian Banking Finance Tim Charlton (kedua kanan), Chief of Corporate Banking, FI and Transaction Banking CIMB Niaga Rusly Johannes (kiri), usai menerima dua penghargaan dalam ajang Asia Banking and Finance (ABF) – Corporate & Investment Banking Award 2019 yang berlangsung di Singapura, beberapa waktu lalu.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) berhasil meraih dua penghargaan dalam ajang Asia Banking and Finance (ABF) – Corporate & Investment Banking Award 2019 yang berlangsung di Singapura, beberapa waktu lalu. Penghargaan tersebut yaitu Corporate & Investment Bank of the Year – Indonesia dan Syndicated Loan of the Year – Indonesia. CIMB Niaga dinilai sebagai institusi perbankan dengan transaksi dan pencapaian memuaskan dalam bidang corporate dan investment banking di Indonesia.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Publisher and Editor in Chief Asian Banking and Finance Magazine Tim Charlton kepada Chief of Corporate Banking, FI and Transaction Banking CIMB Niaga Rusly Johannes dan Head of Structured Finance, Syndication and Business Development CIMB Niaga Chialmi Dialdestoro Rosalim, serta didampingi oleh Direktur Business Banking CIMB Niaga Rahardja Alimhamzah.

“Kami senang CIMB Niaga mendapat apresiasi dari lembaga ternama berskala internasional. Tentunya pengakuan ini semakin memotivasi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas layanan kepada para nasabah, termasuk nasabah korporasi,” kata Rahardja di Jakarta, Rabu (31/7).

Seperti diketahui, ABF Corporate & Investment Banking Award merupakan ajang yang digelar setiap tahun oleh Asian Banking and Finance Magazine Singapura. Penghargaan ini diberikan untuk mengapresiasi perbankan domestik di Asia yang memiliki kegiatan usaha di bidang pembiayaan investasi dan korporasi.

Adapun kriteria penilaian yang menjadi parameter penghargaan ini yaitu pencapaian luar biasa di bidang pembiayaan investasi dan korporasi, tantangan dan solusi yang ditawarkan, serta inovasi-inovasi yang dilakukan untuk meraih tujuan yang telah ditetapkan.

Menurut Rahardja, terpilihnya CIMB Niaga sebagai Corporate & Investment Bank of the Year – Indonesia, tidak lepas dari kinerja positif dalam menyalurkan kredit sindikasi. Dalam periode Mei 2018 – Mei 2019, CIMB Niaga meraih peringkat keempat dalam BloombergMandated Lead ArrangerandBookrunner (MLAB) League Tabledengan jumlah akreditasi kredit sindikasi sebesar USD1,3miliar atau Rp18,6 triliun. Pencapaian tersebut dikontribusikan oleh berbagai sektor seperti infrastruktur jalan tol, infrastruktur telekomunikasi, auto finance, logistik, power & utilities, perkebunan, FMCG, properti, maupun jasa penambangan.

Adapun penghargaan Syndicated Loan of the Year – Indonesia merupakan apresiasi atas suksesnya CIMB Niaga sebagai pemimpin group MLAB dalam mengatur fasilitas kredit sindikasi kepada salah satu perusahaan perkebunan di Tanah Air senilai Rp2,675 triliun. CIMB Niaga dinilai berhasil memberikan solusi terbaik atas berbagai aspek tantangan dari transaksi ini yang pada akhirnya berhasil meyakinkan bank-bank lain di Indonesia untuk turut bergabung dalam mengucurkan kredit sindikasi kepada perusahaan tersebut.

“Penghargaan ini kami persembahkan kepada seluruh nasabah CIMB Niaga atas kepercayaannya selama ini. Kami berharap, ke depan CIMB Niaga dapat terus berkiprah dan meraih pertumbuhan lebih kuat dari pasar pembiayaan sindikasi di Indonesia,” tutup Rahardja. (rel/ram)

Wartawan Dibegal, Sepedamotor Dirampas, Pengamat Menilai Bentuk Kegagalan Polisi Menjaga Keamanan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Maraknya aksi kejahatan jalanan atau kerap disebut begal di Kota Medan dan di Kabupaten Deliserdang, memperlihatkan kelemahan polisi untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat. Polisi dianggap tidak mampu mengantisipasi tindakan kriminalitas tersebut.

Hal itu, diungkapkan Pengamat Hukum Sumut, Muslim Muis menyikapi aksi kejahatan jalanan yang dialami Redaktur Harian Sumut Pos, Azwandi Lubis.

Ditegaskannya, Polrestabes Medan harus berkolaborasi dengan Polres Deliserdang untuk segera mengungkap dan menangkap pelaku begal tersebut.

“Menunjukkan tindakan kejahatan, karena dilihatnya aman. Makanya, mereka suka-suka hati aja. Harusnya, pihak kepolisian harus meningkatkan keamanan untuk dapat masyarakat keamanan. Untuk itu, segera tangkap pelaku begal yang korbannya Redaktur Sumut Pos itu,” tutur Muslim Muis kepada Sumut Pos, Selasa (30/7) siang.

Menurut Muslim Muis, tidak ada alasan untuk tidak mengungkap pelakunya.

“Disini dituntut profesional polisi untuk segera mengungkap pelakunya,” jelas pengacara ternama di Kota Medan itu.

Ia menilai, aksi begal kerap meresahkan masyarakat merupakan aksi yang terus berulang. Meski kerap terungkap, tapi tidak memberikan efek jera kepada pelaku lainnya.

Muslim mengungkapkan, ada proses yang salah dalam menuntaskan tindakkan kriminalitas jalanan itu.

“Ini perbuatan berulang, sudah pasti diketahui penyakitnya. Kalau penyakit demam, pasti kasih obat demam juga lah. Ini bentuk kegagalan mereka (polisi) menjaga rasa aman kepada masyarakat,” ungkap Muslim.

“Polisi tahu formula menjaga keamanan itu. Tidak mungkin diajari kualitas keamanan, kualitas razianya dan kualitas bekerjasama dengan masyarakatnya,” sambungnya.

Muslim mengatakan, Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang, harus ikut serta melakukan pencegahan antisipasi begal.

“Dengan memberikan layanan berupa penerangan lampu jalan. Mengingat lokasi kejadi dialami Azwandi gelap,” kata Muslim.

Bila suasana gelap, akan memudahkan pelaku untuk melancarkan aksinya. Kata Muslim, jika polisi serius, kasus yang dialami Azwandi ini bisa terungkap.

Polisi bisa mengerahkan intelijen dan reserse umum untuk mencari pelakunya.

“Kualitas intelijen harus ditingkat juga. Kalau pelaku memberikan tindakan mengancam keselamatan, tembak aja. Karena itu, imun polisi untuk melakukan tindakan itu. Intinya, segera tangkap para pelaku itu,” pungkasnya.

Resmi Melapor

Terpisah, korban Azwandi Lubis resmi membuat laporan ke Mapolda Sumut. Azwandi Lubis meminta agar aparat kepolisian menangkap para pelaku begal yang merampok dan membawa kabur sepedamotornya, Minggu (28/7) dini hari lalu.

Pengaduan Azwandi diterima petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut yang terlampir dalam STTLP Nomor: STTLP/1111/VII/2019/Sumut/SPKT/’I.

“Hari ini saya resmi buat laporan ke Polda, tidak jadi ke Polsek Namorambe. Saya berharap agar Polda Sumut seger bertindak,” ungkpanya Rabu (31/7).

Azwandi juga memberikan apresiasinya atas kinerja Ditreskrimum Polda Sumut, khususnya Subdit III/Jatanras yang merespon dan bergerak cepat begitu mendapat informasi pembegalan yang saya alami.

“Saya apresiasi kinerja Jatanras, sebelum laporan ini saya buat, tim Jatanras sudah turun melakukan penyelidikan,” katanya.

Menurutnya kawasan Jalan Besar Medan Namorambe yang sehari-harinya ia lalui memang terkenal rawan aksi begal. Kondisi yang gelap membuat para pelaku leluasa menarget korbannya.

“Kejadian saya ini harus jadi pekerjaan rumah yang harus dituntaskan polisi. Pasalnya meski beberapa kali diungkap, para pelaku begal sepertinya tak juga jera dan takut. Saya berharap agar kasus ini segera bisa terungkap,” sebutnya.

Kasubdit III/Jatanras AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan, pihaknya tengah berusaha mengejar para pelaku pembegal Azwandi.

“Tentunya akan kita ungkap. Kemarin anggota sudah mengambil keterangan sebelum korban, Azwandi buat laporan ke Polda Sumut,” tutur Maringan.

Ia berjanji dengan kinerja dan usaha semaksimalnya tim Jatanras Polda Sumut bakal mampu mengungkap kasus tersebut.

“Mohon doanya, kita back up kejadian ini, semoga bisa terungkap,” pungkasnya.

Sekadar mengingatkan, Azwandi menjadi korban begal saat dirinya melintas di Jalan Karya Jaya menuju Jalan Besar Namorambe. Persis di depan Sekolah Cerdas Bangsa.

Ia dihampiri 10 orang mengendari 5 sepeda motor dan langsung merampas sepeda motor NMAX serta handphone milik korban.(gus/dvs/ala)

Kejari Tahan Mantan Sekretaris KPU Langkat

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Mantan Sekretaris KPU Kabupaten Langkat, Rabihan dijebloskan ke Rumah Tahanan Tanjung Pura, Rabu 31 Juli 2019. Terpidana korupsi ini dieksekusi Tim Gabungan Pidana Khusus dan Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Langkat.

“Terpidana dieksekusi berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 2623 K/Pid.Sus/2018 tanggal 21 Februari 2019,” ujar Kasi Intel Kejari Langkat, Ibrahim Ali, Rabu (31/7) siang.

Dalam amar putusannya, Rabihan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan vonis 4 tahun kurungan penjara. Selain itu, yang bersangkutan juga diminta membayar denda Rp200 juta Subsidair 6 bulan kurungan penjara.

“Terpidana dijemput oleh tim di rumahnya, Jalan Ahmad Yani Lingkungan 7 Kelurahan Kwala Bingai Kecamatan Stabat pukul 10.45 WIB,” tambahnya.

Setelah dijemput, menurutnya, terpidana dibawa ke Kantor Kejari Langkat untuk melengkapi administrasi. Tepat pukul 12.00 WIB, katanya, Kejari Langkat membawa terpidana ke Rutan Tanjung Pura berdasarkan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan Kajari Langkat Nomor: Print-04/L.2.25.4/Fuh.1/07/2019 pada 30 Juli 2019.

“Terpidana dieksekusi terkait kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran Pemilihan Umum Tahun Anggaran 2014 pada KPU Langkat yang mengakibatkan kerugian negara senilai Rp365.050.000,” ujarnya.

Dikatakannya, sebelumnya, pihak Kejari sudah melakukan penangkap Aswin selaku bendahara KPU pada 6 Oktober 2017 lalu. Aswin juga sudah mendapatkan keputusan tetap dengan hukuman 4 tahun kurungan di Rutan Tanjunggusta.

Diketahui, pada 4 Juli 2014 Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Bendahara pengeluaran KPU Langkat melakukan pengajuan dan penarikan Tambahana Uang Persedia (TUP) ke KPPN 2 Medan sebesar Rp 10.301.670.000 (Sepuluh Miliar Tiga Ratus Juta Enam Ratus Tujuh Puluh Rupiah).

Aalah satu rincian penggunaan TUP tersebut adalah untuk pembayaran honor PPK dan PPS untuk bulan Juni dan Juli 2014.

Terdapat honor yang seharusnya diserahkan ke 11 Kecamatan PPK dan 10 Kecamatan PPS untuk bulan juli 2014 sebesar Rp365.050.000. Namun oleh Rabihan dan bendaharanya tidak dibayarkan kepada honor PPK dan PPS tersebut.

Kasi Intel menambahkan, Rabihan melakukan penyalahgunaan anggaran yang mengakibatkan adanya kerugian negara.

“Saat itu, Aswin selaku bendahara pengeluaran telah merekayasa Tanda Trima Penerimaan dan Rincian Penyaluran Biaya Oprasional dengan cara memalsukan tanda tangan Sekretaris PPK Kecamatan,” kata kasi intel.

“Dalam kasus ini, Rabihan yang pada masa itu merupakan kuasa pengguna anggaran menerbitkan surat permintaan pembayaran atau SPP, pertanggungjawaban TUP,” pungkasnya.(bam/ala)

Pelaku Nekat Karena Diancam akan Dipermalukan di Depan Mertua

M IDRIS/SUMUT POS PERLIHATKAN: Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi memperlihatkan barang bukti kasus pembunuhan Ernawati Boru Siagian, Selasa (30/7).
PERLIHATKAN: Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi memperlihatkan barang bukti kasus pembunuhan Ernawati Boru Siagian, Selasa (30/7).
M IDRIS/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dimas Satria Agung (36) mengaku nekat membunuh Ernawati Boru Siagian (56) karena diancam akan dipermalukan di depan istri dan mertuanya. Sebab, pelaku belum melunasi utangnya kepada korban.

MOTIF itu terungkap dalam paparan kasus pembunuhan istri pendeta di Mapolsek Sunggal, Selasa (30/7). Kepada media, Dimas mengaku awalnya ia datang ke rumah korban pada Jumat (26/7) siang menjelang sore.

Saat itu, ia hendak meminta kelong garan waktu untuk pembayaran sisa utangnya sekitar Rp23 juta lagi.

“Saya sudah jujur sama dia (korban) bahwa saya sudah tidak bekerja lagi sejak Maret 2019, sehingga saya minta tolong keringanan waktu agar sisa utang dibayar dicicil,” ujar tersangka dalam pemaparan kasus tersebut.

Akan tetapi, sebut tersangka, korban malah marah-marah dan memakinya.

“Dia (korban) sempat mengancam akan mendatangi kantor istri saya dan juga mendatangi mertua saya, untuk membuat malu agar segera dilunasi utangnya,” kata Dimas.

Mendengar ancaman korban, Dimas pun gelap mata dan emosi. Di saat korban lengah, Dimas langsung menghajar dan menghabisinya sekitar pukul 16.30 WIB.

“Dia saya habisi pakai pisau yang ditusukkan ke lehernya beberapa ka li. Sebelumnya, sempat saya pukul pakai kursi hingga tersungkur. Selanjutnya, saya cekik lehernya tetapi dia melawan dengan mencakar dan menggigit tangan saya. Karena melawan, itulah saya tusuk lehernya,” ungkap tersangka.

Usai dihajar, sambungnya, ternyata korban masih hidup dan meronta-ronta. Bahkan, berteriak minta tolong dan tangannya berusaha meng gapai sesuatu.

Panik, Dimas kemudian langsung menutup mulutnya menggunakan kain yang ada di rumah korban. Selain itu, kedua tangannya juga diikat dengan tali jemuran.

“Setelah saya menghajar korban hingga tak berdaya, lalu saya tersentak dan membiarkannya tergeletak bersimbah darah sambil berteriak minta tolong. Lalu, saya berdiri di sampingnya sambil merokok dan merenung, kok jadi seperti ini diri saya…?,” kenang Dimas.

“Karena dia terus bergerak, maka saya mengikat kedua tangannya pakai tali jemuran. Setelah saya ikat, kemudian saya pergi meninggalkannya dan mengunci rumah,” lanjutnya.

Ketika kabur, di dalam perjalanan tersangka membuang pisau dan kunci rumah korban ke sungai kawasan Amplas. Lalu, beranjak pulang ke rumah. “Itulah istri saya tanya pas mencuci baju kenapa ada bercak darah, lan tas saya bilang karena tabrakan,” akunya.

Diutarakan Dimas, setelah peristiwa pembunuhan ini terbongkar dan diketahui warga, ia sempat memberanikan diri datang ke lokasi untuk sekedar mengecek. Bahkan, ia mengaku ketika itu berencana menyerahkan diri.

“Saya sempat datang ke lokasi pada Minggu (28/7) siang untuk sekadar mengecek dari kejauhan. Sempat juga mau menyerahkan diri tetapi tidak jadi karena dirundung ketakutan,” sebutnya.

Dimas menyatakan, semula ia berutang kepada korban sekitar Rp18 juta dengan jaminan mobil Karimun. Namun sayangnya, tersangka tak menjelaskan lebih jauh mengenai uang yang dipinjamnya untuk keper luan apa selain kebutuhan hidup.

“Saya sempat pinjam lagi hingga total utang Rp43 juta termasuk bunga. Tapi, sudah saya bayar sekitar Rp20 juta dan sisanya masih ada Rp23 juta lagi minta dicicil karena tak memiliki pekerjaan lagi,” tukasnya yang kemudian digiring petugas ke dalam sel tahanan.

Sementara, Kapolsek Medan Sung gal Kompol Yasir Ahmadi mengatakan, motif kasus pembunuhan ini murni karena emosi dan dendam. Sebab, utangnya tidak sanggup dibayar sehingga korban dihabisinyawanya.

“Tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara,” ujarnya.

Diketahui, Ernawati Boru Siagian ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya, Jalan Abadi Ujung Kecamatan Medan Sunggal, Minggu (28/7).

Ernawati ditemukan dengan kondisi kepala pecah diduga dihantam benda tumpul oleh pelaku. Jasad korban pertama kali ditemukan oleh adik kandungnya sendiri yang saat itu hendak datang ke rumah. (ris/ala)

Ganja Tak Bertuan Ditemukan Warga

RUDY SITANGGANG/SUMUT POS GANJA: Parasoran Sibuea memperlihatkan ganja yang ditemukan dalam kantongan plastik yang ditaruh orang tak dikenal dekat pagar rumahnya.
GANJA: Parasoran Sibuea memperlihatkan ganja yang ditemukan dalam kantongan plastik yang ditaruh orang tak dikenal dekat pagar rumahnya.
RUDY SITANGGANG/SUMUT POS

SIDIKALANG, SUMUTPOS.CO – Parsaoran Sibuea (51) menemukan bungkusan plastik berisi ganja siap edar tak jauh dari rumahnya, Selasa (30/7). Warga Desa Kalang, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi itu langsung melapor kepada perangkat desa.

“Ya, sudah ada sama kita (ganja),” tutur Kasubbag Humas Polres Dairi, Iptu Donni Saleh kepada wartawan, Rabu (31/7).

Dijelaskan Donni, sekira pukul 13.00 WIB, Sibuea sedang memancing di kolam dekat rumahnya. Sekira pukul 14.00 WIB, Sibuea melihat 2 pria tidak dikenal memakai baju hitam lewat dari jalan setapak menuju rumahnya.

“Salah satu pria itu mengambil bungkusan plastik berwarna biru dari bunga pagar. Kemudian, mengikatnya kembali dan memasukan plastik tersebut ke dalam bunga pagar,” kata Donni.

Kemudian, keduanya pergi meninggalkan lokasi itu. Kapolsek Kota Sidikalang, AKP Jokner Malau bersama personelnya membuka bungkusan plastik. Ternyata,di dalam bungkusan itu ditemukan daun ganja kering siap edar sebanyak 17 bungkusan kecil.

“Barangbukti narkotika jenis ganja selanjutnya diamankan ke Mapolres Dairi,” ungkap Donni. (mag-10/ala)

Buang Kotoran Ternak Berujung Maut, Pelaku Menyesal Bunuh Boru Sinurat

ist/SUMUTPOS PEMBUNUHAN: Diduga akibat membuang kotoran ternak, Juliana Boru Sinurat (kanan) tewas dibacoki AG (kiri). Peristiwa terjadi di Jalan Medan-Lubukpakam, Kelurahan Petapahan Lingkungan II, Kecamatan Lubukpakam, Senin (29/7) sekira pukul 19.30 WIB.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Tersangka AG (32) terancam hukuman 15 tahun penjara, karena telah membunuh Juliana boru Sinurat (46) warga Jalan Medan, Lingkungan II, Kelurahan Petapahan, Kecamatan Lubukpakam, Senin (29/7) lalu.

Hal itu disampaikan Kanit Idik 3 Satreskrim Polres Deliserdang, Iptu Arif Suhadi SH MH saat pemaparan kasus, Rabu (31/7).

“Tersangka diancam pasal 338 subsider pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” bilang Iptu Arif Suhadi didampingi Kaurmintu Iptu OJ Samosir SH dan Kasubbag Humas Iptu Masfan Naibaho SH di Mapolres Deliserdang.

Diterangkannya, peristiwa itu berawal dari informasi yang diterima AG tentang korban yang disebut-sebut membuang kotoran ternak ke halaman rumah kost-kost an milik orangtua AG.

Kemudian, AG yang berprofesi sebagai juru parkir itu menemui korban yang berjualan rokok tak jauh dari kantor BPJS Deliserdang.

Cek-cok mulut sempat terjadi karena korban menolak saran AG untuk membersihkan kotoran yang ada di lokasi kusuk dan lulur “Bintang” tersebut.

“Kalau nggak mau aku kenapa rupanya,” sebut Arif Suhadi menerangkan ucapan korban pada AG.

Usai mendapat jawaban korban, AG tersulut emosi dan meninggalkan korban sembari mengambil sebilah parang dari rumahnya.

Tak lama kemudian, AG kembali menemui korban dan menyarankan kembali agar korban mau membersihkan kotoran itu. Tapi korban tetap kukuh pada ucapannya. Akhirnya AG mengayunkan parang berkali-kali ke tubuh korban.

Korban yang berstatus janda tanpa anak itu pun roboh bersimbah darah dan tewas saat di perjalanan menuju rumah sakit Grand Medistra Lubukpakam karena kehabisan darah.

“Korban mengalami luka robek di tangan kiri dan kanan serta bagian dadanya”, kata Arif.

Usai mendengar pemaparan kasusnya, bapak beranak satu yang wajahnya tertutup sebo itu langsung terlihat tertunduk lemas. Kepada awak media, AG mengaku sangat menyesal atas perbuatannya dan meminta maaf kepada keluarga korban.

“Nyesal aku bang, aku minta maaf sama keluarga korban atas perbuatanku,” kata AG sambil berjalan menuju sel tahanan. (btr/ala)

Narapidana LP Tebingtinggi Bunuh Teman Satu Sel

SOPIAN/SUMUT POS AMANKAN: Pelaku (kanan atas) dan sembilan orang saksi dibawa dari Lapas menuju Polres Tebingtinggi, Rabu (31/7).
AMANKAN: Pelaku (kanan atas) dan sembilan orang saksi dibawa dari Lapas menuju Polres Tebingtinggi, Rabu (31/7).
SOPIAN/SUMUT POS

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Berdalih kesal dengan teman sekamarnya yang selalu mencuri, seorang narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kota Tebingtinggi, Rabu (31/7) nekat membunuh teman satu sel. Saiful Bahri memukuli Dedi Sanjaya menggunakan broti hingga tewas.

Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP Ramadhani membenarkan kejadian pembunuhan di dalam Lapas yang berlokasi di Jalan Pusara Pejuang, Kota Tebingtinggi itu. Dedi diduga tewas karena kepalanya dihantam broti.

“Satu pelaku dengan inisial SB, sudah kita amankan ke Mapolres Tebingtinggi bersama 9 saksi lainnya untuk dimintai keterangan,” jelas Ramadhani.

Kepada penyidik, pelaku mengaku me mukul kepala korban menggunakan bro ti saat sedang tertidur pulas. Hal itu dipicu karena kekesalan pelaku kepada korban yang selalu mencuri barang miliknya.

“Hasil pemeriksaan sementara begitu kejadiannya. Tetapi kita tetap melakukan pendalaman atas kasus pembunuhan di dalam Lapas ini,” bilangnya.

Sementara, jenazah korban saat ini sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhyangkara Polda Sumatera Utara untuk diautopsi.

Sedangkan Kalapas Kelas II B Kota Tebingtinggi, Theo Adrianus Purba enggan memberikan keterangan tentang kejadian tersebut kepada beberapa awak media.(ian/ala)

Evaluasi Tenaga Honorer Pemprovsu, Akhir Tahun Diserahkan ke Gubsu

file/sumut pos apel: PNS saat apel di kantor Pemprovsu, Jalan Diponegoro Medan, beberapa waktu lalu. Pemprovsu tengah mengevaluasi tenaga honor untuk pengurangan jumlah.
Apel: PNS saat apel di kantor Pemprovsu, Jalan Diponegoro Medan, beberapa waktu lalu. Pemprovsu tengah mengevaluasi tenaga honor untuk pengurangan jumlah.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bagi tenaga honorer di lingkungan Pemprovsu yang kerjanya melempem bahkan malas-malasan, atau tak maksimal, bakal terjaring evaluasi kinerja dengan pemutusan kontrak.

Pasalnya, Biro Umun dan Perlengkapan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara tengah melakukan evaluasi kinerja terhadap semua tenaga honorer di wilayah kerjanya. Hasil evaluasi tersebut baru akan diserahkan kepada Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi pada akhir 2019 nanti.

“Sekarang semuanya sedang dievaluasi. Mana saja yang kinerjanya sudah baik dan perlu dipacu lagi, semua sudah ada catatan-catatannya,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Setdaprovsu, Dwi Endah Purwanti menjawab Sumut Pos, Rabu (31/7).

Sejak awal, lanjut Dwi, ketika muncul pernyataan Gubsu Edy akan mengurangi tenaga honorer dan outsourcing di lingkungan Pemprovsu, pihaknya sudah memperingatkan semua tenaga honorer yang bekerja saat ini. Di mana, nantinya, pengurangan terhadap mereka akan diberlakukan berdasarkan kinerja.

“Kalau hasil evaluasi kami, terutama di kepala-kepala bagian, sudah memiliki catatan-catatan untuk itu. Tapi tentunya akan kita evaluasi terus sampai akhir tahun anggaran,” katanya.

Apakah dari perjalanan evaluasi yang dilakukan saat ini banyak tenaga honorer yang memenuhi kriteria? Dwi, yang juga Kabag Pengadaan dan Perawatan Biro Umum dan Perlengkapan, menyebut cukup banyak. “Banyak (yang penuhi kriteria). Kadang tidak sedikit dari mereka itu yang dibutuhkan. Terutama yang berkenaan dengan penggunaan IT (informasi teknologi), itu sangat dibutuhkan,” katanya.

Ia mengklaim, sedari awal pihaknya juga telah selektif memilih para tenaga honorer yang dibutuhkan tersebut. Karenanya, jika melihat penerapan kebijakan pemangkasan terhadap mereka nantinya, Biro Umum dan Perlengkapan tentu akan lebih intensif menilai kinerja para tenaga honor itu.

“Apakah masih bisa dikurangi atau sudah sesuai jumlahnya dengan beban kerjanya, ini yang terus kami evaluasi sekarang. Artinya kami ingin menyesuaikan beban kerja dan jumlah tenaga kerja itu sama,” katanya.

Sebelumnya ia pernah menegaskan, pihaknya siap mengikuti keinginan gubernur ihwal penerapan kebijakan pemangkasan tenaga honorer. “Pada prinsipnya kami siap mengikuti arahan gubernur, sembari mempertimbangkan siapa yang layak dipertahankan dan siapa yang tidak,” katanya.

Diketahui, Biro Umum dan Perlengkapan Setdaprovsu merupakan salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkungan Pemprovsu yang memiliki banyak tenaga honorer, ketimbang OPD lain. Sehingga wajar saja bila saat ini mereka sedang melakukan upaya evaluasi kinerja internal soal para honorer tersebut.

Dwi menyebutkan, saat ini tenaga honorer yang bekerja di kantor Gubsu berjumlah 241 orang dengan gaji setiap bulan senilai Rp2,5 juta. Menurutnya, tenaga honorer itu ada berbagai macam jenisnya, tergantung dari apa jenis pekerjaan yang dikerjakannya. “Seperti di bagian pengadaan tempat saya di Biro Umum ada 12 orang. Tenaga pengangkut barang, penjaga gudang dan lain-lain,” ujarnya.

Sementara itu sebelumnya, Plt Kepala BKD Setdaprovsu, Abdullah Khair Harahap menyampaikan soal penerapan kebijakan pemangkasan tenaga honorer masih dalam tahap evaluasi. “Kita kemarin itukan masih mendata. Apa kelanjutannya nanti kita tunggu petunjuk pimpinan. Jadi sekarang ini masih dalam tahap evaluasi,” katanya.

Ia menambahkan, pada mulanya terkait hal ini pihaknya tidak tahu menahu. Namun karena sudah terlalu banyak jumlah tenaga honorer yang ada, pihaknya jadi ikut terlibat melakukan pendataan.

“Lalu sudah kita surati dan sebenarnya berapa sih kebutuhan di masing-masing OPD. Tapi rapat mengenai ini kami belum tahu lagi kapan, dan masih menunggu arahan selanjutnya juga. Dan sekarang masih dalam tahap pendataanlah,” pungkasnya. (prn/ila)